Wakil Ketua DPRD Lampung Webinar Penguatan SDM di Era Industri 4.0"

 


Bandarlampung--Anggota Komisi I DPR RI yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Lodewijk F Paulus membeberkan tantangan di era revolusi industry 4.0.

 

Hal itu dikemukakannya saat menggelar Webinar Merajut Nusantara bertajuk "Penguatan SDM di Era Industri 4.0", Rabu (7-4-2021).

 

Selain Lodewijk F Paulus, webinar yang diikuti sahabat Lodewijk di Provinsi Lampung tersebut turut menghadirkan pembicara lainnya, seperti Freddy Tulung (praktisi kehumasan dan komunikasi publik) dan Ririn Kuswantari (Wakil Ketua DPRD Lampung).

 

Lodewijk mengatakan, salah satu tantangan di era revolusi industri 4.0 adalah banyaknya aktivitas manusia yang beralih ke digital atau mesin.

 

“Itu menyebabkan beberapa bidang industri dan usaha lainnya harus robot atau mesin,” ucapnya.

 

Lebih lanjut dia membeberkan bahwa pada mulanya revolusi industry, khususnya dalam hal produksi masih menggunakan air.

 

Revolusi industri kedua dan ketiga tentang elektronik dan perkembangan  infomasi. Lalu masuk ke era revolusi industri 4.0, semua berbasis teknologi informasi berbasis digital.

 

Menurut dia, ada lima sektor yang dipilih untuk mendukung Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0: makanan, tektil dan busana, sektor otomotif, industri dan petro kimia.

 

Pembicara lain, Freddy Tulung mengatakan, saat ini Indonesia sedang menghadapi era disruptif. Di era ini, bermunculan inovasi baru yang menggugurkan produk yang lain.

 

“Kedepan teknologi baru akan meninggalkan teknologi lain, seperti telpon kabel kini ditinggalkan setelah ada handphone,” jelasnya.

 

Freddy mengatakan, perkembangan teknologi informasi berlangsung sangat cepat dan berpengaruh di semua aspek kehidupan masyarakat.

 

Saat ini, menurut dia, perkembangan penduduk sangat pesat, dan 50 persen terjadi di negara-negara di Asia.

 

“Karena itu akan terjadi persaingan sumber daya alam, SDM juga terjadi persaingan teknologi. Semua basisnya digitalisasi, robotisasi,” paparnya.

 

Terkait demografi dan urbanisasi, akan terjadi lonjakan jumlah penduduk produktif jumlahnya sangat besar. “Begitu juga jumlah penduduk yang pindah ke kota bisa mencapai 70 persen,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Freddy mengatakan, berdasarkan data sampai Januari 2021, sebanyak 202 juta pengguna internet, 170 juta user medsos.

 

"Transformasi digital akan merubah semua aspek kehidupan manusia. Karena kita tidak bisa lari dari teknologi informasi," ujar Freddy.(rls)

Ririn Kuswantari Jadi Pembicara Webinar Merajut Nusantara


Bandarlampung--Corona virus disease 2019 (Covid-19) berdampak pada ekonomi masyarakat, termasuk di Provinsi Lampung. Mencetak wirausaha muda menjadi solusi untuk mengentaskan persoalan tersebut.

 

Begitulah salah satu poin penting yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Ririn Kuswantari saat menjadi pembicara Webinar Merajut Nusantara bertajuk "Penguatan SDM di Era Industri 4.0" yang diikuti sahabat Lodewijk di provinsi setempat pada Rabu (7-4-2021).

 

Selain Ririn, tampil sebagai pembicara webinar Anggota Komisi I DPR RI Dapil Lampung I Lodewijk F Paulus serta Praktisi Kehumasan dan Komunikasi Publik Freddy Tulung.

 

Ririn mengatakan, era industri 4.0 membuka peluang bagi anak muda untuk bisa Berjaya. Karena mereka bisa menyalurkan potensinya, membuka usaha baru lewat sarana teknologi yang ada.

 

Untuk itu, Ririn menggalakkan gerakan malu menganggur di kalangan muda dengan mencetak para wirausaha muda.

 

“Apalagi saat ini banyak sektor pariwisata Lampung yang sangat potensial untuk bisa dimanfaatkan oleh generasi muda,” kata Ririn melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com.

 

Contohnya seperti kawasan pariwisata terpadu Bakauheni Harbour City. Pariwisata yang akan dibangun di lahan 214 hektare tersebut, sambung dia, adalah kawasan pariwisata tepi laut terbesar di Sumatera.

