Deni Ribowo Sikapi Keamanan RSUDAM Lampung


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo ingatkan pihak keamanan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait larangan pedagang asongan dan keluarga pasien yang merokok di area RSUDAM.

“Terkait himbauan/larangan dari pihak manajemen RSUDAM Provinsi Lampung yang melarang untuk merokok dilingkungan RSUDAM tentu ini harus dipertegas,” kata Deni Ribowo, Selasa (17/5/22).

Deni menjelaskan, manajemen ini kan sudah jelas memberikan larangan tegas untuk tidak merokok dan penjual asongan, pihak keamanan terutama kepada kepala keamanan satpam di RSUDAM betul – betul bisa memberikan ketegasan melarang merokok dilingkungan RSUDAM.

“Bila perlu anggota yang membiarkan jika ada yang masih merokok dan para pedagang asongan tentu anggota tersebut harus di evaluasi,” kata dia.

Lebih lanjut Deni menambahkan, dulu pernah memberikan rekomendasi. Bahwa di RSUDAM itu sistem pengamanan nya masih kurang.

“Di RSUDAM itu harus ada Closed Circuit Television (CCTV) di tempat – tempat area umum ataupun di lorong – lorong sehingga bisa dikontrol dari pusat kontrol keamanan,” ucapnya.

Kemudian, RSUDAM yang seluas 8 hektar tersebut perlu diadakan penambahan pengamanan sampai dengan 85 orang dan saya liat sekarang sudah berangsur-angsur pihak RSUDAM mencarikan cara untuk menambah pengamanan di RSUDAM,

“Saya sering datang ke RSUDAM hampir satu minggu dua kali datang ke sanah, di sana sudah sangat baik dan bersih. Karena kita bisa liat pelayanan di IGD nya itu sudah relatif sudah bersih dan sistemnya juga sudah berjalan. Kalau bisa ini tetap terus dijaga peningkatan pelayanannya agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

mediapublika.com,


Temuan BPK Ditindaklanjuti DPRD Lampung

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus menggarap enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2021.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Lampung secara marathon bekerja sejak tanggal 17-20 Mei 2022 ini.

Langkah awal Pansus akan merekomendasikan re-audit LHP tahun 2021. Rapat perdana Pansus membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.

Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu 6 temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2021. Kemudian memberikan rekomendasi.

“Kita bahas dengan OPD-OPD. Nanti setelah dibahas baru ada rekomendasi,” ucap Anggota Fraksi PAN Lampung itu, Selasa 17 Mei 2022.

Joko Santoso meminta para Kepala OPD langsung hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Karena menurutnya, Kewajiban hadir bagi Kepala OPD dalam RDP, agar tidak memperpanjang waktu penanganan tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada di BPK RI. Sekaligus menegaskan komitmen penyelesaian temuan tersebut agar pembangunan Sai Bumi Ruwa Jurai dan program Gubernur Lampung Berjaya bisa tercapai.

“Dalam RDP, Kepala OPD Hadir. Itu harus!,” tegasnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan Pansus akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan menelaah dari masing-masing temuan tersebut. Dimana, nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dalam Paripurna, Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.

Adapun 6 temuan BPK RI yang dimaksud adalah; pertama, penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua, pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan. Dan ketiga, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57,11 juta tidak sesuai ketentuan.

Kemudian keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp73,38 juta.

Kelima, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas bina marga dan bina konstruksi sebesar Rp2,96 miliar rupiah. Dan keenam, piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Meloekuluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Yozi Rizal juga mengatakan Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.

“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” tegas Yozi Rizal dari Fraksi Partai Demokrat, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Anggota Pansus Nurhasanah, dari fraksi PDIP menambahkan bahwa sejak muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sd 20 Mei 2022 secara maraton.

“Sejak muncul temuan LHP BPK, kita membentuk pansus khusus LHP BPK, yang bekerja secara marathon mulai tanggal 17-20 Mei 2022 ini,” tegas Nurhasanah.

