Rapat Pansus LKPJ DPRD Lampung, Diduga Ada Kejanggalan Anggaran Dinsos


 Pansus LKPJ DPRD Lampung menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Ada anggaran makan dan minum Rp29juta/orang/tahun di panti asuhan.

Pansus LKPJ DPRD Lampung menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Ada anggaran makan dan minum Rp29juta/orang/tahun di panti asuhan.

Hal ini terungkap ketika rapat pansus dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung di DPRD Lampung, Rabu  (2/6). Panti asuhan yang ditempati 310 orang tetapi biaya penanganan Rp9 miliar.

Artinya, satu orang bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp29 juta buat makan dan minum dalam setahun, kata Okta Rijaya, anggota pansus.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi  yang mengatakan bahwa dinasnya memeroleh Rp9 miliar dengan kapasitas 310 orang yang tersebar di tujuh panti asuhan.

“Sekitar 310 orang  yang ada di panti dengan anggaran sebanyak Rp9 miliar dengan realisasi PMKS 0,14 persen dari target 0,25 persen,” kata dia.

Anggaran Rp9 miliar  tersebut digunakan untuk memberikan makan dan minum bagi ODGJ, fakir miskin dan disabilitas selama satu tahun termasuk pendidikan.

“Digunakan untuk makan dan minum setahun termasuk pendidikan karena mereka diperlakukan seperti orang normal lainnya,” katanya.

“Nah coba dibagi Rp9 miliar bagi 310 orang nah berapa itu (satu orang dapat dana lebih dari Rp29juta) masa pendidikan bayar kan enggak mungkin (sambil tertawa),” kata Okta Rijaya.

Sementara, Sekretaris LKPJ DPRD Lampung Mirzalie menegaskan, untuk dokumen lengka atau data terkait hal ini silahkan nanti diberikan saja kepada anggota pansus.

“Iya jadi gini Pak untuk data lengkapnya silahkan diserahkan ke kami  nanti (setelah rapat LKPJ),” ujarnya.

Sebanyak 310 orang yang ada pada panti milik Pemprov Lampung antara lain Panti Harapan Bangsa Kalianda (50), Kantor Panti Sosial Tresna Werdha Natar (80), Dinas Sosial Provinsi Lampung (UPT Disabilitas) di Bandarlampung (50).

Kemudian,  Panti Asuhan Budi Asih Gunung Sulah (50),  Panti Mardigu Lempasing (25),  Panti Insan Berguna Lempasing (15),  Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Radin Intan Lampung di Panglima Polim (40). (Rmol)

Anggota DPRD Lampung Apresiasi Terbitnya PP 70 Tahun 2020


 BANDAR LAMPUNG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik atas terbitnya Peraturan Presiden (PP) nomor 70 tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas ddan pengumuman identitas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati saat dimintai tanggapan mengatakan, pihaknya setuju dengan langkah pemerintah pusat yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita sambut baik atas terbitnya PP ini. Sebab, dapat memberikan kepastian hukum untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh pihak yang tidak bermoral,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Selasa (2/6/2021).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung itu juga berharap, dengan adanya hukuman kebiri ini dapat mengurangi kuantitas kasus, baik kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDI Lampung tersebut menilai, nasib anak-anak di Lampung membutuhkan kepastian jaminan perlindungan untuk masa depannya. Jika sudah terkontaminasi akibat kejahatan seksual yang menimpanya, maka berpotensi akan mempengaruhi kepada kondisi psikologis anak yang menjadi korban.

“Yang akhirnya butuh upaya lebih dalam agar kondisi psikologinya kembali normal. Trauma, dan sebagainya. Atau bahkan yang ditakutkan kedepannya si korban juga bisa melanjutkan menjadi pelaku kejahatan seksual itu. Jika tidak dicegah kan berbahaya. Tentunya payung hukum ini juga melindungi anak-anak, termasuk di lampung. Termasuk menjamin masa depannya,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut. (Grahapost).

Hari Lahir Pancasila, Fahrurrozie Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


LAMSEL,  – Tepat di Hari Lahir Pancasila H.Fahrurrozie anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga merupakan Ketua DPC Kabupaten Lampung Selatan Partai Gerindra gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut juga merupakan Sosialisai tentang Ketetapan MPR, Undang -Undang Dasar 1945 dan Peraturan Menteri dalam Negeri.

