Kostiana Ajak Warga Cegah Paham Radikalisme


Bandar Lampung — Anggota Kostiana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Kostiana menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, di hadapan masyarakat Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan.


“Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin yang dilakukan ayo kita bersama-sama untuk menjaga NKRI dengan tidak ikut tercetus adanya radikalisme terlebih di bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Kostiana. Sabtu (15/04/23).


Untuk itu, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, mengajak masyarakat untuk menguatkan kembali empat pilar kebangsaan.


“Empat pilar yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini harus kita kuatkan agar tidak terkikis dengan kemajuan teknologi informasi. Sehingga kita bijak dalam menyikapi sesuatu ditengah masyarakat,” Ujarnya.


Sementara, Hermansyah selalu narasumber, menyampaikan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung ini sudah sejalan dengan cita-cita bangsa untuk menjaga negara kesatuan republik Indonesia


“Kegiatan ini sudah sesuai harapan untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham untuk menjaga keselarasan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.


Selanjutnya, narasumber kedua. Ustad Supratman juga menyampaikan jangan sampai kita menyamakan masyarakat antara pancasila dan agama.


“Karena Pancasila bukan lahir dari agama, namun umat beragama pasti paham Pancasila. Bahwa menjaga kedamaian merupakan kewajiban kita semua,” tutupnya


Hadir dalam kegiatan, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lingkungan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

DPRD Lampung Sikapi Polemik Lahan


Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar menegaskan kesiapannya untuk mengawal polemik lahan di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Timur.

Polemik tersebut terkait ganti rugi pembebasan lahan garapan warga yang terkena dampak Genangan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

“Saudara-saudara dari Lampung Timur telah menyampaikan tuntutannya, apa yang mereka hadapi dan jalani saat ini. Kita di DPRD telah menyambut aspirasi saudara-saudara yang hadir dari Lampung Timur. Kami juga siap mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya warga setempat,” kata Khadafi seperti dilansir nuansalampung.com, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur itu menyebut bahwa mendatang pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan warga.

“Kami yang dari Dapil Lamtim meminta pihak terkait bisa berbuat seadil-adilnya. Jangan ada kedepannya tafsir yang membuat masyarakat bingung terkait perkara ganti-rugi yang sedang dilaksanakan sekarang,” tegasnya.

Terlebih, sambung legislator termurah di Provinsi Lampung itu, saat ini sudah ada korban jiwa, dalam insiden ini.

Untuk itu, para warga pun telah menyampaikan beberapa permintaan. Dantaranya warga meminta jangan dilakukan ferifikasi di Polres.

“Mereka minta ferifikasi di balai desa. Jadi bukan mereka mendatangi Polres, tapi pihak Polres yang datang ke desa. Agar mereka tak merasa tertekan, atau ketakutan,” tuturnya.

Sebelumnya, warga mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh di bidang tanah yang akan digunakan untuk genangan Bendungan Margatiga yang berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/4).

Maka petani penggarap lahan di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga Berjumiah 350 Bidang dan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berjumlah 624 Bidang. Mereka pun telah diterima untuk beraudiensi dengan para anggota DPRD provinsi setempat. Salah satu yang menerima adalah M Khadafi Azwar.

Audiensi para petani penggarap lahan bersama Anggota DPRD Lampung
Dalam penyampaiannya, mereka menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat:

1. Meminta segera dibayarkan UGR/ Ganti Untung oleh Pemerintah kepada Petani Pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim Penilai KJPP AKR 974 Bidang tanah.

2 Petani menolak Proses Verifikasi Audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan Hasil Foto Udara Citra Satelit dan Memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tdak Manusiawi dan Berkeadian.

3 Petani meminta proses Audit Verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 Bidang tanah ,mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 Desa yang telah dibayarkan.


DPRD Lampung Sikapi Pelayanan Mall Kartini


 Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama pihak manajemen Mall Kartini. RDP diagendakan pada pukul 10.00 Wib, Rabu (12/4/2023).

RDP itu merupakan tindak lanjut, untuk membahas terkait perizinan Mall Kartini yang belum lengkap.

“Belum dilakukan (RDP). Besok pagi, jam 10,” kata Ketua Komisi I DPRD kota setempat, Sidik Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (11/4/2024).

