DPRD Lampung Paripurna LHP BPK


Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa Pemprov Lampung pada tahun 2023 kemarin belum membayarkan dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun. 


Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI, Slamet Kurniawan mengatakan, jika jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelum nya yang hanya terhutang sebesar Rp695,56 miliar. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Slamet dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Rabu (8/5/2024). 


Pada kesempatan tersebut Slamet juga mengatakan jika Pemprov Lampung tidak menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan pengendalian belanja tidak berdasarkan pada skala prioritas. 

"Hal ini dapat dilihat dari penganggaran pendapatan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai yaitu tidak memperhatikan potensi dan realisasi tahun sebelumnya," kata dia. 


Kemudian terdapat 60 pekerjaan infrastruktur yang kekurangan volume sebesar Rp3,29 miliar, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp823 juta dan belum dikenakan denda atau tidak pakai pekerjaan yang terlambat sebesar Rp32,4 juta. 

"Selain itu Pemprov Lampung juga belum menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp80,05 miliar serta dana bagi hasil pajak daerah triwulan 2, 3 dan PBBKB untuk triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp702 miliar," paparnya. 


Oleh karena itu BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung agar mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan dan menghindari defisit keuangan dan menyalurkan DBH tahun 2024 pada Pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan. 


"Serta memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah untuk mengevaluasi APBD dengan mempertimbangkan potensi daer," imbuhnya. 



Mingrum Pimpin Paripurna DPRD Lampung Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 


Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024). 


"Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 



"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 


Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 



"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian," jelasnya. 


Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya. 


"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi," katanya. 


Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru. 



"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru," katanya. 


Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19. 


"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun," kata dia seperti dilansir kupas tuntas. 



Rahmat Mirzani Djausal Nobar di PKOR


Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan semangat kesederhanaan dengan menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Guinea di PKOR, Kamis malam (9/5/2024). Kehadirannya menarik perhatian masyarakat, terlihat dari antusiasmenya saat berbaur dengan penonton.

Di tengah gemuruh penonton, Rahmat Mirzani Djausal terdengar meneriakkan, “Indonesiaaaa, Indonesiaa!” sebagai bentuk dukungannya kepada timnas Indonesia U-23. Sebelum pertandingan dimulai, ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia menang dan mendapatkan tiket menuju Olimpiade Paris 2024.

Pertandingan babak playoff Olimpiade Paris 2024 antara Indonesia dan Guinea digelar di Clairefontaine, Paris, Prancis. Kickoff pertandingan dimulai pada pukul 20.00 WIB, Kamis (9/5/2024). Laga ini menentukan tim terakhir yang akan lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Rahmat Mirzani Djausal dikenal sebagai tokoh olahraga di Lampung, dan semangatnya menginspirasi masyarakat. Ia memilih untuk nonton bareng bersama masyarakat secara sederhana. Acara nobar ini adalah yang ketiga kalinya, setelah pertandingan sebelumnya antara timnas Indonesia melawan Irak dan Uzbekistan. (Kn/*)

DPRD Lampung Paripurna Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 


Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024). 


"Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 



"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 


Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 



"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian," jelasnya. 


Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya. 


"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi," katanya. 


Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru. 



"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru," katanya. 


Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19. 


"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun," kata dia seperti dilansir kupas tuntas. 



Paripurna Istimewa DPRD: Pemprov Lampung Raih Opini WTP


 BANDARLAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).


LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.


Slamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD Tahun 2023.


"Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke- 10 kalinya secara berturut-turut," ujar Slamet.


Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.


Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.


"Ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Arinal.


Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.


"Khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. Mari bersama kita sinergi, kelola keuangan daerah dengan optimal," katanya.(Adpim)



DPRD Lampung Setujui Usul Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Ini Penjelasannya


DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu (8/5).

Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Lampung dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mingrum Gumay.

Paripurna dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Gubernur Arinal Djunaidi datang langsung dalam agenda ini.

