Mingrum Gumay: Pererat Hubungan Pemimpin dan Masyarakat


Lampung –
 Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyambut kedatangan Siti Atiqoh S. Ganjar Pranowo, isteri dari calon presiden no 3 Ganjar Pranowo di Bandara Raden Intan II. Selasa (9/1/2024).

Mingrum Gumay mengungkapkan bahwa kedatangan istri Ganjar Pranowo bertujuan untuk memperkuat jaringan silahturahmi dengan kelompok wanita tani dan ekonomi kreatif yang didominasi oleh gender perempuan.

“Momen kedatangan Ibu Siti Atiqoh sangatlah penting untuk mempererat hubungan antara para pemimpin dan masyarakat, terutama para perempuan yang berperan penting dalam sektor pertanian dan ekonomi kreatif,” ujar Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay juga mengatakan, dalam rangkaian kunjungannya, Istri Ganjar Pranowo akan mengadakan Diskusi hangat dengan para perwakilan kelompok wanita tani dan pelaku ekonomi kreatif di beberapa kota/kabupaten di Lampung dan menyampaikan komitmen Ganjar Pranowo dalam mendukung pemberdayaan perempuan di sektor pertanian serta ekonomi kreatif.

“Peran perempuan sangatlah vital dalam menggerakkan roda perekonomian di tingkat lokal maupun nasional. Program-program yang mendukung pemberdayaan perempuan akan terus menjadi prioritas dalam visi, misi, program Ganjar-Mahfud,” ungkap Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay, yang juga memiliki komitmen dalam mendorong peran perempuan di bidang politik dan pembangunan, mengapresiasi kehadiran Istri Ganjar Pranowo dan berharap kunjungan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perempuan di Lampung untuk terus berkontribusi dalam mengembangkan potensi wilayahnya.

“Kunjungan Ibu Siti Atiqoh ini sangat penting dan kami berharap dapat memberikan semangat baru bagi para perempuan di Lampung. Kami juga berharap melalui silaturahmi ini, terjalin kerjasama yang lebih baik dan peluang usaha yang lebih luas untuk para kelompok wanita tani dan ekonomi kreatif di daerah ini,” pungkas Mingrum Gumay.

Temui Pengunjuk Rasa di Pemprov, Ini Kata Ketut Erawan


Bandarlampung--Ratusan petani dari Lampung Timur dan Kotabaru Lampung Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (10-1-2023).

Mereka membawa sejumlah tuntutan. Pertama, negara harus segera mewujudkan reformasi agraria, kedua meminta Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan konflik agraria di Lampung, khususnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur.

Ketiga, menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat. Keempat, menghentikan intimidasi kepada rakyat yang berhadapan dengan konflik agraria.

Dan kelima, mengusut tuntas persoalan mafia tanah di Lampung.

Salah satu orator mengatakan, konflik agraria membuat aktivitas tanam pertanian terhambat hingga terhenti.

"Itu berdampak pada pendapatan kami, karena terancam hilangnya mata pencaharian para petani. Padahal pejabat bisa makan pun dari hasil kami," kata orator saat berorasi tepat di depan gerbang Pemrov.

Beberapa waktu berselang, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghampiri dan mendengarkan aspirasi aksi massa. Meskipun dibalik batasan kawat berduri.

Selain itu, Komisi I juga menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para petani.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan demonstrasi ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya yang duduk di legislatif.

"Kami akan menyelesaikan persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik mafia tanah yang dimaksud dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujarnya didepan massa aksi.

Anggota Komisi I Ketut Erawan dalam kesempatan itu turut menambahkan, permasalahan register di Lampung masih banyak yang perlu diselesaikan.

"Permasalahan register ini seperti terjadi di Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, dan Lampung Selatan. Persoalan ini akan kita selesaikan," kata dia.

Komisi I DPRD Lampung, kata dia, telah merancang persoalan pertanahan sejak lima tahun lalu. 

