Anggota DPRD Lampung Bantu Kursi dan Meja

 


Candipuro–Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyerahkan bantuan lima kursi dan dua meja kerja untuk Polsek Candipuro yang beberapa waktu lalu sempat dirusak massa.

Lesty hadir didampingi sejumlah Pengurus Anak Cabang Partai PDI Perjuangan Candipuro, Lampung Selatan, Senin (24-5-2021).

Bantuan tesebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pelayanan masyarakat. “Pelayanan kepolisian harus tetap berjalan,” ujar Lesty.

Dia meminta kepolisian tidak serta merta menyalahkan masyarakat terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro. “Harus ada evaluasi agar pelayanan ke depan berjalan lebih baik,” kata srikandi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Lesty mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

“Kita kembali akan sosialisasikan soal rembuk desa ke masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan tersebut.

Kantor Polsek Candipuro rusak setelah sejumlah warga menggeruduk dan membakar kantor polsek pada Selasa 18 Mei 2021 malam.

Warga mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro. (*)

Ferdy Ferdian Sosperda di Lampung Tengah


 Bandarlampung–Masyarakat harus semakin waspada dan memperketat penerapan protokoler kesehatan (prokes), mengingat adanya varian baru corona virus disease 2019 (covid-19).

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis (FFA) saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru itu bertempat di Desa Mudjirahayu, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lamteng, Minggu (23-5-2021).

“Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya harus membuat kita semakin waspada,” imbau FFA, legislator termuda di Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu.

Kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan senantiasa mengamalkan 5M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Masyarakat harus lebih mematuhi protokoler kesehatan (5M). Ini demi menjaga diri sendiri, maupun keluarga dan orang-orang disekitar kita dari covid-19,” sambung FFA.

Selain menerapkan pola 5M, FFA juga mengimbau warga untuk terbiasa dengan pola hidup sehat.

“Makan-makanan sehat dan bergizi tinggi, konsumsi vitamin dan sempatkan berolahraga,” imbaunya.

Selain itu, warga juga dimintanya untuk mau divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 aman bagi tubuh. “Vaksin sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita agar menang melawan corona,” ujarnya.

Lebih lanjut FFA mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD provinsi setempat sangat serius dalam pencegahan covid-19.

“Sosialisai Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang rutin digelar merupakan wujud keseriusan kami dalam penagganan covid-19,” jelasnya.

Ketika mensosialisasikan Perda di Dapilnya, FFA senantiasa mengedepankan prokes. Mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta alat pengecek suhu tubuh, telah disediakan olehnya. Bahkan setiap peserta yang hadir wajib berjarak, satu sama lainnya.

“Ketika sosper, saya selalu mengimbau agar penggunaan masker setiap 4-6 jam harus diganti. Baik masker kain maupun masker medis,” tuturnya seperti dilansir harianmomentum.

Turut hadir dalam agenda sosper tersebut dua narasumber yang sengaja diundang oleh FFA: Iptu Pol (Purn) Anwar Halusi dan Subandi.

Sementara para peserta yang hadir diantaranya merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita di daerah setempat.

FFA berharap, para tokoh yang hadir dalam sosper tersebut bisa turut mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada warga di daerah setempat.(**)

Anggota DPRD Lampung Kunjungi Keluarga Terduga Pembakar Polsek Candipuro


 Bandarlampung–Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) masih seperti dulu. Lebih memilih untuk berpihak pada masyarakat kecil. Termasuk ketika adanya insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pasca insiden itu terjadi, WFS yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan itu telah menyatakan diri: siap membela para pelaku pembakaran yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Lamsel itu pun diam-diam telah mengunjungi keluarga para tersangka pembakar mapolsek.

Kunjungan tersebut dilakukan WFS pasca menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung pada Minggu (23-5-2021).

Kedatangan tersebut sebagai bentuk perhatian, dan dalam rangka mediasi, sebab WFS hendak memberi bantuan hukum terhadap belasan tersangkan yang kini telah ditahan di Mapolres Lamsel.

“Kami akan melakukan langkah strategis untuk menangguhkan penahanan,” ujar Wahrul seperti dilansir harianmomentum.com, Senin (24-5-2021).

Langkah pendampingan hukum tersebut ditangani oleh Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan.

Dalam pertemuan itu juga, WFS memberikan masukan pada keluarga para tersangka agar bisa bersabar, mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah,” harapnya.

Lebih lanjut WFS menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, warga mengatakan, pasca kejadian penahanan tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi.

“Para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas. Bahwa kejadian pembakaran adalah sesuatu yang tidak diduga karena awalnya sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini,” jelas WFS, menyampaikan cerita dari salah satu tokoh masyarakat setempat, Kiswoto.

