Reses di Pringsewu, Warga Minta Bantu Fasilitas Kesehatan


Pringsewu — Di hadapan anggota DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman, warga Pekon Keputran, Sukoharjo Pringsewu, menyampaikan keluhan. Diantaranya, bantuan Perlengkapan Alat Posyandu Lansia. Hal tersebut diungkapkan, saat kegiatan reses. Sabtu (03/06/2023).


“Pak, kami minta bantu untuk alat Posyandu Lansia. Tolong direalisasikan, agar kegiatan rutin kami bisa berjalan dengan baik,” kata Yamini (45). Disela kegiatan.


Menurutnya, permintaan yang diungkapkan sudah disampaikan ke pihak Pemerintahan Pekon. Tapi, belum terealisasi hingga saat ini. “Nah, kebetulan ada Pakde Siman disini. Tolong kiranya, untuk dibantu, ” ujarnya.


Menanggapi permintaan warga, Anggota Komisi III DPRD Lampung, FX. Siman mengaku aspirasi silahkan sampaikan lewat bentuk proposal melalui tim.


“Tulis dalam bentuk proposal, nanti kita kasih secepatnya. Dan saya minta, masyarakat bersabar,” kata Siman.


Lebih lanjut Pakde Siman mengaku, kehadirannya pada saat reses di Sukoharjo merupakan upaya DPRD mendengarkan aspirasi. Namun, masyarakat pun harus juga memperhatikan aspirasi yang disampaikan.


“Ya, maksudnya. Ketika bantuan itu bersifat ranah Kabupaten/kota, maka kewenangannya di Kabupaten. Dan kalau Provinsi, maka kewenangannya DPRD Provinsi. Artinya, ketika proses usulan lama, harus bersabar,” ujarnya. 



Sumber WARTAPOST.CO.ID, 

Kostiana Reses di Kedamaian


Bandarlampung : Permasalahan sampah masih menjadi atensi utama warga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian Bandar Lampung saat menghadiri giat serap aspirasi masyarakat yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, Sabtu (3/6).


Seperti yang diutarakan Bambang, salah satu warga RT 19 kelurahan setempat. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih buang sampah di sungai, sampah tersebut tertimbun sampai bau. Padahal menurutnya, Kota Bandarlampung memiliki Perda pengelolaan sampah.


“Banyak warga yang membuang sampah di sungai Bu, kami bingung solusinya seperti apa,” ucap Bambang.


Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan harus ditingkatkan lagi. Sebab menurutnya, sampah tersebut akan berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan para warga.


“Harusnya bapak ibu ikut mensosialisasi Perda sampah ini, kita memang di Bandarlampung ini belum ada aktivis khusus pengelolaan sampah. Namun, kita ada Perda yang dimana ada aturan dan sanksi untuk pengelolaan sampah,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.


Selain pengelolaan sampah, warga juga bertanya soal perubahan fisik Kartu Keluarga (KK). Seperti yang dikatakan Hazani RT 19 Lingkungan I Tanjung Raya, Kedamaian.


“Soal perubahan KK apakah mau dijadikan warna putih semua?” tanya dia.


Menanggapi hal itu, Kostiana menjelaskan bahwa pergantian fisik KK terjadi jika ada kesalahan di KK yang lama dan bermasalah. “Yang seperti itu baru diganti dengan selembar kertas putih, tapi ada barkode dan tinta biru,” jelas Kostiana.


Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Sanata mengapresiasi kegiatan yang digelar Kostiana. Menurutnya, tidak ada wakil rakyat yang masuk ke daerahnya ketika sudah terpilih.


“Alhamdulillah hari ini kita kehadiran Wakil rakyat, wakil kita di parlemen. Insyaallah komunikasi dan silaturahmi ini tidak putus sampai di sini saja,” ucap Sanata. 

(Sumber Lampung way) 

Begini Pesan Mikdar Ilyas Pada OPD dan TAPD Pemprov Lampung


Bandar Lampung — Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus.

“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat, Rabu.

Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.

“Nah, kami tadi minta kepada TAPD dan OPD untuk melaporkan secara tertulis. Agar, sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli. Dan tadi, diamini oleh teman – teman peserta rapat,” ujarnya.

Namun, Senior Gerindra Lampung itu melanjutkan. Hal yang perlu diketahui semua pihak bahwa, dari apa yang disampaikan masing-masing OPD kepada Pansus tentang capaian kinerja dan penggunaan anggaran, rata-rata tercapai.

