Anggota DPRD Lampung Sosperda


 Brajaselebah–Bagi sejumlah warga, menghadiri pertemuan yang diselenggarakan anggota DPRD, merupakan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.

Hal juga terlihat pada saat sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang diselenggarakan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ali Imron di Desa Brajakencana, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur, Ahad, 5 September 2021.

Pada kegiatan yang dihadiri Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno dan pejabat dari Pemkab Lampung Timur, Abu Nurwanto. Sejumlah menyampaikan beragam persoalan.

Di antara peserta pertemuan, tokoh masyarkat Brajakencana, Sariman. Dia menyampaikan soal kondisi jalan di desanya yang rusak parah. “Pak Imron lihat sendiri, bagaimana kondisi jalan di desa kami,” katanya.

Sariman, yang juga kader Partai Golkar, mengungkapkan kerusakan jalan di desanya sudah berlangsung lama. Bukan hanya jalan lingkungan. Tapi jalan utama yang menghubungkan antardesa, juga rusak parah.

Disebutkan, jalan utama yang rusak itu mulai dari Desa Brajaharjosari, menuju Brajakencana, hingga Brajaluhur. Panjangnya sekitar empat kilo meter.

Menanggapi hal itu, Imron menyatakan akan berkoordinasi dengan sejawatnya di DPRD Lampung Timur, serta mendorong instansi terkait agar segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan temen-teman dari Golkar yang menjadi anggota DPRD Lampung Timur dan instansi terkait agar jalan tersebut dapat segera diperbaiki,” katanya.

Sementara menurut Dadang, pihaknya setiap tahun mengajukan perbaikan jalan utama Kecamatan Brajaselebah tersebut. Mulai dari Brajaasri Kecamatan Wayjepara hingga Brajaluhur.

Namun, kata dia, perbaikan yang dilakukan pemerintah dilakukan bertahap. Sebagian sudah diperbaiki. Kini, masih sekitar empat kilo meter, dari Brajaharjosari, Brajakencana hingga Brajaluhur.

“Semoga tahun depan jalan utama yang melintas di Brajakencana bisa diperbaiki,” katanya.

Persoalan lain yang muncul dalam pertemuan itu, disampaikan anggota Karang Taruna Brajakecana, Iskandar. Dia mengungkapkan soal dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dia mengharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan dan pelatihan keterampilan, khususnya bagi para pemuda agar bisa mandiri secara ekonomi.

Di Brajakencana, dia menyebutkan, salah satu penghasilan warga berasal dari perikanan kolam. Dengan memiliki keterampilan mengolah menjadi tepung ikan, diharapkan bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (*)

Harian momentum

DPRD Lampung Apresiasi Vaksinasi

 


Tanjungsari–Anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami mengapresiasi upaya vaksinasi Covid-19 dari rumah ke rumah warga lanjut usia atau lansia.

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Balai Desa Wonodadi Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 4 September 2021.

Menurut Lesty, vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lansia di Provinsi Lampung, capainnya masih rendah jika dibandingkan dengan kelompok lain.

Lesty menyampaikan data jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung 5.709.734 orang, terbagi tiga kelompok. Dari 1.163.426 orang yang sudah divaksin, kelompok petugas kesehatan 35.601 orang, petugas publik 409.854 orang, dan kelompok lansia 717.971 orang.

Dari data tersebut, realisasi vaksinasi kelompok lansia masih rendah. Pada vaksinasi I sebanyak 230.347 orang tatau 19,80 persen, vaksinasi II sebanyak 179.558 orang atau 15.43 persen.

Sedangkan kelompok tenaga kesehatan realisasi vaksinasi I sebanyak 34.590 orang (97,16 persen), vaksinasi II sebanyak 32.496 orang (91,28 persen). Kelompok petugas publik realisasi vaksinasi I 167.666 orang (40,91 persen), dan vaksinasi II 123.883 orang (30,23 persen).

