Showing posts with label provinsi. Show all posts
Showing posts with label provinsi. Show all posts

Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata

 


Bandar Lampung --- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk terus bersinergi dalam mendukung berbagai program yang menggunakan layanan digital khususnya di Provinsi Lampung.

"Kami berharap APJII Wilayah Lampung dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung berbagai program seperti digitalisasi pelayanan publik, penguatan UMKM berbasis online, hingga memperluas jaringan internet ke wilayah yang selama ini masih tertinggal," ucap Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh dalam kegiatan Halalbihalal bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Pengurus Wilayah Lampung bertempat di Ballroom Hotel Radisson, Rabu (16/04/2025).

Menurut Gubernur, Internet saat ini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, sama pentingnya dengan listrik dan air bersih sehingga peran APJII dalam hal ini sungguh berarti.

"Akses terhadap informasi dan komunikasi yang merata akan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk tumbuh, belajar, berwirausaha, dan berdaya saing," ucapnya.

"Ke depan, kita ingin Lampung tidak hanya menjadi konsumen informasi, tapi juga produsen informasi daerah yang mampu menciptakan inovasi digital, melahirkan talenta-talenta kreatif, dan menjadi bagian dari ekosistem digital nasional," harapnya.

Melalui kegiatan halalbihalal ini, Gubernur berharap dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama APJII dalam memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung ke depan.

"Halal Bihalal seperti ini bukan hanya soal saling memaafkan, tapi juga tentang memperkuat jalinan kebersamaan, mempererat tali kerja sama, dan membangun komitmen bersama untuk terus melangkah ke depan, menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh juga mengukuhkan Pengurus APJII Lampung Periode 2024-2028 yang ditandai dengan pemakaian topi pada Ahmad Andi HS sebagai Ketua APJII Lampung terpilih  Periode 2024-2028. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

DWP Lampung Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Maju


Bandar Lampung --- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung menggelar acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H bersama Penasihat DWP Provinsi Lampung dan jajaran DWP Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Saung Desa, Senin (14/4/2025).


Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui peran aktif perempuan.


Penasihat DWP Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, mengajak seluruh jajaran DWP untuk berperan aktif dalam mewujudkan perempuan yang mandiri, cerdas, dan berdaya saing guna mendukung visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.


Wulan Mirza juga meminta agar seluruh jajaran DWP Provinsi Lampung terus menjaga sinergi dan kekompakan seperti yang ditunjukkan pada berbagai kegiatan saat bulan ramadan lalu, salah satunya, kegiatan berbagi takjil pada masyarakat. 


Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran DWP untuk turut serta menyukseskan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Kartini yang akan digelar pada 21 April mendatang. Salah satu agenda utama adalah Upacara bendera yang akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dengan seluruh petugas dari jajaran DWP Provinsi Lampung.


Selain itu, akan diselenggarakan lomba menghias nasi tumpeng dan peluncuran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) oleh TP PKK Provinsi Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap Program 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.


Dalam kesempatan tersebut, Wulan Mirza juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus DWP Provinsi Lampung atas dedikasi dan kontribusinya menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam menjalankan berbagai program organisasi.


"Harapan saya, ibu-ibu semua tetap semangat, sehat, kompak dan terus bersinergi dalam organisasi Dharma Wanita Persatuan ini. Semoga ikhtiar kita dalam membangun Lampung Maju menuju Indonesia Emas dapat tercapai," pungkasnya.


Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Ketua DWP Provinsi Lampung, Hanita Firsada, serta dua mantan Ketua DWP Provinsi Lampung, Mamiyani Fahrizal dan Siti Fatimah Fredy. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Wagub Lampung Tekankan Pembangunan Berbasis Lingkungan dan Ketangguhan Bencana


Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Focus Group Discussion (FGD) pembangunan rendah karbon berketahanan iklim dan ketangguhan bencana di Ruang Sidang Utama Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Senin (14/04/2025). 


Diskusi ini merupakan bagian penting dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025-2029. 


Jihan menekankan bahwa RPJMD Provinsi Lampung tahun 2025-2029 memiliki kedudukan strategis sebagai tahap awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang berada pada tahapan "Penguatan Pondasi Transformasi". 