Sebelumnya, WFS yang lahir dari dunia aktivis hukum itu juga berpendapat bahwa mereka (para tersangka pembakar mapolsek) adalah korban. Tak selayaknya dipenjarakan.

Selain korban, menurut Wahrul para tersangka itu adalah pejuang. Sama seperti dirinya.

“Mereka berjuang untuk perubahan kedepan. Agar keamanan di wilayah setempat bisa benar-benar terwujud,” kata Wahrul.

WFS juga mengucapkan terima kasih pada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro.(**)

Ali Imron Ajak Masyarakat Rembuk Desa Untuk Selesaikan Masalah

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.

Kegiatan dihadiri para pemuda dari sejumlah organisasi kepemudaan itu berlangsung di Aula Gedung SMP Tri Sakti, Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Sabtu (22/5) .

Menurut Imron, Provinsi Lampung termasuk daerah yang rawan konflik sosial. Kasus terbaru, sengketa lahan di Labuhanmaringgai, Lampung Timur dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Sebenarnya Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung sudah mengantisipasi dengan menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik,” jelasnya.

Perda tesebut, menurut Imron, masih relevan dan sudah seharusnya disosialisasikan kepada masayrakat agar dapat menyelesaikan konflik melalui rembuk desa atau musyawarah.

“Masyarakat bisa melakukan rembuk desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa, karena sudah ada payung hukumnya,” ujar Imron.

Dia menambahkan, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan dan nantinya diharapkan dapat diimplemantasikan di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini perlu dilakukan guna mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, tenteram, damai dan kondusif di Provinsi Lampung umumnya, dan Kabupaten Lampung Timur khususnya,” tambahnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sementara narasumber sosialisasi, anggota DPRD Lampung Timur Imam Zaki Nurhidayat, menyebut rembuk atau musyawarah merupakan budaya atau bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Menyelesaikan konflik di masyarakat melalui musyawarah atau berembuk, menurut Zaki, sebenarnya bukan hal baru. Namun, lahirnya Perda No. 1 Tahun 2016 makin menguatkan pentingnya budaya musyawarah dipertahankan.

“Sehingga konflik di masyarakat tidak menjadi persoalan yang mungkin sampai menimbulkan korban jiwa. Tetapi dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak yang berselisih,” jelas Zaki.

Kepala Desa Brajasakti Edi Santoso mengucapkan terimakasih kepada Ali Imron atas diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa. Sehingga masyarakat lebih memahami dan menghindari penyelesaian konflik dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

“Saya berharap para peserta nantinya akan memahami tentang tata cara rembuk desa ini bahwa sampai tingkat dusun dan RT,” katanya.

Darlian Pone Sosperda Nomor 1 Tahun 2019

 


Bandarlampung–Narkoba sudah merajalela. Masuk ke semua kalangan. Muda, tua jadi korban akan keganasannya. Butuh kerjasama banyak pihak untuk memberantasnya. Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama.

Begitulah benang merah yang disampaikan Darlian Pone, legislator Lampung asal daerah pemilihan (dapil) V: Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Sosialisasi perda (soser) yang mayoritas dihadiri para kaum hawa tersebut bertempat di Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Sabtu (22-5-2021).

Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu tampak bersemangat ketika mengajak para ibu-ibu untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Darlian Pone mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. “Melainkan tugas kita bersama. Termasuk bagi ibu-ibu, yang punya tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan narkoba,” kata Darlian Pone.

Dalam sosper kali ini, pria yang akrab disapa Pone itu memang sengaja lebih banyak mengundang ibu-ibu.

Karena sebelumnya (pada sosper serupa), dia sudah sempat mensosialisasikan perda pencegahan narkoba ke kalangan pemuda atau kaum adam.

“Sebenarnya ibu-ibu inilah yang harus jadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Pone.

Menurut dia, pendidikan yang diberikan ibu-ibu terhadap anak-anaknya sejak kecil, akan membuat generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya narkoba yang sudah merajalela.

“Ketika dari kecil sudah diajarkan, diberi tahu bahayanya narkoba, Insya Allah anak-anak kita kelak akan terhindar dari narkoba. Karena ingatan ketika kecil itu akan melekat pada diri seseorang hingga dia dewasa,” jelasnya.

Selain itu, pada sosper tersebut pria berlatar belakang advokad itu juga turut menyampaikan pada masyarakat soal sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika. “Sanksi hukum ini dibuat untuk mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Namun pada kenyataannya, sambung dia, masih banyak orang-orang yang nekat menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Untuk itu, Pone mengimbau seluruh warga untuk tidak sungkan melaporkan pada pihak berwajib apabila ada sindikat penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Jika ada saudara maupun tetangga yang menjadi korban narkoba (pemakai) laporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Tapi jika diketahui ada bandar maupun pengedar narkoba, maka laporkanlah ke pihak kepolisian,” serunya.

