Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar Dilaporkan ke Kejati Lampung


Bandarlampung - Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi.

Hal ini dilakukan Gabungan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (LSM Gamapak) Jumat (2/9) lalu.

Ketua LSM Gamapak, M Ali Yusup mengatakan, Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021.

“Ya, secara resmi kami telah melaporkan Bapak Haryono. Dari hasil investigasi di lapangan dan bukti yang sudah dimiliki, kuat dugaan dia telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan Dana BOS,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Kamis (8/9).

Menurutnya, pihaknya tergerak melaporkan dugaan penyimpangan ini karena prihatin Dan sadar akan dampak korupsi.

“Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk agar segera memproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati, Selasa (16/8/22).

Junindra meminta Kejaksaan Tinggi Lampung limit mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

“Kami minta dugaan korupsi di SMAN 1 Terbanggi Besar diungkap,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (18/8/22).

Alasannya kata Junindra, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejati Lampung mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilaporkan ke Kejati Lampung,” paparnya.

Diketahui, sebelumnya penggunaan Dana BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan LSM PAKP Provinsi Lampung Fikri ke Kejati Lampung belum lama ini.

Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Haryono selaku Kepala SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

Masih kata Fikri, PAKP akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

“PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan BOS, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Sementara Kepala SMAN I Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono saat dikonfirmasi justeru memblokir nomor wartawan. (Rel).


Ketua DPRD Lampung Terima Aspirasi GMNI

 


Lampung – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lakukan diskusi bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap tidak mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat kecil. Rabu (07/09)

Ketua GMNI Bandar Lampung Ichwan Aulia menerangkan kegiatan audiensi ini merupakan keputusan seluruh komisariat se Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasi tidak melalui unjuk rasa tetapi dengan membangun komunikasi dan diskusi kepada Ketua DPRD Lampung.

”Kami menyampaikan penolakan, isu-isu kenaikan BBM, baik itu hari ini atau nanti kedepannya. GMNI selaku mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah, yang sangat jauh dengan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Iwan juga menyampaikan sejumlah point diskusi yang dilakukan bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka Bersama-sama berdiri dan merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat saat ini.

“ 1. mendesak presiden RI menurunkan harga BBM , 2. mendesak pemerintah daerah untuk memberantas mafia BBM bersubsidi secara menyeluruh, tuntas dan maksimal, 3. mendesak presiden RI untuk mengevaluasi BPH Migas, 4. mendesak presiden RI untuk transparansi alokasi subsidi BBM sejelas-jelas nya," pungkas Iwan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan kenaikan BBM disebabkan kecurangan terhadap penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran dan semakin besarnya subsidi yang dikeluarkan negara terhadap BBM sehingga pilihan terakhir dan dengan sangat terpaksa mengambil keputusan menaikan harga BBM untuk mempertimbangkan kemampuan negara dalam menopong subsidi tersebut.

“Keputusan ini domainnya di pemerintah pusat,kita hanya menjadi fasilitator untuk rakyat dan pelaksana putusan dari pusat, secara fungsi kelembagaan kita akan serap keluhan dan masukan dari masyarakat dan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Mingrum.
Ia juga menegaskan akan membantu secara kongkrit untuk masyarakat dengan melakukan komunikasi lintas sektoral terkait penegakan hukum secara cepat,tepat dan tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan, menaikan harga eceran semaunya ,serta penggunaan BBM Subsidi yang tidak semestinya digunakan.

“Kemarin dalam agenda yang dihadiri Forkopimda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ada beberapa langkah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM salah satunya inflasi dan kenaikan bahan baku,kita sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) tinggal tahap ekskusi saja," lanjut Mingrum.

Ia juga meminta kepada sejumlah dinas terkait untuk melakukan pendaataan ulang bagi penerima bantuan dampak kenaikan BBM agar tepat sasaran serta bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah.