Ia menyampaikan bahwa RPJMD ini akan mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, terutama dalam pencapaian Asta Cita pembangunan nasional. 


"Sinergitas pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mendukung program prioritas nasional, yaitu program ekonomi menuju 8%, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM yang dilihat sebagai trisula pembangunan," ujar Wagub.


Lebih lanjut, Wagub Jihan menjelaskan bahwa pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan akan berkontribusi signifikan dalam mewujudkan Visi Gubernur Lampung Tahun 2025-2030, yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, yang akan dicapai melalui tiga misi utama (TIGA CITA): Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif; Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif; serta Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas. 


Potensi sumber daya alam Lampung yang melimpah dan lokasinya yang strategis sebagai pintu gerbang Sumatera menjadi modal penting untuk menarik investasi dan mendukung integrasi ekonomi, perdagangan, dan industri berskala nasional maupun global yang berwawasan lingkungan. 


Untuk mewujudkan peran tersebut, Wagub Jihan menekankan perlunya pembangunan yang mampu menghadapi tantangan perubahan iklim dan bencana secara lebih efektif, demi melindungi masyarakat dan lingkungan. (Lis).

LKPJ 2024, Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan


Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (14/4/2025).


Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.


“LKPJ ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja dalam melayani masyarakat,” ujar Mirza.


Dalam laporan tersebut, Gubernur memaparkan sejumlah capaian strategis selama tahun 2024, antara lain :


1. Pendidikan: Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk melalui revitalisasi SMK, pengembangan program smart school, serta pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi.


2. Kesehatan: Penurunan angka stunting, perluasan cakupan imunisasi, serta penguatan layanan rujukan menjadi fokus utama di sektor kesehatan.


3. Infrastruktur: Pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan demi mendukung konektivitas antarwilayah.


4. Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan: Program unggulan seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan berhasil mendongkrak produktivitas petani dan nelayan.


5. Investasi dan UMKM: Pemerintah terus menyederhanakan proses perizinan, memfasilitasi promosi investasi, dan menyediakan pelatihan wirausaha berbasis potensi lokal.(lis)

Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Alih Fungsi


Bandar Lampung, — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal perkebunan maupun pemukiman. TNBBS merupakan salah satu situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.


“Ini adalah warisan dunia, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).


Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima berbagai laporan dari pihak TNBBS mengenai persoalan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.


Menurutnya, persoalan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pembayaran pajak, hingga keberadaan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan. Pemerintah saat ini sedang mendalami asal-usul para perambah yang disebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu.


“Kalau warga Lampung asli yang sudah hidup turun-temurun di sana, mereka justru tahu bagaimana hidup berdampingan dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka menghormati alam,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa yang menjadi persoalan besar adalah adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pendatang. “Warga lokal sudah paham kawasan ini tidak boleh diganggu, karena merupakan kawasan konservasi dunia,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang kini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan TNBBS merupakan perambah. Tipologi masyarakat pun beragam—ada yang berasal dari Lampung Barat dan ada pula yang dari luar daerah.


“Beberapa bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, berdasarkan aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ismanto. (Lis)

Perkuat Sinergi, TP. PKK Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi


Bandar Lampung, -- Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkai dengan kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, bertempat di Kantor PKK Provinsi Lampung, Senin (14/04/2025).


Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari dan diikuti segenap jajaran pengurus Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung.


Rapat koordinasi digelar untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan program kerja PKK Provinsi Lampung ke depan.


Dalam sambutannya Purnama Wulan Sari mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar halal bihalal, melainkan momen yang sangat berharga untuk menjalin kebersamaan dan bertukar pikiran dalam upaya menjalin sinergi antar Pokja.


"Selain halal bihalal kita juga melaksanakan rapat koordinasi yang diadakan di kantor PKK yang kita cintai ini, kegiatan ini bukan hanya pertemuan tetapi juga sebagai ajang bertukar pikiran untuk menyampaikan program - program dan tugas fungsi masing masing Pokja," ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh pengurus untuk bekerja dengan baik dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.