Mengitup penjelasan Kepala Dinkes Lampung Reihana, Lesty mengatakan petugas akan melakukan skema vaksinasi untuk kelompok lansia dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah. Upaya tersebut, kata dia, sebagai cara untuk mempercepat realisasi pelaksanaan vaksinasi kepada sasaran kelompok lansia, sehingga tercapai herd immunity (kekebalan tubuh).

“Mengingat lansia banyak masalah untuk mendatangi tempat vaksinasi. Saya mengapresiasi kimerja Dinkes Lampung untuk melakukan pelayanan dengan dibuat skema home visit atau door to door,” kata Lesty

Menurut dia, skema vaksinasi home visit untuk kelompok lansia, tidak saja untuk mempercepat program vaksinasi dalam upaya herd immunity, tapi juga untuk menekan laju angka kematian pada kelompok lansia, yang belakangan masih sangat tinggi.

Ia mengatakan, angka kematian pasien positif Covid-19 untuk kelompok lansia berusia di atas 60 tahun masih tinggi di Provinsi Lampung. “Mayoritas pasien positif lansia dengan memiliki dua penyakit kormobid (bawaan),” katanya.

Mengakhiri kegiatannya di Wonodadi, Lesty mengunjungi berapa  rumah warga yang terdampak Covid-19 untuk beramah tamah sekaligus memberikan bingkisan berupa sembako.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerimanya”, kata Lesty. (*)

Anggota DPRD Lampung Resmikan Sumur Bor

 


Bandar Lampung – Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan Wahrul Fauzi Silalahi meresmikan sumur bor di Desa Purwosari, Kecamatan Natar, kabupaten setempat, Jumat, 3/9/2021. Kepala desa Tukiran menyambut langsung Wahrul Fauzi.

Saat peresmian sumur bor, Wahrul mengatakan, bantuan ini tidak turun dari langit begitu saja. Namun, membutuhkan perjuangan dan pengawalan sampai ke pusat.

Wahrul mengatakan, peran anggota DPR Fraksi Nasdem asal Lampung Taufik Basari atau biasa disapa Tobas, kata Wahrul, sangat besar.

Wahrul mengatakan, ia yang mengusulkan agar di Desa Purwosari dibangun sumur bor untuk kebutuhan warga. Atensi itu kemudian diteruskan kepada Tobas di pusat dan bisa terealisasi sekarang.

Wahrul mengatakan, sumur bor yang ada ini diminta untuk dijaga agar awet dan berguna. Ia berharap, semua warga bisa merasakan manfaat dari sumur bor ini.

Kepada Kepala Desa, Wahrul berpesan agar menjaga kekompakan dan merawat sumur bor yang sudah dibuat.

Anggota DPRD Lampung itu menambahkan, ia akan berusaha sekuat tenaga membantu warga khususnya di Lampung Selatan.

Wahrul bilang, pembangunan Lampung Selatan membutuhkan kontribusi banyak pihak. Ia senang aspirasi warga terhadap sumur bor bisa terealisasi.

“Semoga bermanfaat. Jaga kesehatan, jaga kekompakan,” kata mantan Direktur LBH Bandar Lampung itu.

Warta lampung

PKS Tolak Pembentukan Lima BUMND Baru

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung tolak pembentukkan lima BUMD baru yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Lima BUMD yang akan dibentuk itu: PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.

Penolakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Puji Sartono saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (31-8-2021).

Puji menyebutkan, Fraksi PKS menilai pembentukan lima BUMD baru di tengah pandemi covid-19 belum tepat.

“Fraksi PKS menilai rencana pembentukan lima BUMD baru belum tepat dilakukan ditengah situasi saat ini,” tegasnya.

Menurut dia, dikhawatirkan pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis, sebab ekonomi Lampung mengalami penurunan.

“Karena resikonya akan berkali-kali lipat jika salah perencanaan di tengah pandemi, prediksi yang keliru atau kurang tempat pengalokasiannya,” sebutnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan penyertaan modal yang dibutuhkan untuk membentuk lima BUMD baru mencapai Rp140 miliar.

