DPRD Lampung Nilai Banyak Tanah Konsesi Telantar

 Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se-Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2021) mengadakan silaturahmi kelembagaan.

Ini adalah upaya bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke-5 di Indonesia.

Terlebih data yang ada, ada 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang lima tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.

“Komisi I ingin menjadi antitesis atas problem-problem pertanahan. Kami memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung,” kata Yozi Rizal.

Dia mengungkapkan, banyak konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi telantar.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Yozi menjelaskan, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah telantar.

“Pertemuan hari ini merupakan hal yang sangat baik. Ke depan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah atau lahan konsesi yang diketahui telantar penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah konsesi yang diketahui telantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu.

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga  hadir Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, serta anggota Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah. []

Wartalampung.id,


DPRD Lampung Terima Kunjungan Kabidhumas Polda

 


Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) AKBP Rahmat Hidayat beserta personel staf Bidhumas, berkunjung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Bertempat di ruang  Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kabid Humas disambut hangat oleh ketua DPRD Mingrum Gumay, bersama Kabag Fasilitasi Aspirasi Humas Soleha HY, Kasubbag Protokol Dedhi Irawan, Kasubbag Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ferrari Khadafi dan beberapa personel staf Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD memulai perbincangan dengan mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung, dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Humas beserta rombongan.

Sebelumnya ketua DPRD memperkenalkan beberapa staf Sekretariat DPRD yang turut menyambut kedatangan Kabid Humas di ruang kerja ketua DPRD.

Beberapa penyampaian ketua DPRD disambut baik oleh Kabid Humas Polda Lampung di antaranya lebih mempererat hubungan silaturahmi yang baik, karena dengan hubungan yang baik maka tujuan bersama untuk memajukan Provinsi Lampung akan lebih mudah.

Pandra mengatakan, tujuan  berkunjung  seperti apa yang telah disampaikan oleh ketua DPRD yaitu bagaimana sama-sama mewujudkan Provinsi Lampung, yang aman nyaman dan kondusif sehingga investor dapat merasa nyaman berinvestasi di Provinsi Lampung.

“Kami juga ingin bertukar informasi melalui media Humas Sekretariat DPRD, sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang manajemen media, jadi peran humas tidak hanya membuat berita tentang kasus-kasus kriminal saja, tetapi kita mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan anti terhadap gerakan yang mengarah kepada radikalisme,” imbuhnya.

Satu hal yang menarik di sampaikan oleh Pandra, bahwa dalam majalah Tribrata Polda Lampung, yang biasanya didistribusikan khusus internal Polda Lampung, kedepannya kami juga ingin memasukkan majalah tersebut ke bagian humas DPRD dan di dalamnya kami juga ingin mengisi kegiatan bersama dengan jajaran staf DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut Pandra, dalam kunjungan ini kami juga menyampaikan amanah dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait penanganan Covid-19, TNI dan Polri sebagai ujung tombak penanganan covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kapolda berpesan pada kita semua, apabila bepergian keluar negeri baik dalam rangka dinas maupun pribadi, sekembalinya dari bepergian tetap menjalankan aturan dari pemerintah yaitu menjalani tahapan karantina, tutupnya.

Antara


Anggota DPRD Sikapi ASN Liburan ke Luar Negeri

 


Fraksi PDIP DPRD Lampung tak mengetahui kepergian AS bersama keluarganya ke luar negeri.

Ketua Fraksi PDIP Apriliati mengakui baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan di media.

“Kami tidak tahu. Tidak ada konfirmasi atau izin. Saya juga tahunya dari teman-teman wartawan,” kata April Rabu (19-1-2022).
Meski demikian, dia mengatakan, AS mengakui sedang menjenguk anaknya yang sakit pada akhir Desember 2021.

Sebab, dia menuturkan, pada akhir Desember, anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandarlampung memiliki acara peringatan hari ibu.

“Saya kontak beliau ada di mana, karena kita ada kegiatan peringatan hari ibu di DPC PDIP kota. Jadi semua dapil bandarlampung wajib hadir. Ketika saya telepon, beliau bilang masih urus anaknya yang sakit,” terangnya.

Kemudian, saat hendak bimbingan teknis Fraksi PDIP, dia kembali menghubungi AS untuk mengingatkan acara tersebut.

