Hari Kartini, Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi


Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi St memberikan pesan bagi kaum perempuan di Provinsi Lampung umumnya dan di Kabupaten Lampung Tengah khususnya, agar menjadikan peringatan Hari Kartini ini sebagai momentum kebangkitan perempuan yang ada di Lampung tengah.

Pesan tersebut disampaikan Ni Ketut Dewi Nadi (KDN) seperti dilansir L86news.com Jum'at (21/4/2023).

Dia mengajak kepada kalangan perempuan di Lampung Tengah untuk menjadikan Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April sebagai momentum kebangkitan semangat dan karya perempuan Negeri ini.

“Mari jadikan peringatan Hari Kartini sebagai momentum kebangkitan perempuan di Kabupaten Lampung tengah, dan sebagai tantangan perempuan agar mampu meneruskan perjuangan Raden Ajeng Kartini, salah satunya dengan mempersembahkan karya-karya terbaik perempuan Lampung Tengah untuk mengharumkan nama bangsa, tidak hanya di dalam negeri tapi juga harus menjangkau ke tingkat Internasional,” kata Dewi Nadi.

Dewi Nadi juga berharap Hari Kartini dijadikan momentum kebangkitan bagi perempuan Lampung Tengah khususnya untuk berkarya, sehingga mampu menghasilkan karya-karya terbaik yang dapat membantu perekonomian keluarga maupun daerah.

“Perempuan-perempuan Kabupaten Lampung tengah harus mampu menjadi penerus Kartini, untuk memajukan daerah serta berperan aktif dalam mensukseskan program kami mewujudkan Lampung Tengah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.


DPRD Lampung Minta Pemprov Percepatan Perbaikan Infrastruktur


DPRD Provinsi Lampung terus mendorong Pemerintah Provinsi terkait pembangunan infrastruktur jalan.


Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu. Ia mengatakan sebagai wakil rakyat DPRD terus mendorong, terkait pembangunan di Provinsi Lampung.


"Kalau saya sebagai anggota dewan selalu mendorong itu, ayo jalan segera perbaik," kata Ade Utami Ibnu, Kamis (20/4).

Dia menjelaskan, bahwa jalan di Provinsi Lampung banyak dan tidak semua bisa dibangun atau diperbaiki semua dalam satu tahun, tetapi disesuaikan dengan anggaran yang ada dan disahkan oleh Gubernur Lampung.


"Masyarakat juga harus tahu dan jangan berekspektasi tinggi, bahwa semua jalan diperbaiki karena masih banyak jalan yang belum ditangani, jadi disesuaikan dengan alokasi dana yang sudah Dewan dan Gubernur," jelasnya seperti dilansir RMOLlampung.


Dia menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat di DPRD dia dan anggota dewan lainnya terus berupaya dan mendorong di setiap kesempatan agar perbaikan infrastrukrur di Provinsi Lampung bisa dimaksimalkan perbaikannya.


"Kita di Dewan rutin mengingatkan agar pemerintah menganggarkan dana yang memadai untuk perbaikan infrastruktur terutama perbaikan jalan di Provinsi Lampung," ujarnya.


Berdasarkan data dari Dinas BMBK pada tahun 2023, untuk pemeliharaan jalan, Rehabilitasi jalan dan Rekontruksi jalan Pemprov Lampung menganggarkan dana Rp 706.330.924.820.


Dengan rincian, pemeliharaan rutin jalan Rp 40.509.372.820,oo dengan panjang 431,55 Km.


Rehabilitasi jalan (kondisi jalan rusak ringan) Rp 133.528.828.410,00 dengan panjang 26,03 Km.


Rekonstruksi (kondisi jalan rusak berat) Rp 532.292.723.590,00 dengan panjang 49,94 Km. 

Anggota DPRD Lampung Bagi-bagi Sembako di Gedung Aer


Bandarlampung  — Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat dan Suhada bagi-bagi sembako di Kelurahan Gedung Air, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (17/04/2023).