"Pimpinan DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024,” katanya.

Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa jabatan Gubernur Lampung akan berakhir pada 12 Juni 2024.

Pengumuman pemberhentian kepala daerah di DPRD Provinsi termaktub dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Soal pemberhentian kepala daerah tertulis di Pasal 78 dan 79. Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatan. Sedangkan pada Pasal 79 dijelaskan pengumuman pemberhentian Gubernur diumumkan oleh pimpinan DPRD provinsi.

"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," demikian isi Pasal 79.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik telah terlebih dahulu mengundurkan diri pada akhir 2023 untuke mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 2.

Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung


Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 36 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI. 

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi. 

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan. 

Seorang pengurus Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA Unila), Bambang Irawan S.Ab, menyatakan dukungannya kepada Ketua IKA Unila, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk menjadi Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya sebagai pengurus dan mantan Presma Unila mendorong salah satu alumnus terbaik Universitas Lampung yang juga ketua IKA Unila dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto sebagai Pj Gubernur Lampung,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari mediafaktanews.com.

Menurutnya, mantan Kapolda Banten itu layak menjadi Pj Gubernur Lampung dalam rangka kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

“Beliau layak menjadi PJ Gubernur Lampung untuk mengkondusifkan Pilgub Lampung sesuai harapan masyarakat. Selain berprestasi di kancah nasional, beliau juga sosok yang hangat dan bermasyarakat, tercermin saat sukses menjadi Kapolda Banten,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, DPRD Lampung telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yang merupakan usulan dari sejumlah fraksi, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.

Belakangan muncul nama Asisten Kemenkumham, Luky Agung Binarto. Dan kini, mencuat nama Sekjen Kementerian Kelautan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. 

Menurut beberapa ASN di lingkungan Pemprov Lampung, dari nama-nama yang beredar, kans terkuat ada pada Rahman Hadi. Namun, munculnya nama Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipastikan bisa mengubah konstalasi penunjukan Pj Gubernur Lampung yang merupakan hak Presiden Jokowi. Pasalnya, Rudy mempunyai kedekatan tersendiri dengan Lampung, karena ia merupakan Ketua IKA Universitas Lampung.

Tetapi, sumber media ini Minggu (5/5/2024) malam menyatakan, besar kemungkinan Presiden Jokowi justru menunjuk orang yang “buta” soal Lampung. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur, ia benar-benar tegak lurus tanpa pretensi apapun. Utamanya agar tidak “terjebak” dalam politisasi jajaran ASN se-Lampung dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November mendatang. (Sumber kbni)

Ketua Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah


Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.


“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).


Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.


“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.


Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.


“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.


Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.


“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.


Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.


“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya


Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.


“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.


Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.


“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)

Simak, FX Siman Sambangi Pesawaran


Pesawaran — 'Atas nama masyarakat Bagelen, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Siman, yang sudah berkenan hadir di wilayah kerja kami. Mudah-mudahan, kehadiran beliau dapat menjadi wasilah kita semua', demikian disampaikan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Merdi Parmanto. Minggu (05/05/2024). 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bagelen Gedong Tataan, Merdi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung. Fx. Siman, menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Bagelen. Karena, disela kesibukannya, sebagai wakil rakyat masih bisa menyempatkan hadir menyapa dan bersilaturahmi dengan warga Bagelen. 

“Berkat, wasilah Pak Siman. Kita semua bisa di pertemukan dalam acara kegiatan Pancasila. Mudah-mudahan mendapat keberkahan bagi kita semua," ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Tentu, dalam kesempatan yang baik ini. Merdi menambahkan, kesempatan yang diberikan bagi masyarakat, dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, sepulang dari kegiatan sosialisasi Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Ngobrol singkat tadi, pak Siman ini sudah & periode di DPRD Provinsi. Artinya, beliau sudah banyak berbuat untuk Lampung, dan hari ini kita bisa bertatap muka secara langsung. Sekali lagi, mewakili masyarakat, terimakasih atas kehadiran pak Siman," tegasnya. 

