Anggota DPRD Lampung Tegaskan Taman Gajah Tidak Diubah

 

Rencana Pemprov Lampung membangun masjid megah memang ada. Tapi lokasinya bukan dengan membongkar Taman Gajah.

Setahu saya rencana pembangunan Masjid itu rencana sudah lama, yang mau dibangun itu GOR bakal diganti dengan bangunan Masjid,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung, Angga Satria Pratama,  Rabu (5/1).

“Jadi kalau Taman Gajahnya iya tetap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk hiburan warga. Jadi saya pikir itu tidak ada rencana mau dibongkar jadi masjid,” ujarnya.

“Dulu itu memang ada pengusaha asal Jakarta yang mengelola, mau menyumbang untuk pembangunan itu, namun progresnya tidak berjalan sampai beberapa tahun ini, jadi tidak jadi dibangun masjid,” kata dia.

Lanjut Angga, pembongkaran Taman Gajah sebagai masjid kemungkinan besar tidak ada, karena pembongkaran aset milik daerah baru bisa dibongkar minimal 5 tahun.

“Tidak, saya pikir tidak dibongkar, karena perubahan aset itu minimal 5 tahun baru bisa dibongkar,” tegas Angga yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat. 

Angga mengaku fungsi Taman Gajah hingga sekarang masih sama yakni sebagai RTH di tengah kota Bandar Lampung yang bisa dimanfaatkan warga dalam mencari nafkah, berolahraga dan berlibur.

“Untuk saat ini Taman Gajah kepentingannya adalah untuk RTH, kalau aset provinsi itu kan sebenarnya itu masjid AL-Furqoun tapi pengelolaannya ada di pemerintah kota Bandar Lampung,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung Edarwan menjelaskan, renovasi GOR Saburai dan Taman Gajah di tahun 2022 tidak dianggarkan lantaran di sana direncanakan dibangun masjid.

“Termasuk Taman Gajah terkena rencana pembangunan masjid,” ungkapnya, Senin (13/12).

Rmol


DPRD Lampung Sikapi Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN

 


Kultum menjadi salah satu solusi untuk menghindari perselingkuhan ataupun perzinahan di perangkat daerah pemerintah provinsi Lampung.

<span;>“Selain pengawasan dari pimpinan terhadap para stafnya, jadi perlu adanya cemarah di setiap PD untuk mengembalikan moral ASN,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Kamis (30/09/2021).

“Entah itu kultum selama tujuh menit sebelum bekerja. Jadi ini sebuah terobosan dengan harapan bisa berdampak cukup baik agar persoalan ini tidak terjadi lagi,” kata dia.

Peristiwa penggerebekan itu, kata dia, menunjukan bahwa saat ini orang lebih suka melakukan tindakan seperti penggerebekan karena untuk mendapat fakta yang sebenarnya.

Dengan begitu, kata dia, para pelaku dengan dugaan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan dari sisi agama ataupun hukum
tidak bisa mengelak.

“Berarti kalau tertangkap tangan seperti itu. Orang sudah tidak bisa lagi berdalil. Itu yang selalu dilakukan oleh KPK dalam membuktikan perbuatan seseorang yang melakukan tindak pidana korupsi atau gratifikasi,” kata dia.

“Begitu juga dengan tindakan asusila atau perselingkuhan. Ini sebuah proses gejala hukum baru dalam membuktikan sebuah peristiwa,” ucap dia.

Kirka.co

Anggota DPRD Lampung Respons Positif Kunjungan Menteri

 


Natar – Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan yang juga anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyambut baik kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ke Pekon (Desa) Rigisjaya, Kecamatan Airhitam, Lampung Barat, kemarin.

Sandiaga Uno melakukan kunjungan lapangan dan penilaian terhadap desa itu. Rigisjaya menjadi 1 di antara 50 desa calon penerima Anugerah Desa Wisata Indonesia.

Wahrul juga berharap kehadiran Sandiaga Uno bisa memantik percepatan desa lain agar berkembang menjadi desa wisata yang dikelola dengan baik.

