Budhi Condrowati: Ada Dua Celah dan Rawan untuk Main Mata di PPDB

 


Bandar Lampung — Komisi V DPRD Lampung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, untuk mengajukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan. Khususnya, Jalur Prestasi Non Akademik dan Zonasi ditingkat SMA sederajat. Karena, celah-celah main mata sangat terbuka di dua jalur tersebut.


“Ada dua celah dan rawan untuk main mata di PPDB, yaitu Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Non Akademik, apalagi tidak ada transparansi di dua sistem tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, saat menerima pengaduan LSM dan penjelasa Disdik Lampung. Senin (18/07/2022).


Menurutnya, dua sistem yang digunakan butuh konsentrasi perbaikan dari Disdik. Sehingga, kekhawatiran dan asumsi negatif diluaran tidak berkembang meluas. Terlebih apa yang sudah terjadi di SMAN 1 Metro kemarin.


Misalkan, kata Condrowati. Di Jalur Prestasi Non Akademik, setiap satuan pendidikan harus memberlakukan Kros Cek data secara cermat, apakah asli atau palsu piagam atau sertifikat yang dilampirkan. Kemudian, pihak sekolah membuka sistem tes bagi peserta berprestasi non akademi. Minimal tes kecabangan dari piagam yang dilampirkan, atau tes mengaji bagi penghapal al-quran.


“Saya rasa, kalo pihak sekolah SMAN 1 mau lebih terbuka soal dua poin tadi, dan menerapkan sistem tersebut, gak melebar dan gak serumit ini kok. Karena, nyata dan jelas indikasi letak permainan itu, ada di jalur pretasi dan zonasi,” tegasnya.

Namun, Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung itu menegaskan apa yang diutarakan merupakan wujud komitmen dari lembaga DPRD untuk mendukung mencerdaskan anak bangsa secara mutlak. Sesuai yang amanatkan Undang – undang.


“Kita satukan pendapat, komitmen bersama demi kemajuan pendidikan di Negara Indonesia dan Lampung khususnya. Saya rasa tujuan kita sama,” tegas Condrowati.





WARTAPOST.ID

DPRD Lampung Sikapi Polemik PPDB SMAN 1 Metro


Bandar Lampung – Komisi V DPRD provinsi Lampung mengundang Dinas Pendidikan provinsi Lampung, terkait polemik yang terjadi di SMA N 1 Kota Metro, atas pengaduan masyarakat tentang program pemerintah yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Yanuar Irawan menyampaikan masalah ini menjadi penting, sebab ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Hal ini dipicu oleh adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Salah satu cita-cita bangsa adalah mencerdaskan, itu yang mendasari pertemuan hari ini. Pentingnya pendidikan dan masa depan anak-anak, untuk itu hari ini apa yang menjadi permasalahannya semoga dapat kita sikapi bersama,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung di ruang rapat, Senin (18/07/22).

Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung, Tommy Efran Handarta, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Diona Katharina, S.Sos., M.Pd, serta Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Metro, Purwaningsih, M.Pd berserta jajarannya.
Diona menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena dengan adanya masukkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh calon wali siswa.

“Kita mengapresiasi karena hal ini dapat mencegah apabila calon wali siswa yang di indikasi melakukan kecurangan dalam melengkapi berkas-berkas,” tuturnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus ini juga mengatakan bahwa setiap calon siswa menandatangani SPTJM.
"Yang jelas pada saat orang tua dan calon siswa mendaftar ke sekolah yang dituju mereka menandatangani SPTJM yang memakai materai 10 ribu. Sebagai pertanggungjawaban atas kebenaran data yang diberikan, sehingga ketika ada indikasi kecurangan atau tidak benar maka mereka sanggup untuk di diskualifikasi,” tambahnya.

Persoalan terkait salah calon satu siswa yang mendaftar melalu jalur prestasi non akademisi yaitu hafis yang tidak masuk SMA N 1 Kota Metro yang diduga terindikasi adanya kecurangan.

Pihak sekolah dalam hal ini, Purwaningsih, Kepala sekolah SMA N 1 Kota Metro mengatakan karena siswa tersebut tidak mencukupi nilai sehingga tersingkir.

“Aturan PPDB jalur prestasi non akademik untuk hafis adalah, hafal 1 juz bernilai 40 poin. Untuk itu siswa yang di persoalkan hanya hafal 2 juz yang bernilai 80 poin, sedangkan untuk siswa hafis yang di terima oleh SMA N 1 Metro bernilai 110,” jelasnya.