"Kita harus memberikan dampak nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung, kita harus bergotong royong dan bersama - sama turun ke masyarakat, membina kemasyarakatan, membina keluarga dan memberdayakan keluarga di provinsi Lampung ini secara gotong royong," lanjutnya.


TP. PKK Provinsi Lampung merupakan mitra Pemerintah dalam melaksanakan program program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah Provinsi Lampung.


Dengan semangat kebersamaan, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari berharap seluruh jajaran dapat terus bergerak aktif, kreatif, dan inovatif dalam memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan keluarga dan masyarakat Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Serikat Buruh: Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia Alami Kecelakaan Kerja


Bandar Lampung - Diduga kuat ada kelalaian, tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan alami kecelakaan kerja. 


Ketua umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi PT San Xiong Steel Indonesia yang diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


Kata Joko, perusahaan itu sempat ditutup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamsel pada 2018 karena terjadi kecelakaan kerja, setelah perusahaan beroperasi kembali ternyata masih ada pekerja yang mengalami kecelakaan lagi. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan berulangkali terjadi kecelakaan kerja. 


"Pada 18 November, kecelakaan kerja menimpa dua pekerja atas nama Rois dan Sutimin," ungkapnya.


Dia menjelaskan, Rois terhantam besi habim besar berukuran dua meter lebih pada pukul 04.00 WIB. 


Siang harinya, kecelakaan kerja juga menimpa Sutimin yang terkena cairan panas dari peleburan besi.


"Saat Sutimin hendak mengangkat elemen dengan menggunakan remote, bersamaan juga tungku dalam kondisi beroperasi. Namun girboknya tiba-tiba ngelos, sehingga semua cairan panas dari peleburan besi tumpah mengenai tangan dan kakinya," tuturnya. 


Kemudian, tanggal 27 November 2023, kecelakaan kerja kembali terjadi yang menimpa Burhan. 


"Burhan kena ledakan, uapnya mengenai muka dan tangan sehingga Burhan mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis," sebutnya. 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Hingga berita ini diturunkan PT San Xiong Steel Indonesia belum berhasil dikonfirmasi.(ndi) 



Kadisnaker Lampung Sikapi Dugaan Kelalaian K3 PT San Xiong Steel Indonesia



Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, angkat bicara soal dugaan kelalaian kesehatan dan keselamatan kerja (K3) PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 


Akibat dugaan kelalaian itu, ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.


Agus Nompitu telah meminta tim agar memberikan perhatian khusus kepada perusahaan tersebut. Terlebih, kecelakaan kerja di perusahaan itu sudah sering terjadi.


"Apalagi menurut informasi dari media, dalam waktu yang hampir bersamaan sudah terjadi tiga kecelakaan kerja," tuturnya, Kamis (30/11) 


Karena itu, tim perlu menyelediki secara mendalam terkait dengan informasi tersebut. "Bila perlu operasional mesin yang mengakibatkan kecelakaan kerja itu diberhentikan (sementara)," tegasnya. 


Dia mengatakan, jika kecelakaan kerja sudah terjadi berulangkali, maka patut diduga adanya kekeliruan dalam penggunaan alat.


"Kalau alatnya itu terus menerus menimbulkan bahaya bagi pekerja, maka itu harus dihentikan. Tidak bisa digunakan," jelasnya.


Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari perusahaan tersebut. Agus mengungkapkan, baru menerima informasi dari media terkait adanya kecelakaan kerja.


"Padahal, seharusnya perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja itu harus melaporkan paling lambat 1x24 jam ke Disnaker," sebutnya.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. 

Sebelumnya PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, disorot karena diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerjaa (K3) terutama para pekerja peleburan besi yang memiliki risiko tinggi. 


Seperti diketahui pada 13 Februari 2018, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup sementara perusahaan ini setelah kecelakaan kerja, namun kemudian memberikan izin beroperasi kembali setelah mediasi.


Sayangnya, setelah diizinkan beroperasi, kecelakaan terus terjadi. (ndi) 

Pekerja PT San Xiong Steel Lampung Alami Kecelakaan Kerja


Bandarlampung-- Lagi, kecelakaan kerja dialami pekerja PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.