Dia lantas menyinggung prioritas Komisi I, yaitu tentang kehutanan, agraria, keamanan dan politik.

Bahkan, kata dia, Komisi I telah berkali-kali menghadap Menteri Kehutanan dan DPR RI untuk membicarakan persoalan pertanahan yang ada di Lampung.

"Aspirasi para petani hari ini akan kita sampaikan juga ke pusat. Tapi yang jelas, DPRD Lampung selalu konsisten dengan masyarakat," imbuhnya seperti dilansir harianmomentum.

Dia meminta para petani untuk bersabar dan mewanti-wanti agar jangan sampai gerakan para petani ini digunakan untuk kepentingan politik. (*)

Anggota DPRD Lampung Sosperda Penghapusan Tindakan Kekerasan


Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat Sosialisi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Dihadapan, warga Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selasa, (30/01/2024).


Disela kegiatan, Senior PDI Perjuangan Lampung itu menegaskan bahwa sosialisasi digelar agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Padang Cermin untuk meminimalisir tindak kekerasan di rumah tangga dan lingkungan sekitar.


“Jadi, saya minta. Jadikan, masa pacaran itu penjajakan. Sehingga, ketika rumah tangga bisa saling tahu. Dan wajib menutupi kekurangan masing-masing, agar terhindar dari kekerasan terhadap rumah tangga,” kata Watoni.


Bahkan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa hal mendasar terselenggaranya Sosperda. Pertama, kegiatan Sosperda digagas oleh DPRD, yang selama ini diberikan kepada Dinas terkait. Tetapi, pada perjalanannya tidak tersampaikan ke akar rumput. Sehingga, DPRD Lampung menawarkan ke Kementrian agar bisa ikut andil menyampaikan secara langsung. Karena, DPRD punya fungsi pembuatan PERDA. Terlebih, dalam pembuatan PERDA sendiri dibuat dari APBD.


“Saya yakin adanya Perda ini, bapak-bapak sadar. Karena, ketika masa pacaran sangat manis. Namun, pada saat sudah menikah sering terjadi enteng tangan,” ungkapnya.


Kedua, pembuatan Perda tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai fakta. Dengan hasil kajian, dan masukan sejumlah kalangan. Diantaranya, LSM, akademisi, jumlah kasus yang terjadi, tokoh masyarakat dan lainnya.


“Gagasan kepada DPR untuk membuat Perda ini. Hasilnya, sangat positif, dan antusias masyarakat khususnya sangat positif,” kata Watoni.

Watoni Paparkan Sosok Calon Pemimpin yang Baik


P
esawaran — ‘Safari politik Calon Ibu Negara RI, Atiqoh Supriyanti istri (Ganjar Pranowo). Mencerminkan sosok dan Aura Ibu Negara semakin nampak’, hal tersebut disampaikan Senior PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, disela kegiatan, di Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah.

Disela kegiatan, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan ungkapan terimakasih atas kehadiran Calon Ibu Negara RI di Provinsi yang berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Ya, sejumlah titik disambangi oleh Ibu Atiqoh Ganjar Pranowo. Dan hemat saya, Aura beliau sebagai Ibu Negara sangat nampak. Terlebih, dengan keramahan, santun, dan komunikasi yang baik bersama relawan, masyarakat tidak ada sekat. Sehingga, masyarakat serasa berbincang dengan Ibu nya,” kata Watoni. Selasa (09/01/2024).

Bahkan, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah itu menuturkan para Ibu dan wanita terlihat akrab bersama Ibu Atiqoh Ganjar. Dengan, berbagai curhatan dan keluhan, ditanggapi santun, tanpa mengabaikan setiap ucapan dari warga.

“Terlihat jelas, dialog dan perbincangan yang sangat hangat antar Ibu Atiqoh dan Warga. Ini sangat mencerminkan sosok Pendamping kepala Negara yang baik,” ujarnya.