Pansus dibentuk oleh DPRD Lampung pada 12 Mei 2021 setelah Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan dalam sidang paripurna DPRD Lampung. Pansus ini diketuai Joko Santoso (PAN) dengan Wakil Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra).

Dengan anggotanya Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo. Kemudian, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.

Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara adalah:

A. Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung :

1. Rehabilitasi Jalan Ruas Pugung Raharjo – Jabung (DAK), nilai Rp33.166.570.758.
2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu Nilai Rp17.829.969.526.
3. Pembangunan Jalan Akses Dan Are Dvor Bandar Raden Intan II, nilai Rp10.423.494.864.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Kota Gajah- SP Randu, Nilai Rp12.418.507.982.
5. Rehabilitasi Jalan Ruas Lempasing – Padang Cermin, Nilai Rp4.691.968.766.
6. Rekonstruksi Jalan Ruas Branti –Gedong Tatatan, Nilai Rp2.111.365.357.
7. Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin-SP.Teluk, nilai Rp2.034.293.000.
8. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari – Pugung Raharjo, nilai Rp2.065.055.000.
9. Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Rejo – Pringsewu, Nilai Rp2.145.000.000.
10.rehabilitasi jalan ruas kali rejo – bangun rejo, Nilai Rp1.483.000.000.
11.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong –Pardasuka, Nilai Rp1.572.600.000.
12.Rekonstruksi jalan ruas belimbing sari – jabung, nilai Rp1.712.500.000.
13.Rehabilitasi Jalan Ruas Budi Utomo (Metro), Nilai Rp1.857.793.000.
14.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Randu – Seputih Surabaya, nilai Rp2.502.294.822.
15.Rekonstruksi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari, Nilai Rp1.485.379.945.
16.Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp.Korpri – Purwontani, nilai Rp3.234.562.000,
17.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Teluk Kiluan – Sp.Umbar, nilai Rp 2.560.000.000
18.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro –Kota Gajah, nilai Rp1.469.173.000.
19.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Sidomulyo – Belimbing Sari, nilai Rp1.360.858.000.
20.Rehabilitasi Jalan Ruas Sukadamai-Kibang, Nilai Rp1.227.512.240.
21.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Budi – Utomo (Perubahan), nilai Rp1.942.970.000.
22.Rehabilitasi Jalan Ruas Belimbing Sari – Jabung (Perubahan), nilai Rp1.941.873.650.
23.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin (Perubahan), nilai Rp3.876.001.292.
24.Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (DAK), nilai Rp2.040.783.841.
25.Rehabilitasi Jalan Ruas Kali Rejo – Bangun Rejo (Perubahan), Nilai Rp974.619.000.
26.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro- Tanjung Kari (Perubahan), nilai Rp1.929.676.277.
27.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong – Parda Suka (Perubahan), nilai Rp1.912.000.000.

B. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, (Pesawaran – Bandarlampung)

1. Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai Rp4.854.952.133.
2.Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai Rp2.332.787.168.
3.Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai Rp1.654.060.395.

C. RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung)

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.
2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195. (*)

 
Topik Indonesia
 

 

 


Mardiana Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

 


bagai pondasi dari ideologi negara Indonesia, Pancasila mempunyai lima butir pedoman yang merupakan landasan dan filosofi hidup masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.


Dengan mempedomani Pancasila, akan terbentuk individu yang menjunjung tinggi norma dan etika untuk menjalin hubungan kemasyarakatan dalam bingkai wawasan berkebangsaan.


Hal ini diuraikan dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., MT.


Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 16 Mei 2022.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, jika dirinya bersama Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., selama ini senantiasa aktif turun langsung melakukan pembinaan dan menyerap aspirasi masyakarat sebagai konstituennya.


“Selain melaksanakan amanat sebagai anggota legislatif dalam menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat, keterwakilan saya di DPRD Provinsi Lampung juga melaksanakan serap aspirasi secara langsung,” kata Mardiana, yang kerap disebut dengan ‘Ibu Bedah Rumah’ ini.