Kemudian, Deni Ribowo anggota DPRD Lampung fraksi partai Demokrat menyampaikan persoalan ini sudah menjadi masalah untuk kita semua.

“Sudah ada banyak pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat dengan adanya program PPDB ini, namun menjaga kerahasiaan dokumen memang harus dilakukan. Untuk itu, supaya kita semua dapat menyikapi hal tersebut, meluruskan segalanya besok anak yang tidak diterima sekolah SMA N 1 Metro akan hadir dan di tes di Komisi V bersama anak didik yang mendapat poin 110 tersebut sebagai pembuktian,” ujar DRB.



Kinni.id


DPRD Lampung Sikapi Polemik PPDB


Bandar Lampung
 — Secara tegas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang tentang, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut, disebabkan banyak sejumlah permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung.

Poin – poin atensi yang disampaikan, yaitu. Pertama, sisitem zonasi yang menggunakan Kartu Keluarga (KK). Sebab, celah penitipan memasukan nama dalam KK yang ada di wilayah zonasi, terindikasi kuat menjadi penyebab terjadinya permasalahan di PPDB setiap sekolah di tingkat SMAN sederajat.

“Ketentuan jalur zonasi ini apakah memang ketentuan pusat? atau yang mendaftar?. Bisa terjadi, menitipkan nama pada saudara atau tetangga yang rumahnya dekat dengan zonasi sekolah yang dituju. Ini perlu dikaji ulang, untuk kemudian Disdik membahasnya di pusat,” kata Politisi Gerindra Lampung, tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Disdik Lampung dan SMAN Metro. Senin (18/07/2022).

Kemudian, yang kedua. Jalur prestasi non akademik. Sisitem yang dimaksud busa menjadi celah kedua bagi okunum disetiap sekolah, untuk meloloskan calon siswa sekolah yang dituju. Sebab, aturan yang digunakan belum begitu maksimal. Misalkan, ketika calon siswa memiliki prestasi disalah satu cabor, seharusnya ada tes ulang kemampuan siswa di prestasi tersebut. Sehingga, piagam atau sertifikat yang dibawa bisa lebih kuat untuk membuktikan kepada publik.

“Jangan hanya mengacu pada sertifikat saja, dan cek kevalid-tan, serta keaslian piagam saja. Tapi, gunakan tim untuk uji tes kemampuannya. Bentuklah panitia tes uji, non akademik sesuai kebutuhan. Ini saya rasa pas,” tegasnya.

Selain itu, dihadapan Disdik dan Kepala SMAN 1 Metro. Dirinya meminta untuk lebih mengutamakan keterbukaan dari seluruh aspek. Sehingga, upaya pengaduan dari berbegai elemen bisa terminimalisir.

“Saya rasa, ketika semuanya terbuka. Celah, untuk kongkalikong semakin sulit dan sempit. Saya rasa itu, yang diharapkan semua unsur di permasalahan PPDB selama ini,” tegasnya.

WARTAPOST.ID


DPRD Lampung Sikapi Pipa Milik PT. PHE


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk segera mengganti pipa yang berusia tua.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, mengungkapkan jika hal tersebut guna menghindari adanya kebocoran pipa yang akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan.


"Pertamina harus melakukan perbaikan dari sektor hulu hingga hilir. Karena kalau tidak segera diganti kebocoran dan pencemaran lingkungan ini akan terus berulang," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (18/7/2022).


Ia melanjutkan, selain melakukan pergantian pipa pihaknya juga mendorong Pertamina untuk dapat melakukan pembersihan terhadap daerah terdampak serta melakukan pemulihan lingkungan.


"Limbah yang telah mencemari lingkungan ini harus segara ditangani dengan baik. Karena ini kan jatuhnya ke limbah B3 yang perlu penanganan secara khusus. Kalau tidak nanti akan berbahaya kedepannya," kata dia.


Made menerangkan jika Pemprov Lampung serta pemda Lampung Timur harus melakukan pengawasan agar limbah yang tercemar dapat ditangani dengan maksimal.


"Jangan sampai masih meninggalkan bekas karena ini bukan limbah sembarangan. Dinas harus melakukan pengawasan hingga semua tertangani dengan baik," kata dia. (*)



Lampung undercover

Aprilliati Ajak Warga Lampung Cegah Paham Radikalisme

 


Bandar Lampung – Jalankan program dalam mencegah pemahaman radikalisme menyebar di masyarakat, Aprilliati SH.MH menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Aprilliati menyampaikan kegiatan ini menjadi program DPRD provinsi Lampung untuk dapat membumikan pancasila pada seluruh elemen masyarakat.
"Kita seluruh anggota DPRD Lampung turun dapil untuk membumikan pancasila di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi,” kata Anggota komisi V DPRD Lampung, Sabtu (16/07/22).

