Nurhasanah Divonis Bebas Murni

 


JAKARTA – Setelah melewati beberapa proses persidangan, akhirnya Ketua Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/1/22).

“Alhamdulillah Majelis Hakim memberikan vonis bebas murni. Tadi Saya sangat terharu. Sudah terlalu didzolimin,” ungkap Mantan Ketua DPRD Lampung itu.

“Alhamdulilah Hakim Adil dan Allah membantu,” sambung Nurhasanah penuh haru.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Nurhasanah, Zul Armain Aziz.
“Alhamdulillah Putusan Bebas Murni dijatukan kepada Klien Kami dan Alhamdulillah keadilan juga berpihak kepada pihak yang benar yaitu Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei”.

Zul Armain Aziz didampingi Wiwik Handayani mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor.

“Untuk langkah selanjutnya Kami selaku Kuasa Hukum Klien Kami Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor,’ Tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa dalam persidangan Kamis 25 November 2021.

Dalam surat dakwaan, Nurhasanah disebut menghambat pelaksanaan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Pasal 9 huruf d UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Nurhasanah selaku BPA AJB Bumiputera telah dengan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK.

Yakni, perintah OJK sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : S-13/D.05 /2020 tanggal 16 April 2020 yang pada pokoknya meminta Ketua dan Anggota BPA untuk melaksanakan penyelesaian masalah kerugian yang dialami AJB Bumiputera.

Sehingga mengakibatkan AJB Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah dan dengan tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp 7 Triliun. Dimana kesemua dakwaan tersebut diputuskan Hakim tidak terbukti. (*)


DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Perda Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

 


Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/1).

Adapun ke tujuh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi.

Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing.

Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda. “Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya. (rlsi)


DPRD Lampung Setujui Pembentukan Lima BUMD

 

DPRD Lampung menyetujui pembentukan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Kelima BUMD itu: PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Simpul Trans, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.

Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (25-1-2022).

“Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang),” kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Suprianto.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Lampung yang telah menyetujui pembentukan lima BUMD dengan mengesahkan raperda.

“Ada lima BUMD baru yang telah disetujui oleh DPRD Lampung. Kami  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terimah kasih banyak kepada DPRD Lampung,” terangnya.

Nunik —sapaan Chusnunia berharap dengan telah disetujuinya Raperda tersebut bisa segera menjadi Perda.

Sehingga, kepala perangkat daerah sebagau pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

“Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” ujarnya. (**)

Harian momentum


DPRD Lampung Angkat Bicara Soal ASN Liburan ke Luar Negeri

 


Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliiati menyatakan ARS meminta maaf kepada fraksi karena tanpa izin pergi ke Prancis saat pandemi Covid-19.

“Ya kami sudah mendengar keterangan yang bersangkutan dan beliau minta maaf ke fraksi karena tidak pamit atau izin ketika bepergian,” kata dia Senin (24/1).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari ARS salah satu anaknya sedang menempuh pendidikan di luar negeri dan ketika masa pendidikan tersebut anak beliau jatuh sakit, sehingga membutuhkan pertolongan orang tua.

“Yang intinya anaknya kuliah di Prancis sejak Juli. Kemudian menerima berita anaknya sempat sakit karena perubahan siklus,” kata dia.

“Dari itu beliau dan keluarga segera mengagendakan untuk menjenguk (Anaknya) dan oleh istrinya diuruslah semua visa dan administrasi lainnya sehingga berangkatlah mereka (21 Desember 2021) sebelum Natal dan Tahun Baru,” jelas April.

Kemudian, ketika tanggal 2 Januaria 2022 beliau sudah kembali ke Indonesia dan sempat di Karantina di Hotel Orchid Jakarta.

“Setelah karantina usai beliau sudah mengikuti seluruh kegiatan partai dan dewan hingga saat ini,” tutupnya.

Kantor Berita RMOLLampung, 


DPRD Lampung Role Model Diklat Pertama di Indonesia

 


Bandar Lampung – DPRD Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menutup kegiatan kolaborasi pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi pancasila bagi pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang dilaksanakan di ballroom Harris Vertu, Jum’at 21 januari 2022.

Mingrum Gumay meminta kepada peserta kegiatan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila serta mendistribusikan hasil dari kegiatan ini melalui agenda DPRD di wilayah pemilihan masing-masing kepada masyarakat. “Dalam merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan dan musyawarah mufakat apabila didasari dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, yakinlah semuanya akan sejuk,” ujar Mingrum.

Mingrum juga menekankan untuk menggunakan metode kekinian dan harus menggunakan kearifan lokal agar dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat dalam melakukan speial. “Kalau peserta nya anak muda, gak boleh kaku, pake bahasa di jaman mereka, kalau di desa gunakan kearifan lokal,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi M.A., Ph. D mendorong program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) untuk menggunakan metode kikinian yang merambah kearah digitalisasi. “Blended Learning bisa digunakan karena sudah banyak diterapkan oleh institusi pendidikan, yang mana menggabungkan strategi tatap muka secara luring dan pembelajaran jarak jauh (daring),” tutupnya. (*)

Sinar Lampung


Anggota DPRD Lampung Sikapi Kinerja ASN

 


Anggota Komisi III DPRD Lampung Ariyanto Suparno angkat bicara terkait istrinya ER, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Inspektorat Provinsi Lampung, di mana dirinya tidak akan ikut campur ke dalam persoalan ini.