Ia juga menyampaikan agar seluruh warga agar bisa meneruskan informasi positif yang didapat dalam hal keberlanjutan pembangunan di Desa Sukamaju.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Ngadiran, menyatakan, dengan kehadiran Mardiana diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menunjang pembangunan di Desa Sukamaju.


“Semoga dengan kehadiran Ibu Mardiana di Desa Sukamaju dapat memberikan manfaat dan berkah bagi seluruh warga,” aku Ngadiran, didampingi Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Muhidin.


Usai melangsungkan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, meski dalam guyuran hujan, Mardiana dan jajaran didampingi Kades Ngadiran, menyempatkan diri kunjungi Pondok Pesantren Alfalah, yang diasuh Kyai Masruri Abdul Jabar, calon penerima manfaat program sanitasi pondok pesantren, salah satu program aspirasi di desa setempat. 



Restorasi News Indonesia siber


RMD Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


Sejak tumbuhnya kesadaran berbangsa dengan mengutamakan keinginan dan tujuan bersama, bangsa Indonesia bisa meraih kemerdekaan dan lepas dari penjajahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Korpri, Sukarame, Senin (16/5).

“Ratusan tahun kita dijajah, tetapi seiring berjalannya waktu, tumbuh semangat dan tujuan bersama untuk meraih kemerdekaan,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra Lampung ini.

Kemerdekaan, menurutnya, tidak bisa didapatkan dengan mengedepankan ego masing-masing.

“Salah satu tujuan digelarnya sosialisasi ini yakni menumbuh kembangkan semangat pancasila kita di tengah masyarakat dan tentunya menghindari paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Ketua Gerindra Lampung ini.

Kegiatan ini, menurutnya sangat penting dan strategis dalam upaya membina dan memelihara persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di tengah masyarakat.


MTM Siap Berikan Data Dugaan Kecurangan OPD ke DPRD Lampung


Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.


"Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya," kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah dilansir Poskota Lampung, Senin (16/5/2022).


Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).


"Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut," katanya


Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak  dugaan korupsi proyek di Lampung.


Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.


Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung.  Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila  bersumber dari APBN 2021, tandasnya 


Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.


Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.


BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK


MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung


Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),


MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.


BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.


Temuan selanjutnya, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada BMBK Lampung sebesar Rp2,96 miliar.


Akhir Januari lalu, MTM Sebelumnya, saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah yang sama," katanya, Kamis (7/4/2022). Dia mengaku telah menyimpan rekaman ancaman dan intimidasi terhadapnya.


Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung.


MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. "Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu," katanya. 




 Lampungposkota.co.id

Joko Santoso Ketua Pansus LHP BPK

DP


RD Lampung telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.


Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung diketua Joko Santoso (PAN) dengan wakil Ketua Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra). 


Lalu, tim Pansus beranggotakan Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.


Wakil ketua Pansus Nurhasanah menjelaskan bahwa ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai dengan 20 Mei maraton.


"DPRD Lampung langsung Paripurna membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI tersebut. Rencana Pansus mulai bekerja tgl 17 sd 20 mei maraton."tulisnya.


Ketika lampung.poskota.co.id mengikuti jalannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung,  BPK RI menyampaikan LHP di depan anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD Lampung.


Yose Rizal selaku anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjelaskan bahwa tidak adanya penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.


"Paripurna hanya menerima LHP BPK RI, belum membuka ruang tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus," katanya.


Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.




poskota.co.id

Budiman As Ajak Warga Cintai NKRI

Bandar Lampung – Salah satu yang menjadi agenda rutin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung di antaranya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.



Hal itu dilakukan untuk dapat membentuk pribadi pemuda-pemudi yang akan meneruskan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Budiman AS anggota DPRD Provinsi Lampung melangsungkan kegiatan sosialisasi tersebut, bersama pemuda-pemudi yang bertempat di Jalan kemuning Raya S. Semendo No.52, Labuhan Dalam, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung.


