DPRD Lampung Setujui Usul Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Ini Penjelasannya


DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu (8/5).

Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Lampung dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mingrum Gumay.

Paripurna dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Gubernur Arinal Djunaidi datang langsung dalam agenda ini.

"Pimpinan DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024,” katanya.

Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa jabatan Gubernur Lampung akan berakhir pada 12 Juni 2024.

Pengumuman pemberhentian kepala daerah di DPRD Provinsi termaktub dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Soal pemberhentian kepala daerah tertulis di Pasal 78 dan 79. Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatan. Sedangkan pada Pasal 79 dijelaskan pengumuman pemberhentian Gubernur diumumkan oleh pimpinan DPRD provinsi.

"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," demikian isi Pasal 79.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik telah terlebih dahulu mengundurkan diri pada akhir 2023 untuke mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 2.

Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung


Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 36 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI. 

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi. 

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan. 

Seorang pengurus Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA Unila), Bambang Irawan S.Ab, menyatakan dukungannya kepada Ketua IKA Unila, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk menjadi Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya sebagai pengurus dan mantan Presma Unila mendorong salah satu alumnus terbaik Universitas Lampung yang juga ketua IKA Unila dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto sebagai Pj Gubernur Lampung,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari mediafaktanews.com.

Menurutnya, mantan Kapolda Banten itu layak menjadi Pj Gubernur Lampung dalam rangka kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

“Beliau layak menjadi PJ Gubernur Lampung untuk mengkondusifkan Pilgub Lampung sesuai harapan masyarakat. Selain berprestasi di kancah nasional, beliau juga sosok yang hangat dan bermasyarakat, tercermin saat sukses menjadi Kapolda Banten,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, DPRD Lampung telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yang merupakan usulan dari sejumlah fraksi, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.

Belakangan muncul nama Asisten Kemenkumham, Luky Agung Binarto. Dan kini, mencuat nama Sekjen Kementerian Kelautan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. 

Menurut beberapa ASN di lingkungan Pemprov Lampung, dari nama-nama yang beredar, kans terkuat ada pada Rahman Hadi. Namun, munculnya nama Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipastikan bisa mengubah konstalasi penunjukan Pj Gubernur Lampung yang merupakan hak Presiden Jokowi. Pasalnya, Rudy mempunyai kedekatan tersendiri dengan Lampung, karena ia merupakan Ketua IKA Universitas Lampung.

Tetapi, sumber media ini Minggu (5/5/2024) malam menyatakan, besar kemungkinan Presiden Jokowi justru menunjuk orang yang “buta” soal Lampung. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur, ia benar-benar tegak lurus tanpa pretensi apapun. Utamanya agar tidak “terjebak” dalam politisasi jajaran ASN se-Lampung dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November mendatang. (Sumber kbni)

Ketua Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah


Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.


“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).


Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.


“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.


Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.


“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.


Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.


“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.


Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.


“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya


Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.


“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.


Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.


“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)

Simak, FX Siman Sambangi Pesawaran


Pesawaran — 'Atas nama masyarakat Bagelen, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Siman, yang sudah berkenan hadir di wilayah kerja kami. Mudah-mudahan, kehadiran beliau dapat menjadi wasilah kita semua', demikian disampaikan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Merdi Parmanto. Minggu (05/05/2024). 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bagelen Gedong Tataan, Merdi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung. Fx. Siman, menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Bagelen. Karena, disela kesibukannya, sebagai wakil rakyat masih bisa menyempatkan hadir menyapa dan bersilaturahmi dengan warga Bagelen. 

“Berkat, wasilah Pak Siman. Kita semua bisa di pertemukan dalam acara kegiatan Pancasila. Mudah-mudahan mendapat keberkahan bagi kita semua," ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Tentu, dalam kesempatan yang baik ini. Merdi menambahkan, kesempatan yang diberikan bagi masyarakat, dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, sepulang dari kegiatan sosialisasi Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Ngobrol singkat tadi, pak Siman ini sudah & periode di DPRD Provinsi. Artinya, beliau sudah banyak berbuat untuk Lampung, dan hari ini kita bisa bertatap muka secara langsung. Sekali lagi, mewakili masyarakat, terimakasih atas kehadiran pak Siman," tegasnya. 

