Hanifal Siap Majukan Daerah Asal


Bandarlampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal siap bertarung di Pilkada Kabupaten Tulangbawang November mendatang.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Lampung ini mengaku sedang menjalin komunikasi dengan berbagai parpol, termasuk siap mengikuti penjaringan yang telah dan akan dibuka beberapa parpol, seperti PAN, PDIP maupun Partai Demokrat sendiri.


“Saya mendapat surat tugas dari DPP sejak November 2023 untuk maju di Pilkada Tulangbawang. Tetapi surat tugas itu sudah tidak berlaku lagi per 29 April 2024,” ucap Hanifal, Selasa (30/4).


Niatan pencalonan Hanifal sendiri bukan tanpa alasan, karena sebagai putra daerah, ia ingin mengembalikan kejayaan Tulangbawang.


Menurutnya, masyarakat sudah lupa bahwa dulu Tulangbawang adalah pusat perekonomian dan pendidikan. Alasan itulah yang membuatnya ingin mengembalikan kejayaan Tulangbawang.


“Demokrat di Tulangbawang punya 3 kursi. Saya juga siap bangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk maju,” kata Hanifal seperti dilansir Lampung way. 


“Jika memang takdir Allah SWT, saya siap mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Lampung terpilih 2024-2029,” tegasnya. 



Kepala DIH Pusat Apresiasi Sekretariat DPRD Lampung




Apresiasi disampaikan Kepala Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (DIH) Pusat, Jonny P. Simamora terhadap Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang secara berturut-turut meraih predikat juara satu nasional hingga 2023 kemarin', demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Melinda. Usai menerima kunjungan Ketua JDIH pusat di kantor DPRD setempat. Kamis (06/06/2024). 

Bunda tina sapaan akrabnya menuturkan, bahwa kehadiran dari Kepala JDIH Pusat ke Sekretariat DPRD Lampung merupakan kali pertama, sekaligus bentuk support dan dukungan atas predikat juara yang diterima hingga 2023 kemarin. “Kehadiran beliau dalam rangka kegiatan JDIH itu sendiri yang digelar oleh Sekretariat DPRD Lampung. Dan juga merupakan bentuk support JDIH Pusat terhadap Sekretariat DPRD Lampung, untuk dapat mempertahankan predikat juara nasional," kata Tina. 

Bahkan, kata Bunda Tina melanjutkan. Kunjungan JDIH Pusat menjadikan motivasi bagi Sekretariat DPRD Lampung, untuk terus melengkapi, memperbaiki sejumlah kekurangan yang dianggap belum sempurna. “Dalam kunjungan, JDIH pusat memberikan sejumlah masukan kepada kita. Agar, terus memperbaiki apa saja yang dianggap belum bagus," ujarnya seperti dilansir warta post. 

Karena, kata Bunda Tina. Disela kunjungan. Beliau menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri, daerah-daerah lain akan memantau dan mengawasi Sekretariat DPRD Lampung, sekaligus mencari sisi lemah. 


Komisi 1 DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan APH Cegah Korupsi Bendungan Margatiga


Lampung – Atas upaya keras Polda Lampung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung. Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph) tersebut.

Dia mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani dalam siaran persnya, Sabtu pagi (1/06/24).

Aleg PKS Lampung ini menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang. “Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tandasnya.

Tentu saja, Menurut Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lamtim tersebut sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat atau _public trust_ pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkas Mardani Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung. 

Rekomendasi BPK Direspon DPRD Lampung


 Bandar Lampung — Gelar rapat Perdana Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, soroti tiga poin penting. Diantaranya, DBH, PAD, Devisit. 


“Baru saja kita selesai rapat perdana bersama Ketua Tim TAPD beserta jajarannya. Hasilnya, yang kami soroti dan sangat krusial tentang rekomendasi BPK ada tiga. Yaitu, persoalan DBH 1 triliun lebih, PAD, dan Devisit,” kata Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, usai memimpin rapat. Selasa (21/05/2024). 


Besok, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan Pansus akan melakukan pendalaman, dengan memanggil masing-masing OPD. Untuk mempertanyakan lebih dalam soal sejumlah persoalan yang terjadi. 