“Ya, laporan mereka semua tercapai. Tapi. Kita lihat juga, kita diskusi tingkat kebenarannya. Nah, dari apa yang kita dengar dan apa yang kita lihat di lapangan. Itu kita bisa simpulkan nanti pada akhir Pansus,” ucapnya.

Contoh, kata Mikdar. Yang saat ini viral di masyarakat soal jalan mantap. Dan dari laporan teman- teman OPD, TAPD Kita yang menyatakan 76 persen proyek jalan mantap di tahun 2022. “Tentu, kita harus cek bagaimana kebenarannya. Kalau tercapai itu mana buktinya, dan jika tidak tercapai kenapa,” katanya.

Dan jika memang kondisinya begitu, Mikdar melanjutkan. Masih perlu dimaksimalkan peningkatan kualitas jalannya. Artinya, Pansus akan melihat dari apa yang disampaikan oleh OPD dan data awal yang ada pada Tim. Karena, pada awalnya ada perbedaan. Padahal, sebenarnya salah menafsirkan.

“Sehingga kita buat cara pandang yang sama, jangan sampai apa yang disampaikan berbeda. Karena, sumbernya sama, maka kita satukan sumbernya. Dan sesuai apa adanya, hasilnya rata-rata serapan anggaran tercapai semua,” ujarnya.

Setelah itu, tambah Mikdar. Apapun hasil dari pemanggilan TAPD dan OPD yang sudah dilakukan, tim dan Pansus serta tenaga ahli akan membahas melalui rapat secara mendetail. Sehingga, hasil Pansus itu sendiri memiliki kualitas dan bisa dipertanggungjawabkan ke Publik.

“Jadi ketika ini disajikan, nanti kan kami rapatkan lagi bersama tenaga ahli. Kan mereka Selasa kasih data ini. Kemudian nanti disatukan, untuk apa yang akan disampaikan hasil dari pansus LKPJ. Tujuan kita adalah bekerja maksimal dan menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Lampung,” kata Mikdar.

Sumber WARTAPOST.CO.ID,

Yanuar Irawan Sikapi Polemik RSUAM


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung Reihana.


Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.

Karena sebelumnya pada Kamis (18/5/2023) Tim KPK telah mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengumpulkan data-data berkaitan dengan dokumen pekerjaan proyek sejak tahun 2019 sampai 2023.


“Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan itu maksud kami juga sedang lakukan pengawasan, tapi kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada yang kami hambat-hambat, Bahkan kami sarankan ke RSUDAM untuk sampaikan apa adanya. Kalau pemborong itu seperti apa,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan ketika dimintai tanggapannya Terkait KPK ke Lampung dan mengecek data-data proyek RSUDAM, Senin. 


Disinggung kecurigaan KPK akan menggarap RSUDAM karena kaitannya dengan LHKPN Reihana Kadis Kesehatan Lampung yang juga pernah menjabat Dirut RSUDAM Lampung juga bagian dari kelengahan sistem pengawasan Komisi V DPRD Lampung yang merupakan mitra kerjanya. Yanuar Irawan mengaku sudah melakukan pengawasan.


“Jadi begini, pertama tugas kami adalah menganggarkan, lalu sesuai dengan RAB atau data yang diajukan oleh Abdul Muluk. Kemudian kami mengawasi kegiatan itu, bahwa itu sudah berjalan, paling tidak secara aturan, regulasi, mekanismenya sudah dijalankan. Kemudian kan bukan kewenangan kami lagi, ketika misalnya proses tender oleh LPSE dan segala macam. Kita tidak masuk pada tehnis itu,” ungkap Yanuar Irawan, usai rapat pansus di DPRD Lampung.


Ia mengklaim DPRD Lampung sudah melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya tersebut yakni Dinkes dan RSUDAM Lampung.


“Dalam pengawasannya kita awasi.

Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop.

Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu, lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar Rp250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” tegasnya.


Menurut Yanuar, karena sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan, maka pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.


“Oleh karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu. Karena menurut mereka itu layak. Tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan, karena itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” tegasnya.


Sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.


“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.


Apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.


“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI,” bebernya.


“Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegasnya lagi.


Bahkan, Yanuar mengaku siap membantu KPK jika diperlukan untuk membongkar hal tersebut.


“Sangat-sangat siap, kalau perlu kita dampingi KPK untuk meriksa itu,” kata Yanuar sambil tertawa.


