PT CIMB Niaga Auto Finance Benarkan Karyawan Ditawarkan Mutasi



Bandar Lampung - PT CIMB Niaga Auto Finance membenarkan, Muhammad Muharlisyah karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) yang ditawarkan dimutasi ke Surabaya. 


"Benar saudara M Muharlisyah merupakan Karyawan PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) Cabang Lampung dengan Jabatan sebagai Remedial Officer," kata Corporate Secretary PT CIMB Niaga Auto Finance, Lusiantini melalui pesan elektronik, Jumat (16/12). 

Menurutnya hal itu dilakukan atas kebijakan perusahaan. 

"Berdasarkan kebutuhan perusahaan dalam terus melakukan penyegaran organisasi, pembinaan yang berkelanjutan dan pengembangan kemampuan karyawan dengan memperhatikan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan saudara M Muharlisyah diajukan mutasi ke daerah yang lebih memiliki potensi dan supervisi yang lebih baik dengan harapan dapat memperbaiki kinerja untuk lebih memberikan kontribusi yang positif terhadap perusahaan dan menunjang karir dari karyawan yang bersangkutan di CNAF," paparnya.


 "Saudara M Muharlisyah tidak kunjung hadir di cabang yang telah ditentukan oleh perusahaan maka CNAF mengupayakan melakukan pemanggilan tertulis sebanyak 2x (dua kali) secara patut kepada yang bersangkutan dan surat tersebut ditujukan ke alamat domisili," imbuhnya. 


 Lusiantini mengkalim pihaknya taat pada Undang-undang tenaga kerja yang ada. 


"Dalam hal ini perusahaan selalu tunduk dan taat terhadap peraturan perundang-perundangan yang berlaku khhususnya UU No. 11 tahun 2020 dan PP No. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja," tambahnya.


Diketahui, Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 


"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 


Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.


"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 

Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 


"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 


"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)


FSBKU-KSN Minta CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung Dilaporkan ke Disnaker


Bandar Lampung - Serikat buruh menilai kebijakan direksi CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung memberlakukan karyawan serampangan. 


Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Karya Utama Federasi Anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi polemik karyawan CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung yang diminta mundur diri dan dimutasi jauh dari Lampung adalah upaya perusahaan agar tidak membayar uang pesangon pada karyawan. 


"Itu modus perusahaan, karyawan digembosi, enggak dapat target, diturunkan jabatan, dimutasi jauh, dipaksa mengundurkan diri," kata Joko, Kamis (8/12/22). 


Kata aktivis yang getol memperjuangkan hak buruh dan pekerja ini, itu semua cara perusahaan untuk membuang karyawan dari perusahaan. 


"Ini harus laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Agar perusahaan dipanggil, bagaimana langkah berikutnya, biasanya Disnaker cepet," ucapnya. 


"(CIMB Niaga Auto Finance) perusahaan enggak bener, namanya gede CIMB kalo berlakukan karyawan gitu seperti perusahaan perorangan, ngapain, kalo mau melanggar hukum. 10 tahun lumayan bayar pesangon," tambahnya. 


Joko mengatakan, modus perusahaan seperti ini banyak terjadi di Lampung, baik di bidang BUMN, perusahaanswasta bahkan karyawan bank 

"Buat perusahaan, kalo enggak butuh karyawan ya PHK ja, bayar sesuai pesangon yang ditetapkan Undang-undang Tenaga Kerja," imbuhnya. 

Joko berpesan, untuk perusahaan agar menjalankan perusahaan sesuai dengan UU tidak menggunakan cara yang tidak baik. 


"Kalo mau mem-PHK berikan haknya bukankah selama bekerja buruh anda sudah memberikan untung yang enggakgak pernah anda (perusahana) bagi dengannya (karyawan) ? Keuntungan anda (perusahaan) nikmati sendiri. Jadi yang wajar sajalah ngurus perusahaan kalo enggak pengen repot di belakang. Ada banyak karyawan yang pandai dan berani melawan," ucapnya. 


Diketahui, karyawan CIMB Niaga Auto Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung merasa dizolimi oleh perusahaan. 