“Mengikuti era digitalisasi bukan berarti dapat mengikis nilai-nilai ideologi pancasila, untuk itu kami berharap dengan adanya sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan dapat ditanamkan oleh masyarakat dalam berkehidupan sehari-hari,” harapnya.
Srikandi PDI Pejuangan ini juga mengatakan akan terus berusaha sebagai legislator untuk memperjuangkan mata pelajaran Pancasila untuk kembali dimasukan dalam dunia pendidikan.

“Kita akan berupaya untuk dapat mengaungkan kembali pendidikan Pancasila dari tingkat sekolah dasar sampai perkuliahan, supaya generasi muda bangsa dapat memahami pentingnya ideologi pancasila untuk bangsa ini,“ tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar, bertempat di Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, setelah melakukan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, Aprilliati juga bersama Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) deklarasi dengan siap mendampingi secara hukum untuk melindungi perempuan dan anak.
“Kita siap untuk membantu masyarakat dalam hukum, melakukan pendampingan, edukasi untuk melindungi perempuan dan anak sesuai dengan visi misi,” ujar Nina Zusanti Ketua PAPELA.


Kinni.id


Kejati Diminta Usut Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar


Bandar Lampung - Ketua Umum Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung, Fikri meminta  Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar, Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

Kata dia, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut. 

“Kita butuh orang yang berjuang secara konsisten dan lebih dari itu orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten untuk melakukan aksi konkrit untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya melalui siaran pers, Selasa, 12 Juli 2022.


Menurutnya, Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan ke Kejati Lampung.


Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung agar dapat segera memeriksa dan memangil  pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, H selaku Kepala SMAN I Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Masih kata fikri, pihaknya juga menambahkan PAKP akan terus memantau  terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas.

"Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah," tegas Fikri.


PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan dana desa, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran. (Rel)

DPRD Lampung Terima Aduan Eks Pekerja PT Ciomas


Bandarlampung,
-– Setelah sebelumnya melapor ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung yang tak kunjung menuai kejelasan. Akhirnya, secara resmi Hamdan (38) melapor kepada Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, pada Selasa (12/7/2022).

Kedatangan warga Dusun Rejomulyo, RT/RW. 002/005 Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ini disambut salah satu Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, yakni H. Syarif Hidayat, ST, MM. Dia (Hamdan Red) tiba di  kantor wakil rakyat tersebut sekira pukul 15.00 WIB. 

Tujuan Hamdan ke-kantor lembaga legislatif melaporkan kinerja Disnaker Provinsi Lampung yang dinilai terkesan sangat lambat dalam menangani laporannya, pada 24 Januari 2022 lalu. Pasalnya, sudah enam bulan berlangsung laporan dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa terhadap Hamdan belum ada kejelasan secara hukum. 

Karenanya, Hamdan meminta kepada Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung untuk dapat menggelar rapat dengar (hearing) antara Disnaker Provinsi Lampung dan PT. Ciomas Adisatwa, beserta dirinya sendiri. “Sesuai isi surat ini Pak, saya berharap untuk digelar hearing, agar permasalahan ini segera menuai hasil,” ujarnya berharap penuh. 

Menurutnya, dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan PT. Ciomas Adisatwa, telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Bahkan diperkirakan sebanyak 400 orang pekerja aktif di perusahaan tersebut menerima perlakuan serupa seperti Hamdan. “Mohon maaf pak, ini hanya sebatas informasi saja,” tutupnya sembari menyerahkan surat permohonan hearing tersebut. 

Pada kesempatan itu Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, H. Syarif Hidayat, berjanji akan menindaklanjuti surat permohonan itu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan mempelajari terlebih dahulu mengenai isi surat laporan tersebut. “Pada intinya, laporan ini diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada anggota dewan lainnya untuk dipahami dan dipelajari,” ungkapnya.

Yang jelas, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara laporan yang telah dilayangkan Hamdan ke Disnaker Provinsi setempat. “Apapun hasilnya nanti, akan saya kabari secepatnya,” tutup Syarif. 

Kasus dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa, ternyata tidak hanya terjadi terhadap Hamdan (37) warga Dusun Rejo Mulyo, RT/RW. 002/005. Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). 

