DPRD Lampung Paripurna Penyampaian LKPJ Anggaran 2022


Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (09/05/2023).


Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa naskah LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022 telah di sampaikan pada Maret lalu kepada Dewan yang Terhormat melalui surat Gubernur Lampung Nomor : 120/1364/01/2023 tanggal 20 Maret 2023.


Chusnunia menyebutkan bahwa Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 71 ayat (3) untuk dibahas oleh DPRD untuk selanjutnya diberikan rekomendasi perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.


“Pada kesempatan ini, kami ucapkan terimakasih kepada perangkat daerah instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusi mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini,” ucapnya.

Selain perangkat daerah, Wagub juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama Tahun 2022.


“Semoga dengan penjelasan ini, Dewan yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2022 sehingga pada saatnya nanti, saya berharap kiranya Dewan yang terhormat dapat memberikan Rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi ke depan," pungkasnya.(lis/ndi) 


Pemprov Lampung Meraih Opini WTP Ke-9 Kalinya Dari BPK RI


Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. 

DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (9/5/2023).


Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 


"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Gubernur Arinal Djunaidi.


Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. 


"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan," kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya dalam menciptakan _good governance_ khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 


Gubernur juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.(red).


Anggota DPRD Lampung: Terimaksih pada Pimpinan DPRD Lampung dan Anggota


Bandar Lampung — Fungsionaris DPD Partai Demokrat Lampung, sekaligus Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung, Midi Iswanto sangat mengapresiasi atas dibacakannya surat masuk, tentang Pergantian Antar Waktu (PAW), rekan kerjanya Raden Muhammad Ismail. Pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (09/05/2023).

“Atas nama pribadi dan fraksi Demokrat, saya ucapkan terimaksih kepada Pimpinan DPRD Lampung dan anggota, yang sudah membacakan surat masuk dari partai kami, tentang PAW saudara kami Raden Muhammad Ismail,” kata Elit Partai Demokrat Lampung, Midi Ismanto, usai Paripurna.

Menurutnya, pembacaan surat masuk oleh Pimpinan DPRD Lampung pada Paripurna tadi. Tentu, membantu semuanya, baik dari harapan dan keiniginan Partai Demokrat, maupun saudara Raden Muhammad Ismail.

“Apa yang terjadi di Paripurna tadi tentu sangat  membantu kami di Demokrat. Apalagi, teman kami Raden Muhammad Ismail yang saat ini sudah menjadi petinggi partai Perindo. Yang jelas, perannya sangat penting untuk pendaftaran Bacaleg 2024 mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, Anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut melanjutkan bahwa secara mekanisme, tahapan PAW akan melalui berbagai tahapan Yaitu, Pimpinan DPRD Lampung melalui Sekretariat, akan menyurati KPU untuk memastikan siapa pengganti dari Raden Muhammad Ismail. Selanjutnya, Pimpinan DPRD akan menyurati Kemendagri melalui Gubernur. Setalah itu, baru proses pelantikan pengganti yang bersangkutan.

“Saya rasa, dari aturan yang ada. Pasca Paripurna, batas waktu 7 hari proses yang diberikan. Baik di KPU, Gubernur, dan Kemendagri,” ucapnya.

Saat disinggung, seandainya proses diperlambat. Midi mengaku pihaknya tidak mau berandai – andai, sebab semua sudah ada aturannya.

“Saya tidak mau berandai – andai. Saya kira cukup jelas aturannya. Dan sudah di bacakan dalam Paripurna. Kita tunggu saja,” ujar Midi.

Sumber WARTAPOST.CO.ID,


FORKI Sambangi Kantor DPRD Lampung


Pengurus Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Lampung menyambangi kantor DPRD dan langsung diterima oleh Ketua DPRD Lampung di ruang rapat Kantor DPRD Lampung. Selasa (09/05/2023)


Menurut Pengurus Pengprov Karateker Lampung, Joko sejumlah kegiatan Forki sepekan terakhir tidak dihadiri pihak yang seharusnya memberikan semangat dan dukungan moril kepada Forki Lampung.


“ Dispora tidak ada, Koninya pun kami tunggu – tunggu satupun tidak ada yang hadir pada kegiatan saat itu, ini yang kami sayangkan bahkan undangan resmi yang kami kirim untuk bersilaturahmi dengan Gubernur tidak dapat terpenuhi," ungkapnya. 


Bahkan, salah satu pengurus forki di kabupaten tanggamus mengaku dirinya dan sejumlah pengurus forki di kabupaten/kota yang berstatus ASN terkesan mendapat intervensi saat penyelenggaran Musprov yang digelar tahun 2022 kemarin untuk memilih salah satu calon.


