MTM Siap Berikan Data Dugaan Kecurangan OPD ke DPRD Lampung


Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.


"Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya," kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah dilansir Poskota Lampung, Senin (16/5/2022).


Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).


"Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut," katanya


Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak  dugaan korupsi proyek di Lampung.


Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.


Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung.  Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila  bersumber dari APBN 2021, tandasnya 


Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.


Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.


BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK


MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung


Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),


MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.


BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.


Temuan selanjutnya, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada BMBK Lampung sebesar Rp2,96 miliar.


Akhir Januari lalu, MTM Sebelumnya, saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah yang sama," katanya, Kamis (7/4/2022). Dia mengaku telah menyimpan rekaman ancaman dan intimidasi terhadapnya.


Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung.


MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. "Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu," katanya. 




 Lampungposkota.co.id

Joko Santoso Ketua Pansus LHP BPK

DP


RD Lampung telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.


Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung diketua Joko Santoso (PAN) dengan wakil Ketua Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra). 


Lalu, tim Pansus beranggotakan Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.


Wakil ketua Pansus Nurhasanah menjelaskan bahwa ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai dengan 20 Mei maraton.


"DPRD Lampung langsung Paripurna membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI tersebut. Rencana Pansus mulai bekerja tgl 17 sd 20 mei maraton."tulisnya.


Ketika lampung.poskota.co.id mengikuti jalannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung,  BPK RI menyampaikan LHP di depan anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD Lampung.


Yose Rizal selaku anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjelaskan bahwa tidak adanya penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.


"Paripurna hanya menerima LHP BPK RI, belum membuka ruang tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus," katanya.


Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.




poskota.co.id

Budiman As Ajak Warga Cintai NKRI

Bandar Lampung – Salah satu yang menjadi agenda rutin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung di antaranya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.



Hal itu dilakukan untuk dapat membentuk pribadi pemuda-pemudi yang akan meneruskan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Budiman AS anggota DPRD Provinsi Lampung melangsungkan kegiatan sosialisasi tersebut, bersama pemuda-pemudi yang bertempat di Jalan kemuning Raya S. Semendo No.52, Labuhan Dalam, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung.


“Bersama dengan pemuda-pemudi yang akan meneruskan estafet perjuangan pahlawan untuk dapat menjaga NKRI dengan pemahaman Pancasila, yang dibangun sejak dini diharapkan dapat menjadikan anak-anak generasi muda ini berpedoman pada ideologi pancasila,” kata Budiman politisi partai Demokrat, Minggu (15/05/22).

Budiman berharap dengan kegiatan yang dilakukan mencetak generasi muda bangsa yang mencintai NKRI.


“Semoga dengan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang kita lakukan, dapat menumbuhkan kecintaan kepada generasi milenial untuk dapat menjaga, merawat, keutuhan NKRI,” tambahnya.


“Supaya generasi milenial paham bahwa kemerdekaan yang diraih oleh pahlawan kita itu dengan pemikiran dan juga tumpah darah,” tegasnya. 




Kostiana Edukasi Pentingnya Pemahaman Pancasila ke Para Pemuda

 


Bandarlampung -  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Tanjung Senang, Sabtu 14/5).

Dalam sambutannya, Kostiana mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa. Sebab, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.

“Untuk itu, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujar sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.
Melalui sosialisasi ini, tambah Kostiana, setidaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat khususnya para pemuda dan milenial tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.

“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus menjunjung tinggi pancasila sebagai pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, A Basri Dina, perwakilan dari Polda yang menjadi narasumber acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha esa.

“Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Minimal semangat gotongroyong dalam bahasa kita sakai sambaian serta toleransi antar penganut agama selalu kita jaga dan rawat dengan baik,” jelasnya. 


Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup rukun, gotong royong dan toleransi, baik antar umat beragama, suku, ras dan budaya. Pancasila bisa membuat perbedaan menjadi satu kesatuan, bukan perpecahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Adzan Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu, 14 Mei 2022.

"Sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (Tokoh Pemuda/DPP KNPI) dan Demi Yusapila (Anggota DPRD Kab. Mesuji) selalu narasumber, Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini berharap generasi muda yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dapat mengamalkan empat pilar kebangsaan.

“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” tambahnya.


Mingrum Gumay Dialog Interaktif IPWK di SMA 1 N Terbanggi Besar


Lampung Tengah
 – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar dialog interaktif Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di SMA 1 N Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Jum’at (13/05)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok.

"Contohnya kalau disekolah, tidak boleh membedakan atau mengkelompokan teman satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kelompok," ujar Mingrum.

juga mencontohkan ketika menyikapi perbedaan harus memiliki sensitivitas agar tidak menyinggung bahkan menyakiti orang lain demi terciptanya kondusifitas dalam kelompok.

”Agama juga memperbolehkan kita untuk berkata tidak jujur demi menjaga perasaan orang lain, contohnya kalau kita disuguhkan makanan khas daerah tetapi karena perbedaan kebiasaan konsumsi membuat rasanya berbeda, kita harus hargai dan katakan berbeda dengan apa yang dirasakan, ” lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum berpesan kepada siswa-siswi SMA N 1 Terbanggi Besar untuk terus menjaga, merawat , memelihara Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai bentuk mempertahankan tanah air.

