DRB Minta Pelaku Dihukum Kebiri Pelaku Dugaan Ayah Cabuli Anak Sendiri


Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi Polres way Kanan atas penangkapan Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.


“Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil,”kata Deni kepada awak media, Rabu (26/07/23).


Menurutnya, Kondisi ini tentu sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat kebiadapan pelaku ini sepantasnya diberikan hukuman setinggi tingginya bahkan hukuman kebiri. Walaupun sampai dengan hari ini pihak Idi belum ada melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri namun sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku ini agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa.


“DPRD provinsi Lampung meminta kepada polres waykanan Untuk menerapkan pasal pasal Ber berlapis kepada tersangka ini agar menjadi efek jera. Seharusnya tersangka ini bisa melindungi mendidik dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab namun anak tersebut meski masih usia dini duduk di sekolah menengah tapi dulu dah paksa dan di Intimidasi sehingga ini di luar free kemanusiaan dan untuk itu baik Polres kejaksaan dan hakim sudah layak nya untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini,” tutupnya seperti dilansir Kinni.id, 


Diberitakan sebelumnya, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (20/07/2023).


Tersangka inisial R (41) berdomisili di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.


Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terjadi pertama kali pada tahun 2021 lalu saat korban an.Bunga (bukan nama sebenarnya) usia 16 tahun, masih duduk dikelas 10 SMA sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. 

Anggota DPRD Lampung Edukasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Ambarawa


Pringsewu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni edukasi puluhan warga Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, tentang Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Minggu (23/7).


Politisi senior ini menjelaskan, keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.


Pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.


“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin,” lanjutnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, Elly berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperkuat pondasi pembangunan ketahanan keluarga pasca pandemi covid-19 yang pasti mempengaruhi perekonomian dalam keluarga.


Yati warga sekitar, menilai dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada mereka yang tidak mengerti tentang perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.


“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kita semua dapat mengerti, dan memahami perlindungan yang diberikan oleh pemerintah melalui perda atau peraturan daerah. Seperti perda tentang pembangunan ketahanan keluarga ini,” tutupnya. 






Anggota DPRD Lampung Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak


Bandarlampung : Peran orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan merupakan kunci utama dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba sudah sangat canggih merambah ke semua kalangan, termasuk perempuan maupun anak-anak.


Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama WHDI Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Rama, Tanjung Raya, Mesuji (24/7).


Dalam acara yang dihadiri puluhan warga tersebut, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji,” harap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.



Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.


“Mari jaga pergaulan anak kita dari bahaya peredaran gelap narkoba. Say no to drug untuk generasi penerus bangsa kita,” tegasnya.

Ketut Dewi Nadi Imbau Pemuda Lampung Tengah Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba


Lampung Tengah ): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Dusun 2, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (23/7).


Dalam acara yang dihadiri seratus warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, Kepala Kampung Wirata Agung, Ketua Karang Taruna dan masyarakat setempat, Dewi Nadi yang merupakan anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” harap Dewi Nadi.


Menurut Dewi Nadi, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Maka, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk menjaga pergaulan, jangan sampai kita sebagai generasi bangsa terjerumus ke dalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Anggota DPR RI I Komang Koheri, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra.

Anggota DPRD Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

 


Bandarlampung - Peran orang-orang terdekat kita seperti keluarga dan lingkungan merupakan kunci utama dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran sudah sangat canggih merambah ke semua kalangan, termasuk perempuan maupun anak-anak.


Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Langkapura, Sabtu (22/7).


Dalam acara yang dihadiri seratus warga setempat tersebut, Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung,” harap Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini.



Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Peredaran narkoba saat ini sangat canggih, salah satu bisa melalui gadget, ini yang harus diwaspadai para orang tua. Awasi pergaulan anaknya,” tegasnya.

Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Perangi Narkoba


Bandarlampung (): Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung, Sabtu (22/7).


Kegiatan ini dihadiri puluhan setempat, Bhabinsa maupun Bhabinkamtibmas. Dalam sambutannya, Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengajak masyarakat Kota Karang untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung.



Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Menurut Kostiana, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba.