Serta mampu memicu munculnya desa mandiri dan sejahtera dengan mengoptimalkan potensi di setiap desa.

Wahrul merespons ini karena bangga dengan keberhasilan Rigisjaya bersaing dengan desa-desa hebat lain se-Indonesia.

Tanah Lampung Barat bagi Wahrul adalah rahim ia berasal. Ia dilahirkan di Lampung Barat dan menghabiskan masa sekolah SD hingga SMA di kabupaten ini.

Tak heran jika keterikatannya dengan Lampung Barat cukup kental sebelum beraktivitas di Bandar Lampung semasa kuliah sampai dengan didapuk menjadi wakil rakyat di DPRD Lampung mewakili Lampung Selatan, kabupaten yang ia tempati sekarang.

Wahrul juga ingin desa-desa di Lampung Selatan mengambil ibrah dari desa lain yang sudah lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Belajar bisa dari mana saja. Jangan malu mengadopsi sesuatu yang baik untuk kebaikan bersama,” ujarnya hari ini lewat percakapan WhatsApp.

Warta lampung

DPRD Minta Oknum ASN Terduga Selingkuh Disanksi


 Penggerebekan terhadap pasangan bukan suami istri oleh warga Menggala yang diduga telah melakukan tindak asusila mendapat sorotan dari DPRD Lampung.

Salah satu pelaku dari peristiwa yang terjadi pada Senin (27/09/2021) lalu ini merupakan Aparatur Sipil Negara.

Kasubag Kepegawaian cabang dinas Dikbud wilayah Tuba dan Mesuji dengan inisial DD digrebek bersama perempuan YN.

Kedua sejoli tersebut mengaku masih memiliki istri dan YN juga mengaku bahwa dia memiliki suami.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin menilai bahwa persoalan ini telah
mencoreng nama baik ASN.

Oleh karena itu, hukumannya dipecat sebagai aparatur sipil negara.”Harusnya diambil tindakan dengan dipecat. Karena ini tidak baik dari sisi moralitas dan telah mencemarkan nama baik korps ASN,” kata dia, Kamis (30/09/2021).

“Perbuatan ini juga tidak dibenarkan dari sisi agama ataupun hukum kita,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah dalam hal ini pemprov Lampung mesti mengawasi proses tersebut untuk mengembalikan moralitas ASN menjadi lebih baik lagi.

“ini yang perlu menjadi perhatian. Makanya sedapat mungkin harus ada terobosan secara regulasi oleh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati ataupun Wali Kota,” ujar dia.

“Jadi jangan sampai hal serupa terjadi dimana-mana. Karena sebagai ASN Kalau sudah seperti ini justru memberikan dampak negatif,” jelas dia.

“Apa kata orang, akhirnya kasihan dengan para ASN yang lainny. Karena dianggap sama saja secara moralitasnya,” ucap dia.

Dilain sisi, apabila perselingkuhan itu dilakukan oleh orang yang sama-sama sudah memiliki istri ataupun suami, maka kedua belah pihak bisa dituntut oleh pasangannya masing-masing.

“Jadi baik suami atau istri bisa menuntut kepada kedua belah pihak yang diduga melakukan perbuatan perzinahan itu,” jelas dia.

Kirka.co

DPRD Lampung Wanti-wanti Pelaku Pencemaran Air Laut

 


Pelaku pencemaran yang diduga mirip aspal disebagian pesisir pantai Lampung mesti mendapat sanksi hukum.

“Pada prinsipnya apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian yang dilakukan oleh pihak tertentu mesti diambil tindakan hukum,” kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).

Persoalan ini, kata anggota fraksi PDIP DPRD Lampung, mesti dilakukan investigasi secara menyeluruh dan maksimal oleh instansi terkait.

Investigasi ini, kata dia, untuk mengetahui asal pencemaran serta pelaku.

“Prinsipnya itu kan mesti dilakukan investigasi secara maksimal. Itu asalnya darimana, dilakukan oleh siapa,” ungkap dia.

