RMJ Terima Penghargaan Inisiator Olahraga

 

Gubernur Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan Inisiator Olahraga.

Penyerahan penghargaan dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat itu berlangsung di Hotel Plaza in Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (8-2-2022).

Ketua SIWO PWI Lampung Edi Purwanto mengatakan, ada empat jenjang penghargaan yang diberikan: Gubernur, Bupati/Walikota, KONI dan Legislatif/Eksekutif.

“Dari keempat itu, Lampung mendapat tiga penghargaan Inisiator Olahraga Indonesia 2022 dari Siwo PWI Pusat. Yakni Gubernur Artinal Djunaidi, Bupati Nanang Ermanto dan Anggorta DPRD Lampung Mirzani Djausal,” kata Edi mewakili Ketua PWI Wirahadikusumah.

Don Peci –sapaan Edi Purwanto menjelaskan, penghargaan diberikan tersebut berdasarkan rekam jejak serta kepedulian mereka terhadap olahraga.

“Untuk Gubernur Arinal sudah terbukti dengan masuknya Lampung menjadi 10 besar pada PON XX, setelah bertahun-tahun tak berjaya,” jelasnya.

Menurut dia, hal itu membuktikan, Arinal sangat mendukung penuh kejayaan olahraga Lampung. Mulai dari pembaharuan struktur pengurusan KONI, bantuan dana atlet, fasilitas dan sebagainya.

“Sehingga pada PON Papua 2021 Lampung berhasil mengumpulkan 14 medali emas, 10 perak, dan 12 perunggu,” ujarnya.

Sementara untuk Nanang Ermanto, dinilai sebagai bupati yang sangat peduli olahraga. Hal itu terbukti dari rekam jejaknya yang mendukung perhelatan Liga tiga sepakbola Indonesia 2021 lalu.

“Pak Nanang memilih kabupaten Lampung Selatan untuk jadi tuan rumah di ajang Liga tiga nasional. Karena hanya lamsel yang memiliki dua stadion tertutup di Lampung dan dinilai layak serta mampu untuk menjadi tuan rumah,” jelasnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, Nanang tercatat menjadi satu-satunya bupati yang melepas kontingen PWI Lampung Selatan untuk mengikuti Porsiwo pada November 2021.

“Ditambah kekinian ia berencana membangun di area seluas sempat hektare untuk membangun sirkuit motorcross,” tuturnya.

Terakhir, dia menjelaskan, untuk Rahmat Mirzani Djausal tercatat sebagai politisi yang sangat peduli dengan olahraga.

Bahkan, Mirzani Djausal juga sebagai Ketua Pengurus Provinsi Baseball dan sotfball Lampung. “Pada PON Papua tim softball Lampung berhasil menyumbang medali emas,” ujarnya.

Atas keberhasilan tersebut, ketiganya pun dinilai layak oleh SIWO PWI Pusat untuk mendapatkan penghargaan Inisiator Olahraga.

Dia mengatakan, SIWO PWI Pusat juga tidak akan sembarangan memberikan penghargaan tanpa penilaian.

“Bahkan dibentuk Dewan Juri indipenden untuk melakukan penjurian terhadap siapa saja yang dinilai pantas terpilih menerima penghargaan dari mereka yang diusulkan oleh 35 SIWO se-Indonesia,” terangnya.

Dari maksud Hari Pers Nasional dan penerimaan penghargaan diatas jelas sudah terbayang, bahwa apa itu maksud dan tujuan pengurus harian dan penasehat PWI Lampung dan beberapa orang IKWI Lampung datang ke kendari.

“Tak lain adalah menjemput kebanggaan untuk “Sang Bumi Ruwa jurai” tidak hanya kebanggaan organisasi tapi juga masyarakat luas, pemangku kebijakan dan pemerintahan yang selalu ‘selangkah se-ayun’ dalam sinergitas hal positif untuk lampung berjaya,” tutupnya. (**)

Harian momentum


Aprilliati Ekspresikan Keprihatinan atas Kesulitan Rakyat

 


Bandar Lampung  – Aprilliati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal dapil Lampung I Kota Bandar Lampung, turut mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kesulitan rakyat konstituen dapilnya dengan membagi-bagikan minyak goreng.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung selalu memberi solusi bukan janji dan selalu hadir ditengah kesulitan rakyat,” ujar Aprilliati yang tak lain juga ketua fraksi, saat kesempatan hari kedelapan bertemu warga di Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura, dan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Dalam keterangannya, Senin 28 Februari 2022, legislator hijabers, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Bidang Perempuan dan Anak ini mewartakan, reses tahap pertama tahun 2022 tersebut selain untuk mendengar langsung keluh kesah rakyat, juga dilaksanakan dibawah bimbingan erat protokol kesehatan cegah kendali Covid-19.

