Mingrum Gumay Sikapi Pusdiklat Sat Pol PP di Kota Baru


Lampung,– Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta areal kota baru di fungsikan sementara menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sat Pol PP. Selasa (30/04/2024)


Mingrum Gumay menyebutkan bahwa kritik publik terhadap mangkraknya pembangunan di kota baru menjadikan dirinya termotivasi mendorong dan merekomendasikan pemanfaatan tata ruang di kota baru menjadi pusdiklat sat pol PP.


“Di depan gubernur dan pihak terkait saya meminta pada kesempatan kali ini untuk mendorong dan mewujudkan pemanfaatan tata ruang kotabaru menjadi pusdiklat Satpol PP, selain menjadikan pusat pelatihan Sat Pol PP juga bisa di fungsikan untuk menjaga aset daerah disana “ Ujar Mingrum


Ia juga menyebutkan pemanfaatan dan pengalihan fungsi sementara dapat menekan potensi kriminal dan lainnya yang digunakan oleh sejumlah pihak di area kota baru tersebut.


“ Saya lihat banyak pasangan muda-mudi yang duduk disana tanpa adanya pengawasan, kemudian saya dengar tempat itu juga digunakan untuk balap liar, mabuk-mabukan hingga transaksi narkotika “ Lanjutnya


Mingrum mengatakan salah satu faktor tidak berjalannya maksimal keberlanjutan pembangunan disana akibat dari kekuatan anggaran daerah yang belum memadai tetapi pemerintah juga tidak boleh melakukan pembiaran aset daerah di kota baru, jadi mari kita lakukan inovasi berbasis kreativitas disana.


“ Silahkan diusulkan programn yang akan dilakukan dikotabaru, nanti kita bahas saat pembahsan di perubahan, saya pastikan DPRD akan dukung usulan tersebut “ Tutupnya. (*)


Komisi 1 DPRD Lampung Kunjungi Mapolda Sulawesi Barat


Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menerima kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Kamis 25 April 2024.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pertanahan dan keamanan yang menjadi fokus utama bagi kedua belah pihak.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan koordinasi antarwilayah untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan keamanan.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyambut baik kedatangan delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam menangani masalah tersebut.

H. Budiman AS, selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa isu terkait pertanahan dan keamanan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

"Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai penegakan hukum terkait sengketa pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia," ujar H. Budiman AS seperti dilansir RRi.

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dalam menyelesaikan sengketa pertanahan tersebut.

Dia menegaskan pentingnya upaya bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Saat ini Lanjut Kapolda, di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat sendiri beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penguatan patroli dan peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan. Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Sulbar Irjen Pol. R. Adang Ginanjar didampingi Irwasda Polda Sulbar, Pejabat Utama Polda Sulbar. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Lampung dipimpin langsung H. Budiman AS, selaku ketua Komisi I

Hadir pula Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi I, Zamzani Yasin, Watoni Noerdin, Darlian Pone, Heriyanto Su'ud,Ketut Rameo, Vittoria Dwison dan terakhir Sugianto anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Terkait kedatangan Delegasi Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Polda Sulbar sendiri menunjuk Dir Polairud Polda Sulbar Kombes Pol Denny Pudjianto sebagai Liaison Officer atau LO.

Kinerja Maksimal, Anggota Fraksi DPRD Lampung Ini Mengapresiasi Pemda Tulangbawang Barat


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengapresiasi Pemda Kabupaten Tulangbawang Barat dan juga Satuan Kerja di Pemerintahan Provinsi yang telah merespon cepat menindaklanjuti buruknya pelayanan di Puskesmas Rawat Inap Poned Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.


“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemda Tulangbawang Barat khususnya kepada Bapak Pj Bupati Firsada, Dinas Kesehatan setempat, Camat, dan juga Dinkes Provinsi yang juga telah tanggap dan merespon cepat keluhan masyarakat dengan menggelar sidak ke Puskesmas tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini (17/4).


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini berharap, pelayanan di Puskesmas tersebut dapat lebih baik lagi dan dapat dijadikan pembelajaran bagi semua fasilitas dan pelayanan masyarakat di Tubaba dan Lampung pada umumnya.


“(Pelayanan untuk masyarakat) Perlu dilakukan pembenahan. Bukan hanya karena sidak saja pelayanan jadi baik,” tegasnya seperti dilansir lampung way.


Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji juga memberikan catatan kepada Pemda setempat untuk membenahi beberapa bidang di Puskesmas tersebut, seperti tenaga kesehatan (Nakes) yang harus ramah kepada pasien maupun keluarga pasien, tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dan Umum, supir ambulan yang stand by di tempat dan juga dokter di IGD


Diketahui sebelumnya, salah satu warga Tubaba Putu Alif meninggal dunia di perjalanan menuju RS rujukan setelah tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari Puskesmas Rawat Inap Poned Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tuba Barat beberapa waktu lalu. 

Budhi Condrowati Mengapresiasi Pemda Tulangbawang Barat


Bandarlampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengapresiasi Pemda Kabupaten Tulangbawang Barat dan juga Satuan Kerja di Pemerintahan Provinsi yang telah merespon cepat menindaklanjuti buruknya pelayanan di Puskesmas Rawat Inap Poned Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.


“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemda Tulangbawang Barat khususnya kepada Bapak Pj Bupati Firsada, Dinas Kesehatan setempat, Camat, dan juga Dinkes Provinsi yang juga telah tanggap dan merespon cepat keluhan masyarakat dengan menggelar sidak ke Puskesmas tersebut,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini (17/4).


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini berharap, pelayanan di Puskesmas tersebut dapat lebih baik lagi dan dapat dijadikan pembelajaran bagi semua fasilitas dan pelayanan masyarakat di Tubaba dan Lampung pada umumnya.


“(Pelayanan untuk masyarakat) Perlu dilakukan pembenahan. Bukan hanya karena sidak saja pelayanan jadi baik,” tegasnya seperti dilansir lampung way.


Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji juga memberikan catatan kepada Pemda setempat untuk membenahi beberapa bidang di Puskesmas tersebut, seperti tenaga kesehatan (Nakes) yang harus ramah kepada pasien maupun keluarga pasien, tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dan Umum, supir ambulan yang stand by di tempat dan juga dokter di IGD


Diketahui sebelumnya, salah satu warga Tubaba Putu Alif meninggal dunia di perjalanan menuju RS rujukan setelah tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari Puskesmas Rawat Inap Poned Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tuba Barat beberapa waktu lalu. 

Anggota DPRD Lampung Kritik Even PRL 2024


Bandar Lampung - Pemrov Lampung beserta panitia hadirkan sejumlah musisi luar daerah untuk menghibur masyarakat Lampung dalam acara Pekan Raya Lampung (PRL) pada Bulan Mei 2024 mendatang.


Berdasarkan postingan di Intagram @pekanrayalpg terdapat 11 musisi yang akan mengisi acara PRL.


Dari 11 musisi hanya satu musisi daerah, Andika Mahesa yang masuk dalam daftar.


Sementara sepuluh di antaranya musisi dari luar daerah Lampung seperti, Guyon Waton, J-Rock, Feel Koplo, Momo X Geisha, Denny Caknan, Wali Band, Ghea Yhobi, Jono-Joni Nadine Amizah, Endank Soekamti.


Melihat itu anggota DPRD Lampung, Muhammad Djunaidi marah lantaran banyak musisi Lampung yang tidak dilibatkan.


"Saya dikirim flyer pengisi acara PRL, melihat itu saya sangat kecewa, kenapa penyelenggara tidak memberdayakan musisi Lampung. Lampung juga banyak musisi hebat yang bisa memotivasi generasi muda di Lampung ini untuk menyalurkan bakatnya," kata, M Junadi Rabu (17/4/2024).


"Ini kan hajatnya orang Lampung, orang Lampung datang ke PRL itu kan mau lihat hasil pembangunan lampung yang dipamerkan, mestinya jadi ajang unjuk prestasi bagi musisi dan seniman asal Lampung atau yang seniman yang mencintai lampung. Ini menunjukkan bahwa penyelenggara PRL yang sekarang ini tidak mencintai seniman dan musisi Lampung. Bahkan boleh jadi mengecilkan keberadaan musisi Lampung, kalo orientasinya cuma bisnis, ya jadi EO independent aja kayak si ucup pop pesta pora itu," sambungnya.


Dikatakannya grup band asal Lampung yang terkenal sudah terbilang banyak selain Andika Mahesa.


