Watoni Buka Diklat Penanggulangan Bencana

 


Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan bekerja sama dengan Basarnas, lanjutkan rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Zona Barat di Pantai Duta Wisata Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Panita Pelaksana Kegiatan Watoni Noerdin mengungkapkan, dalam pelaksanaan diklat pemateri dari Basarnas menekankan kepada peserta untuk lebih fokus kedisiplinan dan kekompakan.

“Ini merupakan rangkaian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta Diklat. Baguna tidak surut dari kegiatan. Baguna ini tidak pernah istirahat karena kami urusi masyarakat. Ini sudah ditekankan saat membuka kegiatan dan Baguna mengerti itu,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut.

Watoni Noerdin yang juga anggota Komisi I DPRD Lampung itu menyampaikan di wilayah Lampung khususnya sudah ditetapkan rawan longsor, puting beliung, dan banjir. Artinya, butuh kontrol yang cepat dan sigap dari masing-masing kabupaten/kota.

“Kecelakaan laut dan sebagainya merupakan bencana yang wajib disikapi dengan cepat dan tepat tanpa pandang ras, agama, kelompok dan golongan. Sehingga, butuh sosok yang tanggap,” tegasnya.

“Pembelajaran out class ini sangat penting. Butuh keseriusan dari semua agar bisa menerima ilmu dan pengalaman dari pemateri,” kata Watoni.

Budhi Condrowati, Ketua Pelaksana Kegiatan Diklat Nasional Zona Barat Baguna, mengatakan, out class ini dilakukan untuk dapat memberikan pembelajaran pertolongan pertama di air.

“Tujuan kegiatan ini merupakan pemberian pengetahuan kepada anggota Baguna supaya dapat memberikan pertolongan utama pada korban yang ada di air,” tegasnya.

“Kgiatan ini diikuti kurang lebih 40 peserta dari 16 provinsi,” tutupnya. [

Wartalampung.id


Aprilliati Minta Perangkat Desa Responsif pada Calon Pekerja Migran

 


Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung bidang Perempuan dan Anak, Aprilliati mengatakan, perangkat desa perlu lebih peduli dan tanggungjawab terhadap calon pekerja migran.

“Persoalan ini sebenarnya bukan hanya persoalan pusat pemerintah daerah atau para penegak hukum. Tapi di sini juga harus diketuk kepedulian atau tanggungjawab dari aparat atau perangkat desa seperti kelurahan dan lainnya,” katanya saat konferensi pers penangkapan dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Lampung, Rabu.

Dia melanjutkan perlu adanya kepedulian dan tanggungjawab dari perangkat desa lantaran calon pekerja yang akan berangkat tentunya melalui administrasi yang dikeluarkan perangkat desa.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya sosialisasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tingkat desa.

“Administrasi yang dikeluarkan desa dengan tujuan agar dapat mengetahui siapa saja dan berapa orang yang akan mengadu nasib. BP2MI juga jangan hanya melakukan sosialisasi ke tingkat provinsi atau kabupaten tapi juga ke tingkat desa,” kata dia.

Aprilliati menambahkan DPRD Lampung sendiri ke depan akan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan calon pekerja ke luar negeri.

“Saya miris melihat perkara ini, apalagi tersangkanya adalah perempuan. Karena itu, ke depan kita akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Saya yakin masih ada yang seperti ini, namun belum ketahuan aja,” kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap dua tersangka pelaku TPPO. Dua tersangka tersebut berinisial SPA yang merupakan seorang ASN dan LW.

Kedua tersangka tersebut ditangkap saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Kota Bandarlampung.

Keduanya memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka SPA berperan membiayakan seluruh administrasi dan merekrut calon pekerja. Sedangkan peran LW bertugas memberangkatkan calon pekerja ke Singapura dengan modus berwisata.

Dalam perkara tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen sembilan paspor calon pekerja migran Indonesia, dokumen keberangkatan tiket bus Lampung menuju Lonorogo, dokumen surat tugas yang tidak terdaftar, dokumen kontrak kerja dari perusahaan terkait, dan dokumen keberangkatan menuju empat daerah.

ANTARA


Mingrum Apresiasi Menteri Luhut

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik. Mingrum Gumay juga mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19, Selasa 8 Maret 2022.

”Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” kata Mingrum.
Mingrum Gumay mengingatkan bahwa Provinsi Lampung merupakan pintu keluar–masuk Sumatera, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar. ”Saya menghimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi,” lanjut Mingrum.
Menurut Mingrum bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke -2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata. ”Kembali saya ingatkan sejumlah tempat wisata di lampung sangat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan Prokes ketat dilakukan dan regulasi nya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung,” katanya.