Hal itu tertuang dalam rancangan raperda yang diusulkan Pemprov Lampung. Rinciannya: PT Wisata Lampung Indah Rp40 miliar, PT Agro Sejahtera Rp25 miliar, PT Trans Lampung Berjaya Rp25 miliar, PT Lampung Sarana Karya Rp25 miliar dan PT Lampung Usaha Energi Rp25 miliar.

Sehingga, Fraksi PKS pun menilai, anggaran itu lebih tepat dialokasi untuk pengembang masing-masing BUMDes yang ada.

“Menurut hemat kami, Rp140 miliar itu akan lebih baik dialokasikan untuk penguatan 1.369 BUMDes aktif se-Provinsi Lampung,” terangnya.

Dilain sisi, tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju dengan usulan Raperda pembentukan BUMD baru. Seperti Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem dan Gerindra.

Meski demikian, ada beberapa fraksi yang memberikan catatan dalam pembentukan BUMD tersebut.

Salah satunya Fraksi Demokrat yang menyatakan akan mengikuti proses pembahasan Raperda pembentukan BUMD.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Angga Satria Pratama mengatakan, ditengah pandemi covid-19 banyak sektor yang terdampak. Bahkan ada beberapa sektor yang terpuruk.

Karena itu, Pemprov diminta agar proyeksi pembentukan BUMD dihitung secara matang agar tidak menjadi beban.

“Membuat rencana bisnis ditengah pandemi harus mengadaptasi dengan situasi saat ini. Jika proyeksi ini tidak dihitung dengan matang justru berdirinya BUMD akan menjadi beban bagi pemda,” jelasnya.

Dia pun menyoroti jumlah BUMD yang akan didirikan Pemprov Lampung. “Rencana bisnis yang ada apakah tidak memungkinkan untuk dikelola dengan BUMD saat ini,” ujarnya.

Sehingga, dia pun menyatakan Fraksi Demokrat akan mengikuti pembahasan raperda secara kritis.

“Maka Kami akan mengikuti secara kritis setiap pembahasan raperda untuk melihat sejauh mana urgency berdirinya BUMD tersebut,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Fraksi Demokrat lebih memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19. (**)

Harian momentum

Penanganan Covid 19 Harus Jelas


 Wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir usai Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung amandemen terbatas untuk memasukkan GBHN dalam sidang tahunan MPR/DPR.

Beberapa poin yang mencuat bakal dibahas adalah penambahan ayat di pasal 3 mengubah dan menetapkan PPHN dan pasal 23 mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN, atau mungkin penambahan periode masa jabatan presiden. Namun mencuat juga isu penambahan tiga periode jabatan presiden.

Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung, Joko Santoso, mengatakan dirinya mengaku pihaknya bersikap senada dengan ketua Umum yang menilai amandemen terbatas tidak akan terjadi, khususnya penambahan periode pada masa jabatan peresiden.”Sikap fraksi Lampung saya kira mengacu pak Ketum. Dan bagaimana kebijakan pusat juga akan diikuti di daerah. Tapi, tentunya saya kira saat ini akan lebih baik jika kita bersama untuk lebih fokus kepada penanganan pandemi,” kata dia.

Senada dengan Ketua Fraksi PDI Perjuagan DPRD Lampung Aprilliati. Dia mengungkapkan, ketimbang fokus dalam urusan amandemen, lebih baik semua pihak berfokus pada penanganan Covid-19. Baik mengenai edukasi 5 M, pendistribusian vaksin, maupun tracing tracking untuk melakukan pencegahan. “Secara mendalam, memang saya belum membaca tentang hal itu. (Rencana Amandemen). Tapi yang jelas,  menurut saya saat ini kita fokus ke  persoalan  penangan  covid termasuk vaksin dulu,” ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Jausal mengatakan, tidak sepenuhnya mendukung jika amandemen dikakukan. Mengenai adanya informasi penambahan tiga periode jabatan presiden tentunya dia tegas menolak.  “Saya kira tidak elok, di tengah pandemi juga. Tentunya Gerindra menolak jika tiga periode ini dilakukan,” ucapnya.

