Showing posts with label Daerah. Show all posts
Showing posts with label Daerah. Show all posts

9.120 Kendaraan dari 90 Perusahan tak Bayar Pajak!


BANDARLAMPUNG-Luar biasa. Ribuan kendaraan dari tidak kurang dari 90 perusahaan tak setor pajak kendaraan bermotor (PKB) ke pemerintah daerah alias negara. 


Tak setor pajak  PKB massal ini terjadi hingga 2024. Informasi yang diperoleh, pemerintah telah melakukan pemberitahuan  ke masing-masing perusahaan. Namun belum banyak yang memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan.


Jumlah terbanyak berasal dari dua perusahaan. Pertama PT Mitra Bisnis Madani dan kedua PT Great Giant Pineapple.  Mitra Bisnis Madani memiliki 1.037  unit kendaraan sementara Great Giant Pineapple berjumlah 1.031 unit a.


Kabid Pajak Bapenda Lampung Intania Purnama seperti dilansir dari Harian Momentum mengaku, sudah melayangkan surat kepada seluruh perusahaan yang menunggak. Intan berharap, perusahaan tersebut bisa menindaklanjutinya dengan membayar PKB.


"Kita sudah berkirim surat, semoga ada tindaklanjutnya dalam waktu dekat," kata Intan.


Menurut dia, data tersebut berdasarkan tahun terakhir perusahaan membayar pajak kendaraan. Meski demikian, ada satu perusahaan yang telah menjawab surat dari Bapenda.


Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi berharap, perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan bisa membayarkan pajaknya.


 “Dengan diberitakannya ini, diharapkan perusahaan-perusahaan bisa membayar pajaknya," kata Slamet.


Sayangnya, dia belum dapat menjelaskan, berapa potensi dari kendaraan yang menunggak pajak tersebut. “Potensinya belum kita hitung. Kita baru hitung perusahaan dan jumlah kendaraannya saja," sebutnya. 

PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland di Hari Anti Korupsi Sedunia


Pekanbaru - PTPN IV PalmCo, Sub Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia berkomitmen melaksanakan tata kelola perusahaan perkebunan lestari dan berkelanjutan, sebagai bagian untuk mewujudkan program pemerintah menuju swasembada pangan dan energi nasional.


Selain memperkuat inovasi dan pendekatan digitalisasi berbasis Internet Of Things (IoT), perusahaan yang dinakhodai Jatmiko Santosa sebagai Direktur Utama itu berkomitmen melaksanakan good corporate governance melalui sertifikasi manajemen anti penyuapan (SMAP) ISO 370001. 


"Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini, kami menyampaikan bahwa ini bukan sebagai peringatan tahunan semata. Melainkan komitmen kami untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, berkelanjutan, serta mendukung cita-cita kami, yakni tidak hanya perusahaan perkebunan terluas di dunia, namun sebagai world class agriculture company on the plantet," kata Jatmiko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).


Sertifikasi SMAP yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional yang kredibel, TUV Rheinland ini merupakan bukti kepatuhan Perusahaan terhadap tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.


Raihan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya PTPN IV PalmCo dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik untuk menunjang setiap aktivitas bisnis perusahaan yang genap berusia setahun awal Desember ini. Selain itu, dengan adanya sertifikasi ini, Jatmiko berharap manajemen dapat melakukan kontrol ketat dan meminimalisir terjadinya praktik-praktik penyuapan, gratifikasi dan pemerasan.


"Kita laksanakan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 ini secara komprehensif. Ini adalah bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsistensi PTPN IV PalmCo untuk turut mendukung program food and energy security nasional," ujarnya. 


Dalam mendapatkan sertifikasi ISO 37001, PTPN IV PalmCo telah melalui serangkaian proses yang berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Proses awal dilakukan dengan peningkatan awareness yang dilanjutkan dengan  pembentukan Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dilanjutkan dengan persiapan dokumentasi & persyaratan, audit internal, tinjauan manajemen hingga proses eksternal sertifikasi eksternal TUV Rheinland.


Berbagai proses telah dilaksanakan dan persyaratan – persyaratan wajib pun telah dipenuhi, mulai dari sosialisasi terkait penerapan SMAP hinga komitmen bersama. 


Menurut Jatmiko, insan PTPN IV PalmCo mutlak berahklak, lepas dari praktik-praktik kecurangan agar mampu profesional dan menjadi bagian dari keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan memasuki era industri 4.0, termasuk meraih kepercayaan dari para stakeholder (supplier, investor, konsumen, pemerintah, karyawan dan masyarakat).


Ia menjabarkan bahwa langkah itu dilakukan dengan beragam upaya. Seperti penguatan whistle blowing system melalui transparansi dan distribusi nomor ponsel miliknya, tidak hanya kepada karyawan namun terhadap seluruh stakeholders.


Selanjutnya, ia menekankan bahwa PTPN IV PalmCo juga menerapkan pola reward dan punishment melalui penegakan sanksi terhadap seluruh pelanggaran tata kelola yang selaras dengan aturan yang berlaku.


“Integritas, ketaatan SOP dan validitas report, menjadi poin penting dalam menerapkan strategi ini,” tegasnya.


Semua langkah itu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi sebagai sarana transformasi digital melalui PalmCo Business Cockpit (PBC) yang diresmikan awal bulan ini sehingga  pengawasan jadi jauh lebih efektif, validasi data, dan reporting secara realtime.


“Mengedepankan teknologi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan menjadikan budaya anti korupsi di Perusahaan,” demikian Jatmiko.

Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah


LAMPUNG SELATAN – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung, bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, mendatangi Mapolda Lampung pada Kamis (17/10/2024). 


Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru dan meminta kelanjutan penanganan kasus tersebut.