“Silahkan KPK puldata, pulbaket,” sambungnya lagi.


Karena seperti dulu, kata Yanuar, dia diisukan menyetop lalu meminta diteruskan lagi pembangunan Gedung RSUDAM yang miring karena Ketua Komisi V mungkin dikira sudah cair, dirinya juga sampai dipanggil dari partainya untuk diklarifikasi atas persoalan itu.


“Kan saya juga dipanggil oleh partai saya. Siap tidak? Saya bilang saya lebih dari siap mau diklarifikasi, dikonfirmasi. Karena sesuai dengan rekomendasi Tim tadi. Maka diteruskan. Kalau sampai sekarang ini ya ditanya siap aja. Karena APH (Aparat Penegak Hukum) itu punya metode dalam menginterograsi,” tegasnya.


Yanuar kembali menegaskan bahwa ia selalu mengambil sebuah kebijakan itu berdasarkan substansinya.


“Mohon maaf karena ada bidang yang menangani, jadi jangan suudzon,” ungkap Arinal kepada wartawan, usai melantik dan mengukuhkan 3 Pj Bupati di Gedung Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (22/5/2023).


“Mungkin minggu depan juga saya dipanggil, kan gitu. Namanya juga LHKPN wajar-wajar aja, jadi jangan dianggap hal-hal yang bagaimana,” tegasnya. (*)

Sumber TOPIKINDONESIA.ID 

  

Mingrum Gumay Hadiri Musrenbang Nasional


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang dilaksanakan di Bali Nusa Dua Convention Center, Senin. 


Ketua DPRD Lampung menjelaskan bahwa pentingnya penyelarasan program dari pusat ke daerah hingga kabupaten/kota untuk dijadikan kerja kolaboratif sehingga dapat membantu percepatan implementasi program di daerah.


“Ada sejumlah indikator yang dirasa menjadi skala priortias kerjasama dengan pemerintah pusat, salah satunya mengenai infrastruktur, karena ini jangan sampai berdampak terhadap monopolisasi baik orang, barang atau lainnya," ujar Mingrum.


Mingrum juga menyebutkan bahwa menuju indonesia emas 2045 banyak tantangan dan upaya yang perlu dilakukan bersama antara pemerintah, masyarakat dan sektor lainnya. Pembangunan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung konektivitas, mobilitas, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.


“Pembangunan infrastruktur haruslah terpadu dan memperhatikan kepentingan masyarakat untuk menghindari konsentrasi infrastruktur yang hanya berfokus terhadap satu wilayah saja “ Lanjutnya


Mingrum mengatakan bahwa terkait pembiayaan, perencanaan, dan koordinasi lintas sektoral harus terus dibangun hingga tingkat teknis pelaksanaannya.


“Kita ingin semua terlibat melalui koordinasi, agar terlaksananya efesiensi dan efektifitas kedepan," tutupnya. (*)


Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Sampaikan Secara Tertulis


Bandar Lampung - Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus.

Anggota Pansus LKPJ Watoni Noerdin mengatakan bahwa pada prinsipnya tim Pansus sedang bekerja secara maksimal, dan kolektif kolegial. Dengan target, bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami ini bekerja secara kolektif kolegial, keputusan diambil berdasarkan hasil kajian dan musyawarah bersama. Dan kami pastikan, kerja pansus obejktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Lampung, untuk menuju pembangunan secara adil dan merata,” kata Watoni, usai rapat, Rabu.

“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas.

Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 menurut perangkat daerah.

Kemudian, yang kedua adalah Hasil Pelaksanaan Program-Kegiatan berdasarkan 33 Janji Gubernur pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Ketiga, Sasaran Kinerja Ekonomi dan Sosial Provinsi Lampung Tahun 2022.

Selanjutnya, keempat, Capaian indikator kinerja utama Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. Kelima, menjelaskan isu aktual dan viral terkait Tupoksi masing-masing OPD. Dan yang keenam, menyampaikan masalah dan kendala OPD dalam pelaksanaannya.

“Nah, kami tadi minta kepada TAPD dan OPD untuk melaporkan secara tertulis. Agar, sebagai bahan pendalaman dari anggota Pansus bersama tim, dan Tenaga Ahli. Dan tadi, di amini oleh teman – teman peserta rapat,” ujarnya.

Sumber WARTAPOST.CO.ID,

Reses di Kota Gajah, Ini Kata Jauharoh Haddad


Lampung Tengah – Jauharoh Haddad anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Lampung Tengah menyerap aspirasi masyarakat dalam bentuk reses, kegiatan yang dilakukan di Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah.