“Saya ingatkan sekali lagi jika ada potensi penyalahgunaan program bantuan yang tidak tepat sasaran,saya minta semua pihak untuk lapor baik melalui surat atau datang langsung,saya pastikan akan ditindak lanjuti," tutup Mingrum.

LIDIK.ID



APBD-P 2022 Lampung Diketok


Bandarlampung--Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung tahun 2022 disetujui.


Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7-9-2022).


Untuk anggaran pendapatan pada APBD-P 2022 naik menjadi Rp6.858.663.850.290,74. Sedangkan anggaran belanja naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07.


Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp951.687.154.212,33. Lalu pengeluaran pembiayaan Rp191.180.000.000. 


Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan, perubahan APBD 2022 telah melalui berbagai proses yang cukup panjang.


"Sehingga memperoleh hasil Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun 2022," terangnya.


Dia merinci, untuk pendapatan daerah semula ditetapkan Rp6.558.085.742.933 bertambah sebesar Rp300.578.107.357,74. Sehingga pendapatan daerah menjadi Rp6.858.663.850.290,74.


Kemudian, belanja daerah semula ditetapkan Rp7.011.699.025.933 bertambah Rp607.471.978.570,07. Sehingga belanja daerah naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07. "Sehingga selisih pendapatan belanja Rp760.507.154.212,33," ujarnya. 


Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp644.793.283.000 bertambah Rp306.893.871.212,33. Jumlah penerimaan pembiayaan menjadi Rp951.687.154.212,33.


"Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan. Sehingga tetap Rp191.180.000.000," terangnya. 


Dia berharap, perubahan APBD 2022 dapat berfungsi sebagai alat intervensi terhadap pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih baik.


"Kondisi pertumbuhan ekonomi menunjukkan tanda-tanda yang cukup menghawatirkan dalam upaya mewujudkan proyeksi yang telah ditetapkan. Untuk itu dibutuhkan intervensi dari OPD terkait," jelasnya. (**)


Harian momentum

DPRD Lampung Rapat Paripurna Bahas APBD-P

 


Bandarlampung--DPRD Lampung memberikan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.


Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran Budi Yuhanda saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (7-9-2022).


Pertama, Budi meminta tambahan anggaran pada APBD murni 2023 untuk semua OPD agar bisa meningkatkan kualitas layanan. 


"Tentang besaran anggaran dan apa saja tambahan programnya, secara detail akan kami sampaikan pada pembahasan APBD 2023," jelasnya. 


Kedua, untuk mendorong investasi daerah dengan tetap menjaga persepsi positif bagi investor dan terus melakukan perbaikan iklim kemudahan usaha.


"Melalui penyempurnaan sistem OSS, guna mendukung tugas pokok dan fungsi DPMPTSP dalam pencapaian sasaran tentu harus didukung kualitas SDM dan anggaran yang memadai," tuturnya.


Ketiga, terkait dengan revitalisasi Anjungan Lampung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) agar bisa diselesaikan. 


Selanjutnya, dia meminta agar dianggarkan anggaran diklat bagi aparatur desa. Selaras dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam RJPMN.


Kelima, meminta agar OPD lebih cermat dalam membuat perencanaan. Fokus perhatiannya mengembangkan program-program yang terukur pelaksanaannya dan tingkat keberhasilannya. 


"Sehingga tidak ada lagi cerita bahwa program tidak terlaksana karena kekurangan waktu atau kesalahan dalam pengeditan data," jelasnya.


Keenam, dia meminta seluruh OPD agar mempertimbangkan komposisi antara belanja langsung dan tidak langsung. Sehingga anggaran lebih terserap demi melayani publik.


Ketujuh, seluruh OPD diharapkan berkomunikasi dengan kementerian atau komisi terkait di DPR RI. Sehingga banyak program pemerintah yang dilaksanakan di Lampung.


Berikutnya, dia meminta seluruh OPD agar dapat benar-benar memperhatikan dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan setiap program yang ada. 


