AR Suparno Sosperda di Kota Sepang


Bandarlampung ): Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung AR Suparno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5).


“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.


Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.


“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.


Sementara, AKP A Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosperda tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.


“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. 


Budhi Condrowati Sosperda di Pagar Dewa


Tulangbawang Barat ): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).


Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 



Kostiana Sosperda di Bandar Lampung


Bandarlampung : Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Rabu (11/5).

Kegiatan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut juga dihadiri oleh Lurah setempat, tokoh masyarakat dan para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan juga masyarakat setempat, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Selly Fitriani.

“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Hal ini, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.



Budhi Condrowati Imbau Masyarakat Waspadai Hepatitis

 


Kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meningkat di Indonesia, bahkan sudah merenggut 5 korban meninggal dunia.


Mendengar kejadian tersebut, Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menghimbau agar pemerintah daerah segera memberikan informasi yang jelas mengenai hepatitis akut guna masyarakat Lampung bisa lebih waspada.


"Intinya menghimbau kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar memberikan informasi dan edukasi tentang hepatitis akut yang menular ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih dini apa sih hepatitis ini," katanya, Rabu (11/5).


Ia menambahkan mencegah itu jauh lebih baik dari pada mengobati, jadi masyarakat harus mengenali gejalanya yakni terjadinya penurunan kesadaran, demam tinggi atau riwayat demam.


Kemudian perubahan warna urine (gelap) atau feses (pucat), kuning, gatal, nyeri sendi atau pegal-pegal, demam tinggi, mual, muntah, atau nyeri perut, lesu, dan atau hilang nafsu makan, diare.

"Itu gejalanya yang saya tahu berdasarkan informasi. Sekali lagi iya, saya menghimbau kepada masyarakat, kepada orang tua seandainya ada anak yang memiliki gejala mirip seperti itu ya harus cepat-cepat dibawa kerumah sakit terdekat jangan dianggap sepele," tambahnya.


"Dan mari kita bersama-sama jaga kebersihan dan tetap terapkan protokol kesehatan dan saya mohon pemprov Lampung agar segera memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang Hepatitis di Lampung," ucap Budhi.


Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa kasus positif maupun suspek penyakit hepatitis akut pada anak belum ditemukan di wilayah setempat.


"Kalau untuk hepatitis akut pada anak, Alhamdulilah sampai hari ini belum ada laporan ya untuk di Lampung," tutupnya. 



Rmol lampung

Budhi Condrowati Sosperda di Tulangbawang Barat



Tulangbawang Barat - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lampung way


Sahlan Syukur Sosperda di Lampung Selatan


Lampung Selatan — Giat rutin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur menyapa dan bersilaturahmi dengan masyarakat Lampung Selatan yang merupakan wilayah kerjanya, melalui agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Mendapat apresiasi dan kebanggaan masyarakat Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang.

Kepala Desa Kemukus, Sumardi, mewakiki masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang digelar di desanya. Bahkan, secara tegas mengungkapkan bahwa Sahlan merupakan satu-satunya DPRD yang mau hadir berkunjung ke desanya.

“Sejauh ini baru Bapak yang mau ke sini, boro-boro dewan provinsi, kabupaten saja tidak ada yang pernah ke sini,” kata Sumardi, Rabu (11/05/2022).

Ia mengharapkan dengab kehadiran Sahlan Syukur didesa nya, bisa membawa manfaat bagi perkembangan pembangunan desa Kemukus.

“Ini momen langka, yang kita jumpai. Tentu, saya berharap kegiatan ini, bisa membawa manfaat nagi kita semua,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sahlan Syukur mengatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung merupakan bagian penting yang wajib ada di masyarakat.

“Kalau ada masalah desa kita punya cara untuk menyelesaikannya sesuai dengan undang-undang. Minimal ya satu bulan sekali digelar,” kata Sahlan.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan, Nur Prima Qurbani, menjelaskan bahwa rembug desa diperbolehkan menggunakan anggaran desa.