“Ya kita serahkan ke inspektorat. Ya siapalah saya ini? Enggak enak lah meskipun saya di legislatif,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (19/1).
Suparno menjelaskan, persiapak dilakukan sebelum adanya beleid PPKM Nataru dan regulasi lainnya. Dia juga menyayangkan pemberitaan yang mengatakan Istri bersama dirinya plesiran.
“Ya bukan plesiran di sana. Sebenarnya kan ada kepentingan, anak saya. Kalau untuk dokumentasi ya wajar saja. Tapi yang jelas kesiapan keberangkatannya itu kan sebelum ada aturan. Di tanggal 21 Desember 2021,” jelasnya.
Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa Er, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Inspektur Provinsi Lampung, Freddy yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung mengatakan hari ini, Selasa (18/1) pihaknya sudah memanggil Er untuk dimintai keterangan.

“Hari ini sedang di klarifikasi, sedang di periksa. Ya kami tunggu dulu, kami periksa dulu, baru nanti hasil klarifikasi nya kami kirimkan hasilnya ke pimpinan,” ungkap Freddy.

Radar Lampung


DPRD Lampung Nilai Banyak Tanah Konsesi Telantar

 Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se-Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2021) mengadakan silaturahmi kelembagaan.

Ini adalah upaya bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke-5 di Indonesia.

Terlebih data yang ada, ada 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang lima tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.

“Komisi I ingin menjadi antitesis atas problem-problem pertanahan. Kami memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung,” kata Yozi Rizal.

Dia mengungkapkan, banyak konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi telantar.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Yozi menjelaskan, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah telantar.

“Pertemuan hari ini merupakan hal yang sangat baik. Ke depan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah atau lahan konsesi yang diketahui telantar penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah konsesi yang diketahui telantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu.

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga  hadir Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, serta anggota Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah. []

Wartalampung.id,


DPRD Lampung Terima Kunjungan Kabidhumas Polda

 


Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) AKBP Rahmat Hidayat beserta personel staf Bidhumas, berkunjung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Bertempat di ruang  Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kabid Humas disambut hangat oleh ketua DPRD Mingrum Gumay, bersama Kabag Fasilitasi Aspirasi Humas Soleha HY, Kasubbag Protokol Dedhi Irawan, Kasubbag Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ferrari Khadafi dan beberapa personel staf Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD memulai perbincangan dengan mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung, dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Humas beserta rombongan.

Sebelumnya ketua DPRD memperkenalkan beberapa staf Sekretariat DPRD yang turut menyambut kedatangan Kabid Humas di ruang kerja ketua DPRD.

Beberapa penyampaian ketua DPRD disambut baik oleh Kabid Humas Polda Lampung di antaranya lebih mempererat hubungan silaturahmi yang baik, karena dengan hubungan yang baik maka tujuan bersama untuk memajukan Provinsi Lampung akan lebih mudah.

Pandra mengatakan, tujuan  berkunjung  seperti apa yang telah disampaikan oleh ketua DPRD yaitu bagaimana sama-sama mewujudkan Provinsi Lampung, yang aman nyaman dan kondusif sehingga investor dapat merasa nyaman berinvestasi di Provinsi Lampung.

“Kami juga ingin bertukar informasi melalui media Humas Sekretariat DPRD, sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang manajemen media, jadi peran humas tidak hanya membuat berita tentang kasus-kasus kriminal saja, tetapi kita mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan anti terhadap gerakan yang mengarah kepada radikalisme,” imbuhnya.

Satu hal yang menarik di sampaikan oleh Pandra, bahwa dalam majalah Tribrata Polda Lampung, yang biasanya didistribusikan khusus internal Polda Lampung, kedepannya kami juga ingin memasukkan majalah tersebut ke bagian humas DPRD dan di dalamnya kami juga ingin mengisi kegiatan bersama dengan jajaran staf DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut Pandra, dalam kunjungan ini kami juga menyampaikan amanah dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait penanganan Covid-19, TNI dan Polri sebagai ujung tombak penanganan covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kapolda berpesan pada kita semua, apabila bepergian keluar negeri baik dalam rangka dinas maupun pribadi, sekembalinya dari bepergian tetap menjalankan aturan dari pemerintah yaitu menjalani tahapan karantina, tutupnya.

Antara


Anggota DPRD Sikapi ASN Liburan ke Luar Negeri

 


Fraksi PDIP DPRD Lampung tak mengetahui kepergian AS bersama keluarganya ke luar negeri.

