KUA-PPAS Murni Lampung Tahun 2022 akan Dibahas

    


KUA-PPAS murni tahun 2022 akan dibahas setelah selesai membahas RPJMD. Karena untuk mensinergikan program pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, pembahasan RPJMD diselesaikan dulu, baru bahas APBD murni agar saling bersinergi,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).

“Kita tidak bisa pungkiri juga ada program pusat, kabupaten dan kota yang muatannya juga dalam RPJMD memperhatikan RPJN supaya sinergis,” kata dia.

Setelah pembahasan RPJMD, maka pihaknya akan segera mengagendakan untuk membahas KUA-PPAS 2022.

“Nanti setelah ini, nanti diagendakan. Karena jangan sampai telat juga kita bahas,” ungkap anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.

Saat disinggung apakah kota baru masuk dalam pembahasan dalam RPJMD tersebut, persoalan itu sudah memiliki Perda dan masterplan.

“Jadi tinggal kita lihat kendalanya apa,” ucap dia.

Kirka.co

DPRD Lampung Soroti Konflik Gajah

 


Bandar Lampung – DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi konflik antara manusia dan satwa liar Gajah di Kecamatan Suoh, Lampung Barat (Lambar).

Ketua Komisi ll DPRD Lampung, Budy Yuhanda mengaku, pihaknya mendukung langkah-langkah kongkrit yang diambil saat rapat gabungan tadi oleh para pemangku kepentingan dan juga penggiat lingkungan, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Kita siap mendukung baik dalam bentuk program maupun anggaran, untuk paling tidak kita membantu masyarakat sekitar supaya mindset nya kita rubah. Dimana masyarakat setempat harus berdampingan dengan satwa yang ada,” kata Budy, saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Ia menjelaskan, dukungan anggaran disini dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat di tempat tersebut. Karena Konflik tersebut sudah lama maka pihaknya mendorong untuk melakukan langkah kongkrit.

“Karena selama ini hanya sekedar imbauan-imbauan, kongkritnya tidak ada,” ujarnya.

Lanjutnya, di Dinas Kehutanan sendiri UPT nya sementara anggarannya sedikit, maka kedepan pihaknya siap membantu untuk memfokuskan memberdayakan masyarakat setempat.

“Kita lihat sebenarnya itu juga bisa jadi potensi wisata untuk masyarakat luar bisa melihat secara langsung,” ungkap Budy.

Sementara Peratin Suka Marga, Suoh, Lampung Barat, Ahim Abdiani berharap, dari hasil rapat dengan Pemprov dan stakeholder tadi agar secepatnya ada dampaknya di lapangan.

“Karena konflik di masyarakat itu sudah hampir setahun lebih, dengan pertemuan dengan berbagai pihak mudah-mudahan penanggulangannya bisa cepat dan tidak ada konflik lagi,” harap Ahim.

Ia mengaku bahwasanya satwa liar Gajah memang harus dilindungi begitu pun masyarakat supaya bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Kita di Satgas pekon pun hampir tiap malam melakukan blokade dan kalau siang kita melakukan penggiringan Gajah ke atas,” ungkap Ahim.

Dari konflik tersebut terangnya, pernah di tahun 2020 ada masyarakat menjadi korban sampai cacat karena serangan Gajah yang sampai hari ini belum normal.

Begitu juga pas melakukan penggiringan Gajah melakukan perlawanan, sehingga Gajah nya terluka dan dokter menyarankan untuk operasi.

“Maka kita juga tadi mengusulkan untuk ada dokter hewan disediakan disana. Karena selama ini tidak ada,” tandasnya. (*)

Kupas tuntas

Pembahasan KUA PPS Lampung Tunggu Jadwal

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung akan membahas KUA PPAS 2022 pada Oktober mendatang.

Karena menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah DPRD Lampung.

“Kita tetap menunggu jadwal resmi dari DPRD. Dan BANMUS belum menjadwalkan itu,” kata Anggota Banang DPRD Lampung Budi Yuhanda, Selasa (21/09/2021).