 

“Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus melakukan berbagai langkah untuk mewujudkan Bakauheni Harbour City bisa terwujud pada tahun 2022.

 

“Anak-anak muda bisa mengambil bagian saat Bakauheni Harbour City jika sudah berjalan,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Ririn menyebut pengangguran terbuka di Provinsi Lampung berdasarkan data statistik sebesar 4,67 persen atau 209,6 ribu orang. Itu adalah salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah setahun merebak.

 

Menurut Ririn, berdasarkan data Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Provinsi Lampung, masih banyak perusahaan yang menerima pegawai baru di tahun 2021. Khususnya di sektor makanan, mini market, BUMN, bidang kesehatan, pendidikan, perusahaan telekomunikasi, media, UMKM dan lainnya.

 

"Secara keseluruhan tahun 2021, perekonomian Lampung diperkirakan akan tumbuh menguat dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2020 yang terkontraksi sebesar -1,67 persen,” sebutnya.

 

Namun, sambung Ririn, dengan asumsi kegiatan social distancing akibat pandemi Covid-19 masih akan berlangsung di 2021, meskipun akan menurun seiring dengan meluasnya implementasi vaksin Covid-19.

 

“Secara umum prospek akselerasi ekonomi didorong oleh kembali meningkatnya aktivitas ekonomi pasca perlambatan yang terjadi selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 (base effect)," jelas Ririn.

 

Meski demikian, lanjut Ririn, terjadi perubahan jumlah pegawai di Provinsi Lampung ketika pendemi merebak.

 

“Keputusan untuk mempertahankan jumlah pegawai, mengurangi atau bahkan menambah jumlahnya merupakan langkah yang harus ditempuh perusahaan dalam menyikapi situasi pandemi yang berdampak pada aktivitas perusahaan,” paparnya.

 

 

Menurut dia, pengurangan jumlah pegawai relatif lebih banyak terjadi pada usaha menengah dan besar (UMB), yaitu 52,71 persen. Sementara UMK di angka 30,18 persen.

 

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa data menurut BPS Lampung sebesar 33,23 persen perusahaan memilih untuk mengurangi jumlah pegawai yang bekerja. Kemudian 65,62 persen perusahaan memilih untuk tidak mengurangi atau menambahkan jumlah pegawai yang bekerja.

 

Kemudian sebanyak 1,15 persen perusahaan memilih untuk menambahkan jumlah pegawai yang bekerja.

 

Ririn melanjutkan, persentasi perusahaan yang mengurangi pegawai di tengah pandemi Covid-19 bidang konstruksi (51,16), pertambangan dan penggalian (44,44), akomodasi dan makan-minum (42,37), transportasi dan pergudangan (12,50), jasa kesehatan (13,16) dan air serta pengelolaan sampah (15,00).(rls)

 

Anggota DPRD Lampung Hadiri Musda Hipmi


Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami mengatakan, generasi muda harus keluar dari zona nyaman dan mencari peluang usaha untuk memajukan daerah.

 

“Pemerintah membutuhkan pengusaha muda yang kreatif dalam memajukan daerah,” ujar Lesty menyambut pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandarlampung.

 

Menurut Lesty, mengembangkan suatu daerah tidak hanya kewajiban pemerintah, apalagi pada masa pandemi Covi-19. Tetapi membutuhkan peran semua pihak, termasuk pengusaha muda yang kreatif.

 

“Banyak muncul kafe di Lampung yang pemiliknya generasi muda dan mereka juga bisa tergabung ke dalam Himpi. Hipmi harus bisa merangkul mereka yang belum tergabung agar semakin banyak anggota HIPMI maka semakin besar peluang memajukan daerah Lampung,” tambahnya.

 

Ia berharap kepengurusan yang baru, Hipmi Lampung bisa maju dan mampu memperkokoh eksistensi sebagai wadah insan-insan pembangunan di Lampung.  Untuk itu, Hipmi harus solid dan memiliki solidaritas tinggi.

Ia menambahkan ada pemikiran bahwa membuka usaha merupakan pelarian anak muda karena tidak diterima bekerja baik di pemerintahan maupun di swasta. Padahal dengan membuka usaha maka dapat membuka lapangan pekerjaan serta menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap kehadiran Hipmi dapat membangkitkan semangat generasi muda untuk membuka usaha. Tidak menunggu lowongan kerja baik dari pihak pemerintah maupun dari swasta.(RMOL)

 

 

DPRD Lampung Komit Bantu Gubernur Tingkatkan PAD


Bandarlampung--Komisi I DPRD Lampung siap membantu Gubernur Arinal Djunaidi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui konsep smart village (desa cerdas).