Pihak perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif ini diduga melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) tanpa diberikan pesangon dengan cara meminta berhenti bekerja dan memindahkan karyawan di Surabaya, padahal karyawan tersebut mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dibuat perusahaan. 


Muhammad Muharlisyah warga Bandar Lampung mengaku telah bekerja selama 10 tahun di CIMB Niaga Auto Finance Cabang Lampung di bagian Remedial Officer ini meminta haknya pada perusahaan yang bernaung di Bank CIMB Niaga. 


"Awal November saya diminta secara lisan mengundurkan diri dari perusahaan tanpa pesangon sepeserpun karena dianggap tidak performa (tidak mencapai target). Saya tolak pengunduran diri ini. Padahal pada bulan Oktober lalu saya sudah mencapai target yang ditentukan oleh perusahaan," kata dia, Rabu (7/12/22) 


Pascapenolakan itu, kata Muhar tiba-tiba ia dipanggil ke kantor mendapat surat melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA) dari pimpinannya, yang isinya ia dipindahkan ke Surabaya tanpa ada konfirmasi sebelumnya, Muhar pun menolak.

"Artinya di sini ada trik perusahaan menindahtugaskan saya ke Surabaya itu upaya 'membuang' saya sebagai karyawan," imbuhnya. 


"Saya pun berkonsultasi dengan orang-orang yang faham Undang-undang Ketenagakerjaan, pun disarankan membalas surat dari perusahaan, melalui e-mail dan PDF Whatsapp (WA),  kemudian dapat surat panggilan satu, kemudian saya balas, saya menolak, surat kedua dibalas lagi WA, e-mail, surat, surat ketiga datang dianggap didiskualifikasi (mengundurkan diri) karena dianggap mangkir," paparnya. 


Muhar meminta pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung profesional dalam menangani karyawan dan taat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. 

"Saya ingin jika perusahaan sudah tidak membutuhkan saya. Maka PHK saya, kembalikan hak-hak saya (pesangon sesuai UU), dan uang lembur dari tahun 2019 yang tidak pernah dibayarkan. Kadang waktu lembur Zoom Metting jam jam 9-12 malam. Padahal jam perusahaan dari jam 08:00-17:00," ucapnya. 


Sementara pihak CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung saat dikonfirmasi mengaku CIMB Niaga Auto Finance masih satu induk perusahaan Bank CIMB Niaga. 

"Masih satu grup Bank CIMB Niaga, satu ataplah. Pada intinya kita enggak tahu (masalah) yang bersangkutan (Muharlisyah), kemungkinan yang bersangkutan berhubungan langsung dengan HRD pusat, di Tanggerang," kata dua orang yang mengaku staf CIMB Niaga Finance (Bank Niaga Company) Cabang Lampung. 


Pun mereka enggan memberikan keterangan lebih jauh ihwal permasalahan Muharlisyah dengan pihak perusahaan. 


"Kita enggak tahu yang bersangkutan (Muharlisyah) dikeluarkan atau dipaksa, kita di cabang (Lampung) enggak ada di sini (pimpinan), misalkan ada kenaikan gaji atau pangkat, atau apa langsung ke alamat tertuju, langsung ke yang bersangkutan," ucapnya. 


Kata mereka, Muharlisyah masih ada terlihat di kantor baru-baru ini, namun mereka sesama karyawan tahunya Muharlisyah masih berstatus karyawan di perusahaan.(rls/ndi)

Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar Dilaporkan ke Kejati Lampung


Bandarlampung - Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan korupsi.

Hal ini dilakukan Gabungan Mahasiswa Pemberantas Korupsi (LSM Gamapak) Jumat (2/9) lalu.

Ketua LSM Gamapak, M Ali Yusup mengatakan, Kepala SMAN 1 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono dilaporkan atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2020-2021.

“Ya, secara resmi kami telah melaporkan Bapak Haryono. Dari hasil investigasi di lapangan dan bukti yang sudah dimiliki, kuat dugaan dia telah melakukan penyalahgunaan kewenangan, dugaan penyelewengan Dana BOS,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Kamis (8/9).

