Pansus DPRD Lampung tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Arinal Djunaidi Tahun 2023 mulai bekerja maraton.
DPRD Lampung Bergerak 'Maraton' Libatkan Tiga Akademisi
Pansus DPRD Lampung tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Arinal Djunaidi Tahun 2023 mulai bekerja maraton.
Mikdar Ilyas Apresiasi Kinerja APH
Lampung Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih, Mikdar Ilyas minta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas bagi pengendara ODOL yang jadi biang kerok rusaknya jalan di Lampung Utara.
Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kota bumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut di sebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimention Over Load (ODOL) khususnya pada lajur kiri arah Bukit Kemuning ke Bandar Lampung yang kondisinya menimbulkan Rutting dan Bleeding.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya Lampung itu merespon cepat keluhan masyarakat yang mengeluh akan kondisi jalan yang tak pernah bertahan lama meski rutin diperbaiki. Keluhan masyarakat ini tentunya menimbulkan keresahan tersendiri.
“Sangat wajar masyarakat mengeluhkan persoalan ini, karena jalan itu dibiayai dengan biaya yang tinggi, untuk itu kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkaitan dengan persoalan ODOL ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, agar ada efek jera kedepannya,” kata Mikdar Ilyas kepada awak media, Sabtu (06/04).
Untuk itu, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan bila persoalan ini dibiarkan atau terjadi pembiaran sehingga kendaraan muatan berlebih tetap melakukan aktivitas seolah tanpa beban.
“Yang jelas kita melihat beban dengan berlebihan ini membuat jalan tersebut cepat rusak , seharusnya APH dapat membatasi maksimal muatan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, pihak terkait seyogyanya dapat mengambil peran masing-masing sesuai dengan isi peraturan daerah (Perda) yang sudah ada, tentang aturan kendaraan ODOL di Provinsi Lampung.
“Berkaitan dengan perda yang sudah ada, yang berkaitan dengan odol ini diterapkan dengan benar, kita bukan melarang kendaraan yang lewat wilayah tersebut, namun saya minta kendaraan yang melintas jangan sampai melebihi muatan agar jalan yang sudah baik tidak cepat rusak,” jelasnya.
“Kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/Over Load (ODOL). Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan,” timpalnya lagi.
Penetapan Perolehan 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Menunggu Surat dari MK
Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hasil pemilihan umum pada Jumat, 8 Maret 2024. Namun, penetapan anggota legislatif terpilih, masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi atau MK.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan 85 nama anggota legislatif terpilih masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI.
"Jadi registrasi permohonan perselisihan hasil pemilu itu baru kita ketahui 23 April nanti, mekanismenya disampaikan ke KPU RI begitu," kata Erwan, Kamis, (4-4-2024).
Selanjutnya kata Erwan, KPU RI akan berkirim surat kepada KPU provinsi dan dilanjutkan dengan mengirimkan surat kepada KPU kabupaten/kota ada atau tidak register perkara.
"Jika tidak ada, maka tiga hari pasca menerima surat KPU RI maka kita akan melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih," jelas Erwan.
"Kalau ada gugatan ya kita tunggu dulu prosesnya," imbuh dia.
Sejauh ini, lanjutnya, ada tiga partai politik di Lampung yang mengajukan perselihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK yaitu Partai Gerindra, Partai Garuda, dan PPP Lampung.
"Dari tiga partai yang mengajukan itu, baru partai Gerindra yang ada locusnya (lokasinya) dibeberapa TPS di Kota Bandarlampung," bebernya.
Erwan menyebut, setelah 85 calon anggota DPRD Provinsi Lampung telah ditetapkan pada rapat pleno, maka para calon terpilih wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
"Wajib melaporkan LHKPN setelah ditetapkan sebagai calon terpilih kalau sekarangkan belum kita tetapkan," tutupnya. (Sumber: harianmomentum.com)
Anggota DPRD Lampung Bagikan Sembako di Bandar Lampung
Bandarlampung - Ketua PD Gemira (Gerakan Muslim Indonesia Raya) Provinsi Lampung, H. Mahrizal Sinaga turun langsung berbagi 77 paket Sembako Beras pada 2 titik lokasi rawan pangan di Gunung Terang dan Kedamaian, Bandarlampung, Kamis (4/4).
Pada saat door to door membagikan beras itu, justru mencuat tingginya antusiasme dukungan warga masyarakat yang memohon agar Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal agar maju sebagai Calon Gubernur Lampung periode 2024-2029 pada Pilgub 27 November 2024.