Legislator PKB ini menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk dapat menampung aspirasi yang akan disampaikan masyarakat kemudian menjadi catatan untuk dievaluasi dan ditindak lanjuti.


“Reses ini merupakan kegiatan yang kita lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga kita mengetahui apa yang di butuhkan oleh rakyat,” ungkapnya, Jum’at (02/06/23).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nambah Rejo bapak Sutanto, dan Kepala Desa Badran Sari yakni bapak Wibowo, SH.


Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, hingga bantuan mushola dan masjid.


Sri salah satu warga di Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan keadaan masjid dan mushola yang ada di desanya memprihatinkan.


“Kita punya mushola dan masjid bu, tapi sudah tidak layak dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, sehingga masyarakat nyaman untuk beribadah,” tuturnya.


Selanjutnya, Jauharoh juga meninjau warga yang terkena musibah bencana Alam Puting beliung, yang menimpa sekitar 75 rumah sekaligus memberikan bantuan sembako. 


Sumber Kinni.id,



FX. Siman Reses di Pringsewu


Pringsewu — Serap aspirasi tahap Pertama Anggota DPRD Provinsi Lampung, di sejumlah titik sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing mendapat sejumlah keluhan dari warga dan masyarakat.

Salah satu warga, Sunaryanto (55) mengatakan hadirnya anggota DPRD Provinsi Lampung menjadi kesempatan bagi kami untuk sampaikan sejumlah poin penting. Pertama, jalan Provinsi masih kurang layak dilalui. Kedua, ada 86 rumah tidak layak huni di sekitar Waringinsari Barat.

“Tolong Pak Siman, jalan provinsi kami masih banyak yang rusak. Saya sudah 10 tahun antar jemput anak sekolah. Dan jalan itu, masih tidak layak. Jadi, tolong diperhatikan, dibangun, diperbaiki,” kata Sunaryanto, disela kegiatan. Di Desa Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Jumat (02/05/2023).

Selanjutnya, kata Sunaryanto. Meminta untuk memperhatikan warga masyarakat sekitar untuk bedah rumah. Karena, 86 rumah tersebut sudah terdata, diusulkan tapi belum terealisasi sampai saat ini.

“Nah, Pak Siman hadir disini. Tolong diperjuangkan. Kami yakin pak Siman bisa memperjuangkannya,” ujarnya.

Menyambut aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman mengaku apa yang disampaikan akan menjadi catatan, untuk kemudian secepatnya diperjuangkan dan direalisasikan, khususnya infrastruktur jalan.

“Ini PR saya, tadi sudah di sampaikan. Mudah – mudahan, di reses berikutnya aspirasi yang tadi bisa terealisasikan,” ungkapnya.
Sumber WARTAPOST.CO.ID,

Watoni Noerdin Sikapi Masalah Pertanian


Bandar Lampung - Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin bahwa OPD dalam hal ini Perpadi harus punya komitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi, agar, kedepan tidak terulang kembali.

“Lampung merupakan penghasil padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,” kata Watoni.

Dari hasil rapat yang sudah dilakukan, Watoni melanjutkan. Semua pihak harus benar – benar mengimplementasikan Perda yang sudah ada. “Saya optimis, semua punya komitmen yang sama. Untuk kesejahteraan masyarakat lampung. Dan tentunya, kami akan pantau perkembangan penegakan Perda itu sendiri,” ungkapnya

Sementara, Penasehat Perpadi Lampung Selatan Hipni mengaku berterimakasih atas respon dari DPRD Lampung yang pada saat ini melakukan rapat bersama Satgas Pangan Lampung. Artinya, DPRD memiliki keperdulian dengan pelaku usaha, dan menginginkan Perda nomor 07 tahun 2017 benar – benar ditegakkan.

“Ini sebuah progres, kami kemarin silaturahmi dengan Ketua Perpadi Lampung membahas persoalan yang terjadi. Dan hari ini, langsung direspon oleh DPRD,” kata Hipni.

Secara pribadi dan teman – teman pelaku usaha, kata Hipni. Sangat berharap untuk Perda yang sudah ada bisa benar – benar ditegakkan. Karena, ketika Perda sudah ditegakkan, bisa berimplikasi dengan harga padi yang terjangkau.