Sebagai kader partai, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu mengaku, dengan hadirnya Ibu Atiqoh Ganjar ke Provinsi Lampung, dapat memecut semangat dari kader partai, agar terus mensosialisasikan, mengkampanyekan Pasangan Calon Presiden RI, Ganjar – Mahfud dikalangan masyarakat.

Anggota DPRD Lampung: Pak Muhaimin akan mengunjungi Lampung


Bandarlampung--Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, Muhaimin Iskandar dijadwalkan melaksanakan kampanye politik di Lampung pada 7-8 Januari 2024.

Ketua Pelaksana Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies-Muhaimin (AMIN) Lampung, Noverisman Subing mengatakan, Muhaimin alias Cak Imin akan mengunjungi sejumlah kabupaten/kota di Lampung.

"Pak Muhaimin akan mengunjungi Lampung Timur, Metro, Pesawaran, Bandarlampung dan Lampung Selatan," kata Kanjeng--sapaannya--, Rabu (03-01-2024).

Dia melanjutkan, untuk agendanya, Muhaimin akan datang pada grebek pasar, pengajian hingga berdiskusi dengan masyarakat (Slepet Amin), kemudian bertemu nelayan dan lainnya.

Sementara, pada 8 Januari 2024, Cak Imin bakal mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah, dengan agenda jalan sehat dan grebek pasar.

"Panitia sedang fokus menyiapkan kunjungan, ini dalam rangka bertemu dengan masyarakat, kaum milenial, dan khususnya warga NU," kata Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB itu.

Selain itu, Calon Presiden nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan, dikabarkan akan kembali mengunjungi Provinsi Lampung, pada Januari 2024.

Informasi yang didapat, Anies akan mengunjungi Kabupaten Lampung Tengah pada 17 Januari 2024, di hari yang sama juga akan mengunjungi Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Juru Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Lampung Capres Cawapres Anies Muahimin (Amin) Rakhmat Husein tak menampik informasi tersebut.

"Iya ada rencana lagi ke Lampung, sebelumnya Pak Herman (Ketua DPW NasDem Lampung) memang minta Pak Anies kalau masih ada sisa waktu kampanye datang lagi ke Lampung," kata Husein.

Namun Husein belum menyebutkan apakah sudah final lokasi yang akan dikunjungi valid, termasuk agenda dan kegiatan apa saja yang dilakukan Anies.

"Nah yang pasti direncanakan datang ke Lampung, tempat dan agendanya kami masih koordinasi dengan Timnas Amin, biasanya H - seminggu udah ada pembahasan," katanya seperti dilansir harianmomentum.

Sebelumnya Anies sudah mengunjungi Provinsi Lampung pada 7 Desember 2023, yakni ke peternakan di Kabupaten Lampung Tengah, kemudian di Universitas Malhayati berdialog dengan mahasiswa, dan di Cafe Bento, Sukarame, berdialog dengan pemuda dalam agenda Desak Anies.(**)

Penghapusan Aset Pemprov, Ini Kata Anggota DPRD Lampung


Bandar Lampung — ‘Dua aset Pemerintah Provinsi Lampung, yang dialihkan/dihapus tidak sesuai prosedur, dan menyalahi aturan. Yaitu, RTH Elephant Park dan GOR Saburai. Karena, keduanya dibangun melalui konsep, perencanaan, dan memakai APBD. Artinya, dapat dipastikan Pemprov Lampung, lalai dalam hal mengambil keputusan dan kebijakan tersebut’, demikian di tegaskan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Rabu, (03/01/2024).


Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung itu menuturkan bahwa langkah Pemprov Lampung menghilangkan dua aset yaitu, GOR Saburai dan RTH Elephant Park, terkesan sepihak tanpa melibatkan DPRD Provinsi Lampung yang menjadi lembaga pemerintah setara dengan eksekutif.