“Kalau kenapa belum mulai pembahasannya, ya memang belum jadwalnya. Jadi bulan depan
kita baru jadwalkan KUA PPAS,” ungkap dia.

Ia meyakini bahwa pembahasan APBD murni itu akan selesai sebelum deadline waktu pada 30 November 2021 mendatang.

“Insya Allah selesai, pembahasan itu sebulan cukup,” kata dia.

“Bahwa dokumen sudah di serahkan, bukan berarti harus dibahas pada waktu itu,” ungkap dia.

Kirka.co


DPRD Lampung Minta Pemprov Perhatikan Atlet

 


DPRD Lampung memberi saran ke Pemda untuk memberi perhatian terhadap atlet berprestasi di Bumi Ruwa Jurai.

Perhatian ini berbentuk bonus dan pendekatan secara langsung terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama provinsi Lampung baik di kancah nasional maupun internasional.

“Caranya adalah selain diberi bonus yang pantas. Ada kompensasi sebagai apresiasi terhadap prestasi apakah dijadikan honor atau sebagainya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Selasa (21/09/2021).

Melakukan pendekatan secara psikologis dengan cara bertemu dan ngobrol langsung dengan atlet tersebut,” kata putera daerah Way Kanan ini.

DRB sapaan akrab Deni Ribowo, menjelaskan bahwa langkah ini untuk mengantisipasi kepergian atlet berprestasi Lampung ke provinsi lain.

Mantan ketua KONI Way Kanan menceritakan pengalaman yang pernah terjadi di kabupaten Way Kanan tersebut.

Saat itu, kabupaten Way Kanan memiliki atlet berprestasi dari cabor karate yang pernah mengukir prestasi juara di tingkat Asia Tenggara.

Saat PON akan berlangsung, kata dia, atlet cabor karate tersebut lebih memilih membela provinsi lain, yakni Jawa Barat ketimbang tanah kelahirannya sendiri.

“Ada pengalaman, atlet Way Kanan dari Cabor Karate, Ari Saputra yang pernah jadi juara Asia Tenggara lebih memilih membela Jabar ketimbang Lampung di PON,” cerita dia.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Karena bisa menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Bumi Ruwa Jurai.

“Kita mesti support dan bina para atlet ini agar posisi pemerintah ada di hari mereka. Jadi mereka tidak lari-lari lagi,” kata dia.

“Karena menjadi atlet ini mesti hobi dan mencintai cabang olahraga itu. Mereka selalu siap berkorban saat menjalani latihan dengan membawa bekal makanan sendiri,” pungkas dia.

Wartawan niaga

Bahagia, Anggota DPRD Lampung Gelar Syukuran

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Hadad mengadakan syukuran atas ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan silaturahmi ke PCNU Lampung Tengah, Rabu (15/9/2021).

Penandatanganan Pepres tersebut, sesuai konstitusi dan merupakan langkah konkret yang dilakukan Presiden Jokowi karena dijamin undang-undang. Untuk itu, semua warga pergerakan dan kaum nahdliyin Lampung berterimakasih kepada Presiden Jokowi.

Jauharoh menjelaskan, Perpres itu juga sekaligus menunjukkan keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama dan pendidikan, mendapat perhatian dari pemerintah, di tengah pandemi Covid-19.

“Ini patut kita syukuri karena dengan Perpres ini, pesantren memiliki regulasi yang jelas dalam menyelenggarakan pendidikan di pondok pesantren terkait dengan pendanaan,” tutur mantan Ketua Umum PB Korp PMII Puteri (Kopri) ini.

Ia menegaskan, terbitnya Pepres tersebut, berkat kegigihan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Muhaimin Iskandar dalam memperjuangkan pondok pesantren agar tetap eksis membentuk karakter anak bangsa.

“Kita patut berterimakasih kepada Pak Muhaimin Iskandar yang memiliki komitmen terhadap pendanaan penyelenggaraan pesantren,” ungkap Jauharoh, yang akrab disapa kak Jau itu.

Ia mengatakan, Perpres ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, sudah lama dinantikan kalangan pesantren di tanah air.

