Warga Waykanan Ngadu ke Komisi I DPRD Lampung


Warga Desa Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, menolak pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT. PSM).

Hal itu terkuak ketika perwakilan warga setempat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi I, Senin (17/4/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM terindikasi berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.

Kedua, saat ini pihak PT. PSM telah melakukan aktifitas and clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan warga maupun dalam proses perizinan lainnya.

Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut disinyalir Illegal, karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses amdal.

Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif (Gubernur Lampung) beserta jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur yang berada di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan, pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, dan Lingkungan Hidup, untuk memeriksa,” kata Yozi, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, terdapat trauma di wajah warga yang hadir di DPRD setempat. Dia menduga ada intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan warga ketakutan.

“Pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini perizinan dan lingkungan hidup akan kita minta untuk mendeteksi secara cepat, seperti apa proses yang ada di lapangan,” kata Wahrul seperti dilansir.Nuansalampung.com


Anggota DPRD Lampung Sosperda di Metro


Metro — Di hadapan masyarakat Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin tegas mengatakan bahwa saat ini ideologi Bangsa kita yaitu Pancasila, sedang di Rongrong oleh bangsa luar.


“Ideologi kita sedang dirongrong oleh bangsa luar, lewat berbagai cara. Bisa lewat Teknologi, Ekonomi, dan Budaya. Sehingga, kita bisa terombang – ambing. Kalau ini tidak di antisipasi, lambat laun bangsa kita akan hancur. Disini, dibutuhkan kekompakan kita semua,” Kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Saat menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Minggu (15/04/2023).


Atas dasar, kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut. Dirinya bersama teman – teman DPRD Lampung, menginisiasi program sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila secara kontinu dalam setiap bulan, untuk menyampaikan kemasyarakat.


“Kalau tidak kita antisipasi, maka ideologi kita akan luntur. Sehingga, gagasan PIP ini dijalankan oleh DPRD Lampung,” tegasnya.


Untuk lebih jelas, lanjut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung itu. Dirinya sengaja menghadirkan dia narasumber, yang punya kompetensi membedah tentang pancasila secara utuh.


“Dihadapan kita sudah ada dua narasumber, yaitu Pak Hertanto dan Pak Sairul. Mereka, punya kapasitas yang mumpuni. Beliau akan memberikan pemahaman kepada kita semua tentang Pancasila. Mohon, kita semua untuk mendengarkan dan memahami apa yang di jelaskan,” tegasnya.

Politisi PDIP Lampung Kunjungi Sukadanaham


Legislator Lampung asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung, Aprilliati, kembali silaturahmi dengan warga di wilayah Jalan Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Sabtu (15/4/2023).


Silaturahmi jelang lebaran ini, juga dalam rangka mensosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau IPWK.


Dalam sambutannya, wanita berhijab yang akrab disapa Ibu April itu mengajak segenap masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, khususnya dasar negara Pancasila.


Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini, menurut April, warga harus hati-hati, jangan sampai termakan informasi palsu atau hoak, apalagi turut mendiskusikannya.


Warga setempat juga diimbau untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, jangan dipecah belah dengan isu bohong.


“Pancasila menjadi pedoman kita untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ini tugas kita bersama, mengajarkan makna Pancasila yang sebenarnya, kepada anak-anak kita dan keluarga,” seru April seperti dilansir Nuansalampung.com.


Dalam kesempatan itu, aktifis yang konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan itu juga mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.


“Mungkin selama dalam pergaulan saya bersama bapak ibu ada kata terucap, atau tingkah laku yang kurang berkenan, saya dan keluarga mohon dimaafkan,” ucapnya.


April berdoa, agar kelak bisa berjumpa dengan Ramadan selanjutnya. “Mohon doanya, semoa kita semua bisa kembali berjumpa di tahun mendatang,” haturnya.


Sebelum menutup kegiatan, April pun membagikan bingkisan berupa bahan pokok makanan untuk para warga yang hadir.


Dia berharap, dapat membantu masyarakat, yang sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri.


Kegiatan turut dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat, serta akademisi dan praktisi hukum yang bertindak sebagai pemateri kegiatan yaitu Tahura Malagano.


Kostiana Ajak Warga Cegah Paham Radikalisme


Bandar Lampung — Anggota Kostiana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Kostiana menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, di hadapan masyarakat Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan.


“Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin yang dilakukan ayo kita bersama-sama untuk menjaga NKRI dengan tidak ikut tercetus adanya radikalisme terlebih di bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Kostiana. Sabtu (15/04/23).