Karena menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan seorang diri. Bahkan BNN dan kepolisian pun tidak akan mampu bekerja sendiri. “Butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung itu bersyukur, Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli, mendukung dan turut memfasilitasi berbagai sosper legislatif yang berguna untuk masyarakat provinsi setempat. Salah satunya sosper soal fasilitasi pencegahan narkoba.

Selain itu, Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu telah mengimbau seluruh jajarannya, baik pengurus partai maupun legislatornya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk senantiasa bersama memerangi narkoba, psikotropika maupun zat adiktif lainnya.(**)

 

Budhi Condrowati Sosialisasi Perda Covid

 


Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati kembali turun ke masyarakat Mesuji dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Kabupaten Mesuji, Jumat (21/5).

Turut hadir dalam acara tersebut Tokoh masyarakat, Aparat Kampung setempat dan menghadirkan dua narasumber yakni Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika dan dari pihak Kecamatan ibu Neni Hendari.

Dalam arahannya, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan, berkaca dari Negara India yang saat ini kasus terpapar Covid-19 cukup tinggi, salah satu sebabnya dikarenakan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker,  tidak menjaga jarak dan berkerumun ditempat umum.

“Kita harus berkaca dari India, dimana kasus kematian akibat terpapar Covid-19 yang tinggi tidak bisa diremehkan, maka saya tegaskan, tetap patuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” tegas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini seperti dilansir Gesuri.id.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten  Mesuji ini juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap selalu menerapkan Prokes secara ketat, kapan pun dan di mana pun. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Mesuji.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama. Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, mari dari sekarang patuhi Prokes secara ketat. Sebab, Covid-19 itu nyata, jangan sampai kita seperti negara Malaysia dan Singapura yang lockdown,” pungkasnya.

Lesty Putri Utami Sosperda di Lampung Selatan

 


Tanjungsari–Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungbintag, Lampung Selatan, Sabtu 21 Mei 2021.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyosisialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Mencegah dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dihadii Meutya Erlina Arisandi, tenaga medis Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang, Kepala Desa Kertosari, Albert Halamoan Sidaurup dan perangkat desa setempat.

Narasumber sosialisasi, Meutya Erlina menjelaskan tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19. Dengan mematuhi anjutan pemerintah tentang 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. “Jika tidak terlalu penting jangan keluar rumah,” pintanya.

Menurut dia, penerapan 5M sangat penting dan berperan besar dalam usaha mencegah penularan Covi-19. “Jika dipersentasekan, 5M berperan sekitar 40 persen dalam menjaga dari penularan covid-19. Sisanya, yaitu 60 pesen menjaga imunitas tubuh,” katanya.

Karena itu, Lesty mengajak masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, terutama terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan demikian diharapkan ke depan akan menjadi lebih baik. (*)

Wahrul Siap Dampingan Terduga Pembakar Mapolsek Candipuro


 Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin bahkan akan memberikan pendampingan hukum untuk penangguhan penahanan 14 orang yang diduga terlibat provokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Kami siap menjamin penangguhan penahanan para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung, dan kami juga akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi,” kata Fauzi Silalahi, Kamis (20/5).

Ia mengatakan warga yang ditangkap tersebut bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah tersebut.

“Bukan penjahat maka dari itu penangguhan bisa menjadi solusi, ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat Lampung jangan bertindak anarkis jika sering terjadinya peristiwa  pembegalan di wilayah tersebut.

Kemudian untuk aparat kepolisian juga harus lebih meningkatkan lagi hubungan dengan masyarakat  dan  aparatur kecamatan untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan setempat.

“Untuk masyarakat setempat jangan lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik. Tapi kepolisian juga kita minta bergerak cepat menangkap pelaku begal yang  kerap beraksi dan alangkah lebih bagusnya lagi jika membuat suatu sistem, agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” tutup Wahrul.

Kebangkitan Nasional bagi Generasi Muda


 Pada 113 tahun silam, sejumlah tokoh seperti Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Douwe Dekker, menggalang kekuatan untuk menyatukan tekad untuk bangkit dari keadaan sebagai negeri terjajah.

Para tokoh tersebut membangkitkan semangat dan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia untuk bersatu melawan penjajah. Ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Perjuangan dengan banyak perngorbanan yang tak terhitung, akhirnya berujung pada tercapainya tujuan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan, cita-cita kebangkitan nasional sudah tercapai. Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Apakah pesan dari Hari Kebangkitan Nasional sudah benar-benar terwujud di segala lini kehidupan Bangsa Indonesia?