 

Karena itu, Komisi I DPRD Lampung akan membantu menyosialisasikan program smart village.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I Yozi Rizal saat Diskusi bertema "Membedah Konsep Smart Village" di Cafe Unsilent Bandarlampung, Senin (5-4-2021).

 

"Kami nanti akan sosialisasikan program smart village, lewat kegiatan reses. Kita ingin semua desa berbondong-bondong ikut program ini," kata Yozi.

 

Dia meyakini, melalui program itu, Lampung akan lebih baik lagi. "Saya yakin bila daerah maju, kita semua pasti akan maju," ujarnya.

 

Dia juga memastikan, akan berkunjung ke desa-desa yang sudah melaksanakan program berbasis digital tersebut. "Hal ini untuk menularkan ke desa yang belum ikut dalam program smart village," sebutnya.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Zaidirina mengatakan, program itu untuk menciptakan tata kelola hingga membangun ekonomi yang seimbang antara pedesaan dan perkotaan.

 

"Smart village berbasis digital bukan merupakan suatu sistem. Tapi ini merupakan salah satu rumah besar yang harus diisi sesuai desa masing-masing," jelasnya.

 

Dia menyebutkan, ruang lingkup yang menjadi pedoman dari smart village adalah tata kelola cerdas, masyarakat, lingkungan, hingga mobilitas cerdas.

 

"Contohnya di Desa Margosari Kabupaten Pringsewu. Masyarakatnya menyiapkan Bank Dhuafa untuk membantu, bahkan mendapat penghargaan dari kementerian,” terangnya.

 

Karena itu, pemerintah akan memasukan suplemen dengan potensi desa-desa. Seperti layanan surat menyurat secara online, sampai pembayaraan pajak di desa bisa terlaksana.

 

"Untuk pajak, kami sudah siapkan 212 BUMDes yang bisa menjadi tempat pembayaran daerah. Hal ini penting, karena semua pajak bisa dibayar di sini. Nantinya, 10 persen PAD kabupaten masuk jadi PAD desa," tuturnya.

 

Selain itu, dia menyebutkan, konsep penting dalam smart village adalah pemanfaatan data secara terintegrasi. Seperti terintegrasi dengan BPBD, mulai dari mitigasi bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

 

"Jadi smart village ini konsepnya berkolaborasi. Ttidak akan jalan jika tidak ada kolaborasi. Saya juga mengingatkan semua desa mendaftar agar nanti kami," ajaknya.

 

Sementara, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyebutkan, pembangunan harus dimulai dari daerah pedesaan.

 

Menurut dia, hal itu sejalan dengan OJK melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah), dengan mengusung program penyiapan infrastruktur untuk bisa melakukan askes layanan keuangan.

 

Selain itu, OJK juga memastikan agar layanan keuangan bisa diakses dengan meminta BNI, BRI dan Bank Lampung untuk mendukung program smart village. (harianmomentum.com).

 

DPRD Lampung Diskusi Bedah Konsep Smart Village


Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menggelar diksusi rutin bertema “Membedah Konsep Smart Village” yang merupakan salah satu dari 33 janji politik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalilm di Cafe Unsilent, Kota Bandarlampung, Senin (5/4).

 

Diskusi dihadiri Ketua Komisi I Yozi Rizal, Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina, dan dimoderatori oleh Rismayanti Borthon.

 

Zaidirina, menerangkan, program Smart Village merupakan salah satu misi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya, untuk menciptakan tata kelola, hingga membangun ekonomi yang berbasis di wilayah perdesaan yang seimbang dengan perkotaan. “Smart village atau desa cerdas berbasis digital bukan merupakan suatu sistem. Tapi ini merupakan satu rumah besar yang harus diisi sesuai desa masing-masing,” jelasnya.

 

Adapun ruang lingkup yang menjadi pedoman dari smart village adalah tata kelola cerdas, masyarakat, lingkungan, hingga mobilitas cerdas.

 

“Salah satu contohnya di Desa Margosari, Kabupaten Pringsewu. Dimana masyarakatnya menyiapkan Bank Dhuafa untuk membantu, bahkan mendapat penghargaan dari kementerian,” kata dia.