Untuk itu, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, mengajak masyarakat untuk menguatkan kembali empat pilar kebangsaan.


“Empat pilar yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini harus kita kuatkan agar tidak terkikis dengan kemajuan teknologi informasi. Sehingga kita bijak dalam menyikapi sesuatu ditengah masyarakat,” Ujarnya.


Sementara, Hermansyah selalu narasumber, menyampaikan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung ini sudah sejalan dengan cita-cita bangsa untuk menjaga negara kesatuan republik Indonesia


“Kegiatan ini sudah sesuai harapan untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham untuk menjaga keselarasan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.


Selanjutnya, narasumber kedua. Ustad Supratman juga menyampaikan jangan sampai kita menyamakan masyarakat antara pancasila dan agama.


“Karena Pancasila bukan lahir dari agama, namun umat beragama pasti paham Pancasila. Bahwa menjaga kedamaian merupakan kewajiban kita semua,” tutupnya


Hadir dalam kegiatan, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lingkungan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

DPRD Lampung Sikapi Polemik Lahan


Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar menegaskan kesiapannya untuk mengawal polemik lahan di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Timur.

Polemik tersebut terkait ganti rugi pembebasan lahan garapan warga yang terkena dampak Genangan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

“Saudara-saudara dari Lampung Timur telah menyampaikan tuntutannya, apa yang mereka hadapi dan jalani saat ini. Kita di DPRD telah menyambut aspirasi saudara-saudara yang hadir dari Lampung Timur. Kami juga siap mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya warga setempat,” kata Khadafi seperti dilansir nuansalampung.com, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur itu menyebut bahwa mendatang pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan warga.

“Kami yang dari Dapil Lamtim meminta pihak terkait bisa berbuat seadil-adilnya. Jangan ada kedepannya tafsir yang membuat masyarakat bingung terkait perkara ganti-rugi yang sedang dilaksanakan sekarang,” tegasnya.

Terlebih, sambung legislator termurah di Provinsi Lampung itu, saat ini sudah ada korban jiwa, dalam insiden ini.

Untuk itu, para warga pun telah menyampaikan beberapa permintaan. Dantaranya warga meminta jangan dilakukan ferifikasi di Polres.

“Mereka minta ferifikasi di balai desa. Jadi bukan mereka mendatangi Polres, tapi pihak Polres yang datang ke desa. Agar mereka tak merasa tertekan, atau ketakutan,” tuturnya.

Sebelumnya, warga mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh di bidang tanah yang akan digunakan untuk genangan Bendungan Margatiga yang berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/4).

Maka petani penggarap lahan di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga Berjumiah 350 Bidang dan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berjumlah 624 Bidang. Mereka pun telah diterima untuk beraudiensi dengan para anggota DPRD provinsi setempat. Salah satu yang menerima adalah M Khadafi Azwar.

Audiensi para petani penggarap lahan bersama Anggota DPRD Lampung
Dalam penyampaiannya, mereka menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat:

1. Meminta segera dibayarkan UGR/ Ganti Untung oleh Pemerintah kepada Petani Pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim Penilai KJPP AKR 974 Bidang tanah.

2 Petani menolak Proses Verifikasi Audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan Hasil Foto Udara Citra Satelit dan Memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tdak Manusiawi dan Berkeadian.

3 Petani meminta proses Audit Verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 Bidang tanah ,mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 Desa yang telah dibayarkan.


DPRD Lampung Sikapi Pelayanan Mall Kartini


 Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama pihak manajemen Mall Kartini. RDP diagendakan pada pukul 10.00 Wib, Rabu (12/4/2023).

RDP itu merupakan tindak lanjut, untuk membahas terkait perizinan Mall Kartini yang belum lengkap.

“Belum dilakukan (RDP). Besok pagi, jam 10,” kata Ketua Komisi I DPRD kota setempat, Sidik Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (11/4/2024).

Sebelumnya, Komisi I DPRD kota setempat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Mall yang lokasinya di Jalan RA Kartini, Kota Bandarlampung, Rabu 6 April 2023.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung itu menilai, perlu dilakukan pengawasan secara massif terhadap tempat-tempat usaha. Sebab fungsi pengawasan, salah satunya melekat di tubuh DPRD.

“Saya apresiasi terhadap sidak yang dilakukan DPRD kota terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal perizinan mall,” kata Budiman seperti dilansir nuansalampung.com di Kantor DPRD Lampung, Selasa (11/4).

