Anggota DPRD Lampung: PIP dan Wawasan Kebangsaan Penting

 


andar Lampung- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan AR. Suparno menganggap penting agenda rutin Sosialisasi Pembinaan Idologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung di daerah pemilihannya (Dapil) akhir januari 2024 ini.


Menurutnya, sosialisasi Idoologi Pancasila sangatlah penting terutama untuk generasi muda,. dia mengatakan pada saat ini nilai luhur pancasila mulai terlupakan. Oleh karena itu pentingnya untuk mensosialisasikan idologi Pancasila .”Harapannya masyarakat bisa mengimplementasikan dalam kesehariannya,” jelasnya.


AR. Suparno menjelaskan, kegiatan sosialisasi Pembinaan Idelogi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang digelar setiap satu bulan sekali untuk membumikan Pancasila sebagai Ideologi negara.


“Nilai luhur Pancasila sebenarnya sudah ada sejak abad ke-7, dari zaman Sriwijaya, dan ada di zaman kerajaan Majapahit di abad ke-12, nilai pancasila dapat dilihat dari buku buku sepert Sutasoma, buku negara kartagama dan sebagainya,” ujarnya. (Advetorial)

Anggota DPRD Lampung: Pancasila Filosofi Pandangan Hidup


Bandar Lampung- Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menilai, masyarakat harus mampu memahami dan menerapkan nilai pancasila sehingga tidak mudah termakan informasi yang memecah belah. Karena, pancasila tidak hanya pada saat di bangku sekolah saja, namun perlu terus dipelajari dan diterapkan di kehidupan sehari-hari.


”Masyarakat harus menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungannya, dengan begitu tidak ada penyebaran paham radikal,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini terkait agenda rutin pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung tentang sosialisasi Pembinaan Idelogi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan. 


Menurut Jolo Santoso sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini juga merupakan tanggung jawab wakil rakyat mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi hingga DPR RI. Masyarakat, terusnya, juga agar dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


“Karena ideologi Pancasila merupakan filosofi yang menjadi pandangan hidup masyarakat dalam melaksanakan hubungan kemasyarakatan dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,”pungkasnya. (Advetorial)

Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila


andar Lampung- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Aprilliati  mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Kelurahan Sukadanaham Bandar Lampung. 


Aprilliati berencana mengajak masyarakat luas untuk berpegang teguh terhadap norma dan nilai-nilai luhur Pancasila.


“Melalui sosialisasi ini, kita menguatkan kesadaran masyarakat akan berbangsa dan bernegara,” kata politikus PDI Perjuangan ini, Selasa.


Dalam sosialisasi ini dia juga akan melibatkan kalangan pemuda dan pelajar. Hal ini untuk meminimalisirkan terjadinya tawuran antar pelajar dan terlibatnya mereka dalam aksi geng motor.

“Pancasila merupakan unsur terkuat dalam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.


Dia menyebutkan bahwa sosialisasi PIP ini merupakan kegiatan penting yang terus digaungkan seluruh elemen bangsa, termasuk DPRD Lampung.


“Karena fungsinya sebagai penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat,” ucapnya.


Aprilliati berpesan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan pemahaman tentang Pancasila.

Mohon kepada masyarakat yang hadir, agar bisa menyebarluaskan ilmu yang didapat ini kepada masyarakat luas. Misalnya, seperti keluarga, anak, tetangga dan lainnya,” kata dia. (IK).



Budi Codrowati Ajak Buruh dan Pengusaha Ciptakan Situasi Kondusif


andar Lampung- Anggota DPRD Lampung Budi Codrowati mengatakan dalam penyelenggaraan tenaga antara pengusaha dan buruh harus tercipta kondisi yang kondusif. Penyelenggaraan ketenagakerjaan tersebut harus diatur yang merupakan salah satu upaya perlindungan terkait hak dan kewajiban para tenaga kerja. 


Budi Codrowati menyampaikan itu pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan Panitia Khusus (Pansus) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung dan Penyampaian Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Di gelar di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Selasa.


"Raperda ini merupakan usul dari Komisi V DPRD Provinsi Lampung terdiri dari 15 Bab dan 75 pasal,” kata Budi Condrowati selaku juru bicara Bapemperda DPRD Lampung.


Budi Condrowati mengatakan Raperda yang akan disetujui menjadi peraturan daerah (perda) yaitu Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan. "Pekerja atau buruh dan pengusaha serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha khususnya di Provinsi Lampung ,” jelasnya.(IK)

Watoni Edukasi Hukum Kaum Perempuan Pesawaran


Bandarlampung - Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, ada fakta menarik di lingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan, dengan dalih anak.


“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, di hukum 2-3 hari,” tegas Watoni.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di provinsi lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.