Sinar lampung


DPRD Lampung: Anggaran Kena Recofusing

 


Guru honorer SMA dan SMK di Lampung sudqh dua semester genap tidak menerima insentif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Insentif guru honor SMA dan SMK 2021 untuk semester genap memang tidak ada di anggaran karena kena recofusing,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati, Selasa (8/2).

Kemudian, untuk di tahun 2022 juga tidak dianggarkan di semester genap (Hanya mendapatkan insentif di semester ganjil).

“Hanya dibayarkan di semester ganjil saja. Jumlah guru honorer dari tadinya 6.000 orang, sekarang sudah mencapai 6.816 guru honorer. Dengan insentif yang dari tadinya Rp204.000 per orang sekarang menjadi Rp210.000 per orang,” ujarnya.

Melihat peristiwa tersebut, Komisi V DPRD Lampung meminta kepada Disdikbud Provinsi Lampung, BPKAD dan Bappeda Lampung agar insentif guru honorer dimasukkan ke dalam APBD perubahan agar puluhan guru mendapatkan hak dan kewajibannya.

“Kan kasian guru honorer cuma dapat gaji 6 bulan saja. Yang 6 bulannya kemana, kasian kita, prihatin lah. Komisi V akan berjuang agar semester genap tahun ini insentif untuk guru honorer di anggarkan di perubahan,” ucap Budhi.

“Untuk Tahun 2022 juga hanya semester ganjil saja yang dibayarkan, kita akan berjuang agar masuk di perubahan sehingga bisa di rapel nantinya (Juli, Agustus, September dqn seterusnya,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung Linda Fanheti mengaku, insentif semester genap memang anggarannya tidak ada, karena di masa pandemi Covid-19 banyak keperluan.

“Pihak Disdikbud sudah mengumumkan ke pihak sekolah-sekolah kalau insentif guru honor di semester genap tidak ada anggarannya. Itu kemarin kita masukkan ke BPKAD Provinsi Lampung. Itu pengajuannya hanya satu semester saja,” jelas Linda.

“Kemudian untuk semester genap kita ajukan lagi namun tidak di setujui (ACC) karena anggaran untuk guru honorer tidak ada. Begitu juga untuk tahun 2022 ini. Baru diajukan untuk semester ganjil saja,” tutupnya.

Rmol


DPRD Lampung Segera Tindaklanjuti Kasus Agraria

 


Komisi I DPRD Provinsi Lampung segera menindaklanjuti kasus agraria dan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum Jaksa berinisial AM di Lampung Selatan.

Di antaranya, masyarakat Desa Malangsari, Tanjung Sari dengan persoalan dugaan mafia tanah oknum jaksa dan persoalan Desa Sidodadi Asri, Jati Agung yang berkonflik dengan PTPN VII.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan DPRD adalah memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel dan tokoh masyarakat setempat.

“Meski ini ada dua persoalan, ada kaitannya dengan Kehutanan karena ada yang masuk wilayah register tapi tetap lebih ke BPN Lamsel. Jadi akan kami bahas di internal, baru kita panggil semua pihak,” kata Yozi, Rabu (2/3).

Pihak yang akan dipanggil, kata Yozi, mulai dari Lurah, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat dan LBH Bandar Lampung sebagai pendamping.

Anggota Komisi I Wahrul Fauzi Silalahi menambahkan, khusus dugaan mafia tanah yang dilakukan jaksa harus diselidiki lebih lanjut. Apakah jaksa tersebut membeli sesuai prosedur dari masyarakat atau bukan.

“Kalau dia membeli tanah yang dikuasai masyarakat, berarti dia korban juga. kita cek dulu kebenarannya di BPN nanti, tapi kalau betul ini mafia pertanahan maka negara harus hadir untuk penertiban,” katanya.

Politisi Nasdem ini melanjutkan, jika terbukti ada indikasi mafia tanah, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Komisi III DPR RI. Selain itu, katanya, LBH Bandar Lampung akan melaporkan jaksa AM ke Polda Lampung.

Sebelumnya, Direktur LBH bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan masyarakat Malangsari merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun.

“Mereka juga punya izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan Register, tapi pada 2020, tanpa ada pengukuran dan pemberitahuan timbul sertifikat atas nama jaksa sebanyak enam sertifikat. Ini enggak sesuai fakta di lapangan,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Sumaindra, di Sidodadi Asri masyarakat berkonflik dengan PTPN VII sejak 1970. Warga pernah diusir pada tahun 1980-an dan mereka kemudian menduduki tanah mereka kembali pada tahun 1990-an.