“Kita tahu bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan,” ujarnya.


Generasi muda, menurutnya adalah calon pemimpin bangsa ke depan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.


“Untuk mewujudkan itu, pembekalan ke Milenial perlu dilakukan karena di semua lini sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Mari kita rapatkan barisan bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba,”




Di Telukbetung, BNN dan DPRD Lampung Sosialisasi Bahaya Narkoba


Bandar Lampung – Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Edy Marjoni, menjadi narasumber sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bersama masyarakat Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung.

Ia meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan rehabilitasi.

“Karena dalam UUD 35 tahun 2009 dijamin untuk tidak diangkat pidananya bagi masyarakat yang melaporkan diri, selagi dia bukan bandar, bukan pengendar, bukan kurir, tidak masuk dalam DPO APH. Jangan takut untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Edy juga mengatakan ada tiga jaminan oleh Badan Narkotika Nasional untuk masyarakat yang melakukan rehabilitasi.

“Pertama gratis, dua dijamin tidak akan diangkat pidana narkotikanya, tiga identitasnya akan dirahasiakan,” tambahnya.

“Jangan takut rehabilitasi, salam sehat dan bahagia tanpa narkoba,” pesan Edy.

DPRD Provinsi Lampung, Kostiana mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.

“Kita mulai dari lingkup keluarga untuk menjaga putera-puteri kita dari bahaya narkoba. Dengan mengawasi pergaulannya,” ungkap Kostiana, Sabtu (22/07/23).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini berharap masyarakat dapat menjaga keluarganya dari pengaruh Narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Semoga dengan sosialisasi yang kita lakukan dapat mengedukasi kepada masyarakat dalam menjaga keluarga dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung seperti dilansir Kinni.id. (Kn)

Kostiana Gandeng BNN Lampung Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba


Bandar Lampung – Dalam agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.,MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bersama masyarakat Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung.


Kostiana mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung.



“Kita mulai dari lingkup keluarga untuk menjaga putera-puteri kita dari bahaya narkoba. Dengan mengawasi pergaulannya,” ungkap Kostiana, Sabtu (22/07/23).


Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini berharap masyarakat dapat menjaga keluarganya dari pengaruh Narkoba dan zat adiktif lainnya.


“Semoga dengan sosialisasi yang kita lakukan dapat mengedukasi kepada masyarakat dalam menjaga keluarga dari pengaruh narkoba dan zat adiktif lainnya,” tambah Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung seperti dilansir Kinni.id.



Sementara itu, Edy Marjoni, S.AP Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung yang menjadi narasumber meminta masyarakat untuk tidak takut melakukan rehabilitasi.


“Karena dalam UUD 35 tahun 2009 dijamin untuk tidak diangkat pidananya bagi masyarakat yang melaporkan diri, selagi dia bukan bandar, bukan pengendar, bukan kurir, tidak masuk dalam DPO APH. Jangan takut untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.


Edy juga mengatakan ada tiga jaminan oleh Badan Narkotika Nasional untuk masyarakat yang melakukan rehabilitasi.


“Pertama gratis, dua dijamin tidak akan diangkat pidana narkotikanya, tiga identitasnya akan dirahasiakan,” tambahnya.


“Jangan takut rehabilitasi, salam sehat dan bahagia tanpa narkoba,” pesan Edy. (Kn)



Kunker ke Banten dan Jabar, Ketua DPRD: Untuk Perbaikan Lampung


Lampung – Ketua DPRD Lampung melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Provinsi Banten dan Jawa Barat pada tanggal 10 Juli 2023 – 14 Juli 2023.


Ketua DPRD Provinsi Lampung,Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan bahwa kunjungan kerja ini difokuskan terhadap sektor Pariwisata, Industri,Perikanan dan yang masih ada keterkaitannya dengan Provinsi Lampung.