 

 

 

Kedepan, pemerintah tinggal memasukan suplemen dengan potensi desa-desa. Seperti layanan surat menyurat secara online, sampai pembayaraan pajak di desa bisa terlaksana.

 

 “Untuk pajak, kami sudah siapkan 212 BUMDes yang bisa menjadi tempat pembayaran daerah. Hal ini penting, karena semua pajak bisa dibayar disini. Nantinya, 10 persen PAD kabupaten masuk jadi PAD desa,” paparnya.

 

Kata dia, konsep smart village yang paling penting adalah pemanfaatan data secara terintegrasi. Seperti integrasi dengan BPBD, mulai dari mitigasi bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

 

 “Jadi smart village ini konsepnya berkolaborasi, jadi tidak bakalan jalan jika tidak ada kolaborasi. Saya juga mengingatkan agar semua desa mendaftar agar nanti kami (PMDT) bantu. PMDT juga saat ini masih melakukan pendataan agar mengetahui kondisi di desa,” urainya.

 

 

DPRD Lampung Bedah Konsep Desa Cerdas Berbasis Digital


BANDARLAMPUNG – Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menggelar diksusi rutin bertema "Membedah Konsep Smart Village" yang merupakan salah satu dari 33 janji politik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalilm di Cafe Unsilent, Bandarlampung, Senin (05/04).

 

Dalam diskusi yang ditayangkan secara langsung oleh Fajar Surya Televisi (FSTV) ini, turut dihadiri Ketua Komisi I Yozi Rizal, Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, dan dimoderatori oleh Rismayanti Borthon.

 

Dalam pemaparannya, Kadis PMDT Zaidirina, menerangkan, bahwa program Smart Village merupakan salah satu misi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya, untuk menciptakan tata kelola, hingga membangun ekonomi yang berbasis di wilayah perdesaan yang seimbang dengan perkotaan.

 “Smart village atau desa cerdas berbasis digital bukan merupakan suatu sistem. Tapi ini merupakan satu rumah besar yang harus diisi sesuai desa masing-masing,” jelasnya.

 

Adapun ruang lingkup yang menjadi pedoman dari smart village adalah tata kelola cerdas, masyarakat, lingkungan, hingga mobilitas cerdas.

 

“Salah satu contohnya di Desa Margosari, Kabupaten Pringsewu. Dimana masyarakatnya menyiapkan Bank Dhuafa untuk membantu, bahkan mendapat penghargaan dari kementerian,” kata dia.

 

Kedepan, pemerintah tinggal memasukan suplemen dengan potensi desa-desa. Seperti layanan surat menyurat secara online, sampai pembayaraan pajak di desa bisa terlaksana.

 

“Untuk pajak, kami sudah siapkan 212 BUMDes yang bisa menjadi tempat pembayaran daerah. Hal ini penting, karena semua pajak bisa dibayar disini. Nantinya, 10 persen PAD kabupaten masuk jadi PAD desa,” paparnya.

 

Kata dia, konsep smart village yang paling penting adalah pemanfaatan data secara terintegrasi. Seperti integrasi dengan BPBD, mulai dari mitigasi bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.

 

“Jadi smart village ini konsepnya berkolaborasi, jadi tidak bakalan jalan jika tidak ada kolaborasi. Saya juga mengingatkan agar semua desa mendaftar agar nanti kami (PMDT) bantu. PMDT juga saat ini masih melakukan pendataan agar mengetahui kondisi di desa,” urainya.

 

Sementara, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, mengaku bahwa pembangunan memang harus dibangun dari daerah pinggiran dan ini sejalan dengan OJK melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah).

 

Saat ini, lanjut dia, ada 16 TPAKD yang bergerak, salah satunya di program smart village. OJK hanya ingin desa menjadi cerdas secara ekonomi. Jadi program yang diusung OJK adalah bagaimana menyiapkan infrastruktur untuk bisa melakukan askes layanan keuangan.

 

“Kami lihat transaksi keuangan di desa jadi barang yang mahal. Mereka harus keluar dana seperti naik ojek dan jarak tempuh yang jauh untuk melakukan transaksi. Untuk itu kami memastikan pemberdayaan dari BUMDes hingga kemampuan untuk mengajak para pelaku usaha untuk lebih produktif,” ujar Bambang seperti dilansir mologis.id.

 

 

 

Selain itu, OJK juga memastikan agar layanan keuangan bisa diakses dengan meminta BNI, BRI dan Bank Lampung untuk mendukung program smart village.