“Aspirasi ibu-ibu mengeluhkan sulitnya mendapatkan dan masih mahalnya harga minyak goreng di lingkungan mereka,” ujar anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Dalam resesnya yang dihadiri warga yang didominasi kaum ibu, juga para Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat tersebut, keluhan ihwal kelangkaan sekaligus tingginya harga keekonomian minyak goreng kemasan jadi atensi khusus Aprilliati.

Selain itu, warga setempat khususnya para warga Gang Kulit, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, yang notabene berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesawaran juga mengeluhkan persoalan infrastruktur jalan dan solusi terhadap potensi ancaman bencana banjir.

“Semua keluhan dan aspirasi masyarakat ini nantinya akan kami bawa ke DPRD Provinsi Lampung, kami sampaikan ke pemerintah setempat, seperti kita harapkan bersama, semoga segera ditindaklanjuti,” lugasnya.

Sadar situasi rakyat masih sulit, Aprilliati tak lupa memungkasi agenda resesnya dengan berbagi kegembiraan. Ketua DPD Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung 2021-2026 itu membagikan paket tali asih minyak goreng kemasan. Alhasil, para warga yang hadir pun berpendar ceria.

Sebelumnya terpisah, Aprilliati juga hadir dalam kegiatan prolingkungan penanaman sebanyak 1.000 batang mangrove gelaran DPD PDI Perjuangan Lampung sebagai bagian rangkaian HUT ke-49 parpol ini, dipusatkan di bilangan Pantai Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Sabtu 26 Februari 2022.

Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung yang juga anggota MPR/DPR dapil Lampung I dan Ketua Komisi IV DPR, Sudin, memimpin agenda tematik sekaligus simpatik tersebut. Seribu batang bibit bakau tenang tertancap di 5 hektare luasan target kegiatan. Sudin membarengi, dengan menyerahkan dana program tahunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berupa bantuan Kebun Bibit Rakyat (KBR) senilai Rp100 juta ke perwakilan petani kelompok di Lampung Selatan. (*)


DPRD Lampung Tegaskan Tak Ada Sanksi Bagi ARS Liburan

 

DPRD Lampung tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada ARS, anggota Fraksi PDIP yang pelesiran ke Prancis dan Turki bersama keluarganya saat pandemi Covid-19.

Pelesiran itu dilakukan sejak 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 atau pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, ARS pergi atas kehendak pribadi, bukan tugas dari DPRD. Jadi tidak akan terkena sanksi atau hukuman.

“Saya pikir tidak, dia kan tidak jalan-jalan hanya menjenguk anaknya kok, yang sempat sakit,” kata dia di Kantor DPRD Lampung, Senin (24/1).

“Diakan pergi atas kehendak pribadinya bukan karena tugas, secara pribadi. Wong dia kan pergi sebagai pribadi bukan karena dia tugas,” ujar dia.

Bukan hanya itu, pimpinan DPRD Lampung juga tidak mengeluarkan surat izin bertugas karena ia mengetahui bahwa tujuan ARS ke Prancis dan Turki untuk menjenguk anaknya.

“Itukan secara pribadi dia liburan. Jadi pimpinan tidak tahu, pimpinan tahunya dia akan menjenguk anaknya wajar dong kalau dia jenguk anaknya,” jelas Elly.

“Jadi kami tidak mengeluarkan izin surat tugas karena itu kepentingan pribadinya bukan tugas sebagai DPRD. Jadi tidak masalah kalau itu secara pribadi. Itu dari DPRD nya ya,” demikian Elly.


Rmol


Nurhasanah Divonis Bebas Murni

 


JAKARTA – Setelah melewati beberapa proses persidangan, akhirnya Ketua Badan Perwakilan Anggota Asuransi Jiwa Bersama (BPA AJB) Bumiputera 1912, Nurhasanah divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (24/1/22).

“Alhamdulillah Majelis Hakim memberikan vonis bebas murni. Tadi Saya sangat terharu. Sudah terlalu didzolimin,” ungkap Mantan Ketua DPRD Lampung itu.

“Alhamdulilah Hakim Adil dan Allah membantu,” sambung Nurhasanah penuh haru.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Nurhasanah, Zul Armain Aziz.
“Alhamdulillah Putusan Bebas Murni dijatukan kepada Klien Kami dan Alhamdulillah keadilan juga berpihak kepada pihak yang benar yaitu Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei”.

Zul Armain Aziz didampingi Wiwik Handayani mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor.

“Untuk langkah selanjutnya Kami selaku Kuasa Hukum Klien Kami Hj. Nurhasanah, S.H., M.H binti H. Ahmad Safei akan mengajukan Gugatan Ganti Rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan/Pelapor,’ Tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung itu dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa dalam persidangan Kamis 25 November 2021.