Warga umumnya menilai Mirza, anggota DPRD Provinsi Lampung 2 periode yang sukses menghantarkan kemenangan Gerindra dan Presiden Prabowo-Gibran di Sai Bumi Ruwa Jurai itu memang sudah pas untuk maju Nyagub Lampung.
Warga berharap, Mirza dapat membawa perubahan Lampung lebih baik, terutama di sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Tingginya antusiasme masyarakat yang mendukung Mirza Nyagub Lampung tersebut bahkan sempat diabadikan video langsung oleh Mahrizal yang mengaku bahagia sekaligus terharu.
“Saat kita blusukan berbagi Sembako door to door, ternyata banyak masyarakat yang susah dan kondisinya memperihatinkan. Bahkan ada nenek sebatang kara yang tinggal di gubuk reyot diatas siring dan kondisi jalannya ngesot lagi, tinggal dibalik gedung-gedung tinggi. Ini semua tanggungjawab pemimpin,” ujar Mahrizal.
Baksos kemudian dilanjutkan dengan berbagi 200 Takjil (Nasi Kotak) di Jl. Gatot Subroto, Pahoman, Bandarlampung, tepatnya didepan Kantor TKD Prabowo-Gibran.
Rangkaian Baksos dipungkasi dengan Bukber di Kinar Resto 2 Pahoman, hingga Sholat Maghrib dan Isya Berjama’ah. Gemira juga membagikan santunan tali kasih kepada kader Gerindra yang saat ini terhimpit masalah ekonomi. (*)
Ketua DPRD Lampung Minta Pelayanan Mudik Maksimal
Bandarlampung,- Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, dalam sebuah pernyataan resmi, menyoroti urgensi pelayanan publik yang dinilai belum optimal dalam menyambut Idul Fitri. Dalam konteks ini, Ketua DPRD Lampung mengajak para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat mencapai tingkat maksimal, khususnya di tengah-tengah persiapan menyambut perayaan Idul Fitri.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama, ia menggarisbawahi bahwa kesiapan dalam memberikan pelayanan yang prima adalah cerminan komitmen dan tanggung jawab para pemangku kepentingan terhadap kebutuhan masyarakat.
”Dalam menyambut Idul Fitri, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi yang utama. Ini adalah momen di mana kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan semua stakeholder terlibat secara aktif dalam memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik,” tegas Mingrum Gumay.
Mingrum juga menyebutkan bahwa sejumlah titik perlu diperkuat kembali untuk peningkatan layanan bagi pemudik yang ingin melintasi Lampung atau yang bertujuan kembali ke kampung halamannya di Provinsi Lampung.
“Sejumlah titik harus diperkuat di pintu gerbang Provinsi Lampung, baik jalur udara, darat dan laut, keselamatan menjadi faktor utama dalam keberhasilan menjaga kenyamanan, keamanan di Provinsi Lampung ” Ujarnya
Ketua DPRD Lampung juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak swasta dalam memastikan bahwa infrastruktur pelayanan seperti transportasi, kesehatan, keamanan, dan lainnya beroperasi dengan optimal menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.
“Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik, kami mendorong semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama secara efektif. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan,” tambahnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Ketua DPRD Lampung menegaskan komitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik agar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung menjelang Idul Fitri dan seterusnya.
“Dalam menjaga kualitas layanan publik, saya sebagai Ketua DPRD Lampung bersama jajaran DPRD Lampung berkomitmen untuk secara rutin memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan. Tujuannya jelas yakni memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung," pungkasnya. (*)
Rapat Paripurna DPRD Lampung Pelantikan Dani Mulyawati Jadi Aleg
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memandu pelantikan Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung. Dia menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal akhir tahun lalu, Minggu (17/12/2023).
Prosesi pergantian antarwaktu (PAW) kader Partai Golkar itu untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Komisi V, Dani Mulyawati digelar pada Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung, Senin (1/4/2024).
Dani Mulyawati berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dani Mulyawati lahir di Bandung, 28 Juli 1957. Jenjang pendidikannya, SMA IKIP Bandung (1973-1975) dan Stisipol Lampung (1991-1996). Pekerjaan sebelumnya pegawai Dinas Pengairan dan Pemukiman Pemprov Lampung (1988-2013) dan Departemen PU RI (1984-1988).
Dia jadi fungsionaris Partai Golkar Lampung pada tahun 2012 hingga jadi wakil Bendahara DPD I Golkar Provinsi Lampung saat ini.
Pada Pemilu 2019, dirinya ikut kontestasi dari Dapil II Lampung Selatan untuk DPRD Lampung. Dani Mulyawati yang ingin mengabdikan diri untuk memperjuangkan program pro masyarakat di parlemen.