“Perda ini bukan sekadar untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi. Jadi rembug desa bulanan itu untuk mencegah masalah yang belum terjadi. Misal, ada masalah kecil, itu kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan berkepanjangan. Dan hal itu tak baik untuk kerukunan warga. Silahkan aparatur desa menganggarkan, hal itu benar lantaran dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Warta post


Mingrum Ketua Sosperda di Lamteng

 


Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kantor kelurahan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah. Rabu (11/05)


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan pasca libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan begitu antusiasnya masyarakat yang merespon hal tersebut, berdampak terhadap mobilisasi yang sangat besar di sejumlah pintu keluar – masuk provinsi Lampung.


”Begitu pemerintah menetapkan libur idul fitri yang cukup panjang serta memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di tahun ini, ekonomi kita sangat menggeliat, dan ini merupakan anugrah untuk kita tetapi jika tidak disikapi dengan bijak, ini yang sangat kita khawatirkan di tengah situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir," ujar Mingrum


Mingrum juga meminta kepada masyarakat Bandar Jaya Barat agar menerapkan hidup dengan pola sehat mengingat dalam keseharian kita dipenuhi ketidakpastian dan dinamika kondisi kesehatan yang selalu berubah-ubah.


”Kita harus konsisten menerapkan dan menjalankan aturan pemerintah dengan 5 M, kalau masyarakat sehat produktivitas kita tidak akan terganggu," kata Mingrum. 


Sementara, Lurah Bandar Jaya Barat Pebri Eka Yanti, SIP mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Pimpinan DPRD Lampung, sebagai sarana penyampaian aspirasi yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk program.


”Alhamdulillah kita diberikan kesempatan tatap muka secara langsung, yang mana ini dapat dilihat secara realistis kondisi wilayah di Bandar Jaya Barat," tutupnya. 


Lidix


FX. Siman Sosperda di Pringsewu

 


Tiga fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Lampung, yaitu penganggaran, pengawasan dan pembuatan perarturan daerah (Perda). Hal tersebut di tegaskan Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Di Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Selasa (10/05/2022).

“Saya hadir ditengah – tengah masyarakat Pringsewu ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai anggota legislatif. Sebagai wakil rakyat harus merakyat, berbaur dan dekat dengan masyarakat,” kata anggota Komisi III DPRD Lampung, FX. Siman. Disela kegiatan.

Lebih dari itu, kata Pakde Siman sapaan akrabnya mengaku sosialisai yang dilakukan olehnya, merupakan upaya dari pemerintah provinsi lampung dan legislatif untuk menyampaikan produk yang telah disepakati bersama. Khususnya, Peratuaran Daerah tentang AKB. Dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 wilayah Pringsewu khususnya.

“Alhamdulillah, berkat lerja keras bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten Kota, legislatif, dan masyarakat Lampung masuk 5 besar berhasil mengendalikan covid,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pakde Siman berharap kepada masyarakat Sidoharjo Pringsewu untuk mengikuti kegiatan secara baik, dan tidak sungkan untuk bertanya kepada dua pemateri yang dihadirkan.

“Saya mohon, ikuti dan fahami apanyang disampaikan oleh dua pemateri, Bu Sudewi dan Pak Handoyo. Karena, Perda yang saya bawa ini, hasil kerja teman – teman di DPRD Lampung,” tegasnya.

Warta post


Mingrum Halal Bihalal di DPRD Lampung


Ketua DPRD Lampung sambangi setiap ruangan staff DPRD Lampung dalam rangka halal bihalal yang dilakukan di kantor DPRD Lampung. Senin (09/05)


Dalam Kunjungannya, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH,. MH mengungkapkan sebagai manusia biasa pasti memiliki kehilafaan dan kealfaan selama memimpin lembaga DPRD Lampung.


”Sengaja saya keliling pada hari ini kesetiap ruangan dengan maksud meminta kebesaran hati dan berterimakasih atas kerja cerdas dan gotong royong dari semua lini dalam rangka membantu kinerja Anggota DPRD Lampung,” ujar Mingrum


ia juga mengapresiasi di hari pertama kerja setelah sekian lama ditetapkan sebagai libur Idul Fitri dan digunakan untuk bersilaturahmi kepada keluarga, seluruh staff DPRD Lampung tetap mengedepankan kedisplinan dan tanggung jawab terhadap tugas nya masing-masing.


”Tadi saya cek seluruhnya hadir. Alhamdulillah dan saya apresiasi ini karena disiplin bagian dari proses kerja bersama yang seiring berjalan terus kita lakukan evaluasi kedepannya,” ungkapnya. 


