DRB Kecam Dugaan Pencabulan Oknum Guru

 


Bandarlampung – Beberapa hari yang lalu, di Bandar Lampung ada oknum Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bandarlampung yang tega memperkosa muridnya sendiri yang masih yang berusia (15) tahun.

Terkait hal ini, Lembaga Advokasi Guru (LAG) Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Deni Ribowo (DRB) Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang menanangani Pendidikan dan Kesehatan diantaranya dengan di dampingi Advokat Muda terkenal yakni Resmen Kadafi dan Gindha Ansori Wayka dan Tim Hukum LAG lainnya angkat bicara terkait hal ini.

“Kita Prihatin dengan kejadian ini, seharusnya Guru menjadi panutan bagi anak didiknya, bukan malah sebaliknya jadi parasit dalam dunia Pendidikan dan memberikan stigma negatif di Publik, ” ujar DRB, Minggu, (13/3/2022) di Bandar Lampung.

Lebih lanjut DRB, menjelaskan bahwa dunia Pendidikan harus bisa menjamin bahwa peserta didik terlindungi kepentingannya, baik yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pengajaran maupun keselamatan dan jaminan bebas dari segala bentuk tindak asusila dan kejahatan lainnya.

“Sekolah harus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi generasi bangsa yang membutuhkan pengetahuan, dengan demikian harus bebas dari segala bentuk hal yang merugikan peserta didik termasuk jaminan bebas perlakuan dari tindak asusila oleh Guru di sekolah,” tambah Deni.

Masih berkaitan dengan hal sama, salah satu Advokat yang menginisiasi berdirinya LAG Provinsi Lampung yakni Resmen Kadafi juga memberikan pernyataan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa AM yang diduga dilakukan oleh HP.

“Keprihatinan yang mendalam terhadap korban dugaan pemerkosaan oleh Guru ini, hal ini membuktikan bahwa peserta didik tidak ada jaminan bebas dari perlakuan diskriminasi dan ancaman tindakan yang tidak senonoh dari Guru,” ujar Resmen.

Lebih lanjut Resmen menyatakan bahwa dari kejadian ini, menghimbau kepada orang tua agar senantiasa berhati-hati dan selalu mengawasi anaknya dalam mengikuti proses belajar mengajar disekolah.

“Meskipun Guru sebagai pendidik, tidak menutup kemungkinan ada Guru yang melakukan tindakan tidak senonoh dan asusila terhadap peserta didik, oleh karenanya orang tua harus terus mengawasi dan mengevaluasi kegiatan anaknya di sekolah,” tambah Resmen.

Berbeda dengan kedua rekannya yang lebih memberikan pernyataan keprihatinan, Advokat yang sudah malang melintang sekaligus Dosen Perguruan Tinggi Swasta Terkenal di Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka memberikan kecaman keras atas tindakan HP tersebut.

“Model guru HP ini tidak layak dipertahankan dan harus diberhentikan sebagai Guru serta diberikan sanksi yang keras, oleh karenanya kami mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk memberhentikan yang bersangkutan” kecam Gindha.

Menurut Gindha, seharusnya seorang Guru memberikan contoh yang baik, menjadi panutan dan Guru harus sadar bahwa peserta didik itu adalah generasi bangsa yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih peran kedepannya.


Mingrum Sosper di Lampung Tengah

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentramaan masyarakat serta perlindungan masyarakat yang dilaksanakan di kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Sabtu (12/03)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Lampung yang tertib dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum.

”Tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk menjaga stabilitas serta kamtibmas agar kondusif yang berdampak terhadap masyarakat produktif,” ujar Mingrum

ia juga mengungkapkan pemerintah terus berupaya dengan sejumlah perangkatnya untuk menjaga stabilitas,keamanan,kenyamanan dalam melakukan kegiatan bermasyarakat demi terwujudnya kesetaraan dan keadlian yang sama.

” Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban,” lanjut Mingrum

Terakhir, Mingrum menghimbau kepada masyarakat agar lebih sensitif terhadap kenyamanan dan ketertibaan masyarakat di sekitarnya untuk meghindari terjadinya gesekan yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

” kalau lagi masa pandemi covid contohnya sudah ada himbauan jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, agar dilaksanakan, tidak ada bedanya baik dia pejabat maupun masyarakat umum,kalau aturannya tidak boleh ya jangan dilakukan,” tutup Mingrum


Mingrum Kunjungi Peradah DPK

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung mengunjungi Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) DPK Lampung Tengah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) yang ke-38. Jum’at (11/3/22).

Dalam kunjungan mendadak tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan di hari jadi yang ke-38 ini, peradah telah berperan aktif menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.

“Organisasi pemuda yang bersifat keagamaan dalam hal ini peradah, telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas , merawat keberagamaan dalam bingkai persatuan NKRI,” ujarnya.
Mingrum juga mengimbau untuk terus meningkatkan komunikasi dan sinergitas antar organisasi pemuda keagamaan lainnya di wilayah kabupaten lampung tengah.

“Sensitifitas keyakinan terhadap kepercayaan sangat berpotensi menimbulkan gesekan jika komunikasinya tidak terus dijaga, pemudalah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga , merawat serta memastikan kerukunan dan toleransi ini terus dilakukan,” lanjut Mingrum

Mingrum juga mengingatkan bahwa bangsa indonesia telah dinilai berhasil oleh negara lain dalam menjaga kemajemukan dan keberagaman masyarakat yang memiliki perbedaan mulai dari ras,suku dan agama.


Mingrum Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027 yang bertempat di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (10/3/22).

Mingrum meminta jajaran pengurus PKD dapat memberikan peran yang membantu menjembatani, menyerap aspirasi dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita dan kesetaraan sosial bagi kaum Disabilitas.
“Tanggung jawab nya tidak mudah, bagaimana mereka menaruh harapan besar kepada PKD ini untuk dapat menjadi wadah aspirasi dan penggalian kreatifitas sebagai wujud dorongan kepada mereka agar memiliki rasa optimisme dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Mingrum.

Mingrum juga mengharapkan adanya inovasi dalam pengembangan kreatifitas maupun penggalian potensi yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan medorong kemajuan ekonomi disabilitas.

”Keterbatasaan akan menjadi kekuatan yang besar apabila supporting systemnya terus menerus memberikan arahan,masukan,motivasi, dan dorongan bagaimana untuk terus melanjutkan hidup dan berkarya tanpa melihat keterbatasan yang ada ” Lanjut Mingrum

Diberitakan sebelumnya dalam lampung.poskota.co.id, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.
Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.

“Oleh karenannya kita yang memiliki kesempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ucap Riana.

Menurut Riana Sari Arinal, hari ini merupakan moment bersejarah bagi PKD Provinsi Lampung, dimana ini merupakan perjuangan awal PKD secara resmi membersamai para penyandang disabilitas.

Postkota


Aprilliati Apresiasi Kinerja Polda

 


Anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati mengapresiasi jajaran Polda Lampung bersama pihak terkait, atas pengungkapan perdagangan orang di Lampung. Atas kasus ini, ditangkap dua wanita ASN Lampung Tengah inisial SPA (48) dan LW (31) pegawai BLK Ponorogo.

“Kami apresiasi Polda Lampung dan pihak terkait atas pengungkapan perdagangan orang, bermodus pekerja migran. Pengungkapan bertepatan hari perempuan internasional, kami dukung penuh penindakan ini,” kata Apriliati saat hadir ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (9/3/2022).

Apriliati menilai, perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat wajib bagi semua pihak. Oleh karenanya, apa yang dilakukan Polda Lampung bersama instansi lembaga lainnya, harus ada kepastian hukum keadilan.

“Untuk kasus perlindungan perempuan, maka harus dihukum hingga kasusnya terang benderang. Sebab, kami selalu kampanyekan stop kekerasan perempuan, anak, maupun perdagangan orang,” ujar Apriliati. (***)

Lampungpro.co


Watoni Buka Diklat Penanggulangan Bencana

 


Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan bekerja sama dengan Basarnas, lanjutkan rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Zona Barat di Pantai Duta Wisata Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Panita Pelaksana Kegiatan Watoni Noerdin mengungkapkan, dalam pelaksanaan diklat pemateri dari Basarnas menekankan kepada peserta untuk lebih fokus kedisiplinan dan kekompakan.

