Proyek Dua Gedung RSUDAM Diminta Disetop

 


DPRD Lampung minta pembangunan dua gedung di RSUDAM disetop.


Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan meminta pembangunan dua gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM) yang belakangan banyak disorot publik untuk dihentikan pengerjaannya sampai ada penejelasan dari konsultan teknis bersertifikat. Konsultan harus memberikan penjelasan apakah pembangunan gedung itu layak dilanjutkan atau tidak.


Kedua gedung itu adalah Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar.


“Melihat persoalan yang saat ini sedang ramai disorot publik terkait bangunan di RSUAM yang dianggap bermasalah, maka sesuai dengan yang saya sampaikan ketika sidak ke RSUDAM agar sebelum dilanjutkan sebaiknya kita minta dan dengarkan dulu penjelasan, oendapat dari tenaga teknis yang bersertifikat. Jadi hentikan dulu sementara pembangunannya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis,” ujarnya, Minggu (5/6).


Menurut Yanuar, konsultan teknis bersertifikat harus melakukan penilaian secara obyektif sesuai kondisi fisik bangunan apakah layak dilanjutkan atau tidak pembangunannya,”Karena gedung itu dibuat untuk tujuan mulia yaitu untuk pelayanan publik dibidang kesehatan. Jadi jangan sampai terjadi apa-apa yang justru menimbulkan persoalan baru,” terangnya.


Yanuar menjelaskan, agar polemik dimasyarakat tidak meluas dan memunculkan presepsi negatif, maka sebaiknya pengerjaan dua gedung itu dihentikan atau disetop sementara.

“Sekali lagi untuk kebaikan bersama saya minta dihentikan atau ditunda dulu untuk sementara waktu sampai ada kepastian dari konsultan teknik yang menyatakan itu layak dilanjutkan,” tandasnya.


Menurut Yanuar, RSUDAM merupakan instansi pelayanan kesehatan yang penting bagi masyarakat, sehingga harus terus menerus meningkatan saran prasarana pelayaan.”Pembangunan gedung itu bagian dari meningkatan sarana pelayanan kesehatan. Namun pembangunannya tetap harus sesuai aturan,” pungkasnya.


Komisi V DPRD provinsi Lampung kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jum’at (03/06/22).


Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak.


“Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat, secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.


Selanjutnya, Yanuar menjelaskan gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya.


“Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan y belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” lanjutnya.


Yanuar juga menyampaikan, akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut.


“Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.


Sementara itu, Mikdar Ilyas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


“Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan terimakasih dalam mendukung dan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan RSUDAM.


“Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program starategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” tuturnya.


Lukman Pura juga mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak DPRD atau pemprov Lampung terkait orang teknis yang akan melakukan pemeriksaan agar lebih baik lagi.


“Kami akan menunggu rekomendasi DPRD menyangkut teknis jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama tapi secara langsung hari ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi V tadi,” jelasnya.


Sementara, Deni Ribowo anggota Komisi V menambahkan tujuan dari kunjungan atau sidak bukan semata-mata untuk melihat pembangunan gedung tersebut.


“Kita juga meninjau beberapa gedung yang dipersiapkan untuk lebih sempurna lagi seperti ada ruang kalo ada tamu dari Kementerian atau Paspampres saat kunjungan presiden dan itu sudah dimiliki oleh RSUDAM,” kata Politisi Partai Demokrat Lampung.


Deni juga menambahkan RSUDAM juga sudah memiliki klinik kecantikan.


“Ini baru dan RSUDAM ini komplit artinya melihat beberapa anggaran yang sudah kita salurkan di RSUDAM ini betul-betul dilaksanakan seperti apa yang sudah di rencanakan,” tutupnya.(ndi)


 


Komisi V DPRD Lampung Kunjungi RSUDAM

 


Bandar Lampung – Komisi V DPRD provinsi Lampung kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jum’at (03/06/22).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak.

“Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat, secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.

Selanjutnya, Yanuar menjelaskan gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya.

“Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan y belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” lanjutnya.

Yanuar juga menyampaikan, akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut.

“Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Mikdar Ilyas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan terimakasih dalam mendukung dan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan RSUDAM.

“Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program starategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” tuturnya.

Lukman Pura juga mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak DPRD atau pemprov Lampung terkait orang teknis yang akan melakukan pemeriksaan agar lebih baik lagi.