“Hampir semua kawan-kawan setelah kita kumpul, baru kami tau tekanan itu bukan hanya kepada saya tapi seluruh kabupaten/kota,di akhir desember yang lalu saya menerima SK untuk diberhentikan dari jabatan struktural padahal saya berhasil meningkatkan prestasi dari peringkat 8 ke 4 di ajang porprov kemarin,“ imbuhnya. 


Ketua DPRD Lampung meminta sejumlah pihak untuk tidak masuk kedalam ranah yang menyebabkan terganggunya proses roda organisasi di internal Forki.


“Jika tidak memiliki kapasitas dibidang olahraga utamanya untuk cabor karate jangan masuk, diluar saja menjadi pendukung, organisasi ini sudah cukup lama , jadi jangan dicampuri apalagi di politisir," ujarnya


Bahkan, Mingrum mempertegas bahwa anggaran yang diberikan oleh DPRD Lampung melalui Dispora hingga sampai di Koni harus dikelola dengan baik, jangan ada yang dihambat bahkan tidak diberikan karena DPRD Lampung akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran.


“ Bagaimana Olahraga ini akan maju bila sarana – prasarananya tidak memadai, atletnya tidak diberikan perhatian khusus bahkan event-event yang diselenggarakan tidak didukung bahkan dihambat anggarannya dengan alasan yang tidak kongkrit, ini uang rakyat dan semua mengawasi , hati-hati," ujar Mingrum. (*)

PAW Anggota DPRD Lampung, Begini Kata Elly Wahyuni


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, memproses usulan yang disampaikan Fraksi Demokrat pada sidang Paripurna, yang digelar di Ruang Paripurna kantor setempat. (09/05/2023).

Surat masuk yang diproses tersebut yaitu, usulan pemberhentian Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail yang sebelumnya merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat. Kemudian, memproses perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang sebelumnya Raden Muhammad Ismail merupakan wakil ketua DPRD Lampung. Dengan demikian posisi wakil Ketua DPRD Lampung juga otomatis akan berganti.

Dalam usulan dari DPD Partai Demokrat, untuk pergantian pimpinan diusulkan Yozi Rizal yang kini menjabat Ketua Komisi I. Dan usulan PAW Raden Muhammad Ismail akan digantikan oleh Muhammad Junaidi.

Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, pihaknya segera memproses pergantian antar waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024 Raden Muhammad Ismail.

“Sudah diproses, karena pak Ismail bukan anggota Fraksi Demokrat lagi, sekarang dia sudah di Perindo,” kata Elly Wahyuni saat usai memimpin Rapat Paripurna, di lingkungan DPRD Lampung, Selasa (09/05/2023).

Kemudian, Elly Wahyuni mengungkapkan beberapa alasan terkait dengan adanya surat masuk dari Partai Demokrat terkait PAW Raden Ismail.

“Kenapa kemarin tertunda, kan masih ada persoalan hukum. Sekarang kan sudah semuanya, sudah jelas. Ya harus kami proses. Tidak ada alasan lagi,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini prosesnya sudah akan dilalui sesuai tahapan. Sekretariat DPRD Lampung, sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi, terkait proses administrasi klarifikasi nama di bawah Raden Muhammad Ismail.

“Surat sudah masuk ke KPU, nanti KPU kirim ke kita, kemudian kita kirim ke Gubernur kemudian ke Kemendagri. Baru kita agendakan pelantikan,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra Lampung tersebut juga menyebutkan dengan kondisi semacam itu. Maka, akan ada pergantian pimpinan Dewan yang berasal dari Partai Demokrat.

“Ini berikut pergantian pimpinan. Kalau Pak Ismail bukan Demokrat lagi, pimpinan kosong. Pimpinan tidak boleh kosong, kita proses,” tegasnya.

Sementara, Elite DPD Partai Demkorat Lampung Midi Iswanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pihak terkait yang melakukan rapim dan melakukan pembacaan surat masuk dari Partai Demokrat, atas usulan pergantian pimpinan, usulan pemberhentian terhadap Raden Muhammad Ismail.

“Tentu kami berterima kasih. Artinya ini semua sudah bisa diproses,” tegasnya.

Midi Iswanto berharap proses ini bisa berjalan sampai ke paripurna istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ini juga kan akan mempermudah temen-temen Perindo di KPU dalam mendaftarkan bakal caleg. Terlebih kalau mas Ismail juga mau nyaleg lagi kan akan mempermudah pencalegannya di Perindo,” ungkapnya.