“Sejak tahun 2002 persoalan tanah itiu digugat dan inkrah tahun 2006 dengan putusan mengembalikan tanah kepada masyarakat tapi belum ada kejelasan,” ujarnya.

Rmol


Ade Cemas Kelangkaan Minyak Goreng Untuk UMKM

 


Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu cemas kelangkaan minyak goreng bisa membunuh usaha pegiat UMKM. Sebab, kelangkaan ini menyebabkan mereka tak bisa berusaha.

Minyak goreng menjadi kebutuhan utama mereka, khususnya UMKM di bidang kuliner. Termasuk usaha keripik pisang asal Lampung sudah dikenal ke nasional dan mancanegara.

Menurut Ade,  kejadian ini memukul perekonomian daerah. Di saat perekonomian mulai bangkit, kemudian disusul naikknya kasus covid 19 varian omicron, hadir kebijakan pembatasan mobilitas lewat PPKM level 3 dan 2 di Lampung, kini minyak goreng susah didapat. Ade menjelaskan, ini berdampak secara luas di masyarakat.

Menurutnya, kelangkaan ini tidak saja mengerek harga sembako lainnya, tapi juga mengancam UMKM di Lampung, terutama yang bergantung dengan minyak goreng.

Ade mengatakan, perlu upaya komprehensif, tidak sekadar rutinitas temporal.

Di saat minyak goreng langka, operasi pasar atau sidak memang perlu dilakukan. Namun, kata dia, mesti lebih dari itu supaya tidak ada lagi penimbunan dan kelangkaan.

Pemerintah daerah, ujarnya, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah harus bergerak cepat menuntaskan persoalan ini sebelum berdampak panjang dan memberatkan perekonomian daerah.

“Dua bulan lagi Ramadan. Tentu kebutuhan sembako termasuk minyak goreng begitu tinggi. Hal ini harus diantisipasi oleh TPID,” kata Ade.

Dia berharap Pemerintah Daerah bersama TPID termasuk TPID-TPID di kabupaten/kota menguatkan sistem logistik di masing-masing wilayah kewenangannya. []

Wartalampung.id


DPRD Lampung Tegaskan Pentingnya Bentuk Pansus Mafia Tanah

 

Selepas pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung menerima perwakilan warga Lampung Selatan yang merasa dirugikan pada kepemilikan aset tanahnya di Bakauheni, Lampung Selatan oleh korporasi tertentu, Yozi Rizal, Ketua Komisi I, mendesak aparat terkait untuk memberantas mafia tanah, tanpa pandang bulu, Rabu (2/2).

Kata Yozi, kejadian yang terus terulang dari waktu kewaktu dan seakan tiada hentinya, harus segera dituntaskan.

“Tentu political will dari aparat terkait, dalam hal ini adalah BPN untuk tak segan menuntaskan agenda pemberantasan mafia pertanahan tanpa pandang bulu,” kata Yozi dalam rilis.

Kejadian terakhir, ungkap Yozi, adalah seorang ibu tua bersama pihak ahli warisnya dari Lampung Selatan yang melaporkan persoalan sengkarut kepemilikan aset tanahnya yang dalam penguasaan suatu korporasi kepada Komisi I.

Padahal ahli warisnya tak pernah sekalipun melakukan transaksi pemindahtanganan aset tanah seluas lebih dari hektare tersebut,  termasuk kepada pihak korporasi tersebut.

“Seorang ibu, Masnun dari Lampung Selatan, melaporkan kepada kami, perihal tanahnya seluas lebih dari 9 hektar,” ungkap Yozi.

Dari penuturan Masnun, yang bersangkutan merupakan pemegang sah sertifikat tanah sporadik seorang tokoh Lampung yang berlokasi di Desa Sumur, Ketapang, Lampung Selatan.

Namun, secara fisik, tanah tersebut dalam penguasaan pihak korporasi, bahkan sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang nama yang tertera justru istri dari tokoh tersebut. Sertifikatnya pun dalam penguasaan korporasi tersebut.

Menurut Bendahara Partai Demokrat ini, apa pun kejadiannya, sertifikat ganda pada bidang yang sama, namun berbeda nama yang tertera, tentu jadi persoalan dan jadi preseden buruk.