Syarif mengatakan ada sekitar 500 keluarga dari 7 RT dari sekitar sekretariat DPD PKS Bandar Lampung. Pembagian sembako sebagai tanda terima kasih mereka atas kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap PKS mudah-mudahan masyarakat dapat meningkatkan ibadahnya di bulan Ramadhan dan Menggapai kemenangan serta kembali kepada fitrahnya di bulan Syawal.

Di lain pihak ia mengharapkan dukungan masyarakat untuk pencalonannya sebagai bakal calon legislatif DPRD Lampung Daerah Pemilihan Bandar lampung dan Suhada sebagai Bakal Calon legislatif PKS daerah pemilihan (dapil) 2 (Tanjungkarang Timur, Pusat, Barat, Enggal) Tahun 2024.(korel)



Anggota Fraksi PKS Sikapi Video Tiktokers Bima


Anggota Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu angkat bicara terkait viralnya video tiktokers Bima Yudho Saputro yang sedang ramai diperbincangkan di jagat maya atau warganet.


Menurut dia, yang disampaikan oleh tiktokers Bima Yudho Saputro merupakan hal yang wajar sebagai warga. Jadi mestinya tidak ditanggapi berlebihan karena itu fakta dan harapan dari semua masyarakat di Provinsi Lampung.


"Menurut saya itu,adalah hal yang wajar dan fakta,sebelum sebelumnya juga sudah ada video serupa tentang kerusakan jalan dan seharusnya slow gayung bersambut saja, tidak ada diskriminasi sampai pada laporan polisi," kata Ade Utama, Senin (17/4).


Dia menjelaskan, bahwa kritikan yang disampaikan oleh tiktokers Bima Yudho Saputro mesti jadi masukan bagi Pemerintah melakukan perbaikan, sejumlah objek jalan tanggung jawab dari Provinsi Lampung.


Di akhir bulan suci Ramadan ini seharusnya suasana tenang dan tidak saling menghujat dan sebagainya. Masyarakat juga harus tahu, bahwa tidak semua jalan jadi tanggungjawab Provinsi. Di medsos juga ada masyarakat yang foto jalan di depan rumahnya dan jalan lingkungan diunggah di medsos. 


"Sekarang ini mari bersama Pemerintah sampaikan secara proporsional terkait rencana pembangunan jalan di Provinsi Lampung, target tahun 2023. Yang belum selesai tendernya agar segera dan yang sudah berjalan agar dikontrol supaya tidak dikurang speknya agar kualitas jalannya bagus," ujarnya seperti dilansir RMOL. 


Pansus DPRD Tuba Silaturahmi dengan DPRD Lampung


Bandar Lampung — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menerima silaturahmi Pansus DPRD Tulang Bawang (Tuba) dalam rangka berdiskusi mengenai teknis pelaksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Tulang Bawang mendatang. Selasa, (18/04/2023).

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan adalah melihat RPJMD Kabupaten Tulang Bawang sudah liniear dengan Provinsi Lampung atau belum.

“Atau juga dia satu tarikan napas (linear) juga, ada garisan RPJN nasional, jadi ada rencana pembangunan nasional kemudian provinsi, kemudian kabupaten,” kata Mingrum.

Menurutnya, berdasarkan RPJMD, program atau kegiatan pembangunan di Kabupagen Tulang Bawang dapat dikonsultasikan dengan TAPD dan Mitra terkait.

“Dari sini kita bisa melihat program kegiatan yang notabene itu di konsultasikan tidak hanya di TAPD tapi mitra terkait yang dalam hal ini adalah komisi, oleh dari badan atau kelembagaan terkait serta pihak lain,” ungkapnya.

Senior Politik PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan sepanjang belum adanya kepada daerah yang baru berdasarkan ketetapan pemilu, tugas dari Bupati PJ Kabupaten Tulang Bawang adalah meneruskan RPJMD yang sudah ada.

“Tapi dia tetap berlaku sebelum ada penggantinya kepala daerah, berarti Kepala daerah yang sekarang (pj) tugasnya hanya meneruskan karena yang dimiliki gubernur, bupati atau walikota itu visi misi. Kalau RPJMD itu punya DPRD juga karena yang mengesahkan juga DPRD, jadi punya kalian juga, pertanyaannya gimana tugas pj bupati saat ini, nah dia harus meneruskan, kalau dia ada targetan-targetan itu nanti dibedah melalui OPD,“ pungkasnya.

Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Tulang Bawang untuk melakukan program penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan melakukan Diklat bagi DPRD Tulang Bawang bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.

“Ini penting dan harus segera dilaksanakan mengingat tantangan ideologi kita kedepan sangat dipengaruhi bagaimana generasi penerus melihat sudut pandang Tulang Bawang sebagai bagian dari indonesia yang memiliki banyak ragam suku,budaya, ras, agama sehingga lahir kesadaran serta meningkatkan makna toleransi dalam bermasyarakat dan bernegara," imbuhnya.


Warga Waykanan Ngadu ke Komisi I DPRD Lampung


Warga Desa Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, menolak pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT. PSM).

Hal itu terkuak ketika perwakilan warga setempat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi I, Senin (17/4/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM terindikasi berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.

Kedua, saat ini pihak PT. PSM telah melakukan aktifitas and clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan warga maupun dalam proses perizinan lainnya.

Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut disinyalir Illegal, karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses amdal.

Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif (Gubernur Lampung) beserta jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur yang berada di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan, pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, dan Lingkungan Hidup, untuk memeriksa,” kata Yozi, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, terdapat trauma di wajah warga yang hadir di DPRD setempat. Dia menduga ada intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan warga ketakutan.

“Pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini perizinan dan lingkungan hidup akan kita minta untuk mendeteksi secara cepat, seperti apa proses yang ada di lapangan,” kata Wahrul seperti dilansir.Nuansalampung.com


Anggota DPRD Lampung Sosperda di Metro


Metro — Di hadapan masyarakat Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin tegas mengatakan bahwa saat ini ideologi Bangsa kita yaitu Pancasila, sedang di Rongrong oleh bangsa luar.


“Ideologi kita sedang dirongrong oleh bangsa luar, lewat berbagai cara. Bisa lewat Teknologi, Ekonomi, dan Budaya. Sehingga, kita bisa terombang – ambing. Kalau ini tidak di antisipasi, lambat laun bangsa kita akan hancur. Disini, dibutuhkan kekompakan kita semua,” Kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Saat menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP). Minggu (15/04/2023).


Atas dasar, kata Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut. Dirinya bersama teman – teman DPRD Lampung, menginisiasi program sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila secara kontinu dalam setiap bulan, untuk menyampaikan kemasyarakat.


“Kalau tidak kita antisipasi, maka ideologi kita akan luntur. Sehingga, gagasan PIP ini dijalankan oleh DPRD Lampung,” tegasnya.


Untuk lebih jelas, lanjut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung itu. Dirinya sengaja menghadirkan dia narasumber, yang punya kompetensi membedah tentang pancasila secara utuh.


“Dihadapan kita sudah ada dua narasumber, yaitu Pak Hertanto dan Pak Sairul. Mereka, punya kapasitas yang mumpuni. Beliau akan memberikan pemahaman kepada kita semua tentang Pancasila. Mohon, kita semua untuk mendengarkan dan memahami apa yang di jelaskan,” tegasnya.

Politisi PDIP Lampung Kunjungi Sukadanaham


Legislator Lampung asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung, Aprilliati, kembali silaturahmi dengan warga di wilayah Jalan Raden Imba Kusuma, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Sabtu (15/4/2023).


Silaturahmi jelang lebaran ini, juga dalam rangka mensosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan atau IPWK.


Dalam sambutannya, wanita berhijab yang akrab disapa Ibu April itu mengajak segenap masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, khususnya dasar negara Pancasila.


Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini, menurut April, warga harus hati-hati, jangan sampai termakan informasi palsu atau hoak, apalagi turut mendiskusikannya.


Warga setempat juga diimbau untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, jangan dipecah belah dengan isu bohong.


“Pancasila menjadi pedoman kita untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ini tugas kita bersama, mengajarkan makna Pancasila yang sebenarnya, kepada anak-anak kita dan keluarga,” seru April seperti dilansir Nuansalampung.com.


Dalam kesempatan itu, aktifis yang konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan itu juga mengucapkan Minal Aidzin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.