“Kami akan menunggu rekomendasi DPRD menyangkut teknis jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama tapi secara langsung hari ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi V tadi,” jelasnya.

Sementara, Deni Ribowo anggota Komisi V menambahkan tujuan dari kunjungan atau sidak bukan semata-mata untuk melihat pembangunan gedung tersebut.

“Kita juga meninjau beberapa gedung yang dipersiapkan untuk lebih sempurna lagi seperti ada ruang kalo ada tamu dari Kementerian atau Paspampres saat kunjungan presiden dan itu sudah dimiliki oleh RSUDAM,” kata Politisi Partai Demokrat Lampung.

Deni juga menambahkan RSUDAM juga sudah memiliki klinik kecantikan.

“Ini baru dan RSUDAM ini komplit artinya melihat beberapa anggaran yang sudah kita salurkan di RSUDAM ini betul-betul dilaksanakan seperti apa yang sudah di rencanakan,” tutupnya.

Dua gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung diduga terindikasi tidak sesuai spesifikasi dan selain gedung rentan amblas serta miring dengan kualitas lantai yang rawan ambruk.

Kondisi bangunan sebelah kiri yang tampak berbeda atau tambahan bangunan baru kini sudah miring kemungkinan hingga 20 sentimeter sebab amblas pada lantai II bergeser mencapai 30 sentimeter.

Hal itu terpantau saat beberapa tim media di lokasi ketika menyusuri Rumah Sakit daerah berplat merah tersebut, hingga terlihat dari luar ada besi penyangga dalam ruang di lantai 2 gedung tersebut.

Diduga besi penyangga tersebut digunakan untuk menahan bangunan, “Itu keliatan, ada besi dilantai dua kemungkinan gedung itu amblas mangkanya pake besi itu buat penahannya,” ucap Ari selaku ahli konstruksi saat melihat sekitar pembangunan gedung dan menjenguk saudaranya di RSUDAM Provinsi Lampung, Rabu (1/6/22) siang.

Menariknya, ketika dilihat dari luar secara seksama dalam pantauan awak media terdapat beberapa kejanggalan yang ditimpali Ari yang mengatakan bangunan tersebut terkesan tidak melakukan perhitungan secara matang hingga terlihat tidak lurus saat membangun.

Tiang besi penyangga bangunan RSUDAM yang diduga terindikasi Amblas
“Sepertinya itu terkesan kurangnya dukungan alat, seperti alat elevasi trrus dari tripleknya aja sudah gak sesuai akibatnya dapat terjadi kekeroposan dan seperti tidak menggunakan pemadat, harusnya pake Ekofilm bukan triplek biasa,” jelas Ari.

Menurut KKBI Elevasi adalah ketinggian suatu tempat terhadap daerah sekitarnya (di atas permukaan laut) atau ketinggian atau sudut tinggi suatu benda langit di atas horizon.

Ari menambahkan, ketika melihat bangunan gedung sangat memprihatinkan karena antara beton yang lama dan beton yang baru tidak pada tempatnya.

“Sayang bener, Itu ketika beton lama dan beton baru harus senyawa, titik pengecorannya juga sepertinya kurang tepat, nambahin corannya harusnya di tiang, bukan gantung antara tiang,” kata dia.

Nampak jelas ada suntikan cor baja penyangga di lantai dua hingga diperkirakan yang sudah amblas hingga sekitar 30 cm. Bahkan ketebalan lantai yang seharusnya dengan ketebalan 25 cm berkurang 15 cm. Penyambungan cor lantai ditengah turun 20 cm dengan kemiringan kekiri.

Coran gunakan multiplek (kiri) dan kualitas tangga (kanan) Faktanya, saat media melakukan penyusuran didapati multiplek dasar kayu untuk cor yang tidak dianjurkan untuk digunakan, menurut Ari standar bangunan mewah RSUDAM menggunakan triplek Ecofilm agar tidak tembus air dan kropos, bukan menggunakan triplek biasa tanpa ecofilm.

“Yang jelas itu terlihat seperti kurangnya dukungan alat, kok pake multiplek bukan pake ecofilm terus kualitas corannya juga seperti kurang fibra buat pemadat coran,” jelasnya saat melihat selintas dinding bangunan.

Dua gedung yang menelan anggaran mencapai Rp60 miliar itu, tidak diketahui pasti nama proyek dan pelaksana kegiatan, pasalnya bangunan yang baru selesai kotrukri kerangka struktur bangunan itu tidak terdapat papan informasi.