"Perlu kita tahu di Lampung ini ada The Potters, ada Hijau Daun, ada Batas Senja, ada Shilla Musik, ada juga yang kalo ngobrol sama saya pake bahasa Lampung itu si Tri Suaka. selain itu untuk Koplo dangdut di Lampung juga ada Kipas Tua, Mualana Ardiyansyah, penyanyi dangdut primadona Pantura asal Ambarawa juga ada si Nathalia. Kemudian juara Bintang Pantura Indosiar ada yang asal Lampung Vindi Artika asal Metro. Ada juga dj Abdi, ada penyanyi kesukaan saya Tam Sanjaya Kipas Pulas, ada juga si Putra penyampai khasa, ada Khairudin Cikdin dan banyak sekali penyanyi di Lampung ini," ujarnya.


Dikatakannya harusnya penyelengara membuat kombinasi utk mengenalkan penyanyi asal Lampung. 


"Misalnya Deni Caknan itu kan nyanyi lagu jawa. Sebelum dia tampil kan bisa itu Tam Sanjaya atau khairudin cik din muncul. Lalu sebelum guyon waton muncul bisa si Putra nyanyiin penyampai khasa. Kemudian sebelum si Jono Joni kan bisa dije remik dinda acil orang Lampung muncul. 


Jadi PRL ini juga bisa jadi ajang mengenalkan bahasa Lampung dan musik Lampung ke pengunjung," ucapnya.


Anggota fraksi Demokrat itu menilai dengan banyaknya musisi luar mengisi acara PRL mencerminkan Pemprov Lampung dan penyelenggara tidak peduli terhadap seni dan bakat putra-putri daerah Lampung.


"Gak bener ini harusnya putra-putri daerah Lampung yang sudah sukses di dunia musik kasih panggung, ini justru tidak dilibatkan saya selaku pencinta seni budaya Lampung sangat kecewa dengan Pemprov dan penyelengara PRL ini," tegasnya.


"Bagaimana penyanyi Lampung mau maju kalau tidak didukung dan dilibatkan pemrov dalam acara-acara besar begini," sambung pria yang kerap disapa Bung Adi itu.


Sebagai anggota DPRD Lampung Bung Adi minta PRL mengevaluasi penyanyi yang mengisi acara nantinya.


"Saya harap di evaluasi kalau tidak bahaya ini," pungkas pendiri Laskar Lampung ini.(Lis/ndi)

Ketua DPRD Lampung Apresiasi Pengelola Tol


Bandar Lampung - Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengapresiasi terhadap pengelolaan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang berhasil memperlancar arus mudik dan balik Lebaran.


Dalam pernyataannya, Mingrum menyampaikan rasa syukur atas kelancaran yang terjadi, yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.


“Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak terkait, termasuk pengelola tol, dalam memastikan ketersediaan fasilitas dan pelayanan yang memadai bagi para pemudik,” ujar Mingrum.


Mingrum Gumay juga mengatakan kelancaran arus mudik dan balik merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder terkait lainnya.


Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, sebagai akses utama menuju Lampung, telah menjadi jalur vital bagi ribuan pemudik yang pulang kampung menjelang Lebaran. Pengoperasian tol yang efisien dan penyediaan layanan yang memadai di rest area dan fasilitas terkait lainnya memainkan peran penting dalam meminimalisir kemacetan dan memastikan keamanan perjalanan.


Mingrum juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal transportasi dan infrastruktur.


“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung, terutama pada momen-momen penting seperti arus mudik dan balik Lebaran,” tandasnya.


“Dengan demikian, pengelolaan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar bukan hanya menjadi indikator keberhasilan dalam transportasi, tetapi juga menjadi cerminan dari kemampuan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (Lis/ndi) 

Anggota DPRD Lampung Gelar Halal Bihalal


Seratusan Kepala Kampung (desa) di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) rela datang jauh-jauh ke kediaman Ismet Roni di Rawa Laut, Enggal,  Bandar Lampung untuk menghadiri Halal Bihalal, Rabu (17/4).


Dari 147 kampung di Tuba, setidaknya ada 111 Kepala Kampung yang hadir di rumah Sekretaris Golkar Lampung itu. Selain dari Tiba, sejumlah Kepala Kampung dari Tulangbawang Barat dan Mesuji juga hadir.