Sebelumnya, Komisi I DPRD kota setempat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Mall yang lokasinya di Jalan RA Kartini, Kota Bandarlampung, Rabu 6 April 2023.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung itu menilai, perlu dilakukan pengawasan secara massif terhadap tempat-tempat usaha. Sebab fungsi pengawasan, salah satunya melekat di tubuh DPRD.

“Saya apresiasi terhadap sidak yang dilakukan DPRD kota terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal perizinan mall,” kata Budiman seperti dilansir nuansalampung.com di Kantor DPRD Lampung, Selasa (11/4).

Melalui pengawasan yang ketat, dia berharap tak ada lagi tempat usaha yang main-main dengan perizinan.

“Supaya pemerintah tegas, tak tebang pilih terhadap perizinan. Kalau tak ada izin, tutup Saja. Pengusaha harus taat aturan,” tegas Budiman.

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu turut menyoroti supermarket atau mall lain yang tersebar di kota setempat.

“Ini yang ketahuan kan baru Mall Kartini. Mall lain juga harus diperlakukan sama, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada mall yang sudah sekian tahun berdiri, namun izinnya tidak ada,” imbaunya.

Terpisah, akademisi hukum asal Universitas Bandarlampung, Anggalana, turut menyayangkan adanya mall yang sudah beroperasi lama namun perizinannya belum lengkap.

“Mall Kartini itu secara kronologis terjadi pergantian perubahan pengelolaan, tapi ini tak bisa dijadikan alasan. Kita ini negara hukum, segala sesuatunya harus berlandaskan hukum. Jadi hukumnya kan sudah jelas, harus ada izin dulu baru bisa beroperasi,” kata Anggalana saat diwawancarai via telepon, Selasa (11/4).

Dia menyebut, saat ini proses perizinan sudah dipermudah, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 Tentang cipta kerja. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan usaha di daerah.

Sehingga, sambung dia, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya perizinan perusahaan lebih dipermudah, sekarangkan melalui online. Maka sebenarnya tak menjadi alasan bagi pelaku usaha belum mengurus izin, apalagi operasional mall tetap berjalan, harusnya pengurusan perizinan tetap berjalan,” paparnya.


Nurhasanah Terpilih Jadi Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi


 Nurhasanah, terpilih menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi”. Ia terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk terus membangun Provinsi Lampung.

Selain itu, Ia juga terpilih karena berprestasi di dunia pendidikan. Hal itu pun terlihat sejak dirinya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Saat SD, dirinya terpilih sebagai siswa berprestasi dengan sistem akselerasi yang hanya membutuhkan waktu lima tahun untuk lulus.

Pada saat kuliah, dirinya juga terpilih sebagai mahasiswa S2 Pasca Sarjana Fakultas Hukum (FH) terbaik Universitas Lampung dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0. Dan saat ini ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024.

Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung ini juga menjadi Tokoh Lampung pertama yang masuk dalam kearsipan daerah dan nasional. Bahkan, profil biografinya akan dimasukan dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dapat diakses langsung oleh seluruh masyarakat melalui websitenya.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dwi Aprilia Lestari mengatakan, terpilihnya Nurhasanah menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi” bukan tanpa alasan. Menurutnya, Nurhasanah terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk membangun Provinsi Lampung.

“Beliau (Bu Nurhasanah, red) kita pilih sebagai tokoh perempuan Lampung yang punya prestasi untuk membangun provinsi Lampung. Karena kita tahu kiprah beliau saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu, dan sampai sekarang tetap mau berkontribusi untuk Lampung dengan tetap menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung,” terangnya, Selasa (4/4).

Terlebih lagi, kata dia, Nurhasanah juga terlibat langsung dalam peristiwa nasional, yakni terlibat dalam SK No.15/2005 yang intinya tidak mengakui eksistensi Sjachroedin sebagai Gubernur Lampung dan meminta agar pemerintah mengembalikan Alzier dan Ansyori menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung


Anggota Fraksi PDIP Blusukan ke Pesawaran

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung  Nurhasanah turun belusukan ke lapangan untuk membantu dan memberi dukungan moril serta menyerahkan bantuan korban banjir di desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Rabu. 


“Bantuan itu saya serahkan Langsung kepada korban terdampak banjir, Secara material bantuan itu mungkin tidak seberapa nilainya, tapi setidaknya dapat meringankan beban korban banjir dan sebagai tanda silaturahmi atau kepedulian terhadap mereka yang terkena musibah,”ujarnya.


Nurhasanah Yang juga Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan Sriwijaya ini juga enyampaikan mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, dan saya berharap agar banjir tersebut tidak terulang di masa yang akan datang.