“Jelas, DPRD Lampung tidak dilibatkan dalam penghapusan/pengalihan aset tersebut. Padahal, dua aset itu dibangun memakai APBD. Artinya, pada waktu itu, ada perencanaan yang disetujui oleh DPRD sebagai Mitra Eksekutif dalam pemerintahan. Sementara, saat penghapusan/pengalihan, DPRD tidak dilibatkan. Tentu, patut dipertanyakan,” kata Watoni.


Padahal, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Didalam aturan sudah dijelaskan bahwa yang berkenaan dengan aset Pemprov, khususnya penghapusan/pengalihan wajib melibatkan DPRD sebagai Mitra Eksekutif di pemerintah. Terlebih, nilai aset itu sendiri memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dibahas, kemudian di setujui melalui Paripurna.


“Ingat lo, DPRD merupakan lembaga pemerintahan yang diatur dalam Undang-undang. Jadi, tidak boleh diabaikan. Apalagi, yang berkenaan dengan APBD. Minimal dilaporkan, dan dibahas terlebih dahulu, untuk kemudian disepakati bersama melalui Paripurna. Jadi, jangan salah arti bahwa tidak perlu dilaporkan ke DPRD, itu tidak benar,” ungkapnya.


Menurutnya, untuk pembangunan RTH Elephant Park Lampung diera pemerintahan sebelumnya menelan anggara kurang lebih 12 miliar. Belum lagi, anggaran rehab GOR Saburai yang terhenti, dan pada akhirnya di robohkan dengan dalih pembangunan Masjid Agung Al-bakri. Artinya, ada dua anggaran yang sudah terpakai, dan sudah dihapus atau hilang.


“Nah, secara aturan. DPRD harus mengetahui pengalihan/penghapusan aset itu. Untuk kemudian, dapat dipertanggungjawabkan kepada Publik. Ingat, yang dipakai waktu pembangunan adalah APBD. Dan pemerintahan ini ada aturan, dan sistem yang harus ditaati, ” ujarnya.


Kemudian, kata Senior PDI Perjuangan itu. Untuk lahan pengganti dari GOR Saburai oleh pihak ketiga, menurutnya sangat tidak masuk akal. Karena, dalam aturan sangat jelas, bahwa yang dapat ditukar adalah antar aset Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat, atau Kabupaten/kota.


“Kalau istilah tukar guling, sangat lucu. Masa tukar guling pemerintahan Provinsi dengan pemerintah Provinsi. Sementara, pembangunan itu akan ada kerjasama dengan pihak ketiga (pihak swasta). Seharusnya, yang melakukan tukar guling itu adalah pihak ketiga dengan mencari lahan pengganti, bukan Pemerintah Provinsi yang menyediakan. Kalau sudah begini murni penghilangan aset,” tegasnya.


Dalam hal ini, Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah itu meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang kebijakan yang sudah dilakukan. Sehingga, dikemudian hari tidak terjadi persoalan yang serius.


“Jelas, ini akan timbul masalah serius, jika Pemerintah Provinsi tidak mempertimbangkan masukan dan saran dari legislatif sebagai Mitra pemerintah. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung meminta dalam hal ini Gubernur untuk memanggil semua pihak, agar dibahas. Sehingga, pada akhirnya tidak terjadi persoalan. Dan memberikan ruang kepada BPK untuk mengaudit,” tegas Watoni.


Untuk diketahui, bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Paragraf kedua, tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah pada pengelolaan barang. Pasal 386 ayat (4). “Dalam hal tukar menukar memerlukan persetujuan DPRD. Gubernur/Bupati/Wali Kota terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan tukar menukar kepada DPRD.


 

Paripurna DPRD Lampung Bahas Terbengkalainya Kota Baru


Bandar Lampung — ‘Dipastikan ketika eksekutif dalam hal ini Gubernur Lampung, tidak mengindahkan rekomendasi fraksi PDI Perjuangan dalam setiap pandangan fraksi, untuk melanjutkan Kota Baru. 