Kepala Desa Tri Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Margo Edo Dwi Wardoyo mengatakan, Ismet Roni adalah sosok yang banyak membawa aspirasi masyarakat Tuba selama menjadi Anggota DPRD Lampung dari Dapil VI meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.


"Di jajaran kami kepala kampung, sosok beliau ini sudah tidak asing lagi, dia sudah sering turun ke kampung bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.


Alasan itulah, kata Edo Dwi Wardoyo, yang membuat dirinya dan kepala kampung lainnya mendukung Ismet Roni. Pihaknya menilai Ismet Roni layak menjadi bupati Tuba.


"Pak Ismet Roni bisa kerja, bisa dipercaya," tambah Yuswan Stefanus, Kepala Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Margo.


Sementara itu, Ismet Roni mengatakan, pertemuan ini adalah ajang silaturahmi dengan kepala kampung di Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.


"Ini adalah langkah dalam menjemput takdir, kalau takdir sampai, alhamdulillah. Tanpa dukungan mereka semua, perjalanan ini akan sulit," kata Ismet yang juga Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini.


Dia melanjutkan, meski sudah mendapatkan surat perintah dari DPP Golkar sebagai bakal calon bupati, dirinya juga harus menjalankan tahapan-tahapan selanjutnya. 


"Nanti ada kajian ilmiah, kita harus realistis, kalau dukungan dari masyarakat bagus, maka kita lanjut. Tapi kalau tidak, kita tetap harus realistis," sambungnya.


Selain halal bihalal, dirinya juga mendengarkan sejumlah aspirasi dari kepala kampung, mulai dari permasalahan jalan, pendidikan hingga kesehatan.



M Junaidi: Karya JB Neuman Jadi Referensi Buya Hamka

 


Jika Indonesia punya kisah Raden Adjeng Kartini, Minangkabau punya kisah Siti Nurbaya karya Marah Rusli tahun 1922, Lampung juga punya kisah tentang sosok wanita berbalut masih kentalnya adat budaya sebelum kemerdekaan RI. 


Kisah wanita Lampung itu tertuang dalam bentuk novel yang lebih tua lagi dari Siti Nurbaya, yakni Halima karya JB Neuman, mantan residen Lampung, tahun 1911. Halima merupakan kisah cinta dari Menggala, Kabupaten Tulangbawang Masa Kolonial.



"Karya JB Neuman jadi referensi Buya Hamka ketika menulis tentang Tuanku Rao," ujar politikus Partai Demokrat Lampung M Junaidi yang juga pecinta sejarah daerah ini.


Kata anggota DPRD Lampung ini, sebelum novel Halima, ia juga menulis novel berjudul Silama yang juga berlatar Negara Ratu dan Rantau Tijang, Kabupaten Tanggamus.


Di bab awal novelnya, JB Neuman mengungkapkan kegelisahannya tentang adat cakak pepadun yang dirasa sangat mahal harganya dan berakibat pada terganggunya perekonomian warga.


"JB Neuman juga membidik pernikahan yang mesti dilatarbelakangi kesamaan kedudukan adat pada masa itu," ujar Bung Adi, panggilan Junaidi yang menyelusuri sejarah daerah ini lewat refrensi Belanda.



Berlatar adat pepadun Kabupaten Tulangbawang. Halima digambarkan sebagai sosok yang sangat cantik jelita. Gadis yang tidak diketahui siapa ayahnya, ia adalah anak angkat dari salah satu penyimbang adat di Kampung Gunung Batin.



Putra sulung Raden Mencurung, kepala Perwatin Adat Kampung Kibang Menggala yang bernama Jamin sangat mencintainya. Namun, Raden Mencurung juga jatuh hati dengan Halima.


Raden Mencurung jatuh hati karena Halima memiliki wajah yang sama dengan sosok wanita bernama Dalie, mantan kekasih Raden Mencurung.


Berbekal niat ingin menjadikan Halima sebagai istrinya, sang putra dijodohkannya dengan Mariam, putri Batin Raja Mega, penyimbang adat Menggala. Bagaimana kisah lika-liku lainnya? Kisah ini berakhir dramatis. 



Kisah kasih tersebut terus bergulir dengan latar belakang adat budaya Lampung cakak pepadun dengan segala pernak perniknya. 