Kemiringan gedung terkesan tidak diperhitungkan dan sambungan cor terkesan asalan hingga terkait temuan BPK RI kegiatan kontruksi bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurolog RSUD Abdul Moeloek dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi.

Uniknya, di bagian mana untuk Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan mana Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar tidak terlihat karena tidak satupun plang proyek ataupun pihak terkait terkesan tak mau memberikan informasi valid.

Gedung baru yang diduga terindikasi amblas dan rawan ambruk tersebut diketahui sama-sama dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor yakni PT Manggala Wira Utama (MWU) dan PT Harapan Jejama Wawai (HJW).

Masing-masing pekerjaan konstruksi tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 yang nilainya mencapai Rp60 miliar.

“Proyek itu seperti sangat jauh dari ideal. Pengurangan volume pada konstruksinya sangat nampak kasar. Kurang sekali dukungan alat, seharusnya ada pengawas. Agak aneh kita melihat bangunan sekelas ini kok seperti membangunnya,”pungkas Ari.

Sebelumnya, Plt. Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan SDM dan Hukum RSUDAM Anindito Widyantoro menyebutkan, kedua proyek tersebut sudah sesuai peratuan presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah melalui Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018.

Selain itu kata dia, tudingan bahwa spesifikasi bangunan yang tidak sesuai spek dikatakan tidak benar. “Spesifikasi telah sesuai dengan kontrak,” klaim Anindito Widyantoro, Senin (31/1/22) seperti dilansir analysis.

DPRD Multi Garap

DPRD Provinsi Lampung terus menggarap enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2021.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Lampung secara marathon bekerja sejak tanggal 17-20 Mei 2022 ini.
Langkah awal Pansus akan merekomendasikan re-audit LHP tahun 2021. Rapat perdana Pansus membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.

Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu 6 temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2021. Kemudian memberikan rekomendasi.

“Kita bahas dengan OPD-OPD. Nanti setelah dibahas baru ada rekomendasi,” ucap Anggota Fraksi PAN Lampung itu, Selasa 17 Mei 2022.

Joko Santoso meminta para Kepala OPD langsung hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Karena menurutnya, Kewajiban hadir bagi Kepala OPD dalam RDP, agar tidak memperpanjang waktu penanganan tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada di BPK RI. Sekaligus menegaskan komitmen penyelesaian temuan tersebut agar pembangunan Sai Bumi Ruwa Jurai dan program Gubernur Lampung Berjaya bisa tercapai.

“Dalam RDP, Kepala OPD Hadir. Itu harus!,” tegasnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan Pansus akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan menelaah dari masing-masing temuan tersebut. Dimana, nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota DPRD Lampung Yozi Rizal juga mengatakan Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.

“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” tegas Yozi Rizal dari Fraksi Partai Demokrat, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Anggota Pansus Nurhasanah, dari fraksi PDIP menambahkan bahwa sejak muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai 20 Mei 2022 secara maraton.

“Sejak muncul temuan LHP BPK, kita membentuk pansus khusus LHP BPK, yang bekerja secara marathon mulai tanggal 17-20 Mei 2022 ini,” tegas Nurhasanah.

Pansus dibentuk oleh DPRD Lampung pada 12 Mei 2021 setelah Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan dalam sidang paripurna DPRD Lampung. Pansus ini diketuai Joko Santoso (PAN) dengan Wakil Nurhasanah (PDIP).

Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara di antaranya di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung)

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.
2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195

Elemen Minta Diungkap
Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.

“Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya,” kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah, Senin (16/5/2022).

Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).

“Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” katanya

Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak  dugaan korupsi proyek di Lampung.

Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.

Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung.  Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila  bersumber dari APBN 2021, tandasnya 

Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.

Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.

BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK

MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung

Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),

MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.

BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.
Dilaporkan ke Kejaksaan

Ketua Dewan Direktur LSM MTM Ashari Hermanyah mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Kajati Lampung. “Saya mengharapkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung menindaklanjutinya segera dan melaporkan hasilnya ke Komisi Kejaksaan RI,” kata Ashari di Bandar Lampung.
Menurut Ashari, ada tiga poin yang disampaikan Komisi Kejaksaan RI kepada Kejati Lampung atas laporan LSM MTM pada 28 Januari 2022. Pertama, adanya laporan dugaan terjadinya penyimpangan yang  berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung TA 2021.