Informasi yang berhasil dihimpun media. Kejadian serupa terjadi terhadap 326 orang. Rinciannya, 202 orang bagian (Packing) Produksi, kemudian 90 orang bagian Dirty dan selanjutnya 34 orang bagian Gudang.

Ratusan pekerja tersebut hingga saat ini, statusnya tercatat sebagai pekerja aktif dan atau masih bekerja di perusahaan PT. Ciomas Adisatwa. Mirisnya lagi, sejak berdiri pada tahun 2015 silam, perusahaan yang terletak di Jalan Trans Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini tidak pernah membayarkan upah gajih lembur kepada para pekerjanya.

Menurut sumber. Para pekerja ini bekerja selama enam hari kerja dalam waktu seminggu, dimulai sejak pukul 06. 00 Wib sampai dengan paling cepat pukul 16. 00 Wib, bahkan sampai dengan pukul 23. 00 Wib.

Ratusan pekerja ini diberikan waktu istirahat selama 1,5 jam per-hari dan atau dengan waktu kerja 8,5 jam sampai dengan 15,5 jam per-hari. “Kendati demikian, para pekerja ini tidak pernah diberikan upah gajih lembur Mas, oleh PT. Ciomas Adisatwa,” ujarnya, belum lama ini, sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, lanjut sumber ini, PT. Ciomas Adisatwa juga diduga membayar upah gajih di bawah ketentuan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lamsel, yaitu sebesar Rp. 80 ribu-perhari. Tak hanya itu, perusahaan pengolahan daging ayam ini juga tidak memberikan Jaminan Sosial, seperti BPJS Kesehatan maupun BP. Jamsostek kepada ratusan pekerjanya. “Sebenarnya para pekerja mengeluh, namun tak berani melapor lantaran khawatir dipecat perusahaan,” tukasnya.

(Pikiran Lampung)


Anggota DPRD Lampung: Jangan Tebang Pilih Lembaga nonmuslim



Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menilai Pemprov kurang memberi perhatian terhadap lembaga non muslim di 15 kabupaten dan kota.

Pemprov terkesan tebang pilih dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya, terutama dalam hal anggaran.

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V dengan Biro Kesra Provinsi Lampung, pada Senin (11/7)lalu.
Budhi mengatakan setiap agama memiliki lembaga binaan di bawahnya, agama Islam ada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, MUI yang dalam beroperasinya di dukung oleh anggaran pemerintah agama.

Sedangkan, lembaga non muslim Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti), Katolik (Pemuda Katolik dan Wanita Katolik dan PGI), Budha, Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia.
Kemudian ada MBI (Majelis Budhayana Indonesia) dan Generasi Budha Budhis lalu, Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung) yang ada di provinsi Lampung luput dari perhatian.

“Nah karena ketidakadilan ini. Saya minta kepada Pemprov dalam hal ini Bidang Kesra, untuk menganggarkan dana di APBD perubahan tahun 2022, untuk lembaga keagamaan non muslim,” ujar Budhi Condrowati, Selasa (12/7).
Menurutnya, hal ini perlu didorong dan segera dilakukan agar tidak ada pembeda antara organisasi dan lembaga-lembaga yang ada di Provinsi Lampung.

“Ini penting, karena lembaga dan orgaisasi non muslim kita banyak. Jadi, kita mencegah kecemburuan antar lembaga, dan pemertaan bagi semuanya. Dan yang terpenting, upaya ini wujud pengamalan nilai – nilai Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya.

RMOL


Ketika Ketua DPRD Lampung Berikan Hewan Kurban

 


Ketua DPRD Lampung berikan bantuan hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Idul Adha 1443 H. 


Ketua DPRD Lampung berikan bantuan hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Idul Adha 1443 H yang disalurkan melalui DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Minggu (10/07/2022).


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kurban yang diserahkan sudah melalui proses dan mekanisme pengecekan kesehatan oleh instansi yang berwenang sebelum diberikan.


"Hewan-hewan yang disalurkan dipilih dengan selektif, untuk memenuhi syarat mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) ” Ujarnya


Ia juga menjelaskan tujuan dan khidmat dari berkurban menjadikan manusia untuk berserah dan berpasrah, menunduk layaknya manusia bukan seperti langit.

