Anggota DPRD Lampung Tanam Pohon Ara Lebar untuk Pakan Badak

 


Labuhanratu–Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar Ali Imron menanam pohon Ficus elastica atau ara lebar di Rawa Kidang Way Kambas, Desa Labuhanratu 7, Lampung Timur, Sabtu 5 Juni 2021.

Kegiatan penanaman pohon yang disebut dengan Sedekah Bumi itu untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021.

Diikuti Kepala Desa Labuhanratu 7 Sumarno, Penyuluh Taman Nasional Way Kambas Rusdianto, Polisi Kehutanan Suyadi, dan para pemuda anggota Kelompok Tani Rahayu Jaya Labuhanratu 7.

Menurut Imron, penanaman pohon itu tidak sekedar penghijauan di kawasan rawa yang perbatasan dengan Taman Nasional Way Kambas. Juga untuk menyediakan pakan hewan liar yang dilindungi undang-undang di hutan, seperti badak dan rusa.

Selain ara lebar, kata dia, lahan rawa sekitar 50 hektare itu, juga ditanam pohon pule, nangka, ketapang, dan tanaman hutan lainnya.

Imron mengapresiasi kreativitas para pemuda anggota Kelompok Tani Rahayu dan Kepala Desa Labuhanratu 7 yang menginisiasi penanaman pohon di lahan yang berbatasan dengan kawasan hutan.

“Penanaman pohon ini bermanfaat terhadap lingkungan. Kawasan rawa di perbatasan hutan akan menjadi hijau. Hutan dan hewan yang ada di hutan juga terpelihara. Ini akan menjadi warisan anak cucu,” kata anggota dewan kelahiran Brajaselebah, Lampung Timur itu.

Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian, Imron memberikan sejumlah donasi kepada Kelompok Tani Rahayu Jaya.

Sementara Kades Sumarno menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang mendukung kegiatan penghijauan yang dilakukan pemuda dosanya. “K ami berharap, akan makin banyak pihak yang mendukung kegiatan para pemuda ini,” katanya. (Harian momentum)

Lesty Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Lampung Selatan

 


Waysulan – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Desa Karangpucung, Waysulan, Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat 4 Juni 2021, dihadiri Sekertaris Desa Karangpucung, M.Wastono. Dengan narasumber Babinkamtibmas Tomi Eko Dianto dan budayawan, Darmadi.

Menurut Lesty, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk baik suku, ras, agama, bahasa, maupun budaya.

Banyak informasi yang tersebar melalui media sosial, tentu tidak seluruhnya positif. Tetapi, tidak sedikit informasi yang dapat merusak kerukunan atau persatuan bangsa Indonesia. Karena itu, nilai-nilai pancasila dapat menyatukan dan menjadikan Indonesia tetap kokoh hingga sekarang.

Sementara itu menurut Darmadi, bangsa Indonesia dapat belajar dari sejarah lahirnya Pancasila. “Jka mengamalkan lima sila pancasila, pasti akan menjadi bangsa yang maju,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Tomi yang meminta kepada masyarakat mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Agar kehidupan bermasyarakat terjalin harmonis dan rukun.

Setelah melakukan sosialisasi, Lesty Putri Utami membagikan sembako kepada sejumlah warga Karangpucung.  (rls).

Anggota DPRD Lampung Fahrorrozi Sosialisasi di Lampung Selatan


 LAMPUNG SELATAN  – Di Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fahrorrozi melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jumat (04/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri sejumlah pamong dan tokoh masyarakat setempat. Serta dalam kegiatan tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Dalam sambutannya, anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa
dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat Pancasilais, yang mulai terkikis di kalangan anak muda di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat kembali memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan juga kita mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga Pancasila sebagai dasar Negara,” pungkasnya.

Ketua DPC Gerindra Lampung Selatan itu juga mengajak para konstituen, untuk selalu merawat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Menurutnya, langkah itu sangat efektif untuk menangkal paham-paham radikal yang tengah berupaya berkembang di tengah masyarakat.

“Jadi di mana pun dan kapan pun kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari, ini saya rasa sangat efektif untuk menangkal paham-paham radikal yang tengah berupaya berkembang di tengah masyarakat,” paparnya. (

Grahapost

Anggota DPRD Lampung Desak Jalan Di Pesawaran Diperbaiki


 Anggota Komisi IV DPRD Lampung mendesak Pemprov Lampung segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak di  Kabupaten Pesawaran.

Jalan yang rusak atau berlobang ada di  Desa Sukajaya, Jecamatan Waykhilau, Desa Cimanuk, Desa Wayharong, Desa Kotadalom, Desa Pekondoh, Pekondoh Gedung.

