Lesty Berikan Bantuan Pada Kader Posyandu Lampung Selatan


 Lampung Selatan — Dalam rangka membantu program penanganan stunting, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, memberikan bantuan  kepada kader Posyandu di desa Karang sari, Kecamatan Jati agung, kabupaten Lampung Selatan. Kamis, (06/04/2023).


Sekertaris Komis II DPRD Provinsi Lampung tersebut, hadir bersama tim, memberikan 1 unit meja dan 65 dus Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) untuk balita dan Biskuit untuk ibu Hamil sebanyak 120 dus, yang langsung diterima oleh kader posyandu setempat.


Disela kegiatan, Lesty Putri Utami mengatakan pentingnya pemberian makanan pendamping ASI kepada ibu menyusui dan balita karena apabila tidak tepat dalam mengkonsumsi makanan dapat mengakibatkan anak menderita kurang gizi dan menghambat pertumbuhan bayi.


“Agar anak tidak menderita stunting, untuk itu perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan sejak lahir secara rutin dan berkesinambungan. Setiap keluarga yang mempunyai bayi dan anak usia 6-24 bulan hendaknya mempunyai pengetahuan tentang Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), agar mampu memberikan ASI eksklusif dan menyiapkan Makanan Pendamping Asi yang sesuai di masing-masing keluarga,” Kata Lesty.


Lebih lanjut, Srikandi Banteng Lampung yang terpilih dari dapil Lampung selatan tersebut berharap, peran pendampingan oleh orang yang terdekat dalam hal ini termasuk kader posyandu sangat dibutuhkan. Untuk itu, kader posyandu perlu dilatih agar mempunyai pengetahuan tentang ASI eksklusif dan MP-ASI serta memiliki ketrampilan pemantauan pertumbuhan dan ketrampilan memberikan konseling.


“Peranan tenaga kader posyandu sangat besar terhadap keberhasilan Pemberian makan bayi dan Anak (PMBA), peningkatan pemberdayaan ibu, peningkatan dukungan anggota keluarga serta peningkatan kualitas makanan bayi dan anak yang akan meningkatkan status gizi balita,” Kata putri pertama politisi senior Muhklis Basri.

Gaji Guru P3K Dibahas DPRD Lampung


Di hadapan Sekda, Kepala BPKAD, Disdik, Dan BKD Provinsi Lampung, Komisi V DPRD Provinsi Lampung, pertanyakan tentang real Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022, yang di dalamnya dialokasikan peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung, sebesar 100 miliar dengan jumlah 5 ribu orang.


“Perlu saya sampaikan bahwa, Kemenkeu sudah menganggarkan untuk Lampung sebanyak 100 miliar dengan jumlah 5 ribu guru honorer yang anggarannya masuk ke DAU,” ungkap Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat, saat rapat dengar pendapat, Diruang rapat besar DPRD Lampung, Senin (3/4/2023).




Sementara, dari data yang diterima oleh Komisi V, ditahun 2022 dinyatakan lulus Passing grade sebanyak 1429 dan baru akan ditempatkan 422 orang. Artinya, masih terdapat permasalahan 1007 orang.


“Kita semua sudah punya hutang dengan para guru yang telat medapatkan hak nya. Yaitu, mengeluarkan SK penempatan. Hutang kita kepada mereka kurang lebih 2 tahun,” tegasnya.



Sementara, dari kuota anggaran DAU, tertera anggaran dan jumlah guru yang dialokasikan. Namun, faktanya masih punya hutang 1007 orang yang sudah lulus PG, kalo pun memungkinkan memasukan di anggaran perubahan 2023 ini.



“Di sisi kita hadir semua, jadi haruslah menjadi pemikiran kita bersama. Apakah DAU 100 Miliar itu, kemana. Kalau direalisasikan sesuai peruntukan, saya rasa tidak ada masalah soal Honor ini,” Tegasnya.



Sementara, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda mengatakan kendala yang dihadapi pemprov lampung menyikapi tenaga Honor adalah anggaran. Artinya, butuh kesamaan data yang perlu kita bedah.