”Kita lakukan diskusi dan sharing informasi kepada daerah-daerah yang kita nilai cukup untuk dapat dilakukan ATM (Amati,Tiru,Modifikasi) tapi terlepas dilihat dari kesesuaian yang ada di Lampung ya," ujar Mingrum. 


ia juga menjelaskan bahwa perlu adanya kolaborasi lintas daerah dengan tujuan melakukan pengamatan yang ditindaklanjuti dengan kajian kajian ilmiah untuk dapat menghasilkan output dari kegiatan ini.


”Kita ingin melakukan perbaikan secara masif untuk Provinsi Lampung, saya juga menyampaikan kepada anggota DPRD Lampung untuk lakukan Input dan Output setelah dari kegiatan Kunker ini selesai," tutup Mingrum. 



Waka DPRD Lampung Salurkan Bantuan Alsintan dan Ratusan Paket Sembako dari Sekjen Gerindra


Pringsewu -  Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menyalurkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dan ratusan paket sembako dari Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Karya Jaya, Desa Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Senin (10/7/23).


"Alhamdulillah, Gapoktan Karya Jaya berterima kasih kepada Bapak Ahmad Muzani yang telah memberikan bantuan berupa Alsintan Traktor," ujar wanita akrab disapa Bunda Elly.


Elly menilai, pemberian bantuan Alsintan itu sebagai bentuk implementasi amanat Ketua Umum Prabowo Subianto agar kadernya terus berbuat dan membantu rakyat.


"Bapak Ahmad Muzani dan Prabowo Subianto selalu berpesan kepada kami (Kader Partai Gerindra) untuk selalu membantu masyarakat, apa yang sedang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.


Terlebih, sebagai tokoh politik nasional. Seluruh masyarakat Desa Kresnomulyo telah mengenal sosok Prabowo Subianto.


"Tentunya masyarakat Desa Kresno Mulyo mengenal bapak Prabowo Subianto, karena beliau merupakan sosok tokoh nasional," tegasnya.


Diharap, masyarakat dan Gapoktan yang berada di Desa Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dapat merasakan, sosok kehadiran Prabowo Subianto melalui bantuan Alsintan tersebut.


"Semoga masyarakat Kresnomulyo marasakan kehadiran bapak Prabowo Subianto dan Bapak Ahmad Muzani melalui bantuan yang telah diberikan," pungkasnya. (*)

Ketua DPRD Lampung Sosialisasi PIP di Seputih Agung


Lampung Tengah – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila (PIP) yang di ikuti sejumlah pelajar dari SMA N 1 Seputih Agung, SMK N 1 Seputih Agung dan SMK Muhammadiyah Terbanggi Besar di Aula SMA N 1  Seputih Agung,Lampung Tengah. Sabtu (08/07). 


Dalam pemaparannya, Mingrum menyebutkan bahwa pentingnya pembekalan serta penebalan Ideologi Pancasila di era disrupsi teknologi ini sebagai salah satu cara menekan konfliksitas yang terjadi ditengah masyarakat.


“Kita mulai dari generasi muda yakni pelajar, yang diharapkan setelah dari kegiatan ini dapat menjadi pelopor penegak pancasila baik di lingkungan keluarga maupun masyarakatnya," ujar Mingrum. 


Mingrum juga berpesan bahwa tindakan yang menimbulkan kerugian bahkan berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan pelajar seharusnya tidak terjadi apabila memahami dan meneladani nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.


“Butir pertama adalah ketuhanan yang maha esa, apabila kita gunakan penerapan pada butir pertama pancasila itu maka kita tidak akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat luas, karena disetiap agama apapun mengajarkan tentang perdamaian,toleransi dan saling menghargai satu sama lain," lanjutnya. 


Terakhir ia mengatakan pelajar bagian dari generasi intelektual yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan dan melanjutkan cita-cita bangsa indonesia.


“Melihat sejarah bangsa, begitu berperan aktifnya pelajar dalam memperjuangkan kemerdekaan, kemudian bung karno juga menyebutkan yang intinya pemuda memiliki kekuatan penuh dalam menentukan arah dan nasib bangsa kedepan, kekuatan tidak untuk digunakan dalam konteks melanggar konstitusi yang ada, tapi digunakan untuk berkompetisi dalam bentuk karya dan gagasan terbaik untuk negeri ini," tutup Mingrum. (*)