Dalam surat dakwaan, Nurhasanah disebut menghambat pelaksanaan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana Pasal 9 huruf d UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Nurhasanah selaku BPA AJB Bumiputera telah dengan sengaja mengabaikan, tidak memenuhi, atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK.

Yakni, perintah OJK sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : S-13/D.05 /2020 tanggal 16 April 2020 yang pada pokoknya meminta Ketua dan Anggota BPA untuk melaksanakan penyelesaian masalah kerugian yang dialami AJB Bumiputera.

Sehingga mengakibatkan AJB Bumiputera semakin tidak memiliki kemampuan untuk membayar klaim nasabah dan dengan tunggakan pembayaran klaim nasabah mencapai sekitar Rp 7 Triliun. Dimana kesemua dakwaan tersebut diputuskan Hakim tidak terbukti. (*)


DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Perda Raperda Prakarsa Pemprov Lampung

 


Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/1).

Adapun ke tujuh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi.

Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing.

Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda. “Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya. (rlsi)


DPRD Lampung Setujui Pembentukan Lima BUMD

 

DPRD Lampung menyetujui pembentukan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Kelima BUMD itu: PT Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Simpul Trans, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.

Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (25-1-2022).

“Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang),” kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Suprianto.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Lampung yang telah menyetujui pembentukan lima BUMD dengan mengesahkan raperda.

“Ada lima BUMD baru yang telah disetujui oleh DPRD Lampung. Kami  menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terimah kasih banyak kepada DPRD Lampung,” terangnya.

Nunik —sapaan Chusnunia berharap dengan telah disetujuinya Raperda tersebut bisa segera menjadi Perda.

Sehingga, kepala perangkat daerah sebagau pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

“Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” ujarnya. (**)

Harian momentum


DPRD Lampung Angkat Bicara Soal ASN Liburan ke Luar Negeri

 


Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Apriliiati menyatakan ARS meminta maaf kepada fraksi karena tanpa izin pergi ke Prancis saat pandemi Covid-19.

“Ya kami sudah mendengar keterangan yang bersangkutan dan beliau minta maaf ke fraksi karena tidak pamit atau izin ketika bepergian,” kata dia Senin (24/1).

Ia mengatakan berdasarkan keterangan dari ARS salah satu anaknya sedang menempuh pendidikan di luar negeri dan ketika masa pendidikan tersebut anak beliau jatuh sakit, sehingga membutuhkan pertolongan orang tua.

“Yang intinya anaknya kuliah di Prancis sejak Juli. Kemudian menerima berita anaknya sempat sakit karena perubahan siklus,” kata dia.

“Dari itu beliau dan keluarga segera mengagendakan untuk menjenguk (Anaknya) dan oleh istrinya diuruslah semua visa dan administrasi lainnya sehingga berangkatlah mereka (21 Desember 2021) sebelum Natal dan Tahun Baru,” jelas April.

Kemudian, ketika tanggal 2 Januaria 2022 beliau sudah kembali ke Indonesia dan sempat di Karantina di Hotel Orchid Jakarta.

“Setelah karantina usai beliau sudah mengikuti seluruh kegiatan partai dan dewan hingga saat ini,” tutupnya.

Kantor Berita RMOLLampung, 


DPRD Lampung Role Model Diklat Pertama di Indonesia

 


Bandar Lampung – DPRD Lampung bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menutup kegiatan kolaborasi pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi pancasila bagi pimpinan dan anggota DPRD Lampung yang dilaksanakan di ballroom Harris Vertu, Jum’at 21 januari 2022.

Mingrum Gumay meminta kepada peserta kegiatan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila serta mendistribusikan hasil dari kegiatan ini melalui agenda DPRD di wilayah pemilihan masing-masing kepada masyarakat. “Dalam merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan dan musyawarah mufakat apabila didasari dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, yakinlah semuanya akan sejuk,” ujar Mingrum.

Mingrum juga menekankan untuk menggunakan metode kekinian dan harus menggunakan kearifan lokal agar dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat dalam melakukan speial. “Kalau peserta nya anak muda, gak boleh kaku, pake bahasa di jaman mereka, kalau di desa gunakan kearifan lokal,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi M.A., Ph. D mendorong program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) untuk menggunakan metode kikinian yang merambah kearah digitalisasi. “Blended Learning bisa digunakan karena sudah banyak diterapkan oleh institusi pendidikan, yang mana menggabungkan strategi tatap muka secara luring dan pembelajaran jarak jauh (daring),” tutupnya. (*)

Sinar Lampung


Anggota DPRD Lampung Sikapi Kinerja ASN

 


Anggota Komisi III DPRD Lampung Ariyanto Suparno angkat bicara terkait istrinya ER, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Inspektorat Provinsi Lampung, di mana dirinya tidak akan ikut campur ke dalam persoalan ini.