“Kendalanya kita membahas honorer di Lampung anggaran. Jadi, saya minta penjelasan benar gak DAU kita itu 100 miliar yang didalamnya ada untuk tenaga honorer PPPK? Makanya kita undang pak Sekda, dan BPKAD. Tolong jelaskan,” tegas Budi.



Karena, lanjut Politisi NasDem Lampung itu. Mengaku, ketika dialokasikan jumlah 1007 guru selama 1 tahun, sebesar 68 miliar. Artinya, jika memungkinkan masuk dalam anggaran di perubahan.



“Nah, kalau tidak mampu dengan jumlah total keseluruhan. Kita bertahap berapa mampunya, dan sisanya kita buat komitmen. Kapan bisa nya,” tandasnya.(*)



  

Mardiana Tinjau Jembatan Gantung


Jembatan gantung penghubung Desa Pekurun Utara Kecamatan Abung Tengah menuju Desa Kemalaraja dan Prianganbaru Kecamatan Tanjungraja belum lama ini mengalami kerusakan.


Kerusakan jembatan gantung yang memiliki panjang 47 meter dengan bentangan 2 meter itu disebabkan meluapnya aliran air sungai Wayarum dampak dari curah hujan yang tinggi, beberapa waktu lalu.


Akibatnya, saat ini kondisi jembatan gantung mengalami pecah pada dinding penyangga tiang utama sehingga berpotensi patah dan terputus.


Mendapati hal itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mardiana, S.T., M.T., mewakili anggota Komisi V DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melakukan peninjauan ke lokasi, Selasa, 4 April 2023.


Menurut Mardiana, setelah dirinya bersama Hi. Tamanuri mendapat laporan dari sejumlah kepala desa yang warganya memanfaatkan jembatan gantung tersebut sebagai akses utama beraktifitas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPJN Lampung.


“Ya, belum lama ini, kami menerima kunjungan dan laporan dari sejumlah kepala desa terkait rusaknya jembatan gantung di Desa Pekurun Utara akibat tergerus banjir bandang,” kata Mardiana, didampingi perwakilan BPJN Lampung, Habibie Hasan; Kabid Ciptakarya DPUPR Lampung Utara, Nandar; Camat Abung Tengah, Kasim; Kades Priangan Baru, Feri Begsu; Kades Pekurun Utara, Wahidin; serta sejumlah kepala desa lainnya, dan warga setempat.



Dirinya juga menyampaikan pihaknya bersama tim BPJN Lampung dan konsultan akan berupaya untuk melakukan perbaikan agar jembatan tersebut kembali berfungsi secara normal seperti sediakala.


Pada kesempatan peninjauan ke lokasi itu, Mardiana di hadapan masyarakat juga melangsungkan video call bersama Hi. Tamanuri.


Melalui sambungan virtual, Hi. Tamanuri menyampaikan agar warga desa setempat untuk juga memanjatkan doa agar harapan percepatan perbaikan jembatan itu dapat terealisasi. Seperti dilansir restorasineswsiberindonesia.co


Peluang Bebas Mantan Wakabareskrim Johny M Samosir dari Jerat Hukum Terbuka Lebar, Kronologi Fakta Sebenarnya Terungkap



JAKARTA - Surat dakwaan Mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol (Purn) Johny M Samosir batal demi hukum.

Ini setelah adanya fakta otentik yang diungkap dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Hal ini pun terungkap dalam eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Nomor: Reg Perkara PDM-44/M.1.10/Eoh.2/03/2023 Tanggal 01 Maret 2023 disampaikan penasehat hukum Gunawan Raka dan rekan

Dalam kesimpulan yang dibacakan, diungkapkan pula fakta-fakta otentik yang cukup mencengangkan. Hingga pada akhirnya, Johny M Samosir bisa bebas dari jeratan yang dituduhkan terhadapnya.   

"Kami meminta Majelis Hakim menerima dan mengabulkan Nota Keberatan (eksepsi) dari Penasehat Hukum Terdakwa Johny M Samosir untuk seluruhnya," terang Gunawan.

Menariknya, Gunawan Raka menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas IA Khusus tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo.

Sehingga, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanggal 01 Maret 2023 batal demi hukum atau dinyatakan batal, atau setidak-tidaknya dinyatakan dakwaan tersebut tidak dapat diterima.