Ketua Badan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, Perpres yang ditandatangani Presiden juga selaras dengan raperda yang saat ini tengah dinantikan pengesahannya, yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Provinsi Lampung, yang diperjuangkan Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim.

Hadir pada pertemuan silaturahmi itu, antara lain, PCNU yang diwakili Kyai Ali Sidik yang juga ketua Rabithah Ma’ahid Islamiayah (RMI) dan beberapa pengasuh pondok pesantren, seperti Gus Ali Fadhilah yang merupakan pengasuh pondok pesantren sunan ampel, Lamteng,

Selain itu, Gus Edi pengasuh Pondok Pesantren Baitussalam, Gus Tofa dan tokoh NU Kyai Rosihin, serta beberapa anggota Fraksi DPRD Lampung Tengah, yakni, Kyai Slamet Anwar, Cecep Jamani, dan Ashari.

 

Pos kota

DPRD Lampung Minta Pemprov Permudah Investor


 Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kemudahan para investor dalam melakukan proses perizinan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, dalam rangka mencapai target investasi yang sudah ditentukan, maka pemerintah daerah bisa melakukan berbagai upaya.

“Salah satunya adalah memberikan kemudahan para investor untuk mengurus perizinan,” kata Noverisman  Minggu (19/9/2021).

Ia melanjutkan, belum tercapainya realisasi investasi di Provinsi Lampung merupakan hal yang wajar. Mengingat ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini banyak investor yang sementara waktu menunda untuk berinvestasi.

“Hal yang wajar jika memang investasi belum mencapai target pada semester I ini. Namun dengan kemudahan perizinan tentunya kita optimistis jika pada semester berikutnya akan mengalami peningkatan bahkan melebihi target,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam pengurusan izin investasi saat ini para investor dapat diberikan berbagai kemudahan. Seperti proses perizinan yang sudah tersedia dalam sistem online sehingga tidak perlu lagi bertatap secara langsung.

“Tentunya dengan proses perizinan secara online tersebut selain mempermudah juga dapat mengurangi kecurangan seperti nyogok petugas agar dapat diberitakan izin,” terangnya.

Para investor juga bisa didorong untuk melakukan investasi dengan menggandeng para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan memperkuat usaha agar memenuhi syarat kualitas.

“Dengan peningkatan investasi tentunya juga diharapkan dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Lampung. Seperti kita ketahui pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan ke II tumbuh dengan positif,” tutupnya. (*)

 

 

Kupas tuntas

DPRD Lampung Sikapi Kinerja OPD

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada organisasi pemerintahan daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung untuk menghentikan kegiatan copy paste progam yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

“Kegiatan OPD yang bersifat instan dan copy paste mulai hari ini kami meminta untuk di stop. Program kerja OPD harus melalui kajian yang jelas karena kondisi sekarang tidak lagi sama,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Kamis (16/9/2021).

Menurut Mingrum, program kerja dari OPD tidak perlu banyak namun terukur serta terarah sehingga tepat sasaran dan berpengaruh terhadap pembangunan berkelanjutan yang ada di Lampung.

“Program tidak perlu banyak tapi terukur dan terarah karena suka tidak suka proses pembangunan yang berkelanjutan bersifat prioritas. Jangan ganti kepala dinas ganti program karena kebijakan ini harus berjalan secara linier,” katanya.

Ia melanjutkan, progam OPD yang masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung selaras dengan rencana program pemerintah pusat dan juga kabupaten/kota.

“Indeks catatan secara makro yang perlu diperhatikan adalah dibidang kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pembangunan antar daerah,” kata dia.

Ia juga berharap agar program kerja yang diajukan oleh OPD tidak hanya dalam konsep teori namun juga memiliki landasan kajian lapangan yang sudah dilakukan.

“Sehingga diharapkan kedepan kami program kegiatan ada kajian dan studi tidak bersifat naskah akademis. Tidak hanya diberikan konsep teori tapi juga kajian lapangan,” kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Mulyadi Irsan mengatakan, saat ini setiap OPD diminta untuk terus meningkatkan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan dilapangan.

