Watoni Edukasi Hukum Kaum Perempuan Pesawaran


Bandarlampung - Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, ada fakta menarik di lingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan, dengan dalih anak.


“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, di hukum 2-3 hari,” tegas Watoni.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di provinsi lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.


“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Watoni Edukasi Hukum Kaum Perempuan


Bandarlampung - Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, ada fakta menarik di lingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan, dengan dalih anak.


“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, di hukum 2-3 hari,” tegas Watoni.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di provinsi lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.


“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Anggota DPRD Lampung: Stop Kekerasan Anak dan Perempuan


Pesawaran — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Lampung. 


DPRD Lampung periode 2019 – 2024 bersama pemerintah berharap, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.


 Sehingga, secara intens dan terprogram, DPRD merumuskan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 dalam setiap bulan di wilayah kerja masing-masing.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dengan demikian, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pemahaman Perda yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini sangat penting dipahami oleh peserta khususnya warga Bernung. Agar, target dan harapan DPRD bersama pemerintah bisa terminimalisir bahkan hilang.


“Saya bersyukur bisa bertemu masyarakat Bernung di kegiatan sosperda ini. Saya berharap, tolong pahami oleh kedua Pemateri yang sudah hadir. Agar, masyarakat disini bisa memahami isi Perda tersebut, dan diimplementasikan dilingkungan keluarga dan sekitar,” ungkapnya.


Karena, fakta di lapangan. Banyak jumlah kasus yang terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekitar, rumah tangga dan sejenisnya. Dan warga atau tetangga melihat didiamkan saja. Tentu, respon dan sikap diam akan berimbas hukum kepada yang melihat dan mendiamkan tindakan kekerasan itu.


“Jadi, Ibu-ibu. Apabila kita melihat ada tindakan kekerasan dan berdiam diri, maka kita bisa dituntut. Artinya, kita harus ikut terlibat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Minimal, cegah dengan melibatkan aparat Desa dan Babin,” tegasnya.(ADV)

Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menyerap aspirasi yang disampaikan oleh pemuda karang taruna Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.


“Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay, Jum’at (9/2/2024)


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se kecematan kalirejo tersebut.


“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya.


Diketahui, Ketua DPRD Lampung didesak oleh pemuda se- kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas padang ratu – kalirejo, kalirejo – bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat. 


Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

“Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay.


Dalam pernyataan tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.


Anggota DPRD Lampung Sosperda di Bandarlampung


Bandarlampung - Pancasila merupakan ideologi bangsa yang nilai-nilainya wajib diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, di era modernisasi seperti sekarang ini, penerapan nilai-nilai Pancasila perlahan mulai luntur.

Darmadi Cipto Prayitno menyampaikan betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menjaga kondusifitas jelang pemilu 14 Februari mendatang.

“Walaupun ada perbedaan politik, pilihan dan dukungan, tapi ingat kita adalah orang Indonesia yang berpancasila, maka jadikanlah perbedaan itu sebuah kekuatan. Jangan sampai menimbulkan perpecahan,” jelas Darmadi.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana bersama 84 Anggota legislatif DPRD Lampung lainnya menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Menurut Kostiana, DPRD Lampung mempunyai kewajiban dalam melakukan sosialisasi pentingnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Wayhalim (4/2) tersebut, dalam rangka membangun dan memastikan penerapan pancasila di masyarakat serta untuk melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan agar tepat sasaran.

”Strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa harus terus digaungkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian agar dapat dengan mudah diserap dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini berharap, setelah kegiatan ini ada serapan yang bisa digunakan untuk diteruskan dan diinformasikan kepada keluarga maupun kerabat di lingkungan masing masing.

”Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung mempunyai keistimewaan dan keragaman serta mempunyai latar belakang perbedaan daerah asal yang cukup besar, untuk itu adanya sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain semuanya terkandung dalam nilai-nilai pancasila,” jelas Caleg PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Nomor Urut 1 Dapil Bandarlampung ini.

Diketahui sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, turut menghadirkan AKP Basri Dina dan Darmadi Cipto Prayitno sebagai narasumber, dan juga tokoh masyarakat, serta para warga Kelurahan Wayhalim. (LW)

Karang Taruna Ngadu ke DPRD Lampung Soal Jalan Rusak


DPRD Lampung didesak oleh pemuda se- kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas Padang Ratu – Kalirejo, Kalirejo – Bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat. 


Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung Srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

“Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay, Jum’at (9/2/2024)


Dalam pernyataan tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.


Menanggapi hal tersebut, Mingrum Gumay, selaku Ketua DPRD Lampung, menyadari dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pemuda karang taruna Kecamatan Kalirejo terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.


“Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay.


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se kecematan kalirejo tersebut.


“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya

Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Diapresiasi Kades

 


Kades Karangrejo, Sungkai Selatan, Lampung Utara Wiwik Isturina, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Lampung, Mardiana di desa yang dipimpinnya itu.


“Kami atas nama warga Desa Karangrejo menghaturkan penghargaan yang tak terkira atas kesediaan Ibu Mardiana untuk hadir di sini,” kata Wiwik Isturina.


Kesempatan itu, ia juga mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam atas berbagai program aspirasi yang telah direalisasikan di Desa Karangrejo.


“Kami juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Mardiana dan Bapak Hi. Tamanuri yang telah berperan sangat penting atas terealisasinya program aspirasi di Desa Karangrejo,” kata Wiwik Isturina.


Mardiana mengatakan, Ideologi Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh warga negara Indonesia yang juga sebagai landasan filosofis yang mengatur nilai dasar kehidupan berbangsa.


Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, bertempat di aula Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.


“Pancasila adalah tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mardiana dihadapan konstituennya.


Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat.


“Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini.


Diterangkan, program-program aspirasi tersebut merupakan hasil sinergisitas dan komunikasi intens yang selama ini terjalin.


“Tentu, berbagai program aspirasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini juga merupakan cerminan dari penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya.


Terpantau hadir, jajaran Kepolisian Sektor Sungkai Selatan; Babinsa, jajaran Panwascam Sungkai Selatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. (Ardi)

Jalan Rusak, Pemuda Lampung Tengah Ngadu ke DPRD Lampung


PRD Lampung didesak oleh pemuda se- kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas Padang Ratu – Kalirejo, Kalirejo – Bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat. 


Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung Srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

“Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay, Jum’at (9/2/2024)


Dalam pernyataan tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.


Menanggapi hal tersebut, Mingrum Gumay, selaku Ketua DPRD Lampung, menyadari dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pemuda karang taruna Kecamatan Kalirejo terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.


“Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay.


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se kecematan kalirejo tersebut.


“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya

Hanifah Ajak Warga Pesawaran Terapkan Nilai Pancasila


Pesawaran — ‘Harus sedini mungkin membudayakan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga terlebih dahulu. Dari situ, meningkat ke lingkungan sekitar. Ini penting, agar pondasi bangsa semakin kokoh menuju Indonesia emas 2045’, demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah di hadapan warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran, kemarin. 


Menurutnya, melalui sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) yang digelar secara serentak oleh anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, merupakan wujud penguatan nilai-nilai Pancasila hingga tingkat masyarakat secara utuh.


“Kami menginginkan warga Pesawaran khususnya, dan Lampung umumnya, untuk memahami Pancasila secara utuh. Sehingga, dalam menatap Indonesia emas di 2045 mendatang, dapat dengan mudah digapai,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah.


Karena, lanjut Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut. Jika, pada saat ini, penguatan nilai-nilai Pancasila tidak dilakukan oleh semua pihak. Maka, bukan tidak mungkin, generasi muda atau anak-anak kita akan mudah terkontaminasi paham Radikal yang kian masif.


“Saat ini, sudah masuk era digital, teknologi semakin canggih. Ketika, para orang tua tidak intens dan peduli terhadap pergaulan, keseharian, tingkah laku anak. Maka, bukan tidak mungkin nilai-nilai Pancasila itu sendiri akan luntur dengan sendirinya,” ujarnya.


Artinya, sosialisasi Pancasila pada satu ini menjadi sangat penting bagi kita semua untuk saling menguatkan, membudayakan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Dengan mengawali dari lingkungan keluarga.


“Disini ada narasumber yang sengaja saya hadirkan. Nanti, silahkan ikuti dengan baik, pahami apa yang disampaikan, dan implementasi di lingkungan keluarga," tegas Hanifah.(ADV)

Mardiana Sosialisasikan Pembinaan Ideologi

 


Ideologi Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh warga negara Indonesia yang juga sebagai landasan filosofis yang mengatur nilai dasar kehidupan berbangsa.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, bertempat di aula Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.

“Pancasila adalah tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mardiana dihadapan konstituennya.

Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat.

“Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini.

Diterangkan, program-program aspirasi tersebut merupakan hasil sinergisitas dan komunikasi intens yang selama ini terjalin.

“Tentu, berbagai program aspirasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini juga merupakan cerminan dari penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya.


Anggota DPRD Lampung Dikeluhkan Soal BPJS Kesehatan


Bandarlampung- Anggota DPRD Kota Bandarlampung Rezki Wirmandi menilai sistem pendidikan saat ini tidak pro rakyat. Sebagai contoh, kata dia, 10 sampai 15 tahun yang lalu saat masih diberlakukan NEM, masyarakat tidak pusing untuk menentukan sekolah bagi anak-anaknya karena bisa dilihat dari nilai dan tentunya tes ujian masuk.


“Ini yang harus dikaji lagi oleh pemerintah. Kita siap dorong agar sistem pendidikan di Lampung khususnya Bandar Lampung bisa diberlakukan kembali seperti semula,” ucap Rezki. 


Lanjut Eky, persoalan sistem PPDB jalur afirmasi, prestasi maupun zonasi banyak dikeluhkan konstituennya. Sebab, banyak anak-anak yang tidak dapat sekolah sesuai keinginannya ataupun berdasarkan kecerdasannya. “Dengan sistem ini tidak ada lagi sekolah favorit, semua sama. Tentunya ini harus dikaji lagi, karena menurut saya, sistem ini tidak tepat sasaran,” ucap Eky.


Untuk itu, dirinya bersama Budiman AS meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat agar terpilih kembali sehingga dapat menyuarakan dan menjembatani keluhan-keluhan tersebut ke pemerintah, baik itu pemerintah kota, provinsi maupun pusat. 


Anggota DPRD Lampung Budiman AS  dikeluhkan berbagai persoalan, mulai dari BPJS, uang komite, hingga gaji guru honorer yang sangat memprihatinkan.


“Hari ini kami, saya dan Eky (sapaan akrab Rezki Wirmandi, red) menggelar silaturahmi sekaligus kampanye tatap muka dengan masyarakat Jagabaya II. Banyak keluhan yang masuk ke kami untuk menjadi perhatian kami sebagai wakil rakyat saat ini maupun ke depannya jika terpilih kembali,” ucap Budiman AS.