Maka, besar kemungkinan akan menjadi catatan, dan temuan BPK RI, untuk selanjut mengaudit soal aset Pemprov yang terbengkalai di Kota Baru hingga saat ini. Karena, sudah menggunakan APBD’, demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Selasa (02/01/2024).


Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut menuturkan bahwa, ada beberapa hal penting yang menjadi catatan khusus akhir tahun 2023 untuk pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya keberlanjutan pembangunan Kota Baru. Hal tersebut, dianggap sangat penting. Karena, pelaksanaan perencanaan Kota Baru, sudah menjadi amanah Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011.


“Ketika, hal ini sudah direncanakan, master plan, pelepasan aset juga sudah ada. Dan masuk dalam Perda itu sendiri, artinya semua harus menjadi satu kesatuan yang wajib dilaksanakan tanpa terkecuali. Jika, ada perubahan master plan, dan perencanaan. Harus melalui, persetujuan DPRD,” kata Watoni.


Kenapa demikian, Anggota Komisi I DPRD Lampung itu melanjutkan. Hal tersebut perlu dipahami secara bersama-sama oleh semua pihak, dan masyarakat. Karena, pelaksana pemerintahan adalah eksekutif dan legislatif. Sementara, semua sudah tertuang dalam aturan untuk melaksanakan pembangunan secara sinergi, terlebih soal pembangun Kota Baru.


“Ini sudah perintah aturan, bukan angan-angan. Kalau tidak dilaksanakan, akan berimplikasi hukum terhadap yang melaksanakan pemerintah itu sendiri. Karena, ada sejumlah anggaran yang terserap dalam pembangunan Kota Baru tersebut. Yaitu, untuk pembebasan lahan, sejumlah gedung dengan anggaran dari APBD, dan ini harus dipertanggung jawabkan,” ujarnya.


Bahkan, setiap pandangan umum fraksi pada Paripurna resmi, melalui juru bicara. Fraksi PDI Perjuangan selalu mendorong agar pembangunan Kota Baru untuk dilanjutkan. “Semua sudah jelas  pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang Paripurna harus dihormati, artinya fraksi-fraksi yang ada di DPRD itu mengingatkan sebagai pelaksana pemerintahan di daerah. Agar, sistem pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.


Mardiana Serap Aspirasi Warga Sungkai Utara


LAMPUNG UTARA – Jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang, anggota DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., bersama anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan kampanye di Desa Sidodadi, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 2 Januari 2024.


Kesempatan itu, Mardiana, S.T., M.T., calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung, dari Partai NasDem bernomor urut 2 ini, menyatakan, agar warga setempat yang selama ini menjadi konstituennya dapat menjaga komitmen untuk memilih dirinya bersama calon anggota DPR-RI nomor urut 1, Drs. Hi. Tamanuri, M.M.


“Bukan tanpa alasan bagi kita semua untuk melanjutkan hubungan kerjasama selama ini yang telah terjalin dengan harmonis,” harap Mardiana.


Sebab, lanjutnya, kinerja nyata yang dilakukan kedua legislator yang digadang-gadang paling aspiratif itu telah diwujudkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.


“Kita semua tahu, berbagai program pemerintah berbasis masyarakat telah direalisasikan dengan adanya dorongan Bapak Hi. Tamanuri bersama saya (Mardiana.red) selaku wakil rakyat yang selama ini tak henti-hentinya menyerap aspirasi masyarakat,” terangnya.


Di tempat yang sama, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., menegaskan, pelaksanaan Pemilu 2024 tidak lama lagi akan terselenggara.


“Pemilu merupakan pesta demokrasi dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ucap Hi. Tamanuri.


Ditegaskan, dalam hal memilih seorang pemimpin, masyarakat hendaknya tetap konsisten dan tidak menggunakan hak suaranya dengan sikap coba-coba.