Kelompok petani ini datang dengan 25 truk dan belasan mobil pickup dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.


Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengungkapkan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya. 


Menurutnya, petani Kota Baru menghadapi ancaman kehilangan lahan akibat ulah oknum yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu.


"Petani penggarap Kota Baru terancam kehilangan lahan karena perampasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka juga menghadapi tekanan ekonomi dalam hidup," jelas Prabowo.


Prabowo menambahkan bahwa laporan penggusuran yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan. Hal ini memicu ketidakpuasan karena para petani merasa hak-hak mereka tidak dilindungi.


Menanggapi aspirasi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menerima keluhan para petani dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara adil.


"Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh para petani dengan baik. Polda Lampung berkomitmen untuk membantu mencari solusi yang terbaik, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kombes Pol Umi.


Selain itu, Kombes Pol Umi menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan berupaya menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


"Polda Lampung akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak memihak. Kami meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada," lanjutnya.


Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung akan melakukan asistensi terhadap penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah ini. 


Selain itu, Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait gelar perkara atas dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan.


"Polda Lampung akan terus bekerja secara profesional, tidak berpihak, dan transparan dalam menangani kasus ini, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku," tutup Kombes Pol Umi.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

Regional Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun Terima Kunjungan Danbrigrif



Danbrigif 4 Mar Kolonel Mar Supriadi Tarigan. bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahim ke PTPN I Regional 7 Lampung, Selasa (15/10/2024).

 Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Regional Head PTPN I Regional 7, Bandarlampung.


Rombongan diterima langsung oleh Regional Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun, SEVP Business Support PTPN I Regional 7 Bambang Agustian dan SEVP Business Support PTPN IV Regional 7 Bambang Eko Prasetyo, dan para Kepala Bagian. Dalam kunjungannya, Danbrigif 4 Mar Kolonel Mar Supriadi Tarigan, didampingi Danyonif 9 Mar Letkol Mar Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr. Opsla, dan Letda Mar Saut Monang Sinaga.


Pada kesempatan itu, Danbrigif 4 Mar Kolonel Mar Supriadi Tarigan mengucapkan terima kasih atas penerimaan hangat jajaran PTPN I Regional 7 dan KSO PTPN IV Regional 7, sinergisitas yang telah terjalin dengan Korp. Marinir.


“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahim yang selama ini sudah terjalin dibidang pengamanan. Kedepan kita akan lebih baik lagi dalam melakukan pengawalan. Dan akan bekerjasama dalam bidang pelatihan kedisiplinan, pendidikan, latihan dan keamanan,” papar Supardi.


Menurutnya, Brigrif berperan penting dalam menjaga kondusifitas serta menjamin keamanan diwilayahnya, termasuk dalam mengamankan aset-aset BUMN seperti PTPN yang ada di wilayah Lampung, sehingga kondisi tetap aman.


Region Head Tuhu Bangun menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Danbrigrif dengan timnya. 


Misi pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian dengan didukung pengamanan yang kondusif merupakan bagian dari menjalankan program Program Strategis Nasional (PSN).


Ia juga menjelaskan kondisi keamanan produksi yang ada di PTPN. Diseluruh kebun PTPN yang letaknya mendekati perkotaan saat ini sudah dilakukan pengamanan dengan dibuatkan parit gajah. Parit gajah ini untuk menimalisir pencurian hasil produksi.


Namun, meskipun sudah ada parit gajah tetap saja, masih pencurian buah di sekitar kebun. Ini yang diminta untuk diskusikan bagaimana mengatasinya.


Kepada Danbrigrif, Tuhu Bangun meminta bantuan bagaimana standar keamanan yang akan diberikan oleh pasukannya. Sistem dan struktur tenaga keamanan yang paling pas dengan memanfaatkan teknologi.


Apakah dilakukan memasang portal atau ditambah dengan pos pos jaga yang memudahkan teman-teman berkoodinasi.


Tuhu juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menjelaskan PTPN Regional 7 mengelola wilayah di tiga provinsi yaitu Lampung, Sumatera Selatan dan Bengkulu dangan focus pada budidaya dan pengelolaan teh, karet, tebu serta kelapa sawit.


Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan PTPN Regional 7 dalam upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. (***)

Hanifah Sosperda di Pesawaran


Pesawaran- Anggota DPRD Lampung, Hanifah sosialisasi peraturan daerah di Pesawaran.
Kata dia, Rembug Desa memilik kekuatan hukum yang mutlak dan keterwakilan perempuan memiliki porsi yang jelas yaitu 30 persen. Musyawarah apapun yang dilakukan dalam tatanan pemerintahan, khususnya Desa. Jika tidak ada keterwakilan perempuan, dapat dipastikan tidak sah.

Salah satu narasumber, Nawawi mengatakan kegiatan sosialisasi Perda ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung. Dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar penyelesaian persoalan di tatanan Desa dapat terselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

“Persoalan tatanan Desa beragam. Dan upayakan tidak ada penyelesaian persoalan diselesaikan ke tanah hukum. Utamakan, tempuh jalan kekeluargaan," kata dia, Sabtu (28/092024).

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. di hadapan Pengurus dan anggota Muslimat NU SeKabupaten Pesawaran meminta peran Aktif yang dimaksud. Ibu - ibu muslimat NU dapat berperan dalam hal pembangunan desa dengan tujuan bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Karena, dalam hal rembug desa, bukan hanya persoalan konflik semata. Tetapi, bisa juga digunakan dalam hal musyawarah tentang pembangunan.

“Nah, disini saya mengharapkan ibu-ibu Muslimat bisa ikut andil. Sehingga, untuk menggapai kemaslahatan umat, Peran Muslimat NU dapat terasa bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir warta post.