Turut Hadir yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Partai Gerindra Bambang Gunawan, Pengurus Kabupaten Pertai Gerindra, Zulkifli Husin SE, politikus partai Gerindra, tokoh masyarakat, aparatur Desa, Pemuda, pemudi dan warga masyarakat setempat yakni, warga Dusun Terkabu Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (01/06/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Disun Terkabu Desa Rawi ini merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberi pemahaman, tentang Pancasila, dan mengingatkan kepada masyarakat sekaligus merupakan ajang silaturrahmi dengan warga dan simpatisan maupun pendukung saat H. Fahrurrozie ST, dahulu mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam sambutan H. Fahrurozie mengatakan, betapa pentingnya selaku bangsa Indonesia, yang terdiri dari aneka ragam suku, tinggal dalam satu lingkungan memahami tentang bagaimana pancasila itu diciptakan, pastinya agar saling hormat – menghormati dan menjaga kerukunan antar sesama.

” Walaupun begitu derasnya budaya asing, dan pengaruh Gadget media sosial, jangan sampai merusak tatanan hidup kita di negara ini yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

.

INFODESAKU

Duh, Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Pelayanan RSUDAM

 


BANDARLAMPUNG – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Lampung menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, yang dinilai kurang maksimal dalam melayani masyarakat atau pasien.

Hal itu diungkapkan saat Pansus LKPj DPRD Lampung saat melakukan rapat bersama yang turut dihadiri Plt Direktur RSUDAM Reihana.

“Yang sering saya dapati ketika ke rumah sakit pasti pelayanan yang buruk ntah lemotnya sistem atau bagaimana sampai ponakan saya meninggal dunia,” ungkap Anggota Pansus LKPj DPRD Lampung Heni Susilo di Ruang Rapat Komisi, kemarin.

Heni Susilo berharap jika memang sistem rujukan terpadu (sisrut) nya yang buruk maka perlu dilakukan evaluasi agar menjadi lebih baik terutama dalam melayani masyarakat.

“Kalau memang sisrutnya rusak maka perlu dievaluasi dan harus di update kalau dia sudah lemot karena ini kan pelayanan cepat,” pintanya.

Selain sisrut yang bermasalah, para dokter yang ada di RSUDAM dicap sombong dalam melayani masyarakat yang sakit di Lampung.

“Dan memang semua orang yang ada di RSUDAM ini sombong dalam melayani masyarakat,” ujar anggota pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana.

Sementara itu, Plt Direktur RSUDAM Reihana mengatakan, kalau berdasarkan sisrut pelayanan kesehatan di rumah sakit belum baik tetapi tidak semua pelayanan di rumah sakit itu buruk.(suryasunatera)

Anggota DPRD Bicara Soal Hari Lahir Pancasila

 


BANDAR LAMPUNG ): Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2021, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat, untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disisi lain, Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak agar tetap menjaga keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari Pancasila adalah hari dimana ideologi negara kita terbentuk. Ideologi Pancasila dibentuk untuk kesejahteraan manusianya, yang menuntun arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Rahmat Mirzani Djausal kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).

Mirza menilai, perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah suatu anugerah yang hari disyukuri. Oleh karenanya, Mirza juga meminta agar perbedaan jangan dijadikan penghalang dalam memaknai hari kelahiran Pancasila.

“Ras, suku, budaya maupun agama bukanlah menjadi penghalang kita untuk menjadi satu kesatuan. Oleh karena itu, mari kita bersama memaknai hari Pancasila ini dengan memahami dan menjalankan kelima sila yang ada di Pancasila,” ujar Rahmat Mirzani Djausal. (Lampung pro)

DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Hibah dan Aset Pemprov

 BANDAR LAMPUNG (): Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto mempertanyakan kejelasan sejumlah hibah dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung tahun 2020. Sebelumnya LKPJ yang diselenggarakan Pansus DPRD Lampung hingga saat kini belum berakhir.

“Saya tanya progresnya sudah sejauh mana, saya minta segera diselesaikan dan berikan suratnya kepada yang bersangkutan. Terutama keseriusan Pemprov terkait program-program yang telah dijalankan, seperti surat-surat hibah tanah untuk organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, UIN, dan Universitas Lampung,” kata Midi Iswanto kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).

Midi Iswanto sangat terkejut, terkait adanya perjanjian jika dalam kurun waktu dua tahun, tanah tersebut tidak dibangun, namun akan diambil kembali Pemprov Lampung. Sedangkan penerima hibahnya, Midi menilai belum ada yang menerima surat hibah tersebut.

“Bagaimana mau bangun, kalau surat hibahnya belum diserahkan dan belum ditunjukkan lokasi dan ukuran tanahnya. Saya juga minta aset-aset, termasuk tanah milik Pemprov agar didata dan diarsipkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Midi Iswanto.