Namun, terkait penambahan ayat dalam pasal 3 mengenai PPHN, kata dia pihaknya mendukung. Sejalan dengan Sekjen Ahmad Muzani, kata dia, tujuannya adalah membuat desain Indonesia bisa bertransformasi dengan cepat dan pembangunan dan kebijakan akan lebih fokus dan komprehensif. “Sebab selama ini kan setiap pergantian kekuasaan juga kebijakannya berubah. Nah desain di amandemen ini juga, di Pokok Haluan Negara dimaksudkan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan. Tapi, finalnya ya Gerindra menunggu keputusan,” katanya.

 

Radar Lampung

APBD P Lampung 2021 Disahkan


 Bandarlampung–DPRD Lampung dan Gubernur Arinal Djunaidi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan tahun 2021, Senin (23-8-2021).

Dalam raperda itu, anggaran pendapatan daerah ditarget Rp7,53 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD Murni 2021, target itu menurun dari sebelumnya yang ditetapkan Rp7,59 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah dipatok Rp7,55 triliun yang mengalami peningkatan dari APBD murni 2021 yang mencapai Rp7,48 triliun.

Gubernur mengatakan penurunan target pendapatan daerah dikarena pandemi covid-19 yang berkepanjangan. Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Karena kan semua dari hasil pendapatan pajak dan sebagainya. Pajak kan rakyat yang bayar, kalau situasi ekonominya menurun maka pasti akan berpengaruh,” kata gubernur.

Meski demikian, Arinal menyebutkan, penurunan target pendapatan daerah itu terlalu signifikan. “Makanua kita bersama DPRD kita harus lebih mengefektifkan dan mengefisienkan,” ujarnya.

Karena itu, gubernur mengatakan, pendapatan daerah di masa mendatang harus lebih didongkrak dengan cara menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

Menurut saya, penurunan ini tidak tinggi. Oleh karena itu kita bersama DPRD harus mengefektifkan dan mengefisiensikan.

“Kedepan harus kita kejar. Kta tidak boleh diam, Covid-19 itu merupakan cobaan tapi sasaran kita adalah ekonomi kerakyataan tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Terkait belanja daerah yang meningkat, gubernur mengatakan, akan melihat kondisi dan situasinya. “Kita akan lihat efisiensinya dan tentunya bersama DPRD. Kalau memang kita anggap tidak perlu akan diefisiensinya,” tuturnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Bicara Soal Pajak

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap agar pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan relaksasi pajak atau keringanan bagi para pelaku usaha.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keringanan pajak tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tetap bertahan ditengah masa pandemi Covid-19 dan juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

“Efek pandemi yang sudah berlangsung sejak 2020 lalu ini sangat berdampak kepada para pengusaha. Kami berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan keringanan seperti penurunan pajak atau relaksasi,” kata Mirzani, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (22/8/2021).

Ia juga mengatakan, para pengusaha yang bertahan dimasa pandemi Covid-19 mengalami penurunan pendapatan hingga mencapai 90 persen. Para pengusaha juga terus berusaha untuk mempertahankan para karyawan nya.

“Pengusaha ini kehilangan pendapatan mencapai 70 sampai 90 persen. Penurunan 70 persen itu sudah sangat bagus. Maka pemerintah dan swasta ini harus saling bekerjasama,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memberikan pelatihan kepada para pengusaha terutama UMKM agar dapat melakukan pemasaran secara online.

“Tentunya para pengusaha dan pelaku UMKM ini dapat mengasah keterampilan. Melakukan pemasaran melalui online agar akses pasar juga semakin luas,” terangnya.

Sementara Sekretaris Umum BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan menambahkan, pemerintah diharapkan dapat memberi kompensasi seperti meringankan beban pajak.

“Seperti yang diberikan keringanan itu PPh, Ppn, PBB. Keringanan bisa diberikan sampai kondisi lebih baik dan kita mulai bangkit. Penghentian sementara pembebanan pajak PLN juga sangat kami butuhkan,” ungkap Friandi.