Melalui pengawasan yang ketat, dia berharap tak ada lagi tempat usaha yang main-main dengan perizinan.

“Supaya pemerintah tegas, tak tebang pilih terhadap perizinan. Kalau tak ada izin, tutup Saja. Pengusaha harus taat aturan,” tegas Budiman.

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu turut menyoroti supermarket atau mall lain yang tersebar di kota setempat.

“Ini yang ketahuan kan baru Mall Kartini. Mall lain juga harus diperlakukan sama, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada mall yang sudah sekian tahun berdiri, namun izinnya tidak ada,” imbaunya.

Terpisah, akademisi hukum asal Universitas Bandarlampung, Anggalana, turut menyayangkan adanya mall yang sudah beroperasi lama namun perizinannya belum lengkap.

“Mall Kartini itu secara kronologis terjadi pergantian perubahan pengelolaan, tapi ini tak bisa dijadikan alasan. Kita ini negara hukum, segala sesuatunya harus berlandaskan hukum. Jadi hukumnya kan sudah jelas, harus ada izin dulu baru bisa beroperasi,” kata Anggalana saat diwawancarai via telepon, Selasa (11/4).

Dia menyebut, saat ini proses perizinan sudah dipermudah, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 Tentang cipta kerja. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan usaha di daerah.

Sehingga, sambung dia, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya perizinan perusahaan lebih dipermudah, sekarangkan melalui online. Maka sebenarnya tak menjadi alasan bagi pelaku usaha belum mengurus izin, apalagi operasional mall tetap berjalan, harusnya pengurusan perizinan tetap berjalan,” paparnya.


Nurhasanah Terpilih Jadi Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi


 Nurhasanah, terpilih menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi”. Ia terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk terus membangun Provinsi Lampung.

Selain itu, Ia juga terpilih karena berprestasi di dunia pendidikan. Hal itu pun terlihat sejak dirinya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Saat SD, dirinya terpilih sebagai siswa berprestasi dengan sistem akselerasi yang hanya membutuhkan waktu lima tahun untuk lulus.

Pada saat kuliah, dirinya juga terpilih sebagai mahasiswa S2 Pasca Sarjana Fakultas Hukum (FH) terbaik Universitas Lampung dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 4.0. Dan saat ini ia terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024.

Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung ini juga menjadi Tokoh Lampung pertama yang masuk dalam kearsipan daerah dan nasional. Bahkan, profil biografinya akan dimasukan dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) yang dapat diakses langsung oleh seluruh masyarakat melalui websitenya.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dwi Aprilia Lestari mengatakan, terpilihnya Nurhasanah menjadi “Tokoh Perempuan Lampung Berprestasi” bukan tanpa alasan. Menurutnya, Nurhasanah terpilih karena kiprah dan komitmennya untuk membangun Provinsi Lampung.

“Beliau (Bu Nurhasanah, red) kita pilih sebagai tokoh perempuan Lampung yang punya prestasi untuk membangun provinsi Lampung. Karena kita tahu kiprah beliau saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung saat itu, dan sampai sekarang tetap mau berkontribusi untuk Lampung dengan tetap menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung,” terangnya, Selasa (4/4).

Terlebih lagi, kata dia, Nurhasanah juga terlibat langsung dalam peristiwa nasional, yakni terlibat dalam SK No.15/2005 yang intinya tidak mengakui eksistensi Sjachroedin sebagai Gubernur Lampung dan meminta agar pemerintah mengembalikan Alzier dan Ansyori menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung


Anggota Fraksi PDIP Blusukan ke Pesawaran

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung  Nurhasanah turun belusukan ke lapangan untuk membantu dan memberi dukungan moril serta menyerahkan bantuan korban banjir di desa Tanjung Agung Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Rabu. 


“Bantuan itu saya serahkan Langsung kepada korban terdampak banjir, Secara material bantuan itu mungkin tidak seberapa nilainya, tapi setidaknya dapat meringankan beban korban banjir dan sebagai tanda silaturahmi atau kepedulian terhadap mereka yang terkena musibah,”ujarnya.


Nurhasanah Yang juga Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan Sriwijaya ini juga enyampaikan mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir, dan saya berharap agar banjir tersebut tidak terulang di masa yang akan datang.


Politisi PDI-Perjuangan juga medo’a kan korban kebanjiran tersebut.


“InsyaAllah Dalam Bencana banjir ini semoga ada hikmah nya, dan semoga tidak ada lagi Banjir kedepan yang menimpa keluarga kitab yang ada di kabupaten Pesawaran, khusus nya di desa Tanjung Agung ini,” imbuhnya. 