“Kita telepon, beliau belum selesai. Masih karantina di Jakarta. Saya pikir, karena habis besuk anaknya yang sakit. Setelah itu baru tahu kemarin, bahwa yg bersangkutan ke luar negeri. Artinya tidak ada konfirmasi atau izin,” tuturnya.

Karena itu, dia menyebutkan, Fraksi PDIP akan mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada AS.

“Prinsipnya, fraksi akan coba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, karena dia anggota kami. Nanti kami coba untuk mendalami secara kekeluargaan,” jelasnya.

Dia menerangkan, memang AS telah melanggar aturan terkait larangan bepergian ke luar negeri.

“Apapun yang dilakukan, selintas memang melanggar aturan. Tapi karena ini persoalannya sakit, bisa juga kita memandangnya dari sisi lain,” tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay belum berhasil dikonfrimasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 08127340xxxx dan whatsapp belum direspon.

Sehingga belum diketahui apakah AS memiliki izin berpegian ke luar negeri dari pimpinan DPRD atau tidak. Namun, kuat dugaan bahwasanya dia juga tidak izin dengan pimpinan DPRD. (**)

Harian momentum


DPRD Lampung Minta Pemprov Efektifkan Operasi Pasar

 


Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang gencar menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga pangan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing meminta agar kegiatan tersebut tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi pasar juga harus dilakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai, ada oknum menumpuk barang dari membeli pada operasi pasar.

Nover meminta, pemerintah provinsi Lampung melakukan pemetaan dengan baik. Operasi pasar dengan harga murah harus benar-benar dinikmati masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Selain mengendalikan harga, operasi pasar ini tujuannya untuk membantu masyarakat kecil agar tetap bisa membeli, jadi harus tepat sasaran,” kata dia, Senin, 17 Januari 2022.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan program yang baik karena langsung menyentuh masyarakat. Sehingga, lanjutnya, kegiatannya juga harus benar-benar diawasi agar sesuai dengan tujuan itu.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan operasi pasar ini untuk mengambil keuntungan,” ungkapnya.

Lampost.co


DPRD Lampung Dukung Program Diskon Pajak

 


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 tidak ada, tetapi digantikan dengan diskon pajak.

Sebab, setiap program yang diluncurkan daerah terutama terkait keringan pajak itu sama dengan program pemutihan yang dilakukan Provinsi Lampung saat ini, hanya saja penyebutan nama yang berbeda.

“Itu sama prinsipnya program yang diluncurkan itu adalah program keringanan pajak dan kami saat ini sedang menyusun rancangan (diskon pajak) itu,” kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Senin (17/1).

Ia mengatakan, diskon pajak dilakukan sebagai upaya untuk mensiasati agar tidak dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022.

“Ditahun ini pemprov tidak melaksanakan pemutihan pajak bermotor, tetapi kami pemprov tetap hadir ditengah masyarakat untuk membantu meringankan pajak melalui diskon pajak ini,” kata dia.

Ia berharap pemberian diskon pajak tahun 2022 ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Teknis pelaksanaannya, diskon pajak yang diberikan pemprov berbeda-beda sesuai dengan CC kendaraan dan tahun pembuatan. Semakin besar CC kendaraan, maka diskon yang diberi kecil, begitu sebaliknya,” ujar dia.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan, selagi hal yang dilakukan itu positif dalam artian dapat meningkatkan PAD maka pihaknya mendukung.

“Ya, pada dasarnya apa pun yang dilakukan pemprov DPRD setuju. Apalagi tujuannya untuk meringankan beban masyarakat, maka DPRD Lampung akan selalu mendukung upaya itu,” katanya.

“Pastinya hal tersebut untuk mendongkrak PAD, kemudian juga untuk pembangunan provinsi Lampung,” tutup Hanifal.

Rmol


Harapan Pengurus Percasi pada DPRD Lampung

 


Pemilihan hanya diikuti calon tunggal. Yakni, Yanuar Irawan yang juga menjabat Ketua Komisi V DPRD Lampung dari PDI Perjuangan.

Kabar Yanuar mendapat dukungan mutlak.