"Terdakwa Johny M Samosir tidak dapat dipersalahkan dan dihukum berdasarkan atas Surat Dakwaan yang batal demi hukum," jelasnya.

Dalam eksepsi, kuasa hukum juga meminta JPU untuk mengeluarkan terdakwa Johny M Samosir dari tahanan.

Sebab penyidik dan kejaksaan tidak mempertimbangkan batas-batas hak dan tanggung jawab seorang direksi dan pemegang saham sesuai dengan undang- undang perseroaan.

"Jelas sekali sesuai undang- undang perseroaan tanggung jawab yang mengikat ke suatu perusahaan berserta organnya ada dalam ranah perdata bukan pidana atas siapapun  direksi PT KPP," terangnya.

"Artinya jangan sampai setiap org yang menjabat direksi KPP terancam pidana, bukan karena perbuataannya tetapi hanya karena posisi kedudukannya," jelasnya.

Jelas dari fakta-fakta yang ada tidak ada unsur niat jahat dan penggelapan yang dilakukan oleh Johny M Samosir sebagai seorang mantan wakabareskrim Polri yang tentu saja mengerti hukum pidana.

"Ada apa ini dengan penegakan hukum di mabes Polri jangan-jangan ada oknum pejabat tinggi di kepolisiaan berkonspirasi kelas tinggi dengan PT. VDNIP untuk menguasi aset tanah dan pelabuhan PT.KPP di kawasan Industri Konawe dengan memenjarakan Johny M samosir sebagai Dirut baru," terangnya. 

"Atas perkenan yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, menerima dan mengabulkan eksepsi ini sebelum dan sesudahnya diucapkan terimakasih," terang Gunawan Raka didampingi Indri Wuryandari, Cici Hairia Dewi, Ni Putu Fanindya Pertiwi, dan Wahyu Bangun Haryadi dan kuasa hukum lainnya.

Fakta-fakta otentik

Gunawan Raka menjelaskan, PT Konawe Putra Propertindo merupakan perusahaan pembangun dan perintis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Konawe di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara sejak tahun 2013.

Bahwa dalam perjalannanya direktur utama  PT. KPP (periode 2014 - 2018) Huang Zuo Chao WNA RRT menghilang dan mengabaikan tanggung jawab pada perusahaaan sejak maret 2018. 

Melalui RUPS pemegang saham direksi dan direktur utama Huang Zuo Chao di berhentikan dengan notulen rapat pertanggung jawaban pengelolaan perusahaan belum diterima oleh pemegang saham dan bersamaan pemegang saham KPP mengangkat bapak Johny m samosir sh sebagai direktur utama menggantikan Huang Zuo Chao.

Pemegang saham sepakat bahwa Tindakan huang zuo chao menghilang dan membawa semua dokumen-dokumen serta surat- surat tanah PT. KPP  merupakan tindakan penyalah gunaan wewenang dan  merugikan perusahaan.

Oleh sebab itu Johny M samosir sebagai direksi baru PT. KPP (September 2018 - sekarang) melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan penyalahgunaan jabatan terhadap Huang Zuo Chao di polda Sulawesi tenggara pada tahun juni 2019.

Laporan tersebut berujung pada penetapan dua orang tersangka WNA yaitu Huang Zuo Chao dan Wang Bao Guang dan terbit red notice oleh interpol atas kedua tersangka tersebut.

Penyidik Polda Sultra mengendus ada transaksi mencurigakan di rekening KPP uang dalam jumlah puluhan miliar dr suatu perusahaan bernama PT. VDNIP pada 28 Maret dan pada hari ini juga dana tersebut di transfer keluar negeri (rek bank china) oleh Huang Zuo Chao.

Diduga kuat rekening PT. KPP dijadikan alat pencucian uang. Dugaan tersebut dikuatkan lagi setelah ada informasi dari beberapa kepala desa di kawasan industri konawe bahwa ada oknum suatu perusahaan yg menyodorkan suatu surat jual beli bawah tangan tertanggal 28 maret 2018 atas aset2 tanah PT. KPP sekitar awal bulan mei 2018. 