“Tadi, komisi I tegas minta kepada Pol PP dan teman – teman Satgas Pangan untuk ditegakkan. Saya optimis, kalau semuanya berjalan sesuai aturan, persoalan ini bisa teratasi. Ini kan udah 2023, sementara Perda disahkan 2017. Artinya sudah enam tahun berjalan,” tegas Hipni.
Sumber WARTAPOST.CO.ID,

Sosperda PIP, Mingrum Gumay: Sampai Desember 2023


Bandar Lampung — Pimpinan DPRD Provinsi Lampung memastikan bahwa kegiatan rutin yang digelar setiap bulan, yaitu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), dan SosialIsasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) terlaksana hingga Desember 2023.

“Ya, agenda Sosperda dan PIP untuk 85 anggota DPRD Provinsi Lampung sampai Desember 2023. Kegiatan lembaga DPRD ini kan, sudah masuk dalam rencana kerja dan anggarannya pun sudah kita anggarkan,” kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Senin (29/05/2023).

Namun, kata Mingrum. Untuk ditahun 2024, dirinya belum bisa memastikan apakah kegiatan rutin lembaga DPRD tersebut bisa tetap digelar atau tidak.

“Nah, kalau untuk tahun depan. Saya belum bisa pastikan. Karena, tentunya akan ada pembahasan terlebih dahulu. Tapi, kalau untuk ditahun 2023, terlaksana hingga Desember,” ungkapnya.

Soal pelaksanaannya di akhir tahun 2023 nanti beriringan dengan tahapan Pemilu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu mengaku semua ada aturan yang harus ditaati oleh semua peserta Pemilu.

“Gak masalah, kan ada PKPU yang mengatur itu, ada UU Pemilu. Mau dia petahana atau bukan. Ketika saat kampanye ada hal – hal yang dilanggar. Maka, tegakkan aturan itu. Apalagi, calon itu adalah petahana” ujarnya.

Artinya, Mingrum melanjutkan. Program kelembagaan dalam hal ini DPRD, merupakan program resmi yang bukan milik orang per-orang, atau partai politik. Kemudian disahkan melalui APBD dan mendapat persetujuan serta evaluasi dari Kementrian.

“Jadi, tahapan pelaksanaan dilapangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Tapi, ketika dilapangan menjumpai sejumlah persoalan, oleh oknum. Maka, sangat disayangkan. Karena, ini kegiatan kelembagaan, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mingrum
Sumber WARTAPOST.CO.ID,


DPRD Lampung RDP bersama Satgas Pangan


Bandar Lampung — Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar benar – benar menegakkan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2017, tentang Pengelolaan Distribusi Gabah secara tegas. Jangan terkesan Mati Suri

“Saya minta Perda yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 07 tahun 2017 itu ditegakkan oleh OPD terkait. Jangan mati suri,” kata Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Pangan. Di Ruang Rapat Besar. Rabu (31/05/2023).

Menurutnya, penegasan yang diutarakan memiliki dasar yang jelas. Yaitu, Perda sudah dibuat sejak 2017 lalu. Namun, implementasi dari Perda tersebut tidak berjalan. Padahal, didalam Perda itu sendiri sudah komplit. Dengan tujuan, Padi yang ada di Lampung tidak dikirim keluar.

“Jadi, tadi saya dan teman – teman komisi minta pihak terkait, khususnya Pol PP untuk benar – benar menegakkan Perda itu,” ujarnya.

Namun disisi lain, kata Sahdana. Keluarnya penjualan padi ke daerah lain, didasari atas harga beli didalam daerah murah. Sementara, pengusaha luar lampung menawarkan harga tinggi. Sehingga, masyarakat petani lebih memilih luar daerah.

“Nah, disini peran pengawasan dari Provinsi dan kabupaten/kota sendiri tidak ada. Padahal Perdanya sudah ada, ini sudah kita sampaikan tadi di forum rapat. Agar, Pol PP benar – benar kerja,” ungkapnya.

Padahal, Sahdana melanjutkan. Ketika peran pemerintah Provinsi Lampung sendiri aktif, hingga kepala desa, camat dan Pemkab hadir. Persoalan Padi ini tidal terjadi. “Dikampung itu, Pak Kades tahu persis jumlah lahan petani, bahkan pembeli padi pun mereka tau. Tapi, mereka diam dan tidak mencegahnya untuk tidak menjual hasil panen ke daerah luar. Ini tidak boleh terjadi lagi, tegakkan Perda ini,” kata dia.
Sumber WARTAPOST.CO.ID,