“Ya kita serahkan ke inspektorat. Ya siapalah saya ini? Enggak enak lah meskipun saya di legislatif,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (19/1).
Suparno menjelaskan, persiapak dilakukan sebelum adanya beleid PPKM Nataru dan regulasi lainnya. Dia juga menyayangkan pemberitaan yang mengatakan Istri bersama dirinya plesiran.
“Ya bukan plesiran di sana. Sebenarnya kan ada kepentingan, anak saya. Kalau untuk dokumentasi ya wajar saja. Tapi yang jelas kesiapan keberangkatannya itu kan sebelum ada aturan. Di tanggal 21 Desember 2021,” jelasnya.
Inspektorat Provinsi Lampung memeriksa Er, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Lampung yang diduga melakukan perjalanan ke luar negeri pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Inspektur Provinsi Lampung, Freddy yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung mengatakan hari ini, Selasa (18/1) pihaknya sudah memanggil Er untuk dimintai keterangan.

“Hari ini sedang di klarifikasi, sedang di periksa. Ya kami tunggu dulu, kami periksa dulu, baru nanti hasil klarifikasi nya kami kirimkan hasilnya ke pimpinan,” ungkap Freddy.

Radar Lampung


DPRD Lampung Nilai Banyak Tanah Konsesi Telantar

 Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se-Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2021) mengadakan silaturahmi kelembagaan.

Ini adalah upaya bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke-5 di Indonesia.

Terlebih data yang ada, ada 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang lima tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.

“Komisi I ingin menjadi antitesis atas problem-problem pertanahan. Kami memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung,” kata Yozi Rizal.

Dia mengungkapkan, banyak konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi telantar.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Yozi menjelaskan, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah telantar.

“Pertemuan hari ini merupakan hal yang sangat baik. Ke depan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah atau lahan konsesi yang diketahui telantar penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah konsesi yang diketahui telantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu.

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga  hadir Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, serta anggota Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah. []

Wartalampung.id,


DPRD Lampung Terima Kunjungan Kabidhumas Polda

 


Bandarlampung – Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kasubbid Penmas (Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat) AKBP Rahmat Hidayat beserta personel staf Bidhumas, berkunjung ke Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Bertempat di ruang  Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kabid Humas disambut hangat oleh ketua DPRD Mingrum Gumay, bersama Kabag Fasilitasi Aspirasi Humas Soleha HY, Kasubbag Protokol Dedhi Irawan, Kasubbag Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Ferrari Khadafi dan beberapa personel staf Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Ketua DPRD memulai perbincangan dengan mengucapkan selamat datang kepada Kabid Humas Polda Lampung, dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kabid Humas beserta rombongan.

Sebelumnya ketua DPRD memperkenalkan beberapa staf Sekretariat DPRD yang turut menyambut kedatangan Kabid Humas di ruang kerja ketua DPRD.

Beberapa penyampaian ketua DPRD disambut baik oleh Kabid Humas Polda Lampung di antaranya lebih mempererat hubungan silaturahmi yang baik, karena dengan hubungan yang baik maka tujuan bersama untuk memajukan Provinsi Lampung akan lebih mudah.

Pandra mengatakan, tujuan  berkunjung  seperti apa yang telah disampaikan oleh ketua DPRD yaitu bagaimana sama-sama mewujudkan Provinsi Lampung, yang aman nyaman dan kondusif sehingga investor dapat merasa nyaman berinvestasi di Provinsi Lampung.

“Kami juga ingin bertukar informasi melalui media Humas Sekretariat DPRD, sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang manajemen media, jadi peran humas tidak hanya membuat berita tentang kasus-kasus kriminal saja, tetapi kita mampu memberikan edukasi pada masyarakat tentang wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan anti terhadap gerakan yang mengarah kepada radikalisme,” imbuhnya.

Satu hal yang menarik di sampaikan oleh Pandra, bahwa dalam majalah Tribrata Polda Lampung, yang biasanya didistribusikan khusus internal Polda Lampung, kedepannya kami juga ingin memasukkan majalah tersebut ke bagian humas DPRD dan di dalamnya kami juga ingin mengisi kegiatan bersama dengan jajaran staf DPRD Provinsi Lampung.

Lanjut Pandra, dalam kunjungan ini kami juga menyampaikan amanah dari bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait penanganan Covid-19, TNI dan Polri sebagai ujung tombak penanganan covid-19 dan penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kapolda berpesan pada kita semua, apabila bepergian keluar negeri baik dalam rangka dinas maupun pribadi, sekembalinya dari bepergian tetap menjalankan aturan dari pemerintah yaitu menjalani tahapan karantina, tutupnya.

Antara