"Sembilan, dalam rangka upaya percepatan penanganan dampak krisis inflasi diminta kepada semua OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan. Khususnya program yang bersentuhan dengan masyarakat," terangnya. 


Terakhir, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang. Sehingga kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat di daerah setempat.


Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian bersama dalam proses penyususnan Raperda APBD-P.


"Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemprov Lampung," tuturnya. (**)


Harianmomentum.

Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Kenaikan BBM

 


Bandar Lampung - Vittorio Dwison, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung pada saat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, Rabu (7/9) di Ruang Rapat Paripurna melakukan interupsi dan menyatakan sikap Fraksi PKS mengenai penolakannya atas kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan Pemerintah pada 3 September yang lalu. 


"Izin pimpinan interupsi!, Saya Vittorio Dwison, Fraksi PKS ingin menyampaikan sikap dan aspirasi rakyat tentang kenaikan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah pada 3 September lalu," kata Vittorio. 


Setelah Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung yang juga pimpinan sidang hari ini, memberikan kesempatan, Vittorio Dwisonpun melanjutkan. 


Vittorio menyatakan bahwa kini rakyat sedang kesulitan, sedang kesusahan dan sedang terpuruk. 


"Dalam kondisi rakyat yang sedang kesulitan, sedang kesusahan, sedang terpuruk, maka kami menyampaikan, PKS Menolak Kenaikan Harga BBM subsidi," tegas Aleg PKS Dapil Lampung Tengah.


Dia juga menyatakan bahwa Fraksi PKS ingin rakyat Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. 


"Namun kenaikan harga BBM ini justru berdampak sebaliknya. Pulih Lebih Lambat dan Bangkit Makin Berat. Untuk itu kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM demi kepentingan rakyat. Terimakasih, merdeka!" pungkas mantan Ketua BEM Unila 2003-2004 lagi. (Red)



Konkrit news

Mingrum Gumay Apresiasi Perhatian KASAD


Lampung – Ketua DPRD Lampung sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) di Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Senin (05/09)


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan selamat datang kembali di Sang Bumi Ruwai Jurai dalam rangka melakukan pemeriksaan kesiapan tugas operasi Yonif 143/TWEJ yang dilaksanakan 2 (dua) hari 05-06 September 2022.


Kunjungan ini sudah sekian kali dilakukan oleh KASAD dalam rangka kunjungan kerja, sebagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung ini memberikan pesan bahwa keseriusan KASAD terhadap perkembangan dan monitoring Angkatan Darat di Lampung sangat masif," ujar Mingrum


Mingrum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD)  menjelaskan sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan antar lembaga terbukti kemarin DPRD Lampung mendukung dan terus mendorong Liga Santri Piala KASAD 2022 untuk terus dilaksanakan dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air bagi para peserta LIGA.


”DPRD Lampung sebagai lembaga wakil rakyat dan rakyat merupakan Ibu Kandung Dari TNI merupakan satu kesamaan yang sama yaitu berdiri bersama rakyat dalam bingkai semangat gotong royong dan menjaga kesejukan, ketentramaan serta stabilitas keamanan untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini," tutup Mingrum


LIDIK.ID

Mingrum Gumay Sosialisasikan IPWK


Ketua DPRD Lampung menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) bersama pelajar SMK N 3 Terbanggi Besar yang dilaksanakan di Aula SMK 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah, Sabtu (03/09/2022).


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan kegiatan sosialisasi ini difokuskan kepada pelajar dalam rangka membangun serta membentuk karakter yang berbudi pekerti, tata krama, etika dan sopan santun dalam proses belajar di sekolah.



“Pelajar menjadi bagian dari proses melahirkan generasi penerus bangsa yang berintelektual serta ber akhlak, kalian dipersiapkan untuk menggantikan para pemimpin saat ini untuk mengambil alih dan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia kedepan,” ujaar Mingrum.