“Mungkin selama dalam pergaulan saya bersama bapak ibu ada kata terucap, atau tingkah laku yang kurang berkenan, saya dan keluarga mohon dimaafkan,” ucapnya.


April berdoa, agar kelak bisa berjumpa dengan Ramadan selanjutnya. “Mohon doanya, semoa kita semua bisa kembali berjumpa di tahun mendatang,” haturnya.


Sebelum menutup kegiatan, April pun membagikan bingkisan berupa bahan pokok makanan untuk para warga yang hadir.


Dia berharap, dapat membantu masyarakat, yang sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri.


Kegiatan turut dihadiri Babinsa dan Babinkamtibmas wilayah setempat, serta akademisi dan praktisi hukum yang bertindak sebagai pemateri kegiatan yaitu Tahura Malagano.


Kostiana Ajak Warga Cegah Paham Radikalisme


Bandar Lampung — Anggota Kostiana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Kostiana menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, di hadapan masyarakat Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan.


“Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan agenda rutin yang dilakukan ayo kita bersama-sama untuk menjaga NKRI dengan tidak ikut tercetus adanya radikalisme terlebih di bulan suci Ramadhan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Kostiana. Sabtu (15/04/23).


Untuk itu, kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung tersebut, mengajak masyarakat untuk menguatkan kembali empat pilar kebangsaan.


“Empat pilar yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ini harus kita kuatkan agar tidak terkikis dengan kemajuan teknologi informasi. Sehingga kita bijak dalam menyikapi sesuatu ditengah masyarakat,” Ujarnya.


Sementara, Hermansyah selalu narasumber, menyampaikan kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung ini sudah sejalan dengan cita-cita bangsa untuk menjaga negara kesatuan republik Indonesia


“Kegiatan ini sudah sesuai harapan untuk menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, dengan sosialisasi ini masyarakat akan lebih paham untuk menjaga keselarasan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.


Selanjutnya, narasumber kedua. Ustad Supratman juga menyampaikan jangan sampai kita menyamakan masyarakat antara pancasila dan agama.


“Karena Pancasila bukan lahir dari agama, namun umat beragama pasti paham Pancasila. Bahwa menjaga kedamaian merupakan kewajiban kita semua,” tutupnya


Hadir dalam kegiatan, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Lingkungan, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga sekitar.

DPRD Lampung Sikapi Polemik Lahan


Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Timur, Muhammad Khadafi Azwar menegaskan kesiapannya untuk mengawal polemik lahan di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Timur.

Polemik tersebut terkait ganti rugi pembebasan lahan garapan warga yang terkena dampak Genangan Proyek Strategis Nasional, Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

“Saudara-saudara dari Lampung Timur telah menyampaikan tuntutannya, apa yang mereka hadapi dan jalani saat ini. Kita di DPRD telah menyambut aspirasi saudara-saudara yang hadir dari Lampung Timur. Kami juga siap mengawal persoalan ini agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya warga setempat,” kata Khadafi seperti dilansir nuansalampung.com, Selasa (11/4/2023).

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur itu menyebut bahwa mendatang pihaknya akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan dengan warga.

“Kami yang dari Dapil Lamtim meminta pihak terkait bisa berbuat seadil-adilnya. Jangan ada kedepannya tafsir yang membuat masyarakat bingung terkait perkara ganti-rugi yang sedang dilaksanakan sekarang,” tegasnya.

Terlebih, sambung legislator termurah di Provinsi Lampung itu, saat ini sudah ada korban jiwa, dalam insiden ini.

Untuk itu, para warga pun telah menyampaikan beberapa permintaan. Dantaranya warga meminta jangan dilakukan ferifikasi di Polres.

“Mereka minta ferifikasi di balai desa. Jadi bukan mereka mendatangi Polres, tapi pihak Polres yang datang ke desa. Agar mereka tak merasa tertekan, atau ketakutan,” tuturnya.

Sebelumnya, warga mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh di bidang tanah yang akan digunakan untuk genangan Bendungan Margatiga yang berada di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/4).