“Bersama dengan pemuda-pemudi yang akan meneruskan estafet perjuangan pahlawan untuk dapat menjaga NKRI dengan pemahaman Pancasila, yang dibangun sejak dini diharapkan dapat menjadikan anak-anak generasi muda ini berpedoman pada ideologi pancasila,” kata Budiman politisi partai Demokrat, Minggu (15/05/22).

Budiman berharap dengan kegiatan yang dilakukan mencetak generasi muda bangsa yang mencintai NKRI.


“Semoga dengan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang kita lakukan, dapat menumbuhkan kecintaan kepada generasi milenial untuk dapat menjaga, merawat, keutuhan NKRI,” tambahnya.


“Supaya generasi milenial paham bahwa kemerdekaan yang diraih oleh pahlawan kita itu dengan pemikiran dan juga tumpah darah,” tegasnya. 




Kostiana Edukasi Pentingnya Pemahaman Pancasila ke Para Pemuda

 


Bandarlampung -  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Tanjung Senang, Sabtu 14/5).

Dalam sambutannya, Kostiana mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa. Sebab, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.

“Untuk itu, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujar sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.
Melalui sosialisasi ini, tambah Kostiana, setidaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat khususnya para pemuda dan milenial tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.

“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus menjunjung tinggi pancasila sebagai pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, A Basri Dina, perwakilan dari Polda yang menjadi narasumber acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha esa.

“Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Minimal semangat gotongroyong dalam bahasa kita sakai sambaian serta toleransi antar penganut agama selalu kita jaga dan rawat dengan baik,” jelasnya. 


Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup rukun, gotong royong dan toleransi, baik antar umat beragama, suku, ras dan budaya. Pancasila bisa membuat perbedaan menjadi satu kesatuan, bukan perpecahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Adzan Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu, 14 Mei 2022.

"Sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (Tokoh Pemuda/DPP KNPI) dan Demi Yusapila (Anggota DPRD Kab. Mesuji) selalu narasumber, Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini berharap generasi muda yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dapat mengamalkan empat pilar kebangsaan.

“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” tambahnya.


Mingrum Gumay Dialog Interaktif IPWK di SMA 1 N Terbanggi Besar


Lampung Tengah
 – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar dialog interaktif Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di SMA 1 N Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Jum’at (13/05)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok.

"Contohnya kalau disekolah, tidak boleh membedakan atau mengkelompokan teman satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kelompok," ujar Mingrum.

juga mencontohkan ketika menyikapi perbedaan harus memiliki sensitivitas agar tidak menyinggung bahkan menyakiti orang lain demi terciptanya kondusifitas dalam kelompok.

”Agama juga memperbolehkan kita untuk berkata tidak jujur demi menjaga perasaan orang lain, contohnya kalau kita disuguhkan makanan khas daerah tetapi karena perbedaan kebiasaan konsumsi membuat rasanya berbeda, kita harus hargai dan katakan berbeda dengan apa yang dirasakan, ” lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum berpesan kepada siswa-siswi SMA N 1 Terbanggi Besar untuk terus menjaga, merawat , memelihara Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai bentuk mempertahankan tanah air.

”Kita akan terus ada sampai kapanpun jika ideologi ini masih terjaga di setiap lintas generasi, karena kedudukan ideologi pancasila merupakan dasar dalam bernegara yang merajut perbedaan menjadi sebuah anugerah bangsa indonesia," tutup Mingrum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Sekolah SMA N 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru dan staff.

Lidix


DPRD Lampung Paripurna Penyerahan LHP BPK

B


ANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua unsur, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 

"Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," ujar Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/5/2022). 

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah 8 kali secara berturut-turut meraih WTP.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima  kasih kepada Kepala  Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas LKPD dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten. 

"Ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. 

Terkait temuan-temuan yang telah disampaikan, Gubernur Arinal mengatakan telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang  Dipisahkan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Novian Herodwijanto mengapresiasi prestasi yang telah diterima Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Ini merupakan komitmen serta upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan pelatih-pelatih keuangan yang baik, kami berharap capaian ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.(Adpim)