”Kita akan terus ada sampai kapanpun jika ideologi ini masih terjaga di setiap lintas generasi, karena kedudukan ideologi pancasila merupakan dasar dalam bernegara yang merajut perbedaan menjadi sebuah anugerah bangsa indonesia," tutup Mingrum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Sekolah SMA N 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru dan staff.

Lidix


DPRD Lampung Paripurna Penyerahan LHP BPK

B


ANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua unsur, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 

"Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," ujar Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/5/2022). 

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah 8 kali secara berturut-turut meraih WTP.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima  kasih kepada Kepala  Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas LKPD dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten. 

"Ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. 

Terkait temuan-temuan yang telah disampaikan, Gubernur Arinal mengatakan telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang  Dipisahkan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Novian Herodwijanto mengapresiasi prestasi yang telah diterima Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Ini merupakan komitmen serta upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan pelatih-pelatih keuangan yang baik, kami berharap capaian ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.(Adpim)


Paripurna DPRD Lampung, BMBK Dan RSUDAM Disoal

 


DPRD Provinsi Lampung menggelar Paripurna Istimewa tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 6 permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.


"Pemeriksaan LKPD ini menjadi rangkaian akhir pemeriksaan, dan ditemukan sejumlah permasalahan meski tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan," ujar Novian Herodwijanto. 


Novian Herodwijanto Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.


Kedua, Pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.


"Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57, 11 juta tidak sesuai ketentuan," ungkap Novian Herodwijanto.

Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp73,38 juta.


Kelima, soal kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung sebesar Rp2,96 miliar rupiah.


"Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta," ucapnya.

 

"Terakhir atau yang keenam,  piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan," pungkasnya.


Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat merespons dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk mendorong perbaikan keuangan. BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Dengan demikian Provinsi Lampung sudah mendapatkan 8 kali opini WTP sehingga perlu dipertahankan dengan melakukan sejumlah perbaikan atas rekomendasi tersebut," katanya




Mirza Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

 


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menarik isu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Sukabumi, Rabu (11/5).

 

“Ya, saya lebih menarik isu KDRT karena sosper yang saya selenggarakan mayoritas dihadiri ibu-ibu,” ujarnya.


Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan bantuan hukum, jika mengalami KDRT, terlebih DPRD Lampung telah mengantongi Perda KDRT.


“Kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan pendampingan hukum jika menjadi korban KDRT, sudah banyak sekarang lembaga-lembaga yang membuka, terlebih DPRD Lampung telah membentuk Perda KDRT,” kata dia.



 

Kendati begitu dia berharap, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung.


Sementara, Sari, Warga Kecamatan Sukabumi, mengaku terbantu dengan adanya Sosper KDRT.


“Dengan adanya Sosper kdrt ini sama menjadi mengerti, apa saja yang bisa dikatakan KDRT,” kata dia.


Terlebih, didalam regulasi itu terdapat cara mencegah agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi.


Dewi Nadi: Perda Wujudkan Keluarga yang Berkualitas

La


mpung Tengah ): Dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, menjaga ketahanan keluarga menjadi sebuah keharusan agar kita tetap dapat bertahan di tengah sulitnya perekonomian.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (11/5).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP ini mengatakan banyak kasus khususnya perceraian yang terjadi dikarenakan ketahanan keluarga yang menurun di tengah pandemi covid-19.


“Menjaga dan merawat ketahanan keluarga menjadi hal yang penting, agar dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam keluarga untuk menghindari masalah-masalah yang muncul,” ujar Dewi Nadi.

 

Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap agar masyarakat dapat menciptakan keluarga yang harmonis untuk dapat meningkatkan kualitas dalam suatu keluarga.


“Dari masalah ekonomi yang berujung pada perpisahan dan keretakan rumah tangga, ini yang harus kita hindari. Saya berharap, kita semua dapat menjaga ketahanan keluarga kita untuk tetap tentram dan harmonis,” tegasnya.


Hadir sebagai narasumber Muhammad Almisan selaku Camat Putra Rumbia dan

Wayan Bagiya selaku kepala UPTD Puskesmas Putra Rumbia yang mengatakan pentingnya membangun ketahanan keluarga.


“Di masa pandemi covid-19 ini, hal yang menjadi persoalan yang dapat menghancurkan ketahanan keluarga adalah ekonomi. Dari itu, pentingnya membentuk keluarga untuk kompak dan bertahan dalam pandemi Covid-19,” ucap Wayan.


Azwar Yacub Ajak Masyarakat Langkapura Berantas Narkoba

Bandarlampung ): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Rabu (11/5).



Dalam acara yang dihadiri warga setempat tersebut, Azwar Yacub mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah masing-masing.


Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.



 

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua IKAM Pagar Dewa Lampung ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di akhir acara, politisi Golkar ini membagikan nasi kotak, uang transport dan tas kepada audiens yang hadir.