“OPD terus didorong agar tidak mengcopy paste program tahun lalu dan memang harus seperti itu. Jadi saat ini situasinya bukan lagi bisnis, jadi konten pemikirannya adalah inovasi,” kata dia.

Menurutnya, OPD harus memahami visi, misi, tujuan serta sasaran dari progam kegiatan serta terus melakukan pembaruan.

Kupas tuntas

Wahrul Minta Polisi Usut Pencemaran Limbah Laut

 


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi meminta Polri mengusut Pencemaran Limbah yang terjadi di perairan laut di Lampung Selatan hingga membuat masyarakat resah dan sangat di rugikan. Hal itu disampaikan Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini terkait maraknya limbah aspal, oli, limbah lain, yang merugikan Nelayan.

“Pada saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” kata Wahrul Fauzi Selasa 14 September 2021.

Wahrul yang juga Ketua DPD Partai NasDem menyebut bahwa pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil. “Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan Daerah yang tercemar seperti Ketapang, Ketibung melewati desa sabalang hingga babatan serta kecamatan Rajabasa,”sebutnya.

Wahrul Fauzi meminta mabes polri untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah ini karena lintas provinsi. “Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemiliknya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” harapnya.

Sinar Lampung

DPRD Lampung Bicara Soal PTM


 Bandar Lampung – DPRD Lampung meminta agar beberapa hal ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung yang tengah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Yang mesti diperhatikan selama pelaksanaan PTM, pertama kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau biasanya 50 pelajar dalam satu ruang kelas. Berarti saat ini kapasitas nya gak boleh lebih 25 orang,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Senin (13/09/2021).

Hal itu untuk menghindari kerumunan pelajar saat masuk atau pun pulang sekolah. “Kalau bisa, jalan masuk dan keluar berbeda sehingga tidak menimbulkan gap antara siswa yang mau keluar dan masuk,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Ia telah meminta sekolah, Dinas Pendidikan serta anggota Komisi V DPRD Lampung untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran dalam penerapan Prokes.

Selain itu terangnya, dinas terkait agar melaporkan tenaga pengajar yang belum di vaksinasi. Untuk segera mendapatkan dosis vaksin.

“Namun jika ada oknum guru yang tidak mau divaksin, sebaiknya yang bersangkutan tidak secara langsung PTM bersama anak-anak,” tegas Yanuar.

Sementara untuk siswa nya sendiri, pihaknya akan mengusahakan percepatan vaksinasi, karena adanya keterbatasan vaksinasi untuk anak-anak.

Namun demikian berdasarkan hasil rapat bersama Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat akan segera mengirimkan dosis vaksin ke Lampung.

“Nah kita tunggu sampai bulan ini. Kalau tidak, kami akan koordinasi dengan Dinkes apa yang jadi masalah sehingga ada keterlambatan,” tandasnya. (*)

Kupas tuntas

DPRD Lampung; Percepat Vaksinasi Anak


 Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pelaksanaan vaksinasi kepada anak-anak dilakukan percepatan guna menekan laju persebaran Covid-19.

“DPRD Lampung tentunya mendorong percepatan vaksinasi kepada anak-anak. Hal ini untuk menekan persebaran kasus serta menunjang pembelajaran tatap muka,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi, Lesty Putri Utami, saat dimintai keterangan, Senin (13/9/2021).

Ia mengatakan, anak-anak juga perlu mendapatkan alokasi vaksin terlebih saat ini semua daerah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan.

“Sebetulnya tahapan vaksin untuk dewasa sudah mencapai 60 persen baru vaksin anak-anak dimulai. Namun ini tidak bisa ditunda lagi karena daerah sudah mulai PTM meskipun secara terbatas,” kata dia.

Menurutnya, vaksinasi kepada anak bisa dilakukan secara bertahap sama seperti vaksinasi kepada masyarakat umum lainnya. Hal tersebut juga tentunya untuk mendukung tercapainya kekebalan kelompok.