Ia juga menghimbau kepada pelajar untuk menggali potensi melalui ekstrakurikuler dan kegiatan – kegiatan positif untuk minimalisir tindakan – tindakan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum.



“Sekolah kejuruan mempersiapkan pelajar untuk mampu bersaing di dunia kerja secara keterampilan, jangan salah menyalurkan ilmu yang didapatkan, jika ada kejuruan otomotif maka gunakan ilmu tersebut untuk membuka bengkel jangan menjadi peserta balap liar,” ungkap Mingrum.



Lampung undercover

Ikhwan Fadil Bicara Soal Pengesahan Paripurna APBD


Pengesahan paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal tersebut disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.


Yaitu ketidakhadiran salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan koordinisasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang disepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

Namun, lanjut Daing–sapaan akrab–Ikhwan Fadil Ibrahim, ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP di tahun 2022.

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” kata Daing sapaan akrabnya, Kamis (01/09/2022).
Kendati demikian, lanjut Daing, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari ke depan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.
"Nggak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga Selasa. Harapan kami, sebelum paripurna pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya. “Tapi, insya Allah, ketidak hadiran temen- temen di sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” tegas Daing. (*)

KIPRAH.CO.ID

Fraksi PKS DPRD Lampung Undang Dewan Pakar



Bandar Lampung – Kerja-kerja simultan dan kolaboratif terus dilakukan oleh Fraksi PKS DPRD Lampung sebagai etalase utama partai mewujudkan pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan untuk 9 juta warga Lampung.

Salah satu yang dilakukan adalah pertemuan antara Fraksi PKS DPRD Lampung dengan Dewan Pakar. Pertemuan yang dilangsungkan di Begadang Resto, Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022) bertujuan untuk mendengar dan mengelaborasi berbagai gagasan-gagasan pembangunan terutama dari para anggota Dewan Pakar.

Mardani Umar, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, menyampaikan agenda ini dilakukan sebagai bagian dari kerja-kerja Fraksi PKS, mendengar berbagai saran dan masukan tentang pembangunan di Provinsi Lampung dari elemen-elemen masyarakat guna menguatkan peran dan fungsi Fraksi.

“Hari ini kebetulan dari salah satu kamar di rumah sendiri, Dewan Pakar PKS. Kita akan dengarkan berbagai saran, dan tentu mudah-mudahan akan ada kolaborasi antara Fraksi dengan Dewan Pakar PKS,” kata Mardani Umar.

Sementara, Hantoni Hasan, Ketua Dewan Pakar PKS Lampung, mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan yang diselenggarakan dan difasilitasi oleh Fraksi PKS.

“Terima kasih atas fasilitasi yang diberikan, ” ungkap Hantoni.

Menurutnya, pertemuan seperti ini harus sering dilakukan guna merawat dan menjaga semangat output kepemimpinan di berbagai ranah khususnya ranah publik baik eksekutif, legislatif yang dilihat dalam berbagai dimensi.

“Dimensi pertama adalah pemimpin sebagai pelayan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedua, fungsi pemimpin yang transformatif, yakni memiliki cita-cita, visi, misi dan tujuan yang dapat mentransformasikan nilai-nilai yang dimiliki dalam program kerja yang nyata,” ungkap Hantoni Hasan.

Dia berharap dalam konteks kepemimpinan transformatif, Fraksi PKS dapat mengelaborasi berbagai pemikiran-pemikiran Dewan Pakar guna diejawantahkan sebagai konsep arah kebijakan faksi untuk ditransformasikan sesuai dengan fungsi DPRD yakni legislasi/pembuatan peraturan, fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran.

Hadir pada pertemuan itu, anggota Fraksi PKS di antaranya Mardani Umar, Zunianto, Vittorio Dwison, Heni Susilo, Syarif Hidayata, Puji Sartono, dan Ade Utami Ibnu.