Menurutnya, pada semester lalu tingkat capaian hunian kamar hotel di Provinsi Lampung hanya berada di angka 37,79 persen dan berharap dapat meningkatkan pada semester berikutnya. (*)

Kupastuntas.co,

DPRD Lampung Minta Perusak Biota Laut Dihukum

 


Bandarlampung–DPRD Provinsi Lampung mendorong pelaku pencemaran limbah di sejumlah pantai harus dihukum.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pencemaran tersebut telah merusak lingkungan dan mengganggu perekonomian masyarakat. Khususnya yang beraktifitas di kawasan pantai, seperti nelayan dan pariwisata.

“Prinsipnya apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian harus dilakukan tindakan hukum. Karena itu tidak hanya berdampak pada biota laut, tetapi mengganggu perekonomian masyarakat juga,” tegas Mingrum, Selasa (21-9-2021).

Karena itu, dia meminta agar pencemaran limbah tersebut harus diinventigasi secara maksimal.

“Limbah itu asalnya dari mana? Dilakukan oleh siapa? Apakah kesengajaan atau kelalaian, ini harus dilakukan investigasi,” sebutnya.

Dia pun meminta instansi terkait turut serta dalam melakukan investigasi terhadap pencemaran limbah tersebut.

Dia juga mendorong penegak hukum bisa bertindak. “Ya kita mendorong penegak hukum. Karena ini tugas kami juga sebagai DPRD Lampung,” terangnya. (**)

 

 

Harian momentum

DPRD Lampung Minta BUMDes Dilibatkan untuk Pembayaran Pajak

 


Bandarlampung–Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Harian momentum

Usulan DPRD Lampung Dikaji Bapenda

 Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan melakukan kajian terkait usulan dari DPRD setempat yang meminta pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dilakukan perpanjangan.

“Terkait usulan perpanjang pemutihan pajak dari DPRD akan kita evaluasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kan sampai dengan akhir September bulan depan. Karena harus konsultasi dengan kementerian,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Rabu (18/8/2021).

Adi melanjutkan, pemutihan PKB dan BBN-KB di Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini sebelumnya telah disepakati dilaksakan selama enam bulan dengan terbitnya Peraturan Gubernur. Pemutihan terhitung sejak bulan April hingga September mendatang.

“Proses nya harus seperti itu jadi tidak bisa serta merta langsung diperpanjang. Tetapi nanti akan kami evaluasi dari hasil selama enam bulan ini apakah akan diperpanjang atau cukup. Jika diperpanjang harus membuat Perbub lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan yang sudah diberlakukan sejak awal April hingga saat ini telah menyumbang sedikit nya Rp133 miliar ke kas daerah yang diikuti oleh kendaraan roda dua 124.820 unit dan kendaraan roda empat 53.073 unit.

“Kalau berbicara sudah berapa persen menyumbang dari yang ditargetkan ini sebetulnya dihitung secara keseluruhan penerimaan PKB. Karena progam pemutihan ini berarti semua yang terlambat membayar mengikuti pemutihan walaupun hanya 2-3 bulan saja,” jelasnya.

Menurutnya, jika dilihat berdasarkan referensi progam PKB pada tahun 2017 lalu telah berhasil meningkatkan pendapatan mencapai Rp90 miliar. Pada tahun ini ia berharap pendapatan bisa meningkat hingga Rp120 miliar.

“Jadi kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan dari progam pemutihan ini. Sehingga nanti di akhir tahun paling tidak bisa meningkat pad dibandingkan tahun lalu sekitar Rp120 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta agar program pemutihan PKB dan BBN-KB dapat dilakukan perpajangan.

Hal tersebut lantaran adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat sebagian masyarakat menunda untuk membayar pajak. (*)

Kupastuntas.co,


DPRD Minta Pemprov Gunakan BUMDes

 


Bandarlampung–Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Harian momentum