Permasalahan ini, kata dia, mengganggu sistim perekonomian yang beraktifitas di pesisir pantai.

“Nelayan, pariwisata dan lingkungan kita menjadi terganggu. Jadi tidak serta merta berdampak pada biota laut saja,” ungkap dia.

“Jadi mesti melibatkan seluruh instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkap dia.

harian momentum

DPRD Lampung Soroti Konflik Gajah

 Bandar Lampung – DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi konflik antara manusia dan satwa liar Gajah di Kecamatan Suoh, Lampung Barat (Lambar).

Ketua Komisi ll DPRD Lampung, Budy Yuhanda mengaku, pihaknya mendukung langkah-langkah kongkrit yang diambil saat rapat gabungan tadi oleh para pemangku kepentingan dan juga penggiat lingkungan, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Kita siap mendukung baik dalam bentuk program maupun anggaran, untuk paling tidak kita membantu masyarakat sekitar supaya mindset nya kita rubah. Dimana masyarakat setempat harus berdampingan dengan satwa yang ada,” kata Budy, saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Ia menjelaskan, dukungan anggaran disini dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat di tempat tersebut. Karena Konflik tersebut sudah lama maka pihaknya mendorong untuk melakukan langkah kongkrit.

“Karena selama ini hanya sekedar imbauan-imbauan, kongkritnya tidak ada,” ujarnya.

Lanjutnya, di Dinas Kehutanan sendiri UPT nya sementara anggarannya sedikit, maka kedepan pihaknya siap membantu untuk memfokuskan memberdayakan masyarakat setempat.

“Kita lihat sebenarnya itu juga bisa jadi potensi wisata untuk masyarakat luar bisa melihat secara langsung,” ungkap Budy.

Sementara Peratin Suka Marga, Suoh, Lampung Barat, Ahim Abdiani berharap, dari hasil rapat dengan Pemprov dan stakeholder tadi agar secepatnya ada dampaknya di lapangan.

“Karena konflik di masyarakat itu sudah hampir setahun lebih, dengan pertemuan dengan berbagai pihak mudah-mudahan penanggulangannya bisa cepat dan tidak ada konflik lagi,” harap Ahim.

Ia mengaku bahwasanya satwa liar Gajah memang harus dilindungi begitu pun masyarakat supaya bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Kita di Satgas pekon pun hampir tiap malam melakukan blokade dan kalau siang kita melakukan penggiringan Gajah ke atas,” ungkap Ahim.

Dari konflik tersebut terangnya, pernah di tahun 2020 ada masyarakat menjadi korban sampai cacat karena serangan Gajah yang sampai hari ini belum normal.

Begitu juga pas melakukan penggiringan Gajah melakukan perlawanan, sehingga Gajah nya terluka dan dokter menyarankan untuk operasi.

“Maka kita juga tadi mengusulkan untuk ada dokter hewan disediakan disana. Karena selama ini tidak ada,” tandasnya. (*)

Kupas tuntas


KUA-PPAS Murni Lampung Tahun 2022 akan Dibahas

    


KUA-PPAS murni tahun 2022 akan dibahas setelah selesai membahas RPJMD. Karena untuk mensinergikan program pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, pembahasan RPJMD diselesaikan dulu, baru bahas APBD murni agar saling bersinergi,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Rabu (22/09/2021).

“Kita tidak bisa pungkiri juga ada program pusat, kabupaten dan kota yang muatannya juga dalam RPJMD memperhatikan RPJN supaya sinergis,” kata dia.

Setelah pembahasan RPJMD, maka pihaknya akan segera mengagendakan untuk membahas KUA-PPAS 2022.

“Nanti setelah ini, nanti diagendakan. Karena jangan sampai telat juga kita bahas,” ungkap anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.

Saat disinggung apakah kota baru masuk dalam pembahasan dalam RPJMD tersebut, persoalan itu sudah memiliki Perda dan masterplan.

“Jadi tinggal kita lihat kendalanya apa,” ucap dia.