“Nanti kami akan koordinasi dengan dinas terkait bagaimana teknis vaksinasi khusus nya untuk anak-anak. Harusnya tidak ada tahapan khusus, vaksin anak ini bisa dilakukan seperti vaksin kepada kelompok sasaran yang lain,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi V lainnya. Budhi Condro Wati mengatakan, vaksinasi yang diberikan kepada anak dapat dijadikan sebagai bentuk perlindungan.

“Pelajar pun harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk mendapatkan vaksinasi. Kegiatan vaksinasi ini sebagai langkah memberi perlindungan bagi generasi muda,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung cakupan vaksinasi remaja di Lampung baru mencapai 1.13 persen atau sekitar 9.934 anak memperoleh dosis pertama.

Sedangkan untuk suntikan dosis kedua tercatat baru mencapai 0,62 persen atau bila dikonversikan ada 5.440 anak dari total sasaran remaja yang akan di vaksin 880.203 anak di Provinsi Lampung. (*)

Kupas tuntas

Anggota DPRD Lampung Sapa Petambak Udang Lampung Timur

 


Lampung Timur )-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ali Imron mengadakan pertemuan dengan sejumlah petambak udang, dalam reses, di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur, Sabtu 11 September 2021. Imron meminta pemerintah memberikan perhatian kepada petambak, terutama soal modal dan pakan.

Reses yang dilakukan politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, tidak seperti biasanya yang diadakan secara formal di sebuah gedung pertemuan. Kali ini, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat berlangsung di tengah hamparan ratusan hektare tambak di pantai timur.

Anggota dewan kelahiran Lampung Timur itu, bersama belasan kelompok tani tambak udang, duduk di atas pematang pinggir tambak dengan alas terpal plastik berwarna biru. Mereka melakukan diskusi soal upaya peningkatan hasil panen udang sambil ngopi dengan menu singkong goreng, kacang rebus hingga jelang petang.

Dalam dialog yang berlangsung santai dan kekeluargaan, itu para petambak mengungkapkan sejumlah persoalan. Mulai dari masalah saluran irigasi hingga sarana produksi dan permodalan.

Menurut petambak Kamal, saluran irigasi tersier yang di areal pertambakannya kini mengalami pendangkalan. Kondisi ini membuat petambak kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk tambak. “Mohon disampaikan ke instansi terkait agar saluran air (tersier) tersebut bisa dikeruk,” katanya.

Persoalan lain, Kamal menyebut soal sarana produksi untuk budidaya udang. Mulai dari kebutuhan benur (bibit udang), pakan, dan pembinaan terutama tentang perkembangan teknologi budidaya udang.

Masalah permodalan, dia menyebut hampir seluruh petambak terjerat pinjaman uang dari pemodal atau tengkulak. Modal untuk pengadaan pakan, misalnya. Petambak memperoleh dari pemodal dengan potongan sekitar Rp15 ribu sampai Rp20 per zak pakan. Ditambah dengan potongan hasil panen sebesar seribu rupiah per kilo gram udang.

Kondisi itu terjadi karena petambak tidak memiliki alternatif lain. Padahal, kata Kamal, sering terjadi benur yang diperoleh dari pengusaha yang meminjamkan modal itu berkualitas jelek. Sehingga hasilnya tidak maksimal.

Terhadap keluhan itu, Imron mengatakan akan membantu mempertemukan petambak dengan instansi terkait agar bisa memperoleh pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. “Nanti kita adakan pertemuan lagi untuk membahas masalah KUR untuk petambak,” katanya.

Menurut Imron, sudah seharusnya pemerintah hadir membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi petambak udang. Keberhasilan petambak, selain meningkatkan kesejahteraan petambak dan keluarganya, juga dapat berperan terhadap perekonomian nasional. Apalagi udang termasuk komodistas ekspor yang bisa menghasilkan devisa bagi negara.

“Persoalan permodalan, bibit, dan pakan, sebenarnya persoalan lama yang hingga kini belum ada solusinya. Kami memfasilitasi pertemuan petambak dengan instansi terkait agar petambak bisa mengakses permodalan dari lembaga keuangan, seperti KUR,” katanya.

Sinar Lampung