"Para kepala desa sudah mencurigai surat jual beli yang penuh keganjilan dan tidak sesuai dengan kaidah jual beli yang baik, benar dan terbuka sesuai hukum dan aturan negara Indonesia," terang Gunawan.

Sadar sudah diperalat delapan kepala desa telah membuat suatu surat resmi untuk pembatalan atas tanda tangan pejabat desa pada jual beli tersebut. Surat-surat pembatakan kepala desa tersebut menjadi bukti pada penyelidikan Polda Sultra.

Menurut SP2HP secara lisan maupun tulisan kepada client kami , berkas kasus tersebut siap di ajukan ke kejaksaan tinggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Zhu min dong yang merupakan pimpinan dari PT. VDNIP.  "Tetapi yang bersangkutan mangkir terus atas panggilan Polda Sultra," jelasnya.

Nahas bagi PT. KPP laporan yang sudah berujung red notice dan permintaan P to P kepolisaan RI kepad ke polisiaan China  untuk pemeriksaan tersangka huang Zuo Chao dan Wang Bao Gung di tarik ke Bareskrim pada september 2020.

"Dan yang paling parahnya alasan penarikan tersebut atas laporan dumas di biro wasidik oleh perusahaan bernama PT. VDNIP yg mana dalam laporan kami PT.VDNIP bukan terlapor. Alasan yang klient kami terima pada saat gelar perkara adalah karena PT. VDNIP akan menjadi calon tersangka jadi berhak," ungkap Gunawan.

Selanjutnya, pada akhir bulan desember 2020 Direksi PT. KPP dilaporkan pasal penggelapan oleh suatu perusahaan bernama PT.VDNIP ke Dittipidum Bareskrim Polri.

Yang mengaku telah membeli aset PT.KPP melalui Huang Zuo Zhao dengan dasar suatu surat perjanjian bawah tangan dengan judul: Perjanjian 001 seluas 325 ha dan perjanjian 002 seluas 25 h.

Atas dasar perjanjian dan adanya bukti transfer sebesar 95 M ke rek perusahaan PT.KPP (yang pada saat tersebut dikuasai oleh mantan dirut Huang Zuo Chao).

Pada saat penyelidikan atas kasus tersebut di atas, Johny M Samosir sudah menyampaikan bahwa pemegang saham dan organ perusahaan PT. KPP pada bulan Maret 2018 tidak pernah mengetahui dan menyetujui adanya perjanjian bawah tangan  001 dan 002 yang menjual aset tanah-tanah KPP secara merugikan dan tidak sesuai dengan kaidah hukum jual beli yang benar kepada PT.VDNIP.

"Adapun soal adanya transfer senilai Rp 95 milar yang dianggap sebagai bukti pembayaran tidak ada satu sen pun di terima oleh pemegang saham," jelasnya.  

Dana tersebut hanya masuk dan singgah selama dua jam pada rek bank  PT. KPP dan pada hari yang sama ditransfer keluar ke suatu rekening luar negeri ( rekening bank di RRT) oleh mantan dirut Huang Zuo Chao.

Inti dari laporan kepada direksi baru PT. KPP di atas adalah bahwasanya PT. VDNIP melalui perjanjiaan bawah tangan 001 telah membayar sejumlah 95 M ke rekening PT. KPP.

Sebahagian besar surat tanah dari luas 325 hektare sudah di terima oleh PT.VDNIP dari mantan Dirut Huang Zuo Chao dan ada 64 sertifikat (seluas 32 ha) yang masih belum di serahkan oleh Huang Zuo Chao dan dengan laporan ini direksi baru yaitu Johny M Samosir diaggap menggelapkan 64 sertifikat tersebut karena menyimpan dan tidak menyerahkan kepada PT.VDNIP.

"Atas tuduhan menyimpan 64 SHM tersebut secara jelas kami sudah menyampaikan kepada penyidik," jelasnya.

Fakta hukum lainnya.

1. 64 SHM tersebut merupakan pemgembaliaan dari Polres Konawe kepada PT.KPP melalui notaris Sabril syahbirin SH sekitar bulan desember 2019.  Secara hukum direksi yang baru yaitu Johny M Samosir menerima pengembalian SHM tersebut.