“Ini merupakan rangkaian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta Diklat. Baguna tidak surut dari kegiatan. Baguna ini tidak pernah istirahat karena kami urusi masyarakat. Ini sudah ditekankan saat membuka kegiatan dan Baguna mengerti itu,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut.

Watoni Noerdin yang juga anggota Komisi I DPRD Lampung itu menyampaikan di wilayah Lampung khususnya sudah ditetapkan rawan longsor, puting beliung, dan banjir. Artinya, butuh kontrol yang cepat dan sigap dari masing-masing kabupaten/kota.

“Kecelakaan laut dan sebagainya merupakan bencana yang wajib disikapi dengan cepat dan tepat tanpa pandang ras, agama, kelompok dan golongan. Sehingga, butuh sosok yang tanggap,” tegasnya.

“Pembelajaran out class ini sangat penting. Butuh keseriusan dari semua agar bisa menerima ilmu dan pengalaman dari pemateri,” kata Watoni.

Budhi Condrowati, Ketua Pelaksana Kegiatan Diklat Nasional Zona Barat Baguna, mengatakan, out class ini dilakukan untuk dapat memberikan pembelajaran pertolongan pertama di air.

“Tujuan kegiatan ini merupakan pemberian pengetahuan kepada anggota Baguna supaya dapat memberikan pertolongan utama pada korban yang ada di air,” tegasnya.

“Kgiatan ini diikuti kurang lebih 40 peserta dari 16 provinsi,” tutupnya. [

Wartalampung.id


Aprilliati Minta Perangkat Desa Responsif pada Calon Pekerja Migran

 


Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung bidang Perempuan dan Anak, Aprilliati mengatakan, perangkat desa perlu lebih peduli dan tanggungjawab terhadap calon pekerja migran.

“Persoalan ini sebenarnya bukan hanya persoalan pusat pemerintah daerah atau para penegak hukum. Tapi di sini juga harus diketuk kepedulian atau tanggungjawab dari aparat atau perangkat desa seperti kelurahan dan lainnya,” katanya saat konferensi pers penangkapan dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Lampung, Rabu.

Dia melanjutkan perlu adanya kepedulian dan tanggungjawab dari perangkat desa lantaran calon pekerja yang akan berangkat tentunya melalui administrasi yang dikeluarkan perangkat desa.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya sosialisasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tingkat desa.

“Administrasi yang dikeluarkan desa dengan tujuan agar dapat mengetahui siapa saja dan berapa orang yang akan mengadu nasib. BP2MI juga jangan hanya melakukan sosialisasi ke tingkat provinsi atau kabupaten tapi juga ke tingkat desa,” kata dia.

Aprilliati menambahkan DPRD Lampung sendiri ke depan akan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan calon pekerja ke luar negeri.

“Saya miris melihat perkara ini, apalagi tersangkanya adalah perempuan. Karena itu, ke depan kita akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Saya yakin masih ada yang seperti ini, namun belum ketahuan aja,” kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap dua tersangka pelaku TPPO. Dua tersangka tersebut berinisial SPA yang merupakan seorang ASN dan LW.

Kedua tersangka tersebut ditangkap saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Kota Bandarlampung.

Keduanya memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka SPA berperan membiayakan seluruh administrasi dan merekrut calon pekerja. Sedangkan peran LW bertugas memberangkatkan calon pekerja ke Singapura dengan modus berwisata.

Dalam perkara tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen sembilan paspor calon pekerja migran Indonesia, dokumen keberangkatan tiket bus Lampung menuju Lonorogo, dokumen surat tugas yang tidak terdaftar, dokumen kontrak kerja dari perusahaan terkait, dan dokumen keberangkatan menuju empat daerah.

ANTARA


Mingrum Apresiasi Menteri Luhut

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyambut baik kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menjadikan Antigen dan PCR menjadi syarat perjalanan domestik. Mingrum Gumay juga mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan selama pandemi covid-19, Selasa 8 Maret 2022.