Lalu, jalan Desa Banjar Negeri dan Desa Padang Manis Kecamatan Waylima serta Desa Padang Ratu, Desa Pampangan dan Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budiman AS mengatakan bagi Pemprov Lampung atau instansi yang terkait harus segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut agar tidak memakan korban jiwa dan lainnya.

“Saya sebagai anggota Dewan meminta kepada dinas terkait untuk melakukan peninjauan ke lokasi, karena masyarakat sudah lama menunggu janji-janji dari pemprov yang katanya akan memperbaiki jalan tersebut,” kata dia di DRPD Lampung, Jumat (4/6).

Dia minta perbaikan jalan perlu diperhatikan terkait kualitas bahan yang digunakan supaya tidak cepat rusak (berlubang atau amblas).

“Bukan hanya memperbaiki tetapi juga menjaga kualitas juga diperhatikan karena kalau tidak mengutamakan kualitas jalan juga nanti cepat rusak ,” katanya.

Kemudian untuk masyarakat kabupaten Pesawaran harus tetap  bersabar karena  pemerintah pasti akan  memperbaiki jalan  tersebut dan saat ini masih dalam proses.

“Saya kira kepada masyarakat sabar, karena Pemerintah akan memperbaiki itu, tunggu proses Anggaran 2021 dulu,” katanya.

Berbeda, Mukhlis Basri dari Fraksi Gerindra mengaku selama dirinya ada di Komisi IV  tidak ada laporan terkait rusaknya jalan provinsi dan bahkan di zaman kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi infrastruktur cukup bagus.

“Kami Komisi 4 dan menampung berbagai keluhan keluhan dari warga  tetapi kalau terkait infrastruktur jalan itu kurang bagus atau apa. Minim sekali, hampir tidak ada. Ini tidak mungkin juga karena di bungkam, artinya fakta di lapangan bagus,” ujar Muklis.(rmol)

Made Bagiasa: Rapat Pansus LKPJ DPRD Lampung Selesai

 Anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Made Bagiasa menyatakan rapat LKPJ  Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan  selama seminggu dengan OPD telah usai pada Rabu (2/6), pukul  18.00 WIB.

“Rapat sudah selesai kemarin itu dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terakhir pemaparan adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung  Kusnardi,” katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (3/6).

Setelah rapat LKPJ usai dengan OPD, pansus akan menyimpulkannya di ruang rapat bawah, Kamis (3/6), sekitar pukul 13.00 WIB.

“Iya, seharusnya rapat internal atau rapat kesimpulan hari ini di Ruang Rapat Komisi. Tetapi karena ruangan dipakai jadi dipindahkan ke ruang rapat yang di bawah mulai pukul 13.00 WIB,” kata Made Bagiasa.

Sekretaris Pansus LKPJ DPRD Lampung Mirzalie juga menegaskan sebelum rapat paripurna masih ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dibahas di rapat internal.

“Belum paripurna karena setelah  rapat usai pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu sembari mengecek apakah data-data permintaan permintaan anggota pansus LKPJ sudah ada atau belum,” katanya.

Jika rapat internal sudah dilaksanakan maka anggota pansus akan melaporkannya kepada pimpinan (Ketua DPRD Lampung) untuk penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus).

“Nanti  kalau sudah semua baru dari pansus akan melakukan laporan kepada pimpinan. Kemudian pimpinan nanti akan menjadwalkan Badan Musyawarah,” tutup dia. (Rmol)

Komisi 1 DPRD Lampung Dukung Kuasa Hukum Tuntaskan Tanah Adat Mesuji

 


Bandar Lampung – Puluhan orang masyarakat adat dari Mesuji kembali menemui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Kamis (3/6/2021).

Agenda itu dilakukan dalam rangka serah terima surat kuasa antara masyarakat adat Mesuji dengan kuasa hukum sehubungan atas persoalan pertanahanan kawasan tanah adat di hadapan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar, Komisi I memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat dengan kuasa hukum yang akan membantu penuntasan persoalan tanah adat di ranah hukum.

“Karena kami terbatas pada tupoksi  pengawasan, budgetting dan legislasi, ketika masuk ke ranah hukum tentu biar kuasa hukum yang akan membantu menyelesaikan masyarakat adat. Ini masuk ke ranah hukum perdata, ” kata Mardani.

Sekretaris Dewan Syariah Wilayah PKS Lampung ini menjelaskan, rangkaian panjang  persoalan tanah khususnya yang menyangkut tanah adat di Mesuji telah diupayakan untuk dituntaskan.