Disisi lain, Midi juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tanah dari Pemprov Lampung, untuk dapat merespon dengan cepat proses legalitas surat menyuratnya. Midi berharap kepada lembaga NU, Muhammadiyah, UIN, Unila dan lembaga lainnya, agar segera mengurusnya dan intensif berkomunikasi dengan pemerintah.

Seperti diketahui bersama, bahwa RPD LKPJ Pemprov Lampung ini banyak temuan unik dalam rapat. Mulai dari adanya OPD diminta keluar oleh Pansus dari ruang rapat, lantaran tidak bisa memaparkan LKPJ tahun 2020 karena tidak membawa datanya, belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran, tebar-tebar ikan di sungai hingga hibah tanah yang tak jelas surat menyuratnya. (***

Lampungppro.co

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Kinerja DLH


 Pansus LKPj DPRD Lampung menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang maksimal dalam mengatasi limbah masker sekali pakai dimasa pandemi Covid-19.

Padahal selama pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat Lampung  yang menggenakan masker sekali pakai sehingga banyak temuan-temuan kasus pembuangan limbah masker yang tidak bertanggungjawab terutama limbah  medis rumah sakit.

“Setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  DLH mengklaim bahwasanya kinerja mereka sudah optimal padahal banyak sekali limbah masker yang tidak tertangani dengan baik oleh DLH. Jadi kita tidak bisa berdiam diri dan menganggap hal ini remeh dan DLH Provinsi harus mensikapi ini dengan serius,” kata Asih (26/5).

DLH harus berkoordinasi ke DLH  kabupaten/kota supaya hal-hal yang bersifat prosedural berjalan dengan baik dan tidak adalagi temuan-temuan yang tidak bertanggungjawab.

“Intinya harus berkoordinasi paling tidak dari provinsi melakukan pengawasan kalaupun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan hal sesuai dengan prosedural, DLH Provinsi Lampung kan bisa membuatkan surat rekomendasi untuk teguran jika tidak bisa ditegur, bisa melakukan pencabutan izin dari provinsi intinya ini jangan dianggap remeh,” ujar dia.

Menanggapinya, Plt. Kepala DLH Murni Rizal mengatakan, terkait dengan limbah masker atau limbah medis sudah ditangani dan saat ini sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota karena kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

“Terkait dengan masker ini kita sedang koordinasi dengan kabupaten/kota termasuk rumah sakit agar bekerjasama dengan pihak ketiga dan untuk pengambilan limbah ini harus dipilah-pilah tidak sembarangan dan itu untuk kewenangan lebih lanjut ada di kabupaten/kota, DLH Provinsi Lampung hanya mendampingi DLH kabupaten/kota terkait permasalahan yang serius atau adanya kendala,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.

“Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit,” kata dia.

Pansus DPRD Lampung Rumuskan Tiga Masalah LKPj

 


Setelah menggelar rapat bersama Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung merumuskan 3 permasalahan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Apriliati mengatakan, berdasarkan rapat dengan Inspektorat, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi atau permasalahan yang perlu diperbaiki.

Di antaranya, recofusing anggaran OPD di tahun anggaran 2020 tidak seimbang atau jomplang.

Salah satu kegiatan DKP tidak efektif dan adanya dampak negatif dari rolling jabatan yang dilakukan Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.

“Dalam hal recofusing di dinas-dinas banyak yang tidak sesuai, misalnya belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran (jadi kayak nya jomplang banget),” kata dia, Selasa (25/5).

Kemudian adalagi yang aneh, kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan yakni tebar tebar ikan di sungai, padahal itu kan tidak efektif, parameter keberhasilannya juga tidak seimbang.

“Siapa tau usai disebar di sungai ada yang jala atau apa, kita juga enggk tahu panennya dimana,” ujar Apriliati seperti dilansir RMOLLampung.id.

Terkait dengan rolling jabatan tentu membuat beberapa dampak negatif dalam bekerja, misalnya pada saat pemaparan LKPj tadi ada yang tidak menguasai materi, bahkan ketika ditanya oleh anggota Pansus, bingung tidak mengerti karena dia baru di jabatannya.

“Guna mencegah ke tidaknyambungan itu  anggota pansus mengundang TPAD (tapi tidak pernah hadir termasuk Sekda dan Bakuda), lalu kepala OPD juga sudah kami himbau bahwa didalam rapat LKPj diusahakan tidak berwakil supaya nyambung ketika rapat pemaparan kinerja,” ujarnya

DPRD Lampung Mengaku KONI Tak Berikan Laporan Anggaran

 


Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, sampai saat ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat belum juga menyerahkan laporan anggaran Rp30 Miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Sampai hari ini kami belum terima laporan yang kami minta itu,” kata Yanuar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5).