”Ini suatu kebijakan yang mengarah kepada perbaikan kondisi pandemi di tanah air, tentunya ini hasil kerja bersama baik pemerintah pusat, daerah, stakeholder dan masyarakat sehingga hasilnya virus ini bisa kita kendalikan ” kata Mingrum.
Mingrum Gumay mengingatkan bahwa Provinsi Lampung merupakan pintu keluar–masuk Sumatera, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap sebagai upaya melindungi diri sendiri maupun orang disekitar. ”Saya menghimbau khususnya masyarakat Provinsi Lampung untuk segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat, apalagi sekarang sudah banyak inovasinya, yang kemarin saya lihat jajaran Polda Lampung memberikan minyak goreng bagi masyarakat jika telah melakukan vaksinasi,” lanjut Mingrum.
Menurut Mingrum bahwa Antigen dan PCR tidak menjadi syarat pelaku perjalanan domestik apabila telah melakukan vaksinasi dosis ke -2 dengan harapan ekonomi di daerah menggeliat salah satunya di sektor pariwisata. ”Kembali saya ingatkan sejumlah tempat wisata di lampung sangat menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, ini harus menjadi perhatian khusus bagaimana memastikan Prokes ketat dilakukan dan regulasi nya dibuat agar tidak terjadinya cluster baru di Provinsi Lampung,” katanya.

Sinar lampung


DPRD Lampung: Anggaran Kena Recofusing

 


Guru honorer SMA dan SMK di Lampung sudqh dua semester genap tidak menerima insentif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“Insentif guru honor SMA dan SMK 2021 untuk semester genap memang tidak ada di anggaran karena kena recofusing,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati, Selasa (8/2).

Kemudian, untuk di tahun 2022 juga tidak dianggarkan di semester genap (Hanya mendapatkan insentif di semester ganjil).

“Hanya dibayarkan di semester ganjil saja. Jumlah guru honorer dari tadinya 6.000 orang, sekarang sudah mencapai 6.816 guru honorer. Dengan insentif yang dari tadinya Rp204.000 per orang sekarang menjadi Rp210.000 per orang,” ujarnya.

Melihat peristiwa tersebut, Komisi V DPRD Lampung meminta kepada Disdikbud Provinsi Lampung, BPKAD dan Bappeda Lampung agar insentif guru honorer dimasukkan ke dalam APBD perubahan agar puluhan guru mendapatkan hak dan kewajibannya.

“Kan kasian guru honorer cuma dapat gaji 6 bulan saja. Yang 6 bulannya kemana, kasian kita, prihatin lah. Komisi V akan berjuang agar semester genap tahun ini insentif untuk guru honorer di anggarkan di perubahan,” ucap Budhi.

“Untuk Tahun 2022 juga hanya semester ganjil saja yang dibayarkan, kita akan berjuang agar masuk di perubahan sehingga bisa di rapel nantinya (Juli, Agustus, September dqn seterusnya,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung Linda Fanheti mengaku, insentif semester genap memang anggarannya tidak ada, karena di masa pandemi Covid-19 banyak keperluan.

“Pihak Disdikbud sudah mengumumkan ke pihak sekolah-sekolah kalau insentif guru honor di semester genap tidak ada anggarannya. Itu kemarin kita masukkan ke BPKAD Provinsi Lampung. Itu pengajuannya hanya satu semester saja,” jelas Linda.

“Kemudian untuk semester genap kita ajukan lagi namun tidak di setujui (ACC) karena anggaran untuk guru honorer tidak ada. Begitu juga untuk tahun 2022 ini. Baru diajukan untuk semester ganjil saja,” tutupnya.

Rmol


DPRD Lampung Segera Tindaklanjuti Kasus Agraria

 


Komisi I DPRD Provinsi Lampung segera menindaklanjuti kasus agraria dan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum Jaksa berinisial AM di Lampung Selatan.