“Langkah demi  langkah telah kami lakukan. Bahkan berbulan-bulan dan bertahun-tahun. Bertemu dan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait. Terakhir kami ke Kementerian Kehutanan RI di Jakarta bulan lalu. Mohon doanya dari masyarakat Lampung agar kami di Komisi mampu menjembatani persoalan-persoalan terkait tupoksi kami,” kata anggota dewan Fraksi PKS Dapil Lampung Utara-Way Kanan itu dalam rilis.

Bersama Mardani Umar, hadir pula anggota Komisi I Watoni Nurdin dan beberapa lainnya. Sebagai informasi, semula pertemuan itu dipimpin oleh Yozi Rizal, Ketua Komisi I.

Namun, karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan, selanjutnya dipimpin Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi I. []Wartalampung.id,

DPRD Lampung Sikapi Data Recofusing Yang Tak Lengkap


 Lampung menyatakan data anggaran OPD kurang lengkap sehingga belum bisa diparipurnakan, terutama anggaran Covid-19 (recofusing), aset Pemprov Lampung, data rumah sakit dan lainnya.

Sekretaris Pansus LKPJ DRPD Lampung Mirzalie mengatakan rapat internal hanya mengecek atau coreschek data-data anggaran OPD yang kurang lengkap (data pendukung).

“Tadi, rapat internal membahas terkait data pendukung yang kita minta dalam rapat LKPJ dan ternyata belum diberikan OPD,” katanya usai rapat internal di DPRD Lampung, Kamis sore (3/6).

“Data aset, data Covid-19 atau recofusing, data bantuan Covid-19, data rumah sakit dan beberapa data yang lainnya itu belum diterima atau dikasih kepada kami,” katanya.

Jika satu atau dua hari data sudah diberikan, pansus akan membuat draf yang akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

“Kalau satu atau dua hari data sudah terkumpul, Senin nanti, kami undang pimpinan DPRD untuk mengkonsultasikan perjalanan pansus LKPJ dan draf  itu yang akan dibawa ke pimpinan,” katanya.

Terkait poin-poin rekomendas, Mirzalie belum tahu karena masih tahap penyusunan.

Selain itu, pansus juga  membentuk tim perumus draf yang terdiri dari delapan fraksi yakni Fraksi PDI-P, Gerinda, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PAN.

“Delapan orang dari masing-masing frakasi yang tergabung dalam anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung. Kenapa dia ada tim perumus biar lebih intens dan fokus bukan berarti tim pansus yang lainnya tidak punya tetapi biar lebih efisien dan efektif Kerja pansusnya,” tutupnya. (Rmol)

DPRD Lampung Awasi Kebijakan Penundaan Ibadah Haji 2020


 Bandar Lampung – Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, melalui surat keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

Beberapa poin penekanan dalam surat keputusan tertanggal 2 Juni 2020 itu diantaranya, jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Selanjutnya, setoran pelunasan BIPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji.

Menanggapi atas kebijakan Menteri Agama, Fachrul Razi itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingurm Gumay mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi BIPIH milik jemaah haji yang disimpan dan dikelola oleh  BPKH itu.

“Karena ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat. Prinsipnya dewan tetap melaksanakan funsi dan tugasnya. Sepanjang mekanisme dan sistem tidak dilanggar ya silahkan, tapi kalau ada mekanisme yang dilanggar ya tentu itu tidak boleh diteruskan,” tegas Mingrum, di kantor DPRD setempat, Selasa (2/6/2020).

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung ada sebanyak 7.030 orang calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya. Sementara 6.627 orang jemaah diantaranya itu telah melakukan pelunasan BIPIH. (Kupastuntas)

Rapat Pansus LKPJ DPRD Lampung, Diduga Ada Kejanggalan Anggaran Dinsos


 Pansus LKPJ DPRD Lampung menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Ada anggaran makan dan minum Rp29juta/orang/tahun di panti asuhan.

Pansus LKPJ DPRD Lampung menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran Dinas Sosial Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020. Ada anggaran makan dan minum Rp29juta/orang/tahun di panti asuhan.

Hal ini terungkap ketika rapat pansus dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung di DPRD Lampung, Rabu  (2/6). Panti asuhan yang ditempati 310 orang tetapi biaya penanganan Rp9 miliar.

Artinya, satu orang bisa mendapatkan anggaran sebesar Rp29 juta buat makan dan minum dalam setahun, kata Okta Rijaya, anggota pansus.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi  yang mengatakan bahwa dinasnya memeroleh Rp9 miliar dengan kapasitas 310 orang yang tersebar di tujuh panti asuhan.