Sebanyak 12 dari 15 pengcab, hampir dipastikan memberikan suara untuk Yanuar. Sedangkan sisanya, 3 pengcab terkendala administratif kepengurusan untuk menggunakan hak suara sesuai AD/ART Percasi.

Baik pengprov demisioner maupun 12 pengcab yang mendukung, sepakat menilai Yanuar mampu menakhodai Percasi nantinya.

Bukan tanpa dasar dukungan itu. Jabatannya sebagai Ketua Komisi V menjadi modal yang cukup untuk secara manajerial memimpin Percasi.

Dan, tentu saja Komisi V yang menjadi mitra KONI sebagai induk cabang olahraga, diharapkan bisa memperjuangkan anggaran yang lebih memadai untuk proses mencetak atlet-atlet Percasi lebih berprestasi mengharuman Lampung di kancah nasional.

Mengenai harapan, sekretaris demisoner pengprov, Arya Kalief menyampaikan pentingnya ketum mendorong regenerasi atlet.

“Jangan sampai regenerasi atlet menjadi kendal, ketika Lampung justru kehabisan stok atlet muda di saat harus menghadapi pertandingan besar dengan peserta usia muda,” kata Arya, Jumat (15/1).

Ketua Pengcab Pesisir Barat Juan Andesta berkeinganan agar ketum bisa lebih memperhatikan atlet-atlet daerah agar bisa tampil lebih sering pada uji tanding.

“Saya sangat setuju dengan salah satu program Pak Yanuar untuk memperbanyak uji tanding, karena itu akan menguatkan mental atlet agar selalu siap saat bertanding,” jelas Juan.

Rusli Ismail, Wakil Ketua Pengcab Tulang Bawang berharap, pertama; cabor catur di Lampung lebih menggeliat dengan lebih banyak pertandingan dan kejuaraan baik tingkat provinsi/kabupaten. Kemudian, pemain yang berpotensi dapat diikutsertakan pada kejuaraan tingkat nasional bahkan internasional.

Tak kalah penting soal peningkatan sarana prasana perangkat pertandingan, adanya penataran wasit dan pelatih, memberikan bantuan peralatan catur dan jam catur.

Kedua; arena pertandingan Porprov IX 2022 lebih layak lagi. Sebab, pertandingan catur membutuhkan tempat yang mendukung agar bisa konsentrasi penuh untuk berfikir.

“Atlet catur harus konsentrasi dalam teknik dan mental, sehingga bisa tampil maksimal,” ujar Rusli.

Ketua Pengcab Pringsewu, Willy Kurniawan mengaku, anggaran yang dialokasikan belumlah mencukupi.

Dengan anggaran sangat terbatas, dituntut aktif melakukan pembinaan hingga mengadakan pertandingan demi mencapai target-target yang sudah ditentukan.

“Kami berharap ketum bisa menambah anggaran agar bisa lebih leluasa mengelolanya. Itu semua tentu demi memajukan Percasi Lampung agar mampu berprestasi dintingkat nasional,” demikian Willy.

 Kantor Berita RMOLLampung


DPRD Lampung Nilai Pemprov Lampung Tidak Ubah Taman Gajah

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal menilai Pemprov Lampung tidak pantas jika berkehendak mengubah Taman Gajah menjadi masjid agung yang konon namanya Aburizal Bakrie.

Sekretaris Komisi III berkomenter seperti itu terkait adanya desas-desus bahwa Lampung Elephant Park yang baru dibuat gubernur periode sebelumnya, M. Ridho Ficardo akan dibongkar jadi masjid mewah.

“Pemprov Lampung tak pantas mengubah Taman Gajah menjadi masjid agung lantaran lahan tersebut tujuannya untuk ruang terbuka hijau (RTH),” katanya di Ruang Fraksi Demokrat, Senin (17/1/2022).
Alasan lainnya, lahannya tak layak, sempit, dan dapat menimbulkan kemacetan. “Fraksi Demokrat mendukung pembuatan masjid, tapi lokasinya jangan di Taman Gajah,” tandas kadernya SBY itu.
Dikatakan pula oleh Hanifal, Pemprov Lampung belum ada koordinasi soal pembangunan masjid. “Belum ada pembicaraan, kami menunggu jika memang ada rencana tersebut,” katanya.