Senior Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan setelah kembalinya aktifitas yang dilakukan oleh Staff DPRD Lampung baik yang melakukan perjalanan diluar daerah maupun di dalam daerah akan dilakukan tes Swab Antigen.


”Kita lakukan proteksi dini dan pencegahan secara persuasif untuk memastikan seluruhnya dalam keadaan baik, hari ini kita fasilitasi untuk lakukan tes swab," tutup Mingrum. 



Lidix


AKD DPRD Lampung Dirombak


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung merombak perubahan komposisi pimpinan dan anggota beberapa alat kelengkapan Dewan (AKD).

Perombakan itu berdasarkan usulan dari fraksi masing-masing di DPRD Lampung.

Komposisi perubahan AKD DPRD Lampung ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (9/5/2022).

Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka diperbaiki sebagaimana mestinya.

Inilah susunan terbaru, ketua, wakil, sekretaris komisi, serta Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Komisi 1

Ketua : Yozi Rizal

Wakil Ketua : Mardani Umar

Sekretaris : I Made Suarjaya

Anggota

1. Watoni Noerdin

2. Ketut Erawan

3. Syahdana

4. Ketut Rameo

5. Patimura

6. Darlian Pone

7. Budiman AS

8. Wahrul Fauzi Silalahi

9. Azuwansyah

10. Vittorio Dwison

11. Ahmat Fitoni

Komisi 2

Ketua : Siti Rahma

Wakil Ketua : I Made Bagiasa

Sekretaris : Lesty Putri Utami

Anggota

1. Dadang Supena

2. Nurul Ikhwan

3. Rahmat Mirzani Djausal

4. Fahrurrozi

5. Supriyadi Hamzah

6. Asep Makmur

7. Muhammad Khadafi Azwar

8. Nuril Anwar

9. Maksum Asrori

10. Hanifah

11. Surianto

12. Heni Susilo

13. Darwin Hifni

14. Supriyanto

Komisi 3

Ketua : Ikhwan Fadil Ibrahim

Wakil : Noverisman Subing

Sekretaris : Hanifal

Anggota

1. Lenistan Nainggolan

2. Yose Rizal

3. Nurhasanah

4. Ferliska Ramadita Johan

5. Ahmad Giri Akbar

6. FX Siman

7. Ali Imron

8. Imam Syuhada

9. Binti Amanah

10. Semin

11. Yusirwan

Komisi 4

Ketua : Ismet Roni

Wakil : Joko Santoso

Sekretaris : Kostiana

Anggota

1. Ni Ketut Dewi Nadi

2. Syahlan Syukur

3. Mukhlis Basri

4. Mirzalie

5. Azwar Yacub

6. Midi Iswanto

7. Angga Satri Pratama

8. Mardiana

9. Garinca Reza Pahlevi

10. Oktarijaya M

11. Soni Setiawan

12. Puji Sartono

13. Ade Utami Ibnu

14. Abdullah Sura Jaya

Komisi 5

Ketua : Yanuar Irawan

Wakil : Budi Yuhanda

Sekretaris : Mikdar Ilyas

Anggota

1. Aprilliati

2. AR Suparno

3. Budhi Condrowati

4. Veri Agusli HTB

5. Ferdy Ferdian Aziz

6. I Gede Jelantik

7. Amaludin

8. Deni Ribowo

9. Asih Fatwanita

10. Maulidah Zauroh

11. Jauharoh S.

12. Ismail Jafar

13. Syarif Hidayat

14. Suprapto

15. Ahmad Iswan H Caya

Badan Kehormatan

Ketua: Syarif Hidayat

Wakil : Azwar Yacub

Anggota

Dadang Supena

Patimura

Angga Satria Pratama

Nuril Anwar

Ahmat Fitoni

Bapemperda

Ketua : Jauharoh

Wakil : Darwin Hifni.