“Sekitar 310 orang  yang ada di panti dengan anggaran sebanyak Rp9 miliar dengan realisasi PMKS 0,14 persen dari target 0,25 persen,” kata dia.

Anggaran Rp9 miliar  tersebut digunakan untuk memberikan makan dan minum bagi ODGJ, fakir miskin dan disabilitas selama satu tahun termasuk pendidikan.

“Digunakan untuk makan dan minum setahun termasuk pendidikan karena mereka diperlakukan seperti orang normal lainnya,” katanya.

“Nah coba dibagi Rp9 miliar bagi 310 orang nah berapa itu (satu orang dapat dana lebih dari Rp29juta) masa pendidikan bayar kan enggak mungkin (sambil tertawa),” kata Okta Rijaya.

Sementara, Sekretaris LKPJ DPRD Lampung Mirzalie menegaskan, untuk dokumen lengka atau data terkait hal ini silahkan nanti diberikan saja kepada anggota pansus.

“Iya jadi gini Pak untuk data lengkapnya silahkan diserahkan ke kami  nanti (setelah rapat LKPJ),” ujarnya.

Sebanyak 310 orang yang ada pada panti milik Pemprov Lampung antara lain Panti Harapan Bangsa Kalianda (50), Kantor Panti Sosial Tresna Werdha Natar (80), Dinas Sosial Provinsi Lampung (UPT Disabilitas) di Bandarlampung (50).

Kemudian,  Panti Asuhan Budi Asih Gunung Sulah (50),  Panti Mardigu Lempasing (25),  Panti Insan Berguna Lempasing (15),  Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Radin Intan Lampung di Panglima Polim (40). (Rmol)

Anggota DPRD Lampung Apresiasi Terbitnya PP 70 Tahun 2020


 BANDAR LAMPUNG  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut baik atas terbitnya Peraturan Presiden (PP) nomor 70 tahun 2020 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitas ddan pengumuman identitas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati saat dimintai tanggapan mengatakan, pihaknya setuju dengan langkah pemerintah pusat yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita sambut baik atas terbitnya PP ini. Sebab, dapat memberikan kepastian hukum untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual yang dilakukan oleh pihak yang tidak bermoral,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Selasa (2/6/2021).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung itu juga berharap, dengan adanya hukuman kebiri ini dapat mengurangi kuantitas kasus, baik kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPD PDI Lampung tersebut menilai, nasib anak-anak di Lampung membutuhkan kepastian jaminan perlindungan untuk masa depannya. Jika sudah terkontaminasi akibat kejahatan seksual yang menimpanya, maka berpotensi akan mempengaruhi kepada kondisi psikologis anak yang menjadi korban.

“Yang akhirnya butuh upaya lebih dalam agar kondisi psikologinya kembali normal. Trauma, dan sebagainya. Atau bahkan yang ditakutkan kedepannya si korban juga bisa melanjutkan menjadi pelaku kejahatan seksual itu. Jika tidak dicegah kan berbahaya. Tentunya payung hukum ini juga melindungi anak-anak, termasuk di lampung. Termasuk menjamin masa depannya,” ucap Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung tersebut. (Grahapost).

Hari Lahir Pancasila, Fahrurrozie Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


LAMSEL,  – Tepat di Hari Lahir Pancasila H.Fahrurrozie anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga merupakan Ketua DPC Kabupaten Lampung Selatan Partai Gerindra gelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan tersebut juga merupakan Sosialisai tentang Ketetapan MPR, Undang -Undang Dasar 1945 dan Peraturan Menteri dalam Negeri.

Turut Hadir yakni anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Partai Gerindra Bambang Gunawan, Pengurus Kabupaten Pertai Gerindra, Zulkifli Husin SE, politikus partai Gerindra, tokoh masyarakat, aparatur Desa, Pemuda, pemudi dan warga masyarakat setempat yakni, warga Dusun Terkabu Desa Rawi Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, (01/06/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Disun Terkabu Desa Rawi ini merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memberi pemahaman, tentang Pancasila, dan mengingatkan kepada masyarakat sekaligus merupakan ajang silaturrahmi dengan warga dan simpatisan maupun pendukung saat H. Fahrurrozie ST, dahulu mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

Dalam sambutan H. Fahrurozie mengatakan, betapa pentingnya selaku bangsa Indonesia, yang terdiri dari aneka ragam suku, tinggal dalam satu lingkungan memahami tentang bagaimana pancasila itu diciptakan, pastinya agar saling hormat – menghormati dan menjaga kerukunan antar sesama.

” Walaupun begitu derasnya budaya asing, dan pengaruh Gadget media sosial, jangan sampai merusak tatanan hidup kita di negara ini yang berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

.

INFODESAKU