"Perjalanan panjang yang dialami oleh nabi Ibrahim mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang seutuhnya, tunduk dan patuh atas perintah Allah SWT, mempertebal keikhlasan dan keyakinan karena semua yang dititipkan akan dikembalikan dan memiliki pertanggungjawabannya," ujjar Mingrum


Terakhir, ia juga mengajak dalam momentum Idul Adha untuk memperkuat, mempererat dan meningkatkan kepedulian satu sama lain dalam bingkai semangat gotong royong. (**).


Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


Mesuji — Tidak ada ruang bagi paham radikal di tanah air Indonesia, khususnya Lampung dan Kabupaten Mesuji. Hal tersebut, sampaikan Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung, Budhi Condrowati, saat menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Dihadapan masyarakat, Desa Bukoposo RT 02, RW 02, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Jumat (08/07/2022).


“Jangan kasih ruang paham radikal disini, ini NKRI. Dan ideologi kita jelas, yaitu Pancasila. Nah, pemudalah yang harus menjadi garda terdepan membrantas paham tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut, disela kegiatan.


Oleh karena itu, Mbak Condro sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh pemuda di Kabupaten Mesuji untuk tidak ragu dan aktif melaporkan kepada aparat desa atau kelurahan, dan kepolisian setempat, ketika terindikasi ada paham radikal masuk.


"Ayo aktif dan Cepat lapor, mari kita bersatu. Untuk bersama – sama membrantas paham diluar pancasila. Karena, Pancasila merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar – tawar,” tegasnya.


Lebih lanjut, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut mengajak semua lapisan masyarakat dan para pemuda untuk memahami dan mengamalkan nilai – nilai pancasila secara utuh. Sehingga, gesekan, antar suku, agama, ras dan golongan dapat terminimalisir.


“Mengamalkan nilai – nilai pancasila di kehidupan sehari – hari sangat penting. Karena, upaya tersebut tertuang dalam makna Bhineka Tunggal Ika. Sekaligus, menghargai para pejuang pendiri Bangsa Republik Indonesia,” tegasnya.


Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan dua Narasumber IP-WK. Bpk Wayan Alit Saputra, S.Pd.H, dan Bpk Ketut Swandana, S.T.





WARTAPOST.ID

Sahlan Syukur Temui Warga Lampung Selatan

 


Lampung Selatan — Tegas disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur di hadapan masyarakat Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Bahwa Pancasila merupakan ideologi yang diakui oleh dunia.


“Saya sampaikan kepada masyarakat dan saudara – saudara saya di Kalianda, bahwa Pancasila itu diakui oleh dunia, diakui bangsa-bangsa lain. Mereka menganggap pancasila menjadi pemersatu masyarakat yang multi etnis dengan beragam latar belakang,” kata Sahlan, saat menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Jumat (08/07/2022).


Sebab, lanjut politisi PDIP Lampung itu. Nilai – nilai yang terkandung didalam pancasila sudah sesuai dengan keadaan serta kultur masyarakat Indonesia yang beragam. Sehingga, jika semua lapisan masyarakat mengamalkan dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari dapat tercipta ketentraman dan Kerukunan yang hakiki berbangsa dan beragama.


“Kita ini agama beda-beda, cara nyembah Tuhan beda-beda, tapi masyarakat kita akur. Itulah bukti bahwa butir-butir sila kita masih diamalkan oleh masyarakat secara luas. Makanya, kalau ada kelompok yang mencoba merubah negara dan ideologi Pancasila, masyarakat harus turut aktif. Bisa dengan melaporkan ke aparat berwajib,” tegas Bang Aan, sapaan akrabnya.


Di tempat yang sama, Pengawas Pendidikan Lampung, Nur Prima Qurbani selaku narasumber menuturkan bahwa usia remaja merupakan fase yang paling rawan dalam membentuk pola berpikir. Sehingga, di masa – masa tersebut merupakan saat pikiran seorang individu sedang mencari jati diri.


“Remaja itu fase yang paling rawan, doktrin-doktrin yang sifatnya baik dan buruk sangat mudah tertanam di dalam pikiran. Maka dari itu, kita perlu membentengi diri kita dengan ideologi pancasila,” tegasnya.


Oleh karena itu, lanjut dia. Pengamalan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cara ampuh guna membentengi keluarga dari paham radikal.


“Pakai cara-cara yang simpel saja, beribadah sesuai agama masing-masing. Rukun antartetangga, ngobrol di balai desa kalau ada masalah dan seterusnya. Itu kan semua pengamalan dari pancasila. Kalau diterapkan, masyarakat kita enggak bakal ribut-ribut terus,” ujarnya.



Wartapost