Sementara Syahril Arif yang rumah nyabterkena Banjir menyampaikan terimakasih atas hadir dan perhatiannya.


”Saya beserta keluarga menyampaikan banyak-banyak Terimakasih kepada Ibu Nurhasanah atas kedatangan dan Perhatian nya, Kami juga mendo’akan semoga ibu Nurhasanah selalu di beri kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan kegiatan menjadi Wakil Rakyat Provinsi Lampung," ujarnya seperti dilansir berita natural

Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian


Bandar Lampung – Menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, hal tersebut juga dilakukan oleh Kostiana anggota DPRD Lampung dapil 1 Kota Bandarlampung.

Kostiana menyampaikan kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilakukan supaya masyarakat dapat memahami dan mengetahui perda yang sudah disahkan oleh DPRD Lampung.

"Hari ini kita melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman Rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung bersama masyarakat Kedaung, Kemiling, Bandarlampung,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (08/04/23).

Kostiana juga mengajak masyarakat untuk dapat menjaga kerukunan dan juga menciptakan kedamaian dalam bertetangga dengan perda Rembug desa.

"Melalui perda Rembug desa ini masyarakat dapat menyelesaikan permasalah yang ada dengan musyawarah mufakat, supaya kerukunan dalam bertetangga dan kedamaian tercipta,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung seperti dilansir kinni.id

Aprilliati Konsen Terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung


 Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Aprilliati melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini rutin dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, dalam mensosialisasikan perda yang ada. Hari ini bersama masyarakat Labuhan Ratu Raya, kita mengajak untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujar Legislator PDI Perjuangan Lampung. Sabtu (08/04/23).

Anggota komisi V DPRD Lampung juga berharap adanya kesamaan misi baik di kabupaten/kota atau provinsi untuk dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung.

“Saya selalu melakukan koordinasi kepada kabupaten/kota di Provinsi Lampung supaya ada satu tarikan nafas yang sama untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Lampung,” tambahnya.

Aprilliati yang juga anggota Komisi V DPRD Lampung membuka posko pengaduan sebagai bentuk implementasi memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kita ada poskonya di Jalan Sukadanaham samping Lembah hijau, ruko warna coklat yang dijadikan posko laporan dan advokasi perempuan dan anak yang untuk saat ini masih dalam bentuk ofline, yang kita lakukan untuk dapat memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Aprilliati juga menyampaikan sampai saat ini sudah ada tiga kasus yang diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Kegiatan yang berjalan lancar bersama masyarakat kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Kedaton. Dihadiri oleh dua narasumber, salah satunya Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung, Selly Fitriani.

Selanjutnya, Wulan salah satu warga yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham terhadap peraturan yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya seperti dilansir kinni.id


Hanifah : Jadikanlah Rembug Desa Panglima Untuk Selesaikan Masalah


Pesawaran — Beragam persoalan disejumlah daerah, menjadi konsentrasi DPRD Provinsi Lampung, untuk terus memberi edukasi pengetahuan, terhadap masyarakat lampung dan Kabupaten Pesawaran Khususnya, yang menjadi wilayah kerja masing – masing. Dengan harapan, konflik dan gesekan dapat diminimalisir dan bahkan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.


Dihadapan masyarakat, Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah meminta kepada untuk menjadikan rembug desa pahlawan atau budaya menyelesaikan sejumlah persoalan.


“Saya yakin, masyarakat Pahawang punya pemahaman yang sama dengan kami. Namun, edukasi pengetahuan tentang Perda Rembug Desa harus disampaikan. Sehingga, dalam penyelesaiannya, bisa berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” Kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu (08/04/2023).


Tentunya, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran itu. Dengan menghadirkan narasumber, masyarakat Pahawang bisa berani bertanya, dan memahami penjelasan yang disampaikan. Untuk kemudian, dapat menerapkan dalam kehidupan bermasyarakat.


“Kita ini hidup dalam lingkungan yang majemuk, beragam suku, agama, ras dan golongan. Ditambah, tahun depan akan ada pesta rakyat yaitu Pemilu. Jadi, saya minta jadikanlah perbedaan sebagai warna keindahan menuju kemajuan suatu daerah,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Selain itu, Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, bahwa secara pribadi dirinya sangat mengapresiasi antusias dan semangat masyarakat Pahawang. Tentu, sikap yang ditunjukan, mencerminkan kebersamaan yang sangat luar biasa.