2. Ke 64 SHM tersebut di serahkan ke polres konawe oleh mantan Dirut Huang Zuo Chao melalui kaki tangannya sekitar bulan maret 2018.

3. Ke 64 SHM tersebut belum sepenuhnya milik PT.KPP, masih ada hak masyarakat pemilik awal karena KPP hanya membeli sebahagian dari tanah masyarakat.  Masyarakat menunggu pemecahan sertifikat tersebut

4. Ke 64 SHM sebelumnya berada di tangan Polres konawe karena adanya laporan masyarakat pada bulan february 2018  atas dugaan penggelapan oleh PT.KPP

5. Hasil penyelidikan Polres Konawe tidak ada unsur penggelapan yang dilakukan oleh PT KPP, karena sertifikat masih utuh dan tidak pernah di perjual belikan oleh PT. KPP.

6. Karena tidak ada unsur penggelapan Ke 64 SHM tersebut dikembalikan kepada PT. KPP melalui seketaris Huang Zuo Chao yaitu Christina Metty dengan syarat ke 64 SHM tersebut harus segera di pecahkan agar bisa di kembalikan haknya masyarakat. Tugas pemecahan tersebut di serahkan kepada notaris sabril syahbirin sh di kabupaten konawe.

"Dari fakta- fakta diatas kami kuasa hukum sudah meminta pertimbangan arif penyidik Dittipidum Polri untuk lebih cermat bahwa perjanjiaan jual beli ini penuh konspirasi bukan jual beli tanah yang baik dan benar layaknya dua perusahaan besar di mata hukum," ungkap Gunawan Raka.

Sebelumnya Johny M Samosir ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atas kasus dugaan penggelapan atas berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri No BP/49/VI/2021/Dittipidum tanggal 25 Juni 2021.

Melalui kuasa hukum, Gunawan Raka, Johny  pun meminta permohonan perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).***


Jalan Sehat HUT ke-15 Partai Gerindra Diikuti Belasan Ribu Orang Berjalan Sukses


Bandar Lampung – Puluhan ribu masyarakat ikuti gebyar Jalan Sehat HUT ke-15 Partai Gerindra, terpantau oleh kinni.id di lokasi Stadion Pahoman.


Dengan nuansa putih, masyarakat antusias mengikuti jalan sehat tersebut. Yati salah satu masyarakat kabupaten Tanggamus yang bersemangat mengikuti jalan sehat partai Gerindra Lampung.



“Melihat banyaknya hadiah yang ada, saya semangat sekali untuk ikut jalan sehat partai Gerindra ini,” ujarnya.



Dirinya juga berharap dapat membawa pulang salah satu hadiah, dari banyaknya hadiah yang ada mulai dari satu unit rumah, sapi, motor, sepeda, dan lainnya.



“Semoga nanti pulang bisa bawa motor,” harapnya. (KN)



Politisi PDIP Lampung Dukung Zulhas Tekan Biaya Pajak Ekspor


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH,. MH mendukung upaya Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan (Zulhas) dalam menekan biaya pajak ekspor nanas di Eropa yang mencapai hingga 58%. Sabtu, (04/03)


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa usaha yang dilakukan oleh PT Great Giant Peneaple (GGP) di Lampung merupakan perusahaan yang melakukan kolaborasi dengan petani yang ada di lampung, sehingga pemerintah melalui lembaga DPRD Lampung sudah seyogyanya mendukung upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya.



“ Sepanjang korporasi atau perusahaan itu memiliki nilai asas manfaatnya yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, kita harus mendukung dan menjaga agar stabilitasnya bisnisnya tidak terganggu, kemitraannya sudah banyak dengan petani bahkan sudah puluhan ribu masyarakat lampung yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut, jadi ya pemerintah harus hadir untuk berikan solusi yang cepat, tepat dan terarah," ujar Mingrum

.


Kader Senior PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan bahwa GGPC telah banyak memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung melalui kemitraan yang dibangun di sejumlah daerah.