Komisi V DPRD Lampung telah menunggu  penyerahan rincian anggaran KONI Lampung hampir satu bulan. KONI awalnya diberi tenggat waktu hingga 28 April, namun sampai 25 Mei laporan tersebut belum juga diberikan.

“Kami minta sebelum puasa, tapi konsekuensinya kalau mereka belum melaporkan sekarang akan terhambat di pencairan selanjutnya,” tambah Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Komunikasi Politik ini seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia menjelaskan, sebelum lebaran Idul Fitri, pihaknya kembali menghubungi pihak KONI untuk menanyakan kelanjutan laporan anggaran dan mereka mengatakan masih menyusun laporan tersebut.

“Mereka bilang masih disusun dan secepatnya akan dilaporkan sesuai dengan kegunaan dan penerimaan anggaran yang mereka terima,” kata dia.

Dalam waktu dekat, kata Yanuar, Komisi V akan melakukan dialog dengan mitra, salah satunya dengan Dispora Lampung termasuk KONI untuk membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua Oktober mendatang.

“Yang akan kita bahas nanti persiapan menghadapi PON dan target di PON seperti apa, termasuk kita juga melibatkan dari pihak eksternal supaya memberikan masukan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Dorong Pembentukan Pansus Singkong

 


Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tetap bersikeras untuk mendorong terbentuknya Pansus Singkong. Tujuannya, melindungi harga singkong agar bisa mensejahterakan petani.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya mengatakan, persoalan singkong memang harus diselesaikan secara baik dan tuntas.

“Kalau hari ini harga singkong dibilang naik, ya wajar naik karena udah mau habis singkongnya, udah nggak ada yang dicabut lagi makanya naik. Artinya persoalan ini masih belum selesai, maka sangat penting untuk kita tetap membentuk pansus singkong biar ada solusi supaya petani sejahtera tidak mengeluh lagi,” kata dia di depan Ruang Rapat Komisi III, seperti dilansir RMOLLampung.id, Senin (24/5).

Ia juga mengaku Fraksi Gerinda telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD agar pansus singkong segera dibahas dan dibentuk sesegera mungkin.

“Ya kalau kita sudah bersurat ya, fraksi Gerindra  dan beberapa fraksi yang lain. Namun, saya dengar memang ada dua fraksi yang tidak mengirimkan surat mungkin mereka tidak sebagai inisiator,” tutup Made.

Diketahui, enam fraksi yang mendukung pembentukan Pansus Singkong yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN.

Sedangkan dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan PKB, belum mengirim surat ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk meminta pembentukan pansus.

Heni Ajak Warga Lampung Budayakan Prokes

 


Bandarlampung–Ketua Partai Keadilan Sosial (PKS) Kabupaten Tanggamus Heni Susilo mengajak masyarakat untuk bisa membudayakan protokoler kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu, pandemi akan berakhir ketika masyarakat sudah mampu membudayakan hidup sehat dengan penerapan prokes yang baik dan istikomah.

“Kita semua tidak bisa memperkirakan kapan pandemi berlalu. Tapi saya yakin, covid-19 akan berlalu ketika kesadaran masyarakt untuk mencegah pandemi ini sudah tumbuh dan menjadi budaya. Maka ini tergantung budaya masyarakat dalam menjaga prokesnya,” kata Heni seperti dilansir  harianmomentum.com  Senin (24-5-2021).

Untuk menumbuh kembangkan budaya penerapan protokoler kesehatan, menurut Heni butuh kerjasama banyak pihak.

“Bagi semua aparat jangan pernah bosan untuk mengimbau warganya masing-masing. Agar kesadaran terhadap prokes bisa tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

Legislator asal daerah pemilihan Tanggamus itupun telah mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (23-5-2021).

Menurut Heni, Perda tersebut cukup efektiv. “Paling tidak perda ini bisa menjadi panduan dasar semua pihak, jadi rujukan, baik bagi masyarkat maupun petugas untuk mengelola kebiasaan baru tapi tetap produktif,” paparnya.

Dia pun bersyukur, kini penggunaan masker sudah membumi di tiap wilayah. “Kalau sekarang masyarakat sudah rajin pakai masker, karena sudah jadi semacam budaya, bahkan jadi aksesoris, pakaian sehari-hari,” ucapnya.

Dia berharap, kebiasaan hidup sehat lainnya juga bisa digalakkan sehingga menjadi budaya hidup masyarakat, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

“Untuk cuci tangan dan lain-lain sekarang juga sudah menjadi budaya di tempat acara, tapi untuk dirumah-rumah harus kita ingatkan kembali. Kalau budaya 5M itu terus disampaikan oleh semua pihak, niscahya pandemi segera berlalu,” ungkapnya.(**)