 

“Dari 2.654 desa yang sudah masuk agen sudah 2.537 desa. Dan 589 BUMDes yang melayani agen laku pandai. Tapi gubernur juga minta agen menyediakan layanan pembayaran pajak. Ini yang kami minta ke Bank Lampung dengan memastikan setiap desa ada, hingga nanti bank punya perpanjangan tangan disetiap desa,” jelas Bambang.

 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, menjelaskan, bahwa program smart village intinya adalah berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

 

“NIK ini memudahkan masyarakat melakukan setiap transaksi yang ada, seperti pembayaran pajak. Tapi program ini juga harus tepat sasaran, jangan ada lagi masyarakat yang dimanjakan. Lewat NIK ini lah nantinya semua bisa tertata dengan baik seperti pendataan bantuan UMKM,” kata Achmad Saefulloh.

 

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, menjelaskan bahwa Komisi I DPRD ingin membantu gubernur meningkatkan pendapatan untuk Lampung melalui identitas wajib pajak lewat konsep smart village.

 

“Kita ingin semua desa bisa berbondong-bondong ikut program ini secara mandiri. Kami juga nantinya akan sosialisasikan smart village lewat kegiatan seperti reses. Saya yakin bila daerah maju, kita semua pastinya akan maju,” jelas Yozi Rizal.

 

Pihaknya juga memastikan, Komisi I DPRD Lampung akan melakukan kunjungan kerja ke desa-desa yang sudah melaksanakan desa cerdas berbasis digital. Hal ini untuk menularkan ke desa yang belum ikut dalam program smart village.

 

 

Garinca Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Di Braja Selebah


Anggota DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) di Desa Braja Kencana Kecamatan Braja Selebah.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Braja Selebah, Koramil Braja Selebah, Ketua dan Sekrertaris LPAI Rini Sanjaya dan Arif, Kepala Desa Braja Kencana Iskandar, dan tokoh masyarakat desa

 

Garinca memaparkan bahwa pemerintah,orang tua, masyarakat dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan.  Baik berupa fisik seksual, penganiayaan emosional ataupun pengabaian terhadap anak.

 

"Pemprov telah mengeluarkan Perda Nomor 23 tahun 2017 tentang perlindungan anak. Perda tersebut merupakan hasil kerja sama antara pihak legeslatif dengan eksekutif yang di dalamnya mengatur kepentingan umum," ungkap dia.

 

Perda ini penting untuk disosialisasikan guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemprov Lampung terhadapa pemenuhan hak anak-anak,  termasuk salah satunya adalah hak untuk melindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwa anak-anak.

 

Anggota Fraksi Nasdem ini berharap dengan terbitnya perda tersebut tidak ada lagi anak-anak di Provinsi Lampung khususnya di Lampung Timur yang tidak mendapatkan pemenuhan hak-haknya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

 

"Tidak boleh ada anak-anak di Lampung Timur yang tidak mendapatkan fasilitas kesehatan dan putus sekolah karena tidak punya biaya. Tidak boleh anak-anak di Lampung Timur  yang mengalamai gizi buruk dan busung lapar karena kemiskinan," tandasnya.(RMOL)

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016


Bandarlampung--Musyawarah sebagai bagian dari warisan budaya nusantara adalah salah satu cara yang paling jitu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Noverisman Subing, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa atau Kelurahan di Balai Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (04-04-2021).

 

"Semua suku bangsa di tanah air ini mengenal istilah musyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang telah diturunkan secara turun temurun oleh nenek moyang kita," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu, dilansir dari laman instagramnya pada Minggu (4-4-2021).

 

Menurut Noverisman, sebagai generasi muda, sudah sewajarnya musyawarah sebagai tradisi turun temurun harus terus dipertahankan dan dilestarikan.

 

"Jangan sedikit-sedikit persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara main hakim sendiri, melainkan harus dicari tahu akar permasalahannya, lalu ajak para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk menyelesaikannya," jelasnya.

 

Pada kesempatan itu, Nover juga berharap kepada para pemuda Jabung untuk terus berbuat kegiatan-kegiatan positif melalui UMKM maupun kelompok-kelompok tani.

 

"Sehingga mendatang Jabung bisa menjadi percontohan bagi para pemuda dan masyarakat lainnya di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.

 

Dalam sosialisasi perda tersebut, Noverisman Subing mengundang Kapolres Lampung Timur yang diwakili Kabag Sabara AKP Joni Mapitra, Dandim Lampung Timur yang diwakili Danramil Jabung Kapten Inf Beni Y, Kadis Pendidikan Lampung Timur yang diwakili Suprapto, Camat Jabung Hendri dan Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika.

