Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup rukun, gotong royong dan toleransi, baik antar umat beragama, suku, ras dan budaya. Pancasila bisa membuat perbedaan menjadi satu kesatuan, bukan perpecahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Adzan Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu, 14 Mei 2022.

"Sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (Tokoh Pemuda/DPP KNPI) dan Demi Yusapila (Anggota DPRD Kab. Mesuji) selalu narasumber, Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini berharap generasi muda yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dapat mengamalkan empat pilar kebangsaan.

“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” tambahnya.


Mingrum Gumay Dialog Interaktif IPWK di SMA 1 N Terbanggi Besar


Lampung Tengah
 – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar dialog interaktif Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di SMA 1 N Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Jum’at (13/05)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok.

"Contohnya kalau disekolah, tidak boleh membedakan atau mengkelompokan teman satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kelompok," ujar Mingrum.

juga mencontohkan ketika menyikapi perbedaan harus memiliki sensitivitas agar tidak menyinggung bahkan menyakiti orang lain demi terciptanya kondusifitas dalam kelompok.

”Agama juga memperbolehkan kita untuk berkata tidak jujur demi menjaga perasaan orang lain, contohnya kalau kita disuguhkan makanan khas daerah tetapi karena perbedaan kebiasaan konsumsi membuat rasanya berbeda, kita harus hargai dan katakan berbeda dengan apa yang dirasakan, ” lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum berpesan kepada siswa-siswi SMA N 1 Terbanggi Besar untuk terus menjaga, merawat , memelihara Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai bentuk mempertahankan tanah air.

”Kita akan terus ada sampai kapanpun jika ideologi ini masih terjaga di setiap lintas generasi, karena kedudukan ideologi pancasila merupakan dasar dalam bernegara yang merajut perbedaan menjadi sebuah anugerah bangsa indonesia," tutup Mingrum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Sekolah SMA N 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru dan staff.

Lidix


DPRD Lampung Paripurna Penyerahan LHP BPK

B


ANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua unsur, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 

"Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," ujar Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/5/2022). 

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah 8 kali secara berturut-turut meraih WTP.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima  kasih kepada Kepala  Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas LKPD dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten. 

"Ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. 

Terkait temuan-temuan yang telah disampaikan, Gubernur Arinal mengatakan telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang  Dipisahkan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Novian Herodwijanto mengapresiasi prestasi yang telah diterima Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Ini merupakan komitmen serta upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan pelatih-pelatih keuangan yang baik, kami berharap capaian ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.(Adpim)


Paripurna DPRD Lampung, BMBK Dan RSUDAM Disoal

 


DPRD Provinsi Lampung menggelar Paripurna Istimewa tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 6 permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.


"Pemeriksaan LKPD ini menjadi rangkaian akhir pemeriksaan, dan ditemukan sejumlah permasalahan meski tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan," ujar Novian Herodwijanto. 


Novian Herodwijanto Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.


Kedua, Pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.


"Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57, 11 juta tidak sesuai ketentuan," ungkap Novian Herodwijanto.

Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp73,38 juta.


Kelima, soal kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung sebesar Rp2,96 miliar rupiah.


"Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta," ucapnya.

 

"Terakhir atau yang keenam,  piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan," pungkasnya.


Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat merespons dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk mendorong perbaikan keuangan. BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Dengan demikian Provinsi Lampung sudah mendapatkan 8 kali opini WTP sehingga perlu dipertahankan dengan melakukan sejumlah perbaikan atas rekomendasi tersebut," katanya




Mirza Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

 


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menarik isu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Sukabumi, Rabu (11/5).

 

“Ya, saya lebih menarik isu KDRT karena sosper yang saya selenggarakan mayoritas dihadiri ibu-ibu,” ujarnya.


Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan bantuan hukum, jika mengalami KDRT, terlebih DPRD Lampung telah mengantongi Perda KDRT.


“Kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan pendampingan hukum jika menjadi korban KDRT, sudah banyak sekarang lembaga-lembaga yang membuka, terlebih DPRD Lampung telah membentuk Perda KDRT,” kata dia.



 

Kendati begitu dia berharap, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung.


Sementara, Sari, Warga Kecamatan Sukabumi, mengaku terbantu dengan adanya Sosper KDRT.


“Dengan adanya Sosper kdrt ini sama menjadi mengerti, apa saja yang bisa dikatakan KDRT,” kata dia.


Terlebih, didalam regulasi itu terdapat cara mencegah agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi.