Menurut dia, Fraksi Demokrat mendukung wacana pembangunan masjid itu dengan lahan minimal satu hektar, misalnya di kawasan Kota Baru. “Bisa lebih banyak dampak positifnya untuk Lampung,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu.
Pemerintah harus visioner, menurut dia, jika masjid tersebut dibangun di Kota Baru, hal tersebut bakal mendorong pertumbuhan ekonomi di sana,

Kemudian masjid tersebut bakal jadi salah satu ikon Lampung lantaran letaknya yang strategis. Orang-orang dari luar daerah bisa sengaja mampir untuk istirahat dan sholat. Dan itu akan jadi destinasi wisata islami yang ada di Lampung, pungkasnya.

Postkota


Yozi Apresiasi Kinerja Kapolda

 


Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi Kapolda, atas tindakan cepatnya memberikan sanksi terhadap Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol David Jeckson, terkait kasus penahanan sopir ekspedisi bernama Arsiman.

Sanksi berupa pencopotan jabatan dan dimutasi sebagai Pamen Ditsamapta Polda Lampung tersebut, mengacu pada surat telegram Kapolda Lampung Nomor ST/29//l/KEP/2022 yang ditanda tangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang pada Jum’at (14/1).
“Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolda Lampung, karena diinternal sudah adanya pemberian sanksi administrasi berupa pencopotan dan mutasi itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Minggu (16/1/2022).
Namun demikian, Ia menyayangkan mengapa masih ada aparat yang bertindak sewenang-wenang.

“Tapi, mudah-mudahan itu sudah cukup menjadi contoh bagi aparat kepolisian agar tidak mengulangi hal yang sama,” harapnya.

Yozi juga menyampaikan, jika sanksi yang diberikan dirasa tidak setimpal, maka korban dapat melaporkannya pada pihak berwenang.

“Karena kalau berbicara keadilan maka ini relatif. Akan tetapi di internal polda sendiri sudah ada sanksi yang diberikan,” kata dia.

“Tapi kalau misalnya Arsiman tidak puas dia bisa mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut, sehingga bisa jadi akan ada tindak pidana yang dijatuhkan,” timpal Yozi Rizal.

Kupas tuntas


Watoni Reses di Telukpandan

 


Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar reses di Kantor Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Rabu, 23


Februari 2022.

Reses tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD dari Dapil III, beserta unsur pimpinan yang berasal dari Dapil tersebut yakni Wakil Ketua I Elly Wahyuni dan Wakil Ketua II Ririn Kuswantari. Para anggota DPRD berdialog dengan 10 kepala desa di kecamatan tersebut dan menyerap aspirasi.

Koordinator Reses, Watoni Noerdin memaparkan sejumlah aspirasi yang diserap dan segera ditindaklanjuti. Misal, perbaikan jalan sepanjang 400 meter di Desa Sidodadi dekat Pom Bensin AKR. Selanjutnya, terkait perbaikan jembatan penghubung di Desa Gebang. Prosesnya sudah berlanjut dan segera dilaksanakan.

Kemudian, aspirasi pembuatan jalan di salah satu desa di dekat Tahura Wan Abdurrahman, untuk akses penghubung warga yang bisa diakses oleh sepeda motor. DPRD akan berdiskusi dengan Dinas Lingkungah Hidup dan Dinas Kehutanan, karena berkaitan dengan wilayah konservasi.

Selanjutnya, terkait tata batas antara Kota Bandar Lampung, dan Pesawaran di Lempasing. Kemudian adanya beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah provinsi, namun tidak ada koordinasi dengan desa setempat. Kemudian, permintaan perbaikan talud jalan di Desa Gebang yang sering banjir.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, menyatakan kegiatan reses perlu dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat. Dengan demikian, sebagai wakil rakyat, pihaknya bisa menyampaikan kepada pemerintah dan menjadi landasan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, hasil pelaksanaan reses DPRD Lampung 2022 itu akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2023. Ririn mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi masukan bagi DPRD Lampung.

“Kami akan serap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, seluruh keluhan warga tentunya akan didengarkan. Untuk perbaikan jembatan kami akan langsung sampaikan kepada dinas terkait,” katanya.