Kini perusahaan yang bergerak di bidang pendaur ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. (An) 

Disnakertrans Lampung Pertemukan Karyawan dan CIMB Niaga Auto Finance yang Berpolemik


Bandarlampung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung  mempertemukan mantan karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Muhammad Muharlisyah dan pihak perusahaan.

Pertemuan ini buntut laporan Muhammad Muharlisyah pada manajemen CIMB Niaga Auto Finance yang diduga melanggar undang-undang tenaga kerja.

Mediator Disnakertrans Lampung, Sariyo, mengatakan, pihaknya mengklarifikasi kedua belah pihak dengan meminta keterangan keduanya.
"Kita pertemukan, harapan kita selesai di sini," kata Sariyo, Rabu (11/1/23).

Menurutnya, saat ini belum ada kesimpulan dari pertemuan. Pertemuan tadi sebatas menggali informasi apa yang diinginkan karyawan pada perusahaan yang akan disampaikan ke CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company).

"Agar Win win solution (kondisi di mana kedua belah pihak merasa terakomodasi dan menerima keputusan yang adil). Kalo enggak ada titik temu akan ke pengadilan, hari ini klarifikasi, minggu depan mediasi. Mudah-mudahan kami berharap selesai di sini," urainya.

Kata dia, proses mediasi nantinya sebanyak tiga kali, namun mediasi bisa dilihat dari pertemuan awal, sebab jika dirasa tidak ada kecocokan antara mantan karyawan dan pihak perusahaan bisa dipastikan akan berlanjut ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

"Kami memberi saran bisa diterima atau tidak. Mudah-mudahan kami berharap selesai di sini," ujarnya.

Saat disinggung dugaan perusahaan meminta karyawan mengundurkan diri dari perusahaan, kemudian karyawan diberi pilihan mutasi ke Surabaya adalah upaya perusahaan agar karyawan mengundurkan diri dan tidak mendapat uang pesangon?
"Baru asumsi. Belum tentu, banyak faktor, bisa pribadi dikaitkan dengan perusahaan. Mutasi, demosi, promosi kewenangan perusahaan, kita belum mengarah ke sana, akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya," ujarnya.

Senada dikatakan Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Lampung, Arandy Sharrin, ia berharap polemik antara karyawan dan perusahaan bisa segera menemukan 'Win win solution'.

"Substansi masalah mediator (Dianakertrans) harus tahu, mediator mencari win win solusion," imbuhnya.
PT CIMB Niaga Auto Finance Akui M. Muharlisyah Karyawan

PT CIMB Niaga Auto Finance membenarkan, Muhammad Muharlisyah karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) yang ditawarkan dimutasi ke Surabaya.

“Benar saudara M Muharlisyah merupakan Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) Cabang Lampung dengan Jabatan sebagai Remedial Officer,” kata Corporate Secretary PT CIMB Niaga Auto Finance, Lusiantini melalui pesan elektronik.
Menurutnya hal itu dilakukan atas kebijakan perusahaan.
“Berdasarkan kebutuhan perusahaan dalam terus melakukan penyegaran organisasi, pembinaan yang berkelanjutan dan pengembangan kemampuan karyawan dengan memperhatikan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan saudara M Muharlisyah diajukan mutasi ke daerah yang lebih memiliki potensi dan supervisi yang lebih baik dengan harapan dapat memperbaiki kinerja untuk lebih memberikan kontribusi yang positif terhadap perusahaan dan menunjang karir dari karyawan yang bersangkutan di CNAF,” paparnya.

“Saudara M Muharlisyah tidak kunjung hadir di cabang yang telah ditentukan oleh perusahaan maka CNAF mengupayakan melakukan pemanggilan tertulis sebanyak 2x (dua kali) secara patut kepada yang bersangkutan dan surat tersebut ditujukan ke alamat domisili,” imbuhnya.

Lusiantini mengkalim pihaknya taat pada Undang-undang tenaga kerja yang ada.

“Dalam hal ini perusahaan selalu tunduk dan taat terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku khhususnya UU No. 11 tahun 2020 dan PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja,” tambahnyatambahnya.