“Kemitraan yang dibangun bukan profit orientied saja, bahkan saya pernah cek ke lapangan dan berdiskusi dengan petani binaan GGPC mereka mengakui diberikan pelatihan, ilmu serta bibit yang terbaik dan mereka tidak dipaksa memberikan hasil panennya kepada GGPC, mudahnya tidak ada keterikatan yang dibuat , seperti itu," ungkap Mingrum



Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Lomba Senam Kreasi KDN di Lamteng


Lampung Tengah  – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan Ke-50 tahun, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung gelar lomba senam kreasi KDN di Lapangan merdeka, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, (4/3/2023).


Kegiatan lomba senam Kreasi KDN yang di inisiasi oleh Ni Ketut Dewi Nadi, ST anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung dimulai dengan DOA oleh Ustadz Agus, dan dihadiri I Komang Koheri, anggota Komisi 8 DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dewi Winarti anggota DPRD kabupaten Lampung Tengah, Babin seputih Raman, Nyoman indrawan, kepala kampung Rama Indra, I Ketut Sucipta , kepala kampung Rama Dewa, Gede dewa yama, Tenaga Ahli DPR RI Nyoman Semantre.


Roy Chaniago selaku ketua panitia lomba senam Kreasi KDN mengucapkan banyak terima kasih atas antusiasme warga masyarakat yang ikut berpartisipasi.



“Saya selaku ketua Panitia mengucapkan banyak terima kasih atas antusiame peserta Lomba Senam Kreasi KDN di Lapangan merdeka kecamatan Seputih Raman hari ini, dan Tim yang mendaftar ada 25 Grup dan saya ucapkan terima kasih kepada tokoh dan warga masyarakat yang hadir”, ucapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa para Juara ditentukan oleh 4 orang Juri, dan juara 1 mendapatkan 1,5 jt, juara 2 mendapatkan 1 jt, juara 3 mendapatkan 500rb, dan juara harapan 1,2,3. Dan seluruh peserta dan masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan kupon yang akan mendapatkan Ratusan Door prize.


Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menerangkan bahwa kegiatan ini selain karena perayaan HUT 50 PDI Perjuangan dan bertepatan perayaan Ulang Tahun ke 50 Srikandi PDI Perjuangan Lampung tengah.


“Kegiatan hari ini dalam rangka 50 tahun PDI Perjuangan dan HUT ke 50 tahun saya, terima kasih banyak atas doa dari bapak-bapak ibu-ibu semua yang telah mendoakan saya, hari ini tepat setengah abad saya, semoga kita semua diberkahi umur panjang dan sehat selalu," ujarnya  seperti dilansir lintas lampung.com



Baksos, Ketua Pira Lampung Elly Wahyuni: Mengabdi pada Bangsa dan Negara

 


Sayap organisasi Partai Gerindra Lampung, Perempuan Indonesia Raya (Pira) mencanangkan gerakan Revolusi Putih sebagai bentuk pengabdian Partai Gerindra untuk masyarakat, Rabu (2/3/2023).


Ketua Pira Lampung Elly Wahyuni mengatakan, program revolusi putih sebenarnya adalah salah satu program kegiatan Partai Gerinda, yang sebelumnya rutin dalukan. 


Revolusi putih yakni memberikan sejumlah makanan sehat seperti susu, buah-buahan dan lainnya kepada anak-anak agar membantu menangani stunting.


"Akan kami berikan ke anak-anak PAUD, Posyandu, dan ke SD karena bukan balita saja," ungkapnya. 


Selain itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Lampung ini juga mengatakan, dalam rangka HUT partai Gerindra, Pira Lampung juga menggelar donor darah sebagai salah satu upaya membantu masyarakat.


Kegiatan donor darah dilakukan sebagai implementasi amanat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menabur manfaat bagi masyarakat luas.


"Amanat Bapak Prabowo Subianto untuk kami (Kader Gerindra) agar terus menabur manfaat untuk masyarakat luas, mengabdi pada bangsa, dan negara," ujarnya. seperti dilansir rilis lampung. 


Kostiana Reses di Kedaton


Bandar Lampung : Kostiana, SE.,MH menggelar reses bersama warga masyarakat Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung. Sabtu (25/02/23).