PIP-WK di Pesawaran, Ini Kata FX Siman


Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman bertujuan mengembalikan budaya Bangsa Indonesia, sesuai dengan makna dan nilai-nilai Pancasila. 

“Jadi, pak. Saya tegaskan, hadirnya Mbah Siman di hadapan kita, menginginkan kita semua untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dosen Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu Lampung, Sudewi (Narasumber). Dihadapan masyarakat Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Terlebih, Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut melanjutkan. Pada sambutan Kepala Desa Bagelen tadi, jelas mengharapkan warga untuk kembali menggalakkan Ronda malam. Hal tersebut, merupakan salah satu pengamalan nilai-nilai pancasila. 

“Kerukunan, kebersamaan, dan gotong royong dengan merupakan wujud pengamalan nilainilai. Nah, disini kita saling mengingatkan, untuk penguatan di masing-masing warga tentang Pancasila,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Bukan hanya itu, Sudewi juga menghimbau, untuk berhati-hati terhadap perkembangan zaman yang semakin pesat, salah satunya adalah teknologi. Karena, budaya bangsa Indonesia mulai terkikis dan luntur akibat dari teknologi, yaitu HP. 

“Tolong perhatikan anak kita di rumah, jangan sampai pengaruh teknologi HP, dapat mengubah budaya bangsa Indonesia yang jelas sudah tercantum dalam Pancasila. Ini harus kita kuatkan lagi, salah satunya budaya gotongroyong," tegasnya. 

Sementara, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Merdi Parmanto mengatakan, sesuai amanah dari Polres Pesawaran, bahwa Pos Ronda di masing-masing RT dan Dusun, harus kembali di budayakan. 

“Saya menghimbau, sekaligus menyampaikan amanah dari Bapak Kapolres Pesawaran, kita harus kembali menggiatkan Pos Ronda lagi, demi keamanan lingkungan Bagelen,” tegasnya. 


Simak, Anggota DPRD Lampung Hanifah Sambangi Warga Pesawaran


Pesawaran — 'Dalam lima sila di Pancasila, sudah mengakomodir semua unsur, dan golongan. Baik, agama, ras, suku, adat, budaya. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri di kehidupan sehari-hari', demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Di hadapan masyarakat Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Dihadapan warga Khepong Jaya, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut tidak hentihentinya mengajak masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila di keseharian. Mulai dari, gotong royong hormat menghormati, musyawarah untuk mufakat dan sebagainya. 

“Indonesia beragam suku, agama ras, yang diakomodir lewat Bhineka Tunggal Ika. Ini menjadi, identitas kuat NKRI. Jadi, jangan pernah mau, di susupi budaya-budaya asing, yang tujuannya memecah belah anak bangsa," kata Hanifah. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan sedini mungkin warga 
Khepong Jaya Pesawaran mengamalkan nilainilai Pancasila itu sendiri. Minimal, mulai dari lingkungan keluarga dan tetangga. 

“Tanpa kita sadari, generasi penerus (anak-anak) kita sudah mulai terkikis moral dan perilaku. Disini peran keluarga sangatlah penting, untuk kembali menguatkan, menanamkan nilai-nilai pancasila kepada anak-anak kita," ujarnya. 

Sehingga, tambah Hanifah. Dimasa mendatang, generasi penerus bangsa dapat kuat secara mental, dan ideologi bangsa. “Kekuatan kita ada dalam empat pilar kebangsaan. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI. Kita harus siap menatap masa depan yang penuh dengan tantangan perkembangan zaman," tegas Hanifah. 

Ditempat yang sama, Nawawi (narasumber) mengatakan Indonesia tercatat merupakan negara yang kuat, dan kaya akan keberagaman. Dengan itu, kuat sekali budaya asing ingin masuk menguasai bangsa yang besar yaitu NKRI. 



Watoni Sambangi Warga Padang Cermin

 


Pesawaran — 'Saya ucapkan terimakasih, kepada rombongan yang sudah mempercayakan kegiatan di Desa kami. Khususnya, Kepada Pak Watoni, yang sudah hadir di tempat kami', demikian disampaikan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Bayu Piska Mahendra. Minggu (05/05/2024). 


Artinya, Bayu mengaku. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dengan warga Bunut, ada ikatan rasa, dengan warga Bunut, meski belum lama kenal. 