Kedua, Kejati Lampung hendaknya menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan yang berlaku dan menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya dalam waktu yang tak terlalu lama. Ketiga, teknis efektivitas pelaporannya. Surat ditembuskan kepada Jaksa Agung RI, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan lain-lain.

Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung. MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. “Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu,” katanya.

“Memang sebelumnya kami telah melaporkan hasil investigasi sejumlah proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung serta dua proyek RSUD Abdul Moeloek. Saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah itu, kini saya dapat intimidasi pengusaha, soal yang sama,” kata Ashari, baru-baru ini.(red)


Nover Ucapkan Selamat Pada Zaidirina


Setelah santer kabar Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akan diisi Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA), rupanya hari ini kembali berubah.

Pasalnya, Pj Bupati Tubaba itu rencana bakal dijabat oleh Zaidirina Wardoyo yang saat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.

Sedangkan, kabar itu juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing saat memimpin RDP Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2021 diruang rapat Komisi.

“Infonya Ibu Zaidirina bakal menjadi Pj Bupati Tubaba dan bentar lagi akan dilantik oleh Gubernur Lampung. Saya ucapkan selamat,” ucap Nover sapaan akrabnya Noverisman Subing, Rabu (18/5/2022).

Sehingga suasana RDP itu pun makin riuh renyah, karena informasi terkait Zaidirina bakal Pj Bupati Tubaba tersebut.

Sampai-sampai anggota DPRD Lampung yang hadir dalam RDP tersebut memberikan ucapan selamat kepada Kadis PMDT Lampung.

Anggota Pansus LKPJ dari PDIP, Budhi Condrowati mengatakan, sepertinya arah angin PJ Bupati Tubaba sudah sangat jelas terlihat ke arah Zaidirina.

“Pak Supriyadi tadi sudah bicara, sepertinya arah angin sudah jelas ya,” ucap dia.

Sementara itu, saat ditanyai usai RDP, Zaidirina tidak menjawab pastinya.

“Saya aja belum tahu, karena belum melihat SK nya, ini baru tahu dari media hari ini,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Diketahui, sebelumnya menurut sumber di wilayah Pemprov Lampung, menyebutkan bahwa ada pergeseran soal Pj Bupati Tubaba.

“Info untuk Pj Bupati Tubaba berubah. Dari pak Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung ke bu Zaidirina,” sebut dia kepada media ini, Rabu (18/5/2022).

Dia enggan menjelaskan terkait perubahan tersebut.

“Kita belum paham kenapa berubah. Nanti dilihat saja ketika pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, ” papar dia

“Sementara untuk Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu kemungkinan tidak berubah. Tetap diisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji akan diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar,” sambung sumber tersebut. (*)

Topik Indonesia


Noverisman Subing: Infonya Ibu Zaidirina Bakal Jadi Pj Bupati Tubaba


Setelah santer kabar Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akan diisi Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA), rupanya hari ini kembali berubah.

Pasalnya, Pj Bupati Tubaba itu rencana bakal dijabat oleh Zaidirina Wardoyo yang saat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.

Sedangkan, kabar itu juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing saat memimpin RDP Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2021 diruang rapat Komisi.

“Infonya Ibu Zaidirina bakal menjadi Pj Bupati Tubaba dan bentar lagi akan dilantik oleh Gubernur Lampung. Saya ucapkan selamat,” ucap Nover sapaan akrabnya Noverisman Subing, Rabu (18/5/2022).

Sehingga suasana RDP itu pun makin riuh renyah, karena informasi terkait Zaidirina bakal Pj Bupati Tubaba tersebut.

Sampai-sampai anggota DPRD Lampung yang hadir dalam RDP tersebut memberikan ucapan selamat kepada Kadis PMDT Lampung.

Sementara itu, saat ditanyai usai RDP, Zaidirina tidak menjawab pastinya.

“Saya aja belum tahu, karena belum melihat SK nya, ini baru tahu dari media hari ini,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Diketahui, sebelumnya menurut sumber di wilayah Pemprov Lampung, menyebutkan bahwa ada pergeseran soal Pj Bupati Tubaba.

“Info untuk Pj Bupati Tubaba berubah. Dari pak Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung ke bu Zaidirina,” sebut dia kepada media ini, Rabu (18/5/2022).

Dia enggan menjelaskan terkait perubahan tersebut.