Politisi PDI-Perjuangan juga medo’a kan korban kebanjiran tersebut.


“InsyaAllah Dalam Bencana banjir ini semoga ada hikmah nya, dan semoga tidak ada lagi Banjir kedepan yang menimpa keluarga kitab yang ada di kabupaten Pesawaran, khusus nya di desa Tanjung Agung ini,” imbuhnya. 


Sementara Syahril Arif yang rumah nyabterkena Banjir menyampaikan terimakasih atas hadir dan perhatiannya.


”Saya beserta keluarga menyampaikan banyak-banyak Terimakasih kepada Ibu Nurhasanah atas kedatangan dan Perhatian nya, Kami juga mendo’akan semoga ibu Nurhasanah selalu di beri kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan kegiatan menjadi Wakil Rakyat Provinsi Lampung," ujarnya seperti dilansir berita natural

Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian


Bandar Lampung – Menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, hal tersebut juga dilakukan oleh Kostiana anggota DPRD Lampung dapil 1 Kota Bandarlampung.

Kostiana menyampaikan kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilakukan supaya masyarakat dapat memahami dan mengetahui perda yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung.

"Hari ini kita melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung bersama masyarakat Kedaung, Kemiling, Bandarlampung,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (08/04/23).

Kostiana juga mengajak masyarakat untuk dapat menjaga kerukunan dan juga menciptakan kedamaian dalam bertetangga dengan perda Rembug desa.

"Melalui perda Rembug desa ini masyarakat dapat menyelesaikan permasalah yang ada dengan musyawarah mufakat, supaya kerukunan dalam bertetangga dan kedamaian tercipta,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung seperti dilansir kinni.id

Aprilliati Konsen Terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung


 Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, dalam mensosialisasikan perda yang ada. Hari ini bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Legislator PDI Perjuangan Lampung. Sabtu (08/04/23).

Anggota komisi V DPRD Lampung juga berharap adanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota atau provinsi untuk dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung.

“Saya selalu melakukan koordinasi kepada kabupaten/kota di Provinsi Lampung supaya ada satu tarikan nafas yang sama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati yang juga anggota Komisi V DPRD Lampung membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kita ada poskonya di Jalan Sukadanaham samping Lembah hijau, ruko warna coklat yang dijadikan posko laporan dan advokasi perempuan dan anak yang untuk saat ini masih dalam bentuk ofline, yang kita lakukan untuk dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Aprilliati juga menyampaikan sampai saat ini sudah ada tiga kasus yang diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Kegiatan yang berjalan lancar bersama masyarakat kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Kedaton. Dihadiri oleh dua narasumber, salah satunya Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Selly Fitriani.

Selanjutnya, Wulan salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham terhadap peraturan yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya seperti dilansir kinni.id


Hanifah : Jadikanlah Rembug Desa Panglima Untuk Selesaikan Masalah


Pesawaran — Beragam persoalan disejumlah daerah, menjadi konsentrasi DPRD Provinsi Lampung, untuk terus memberi edukasi pengetahuan, terhadap masyarakat lampung dan Kabupaten Pesawaran Khususnya, yang menjadi wilayah kerja masing – masing. Dengan harapan, konflik dan gesekan dapat diminimalisir dan bahkan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.


Dihadapan masyarakat, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah meminta kepada untuk menjadikan rembug desa pahlawan atau budaya menyelesaikan sejumlah persoalan.


“Saya yakin, masyarakat Pahawang punya pemahaman yang sama dengan kami. Namun, edukasi pengetahuan tentang Perda Rembug Desa harus disampaikan. Sehingga, dalam penyelesaiannya, bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” Kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (08/04/2023).


Tentunya, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Dengan menghadirkan narasumber, masyarakat Pahawang bisa berani bertanya, dan memahami penjelasan yang disampaikan. Untuk kemudian, dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.


“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Ditambah, tahun depan akan ada pesta rakyat yaitu Pemilu. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Selain itu, Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, bahwa secara pribadi dirinya sangat mengapresiasi antusias dan semangat masyarakat Pahawang. Tentu, sikap yang ditunjukan, mencerminkan kebersamaan yang sangat luar biasa.

Mingrum Sosperda di Poncowati


LAMPUNG TENGAH -
 Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) di SMA Muhammadiyah Boarding School (MBS) Poncowati, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (8/4/2023).