Kirka.co

DPRD Lampung Soroti Konflik Gajah

 


Bandar Lampung – DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi konflik antara manusia dan satwa liar Gajah di Kecamatan Suoh, Lampung Barat (Lambar).

Ketua Komisi ll DPRD Lampung, Budy Yuhanda mengaku, pihaknya mendukung langkah-langkah kongkrit yang diambil saat rapat gabungan tadi oleh para pemangku kepentingan dan juga penggiat lingkungan, di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Kita siap mendukung baik dalam bentuk program maupun anggaran, untuk paling tidak kita membantu masyarakat sekitar supaya mindset nya kita rubah. Dimana masyarakat setempat harus berdampingan dengan satwa yang ada,” kata Budy, saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Ia menjelaskan, dukungan anggaran disini dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat di tempat tersebut. Karena Konflik tersebut sudah lama maka pihaknya mendorong untuk melakukan langkah kongkrit.

“Karena selama ini hanya sekedar imbauan-imbauan, kongkritnya tidak ada,” ujarnya.

Lanjutnya, di Dinas Kehutanan sendiri UPT nya sementara anggarannya sedikit, maka kedepan pihaknya siap membantu untuk memfokuskan memberdayakan masyarakat setempat.

“Kita lihat sebenarnya itu juga bisa jadi potensi wisata untuk masyarakat luar bisa melihat secara langsung,” ungkap Budy.

Sementara Peratin Suka Marga, Suoh, Lampung Barat, Ahim Abdiani berharap, dari hasil rapat dengan Pemprov dan stakeholder tadi agar secepatnya ada dampaknya di lapangan.

“Karena konflik di masyarakat itu sudah hampir setahun lebih, dengan pertemuan dengan berbagai pihak mudah-mudahan penanggulangannya bisa cepat dan tidak ada konflik lagi,” harap Ahim.

Ia mengaku bahwasanya satwa liar Gajah memang harus dilindungi begitu pun masyarakat supaya bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Kita di Satgas pekon pun hampir tiap malam melakukan blokade dan kalau siang kita melakukan penggiringan Gajah ke atas,” ungkap Ahim.

Dari konflik tersebut terangnya, pernah di tahun 2020 ada masyarakat menjadi korban sampai cacat karena serangan Gajah yang sampai hari ini belum normal.

Begitu juga pas melakukan penggiringan Gajah melakukan perlawanan, sehingga Gajah nya terluka dan dokter menyarankan untuk operasi.

“Maka kita juga tadi mengusulkan untuk ada dokter hewan disediakan disana. Karena selama ini tidak ada,” tandasnya. (*)

Kupas tuntas

Pembahasan KUA PPS Lampung Tunggu Jadwal

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung akan membahas KUA PPAS 2022 pada Oktober mendatang.

Karena menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah DPRD Lampung.

“Kita tetap menunggu jadwal resmi dari DPRD. Dan BANMUS belum menjadwalkan itu,” kata Anggota Banang DPRD Lampung Budi Yuhanda, Selasa (21/09/2021).

“Kalau kenapa belum mulai pembahasannya, ya memang belum jadwalnya. Jadi bulan depan
kita baru jadwalkan KUA PPAS,” ungkap dia.

Ia meyakini bahwa pembahasan APBD murni itu akan selesai sebelum deadline waktu pada 30 November 2021 mendatang.

“Insya Allah selesai, pembahasan itu sebulan cukup,” kata dia.

“Bahwa dokumen sudah di serahkan, bukan berarti harus dibahas pada waktu itu,” ungkap dia.

Kirka.co


DPRD Lampung Minta Pemprov Perhatikan Atlet

 


DPRD Lampung memberi saran ke Pemda untuk memberi perhatian terhadap atlet berprestasi di Bumi Ruwa Jurai.

Perhatian ini berbentuk bonus dan pendekatan secara langsung terhadap para atlet yang telah mengharumkan nama provinsi Lampung baik di kancah nasional maupun internasional.

“Caranya adalah selain diberi bonus yang pantas. Ada kompensasi sebagai apresiasi terhadap prestasi apakah dijadikan honor atau sebagainya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Selasa (21/09/2021).