Selain itu juga Midi menyebutkan proses PAW juga tidak bisa lama-lama karena semua diatur Undang-Undang.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Hanifal menambahkan, artinya dengan ini proses pergantian Raden Muhammad Ismail bisa diproses dimana, DPRD berkirim surat ke KPU terkait nama PAW Raden Muhammad Ismail.

Sumber WARTAPOST.CO.ID


Paripurna DPRD Lampung, Pemprov Raih WTP


Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ir. H. Ahmadi Noor Supit menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung yang disaksikan Ketua DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (8/5/2023).


Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.


Dalam kesempatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.


“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.


Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur.


Wakil Ketua I DPRD Lampung Hadiri Lampung Tourism Award Fest


 Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Hj. Elly Wahyuni, S.E, M.M, dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos, M.M, menghadiri acara Lampung Tourism Award Fest 2023 dalam rangka merayakan Lampung Tourism Award Fest yang bertempat di Ballroom Novotel Lampung, pada Senin (8/5/2023).

Acara yang diikuti 45 finalis Puteri Indonesia 2023 ini disambut baik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dia berharap dapat mengembangkan pariwisata di kalangan milineal dan generasi Z.

Acara yang mengusung tema “Tourism-driven Economic Growth” ini bertujuan sebagai sarana pengenalan dan promosi sektor industri pariwisata unggulan Provinsi Lampung seperti desa wisata, wisata budaya, wisata kuliner maupun pelaku-pelaku usaha kreatif yang berkorelasi dengan industri pariwisata.

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada industri pariwisata, pelaku ekonomi kreatif komunitas serta tokoh pariwisata atas komitmen, kontribusi dan konsistensi dalam membangun, mengembangkan, mempromosikan serta memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi di Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan letak Geografis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera yaitu perlintasan utama antara pulau Jawa dan Sumatera serta kedekatannya dengan ibukota menjadikan Provinsi Lampung daerah yang strategis dalam gerak ekonomi dan roda pembangunan nasional.

Untuk itu, Gubernur Arinal menyambut baik dan mengapresiasi diselenggarakannya Lampung Tourism Festival 2023 ini.

Terima Penghargaan dari Basarnas, Deni Ribowo: Terimakasih


 Ketua Forum Relawan Bencana Lampung Deni Ribowo menerima penghargaan dari badan nasional pencarian dan pertolongan atau Basarnas.

Penghargaan diberikan atas dedikasi pengabdian dan totalitas dalam kegiatan dan pencarian pertolongan di Wilayah Lampung.

Penyerahan itu bersamaan dengan acara pelatihan potensi SAR teknik pertolongan gunung dan hutan (jungle rescue), di Gedung NU, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 50 peserta yang akan berlangsung selama enam hari, dari 7 sampai 14 Mei 2023, di pegunungan Kabupaten Tanggamus.

"Terima kasih kepada Basarnas atas penghargaan sebagai orang yang memiliki totalitas dalam penanganan bencana," kata Deni, Senin (8/5).
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu mengaku berat atas penghargaan itu, karena ke depan ketika eksistensi dirinya menurun dalam penanganan bencana maka tidak berarti apa-apa dengan penghargaan yang didapat.

Anggota Komisi V DPRD Lampung itu mengaku tidak mengharapkan penghargaan tersebut, karena kegiatan SAR adalah kegiatan kemanusiaan.

"Bagi saya menolong itu, dan memanusiakan manusia adalah yang paling utama," ucapnya.

Deni mengatakan bahwa cara memanusiakan manusia itu adalah hal positif yang didapat dari pimpinannya, yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sehingga, dirinya dapat memahami dan bisa menyalurkan tentang kepedulian kepada sesama manusia.

Itu yang cukup menginspirasi saya, sehingga saya setiap harinya melakukan kegiatan kemanusiaan," ungkapnya. (Sumber HELOINDONESIA.COM )


Capaian WTP Pemprov, Begini Kata Elly Wahyuni


 Bandar Lampung — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi, dalam hal pengelolaan keuangan. Sehingga, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke – 9 kalinya, secara berturut – turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

“Saya, selaku Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, mengapresiasi capaian WTP yang diraih Pemprov Lampung,” kata Elly Wahyuni, melalui pesan WA. Senin (08/05/2023).

Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung tersebur melanjutkan, pihaknya menilai, capaian yang diraih merupakan bentuk kerja keras seluruh pihak, baik Pemprov, DPRD dan seluruh OPD.

“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” ucapnya.