“Suami mendukung saya. Tetap mendukung tapi jangan melupakan tugas sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya seperti dilansir helo Indonesia.
Dia ingin memajukan perempuan, kesehatan, ibu dan anak.
Dia akhirnya masuk parlemen menggantilan I Gede Jelantik dari Dapil 2 Lampung Selatan yang juga menggantikan atau PAW PAW Tony Eka Candra yang sempat mencalonkan diri sebagai calon bupati Lampung Selatan pada Januari 2021.
Ketua PDK Kosgoro 57 yang juga Sekretaris DPC ORGANDA Kota Bandarlampung meninggal dunia pada Minggu (17/12/2023) dan disemayamkan lebih dulu kediamannya Komplek Griya Sejahtera, Jl. Bijaksana No. 1 Gunungterang, Langkapura, Kota Bandarlampung.
Peduli Warga, Anggota DPRD Lampung Bagikan Sembako di Bandar Lampung
Bandarlampung - Ketua PD Gemira (Gerakan Muslim Indonesia Raya) Provinsi Lampung, H. Mahrizal Sinaga turun langsung berbagi 77 paket Sembako Beras pada 2 titik lokasi rawan pangan di Gunung Terang dan Kedamaian, Bandarlampung, Kamis (4/4).
Pada saat door to door membagikan beras itu, justru mencuat tingginya antusiasme dukungan warga masyarakat yang memohon agar Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal agar maju sebagai Calon Gubernur Lampung periode 2024-2029 pada Pilgub 27 November 2024.
Warga umumnya menilai Mirza, anggota DPRD Provinsi Lampung 2 periode yang sukses menghantarkan kemenangan Gerindra dan Presiden Prabowo-Gibran di Sai Bumi Ruwa Jurai itu memang sudah pas untuk maju Nyagub Lampung.
Warga berharap, Mirza dapat membawa perubahan Lampung lebih baik, terutama di sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Tingginya antusiasme masyarakat yang mendukung Mirza Nyagub Lampung tersebut bahkan sempat diabadikan video langsung oleh Mahrizal yang mengaku bahagia sekaligus terharu.
“Saat kita blusukan berbagi Sembako door to door, ternyata banyak masyarakat yang susah dan kondisinya memperihatinkan. Bahkan ada nenek sebatang kara yang tinggal di gubuk reyot diatas siring dan kondisi jalannya ngesot lagi, tinggal dibalik gedung-gedung tinggi. Ini semua tanggungjawab pemimpin,” ujar Mahrizal.
Baksos kemudian dilanjutkan dengan berbagi 200 Takjil (Nasi Kotak) di Jl. Gatot Subroto, Pahoman, Bandarlampung, tepatnya didepan Kantor TKD Prabowo-Gibran.
Rangkaian Baksos dipungkasi dengan Bukber di Kinar Resto 2 Pahoman, hingga Sholat Maghrib dan Isya Berjama’ah. Gemira juga membagikan santunan tali kasih kepada kader Gerindra yang saat ini terhimpit masalah ekonomi. (*)
DPRD Dukung Pembahasan Pemekaran Tiga Kabupaten
Bandarlampung : DPRD Lampung merespon wacana pemekaran tiga kabupaten di Lampung.
Pemekaran kabupaten itu meliputi, Kabupaten Natar Agung dari induk Lampung Selatan, Bunga Mayang dari induk Lampung Utara dan Kabupaten Seputih dari Kabupaten Lampung Tengah.
Anggota Fraksi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mendorong pembahasan membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung. Pasalnya, pada 28 Maret 2024 DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.
Hal ini disampaikan Mikdar Ilyas di sela Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (1/4).
“Di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar Ilyas.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang. (*)
Mingrum Lantik Dani Mulyawati Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung
Bandarlampung,- Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H secara resmi melantik Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan I Gede Jelantik.
Mingrum Gumay mengatakan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi legislatif di DPRD Lampung.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keberlangsungan dan efektivitas kerja lembaga legislatif dalam mewakili dan melayani masyarakat Lampung secara optimal,” ujarnya.
Ketua DPRD Lampung juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Dani Mulyawati, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimilikinya, akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan daerah Lampung.
“Dengan ini, kami resmi melantik Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung pengganti I Gede Jelantik. Kami yakin beliau akan melaksanakan tugasnya dengan integritas, dedikasi, dan komitmen yang tinggi demi kepentingan masyarakat Lampung,” ujar Ketua DPRD Lampung.