Menurut Bung Adi, sungguh pantas kiranya kisah novel ini diangkat ke layar lebar sebagaimana daerah lain yang telah lebih dahulu melakukannya.



Selain tokoh utama ada tokoh lain bernama Hatija putri Pengeran Tumenggung penyimbang Menggala yang sangat dicintai oleh Muhammad Nur sahabat kecilnya.


Dalam novep, juga diungkapkan, bagaimana masa itu banyak kepala adat Lampung yang bukan berdasar trah tetua kampung, namun terpilih karena sistem pemilihan yang dibuat oleh Belanda.



Perjalanan sejarah budaya ini yang kemudian dianggap masyarakat sebagai pengkerdilan sistem adat Lampung, ujarnya.


JB Neumann menuliskan perbedaan adat dan budaya antara timur dan barat dalam kalimat: Kami memuji cinta, kehormatan, kesetiaan, dan keberanian. Mereka (pribumi) juga memujinya.

Komisi V DPRD Lampung dan Disdikbud Sepakat Larang Sekolah Tahan Ijazah


Masalah penahanan ijazah milik siswa kurang mampu yang telah lulus yang dilakukan oleh pihak pengelola sekolah ternyata telah menjadi kesepakatan antara Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi bahwa sekolah dilarang untuk menahan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) tanpa alasan apapun.


Kali ini terjadi terhadap Yayan Ardian salah satu alumni siswa SMK N 3 Terbanggibesar, Lampung Tengah tertunduk lemas usai upayanya meminta ijazah ke pihak sekolah ditolak, lantaran masih mempunyai tunggakan uang komite.


Dirinya yang mengaku dua kali datang ke sekolah dan berusaha meminta ijazah dengan menemui salah satu Pegawai Staf sekolah tetap tidak diberikan.


“Sudah dua kali ini datang ke sekolah tetep tidak diberikan dengan alasan masih mempunyai tunggakan komite sebesar kurang lebih Rp 4,7 juta dan disuruh melunasi,” ujar Yayan seperti dilansir tinta informasi.


Menurut Yayan warga Dusun C1, Kampung Poncowati itu, dirinya datang ke sekolah menemui Arief salah staf sekolah yang mengatakan pihak sekolah tidak bisa memberikan ijazah karena tunggakan yang belum diselesaikan.


“Tadi saya nemuin pak Arief, katanya cuma dikasih potongan 30 persen dari sekolah, karena gak bawa uang ya saya pulang om,” jelasnya.


Sementara itu, Busrol Hakim paman Yayan yang menerima laporan bahwa ijazah ponakannya ditahan lantaran masih memiliki tunggakan, bersama wartawan mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan.


Saat menemui Arief salah satu staff sekolah Busrol menanyakan terkait apa alasan penahanan ijazah? Namun pihak sekolah berkilah dan mengatakan tidak pernah menahan ijazah.


“Memang ijazah beberapa siswa masih ada dan belum diambil lantaran alasan tertentu, kami tidak pernah menahan ijazah jika orangtua siswa itu yang datang kesekolah,” ujar Arief seraya menjelaskan ke Busrol.


Sementara itu, menurut Busrol pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun karena menyangkut Hak anak dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2022.


“Saya berharap kedepan pihak sekolah tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Bukan hanya untuk keponakan saya, namun untuk seluruh siswa yang masih ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah,” pungkasnya.


Diduga SMK 3 Terbanggibesar Lampung Tengah, masih menahan ijazah puluhan siswa yang belum melunasi uang komite Sekolah. (Team)

DPRD Lampung Bergerak 'Maraton' Libatkan Tiga Akademisi


Pansus DPRD Lampung tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Arinal Djunaidi Tahun 2023 mulai bekerja maraton.

Pada prosesnya, Pansus LKPJ melibatkan tiga akademisi yang selama ini dikenal menguasai persoalan kebijakan publik, hukum, dan dugaan kejahatan anggaran.

Diantaranya Prof. DR. Marseina Jayasinga, pakar ekonomi Unila dan menguasai sistem anggaran daerah. Disertasi doktornya diperoleh di kampus terkenal Amerika Serikat, tentang pengelolaan keuangan daerah.

DR Yusdianto, pakar hukum tata negara Unila. Dia juga sering melakukan kritik keras terhadap banyaknya kebijakan publik Lampung yang tumpang tindih, dan terkesan ugal ugalan.