Maka petani penggarap lahan di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga Berjumiah 350 Bidang dan di Desa Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur berjumlah 624 Bidang. Mereka pun telah diterima untuk beraudiensi dengan para anggota DPRD provinsi setempat. Salah satu yang menerima adalah M Khadafi Azwar.

Audiensi para petani penggarap lahan bersama Anggota DPRD Lampung
Dalam penyampaiannya, mereka menuntut beberapa hal untuk dijadikan bahan dasar ajuan tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat:

1. Meminta segera dibayarkan UGR/ Ganti Untung oleh Pemerintah kepada Petani Pemilik lahan di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya sesuai hasil tim Penilai KJPP AKR 974 Bidang tanah.

2 Petani menolak Proses Verifikasi Audit tanam tumbuh yang dilakukan oleh Tim Tipikor Polda Lampung, BPKP Lampung dan BRIN dengan cara baru yaitu menggunakan Hasil Foto Udara Citra Satelit dan Memakai rumusan jarak tanam pertanian karena tdak Manusiawi dan Berkeadian.

3 Petani meminta proses Audit Verifikasi tanam tumbuh terhadap 974 Bidang tanah ,mereka memakai cara yang sama terjadi di 21 Desa yang telah dibayarkan.


DPRD Lampung Sikapi Pelayanan Mall Kartini


 Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, akan menggelar rapat dengar pendapat atau RDP bersama pihak manajemen Mall Kartini. RDP diagendakan pada pukul 10.00 Wib, Rabu (12/4/2023).

RDP itu merupakan tindak lanjut, untuk membahas terkait perizinan Mall Kartini yang belum lengkap.

“Belum dilakukan (RDP). Besok pagi, jam 10,” kata Ketua Komisi I DPRD kota setempat, Sidik Efendi, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (11/4/2024).

Sebelumnya, Komisi I DPRD kota setempat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Mall yang lokasinya di Jalan RA Kartini, Kota Bandarlampung, Rabu 6 April 2023.

Langkah tersebut, mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS.

Legislator asal Daerah Pemilihan Kota Bandarlampung itu menilai, perlu dilakukan pengawasan secara massif terhadap tempat-tempat usaha. Sebab fungsi pengawasan, salah satunya melekat di tubuh DPRD.

“Saya apresiasi terhadap sidak yang dilakukan DPRD kota terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat soal perizinan mall,” kata Budiman seperti dilansir nuansalampung.com di Kantor DPRD Lampung, Selasa (11/4).

Melalui pengawasan yang ketat, dia berharap tak ada lagi tempat usaha yang main-main dengan perizinan.

“Supaya pemerintah tegas, tak tebang pilih terhadap perizinan. Kalau tak ada izin, tutup Saja. Pengusaha harus taat aturan,” tegas Budiman.

Lebih lanjut Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung itu turut menyoroti supermarket atau mall lain yang tersebar di kota setempat.

“Ini yang ketahuan kan baru Mall Kartini. Mall lain juga harus diperlakukan sama, jangan tebang pilih. Jangan sampai ada mall yang sudah sekian tahun berdiri, namun izinnya tidak ada,” imbaunya.

Terpisah, akademisi hukum asal Universitas Bandarlampung, Anggalana, turut menyayangkan adanya mall yang sudah beroperasi lama namun perizinannya belum lengkap.

“Mall Kartini itu secara kronologis terjadi pergantian perubahan pengelolaan, tapi ini tak bisa dijadikan alasan. Kita ini negara hukum, segala sesuatunya harus berlandaskan hukum. Jadi hukumnya kan sudah jelas, harus ada izin dulu baru bisa beroperasi,” kata Anggalana saat diwawancarai via telepon, Selasa (11/4).

Dia menyebut, saat ini proses perizinan sudah dipermudah, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 Tentang cipta kerja. Ditambah lagi adanya Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang perizinan usaha di daerah.

Sehingga, sambung dia, Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

“Sebenarnya perizinan perusahaan lebih dipermudah, sekarangkan melalui online. Maka sebenarnya tak menjadi alasan bagi pelaku usaha belum mengurus izin, apalagi operasional mall tetap berjalan, harusnya pengurusan perizinan tetap berjalan,” paparnya.