Ketua Fraksi PDIP Apriliati mengakui baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan di media.

“Kami tidak tahu. Tidak ada konfirmasi atau izin. Saya juga tahunya dari teman-teman wartawan,” kata April Rabu (19-1-2022).
Meski demikian, dia mengatakan, AS mengakui sedang menjenguk anaknya yang sakit pada akhir Desember 2021.

Sebab, dia menuturkan, pada akhir Desember, anggota DPRD Lampung dari Dapil Bandarlampung memiliki acara peringatan hari ibu.

“Saya kontak beliau ada di mana, karena kita ada kegiatan peringatan hari ibu di DPC PDIP kota. Jadi semua dapil bandarlampung wajib hadir. Ketika saya telepon, beliau bilang masih urus anaknya yang sakit,” terangnya.

Kemudian, saat hendak bimbingan teknis Fraksi PDIP, dia kembali menghubungi AS untuk mengingatkan acara tersebut.

“Kita telepon, beliau belum selesai. Masih karantina di Jakarta. Saya pikir, karena habis besuk anaknya yang sakit. Setelah itu baru tahu kemarin, bahwa yg bersangkutan ke luar negeri. Artinya tidak ada konfirmasi atau izin,” tuturnya.

Karena itu, dia menyebutkan, Fraksi PDIP akan mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada AS.

“Prinsipnya, fraksi akan coba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, karena dia anggota kami. Nanti kami coba untuk mendalami secara kekeluargaan,” jelasnya.

Dia menerangkan, memang AS telah melanggar aturan terkait larangan bepergian ke luar negeri.

“Apapun yang dilakukan, selintas memang melanggar aturan. Tapi karena ini persoalannya sakit, bisa juga kita memandangnya dari sisi lain,” tutupnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay belum berhasil dikonfrimasi. Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor 08127340xxxx dan whatsapp belum direspon.

Sehingga belum diketahui apakah AS memiliki izin berpegian ke luar negeri dari pimpinan DPRD atau tidak. Namun, kuat dugaan bahwasanya dia juga tidak izin dengan pimpinan DPRD. (**)

Harian momentum


DPRD Lampung Minta Pemprov Efektifkan Operasi Pasar

 


Pemerintah Provinsi Lampung saat ini sedang gencar menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga pangan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Noverisman Subing meminta agar kegiatan tersebut tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kegiatan operasi pasar juga harus dilakukan pengawasan yang ketat. Jangan sampai, ada oknum menumpuk barang dari membeli pada operasi pasar.

Nover meminta, pemerintah provinsi Lampung melakukan pemetaan dengan baik. Operasi pasar dengan harga murah harus benar-benar dinikmati masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Selain mengendalikan harga, operasi pasar ini tujuannya untuk membantu masyarakat kecil agar tetap bisa membeli, jadi harus tepat sasaran,” kata dia, Senin, 17 Januari 2022.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan program yang baik karena langsung menyentuh masyarakat. Sehingga, lanjutnya, kegiatannya juga harus benar-benar diawasi agar sesuai dengan tujuan itu.

“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan operasi pasar ini untuk mengambil keuntungan,” ungkapnya.

Lampost.co


DPRD Lampung Dukung Program Diskon Pajak

 


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2022 tidak ada, tetapi digantikan dengan diskon pajak.

Sebab, setiap program yang diluncurkan daerah terutama terkait keringan pajak itu sama dengan program pemutihan yang dilakukan Provinsi Lampung saat ini, hanya saja penyebutan nama yang berbeda.

“Itu sama prinsipnya program yang diluncurkan itu adalah program keringanan pajak dan kami saat ini sedang menyusun rancangan (diskon pajak) itu,” kata Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, Senin (17/1).

Ia mengatakan, diskon pajak dilakukan sebagai upaya untuk mensiasati agar tidak dilaksanakannya pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022.

“Ditahun ini pemprov tidak melaksanakan pemutihan pajak bermotor, tetapi kami pemprov tetap hadir ditengah masyarakat untuk membantu meringankan pajak melalui diskon pajak ini,” kata dia.

Ia berharap pemberian diskon pajak tahun 2022 ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Teknis pelaksanaannya, diskon pajak yang diberikan pemprov berbeda-beda sesuai dengan CC kendaraan dan tahun pembuatan. Semakin besar CC kendaraan, maka diskon yang diberi kecil, begitu sebaliknya,” ujar dia.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan, selagi hal yang dilakukan itu positif dalam artian dapat meningkatkan PAD maka pihaknya mendukung.

“Ya, pada dasarnya apa pun yang dilakukan pemprov DPRD setuju. Apalagi tujuannya untuk meringankan beban masyarakat, maka DPRD Lampung akan selalu mendukung upaya itu,” katanya.

“Pastinya hal tersebut untuk mendongkrak PAD, kemudian juga untuk pembangunan provinsi Lampung,” tutup Hanifal.

Rmol