Lalu, DR. Angga Lana, pakar ekonomi Universitas Bandar Lampung (UBL). Angga merupakan akademi muda yang cukup banyak melakukan kajian ekonomi pembangunan di Lampung. Tulisannya banyak dimuat diberbagai jurnal ilmiah, dengan fokus pada persoalan kebijakan ekomoni Lampung.

"Pemilihan tiga pakar ekonomi dan hukum dalam kajian LKPJ Gubernur Lampung kali ini, sudah tepat," kata Midi Ismanto, anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Selasa (9/4)

Di mana, LKPJ Tahun 2023 adalah laporan kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang terakhir sebelum masa jabatannya habis pada Bulan Juni 2024.

Anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas mengatakan pembahasannya pertama digelar hari Jumat (5/4) lalu. Pada pertemuan itu, tiga pakar menyampaikan hasil kajian mereka terhadap LKPJ Gubernur Arinal.

"Mereka mempelajari dan memberikan masukan dan didiskusikan dengan pansus. Nanti itu menjadi bahan kami untuk membahas dengan OPD," kata dia seperti dilansir rmollampung.

Mikdar melanjutkan, pembahasan dengan OPD akan dimulai pasca Lebaran Idul Fitri.

Anggota Pansus dari Fraksi PKB Noverisman Subing, menjelaskan pembahasan LKPJ memang perlu pendalaman yang menyeluruh dan butuh keterangan dari para pakar.

Noverisman Subing memberi contoh, kebijakan baru yang perlu disoroti soal keberadaan Bank Lampung. Posisi bank milik pemerintah daerah itu kini terancam turun peringkatnya. Terus merugi, karena dikelola secara kurang profesional.

Belum lagi soal BUMD lain, yang ikut memburuk kinerja pemerintah saat ini.

Tim Pansus LKPJ yang dibentuk DPRD Lampung diketuai, I Made Bagiasa, dengan 17 anggota dari perwakilan semua fraksi fraksi di DPRD.

Tim yang diketuai I Made Bagiasa, itu akan melakukan koreksi dan evaluasi terhadap kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, yang dijadwalkan akan habis tahun ini. 




Mikdar Ilyas Apresiasi Kinerja APH


Lampung Utara  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih, Mikdar Ilyas minta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi tegas bagi pengendara ODOL yang jadi biang kerok rusaknya jalan di Lampung Utara.


Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kota bumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut di sebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimention Over Load (ODOL) khususnya pada lajur kiri arah Bukit Kemuning ke Bandar Lampung yang kondisinya menimbulkan Rutting dan Bleeding.


Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya Lampung itu merespon cepat keluhan masyarakat yang mengeluh akan kondisi jalan yang tak pernah bertahan lama meski rutin diperbaiki. Keluhan masyarakat ini tentunya menimbulkan keresahan tersendiri.


“Sangat wajar masyarakat mengeluhkan persoalan ini, karena jalan itu dibiayai dengan biaya yang tinggi, untuk itu kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkaitan dengan persoalan ODOL ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, agar ada efek jera kedepannya,” kata Mikdar Ilyas kepada awak media, Sabtu (06/04).



Untuk itu, kata dia, pihaknya sangat menyayangkan bila persoalan ini dibiarkan atau terjadi pembiaran sehingga kendaraan muatan berlebih tetap melakukan aktivitas seolah tanpa beban.


“Yang jelas kita melihat beban dengan berlebihan ini membuat jalan tersebut cepat rusak , seharusnya APH dapat membatasi maksimal muatan tersebut,” ujarnya.


Selain itu, sambung dia, pihak terkait seyogyanya dapat mengambil peran masing-masing sesuai dengan isi peraturan daerah (Perda) yang sudah ada, tentang aturan kendaraan ODOL di Provinsi Lampung.



“Berkaitan dengan perda yang sudah ada, yang berkaitan dengan odol ini diterapkan dengan benar, kita bukan melarang kendaraan yang lewat wilayah tersebut, namun saya minta kendaraan yang melintas jangan sampai melebihi muatan agar jalan yang sudah baik tidak cepat rusak,” jelasnya.


“Kapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension/Over Load (ODOL). Jika minim penanganan dari pemerintah daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan,” timpalnya lagi.