“Hak kepemilikan tanah perseorangan dilindungi undang-undang oleh karena itu, BPN sebagai lembaga yang berwenang dalam proses pertanahan, harus menuntaskan persoalan tanah. Tentu ada mafia tanah yang bermain di sini. Kami tegaskan kasus seperti ini harus diselesaikan,” tegas Yozi.

Menurut Yozi, solusi yang kini menjadi komitmen Komisi I DPRD Lampung adalah hadirnya Pansus Kasus Mafia Tanah yang segera digulirkan.

Senada dengan Yozi, Watoni Nurdin, anggota Komisi 1, juga mendorong hal yang sama. Bahwa kedudukan tanah yang dimaksud harus dipertanyakan secara jelas kepada pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Mardani Umar menyatakan, sepanjang 2015 hingga 2020, terdapat 301 kasus sengketa tanah yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di Lampung.

“Dari persoalan sengketa lahan itu, beragam kejadian, mulai dari tumpang-tindih kepemilikan hak tanah, sengketa batas tanah, dan perkara kepemilikan,” ungkap Sekretaris DSW PKS Lampung.

Mardani berharap, kejadian kasus pertanahan di Lampung makin membuka mata para pemangku kepentingan, bahwa kasus seperti ini seperti fenomena gunung es.

“Tampaknya kecil karena hanya melihat puncaknya, namun sesungguhnya ada banyak yang belum terungkap. Ini harus jadi perhatian bersama. Dan seperti kata Ketua Komisi I, solusi dari kami adalah hadirnya pansus untuk menyibak tabir fenomena gunung es ini, ” pungkas Mardani. []
Wartalampung.id


DPRD Lampung Bakal Panggil Bapenda dan Bappeda

 Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung pada bulan April mendatang akan memanggil 23 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi dan evaluasi.


Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung Hanifal mengatakan salah satu OPD yang akan dipanggil adalah Bapenda dan Bappeda.


“Kami ingin mengetahui berapa target pendapatan asli daerah (PAD) dari Bapenda khususnya dari pembayaran pajak bermotor,” ujarnya di Kantor DPD Demokrat Lampung, Rabu (2/2/2022).


Hal tersebut sebagai evaluasi kinerja pada masing-masing OPD, dalam memberikan PAD.


“Seperti misalnya tahun 2021 targetnya Rp3 miliar dan ternyata tercapai. Artinya di tahun 2022 targetnya dapat kami tingkatkan,” tambah Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung itu.


Wartal


ampung.id,

Reses di Bandarlampung

 


BANDARLAMPUNG, – Aprilliati, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan asal dapil Lampung I Kota Bandarlampung, turut mengekspresikan keprihatinan mendalam atas kesulitan rakyat konstituen dapilnyi dengan membagi-bagikan minyak goreng.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung selalu memberi solusi bukan janji dan selalu hadir ditengah kesulitan rakyat,” ujar Aprilliati yang tak lain juga ketua fraksi, saat kesempatan hari kedelapan bertemu warga di Kelurahan Langkapura Kecamatan Langkapura, dan Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung.

Dalam keterangannya, Senin (28/2/2022), legislator hijabers, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Bidang Perempuan dan Anak ini mewartakan, reses tahap pertama tahun 2022 tersebut selain untuk mendengar langsung keluh kesah rakyat, juga dilaksanakan dibawah bimbingan erat protokol kesehatan cegah kendali Covid-19.
Aspirasi ibu-ibu mengeluhkan sulitnya mendapatkan dan masih mahalnya harga minyak goreng di lingkungan mereka,” ujar anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Dalam resesnyi yang dihadiri warga yang didominasi kaum ibu, juga para Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. tersebut, keluhan ihwal kelangkaan sekaligus tingginya harga keekonomian minyak goreng kemasan jadi atensi khusus Aprilliati.

Selain itu, warga setempat khususnya para warga Gang Kulit, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, yang notabene berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesawaran juga mengeluhkan persoalan infrastruktur jalan dan solusi terhadap potensi ancaman bencana banjir.

“Semua keluhan dan aspirasi masyarakat ini nantinya akan kami bawa ke DPRD Provinsi Lampung, kami sampaikan ke pemerintah setempat, seperti kita harapkan bersama, semoga segera ditindaklanjuti,” lugasnya


DPRD Lampung Diberi Usul Prioritaskan Infrastruktur

 


Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengajukan penguatan infrastruktur di Bumi Sai Wawai pada reses Anggota DPRD Provinsi Lampung. Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, penguatan infrastruktur tersebut diperlukan lantaran Metro merupakan penunjang pembangunan di Lampung.