Dewi Nadi: Perda Wujudkan Keluarga yang Berkualitas

La


mpung Tengah ): Dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, menjaga ketahanan keluarga menjadi sebuah keharusan agar kita tetap dapat bertahan di tengah sulitnya perekonomian.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (11/5).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP ini mengatakan banyak kasus khususnya perceraian yang terjadi dikarenakan ketahanan keluarga yang menurun di tengah pandemi covid-19.


“Menjaga dan merawat ketahanan keluarga menjadi hal yang penting, agar dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam keluarga untuk menghindari masalah-masalah yang muncul,” ujar Dewi Nadi.

 

Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap agar masyarakat dapat menciptakan keluarga yang harmonis untuk dapat meningkatkan kualitas dalam suatu keluarga.


“Dari masalah ekonomi yang berujung pada perpisahan dan keretakan rumah tangga, ini yang harus kita hindari. Saya berharap, kita semua dapat menjaga ketahanan keluarga kita untuk tetap tentram dan harmonis,” tegasnya.


Hadir sebagai narasumber Muhammad Almisan selaku Camat Putra Rumbia dan

Wayan Bagiya selaku kepala UPTD Puskesmas Putra Rumbia yang mengatakan pentingnya membangun ketahanan keluarga.


“Di masa pandemi covid-19 ini, hal yang menjadi persoalan yang dapat menghancurkan ketahanan keluarga adalah ekonomi. Dari itu, pentingnya membentuk keluarga untuk kompak dan bertahan dalam pandemi Covid-19,” ucap Wayan.


Azwar Yacub Ajak Masyarakat Langkapura Berantas Narkoba

Bandarlampung ): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Rabu (11/5).



Dalam acara yang dihadiri warga setempat tersebut, Azwar Yacub mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah masing-masing.


Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.



 

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua IKAM Pagar Dewa Lampung ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di akhir acara, politisi Golkar ini membagikan nasi kotak, uang transport dan tas kepada audiens yang hadir. 

AR Suparno Sosperda di Kota Sepang


Bandarlampung ): Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung AR Suparno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5).


“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.


Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.


“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.


Sementara, AKP A Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosperda tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.


“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. 


Budhi Condrowati Sosperda di Pagar Dewa


Tulangbawang Barat ): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).


Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 



Kostiana Sosperda di Bandar Lampung


Bandarlampung : Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Rabu (11/5).

Kegiatan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut juga dihadiri oleh Lurah setempat, tokoh masyarakat dan para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan juga masyarakat setempat, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Selly Fitriani.

“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Hal ini, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.



Budhi Condrowati Imbau Masyarakat Waspadai Hepatitis

 


Kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meningkat di Indonesia, bahkan sudah merenggut 5 korban meninggal dunia.


Mendengar kejadian tersebut, Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menghimbau agar pemerintah daerah segera memberikan informasi yang jelas mengenai hepatitis akut guna masyarakat Lampung bisa lebih waspada.


"Intinya menghimbau kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar memberikan informasi dan edukasi tentang hepatitis akut yang menular ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih dini apa sih hepatitis ini," katanya, Rabu (11/5).


Ia menambahkan mencegah itu jauh lebih baik dari pada mengobati, jadi masyarakat harus mengenali gejalanya yakni terjadinya penurunan kesadaran, demam tinggi atau riwayat demam.


Kemudian perubahan warna urine (gelap) atau feses (pucat), kuning, gatal, nyeri sendi atau pegal-pegal, demam tinggi, mual, muntah, atau nyeri perut, lesu, dan atau hilang nafsu makan, diare.

"Itu gejalanya yang saya tahu berdasarkan informasi. Sekali lagi iya, saya menghimbau kepada masyarakat, kepada orang tua seandainya ada anak yang memiliki gejala mirip seperti itu ya harus cepat-cepat dibawa kerumah sakit terdekat jangan dianggap sepele," tambahnya.


"Dan mari kita bersama-sama jaga kebersihan dan tetap terapkan protokol kesehatan dan saya mohon pemprov Lampung agar segera memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang Hepatitis di Lampung," ucap Budhi.


Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa kasus positif maupun suspek penyakit hepatitis akut pada anak belum ditemukan di wilayah setempat.


"Kalau untuk hepatitis akut pada anak, Alhamdulilah sampai hari ini belum ada laporan ya untuk di Lampung," tutupnya. 



Rmol lampung