Diketahui, Mantan karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) melaporkan perusahaan ke Disnakertrans Lampung.

Muhammad Muharlisyah didampingi kuasa hukum Setiady Rosasi usai melapor ke Disnakertrans Lampung, mengapresiasi kinerja Disnakertrans atas penerimaan permohonan, untuk memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan kerja.

Setiady mengatakan, pada prinsipnya ia mengapresiasi kinerja dari Disnakertrans khususnya Lampung, untuk menerima permohonan, laporan hak-hak buruh yang terabaikan.

"Atas penyelesaian perselisihan hubungan kerja berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia Jumat 30 Desember 2022.

Ia menceritakan, laporan perusahaan ke Disnakertrans Lampung, meminta untuk menentukan kapan waktu yang akan di tentukan dibukakan ruang mediasi

"Dan mempertanyakan kepada pengusaha atau majikan terhadap hak buruh yang diabaikan," kata Muharlisyah.

Ia mengatakan terkait dengan upah lembur sudah terperinci di dalam berkas permohonan laporan ke Disnakertrans Lampung.

"Tapi hitungan upah lemburnya terhitung dari tahun ini bulan Maret 2022, karena alat buktinya yang ada hanya itu, yang seharusnya dari 2019 tapi kita tidak memiliki bukti terkait upah lembur tersebut dan pesangon," katanya

Ia mengaku kecewa pada CIMB Niaga Auto Finance, pasalnya selama bekerja sekitar 10 tahun namun di akhirnya dianggap mundurkan diri oleh perusahaan.

"Saya berharap dari pihak kita bisa ada titik temu dimediasi. Kalo belum ada titik temunya kami lanjut ke PHI (Pengadilan hubungan industri)," tutupnya.

Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan.

"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko.

Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan.

"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya.(ndi)


PWI Lampung Terima Kunjungan Polda

 


Bandarlampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menerima kunjungan Bidang Humas Polda setempat, Senin (19-10-2020).

Kunjungan itu terkait hasil pertemuan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dengan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (12-10-2020) lalu.
Dalam pertemuan itu, PWI menyatakan keprihatinan atas kasus-kasus kekerasan aparat Polri terhadap para wartawan yang meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

PWI meminta Polri menjamin keselamatan wartawan saat meliput demonstrasi di lapangan dan mencegah terulangnya kekerasan aparat polisi terhadap para wartawan di lapangan.

Hasilnya, dalam pertemuan itu disepakati bahwa pimpinan Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

“Artinya, Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput demonstrasi di lapangan,” ujar Pandra di kantor PWI Lampung.

Meski demikian, Pandra berharap para wartawan di lapangan tetap melengkapi diri dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas, terutama saat peliputan demonstrasi.

“Untuk teknis warna rompi nanti bisa dibicarakan lebih lanjut ya, sambil menunggu petunjuk dari Mabes juga,” kata Pandra.

Pandra juga berharap, untuk masyarakat dalam penyampaian aspirasi dapat betul-betul mengikuti aturan. Sehingga Polri juga bisa selalu melindungi kebebasan menyampaikan aspirasi.

Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi kehadiran Polda setempat guna menjalin kerjasama dengan PWI untuk perlindungan wartawan dalam peliputan demonstrasi.

“Terima kasih sudah hadir di PWI dan terima kasih juga karena atas respon cepat Polda Lampung, karena tidak sampai 3 hari dari pertemuan Divisi Humas Polri dengan rekan kami di PWI pusat sudah langsung disambut dengan humas Polda Lampung,” ungkap Supriyadi.

Bang Yadi –sapaan akrabnya– mengatakan, selama ini hubungan PWI Lampung dengan Polda sudah terjalin dengan baik.
Menurut Bang Yadi, pada dasarnya Polri memahami tugas dan profesi wartawan dilindungi UU. Namun, dia menyadari kerap terjadi kesalahpahaman di tengah situasi rusuh massa.
Selain itu, Bang Yadi juga memastikan, wartawan di lapangan yang sudah menyandang kompetensi akan bersikap dan memiliki etika dalam melakukan peliputan. (ril)