Dilantiknya Hj Dani Mulyawati sebagai anggota DPRD Lampung menggantikan I Gede Jelantik yang meninggal dunia pada 17 Desember 2023 silam.
“Saya akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota DPRD Lampung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Dani Mulyawati saat membacakan sumpah jabatan dipandu Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
Politisi wanita asal Partai Golkar ini juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Lampung dengan baik, khususnya sebagai anggota Komisi 5.
“Setelah ini, saya akan mempercepat apa yang sudah dijadwalkan oleh komisi, mulai dari sosper dan PIP yang dimulai 6 April 2024,” ucap Dani Mulyawati.
Sebagaimaa diketahui, almarhum I Gede Jelantik merupakan anggota DPRD Lampung dari dapil 2 Lampung Selatan. Dia dilantik sebagai anggota DPRD Lampung pada Januari 2021 melalui proses PAW menggantikan Toni Eka Candra. (*)
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dorong Pembahasan Pemekaran Tiga Kabupaten
Bandarlampung : Anggota Fraksi Gerindra Lampung Mikdar Ilyas mendorong pembahasan membahas pemekaran tiga kabupaten di Lampung. Pasalnya, pada 28 Maret 2024 DPR RI sudah mengagendakan pembahasan pemekaran kabupaten kota di Indonesia, termasuk Lampung.
Hal ini disampaikan Mikdar Ilyas di sela Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (1/4).
“Di provinsi Lampung ada pemekaran di Lampung Utara, Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” kata Mikdar Ilyas.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5 yang meliputi wilayah Lampung Utara dan Way Kanan, Mikdar menggaris bawahi pemekaran di Kabupaten Lampung Utara yakni kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Mikdar melanjutkan bahwa pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang paling lama yakni sudah 10 tahun diusulkan. Berkasnya sudah diserahkan panitia ke pemerintah provinsi Lampung tetapi sampai hari ini belum dibahas.
“Kami harap alangkah bagusnya jika di tingkat provinsi bisa menindaklanjuti, pusat aja sudah membahas, kok provinsinya belum membahas,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini.
Dia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah itu merupakan usulan masyarakat yang diajukan ke pemerintah kabupaten. Setelah itu dikaji dan diparipurnakan di DPRD kabupaten.
“Jika disetujui kemudian diserahkan ke provinsi. Nantinya dikaji lagi di tingkat DPRD provinsi bersama pemda. Ketika memenuhi syarat, nanti baru ada rekomendasi gubernur untuk diteruskan ke Kementerian,” jelasnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah ini harus segera ditindaklanjuti karena tujuannya untuk kemajuan daerah dan memaksimalkan pembangunan.
Dilansir dari Rmol Lampung, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dengan induk di Lampung Utara meliputi Kecamatan Bunga Mayang (ibukota), Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai.
Kemudian, Kabupaten Natar Agung merupakan pemekaran dari Lampung Selatan dengan nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung. Meliputi Kecamatan Jati Agung (ibukota), Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Selanjutnya, Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat yang berinduk di Kabupaten Lampung Tengah diusulkan sejak tahun 2015.
Kabupaten Seputih Timur meliputi Kecamatan Bumi Nabung (ibukota), Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya.
Kemudian, Kabupaten Seputih Barat meliputi Kecamatan Padang Ratu (ibukota), Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung dan Selagai Lingga. (*)
Paripurna DPRD Lampung, Dani Mulyawati Gantikan I Gede Jalantik
Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Senin, (1-4-2024), menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Dani Mulyawati, sebagai anggota pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Dani Mulyawati menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk mengisi kursi Fraksi Golkar yang sebelumnya dijabat I Gede Jalantik. Kursi tersebut kosong sejak Gede meninggal dunia pada Desember 2023.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, sumpah jabatan harus menjadi komitmen menjalankan tugas.
"Sumpah ini disaksikan oleh Tuhan, sehingga harus berkomitmen menjalankan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berkomitmen membawa dan meneruskan konstituen. Semoga dapat amanah dalam mengemban tugas-tugasnya," kata Mingrum.
Dani Mulyawati saat diwawancara mengatakan, akan melanjutkan program yang telah tersusun ditubuh DPRD Provinsi Lampung khusunya di Komisi V.
"Saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan almarhum pak Jelantik, karena waktu ini hanya tinggal beberapa bulan lagi," ujarnya.
"Program sudah tersusun sebagaimana mestinya, saya hanya tinggal melanjutkan seperti sosialisasi perda (Sosper) yang dilaksanakan mulai 6 April nanti," tutupnya. (Sumber harian momentum*)