Melakukan pendekatan secara psikologis dengan cara bertemu dan ngobrol langsung dengan atlet tersebut,” kata putera daerah Way Kanan ini.

DRB sapaan akrab Deni Ribowo, menjelaskan bahwa langkah ini untuk mengantisipasi kepergian atlet berprestasi Lampung ke provinsi lain.

Mantan ketua KONI Way Kanan menceritakan pengalaman yang pernah terjadi di kabupaten Way Kanan tersebut.

Saat itu, kabupaten Way Kanan memiliki atlet berprestasi dari cabor karate yang pernah mengukir prestasi juara di tingkat Asia Tenggara.

Saat PON akan berlangsung, kata dia, atlet cabor karate tersebut lebih memilih membela provinsi lain, yakni Jawa Barat ketimbang tanah kelahirannya sendiri.

“Ada pengalaman, atlet Way Kanan dari Cabor Karate, Ari Saputra yang pernah jadi juara Asia Tenggara lebih memilih membela Jabar ketimbang Lampung di PON,” cerita dia.

Ia berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Karena bisa menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Bumi Ruwa Jurai.

“Kita mesti support dan bina para atlet ini agar posisi pemerintah ada di hari mereka. Jadi mereka tidak lari-lari lagi,” kata dia.

“Karena menjadi atlet ini mesti hobi dan mencintai cabang olahraga itu. Mereka selalu siap berkorban saat menjalani latihan dengan membawa bekal makanan sendiri,” pungkas dia.

Wartawan niaga

Bahagia, Anggota DPRD Lampung Gelar Syukuran

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Hadad mengadakan syukuran atas ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan silaturahmi ke PCNU Lampung Tengah, Rabu (15/9/2021).

Penandatanganan Pepres tersebut, sesuai konstitusi dan merupakan langkah konkret yang dilakukan Presiden Jokowi karena dijamin undang-undang. Untuk itu, semua warga pergerakan dan kaum nahdliyin Lampung berterimakasih kepada Presiden Jokowi.

Jauharoh menjelaskan, Perpres itu juga sekaligus menunjukkan keberadaan pondok pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama dan pendidikan, mendapat perhatian dari pemerintah, di tengah pandemi Covid-19.

“Ini patut kita syukuri karena dengan Perpres ini, pesantren memiliki regulasi yang jelas dalam menyelenggarakan pendidikan di pondok pesantren terkait dengan pendanaan,” tutur mantan Ketua Umum PB Korp PMII Puteri (Kopri) ini.

Ia menegaskan, terbitnya Pepres tersebut, berkat kegigihan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A. Muhaimin Iskandar dalam memperjuangkan pondok pesantren agar tetap eksis membentuk karakter anak bangsa.

“Kita patut berterimakasih kepada Pak Muhaimin Iskandar yang memiliki komitmen terhadap pendanaan penyelenggaraan pesantren,” ungkap Jauharoh, yang akrab disapa kak Jau itu.

Ia mengatakan, Perpres ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, sudah lama dinantikan kalangan pesantren di tanah air.

Ketua Badan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, Perpres yang ditandatangani Presiden juga selaras dengan raperda yang saat ini tengah dinantikan pengesahannya, yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Provinsi Lampung, yang diperjuangkan Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim.

Hadir pada pertemuan silaturahmi itu, antara lain, PCNU yang diwakili Kyai Ali Sidik yang juga ketua Rabithah Ma’ahid Islamiayah (RMI) dan beberapa pengasuh pondok pesantren, seperti Gus Ali Fadhilah yang merupakan pengasuh pondok pesantren sunan ampel, Lamteng,

Selain itu, Gus Edi pengasuh Pondok Pesantren Baitussalam, Gus Tofa dan tokoh NU Kyai Rosihin, serta beberapa anggota Fraksi DPRD Lampung Tengah, yakni, Kyai Slamet Anwar, Cecep Jamani, dan Ashari.

 

Pos kota