Lampost.co

Watoni Sikapi Pembangunan Cafe Pelayanan Publik di Pahoman

 


Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Watoni Noerdin menilai pembangunan Cafe Pelayanan Publik di Pahoman Kota Bandar Lampung cacat perencanaan.

Pasalnya, Cafe Pelayanan Publik itu sudah gagal fungsi dari konsep memadukan ruang pelayanan publik dengan kenyamanan, seperti gagasan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik.

“Kenapa menjadi macet itu dikarenakan ada suatu item perencanaan yang tidak dipikirkan sebelumnya sehingga menjadi macet, mangkrak atau terbengkalai,” kata Watoni Noerdin, Selasa (11/1).

Ia mengatakan macetnya pembangunan Cafe Pelayanan Publik adalah hal yang bersifat mubazir atau menyia-nyiakan anggaran yang sudah digunakan sehingga memiliki dampak negatif terhadap pendapatan daerah (rugi).

“Sekarang cafe sudah dibentuk, tapi itu tiba-tiba macet dan anggaran pasti sudah banyak yang dikeluarkan. Jadi jangan sampai anggaran yang sudah dikeluarkan itu jadi sia-sia saja,” katanya.

“Masa kita sudah belanja tapi macet pembangunannya kan tidak ada pendapatan yang masuk jadinya, dan itu dalam teori ekonomi hal itu sudah merugi besar kita,” jelas Watoni Noerdin.

Lanjut dia, hal yang semacam itulah yang harus benar-benar dipahami oleh pemerintah provinsi ketika ingin membangun atau membuat suatu perencanaan yang matang.

“Nah itu harus dipahami oleh pemerintah, saya akui perencanaan itu bagus tapi harus ada income yang masuk ke daerah karena tujuan membangun sebuah aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau income bukannya merugi,” tegasnya.

Ia menghimbau agar aset pemrov yang sudah menjadi sebuah cafe terbengkalai segera difungsikan sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Pokoknya secepatnya harus difungsikan sebagaimana fungsinya biar daerah mendapatkan income,” himbaunya.

 

Rmol


Pimpinan DPRD Lampung Taman Gajah Tetap Utuh

 


Unsur Pimpinan DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail minta rencana pemerintah provinsi (pemprov) untuk membangun masjid di Taman Gajah dipindahkan ke tempat lain.

Kalau dibilang setuju ya setuju karena kan niatnya baik membangun tempat ibadah, tapi alangkah baiknya jika dibangun di tempat lainnya,” kata Wakil Ketua III ini, Senin (10/1).

“Mungkin bisa dibangun di Kota Baru. Tapi lokasinya diperhitungkan kembali,” tambah politisi Demokrat ini.

Sebab, Ruang Terbuka Hijau yang dimiliki pemerintah provinsi itu hanya sedikit, jadi disayangkan sekali kalau harus dihilangkan.

“Kita punya sedikit Ruang Terbuka Hijau, tapi masa mau diubah dengan bangunan yang lain,”ujarnya.

Lanjut Raden, Taman Gajah itu merupakan salah satu aset pemerintah provinsi yang peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau yang dilengkapi dengan sarana olahraga gratis dan lainnya.

Jadi, kalau mau diubah silahkan ikuti prosedur yang ada diantaranya harus meminta izin dari kementerian olahraga (terkait izin bangunan).

Kemudian, pemerintah provinsi harus meminta pengesahan dari DPRD Lampung tentang penghilang aset dan pemerintah harus menyediakan tempat pengganti bangunan yang dihilangkan tersebut.

“Jadi itu bangunan ada izinnya dari kementerian olahraga, dan paling tidak jika ingin diubah maka harus diberikan tempat pengantinnya. Karena semua itu harus melalui prosedur yang sah yakni melalui pengesahan dari DPRD tentang penghilangan aset,” tegasnya.

Bukan hanya itu, harus ada kepastian dan kejelasan juga dari pihak pemerintah terkait pihak ketiga yang akan mengelola pembangunan tersebut.

“Harus ada kepastian siapa yang akan mengelola pembangunan tersebut harus ada kepastian dari pihak ketiga dan itu diberikan kepastiannya kepada kita dan lahan pengganti pun dilihatkan atau disediakan,” jelas Raden. 

Rmol