Menurutnya, pihaknya tergerak melaporkan dugaan penyimpangan ini karena prihatin Dan sadar akan dampak korupsi.

“Berdasarkan dugaan temuan itu, kami meminta kepada pihak Kejati Lampung untuk agar segera memproses laporan kami serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati, Selasa (16/8/22).

Junindra meminta Kejaksaan Tinggi Lampung limit mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

“Kami minta dugaan korupsi di SMAN 1 Terbanggi Besar diungkap,” kata dia melalui siaran pers, Kamis (18/8/22).

Alasannya kata Junindra, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut.
“Kami mendukung penuh Kejati Lampung mengungkap dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilaporkan ke Kejati Lampung,” paparnya.

Diketahui, sebelumnya penggunaan Dana BOS SMAN 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan LSM PAKP Provinsi Lampung Fikri ke Kejati Lampung belum lama ini.

Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Haryono selaku Kepala SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

Masih kata Fikri, PAKP akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMAN I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

“PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan BOS, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Sementara Kepala SMAN I Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Haryono saat dikonfirmasi justeru memblokir nomor wartawan. (Rel).


Ketua DPRD Lampung Terima Aspirasi GMNI

 


Lampung – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) lakukan diskusi bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap tidak mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat kecil. Rabu (07/09)

Ketua GMNI Bandar Lampung Ichwan Aulia menerangkan kegiatan audiensi ini merupakan keputusan seluruh komisariat se Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasi tidak melalui unjuk rasa tetapi dengan membangun komunikasi dan diskusi kepada Ketua DPRD Lampung.

”Kami menyampaikan penolakan, isu-isu kenaikan BBM, baik itu hari ini atau nanti kedepannya. GMNI selaku mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah, yang sangat jauh dengan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Iwan juga menyampaikan sejumlah point diskusi yang dilakukan bersama Ketua DPRD Lampung dalam rangka Bersama-sama berdiri dan merasakan apa yang dirasakan oleh rakyat saat ini.

“ 1. mendesak presiden RI menurunkan harga BBM , 2. mendesak pemerintah daerah untuk memberantas mafia BBM bersubsidi secara menyeluruh, tuntas dan maksimal, 3. mendesak presiden RI untuk mengevaluasi BPH Migas, 4. mendesak presiden RI untuk transparansi alokasi subsidi BBM sejelas-jelas nya," pungkas Iwan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan kenaikan BBM disebabkan kecurangan terhadap penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran dan semakin besarnya subsidi yang dikeluarkan negara terhadap BBM sehingga pilihan terakhir dan dengan sangat terpaksa mengambil keputusan menaikan harga BBM untuk mempertimbangkan kemampuan negara dalam menopong subsidi tersebut.

“Keputusan ini domainnya di pemerintah pusat,kita hanya menjadi fasilitator untuk rakyat dan pelaksana putusan dari pusat, secara fungsi kelembagaan kita akan serap keluhan dan masukan dari masyarakat dan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ujar Mingrum.
Ia juga menegaskan akan membantu secara kongkrit untuk masyarakat dengan melakukan komunikasi lintas sektoral terkait penegakan hukum secara cepat,tepat dan tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan, menaikan harga eceran semaunya ,serta penggunaan BBM Subsidi yang tidak semestinya digunakan.

“Kemarin dalam agenda yang dihadiri Forkopimda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ada beberapa langkah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM salah satunya inflasi dan kenaikan bahan baku,kita sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) tinggal tahap ekskusi saja," lanjut Mingrum.

Ia juga meminta kepada sejumlah dinas terkait untuk melakukan pendaataan ulang bagi penerima bantuan dampak kenaikan BBM agar tepat sasaran serta bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah.

“Saya ingatkan sekali lagi jika ada potensi penyalahgunaan program bantuan yang tidak tepat sasaran,saya minta semua pihak untuk lapor baik melalui surat atau datang langsung,saya pastikan akan ditindak lanjuti," tutup Mingrum.

LIDIK.ID



APBD-P 2022 Lampung Diketok


Bandarlampung--Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung tahun 2022 disetujui.


Persetujuan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7-9-2022).