“Kota Metro ini sebagai penunjang pembangunan Provinsi Lampung, mulai dari perguruan tinggi, rumah sakit dan juga jalan penghubung ekonomi. Semua di Metro lengkap,” kata dia, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia menyebut, beberapa jalan yang masuk dalam wewenang provinsi seperti Jalan Budi Utomo, Jalan Pattimura, dan Jalan Soekarno Hatta juga diharapkan menjadi atensi dalam pembangunan kedepan.

“Untuk Jalan Budi Utomo kami sepakat untuk dijadikan jalur dua. Karena itu merupakan jalur alternatif menuju gerbang tol Kota Baru dan juga merupakan jalan ekonomi,” ungkapnya.

Menurutnya, jika memang di tahun 2022 ini belum dapat direalisasikan Wahdi Berharap di tahun 2023 dapat di realisasikan.
“Untuk penguatan infrastruktur memang memerlukan anggaran yang besar. Jika di perubahan tidak terealisasi maka akan kami ajukan pembangunan di tahun 2023. Atau pembangunan yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan, reses yang dilakukan Anggota Dapil III ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat melalui Pemerintah.
Tentu dengan mengumpulkan aspirasi dari Kabupaten/Kota dapat menjadi prioritas di pembangunan dari tahun ke tahun.
“Tadi telah disampaikan pak Wali, perlunya penguatan infrastruktur di Kota Metro. Persoalan Jalan Budi Utomo itu setiap reses pasti disampaikan. Kami tidak bisa berjalan sendiri jadi perlu dikawal bersama,” kata dia.

Dia menambahkan, dengan menerima apapun yang disampaikan Walikota Wahdi, ini dapat menjadi atensi untuk mendukung pembangunan Bumi Sai Wawai.

“Banyaknya usulan yang disampaikan tentu ini menjadi kepercayaan kami. Insyaallah bisa diterima dan direalisasikan kedepannya. Mulai dari pembangunan, penguatan ekonomi dan lainnya,” tambahnya.
Diketahui, para legislator Dapil III Provinsi Lampung yang melakukan reses ke Kota Metro diantaranya, Ririn Kuswantari, Elly Wahyuni, Siti Rahma, Hanifah, FX Siman, Zunianto, Watoni Nurdin, Angga Satria Pratama, Ahmad dan Supriyanto. (*)

Sinarlampung


Budi Bantu Bayi di Tulangbawang

 


Tulangbawang – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati bersama anggota DPRD Tulangbawang Ines Septia Saputri menyempatkan diri untuk melihat kondisi Halimatus Sadiya.

Balita berusia 3 bulan buah hati pasangan Agus Sucipto dan Wiwik Widayanti ini terlahir dengan kelainan kaki atau dengan bahasa medisnya genu varum.

Genu varum atau kaki O (bow legs) adalah kondisi di mana sudut pertemuan antara tulang femur dan tibia pada lutut menjauhi garis tengah tubuh, sehingga memberikan manifestasi tungkai yang melengkung.

Kondisi ini biasanya muncul sejak masa kanak-kanak, tetapi dapat juga terjadi pada orang dewasa. Genu varum dapat melibatkan satu tungkai (unilateral) atau kedua tungkai (bilateral) dengan penyebab yang bervariasi.

Pada kondisi patologis, genu varum pada anak-anak dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Yaitu, kelainan struktur tulang, seperti blount disease (tibia vara) dan akondroplasia; faktor metabolik, seperti disfungsi renal; serta infeksi, seperti rickettsia. Kondisi ini juga dapat didukung faktor risiko, seperti obesitas dan kelainan gait atau pola berjalan.

Halimah juga sudah menjalani operasi agar kedua kakinya dapat normal kembali.

Kedua srikandi PDI Perjuangan ini dengan spontan terpanggil untuk membantu setelah melihat kondisi Halimah yang lemah di gendongan sang ibu.

“Saya bersama Ines merasa prihatin dengan kondisi Halimah yang kedua kakinya masih dibalut perban pasca operasi, dengan sedikit bantuan yang dihimpun setidaknya dapat meringankan perekonomian kedua orang tuanya dalam merawat halimah selama proses penyembuhan,” ujar Condrowati dalam keterangan tertulis, Jumat 25/2/2022.

Sementara, Ines Septia Saputri berjanji membantu keluarga halimah agar mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang.

“Saya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar keluarga ini mendapatkan perhatian pemerintah daerah baik untuk pengobatan dan biaya perawatan Halimah,” tutur Ines.

 Wartalampung.id