Sedangkan Dewan Pakar, selain Hantoni Hasan dan Joko Mulyono, Ketua dan Sekretaris Dewan Pakar, hadir pula anggota Dewan Pakar yakni Qomaru Zaman (Wakil Wali Kota Metro), Rindang Sari (tokoh PAUD Lampung), Fahrur Razi (eks birokrat), Sujarwo (mantan Kabid Lelang Kanwil DJKN Lamkulu), Rusli Syukur (tokoh adat dan budayawan Lampung), Amrullah (pengusaha hasil bumi), serta Noviantoro (akademisi). []

Wartalampung.id


Profil Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto dari Fraksi Demokrat


Bandar Lampung - Midi Iswanto merupakan seorang anggota DPRD Lampung dari fraksi Partai Demokrat.

Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto merupakan seorang pengusaha yang terjun ke politik. Kini menjabat sebagai anggota DPRD Lampung.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Lampung ini sudah malang melintang sebagai anggota DPRD Lampung.

Sebelum duduk di kursi DPRD Provinsi Lampung melalui Partai Demokrat, Midi Iswanto mengawali karir politiknya sebagai anggota DPRD Lampung Tengah.

Midi Iswanto duduk di DPRD selama dua periode, 2009-2014 berlanjut 2014-2019.

Dia dari tahun 2019 sampai sekarang dipercaya kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, mewakili fraksi Partai Demokrat.
Midi mengatakan ketertarikan terjun ke dunia politik sejak tahun 2002 silam. Pria kelahiran 22 Mei 1967 ini mengaku punya banyak teman yang berkecimpung di dunia politik.

Dia sempat bergabung dengan Partai PKB, dan akhirnya melabuhkan diri ke Partai berlogo bintang mercy di tahun 2018.

"Saya basic nya pengusaha, dari sana saya banyak bergaul dengan orang-orang yang lebih dulu berpikir," kata Midi, Kamis (1/8/2022).

Midi punya penilaian sendiri, mengenai awal mula ketertarikan nya dengan dunia politik.

Menurut Midi, sebagai anggota legislatif banyak hal yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat banyak.

Salah satunya kebijakan kebijakan politik, yang dihasilkan sangat membantu kemaslahatan masyarakat banyak.

"Kebijakan politik sangat tinggi dalam menjalankan dan mengelola roda pemerintahan," kata Midi.

Dari situlah, lanjut Midi dirinya tergerak untuk ikut berkontribusi bersama dengan masyarakat dengan terjun ke dunia politik.

Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum 2024.

Dia berharap jangan sampai masyarakat apatis sehingga lebih memilih untuk golput.

"Jangan golput, ayo sama sama kita ramaikan datang ke TPS menentukan pilihan pemimpin," kata Midi.

Midi juga mengajak masyarakat menghilangkan paradigma silahkan siapa saja yang menjadi memimpin.

Menurutnya, masyarakat harus dapat mengenal terlebih dahulu siapa sosok calon pemimpin yang dipilih nanti.

"Kebijakan pembangunan, politik anggaran yang masuk ke daerah daerah. Terkait juga dengan peraturan daerah, ini kan bergantung pada siapa yang memimpin nya," kata Midi.

Disinggung mengenai rencana di Pemilu 2024, Midi tak menampik dirinya akan kembali bertarung untuk duduk di DPRD Provinsi Lampung.

"Seperti nya masih (calon DPRD), tapi lihat situasi dan kondisi dulu di partai," kata Midi.

Lampung undercover


Wagub Sampaikan Jawaban Pemprov Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Lampung


Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (24/08/2022). 

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 

"Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu : 

1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;

2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;

3) Pembangunan Infrastruktur;

4) Reformasi Birokrasi;

5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;

6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana. 

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

"tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah," ujar Wagub 
Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Wagub.
"Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah," tutup Wakil Gubernur Chusnunia. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)