“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Watoni Edukasi Hukum Kaum Perempuan


Bandarlampung - Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, ada fakta menarik di lingkungan masyarakat sekitar. Yaitu, para perempuan lebih mengedepankan perasaan ketika proses ranah hukum sedang berjalan ketika terjadi tindakan kekerasan. Yaitu, meminta menghentikan proses hukum untuk suami tidak ditahan dan dikeluarkan, dengan dalih anak.


“Nah, ini sebenernya tidak boleh Bu. Padahal, ketika terjadi tindakan kekerasan, dan diproses hukum biarkan saja berjalan. Agar, ada efek jera dari sang suami. Minimal, di hukum 2-3 hari,” tegas Watoni.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih mengatakan banyak hal tindakan kekerasan yang terjadi di provinsi lampung, terhadap perempuan dan anak. Diantaranya, kekerasan, fisik, seksual, ekonomi dan mental/mental.


“Nah, tindakan kekerasan itu sangat berkaitan pendidikan. Ketika, tingkat pendidikan masyarakat tinggi maka, pemahaman akan lebih berkualitas. Dan terhindar dari perilaku tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Anggota DPRD Lampung: Stop Kekerasan Anak dan Perempuan


Pesawaran — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Lampung. 


DPRD Lampung periode 2019 – 2024 bersama pemerintah berharap, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.


 Sehingga, secara intens dan terprogram, DPRD merumuskan dan mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021 dalam setiap bulan di wilayah kerja masing-masing.


Di hadapan masyarakat Desa Bernung kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan Perda Nomor 2 tahun 2021 lahir, didasari banyaknya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di 3-4 tahun lalu. Sehingga, para aktivis perempuan berdiskusi bersama sejumlah unsur dan pihak, dengan harapan agar Lampung dapat meminimalisir, dan tidak terjadi lagi persoalan tindakan kekerasan.


“Kita sangat bersyukur, di hadapan kita semua ada penggagas dan merangkai lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2021. Yaitu, Ibu Handi Mulyaningsih. Kami berterimakasih atas inisiatif yang digagas. Sehingga, lahirnya Perda ini,” kata Watoni, kemarin.


Dengan demikian, Anggota Fraksi DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan bahwa pemahaman Perda yang disosialisasikan pada kesempatan kali ini sangat penting dipahami oleh peserta khususnya warga Bernung. Agar, target dan harapan DPRD bersama pemerintah bisa terminimalisir bahkan hilang.


“Saya bersyukur bisa bertemu masyarakat Bernung di kegiatan sosperda ini. Saya berharap, tolong pahami oleh kedua Pemateri yang sudah hadir. Agar, masyarakat disini bisa memahami isi Perda tersebut, dan diimplementasikan dilingkungan keluarga dan sekitar,” ungkapnya.


Karena, fakta di lapangan. Banyak jumlah kasus yang terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekitar, rumah tangga dan sejenisnya. Dan warga atau tetangga melihat didiamkan saja. Tentu, respon dan sikap diam akan berimbas hukum kepada yang melihat dan mendiamkan tindakan kekerasan itu.


“Jadi, Ibu-ibu. Apabila kita melihat ada tindakan kekerasan dan berdiam diri, maka kita bisa dituntut. Artinya, kita harus ikut terlibat dan tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Minimal, cegah dengan melibatkan aparat Desa dan Babin,” tegasnya.(ADV)

Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Pemuda Karang Taruna Kecamatan Kalirejo


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menyerap aspirasi yang disampaikan oleh pemuda karang taruna Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.


“Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay, Jum’at (9/2/2024)


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se kecematan kalirejo tersebut.


“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya.


Diketahui, Ketua DPRD Lampung didesak oleh pemuda se- kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas padang ratu – kalirejo, kalirejo – bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat. 


Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

“Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay.


Dalam pernyataan tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.


Anggota DPRD Lampung Sosperda di Bandarlampung


Bandarlampung - Pancasila merupakan ideologi bangsa yang nilai-nilainya wajib diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, di era modernisasi seperti sekarang ini, penerapan nilai-nilai Pancasila perlahan mulai luntur.

Darmadi Cipto Prayitno menyampaikan betapa pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam menjaga kondusifitas jelang pemilu 14 Februari mendatang.

“Walaupun ada perbedaan politik, pilihan dan dukungan, tapi ingat kita adalah orang Indonesia yang berpancasila, maka jadikanlah perbedaan itu sebuah kekuatan. Jangan sampai menimbulkan perpecahan,” jelas Darmadi.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana bersama 84 Anggota legislatif DPRD Lampung lainnya menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Menurut Kostiana, DPRD Lampung mempunyai kewajiban dalam melakukan sosialisasi pentingnya nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan yang digelar di Kelurahan Wayhalim (4/2) tersebut, dalam rangka membangun dan memastikan penerapan pancasila di masyarakat serta untuk melakukan indoktrinasi wawasan kebangsaan agar tepat sasaran.