Mingrum Gumay mengatakan, latar belakang marak beredar narkoba terjadi karena tinggi permintaan. Permintaan ini sumbernya adalah pengguna barang tersebut.

“Bayangkan saja, kalau barang banyak, tak ada yang gunakan, laku atau tidak barang tersebut, tidak laku juga. Akhirnya dengan sendirinya akan hilang karena tak ada peminatnya,“ ujarnya.

Ia juga menekankan, narkotika bisa berdampak terhadap timbul potensi tindakan kriminal. Sejumlah obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran tanpa pertimbangan matang.

“Mencuri, berkelahi, judi dan lainnya itu sumbernya juga bisa kita katakan efek dari penggunaan narkotika. Karena itu, tak ada efek positif ditimbulkan saat mengonsumsi narkotika itu sendiri,“ ungkapnya.

Mingrum meminta seluruh pelajar berperan aktif melaporkan jika ada kerabat, tetangga, bahkan keluarga merupakan pengguna aktif narkotika.  Ajak berdialog dan arahkan mengikuti rehabilitasi. Tak dipidana, bahkan data pribadi akan dijamin BNN.

“Sudah ada beberapa mau lapor dan ikut rehabilitasi ini, kita lakukan upaya penuh secara preventif. Tak lagi terhadap penegakan hukum tapi mengedepankan humanis dan edukasi untuk memutus mata rantai pengguna narkotika itu sendiri,“ ujarnya. (*)


Ketua DPRD Lampung Hadiri Pisah Sambut Kapolda


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay hadiri Pisah Sambut Kapolda Lampung yang dilaksanakan di Mapolda Lampung, Senin (10/04)


Mingrum Gumay mengucapkan terimakasih atas dedikasi,kontribusi dan kolaborasi yang telah di bangun Irjen Pol. Akhmad Wiyagus selama bertugas di Provinsi Lampung.


”Secara pribadi dan institusi DPRD Lampung mengucapkan terimakasih atas terciptanya stabilisasi dan kondusifitas yang terjaga ditengah situasi yang dinamis selama menjadi Bhayangkara 1 di Provinsi Lampung," ujar Mingrum

.


Ia juga meminta untuk terus bertukar informasi dan menjaga silaturahmi tidak hanya terputus karena perbedaan teritorial.



”Pak Wiyagus mengemban tugas baru di Jawa Barat, masih sangat dekat dengan Lampung, silaturahmi jangan terputus karena kita harus banyak menerima masukan-masukan yang prinsipnya untuk mengisi pembangunan di Provinsi Lampung," ungkapnya

.


Mingrum juga mengucapkan selamat datang kembali kepada Irjen. Pol. Helmy Santika yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara sehingga tidak perlu waktu banyak dalam memahami situasional dan kearifan lokal yang ada di Lampung.



”Alhamdulilllah Insitusi Polri sangat mendukung menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Provinsi Lampung,ini terbukti sejumlah Kapolda yang pernah menjabat di Polda Lampung semuanya memiliki prestasi spesifik di bidangnya dan prestasi yang menonjol sehingga ini berdampak terhadap kinerja jajaran Polda yang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tutupnya. (*)



Mikdar Ilyas Apresiasi Pemerintah Pusat


Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas mengapresiasi Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog yang mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan dalam bentuk beras ke seluruh masyarakat di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Mikdar Ilyas menilai pemberian bantuan beras tersebut sangat tepat disalurkan pada saat momen ramadan ini.


"Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan beras dan sembako kepada seluruh masyarakat Lampung dan Bandar Lampung," kata Mikdar, dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).


"Karena disaat ini (bantuan beras) sangat dibutuhkan masyarakat. Program Presiden Jokowi dan Bulog ini juga sangat tepat diturunkan di ramadan ini," lanjutnya.


Ia berharap adanya bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat di saat ramadan dan jelang Idul Fitri 2023.


Untuk diketahui, pemerintah pusat secara resmi mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan 2023 secara serentak untuk masyarakat yang dikategorikan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonsesia, Kamis 6 april 2023.


Penyaluran bantuan beras ini dilakukan Bapanas bersama Perum Bulog. Program bansos beras ini akan berlangsung pada Maret hingga Mei 2023.


Adapun jumlah beras yang diberikan yakni sebanyak 10 kilogram setiap KPM yang akan diberikan selama tiga bulan. Total, pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan beras tersebut sebanyak 640 ribu ton.