“Kita belum paham kenapa berubah. Nanti dilihat saja ketika pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, ” papar dia

“Sementara untuk Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu kemungkinan tidak berubah. Tetap diisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji akan diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar,” sambung sumber tersebut. (*)

Topik Indonesia


Noverisman Subing Sindir Kinerja Dinas PMD Dan Transmigrasi


Salah satu Dinas Kominfotik jangan dijadikan Belangwir, hal tersebut digambarkan pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Noverisman Subing menyindir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan Transmigrasi) Zaidirina di ruang Rapat RDP DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Tidak semua informasi pembangunan di Dinas Dinas menjadikan Diskominfotik menjadikan seolah Belangwir, Dinas harus mampu memberikan informasi yang baik ke wartawan.

”Saya dengar langsung dari teman-teman wartawan bahwa Dinas PMD dan Transmigrasi tertutup untuk informasi pembangunan, kita sebut pelit informasi,” kata Noverisman Subing.

Menurutnya, bagaimana kita akan mengawal dan program 33 janji gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya jika dinas dinas tertutup dengan wartawan, ada apa dengan dinas tersebut..?," ucapnya.

”Kalau tertutup pelit informasi bagaimana Lampung mau maju, ini tidak benar,” tegas Noverisman Subing yang juga mantan jurnalis senior.

Menurutnya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seyogyanya tidak boleh lagi tertutup pelit informasi, jalin kerjasama yang baik dengan wartawan yang merupakan tugas mereka dalam menyebarkan informasi pembangunan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga dihadiri oleh berbagai OPD di lingkup Pemprov Lampung.





Lingkar utama

RDP, DPRD Lampung Kritik OPD

 


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Noverisman Subing dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup Perintah Provinsi Lampung.

Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi tidak adanya data otentik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan T) terkait Desa desa mana yang tertinggal dan Desa Desa mana yang telah maju.

”Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” kata Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama nama Desa baik yang tetinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan tinggi adik adik mahasiswa yang bertanya kami (DPRD) memiliki data otentik.

”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data data angka-angka saja,” tandasnya.

"Surat Keputusan (SK) keluar sekitar bulan Juni-Juli pada tiap tahunnya dan ada tiga indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang dikeluarkan oleh Dirjen dan ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini," ujar Dr Zaidi Rina.

Lingkar utama

RPD DPRD Lampung Bersama Tiga Dinas

 


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ KDH Tahun anggaran 2021, DPRD Provinsi Lampung bersama tiga Dinas berlangsung lancar-lancar saja.

Bahkan, RDP yang dipimpin Noverisman Subing dari fraksi PKB yang dihadiri 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung berlangsung sangat cair.

Tiga OPD yang dipanggil hearing atas LHP BPK RI dengan DPRD itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan pun mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi terkait tidak adanya data otentik desa-desa mana yang tertinggal dan desamana yang telah maju serta apa saja indikatornya tergolong desa tertinggal.

“Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” tanya Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama-nama desa baik yang tertinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan Tinggi serta adik adik mahasiswa yang bertanya kepada DPRD memiliki data otentik.

”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data angka-angka saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi Zaidirina mengatakan, terkait data tersebut, ada indikatornya yakni dilihat dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi.

“Bahwa ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini,” ujarnya.

Setelah RDP pun, Zaidirina saat dikejar wartawan untuk menanyakan soal data desa tertinggal tersebut buru-buru ke ruang komisi 3 DPRD Lampung.

“Nanti saja ya, saya buru-buru lagi mau ke komisi 3, nanti gak fokus jawabnya,” kata dia.

Topik Indonesia

Deni Ribowo Sikapi Keamanan RSUDAM Lampung


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo ingatkan pihak keamanan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait larangan pedagang asongan dan keluarga pasien yang merokok di area RSUDAM.

“Terkait himbauan/larangan dari pihak manajemen RSUDAM Provinsi Lampung yang melarang untuk merokok dilingkungan RSUDAM tentu ini harus dipertegas,” kata Deni Ribowo, Selasa (17/5/22).

Deni menjelaskan, manajemen ini kan sudah jelas memberikan larangan tegas untuk tidak merokok dan penjual asongan, pihak keamanan terutama kepada kepala keamanan satpam di RSUDAM betul – betul bisa memberikan ketegasan melarang merokok dilingkungan RSUDAM.

“Bila perlu anggota yang membiarkan jika ada yang masih merokok dan para pedagang asongan tentu anggota tersebut harus di evaluasi,” kata dia.