Di antaranya, masyarakat Desa Malangsari, Tanjung Sari dengan persoalan dugaan mafia tanah oknum jaksa dan persoalan Desa Sidodadi Asri, Jati Agung yang berkonflik dengan PTPN VII.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan DPRD adalah memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel dan tokoh masyarakat setempat.

“Meski ini ada dua persoalan, ada kaitannya dengan Kehutanan karena ada yang masuk wilayah register tapi tetap lebih ke BPN Lamsel. Jadi akan kami bahas di internal, baru kita panggil semua pihak,” kata Yozi, Rabu (2/3).

Pihak yang akan dipanggil, kata Yozi, mulai dari Lurah, tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat dan LBH Bandar Lampung sebagai pendamping.

Anggota Komisi I Wahrul Fauzi Silalahi menambahkan, khusus dugaan mafia tanah yang dilakukan jaksa harus diselidiki lebih lanjut. Apakah jaksa tersebut membeli sesuai prosedur dari masyarakat atau bukan.

“Kalau dia membeli tanah yang dikuasai masyarakat, berarti dia korban juga. kita cek dulu kebenarannya di BPN nanti, tapi kalau betul ini mafia pertanahan maka negara harus hadir untuk penertiban,” katanya.

Politisi Nasdem ini melanjutkan, jika terbukti ada indikasi mafia tanah, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Komisi III DPR RI. Selain itu, katanya, LBH Bandar Lampung akan melaporkan jaksa AM ke Polda Lampung.

Sebelumnya, Direktur LBH bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan masyarakat Malangsari merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun.

“Mereka juga punya izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan Register, tapi pada 2020, tanpa ada pengukuran dan pemberitahuan timbul sertifikat atas nama jaksa sebanyak enam sertifikat. Ini enggak sesuai fakta di lapangan,” sambungnya.

Sedangkan, lanjut Sumaindra, di Sidodadi Asri masyarakat berkonflik dengan PTPN VII sejak 1970. Warga pernah diusir pada tahun 1980-an dan mereka kemudian menduduki tanah mereka kembali pada tahun 1990-an.

“Sejak tahun 2002 persoalan tanah itiu digugat dan inkrah tahun 2006 dengan putusan mengembalikan tanah kepada masyarakat tapi belum ada kejelasan,” ujarnya.

Rmol


Ade Cemas Kelangkaan Minyak Goreng Untuk UMKM

 


Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu cemas kelangkaan minyak goreng bisa membunuh usaha pegiat UMKM. Sebab, kelangkaan ini menyebabkan mereka tak bisa berusaha.

Minyak goreng menjadi kebutuhan utama mereka, khususnya UMKM di bidang kuliner. Termasuk usaha keripik pisang asal Lampung sudah dikenal ke nasional dan mancanegara.

Menurut Ade,  kejadian ini memukul perekonomian daerah. Di saat perekonomian mulai bangkit, kemudian disusul naikknya kasus covid 19 varian omicron, hadir kebijakan pembatasan mobilitas lewat PPKM level 3 dan 2 di Lampung, kini minyak goreng susah didapat. Ade menjelaskan, ini berdampak secara luas di masyarakat.

Menurutnya, kelangkaan ini tidak saja mengerek harga sembako lainnya, tapi juga mengancam UMKM di Lampung, terutama yang bergantung dengan minyak goreng.

Ade mengatakan, perlu upaya komprehensif, tidak sekadar rutinitas temporal.

Di saat minyak goreng langka, operasi pasar atau sidak memang perlu dilakukan. Namun, kata dia, mesti lebih dari itu supaya tidak ada lagi penimbunan dan kelangkaan.

Pemerintah daerah, ujarnya, melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah harus bergerak cepat menuntaskan persoalan ini sebelum berdampak panjang dan memberatkan perekonomian daerah.

“Dua bulan lagi Ramadan. Tentu kebutuhan sembako termasuk minyak goreng begitu tinggi. Hal ini harus diantisipasi oleh TPID,” kata Ade.

Dia berharap Pemerintah Daerah bersama TPID termasuk TPID-TPID di kabupaten/kota menguatkan sistem logistik di masing-masing wilayah kewenangannya. []

Wartalampung.id