Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan semangat kesederhanaan dengan menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Guinea di PKOR, Kamis malam (9/5/2024). Kehadirannya menarik perhatian masyarakat, terlihat dari antusiasmenya saat berbaur dengan penonton.
Rahmat Mirzani Djausal Nobar di PKOR
Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan semangat kesederhanaan dengan menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Guinea di PKOR, Kamis malam (9/5/2024). Kehadirannya menarik perhatian masyarakat, terlihat dari antusiasmenya saat berbaur dengan penonton.
DPRD Lampung Paripurna Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur
Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024).
"Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum.
"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum.
Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian," jelasnya.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya.
"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi," katanya.
Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru.
"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19.
"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun," kata dia seperti dilansir kupas tuntas.
Paripurna Istimewa DPRD: Pemprov Lampung Raih Opini WTP
BANDARLAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).
LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.
Slamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD Tahun 2023.
"Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke- 10 kalinya secara berturut-turut," ujar Slamet.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.
"Ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Arinal.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. Mari bersama kita sinergi, kelola keuangan daerah dengan optimal," katanya.(Adpim)
DPRD Lampung Setujui Usul Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Ini Penjelasannya
DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu (8/5).
Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Lampung dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mingrum Gumay.
Paripurna dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Gubernur Arinal Djunaidi datang langsung dalam agenda ini.
"Pimpinan DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024,” katanya.
Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa jabatan Gubernur Lampung akan berakhir pada 12 Juni 2024.
Pengumuman pemberhentian kepala daerah di DPRD Provinsi termaktub dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Soal pemberhentian kepala daerah tertulis di Pasal 78 dan 79. Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatan. Sedangkan pada Pasal 79 dijelaskan pengumuman pemberhentian Gubernur diumumkan oleh pimpinan DPRD provinsi.
"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," demikian isi Pasal 79.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik telah terlebih dahulu mengundurkan diri pada akhir 2023 untuke mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 2.
Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung
Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.
Ketua Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah
Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).
Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.
“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.
Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.
“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.
Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.
“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.
“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya
Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.
“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.
Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.
“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)
Simak, FX Siman Sambangi Pesawaran
Pesawaran — 'Atas nama masyarakat Bagelen, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Siman, yang sudah berkenan hadir di wilayah kerja kami. Mudah-mudahan, kehadiran beliau dapat menjadi wasilah kita semua', demikian disampaikan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Merdi Parmanto. Minggu (05/05/2024).
PIP-WK di Pesawaran, Ini Kata FX Siman
Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman bertujuan mengembalikan budaya Bangsa Indonesia, sesuai dengan makna dan nilai-nilai Pancasila.
Simak, Anggota DPRD Lampung Hanifah Sambangi Warga Pesawaran
Pesawaran — 'Dalam lima sila di Pancasila, sudah mengakomodir semua unsur, dan golongan. Baik, agama, ras, suku, adat, budaya. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri di kehidupan sehari-hari', demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Di hadapan masyarakat Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (05/05/2024).
Watoni Sambangi Warga Padang Cermin
Pesawaran — 'Saya ucapkan terimakasih, kepada rombongan yang sudah mempercayakan kegiatan di Desa kami. Khususnya, Kepada Pak Watoni, yang sudah hadir di tempat kami', demikian disampaikan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Bayu Piska Mahendra. Minggu (05/05/2024).
Artinya, Bayu mengaku. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dengan warga Bunut, ada ikatan rasa, dengan warga Bunut, meski belum lama kenal.
“Ini tahun ketiga, selama menjabat. Hadir dalam kegiatan sosialisasi semacam ini. Saya bangga, dengan kehadiran serombongan, meski dengan keterbatasan. Mulai peserta, dan lain sebagainya," ujarnya.
Mengenai ideologi, Bayu melanjutkan. Masyarakat Bunut dipastikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, ketika dikaji tentang pancasila, khususnya sila yang kelima. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bisa dipastikan, belum bisa terasa hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya bersama masyarakat Bunut, butuh penguatan tentang pemahaman nilai-nilai pancasila secara utuh, untuk membangun bangsa dan wilayah menuju lebih baik lagi,” tegasnya seperti dilansir wartapost.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pancasila, dapat menambah wawasan Warga Cibalong Bunut. “Tolong dengarkan dengan cermat pemaparan dari pemateri. Agar, bisa sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bayu.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin dan wajib dilakukan oleh 85 DPRD Lampung secara serentak. “Ini agenda rutin yang sudah digelar kurang lebih empat tahun, dari kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung,” kata Watoni.
Harapannya, kata wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Bisa bersamasama memberikan dan saling menguatkan nilainilai pemahaman, tentang pancasila. “Ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan
DPRD Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS oleh Pemerintah
Bandar Lampung — 'Pembukaan CPNS oleh Kementerian sangat bagus. Karena, hal itu membuka lapangan kerja masyarakat lampung. Namun, pemerintah provinsi dan Kabupaten harus cermat dan tepat memberikan formula tentang CPNS itu sendiri, demikian disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (02/05/2024).
Saat ditemui di kantornya, Senior Gerindra Lampung tersebut menuturkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus terbuka dan saling melengkapi tentang persoalan CPNS yang dijadwalkan akan dibuka oleh Kementerian. Hal itu sangat penting, agar formasi yang dibuka dapat menopang pembangunan Provinsi Lampung secara umum.
“Ini penting diperhatikan, CPNS dibuka tujuannya sangat bagus. Memberdayakan SDM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Tapi, Pemerintah daerah harus cermat, dan harus lebih mengutamakan azaz manfaat yang lebih baik untuk kedepannya," kata Mikdar.
Oleh karena itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyarankan bahwa. Ada formula yang dirasa lebih tepat, bagi pemerintah daerah untuk hal CPNS. Pertama, ketika kabupaten/kota tersebut sudah banyak tenaga PNS, dengan menelan Belanja Pegawai cukup tinggi. Maka, alangkah baiknya daerah tersebut membagi tenaga PNS ke daerah yang membutuhkan.
“Jadi, daerah yang belanja pegawainya tinggi. Dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan daerah itu sendiri. Ini azas manfaat yang tidak kalah penting, kan," kata Mikdar seperti dilansir wartapost.
Karena, Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut melanjutkan. Apa yang disampaikan sangatlah realistis, mengingat dari 15 kabupaten/kota ada sejumlah daerah yang APBD Nya Defisit. Sementara, dari analisa dan fakta yang ada, angka terbesar pengeluaran dari suatu daerah, terletak pada belanja pegawai, dengan tembus kisaran 60-70 persen dari APBD.