Reses menjadi salah satu agenda yang rutin dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung untuk turun dan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat untuk dapat menindaklanjuti sebagai wakil rakyat.


Dalam agenda reses tersebut Kostiana mendapatkan berbagai aspirasi, mulai dari pelebaran jalan, talud sungai, sampai perbaikan gedung kelurahan.

Seperti yang disampaikan, M. Sahri ketua RT 03 Lk 02 yang mengatakan di wilayahnya sungai semakin mengecil.


“Sebab sungai dan lingkungan warga itu tidak ada batasannya Bu, sehingga jika musim penghujan datang maka air akan meluap dan mengakibatkan banjir. Semoga dengan hadirnya ibu ditengah kami, dapat menjembatani persoalan kami ini bu,” ucapnya ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung iini.


Mendengar aspirasi tersebut, Kostiana menyampaikan bahwa dirinya akan mengawal hingga aspirasi yang masyarakat sampaikan dapat direalisasikan dan bermanfaat untuk warga.


“Terimakasih untuk aspirasi yang disampaikan oleh bapak ibu, mulai dari infrastruktur, rehap gedung hingga talud sungai. Dan saya meminta aspirasi ini dapat disampaikan melalui bentuk fisik yaitu proposal supaya dapat kita realisasikan secepatnya,” ungkap Kostiana.

Anggota DPRD Lampung Sikapi Lahan Parkir PKOR


BANDARLAMPUNG – Petugas parkir di kawasan wilayah Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim Bandar Lampung mengeluh. Ini lantaran adanya oknum yang mengaku anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP)  Kota Bandarlampung dan ajudan Gubernur Lampung. Tak pelak hal ini menimbulkan keresahan di lapangan. Sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik atau perkelahian.


“Sebab mereka kerap datang “mengintimidasi” dengan mengaku dari anggota Pol-PP Kota Bandarlampung dan ajudan Gubernur Lampung,. Mereka kerap mengancam untuk “memindahkan” petugas parkir di lapangan,” tutur salahsatu anggota parkir di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis, 2 Maret 2023.


Sebenarnya beberapa keinginan oknum-oknum ini sudah dicoba dipenuhi. Misalnya jika meminta bagian atau tip dari dana parkir yang terkumpul.


“Tapi makin hari ulah mereka semakin menjadi. Malah mereka mengancam memindahkan petugas parkir yang ada dengan membawa-bawa dan mengaku anggota Pol-PP dan ajudan Gubernur Lampung,” jelasnya lagi seperti dilansir be1lampung.

Anggota DPRD Lampung Dialog dengan Warga Metro


Metro – Serap aspirasi Anggota DPRD Propinsi Lampung, Drs. FX. Siman di Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Minggu (26/02/2023), menerima usulan pembangunan atau rehabilitasi jembatan. Hal tersebut diungkapkan Lurah Yosodadi, Fitri Minarni.


Dalam sambutannya, Lurah Yosodadi, Fitri Minarni mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi jembatan yang diusulkan panjang 20 meter, serta lebar 6 meter, ini sangat penting, guna menghubungkan kelurahan Yosodadi dengan daerah lain yaitu kabupaten Lampung Timur.


“Tentu keberadaan jembatan ini diharapkan akan berfungsi, sebagai kelancaran akses pendukung pelayanan pendidikan, pemerintahan, kesehatan, dan ekonomi yang dapat meningkatkan, kualitas hidup masyarakat,” kata Fitri.


Usulan pembangunan atau rehabilitasi jembatan diserahkan oleh Lurah Yosodadi kepada Drs. FX. Siman anggota DPRD Propinsi Lampung, dalam bentuk proposal yang dilampiri tanda tangan 30 warga mengetahui Lurah Yosodadi Kecamatan Metro Timur.


Saat dialog Serap aspirarasi salah satu warga peserta reses, Lusia, menyampaikan proposal kembali, tentang pengembangan ternak ayam Buras, dengan sasaran kelompok peternak ayam buras di RW 011 Kelurahan Yosodadi, kecamatan Metro Timur, Kota Metro.


Sedangkan Ketua RT setempat mengusulkan rehabilitasi drainase lingkungan