 

Acara yang mengedepankan protokoler kesehatan itu diikuti oleh para pemuda dari berbagai desa se-Jabung berlangsung.(rls)

Sosialisasi Perda, Aprilliati Minta Warga Disiplin Prokes


Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan dan pencegahan virus Corona. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 

Hal ini disampaikan anggota DPRD Lampung Aprilliati, S.H., MH., saat sosialisasi Perda Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Panjang.

 

“Penerapan protokol kesehatan merupakan satu upaya untuk menekan angka penularan virus Corona,” tegas Aprilliati.

 

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini menuturkan, penanganan pandemi virus Corona harus melibatkan seluruh unsur. Mulai dari pemerintah hingga gugus tugas tingkat RT.

 

“Sampai tingkat terbawah harus terlibat. Terutama untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” kata dia seperti dilansir radarlampung.

 

Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bandarlampung Budi Ardiyanto, S.T., M.M. yang menjadi narasumber mengatakan, salah satu peran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona adalah dengan mengikuti vaksinasi.

 

 

 

 

 

 

 

Sosperda di Jabung, Anggota DPRD Lampung Tekankan Arti Musyawarah

 


Noverisman Subing saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa atau Kelurahan di Balai Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur/Ist

 

Musyawarah sebagai bagian dari warisan budaya nusantara adalah salah satu cara paling jitu untuk menyelesaikan berbagai pemasalahan di tengah masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Noverisman Subing, Anggota DPRD Provinsi Lampung saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa atau Kelurahan di Balai Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/4).

 

"Semua suku bangsa di tanah air ini mengenal istilah musyawarah dalam mengambil suatu keputusan yang telah diturunkan secara turun temurun oleh nenek moyang kita," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu, dilansir dari laman instagramnya.

 

Menurut Noverisman, sebagai generasi muda, sudah sewajarnya musyawarah sebagai tradisi turun temurun harus terus dipertahankan dan dilestarikan.

 

"Jangan sedikit-sedikit persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara main hakim sendiri, melainkan harus dicari tahu akar permasalahannya, lalu ajak para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk menyelesaikannya," jelasnya.

 

Pada kesempatan itu, Nover juga berharap kepada para pemuda Jabung untuk terus berbuat kegiatan-kegiatan positif melalui UMKM maupun kelompok-kelompok tani.

 

"Sehingga mendatang Jabung bisa menjadi percontohan bagi para pemuda dan masyarakat lainnya di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.

 

Dalam sosialisasi perda tersebut, Noverisman Subing mengundang Kapolres Lampung Timur yang diwakili Kabag Sabara AKP Joni Mapitra, Dandim Lampung Timur yang diwakili Danramil Jabung Kapten Inf Beni Y, Kadis Pendidikan Lampung Timur yang diwakili Suprapto, Camat Jabung Hendri dan Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika.

 

Acara yang mengedepankan protokoler kesehatan itu diikuti oleh para pemuda dari berbagai desa se-Jabung berlangsung.(RMOL)

 

 

 

 

Sosperda, Joko Santoso Tekan Angka Covid-19 di Lampung Barat


Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Lampung Barat.

 

Hal tersebut diimplementasikan dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kecamatan Way Tenong, Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat, Sabtu (3/4).

 

Dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya.

Dalam silatuhrahmi yang dilakukan, dia berharap semua pihak bisa saling mengingatkan akan protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan, agar terhindar dari virus Covid-19.

 

Hal senada diungkapkan oleh Riza Yuda Patria selaku pemateri mengatakan perda adalah undang-undang dan perda adalah hukum, dimana kebijakan ini ada sanksinya. “Perda ini ditujukan kemasyarakat, jadi kita sebagai masyarakat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini

Sementara itu, Herwan selaku anggota DPRD Lampung Barat yang hadir dalam kegiatan menambahkan. Kondisi Covid-19 di Lampung Barat masih bisa di tanggulangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Memang ada beberapa kecamatan yang berada di zona oranye. Pemerintah juga telah melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang langsung berhadapan dengan masyarakat seperti tenaga kesehatan dan aparatur desa.

 

Acara dihadiri sekitar 50 puluh orang ini, berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan dihadiri anggota DPRD Lampung Barat Herwan, perwakilan aparatur desa setempat serta dihadiri.(rls)