Untuk anggaran pendapatan pada APBD-P 2022 naik menjadi Rp6.858.663.850.290,74. Sedangkan anggaran belanja naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07.


Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp951.687.154.212,33. Lalu pengeluaran pembiayaan Rp191.180.000.000. 


Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Lampung Budi Yuhanda menjelaskan, perubahan APBD 2022 telah melalui berbagai proses yang cukup panjang.


"Sehingga memperoleh hasil Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung tahun 2022," terangnya.


Dia merinci, untuk pendapatan daerah semula ditetapkan Rp6.558.085.742.933 bertambah sebesar Rp300.578.107.357,74. Sehingga pendapatan daerah menjadi Rp6.858.663.850.290,74.


Kemudian, belanja daerah semula ditetapkan Rp7.011.699.025.933 bertambah Rp607.471.978.570,07. Sehingga belanja daerah naik menjadi Rp7.619.171.004.503,07. "Sehingga selisih pendapatan belanja Rp760.507.154.212,33," ujarnya. 


Lalu untuk penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp644.793.283.000 bertambah Rp306.893.871.212,33. Jumlah penerimaan pembiayaan menjadi Rp951.687.154.212,33.


"Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan. Sehingga tetap Rp191.180.000.000," terangnya. 


Dia berharap, perubahan APBD 2022 dapat berfungsi sebagai alat intervensi terhadap pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih baik.


"Kondisi pertumbuhan ekonomi menunjukkan tanda-tanda yang cukup menghawatirkan dalam upaya mewujudkan proyeksi yang telah ditetapkan. Untuk itu dibutuhkan intervensi dari OPD terkait," jelasnya. (**)


Harian momentum

DPRD Lampung Rapat Paripurna Bahas APBD-P

 


Bandarlampung--DPRD Lampung memberikan rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.


Rekomendasi itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran Budi Yuhanda saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (7-9-2022).


Pertama, Budi meminta tambahan anggaran pada APBD murni 2023 untuk semua OPD agar bisa meningkatkan kualitas layanan. 


"Tentang besaran anggaran dan apa saja tambahan programnya, secara detail akan kami sampaikan pada pembahasan APBD 2023," jelasnya. 


Kedua, untuk mendorong investasi daerah dengan tetap menjaga persepsi positif bagi investor dan terus melakukan perbaikan iklim kemudahan usaha.


"Melalui penyempurnaan sistem OSS, guna mendukung tugas pokok dan fungsi DPMPTSP dalam pencapaian sasaran tentu harus didukung kualitas SDM dan anggaran yang memadai," tuturnya.


Ketiga, terkait dengan revitalisasi Anjungan Lampung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) agar bisa diselesaikan. 


Selanjutnya, dia meminta agar dianggarkan anggaran diklat bagi aparatur desa. Selaras dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam RJPMN.


Kelima, meminta agar OPD lebih cermat dalam membuat perencanaan. Fokus perhatiannya mengembangkan program-program yang terukur pelaksanaannya dan tingkat keberhasilannya. 


"Sehingga tidak ada lagi cerita bahwa program tidak terlaksana karena kekurangan waktu atau kesalahan dalam pengeditan data," jelasnya.


Keenam, dia meminta seluruh OPD agar mempertimbangkan komposisi antara belanja langsung dan tidak langsung. Sehingga anggaran lebih terserap demi melayani publik.


Ketujuh, seluruh OPD diharapkan berkomunikasi dengan kementerian atau komisi terkait di DPR RI. Sehingga banyak program pemerintah yang dilaksanakan di Lampung.


Berikutnya, dia meminta seluruh OPD agar dapat benar-benar memperhatikan dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan setiap program yang ada. 


"Sembilan, dalam rangka upaya percepatan penanganan dampak krisis inflasi diminta kepada semua OPD agar mempercepat pelaksanaan kegiatan. Khususnya program yang bersentuhan dengan masyarakat," terangnya. 


Terakhir, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus berdasarkan dengan pertimbangan yang matang. Sehingga kegiatan yang dilakukan dapat bermanfaat di daerah setempat.


Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian bersama dalam proses penyususnan Raperda APBD-P.


"Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemprov Lampung," tuturnya. (**)


Harianmomentum.

Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak Kenaikan BBM

 


Bandar Lampung - Vittorio Dwison, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung pada saat Paripurna DPRD Lampung dalam rangka Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022, Rabu (7/9) di Ruang Rapat Paripurna melakukan interupsi dan menyatakan sikap Fraksi PKS mengenai penolakannya atas kenaikan harga BBM subsidi yang dilakukan Pemerintah pada 3 September yang lalu. 


"Izin pimpinan interupsi!, Saya Vittorio Dwison, Fraksi PKS ingin menyampaikan sikap dan aspirasi rakyat tentang kenaikan harga BBM yang telah dilakukan pemerintah pada 3 September lalu," kata Vittorio. 


Setelah Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung yang juga pimpinan sidang hari ini, memberikan kesempatan, Vittorio Dwisonpun melanjutkan. 


Vittorio menyatakan bahwa kini rakyat sedang kesulitan, sedang kesusahan dan sedang terpuruk. 


"Dalam kondisi rakyat yang sedang kesulitan, sedang kesusahan, sedang terpuruk, maka kami menyampaikan, PKS Menolak Kenaikan Harga BBM subsidi," tegas Aleg PKS Dapil Lampung Tengah.


Dia juga menyatakan bahwa Fraksi PKS ingin rakyat Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat. 


"Namun kenaikan harga BBM ini justru berdampak sebaliknya. Pulih Lebih Lambat dan Bangkit Makin Berat. Untuk itu kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan harga BBM demi kepentingan rakyat. Terimakasih, merdeka!" pungkas mantan Ketua BEM Unila 2003-2004 lagi. (Red)



Konkrit news

Mingrum Gumay Apresiasi Perhatian KASAD


Lampung – Ketua DPRD Lampung sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) di Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Senin (05/09)


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan selamat datang kembali di Sang Bumi Ruwai Jurai dalam rangka melakukan pemeriksaan kesiapan tugas operasi Yonif 143/TWEJ yang dilaksanakan 2 (dua) hari 05-06 September 2022.


Kunjungan ini sudah sekian kali dilakukan oleh KASAD dalam rangka kunjungan kerja, sebagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung ini memberikan pesan bahwa keseriusan KASAD terhadap perkembangan dan monitoring Angkatan Darat di Lampung sangat masif," ujar Mingrum


Mingrum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD)  menjelaskan sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan antar lembaga terbukti kemarin DPRD Lampung mendukung dan terus mendorong Liga Santri Piala KASAD 2022 untuk terus dilaksanakan dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air bagi para peserta LIGA.


”DPRD Lampung sebagai lembaga wakil rakyat dan rakyat merupakan Ibu Kandung Dari TNI merupakan satu kesamaan yang sama yaitu berdiri bersama rakyat dalam bingkai semangat gotong royong dan menjaga kesejukan, ketentramaan serta stabilitas keamanan untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini," tutup Mingrum


LIDIK.ID

Mingrum Gumay Sosialisasikan IPWK


Ketua DPRD Lampung menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) bersama pelajar SMK N 3 Terbanggi Besar yang dilaksanakan di Aula SMK 1 Terbanggi Besar Lampung Tengah, Sabtu (03/09/2022).


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan kegiatan sosialisasi ini difokuskan kepada pelajar dalam rangka membangun serta membentuk karakter yang berbudi pekerti, tata krama, etika dan sopan santun dalam proses belajar di sekolah.



“Pelajar menjadi bagian dari proses melahirkan generasi penerus bangsa yang berintelektual serta ber akhlak, kalian dipersiapkan untuk menggantikan para pemimpin saat ini untuk mengambil alih dan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia kedepan,” ujaar Mingrum.



Ia juga menghimbau kepada pelajar untuk menggali potensi melalui ekstrakurikuler dan kegiatan – kegiatan positif untuk minimalisir tindakan – tindakan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum.