Lebih lanjut Deni menambahkan, dulu pernah memberikan rekomendasi. Bahwa di RSUDAM itu sistem pengamanan nya masih kurang.

“Di RSUDAM itu harus ada Closed Circuit Television (CCTV) di tempat – tempat area umum ataupun di lorong – lorong sehingga bisa dikontrol dari pusat kontrol keamanan,” ucapnya.

Kemudian, RSUDAM yang seluas 8 hektar tersebut perlu diadakan penambahan pengamanan sampai dengan 85 orang dan saya liat sekarang sudah berangsur-angsur pihak RSUDAM mencarikan cara untuk menambah pengamanan di RSUDAM,

“Saya sering datang ke RSUDAM hampir satu minggu dua kali datang ke sanah, di sana sudah sangat baik dan bersih. Karena kita bisa liat pelayanan di IGD nya itu sudah relatif sudah bersih dan sistemnya juga sudah berjalan. Kalau bisa ini tetap terus dijaga peningkatan pelayanannya agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

mediapublika.com,


Temuan BPK Ditindaklanjuti DPRD Lampung

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus menggarap enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2021.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Lampung secara marathon bekerja sejak tanggal 17-20 Mei 2022 ini.

Langkah awal Pansus akan merekomendasikan re-audit LHP tahun 2021. Rapat perdana Pansus membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.

Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu 6 temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2021. Kemudian memberikan rekomendasi.

“Kita bahas dengan OPD-OPD. Nanti setelah dibahas baru ada rekomendasi,” ucap Anggota Fraksi PAN Lampung itu, Selasa 17 Mei 2022.

Joko Santoso meminta para Kepala OPD langsung hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Karena menurutnya, Kewajiban hadir bagi Kepala OPD dalam RDP, agar tidak memperpanjang waktu penanganan tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada di BPK RI. Sekaligus menegaskan komitmen penyelesaian temuan tersebut agar pembangunan Sai Bumi Ruwa Jurai dan program Gubernur Lampung Berjaya bisa tercapai.

“Dalam RDP, Kepala OPD Hadir. Itu harus!,” tegasnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan Pansus akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan menelaah dari masing-masing temuan tersebut. Dimana, nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dalam Paripurna, Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.

Adapun 6 temuan BPK RI yang dimaksud adalah; pertama, penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua, pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan. Dan ketiga, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57,11 juta tidak sesuai ketentuan.

Kemudian keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp73,38 juta.

Kelima, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas bina marga dan bina konstruksi sebesar Rp2,96 miliar rupiah. Dan keenam, piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Meloekuluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Yozi Rizal juga mengatakan Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.

“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” tegas Yozi Rizal dari Fraksi Partai Demokrat, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Anggota Pansus Nurhasanah, dari fraksi PDIP menambahkan bahwa sejak muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sd 20 Mei 2022 secara maraton.

“Sejak muncul temuan LHP BPK, kita membentuk pansus khusus LHP BPK, yang bekerja secara marathon mulai tanggal 17-20 Mei 2022 ini,” tegas Nurhasanah.

Pansus dibentuk oleh DPRD Lampung pada 12 Mei 2021 setelah Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan dalam sidang paripurna DPRD Lampung. Pansus ini diketuai Joko Santoso (PAN) dengan Wakil Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra).

Dengan anggotanya Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo. Kemudian, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.

Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara adalah:

A. Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung :

1. Rehabilitasi Jalan Ruas Pugung Raharjo – Jabung (DAK), nilai Rp33.166.570.758.
2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu Nilai Rp17.829.969.526.
3. Pembangunan Jalan Akses Dan Are Dvor Bandar Raden Intan II, nilai Rp10.423.494.864.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Kota Gajah- SP Randu, Nilai Rp12.418.507.982.
5. Rehabilitasi Jalan Ruas Lempasing – Padang Cermin, Nilai Rp4.691.968.766.
6. Rekonstruksi Jalan Ruas Branti –Gedong Tatatan, Nilai Rp2.111.365.357.
7. Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin-SP.Teluk, nilai Rp2.034.293.000.
8. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari – Pugung Raharjo, nilai Rp2.065.055.000.
9. Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Rejo – Pringsewu, Nilai Rp2.145.000.000.
10.rehabilitasi jalan ruas kali rejo – bangun rejo, Nilai Rp1.483.000.000.
11.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong –Pardasuka, Nilai Rp1.572.600.000.
12.Rekonstruksi jalan ruas belimbing sari – jabung, nilai Rp1.712.500.000.
13.Rehabilitasi Jalan Ruas Budi Utomo (Metro), Nilai Rp1.857.793.000.
14.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Randu – Seputih Surabaya, nilai Rp2.502.294.822.
15.Rekonstruksi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari, Nilai Rp1.485.379.945.
16.Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp.Korpri – Purwontani, nilai Rp3.234.562.000,
17.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Teluk Kiluan – Sp.Umbar, nilai Rp 2.560.000.000
18.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro –Kota Gajah, nilai Rp1.469.173.000.
19.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Sidomulyo – Belimbing Sari, nilai Rp1.360.858.000.
20.Rehabilitasi Jalan Ruas Sukadamai-Kibang, Nilai Rp1.227.512.240.
21.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Budi – Utomo (Perubahan), nilai Rp1.942.970.000.
22.Rehabilitasi Jalan Ruas Belimbing Sari – Jabung (Perubahan), nilai Rp1.941.873.650.
23.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin (Perubahan), nilai Rp3.876.001.292.
24.Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (DAK), nilai Rp2.040.783.841.
25.Rehabilitasi Jalan Ruas Kali Rejo – Bangun Rejo (Perubahan), Nilai Rp974.619.000.
26.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro- Tanjung Kari (Perubahan), nilai Rp1.929.676.277.
27.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong – Parda Suka (Perubahan), nilai Rp1.912.000.000.

B. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, (Pesawaran – Bandarlampung)

1. Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai Rp4.854.952.133.
2.Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai Rp2.332.787.168.
3.Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai Rp1.654.060.395.

C. RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung)

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.
2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195. (*)

 
Topik Indonesia
 

 

 


Mardiana Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

 


bagai pondasi dari ideologi negara Indonesia, Pancasila mempunyai lima butir pedoman yang merupakan landasan dan filosofi hidup masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.


Dengan mempedomani Pancasila, akan terbentuk individu yang menjunjung tinggi norma dan etika untuk menjalin hubungan kemasyarakatan dalam bingkai wawasan berkebangsaan.


Hal ini diuraikan dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., MT.


Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 16 Mei 2022.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, jika dirinya bersama Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., selama ini senantiasa aktif turun langsung melakukan pembinaan dan menyerap aspirasi masyakarat sebagai konstituennya.


“Selain melaksanakan amanat sebagai anggota legislatif dalam menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat, keterwakilan saya di DPRD Provinsi Lampung juga melaksanakan serap aspirasi secara langsung,” kata Mardiana, yang kerap disebut dengan ‘Ibu Bedah Rumah’ ini.


Ia juga menyampaikan agar seluruh warga agar bisa meneruskan informasi positif yang didapat dalam hal keberlanjutan pembangunan di Desa Sukamaju.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Ngadiran, menyatakan, dengan kehadiran Mardiana diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menunjang pembangunan di Desa Sukamaju.


“Semoga dengan kehadiran Ibu Mardiana di Desa Sukamaju dapat memberikan manfaat dan berkah bagi seluruh warga,” aku Ngadiran, didampingi Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Muhidin.


Usai melangsungkan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, meski dalam guyuran hujan, Mardiana dan jajaran didampingi Kades Ngadiran, menyempatkan diri kunjungi Pondok Pesantren Alfalah, yang diasuh Kyai Masruri Abdul Jabar, calon penerima manfaat program sanitasi pondok pesantren, salah satu program aspirasi di desa setempat. 



Restorasi News Indonesia siber


RMD Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


Sejak tumbuhnya kesadaran berbangsa dengan mengutamakan keinginan dan tujuan bersama, bangsa Indonesia bisa meraih kemerdekaan dan lepas dari penjajahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Korpri, Sukarame, Senin (16/5).

“Ratusan tahun kita dijajah, tetapi seiring berjalannya waktu, tumbuh semangat dan tujuan bersama untuk meraih kemerdekaan,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra Lampung ini.

Kemerdekaan, menurutnya, tidak bisa didapatkan dengan mengedepankan ego masing-masing.

“Salah satu tujuan digelarnya sosialisasi ini yakni menumbuh kembangkan semangat pancasila kita di tengah masyarakat dan tentunya menghindari paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Ketua Gerindra Lampung ini.

Kegiatan ini, menurutnya sangat penting dan strategis dalam upaya membina dan memelihara persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di tengah masyarakat.