“Ini tahun ketiga, selama menjabat. Hadir dalam kegiatan sosialisasi semacam ini. Saya bangga, dengan kehadiran serombongan, meski dengan keterbatasan. Mulai peserta, dan lain sebagainya," ujarnya. 


Mengenai ideologi, Bayu melanjutkan. Masyarakat Bunut dipastikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, ketika dikaji tentang pancasila, khususnya sila yang kelima. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bisa dipastikan, belum bisa terasa hingga seluruh lapisan masyarakat. 


“Oleh karena itu, saya bersama masyarakat Bunut, butuh penguatan tentang pemahaman nilai-nilai pancasila secara utuh, untuk membangun bangsa dan wilayah menuju lebih baik lagi,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pancasila, dapat menambah wawasan Warga Cibalong Bunut. “Tolong dengarkan dengan cermat pemaparan dari pemateri. Agar, bisa sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bayu. 


Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin dan wajib dilakukan oleh 85 DPRD Lampung secara serentak. “Ini agenda rutin yang sudah digelar kurang lebih empat tahun, dari kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung,” kata Watoni. 


Harapannya, kata wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Bisa bersamasama memberikan dan saling menguatkan nilainilai pemahaman, tentang pancasila. “Ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan 





DPRD Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS oleh Pemerintah


 Bandar Lampung — 'Pembukaan CPNS oleh Kementerian sangat bagus. Karena, hal itu membuka lapangan kerja masyarakat lampung. Namun, pemerintah provinsi dan Kabupaten harus cermat dan tepat memberikan formula tentang CPNS itu sendiri, demikian disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (02/05/2024). 


Saat ditemui di kantornya, Senior Gerindra Lampung tersebut menuturkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus terbuka dan saling melengkapi tentang persoalan CPNS yang dijadwalkan akan dibuka oleh Kementerian. Hal itu sangat penting, agar formasi yang dibuka dapat menopang pembangunan Provinsi Lampung secara umum. 


“Ini penting diperhatikan, CPNS dibuka tujuannya sangat bagus. Memberdayakan SDM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Tapi, Pemerintah daerah harus cermat, dan harus lebih mengutamakan azaz manfaat yang lebih baik untuk kedepannya," kata Mikdar. 


Oleh karena itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyarankan bahwa. Ada formula yang dirasa lebih tepat, bagi pemerintah daerah untuk hal CPNS. Pertama, ketika kabupaten/kota tersebut sudah banyak tenaga PNS, dengan menelan Belanja Pegawai cukup tinggi. Maka, alangkah baiknya daerah tersebut membagi tenaga PNS ke daerah yang membutuhkan. 


“Jadi, daerah yang belanja pegawainya tinggi. Dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan daerah itu sendiri. Ini azas manfaat yang tidak kalah penting, kan," kata Mikdar seperti dilansir wartapost. 


Karena, Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut melanjutkan. Apa yang disampaikan sangatlah realistis, mengingat dari 15 kabupaten/kota ada sejumlah daerah yang APBD Nya Defisit. Sementara, dari analisa dan fakta yang ada, angka terbesar pengeluaran dari suatu daerah, terletak pada belanja pegawai, dengan tembus kisaran 60-70 persen dari APBD. 





Demo di DPRD Lampung, Buruh Menolak Upah Murah


Bandar Lampung, – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/5/2024).


Mereka melakukan aksi unjuk rasa itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti ratusan pekerja buruh itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ratusan buruh itu kompak mengenakan pakaian berwarna nuansa biru putih.

Mereka berdiri di halaman kantor DPRD Pemprov Lampung sambil mengibarkan bendara bergambar konfederasi serikat buruh seperti, FSPMI, KSPI, SPSI dan lain-lain. 

Pimpinan FSPMI cabang Lampung, Erick Meidiartha dalam orasinya mengatakan bahwa dalam unjuk rasa tersebut ada lima poin yang menjadi tuntutan para buruh.

“Pertama cabut Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, kedua hapus outsourcing tolak upah murah atau lumpsump, perlindungan K3, Tolak PPH 21 yang memberatkan pekerja buruh dan upah serta THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,”kata Erick, Rabu (1/5/2024). 

Dia meminta, Undang Undang Omnibus Law dan outsourcing dicabut karena menyengsarakan pekerja buruh.