“Sekolah kejuruan mempersiapkan pelajar untuk mampu bersaing di dunia kerja secara keterampilan, jangan salah menyalurkan ilmu yang didapatkan, jika ada kejuruan otomotif maka gunakan ilmu tersebut untuk membuka bengkel jangan menjadi peserta balap liar,” ungkap Mingrum.



Lampung undercover

Ikhwan Fadil Bicara Soal Pengesahan Paripurna APBD


Pengesahan paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal tersebut disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.


Yaitu ketidakhadiran salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan koordinisasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang disepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

Namun, lanjut Daing–sapaan akrab–Ikhwan Fadil Ibrahim, ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP di tahun 2022.

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” kata Daing sapaan akrabnya, Kamis (01/09/2022).
Kendati demikian, lanjut Daing, pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari ke depan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.
"Nggak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga Selasa. Harapan kami, sebelum paripurna pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya. “Tapi, insya Allah, ketidak hadiran temen- temen di sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” tegas Daing. (*)

KIPRAH.CO.ID

Fraksi PKS DPRD Lampung Undang Dewan Pakar



Bandar Lampung – Kerja-kerja simultan dan kolaboratif terus dilakukan oleh Fraksi PKS DPRD Lampung sebagai etalase utama partai mewujudkan pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan untuk 9 juta warga Lampung.

Salah satu yang dilakukan adalah pertemuan antara Fraksi PKS DPRD Lampung dengan Dewan Pakar. Pertemuan yang dilangsungkan di Begadang Resto, Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022) bertujuan untuk mendengar dan mengelaborasi berbagai gagasan-gagasan pembangunan terutama dari para anggota Dewan Pakar.

Mardani Umar, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, menyampaikan agenda ini dilakukan sebagai bagian dari kerja-kerja Fraksi PKS, mendengar berbagai saran dan masukan tentang pembangunan di Provinsi Lampung dari elemen-elemen masyarakat guna menguatkan peran dan fungsi Fraksi.

“Hari ini kebetulan dari salah satu kamar di rumah sendiri, Dewan Pakar PKS. Kita akan dengarkan berbagai saran, dan tentu mudah-mudahan akan ada kolaborasi antara Fraksi dengan Dewan Pakar PKS,” kata Mardani Umar.

Sementara, Hantoni Hasan, Ketua Dewan Pakar PKS Lampung, mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan yang diselenggarakan dan difasilitasi oleh Fraksi PKS.

“Terima kasih atas fasilitasi yang diberikan, ” ungkap Hantoni.

Menurutnya, pertemuan seperti ini harus sering dilakukan guna merawat dan menjaga semangat output kepemimpinan di berbagai ranah khususnya ranah publik baik eksekutif, legislatif yang dilihat dalam berbagai dimensi.

“Dimensi pertama adalah pemimpin sebagai pelayan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedua, fungsi pemimpin yang transformatif, yakni memiliki cita-cita, visi, misi dan tujuan yang dapat mentransformasikan nilai-nilai yang dimiliki dalam program kerja yang nyata,” ungkap Hantoni Hasan.

Dia berharap dalam konteks kepemimpinan transformatif, Fraksi PKS dapat mengelaborasi berbagai pemikiran-pemikiran Dewan Pakar guna diejawantahkan sebagai konsep arah kebijakan faksi untuk ditransformasikan sesuai dengan fungsi DPRD yakni legislasi/pembuatan peraturan, fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran.

Hadir pada pertemuan itu, anggota Fraksi PKS di antaranya Mardani Umar, Zunianto, Vittorio Dwison, Heni Susilo, Syarif Hidayata, Puji Sartono, dan Ade Utami Ibnu.

Sedangkan Dewan Pakar, selain Hantoni Hasan dan Joko Mulyono, Ketua dan Sekretaris Dewan Pakar, hadir pula anggota Dewan Pakar yakni Qomaru Zaman (Wakil Wali Kota Metro), Rindang Sari (tokoh PAUD Lampung), Fahrur Razi (eks birokrat), Sujarwo (mantan Kabid Lelang Kanwil DJKN Lamkulu), Rusli Syukur (tokoh adat dan budayawan Lampung), Amrullah (pengusaha hasil bumi), serta Noviantoro (akademisi). []

Wartalampung.id