PIP-WK di Pesawaran, Ini Kata FX Siman


Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman bertujuan mengembalikan budaya Bangsa Indonesia, sesuai dengan makna dan nilai-nilai Pancasila. 

“Jadi, pak. Saya tegaskan, hadirnya Mbah Siman di hadapan kita, menginginkan kita semua untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dosen Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu Lampung, Sudewi (Narasumber). Dihadapan masyarakat Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Terlebih, Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut melanjutkan. Pada sambutan Kepala Desa Bagelen tadi, jelas mengharapkan warga untuk kembali menggalakkan Ronda malam. Hal tersebut, merupakan salah satu pengamalan nilai-nilai pancasila. 

“Kerukunan, kebersamaan, dan gotong royong dengan merupakan wujud pengamalan nilainilai. Nah, disini kita saling mengingatkan, untuk penguatan di masing-masing warga tentang Pancasila,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Bukan hanya itu, Sudewi juga menghimbau, untuk berhati-hati terhadap perkembangan zaman yang semakin pesat, salah satunya adalah teknologi. Karena, budaya bangsa Indonesia mulai terkikis dan luntur akibat dari teknologi, yaitu HP. 

“Tolong perhatikan anak kita di rumah, jangan sampai pengaruh teknologi HP, dapat mengubah budaya bangsa Indonesia yang jelas sudah tercantum dalam Pancasila. Ini harus kita kuatkan lagi, salah satunya budaya gotongroyong," tegasnya. 

Sementara, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Merdi Parmanto mengatakan, sesuai amanah dari Polres Pesawaran, bahwa Pos Ronda di masing-masing RT dan Dusun, harus kembali di budayakan. 

“Saya menghimbau, sekaligus menyampaikan amanah dari Bapak Kapolres Pesawaran, kita harus kembali menggiatkan Pos Ronda lagi, demi keamanan lingkungan Bagelen,” tegasnya. 


Simak, Anggota DPRD Lampung Hanifah Sambangi Warga Pesawaran


Pesawaran — 'Dalam lima sila di Pancasila, sudah mengakomodir semua unsur, dan golongan. Baik, agama, ras, suku, adat, budaya. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri di kehidupan sehari-hari', demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Di hadapan masyarakat Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Dihadapan warga Khepong Jaya, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut tidak hentihentinya mengajak masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila di keseharian. Mulai dari, gotong royong hormat menghormati, musyawarah untuk mufakat dan sebagainya. 

“Indonesia beragam suku, agama ras, yang diakomodir lewat Bhineka Tunggal Ika. Ini menjadi, identitas kuat NKRI. Jadi, jangan pernah mau, di susupi budaya-budaya asing, yang tujuannya memecah belah anak bangsa," kata Hanifah. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan sedini mungkin warga 
Khepong Jaya Pesawaran mengamalkan nilainilai Pancasila itu sendiri. Minimal, mulai dari lingkungan keluarga dan tetangga. 

“Tanpa kita sadari, generasi penerus (anak-anak) kita sudah mulai terkikis moral dan perilaku. Disini peran keluarga sangatlah penting, untuk kembali menguatkan, menanamkan nilai-nilai pancasila kepada anak-anak kita," ujarnya. 

Sehingga, tambah Hanifah. Dimasa mendatang, generasi penerus bangsa dapat kuat secara mental, dan ideologi bangsa. “Kekuatan kita ada dalam empat pilar kebangsaan. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI. Kita harus siap menatap masa depan yang penuh dengan tantangan perkembangan zaman," tegas Hanifah. 

Ditempat yang sama, Nawawi (narasumber) mengatakan Indonesia tercatat merupakan negara yang kuat, dan kaya akan keberagaman. Dengan itu, kuat sekali budaya asing ingin masuk menguasai bangsa yang besar yaitu NKRI.