Tentu salah satu indikator penilaian, tidak terlepas dari kondisi dunia pendidikan. Apakah dunia pendidikan sudah benar-benar sesuai dengan yang diharapkan atau belum. Lalu bagaimana dengan para pelajar, mahasiswa, dan generasi muda dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional?

Generasi muda harus memaknai Hari Kebangkitan Nasional dengan bangkit untuk mencapai prestasi yang gemilang. Dengan kata lain, harus bangkit dari keterpurukan dan menyongsong masa depan dengan memperbaiki, meningkatkan, atau mempertahankan prestasi yang sudah ada.

Selain itu,  generasi muda juga harus bisa menjawab tantangan di zaman yang serba canggih ini, bisa mengikuti perkembangan teknologi. Begitu juga dengan kemajuan pembangunan fisik, sekolah dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sampai pelosok daerah, menandakan pesan kebangkitan nasional di bidang pendidikan mulai tercapai.

Pemerintah harus melakukan pemerataan dunia pendidikan dengan memberikan fasilitas fisik dan teknologi sampai ke pelosok di kabupaten/kota.

Momen Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi bahan renungan bagi generasi muda. Karena yang dinamakan ‘bangkit’ di sini adalah mencapai seluruh aspek kehidupan, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, mental, sosial dan budaya, serta banyak hal lainnya yang mendukung untuk tercapainya kemajuan bangsa.

20 Mei merupakan Hari Kebangkitan Nasional. Akankah hanya dijadikan seremonial atau sekadar apresiasi terhadap jasa para pahlawan pada waktu itu? Ataukah akan dimaknai bahwa hari ini dan selanjutnya negeri ini harus bangkit untuk memperbaiki sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi cerdas dan bermoral.

Untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional, sebaiknya dimulai dari diri sendiri dengan memperbaiki diri menjadi lebih baik. Terutama bagi generasi muda.

Jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara akan terpuruk. Kebodohan, kemiskinan, dan pengangguran meningkat. Ini artinya, pesan pejuang untuk bangkit dari keterjajahan yang sesungguhnya belum tercapai.

Karena itu, generasi muda harus berani berusaha dan tidak pasrah menerima segala sesuatu sebagai takdir yang tidak terelakan. Kita mampu mengubah masa depan dengan usaha yang maksimal. (*)

DPRD Lampung Sikapi Anggaran KONI


 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terancam tak terima kucuran anggaran tahap kedua. Sebabnya, laporan penggunaan anggaran pertama tak kunjung diserahkan ke DPRD Lampung.

“Kita tinggal nunggu, kita sudah kasih waktu, tapi sampai hari ini juga belum diberikan, kalau tidak juga pada saatnya nanti ya rekomendasi kita pencairan untuk tahap dua ditahan dulu,” kata Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (19/5).

Ia mengatakan anggaran tahap kedua tidak akan dikucurkan jika mereka tidak melaporkan anggaran pertanggungjawaban yang pertama kali diberikan.

“Kita minta pertanggungjawaban dulu yang sebelumnya atau yang pertama kali diberikan,” kata dia.

KONI sudah menyia-nyiakan waktu 20 hari mulai 29 April hingga 19 Mei 2021. Laporan penggunaan anggaran sebesar Rp30 Miliar tak kunjung diserahkan ke Komisi V

DPRD Lampung Doakan Warga Palestina

 


Sebelum sidang paripurna, DRPD Lampung turut mendoakan warga Palestina yang saat ini tengah berjuang keras dari serangan negara Israel di Gedung DPRD Lampung, Rabu (19/5).

“Oleh karena itu di forum yang terhormat ini saya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung beserta seluruh hadirin dan para rapat paripurna ini untuk berdiri sejenak untuk menunjukkan bahwa kita menolak tindakan kebiadaban Israel terhadap Palestina dan mendukung perjuangan rakyat Palestina,” kata Anggota  DPRD Lampung Ade Utami Ibnu seperti dilansir RMOLLampung.id.

 Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay  yang juga selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, bagi seluruh anggota DPRD Lampung dan OPD-OPD  yang ada di ruangan untuk tundukan kepala sebagai tanda menghormati  perjuangan Palestina.

“Terimakasih kepada Ade Utami Ibnu yang telah mengingatkan kita semua. Oleh karena itu dimana sebagai bentuk daripada penghormatan bangsa Indonesia yang juga mendukung kemerdekaan Palestina marilah kita sejenak seraya berdoa untuk perjuangan Palestina,” kata Mingrum.