Sekretaris : Tina Malinda (Bukan Anggota)

Aprilliati

Watoni Noerdin

Nurhasanah

Yose Rizal

Veri Agusli HTB

Mirzalie

Azwar Yacub

Darlian Pone

Budiman AS

Muhammad Khadafi Azwar

Siti Rahma

Garinca Reza Pahlevi

Maulidah Zauroh

Mardani Umar

Semin

Yusirwan

(Topik Indonesia)


AKD DPRD Lampung Berubah


Di hari pertama setelah libur hari raya idul fitri 1443h, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan penyegaran dengan merombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di sejumlah posisi masing-masing komisi. Senin (9/5/22)


Perombakan komposisi pimpinan dan AKD 2019-2024 dibahas dalam Rapat Paripurna hasil dari usulan tersebut yaitu Komisi I diketuai Yozi Rizal (Demokrat), Wakil Ketua Mardani Umar (PKS) dan Sekretaris I Made Suarjaya (Gerindra) dengan Anggota Watoni Nurdin, Ketut Rameo, Sahdana, Patimura, Darlian Pone, Budiman AS, Wahrul Fauzi Silalahi, Azuwansyah, Vittorio Dwison dan Ahmad Fitoni. 




Sementara, Pimpinan DPRD Lampung tidak mengalami perubahan yaitu tetap dengan Ketua dijabat Mingrum Gumay (PDIP), Wakil Ketua I Elly Wahyuni (Gerindra) Wakil Ketua II Ririn Kuswantari (Golkar), Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail (Demokrat) dan Wakil Ketua IV Fauzan Sibron (Nasdem). 



Lalu, Ketua Komisi II Budi Yuhanda (Nasdem) digeser menjadi Wakil Ketua Komisi V. Posisinya sebagai Ketua Komisi II digantikan oleh Siti Rahma dengan Wakil Ketua I Made Bagiasa (Golkar) dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP). 


Komisi II beranggotakan Dadang Sumpena, Nurul Ikhwan, Rakhmat Mirzani Djausal, Fahrorrozi, Supriyadi Hamzah, Asep Makmur, Muhammad Khadafi Azwar, Nuril Anwar, Maksum Asrori, Hanifah, Zunianto, Heni Suslio, Darwin Hipni dan Supriyanto. 


Selanjutnya, Anggota Komisi III dari Gerindra I Made Suarjaya bergeser menjadi Sekretaris komisi I yang diduduki rekannya Mikdar Ilyas (Gerindra) yang dipindah menjadi Sekretaris Komisi V.

Komposisi Komisi III diketua Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra) Wakil Ketua Noverisman Subing (PKB) dan Sekretaris Hanifal (Demokrat), beranggotakan Lenistan Nainggolan, Yose Rizal, Nurhasanah, Ferliska Ramadhita Johan, Ahmad Giri Akbar, Siman, Ali Imron, Imam suhada, Binti Amanah, Semin dan Yusirwan. 

Sementara, Sekretaris Komisi II Sahlan Syukur dipindah menjadi Anggota Komisi IV, kemudian, Anggota Komisi V dari PDIP Lesti Putri Utami mengisi jabatan Sekretaris Komisi II.  


Ketua Ismet Roni (Golkar) memimpin di Komisi IV dengan Wakil Ketua Joko Santoso (PAN) Sekretaris Kostiana (PDIP) dan beranggotakan Ni Ketut Dewi Nadi, Sahlan Syukur, Mukhlis basri, Mirzalie, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Angga Satria Pratama, Mardiana, Garinca Reza Pahlevi, Okta Rijaya, Soni setiawan, Puji Sartono, Ade Utami Ibnu, dan Abdullah Surajaya. 


Lalu, Ketua Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal sebelumnya Sekretaris Komisi V sekarang anggota di Komisi II. 


Pada Komisi V susunannya adalah Ketua Yanuar Irawan (PDIP), Wakil Ketua Budi Yuhanda (Nasdem) dan, Sekretaris Mikdar Ilyas (Gerindra) lalu anggotanya yaitu Apriliati, Ar Suparno, Budhi Condrowati, Veri Agusli, Ferdi Ferdian, I gede Jelamtik, Ahmad Iswan H Cahya, Deni Ribowo dan Jauharoh. 

Untuk Badan Kehormatan diisi Syarief Hidayat, dan Azwar Yacub dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Jauharoh dan Darwin Hipni.

Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, termasuk unsur Pimpinan mulai dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan para Wakil Ketua yakni Ririn Kuswantari, Elly Wahyuni, Raden Muhamad Ismail dan Fauzan Sibron. 



Post kota