Kendati demikian, Ketua PIRA Lampung tersebut berharap agar Pemprov Lampung dapat mempertahankan capaian ini. “Ini sebuah prestasi, tapi saya mengimbau semua pihak, dapat mempertahankan apa yang sudah di raih ini,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur.

Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya dalam menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut,” ujar Gubernur.

Sumber WARTAPOST.CO.ID,


Komisi I DPRD Lampung: PT. PSM Sudah Melanggar


Bandar Lampung — Komisi I DPRD Lampung, mendorong penegakan hukum untuk menindak tegas terhadap pendirian pabrik kelapa sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM) di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, yang diduga masih ilegal.

Pasalnya, berdasarkan dari penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, perusahaan tersebut sudah melakukan land clearing. Namun, diduga belum ada izin lingkungan sebagai bagian dari proses analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Sudah jelas keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan (PTSP) bahwa harus dilakukan penegakan hukum. Karena, baik dari DLH, Pol PP, maupun Polda, dari apa yang mereka rumuskan sudah jelas artinya sudah lengkap dan ini sudah melanggar hukum. Mereka (PT. PSM) sudah melanggar baik secara administrasi maupun hukuman badan. Tapi di lapangan masih mbalelo, ini harus dikejar. Maka hukum harus ditegakan,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal usai hearing dengan DLH dan Dinas PTSP Lampung, Senin (08/05/2023).

Kemudian, Yozi Rizal juga menegaskan jika ini tidak segera ditindak secara aturan, maka akan menjadi preseden buruk.

“Kalau misalnya kita masih menahan terhadap persoalan tersebut. Maka ini akan menjadi preseden buruk. Ini kita mendorong agar dilakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi bahwa semua sudah terbukti melanggar, dan mereka belum dapatkan amdal. Tapi, masih dilakukan pendirian pabrik. “Maka dalam waktu dekat Pemprov Lampung harus melakukan penertiban dan polda Lampung juga harus melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan itu,” kata Wahrul.

Hal itu dilakukan, Wahrul meminta agar tidak terjadi hal serupa di daerah-daerah lainnya, yang membiarkan sesuatu yang bermasalah dianggap biasa saja.

“Kita mendorong Polda lakukan proses-proses penegakan hukum. Agar ini tidak terjadi di daerah – daerah lain,” tuturnya.

Sumber WARTAPOST.CO.ID


Cabor Berpolemik, Begini Kata Ketua DPRD Lampung


Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay tegas meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi, untuk tidak mengintervensi atau pun masuk ranah konflik Cabang Olahraga (Cabor).

“Sampaikan kepada Kadispora mu, jangan masuk ranah konflik Cabang Olahraga. Posisikan kita sebagai penengah, jangan nganar-nganar – nganar-nganar kemana – mana,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Dalam diskusi, selasa (09/05/2023).

Bahkan, Mingrum juga menegaskan bahwa Dispora wajib menjalankan tugas sesuai kewenangan yang ada. Karena, ketika Dispora tidak menjalankan tupoksinya, bisa berakibat pada prestasi olahraga

“Ingat ya, Jangan sampai, ketika kalian mengajukan anggaran dan masih ada konflik, bisa saja saya coret atau saya Nol kan. Ingat, Jangan sampe ada kerikil dalam sepatu. Bilang sama Kadisporamu. Tolong tengahi, jembatani,” ucapnya.

Kenapa demikian, Mingrum melanjutkan. Secara moral dan kewenangan, dirinya memiliki tanggung jawab moral. Terlebih, berkaitan dengan dana Hibah.

“Ini pesan bukan hanya untuk Kadispora Lampung saja. Tapi, kepada Kadispora se-lampung dan kepala daerah yang ada. Silahkan, serahkan cabor kepada ahlinya. Ini pesan saya,” ujar Mingrum.

Ditempat yang sama, salah satu Pengurus Kabupaten (Pengkab) FORKI Tanggamus yang enggan di sebut namanya mengatakan tekanan dan intervensi dari pihak – pihak lain, sudah dirasakan sejak Musyawarah Provinsi (Musprov) FORKI tahun lalu.

“Intervensi sudah terasa sejak Musprov Desember 2022. Intervensi ini, mengarah kepada salah satu calon,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia. Dampak dari tekanan dan intervensi tersebut berujung pada non-Job di Dispora Kabupaten Tanggamus.

“Akibat membantah dari Intervensi dan tekanan, saya di Non-Job. Dan perjalanannya, Forki akan Musprov-Lub nanti, intervensi itu juga sudah terasa. Jadi, sudah terkesan diarahkan ke salah satu calon,” ucapnya.

Sumber WARTAPOST.CO.ID