”Strategisnya kedudukan pancasila sebagai dasar pemersatu bangsa harus terus digaungkan dengan melakukan sejumlah penyesuaian agar dapat dengan mudah diserap dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini berharap, setelah kegiatan ini ada serapan yang bisa digunakan untuk diteruskan dan diinformasikan kepada keluarga maupun kerabat di lingkungan masing masing.

”Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung mempunyai keistimewaan dan keragaman serta mempunyai latar belakang perbedaan daerah asal yang cukup besar, untuk itu adanya sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati satu sama lain semuanya terkandung dalam nilai-nilai pancasila,” jelas Caleg PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Nomor Urut 1 Dapil Bandarlampung ini.

Diketahui sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, turut menghadirkan AKP Basri Dina dan Darmadi Cipto Prayitno sebagai narasumber, dan juga tokoh masyarakat, serta para warga Kelurahan Wayhalim. (LW)

Karang Taruna Ngadu ke DPRD Lampung Soal Jalan Rusak


DPRD Lampung didesak oleh pemuda se- kecamatan Kalirejo untuk lakukan perbaikan infrastruktur jalan ruas Padang Ratu – Kalirejo, Kalirejo – Bangun rejo, mereka meminta untuk segera di perbaiki dalam waktu dekat. 


Salah satu pemuda Karang Taruna dari kampung Srimulyo yang hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah saat itu, Heriyanto menyebutkan bahwa semua karang taruna kecamatan Kalirejo sepakat untuk mengusulkan perbaikan infrastruktur.

“Khususnya 17 kampung sepakat untuk mengusulkan jalur Provinsi dari kecamatan Padang Ratu sampai kecamatan Kalirejo,” ujar Heriyanto menyampaikan langsung kepada Mingrum Gumay, Jum’at (9/2/2024)


Dalam pernyataan tersebut, Heriyanto menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak telah merugikan masyarakat setempat secara signifikan. Mereka meminta Ketua DPRD Lampung untuk segera mengatasi permasalahan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dasar yang berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.


Menanggapi hal tersebut, Mingrum Gumay, selaku Ketua DPRD Lampung, menyadari dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh pemuda karang taruna Kecamatan Kalirejo terkait kondisi jalan di wilayah tersebut.


“Kami tengah mengevaluasi prioritas proyek infrastruktur, dan perbaikan jalan ini akan menjadi salah satu fokus utama,” kata Mingrum Gumay.


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk merealisasikan apa yang menjadi harapan pemuda se kecematan kalirejo tersebut.


“Mohon doanya saja, segera kirimkan usulannya nanti akan di bahas intensif,” pungkasnya

Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Diapresiasi Kades

 


Kades Karangrejo, Sungkai Selatan, Lampung Utara Wiwik Isturina, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Lampung, Mardiana di desa yang dipimpinnya itu.


“Kami atas nama warga Desa Karangrejo menghaturkan penghargaan yang tak terkira atas kesediaan Ibu Mardiana untuk hadir di sini,” kata Wiwik Isturina.


Kesempatan itu, ia juga mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam atas berbagai program aspirasi yang telah direalisasikan di Desa Karangrejo.


“Kami juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ibu Mardiana dan Bapak Hi. Tamanuri yang telah berperan sangat penting atas terealisasinya program aspirasi di Desa Karangrejo,” kata Wiwik Isturina.


Mardiana mengatakan, Ideologi Pancasila merupakan pandangan hidup bagi seluruh warga negara Indonesia yang juga sebagai landasan filosofis yang mengatur nilai dasar kehidupan berbangsa.


Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, bertempat di aula Desa Karangrejo, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat, 2 Februari 2024.


“Pancasila adalah tonggak penting dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mardiana dihadapan konstituennya.


Selain itu, ia juga menyampaikan jika selama ini dirinya merasa memiliki hubungan yang erat dengan warga setempat.


“Kedekatan saya dengan warga Desa Karangrejo ini salah satunya melalui berbagai Program Aspirasi yang telah direalisasikan di sini dan juga tidak terlepas dari keterwakilan Bapak Hi. Tamanuri sebagai wakil kita di DPR-RI,” tutur Mardiana, legislator DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini.


Diterangkan, program-program aspirasi tersebut merupakan hasil sinergisitas dan komunikasi intens yang selama ini terjalin.


“Tentu, berbagai program aspirasi yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ini juga merupakan cerminan dari penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila,” ungkapnya.


Terpantau hadir, jajaran Kepolisian Sektor Sungkai Selatan; Babinsa, jajaran Panwascam Sungkai Selatan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. (Ardi)