“Kami meminta omnibus law dan outsourcing dihapuskan, karena negara sendiri sudah menjadi agen outsourcing dengan kontrak yang tidak ada kepastian kerja. Saat buruh meminta menjadi pekerja tetep, maka tidak punya kekuatan,”jelas dia.

Kemudian, kata Erick, para buruh juga menolak upah murah, karena penetapannya hanya berdasarkan aturan. Menurut dia, buruh di daerah itu mempunyai hak otonom untuk mengelola para pekerja. Selanjutnya, pihaknya juga memberatkan peraturan baru yaitu PPH pasal 21 soal pajak penghasilan pekerja.

“Semua tuntutan kita ini akan kita sampaikan kepada DPRD dan Pemprov Lampung, kita minta ini bukan hanya sekedar pertemuan saja, setidak tidaknya mendukung kegiatan ini. Kita minta ciptakan perda untuk mengatasi permasalahan ini supaya tidak menguntungkan hanya segelintir orang saja,” pungkasnya. 

Menganggapi tuntutan para buruh, Sekertaris DPRD Lampung Komisi 5, Mikdar Ilyas mengatakan bahwa menerima semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi. 

“Sebenarnya hari ini tanggal merah. Namun, kantor dewan memang tidak mengenal libur apalagi mengenai hajat orang banyak. Apa yang kita dengar tadi dari perwakilan buruh di Provinsi Lampung. Kita akan terima dan mengekajinya terlebih dahulu, untuk kemudian ditindak lanjuti,”kata Mikdar seperti dilansir beranda lampung.

Setalah itu, kata dia, DPRD Lampung khusunya di Komisi 5 akan melakukan pertemuan guna membahas tuntutan yang telah disuarakan para buruh. “Kita akan lakukan rapat, Insyallah dalam waktu dekat kita undang lagi perwakilan organisasi buruh di Lampung untuk mencari jawaban dari persoalan yang sama. Kita tidak tinggal diam, apalagi ini untuk kebaikan kita semua,”pungkasnya.

Anggota DPRD Lampung Sikapi DBH Pemprov Lampung


Bandar Lampung - Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. 


Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E., M.M, di Bukit Randu Sabtu (01/05) 


Noverisman mengatakan bahwa salah satu sumber dana dari APBD Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), Ia menyorot langsung soal dana bagi hasil yang disalurkan ke kabupaten kota dan yang menjadi hal menarik bagi Noverisman bahwa sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar. 


"Yang menariknya di era Gubernur ini DBH untuk daerah kabupaten kota ini sudah tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era Gubernur sebelumnya tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasilnya sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020," jelasnya. 


Menanggapi itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil. 


"Jadi benar yang dikatakan pak Noverisman, bahwa kita Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung," jelas Marindo. 


Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut. 


"Sejak pak Arinal dan bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas. 


Disinggung mengenai berita yang beredar terkait lambatnya pencaraian DBH Kabupaten Kota dan transfer hingga pembangunan di daerah tak berjalan, Marindo mengatakan bahwa perhitungan dilakukan pertriwulan dan melalui proses perhitungan agar tak terjadi kesalahan. 


"Prosesnya itu pertriwulan perhitungannya pertiga bulan kita bayar, tiga bulan awal kita lakukan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda. Tentu tidak mudah menghitung itu. Karena banyaknya potensi," ucapnya. 



Noverisman Sikapi DBH Pemprov Lampung

Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang SE, MM, di Bukit Randu Sabtu (01/05)

Nover mengatakan bahwa salah satu sumber dana APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), namun sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar dan baru bisa dilunasi tahun 2020 atau di era Gubernur Arinal Djunaidi. “Yang menariknya di era Gubernur Arinal ini DBH untuk daerah kabupaten kota lunas terbayar dan tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era dua Gubernur sebelumnya sejak tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasil sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.
“Jadi benar yang dikatakan Pak Nover, bahwa Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo seperti dilansir lintaspost.com.
Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.
“Sejak Pak Arinal dan Bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya.

Hutang DBH Pemprov Lampung awalnya Rp 700 M di akhir kepemimpinan Gubernur Sjcahroedin ZP dan di era Ridho Ficardo pernah naik diangka Rp 1,1 T terus di cicil dan lunas 100 persen di tahun 2020 di era Arinal Djunaidi.