“Kita tidak boleh memilih seorang pemimpin dengan sembarangan. Memilih pemimpin jangan karena coba-coba. Kita jangan memilih pemimpin atau wakil rakyat bayangan yang tidak jelas rekam jejaknya. Sebab, satu suara sangat menentukan maju atau tidaknya pembangunan Bangsa Indonesia,” tegas calon anggota DPR-RI melalui Daerah Pemilihan Lampung II ini.. (Ardi)

Serikat Buruh: Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia Alami Kecelakaan Kerja


Bandar Lampung - Diduga kuat ada kelalaian, tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan alami kecelakaan kerja. 


Ketua umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi PT San Xiong Steel Indonesia yang diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


Kata Joko, perusahaan itu sempat ditutup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamsel pada 2018 karena terjadi kecelakaan kerja, setelah perusahaan beroperasi kembali ternyata masih ada pekerja yang mengalami kecelakaan lagi. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan berulangkali terjadi kecelakaan kerja. 


"Pada 18 November, kecelakaan kerja menimpa dua pekerja atas nama Rois dan Sutimin," ungkapnya.


Dia menjelaskan, Rois terhantam besi habim besar berukuran dua meter lebih pada pukul 04.00 WIB. 


Siang harinya, kecelakaan kerja juga menimpa Sutimin yang terkena cairan panas dari peleburan besi.


"Saat Sutimin hendak mengangkat elemen dengan menggunakan remote, bersamaan juga tungku dalam kondisi beroperasi. Namun girboknya tiba-tiba ngelos, sehingga semua cairan panas dari peleburan besi tumpah mengenai tangan dan kakinya," tuturnya. 


Kemudian, tanggal 27 November 2023, kecelakaan kerja kembali terjadi yang menimpa Burhan. 


"Burhan kena ledakan, uapnya mengenai muka dan tangan sehingga Burhan mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis," sebutnya. 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Hingga berita ini diturunkan PT San Xiong Steel Indonesia belum berhasil dikonfirmasi.(ndi) 



Kadisnaker Lampung Sikapi Dugaan Kelalaian K3 PT San Xiong Steel Indonesia



Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, angkat bicara soal dugaan kelalaian kesehatan dan keselamatan kerja (K3) PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 


Akibat dugaan kelalaian itu, ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.


Agus Nompitu telah meminta tim agar memberikan perhatian khusus kepada perusahaan tersebut. Terlebih, kecelakaan kerja di perusahaan itu sudah sering terjadi.


"Apalagi menurut informasi dari media, dalam waktu yang hampir bersamaan sudah terjadi tiga kecelakaan kerja," tuturnya, Kamis (30/11) 


Karena itu, tim perlu menyelediki secara mendalam terkait dengan informasi tersebut. "Bila perlu operasional mesin yang mengakibatkan kecelakaan kerja itu diberhentikan (sementara)," tegasnya. 


Dia mengatakan, jika kecelakaan kerja sudah terjadi berulangkali, maka patut diduga adanya kekeliruan dalam penggunaan alat.


"Kalau alatnya itu terus menerus menimbulkan bahaya bagi pekerja, maka itu harus dihentikan. Tidak bisa digunakan," jelasnya.


Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari perusahaan tersebut. Agus mengungkapkan, baru menerima informasi dari media terkait adanya kecelakaan kerja.


"Padahal, seharusnya perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja itu harus melaporkan paling lambat 1x24 jam ke Disnaker," sebutnya.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. 

Sebelumnya PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, disorot karena diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerjaa (K3) terutama para pekerja peleburan besi yang memiliki risiko tinggi. 


Seperti diketahui pada 13 Februari 2018, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup sementara perusahaan ini setelah kecelakaan kerja, namun kemudian memberikan izin beroperasi kembali setelah mediasi.


Sayangnya, setelah diizinkan beroperasi, kecelakaan terus terjadi. (ndi) 

Pekerja PT San Xiong Steel Lampung Alami Kecelakaan Kerja


Bandarlampung-- Lagi, kecelakaan kerja dialami pekerja PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.

Kini perusahaan yang bergerak di bidang pendaur ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. (An)