“Khusus untuk DBH, saya tegaskan Pansus akan memanggil Pemda dalam hal ini masing-masing Kepala Daerah dalam waktu dekat. Kita akan pertanyakan secara langsung ada apa ini," ungkapnya. 

Tujuannya, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung itu mengaku pemanggilan Kepala Daerah tersebut untuk mensinkronisasi persoalan yang ada. Sesuai data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi. 


“Kita akan panggil masing-masing Kepala Daerah pada 28 Mei," tegas Budiman. 


Ditempat yang sama, Anggota Pansus, Mirzali menegaskan pemanggilan Pemerintah Kabupaten/kota dalam rangka mengkonfirmasi dan dalami tentang DBH. Sebab, ada perbedaan pandangan yang sangat prinsip antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota. 


“Pemerintah Provinsi menganggap menyerahkan uang ke Kabupaten/kota itu sebagai kebaikan hati. Itu bahasa mereka (Provinsi),” kata Mirzali. 


Padahal, lanjut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu. Menurut pandangan Pansus LHP BPK adalah salah. Karena, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/kota. 


“Inikan sangat prinsip, jadi. Untuk mengatasi perbedaan pandangan tersebut akan memanggil Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung," imbuhnya. 




FX Siman Sosperda Rembug Pekon


Pringsewu — Apresiasi disampaikan Kepala Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Yang dilakukan Anggota Provinsi Lampung, Fx. Siman. Disela kegiatan, yang digelar di Lembah Akasia, Sukoharjo Pringsewu Lampung. Minggu (19/05/2024). 


“Pak Kakon minta Maaf, atas ketidak hadiran dalam kegiatan ini. Dan berterimakasih kepada pak Siman dan Narsum sudah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo 1," kata Sekretaris Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rimba Persada. 


Tentu, Rimba melanjutkan. Apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, sangat perlu digelarnya sosialisasi. Terlebih Perda yang disampaikan adalah Rembug Pekon. 


“Karena, Rembug Pekon dapat melibatkan semua unsur. TNI/Polri, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama dan yang lainnya. Tentu, tujuannya adalah menyelesaikan persoalan di tingkat Pekon, dengan mengutamakan musyawarah," kata dia. 


Oleh karena itu, kata Rimba. Kepada masyarakat yang berkenan hadir dalam kegiatan, mewakili pemerintahan Pekon Sukoharjo berharap apa yang disampaikan Narsum bisa dicermati secara baik 


“Dan sepulang dari sini bisa ditularkan ke keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Sehingga, yang lainnya bisa tau tentang Perda Pekon," tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu Lampung, Andreas Andoyo (Narsum) mengatakan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman dihadapan masyarakat Sukoharjo I, merupakan silaturahmi sekaligus pamitan kepada masyarakat. 


“Pak Siman sudah gak nyalon lagi, kemudian selama menjabat sebagai Wakil rakyat banyak hilaf, dan salah. Dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, hadir saat ini sekaligus silaturahmi dengan warga Sukoharjo,” kata Andoyo. 





Sosperda DPRD Lampung di Pringsewu, Dosen Unila Paparkan Arti Solidaritas


Pringsewu — 'Dulu, solidaritas dan keperdulian antar anak, dan keluarga sangat tinggi. Meskipun, jarak rumah berjauhan. Antar saudara saling mengenal. Sering tegur sapa. Itu jaman dulu. Namun, di zaman sekarang sebaliknya', demikian disampaikan, Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih (Narasumber). Dihadapan Warga Klaten, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu. Minggu (19/05/2024). 


Tentu, kata Mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung itu mengatakan pergeseran solidaritas dan keperdulian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, adalah Hp dan pengaruh lingkungan yang sudah berbeda. 


“Jika, zaman dulu antar rumah jarang-jarang, penduduknya masih dikit. Rasanya, para ibu tidak pernah mengeluh. Sementara, sekarang banyak anak di lampu merah, ngamen. Zaman dulu, tidak ada anak terlantar,” kata Handi, saat memaparkan materi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. 


Bahkan, Handi melanjutkan. Zaman dulu, tidak pernah mendengar pemerkosaan antara anak 

dengan kakak, orang tua, kakak Ipar dan sebagainya. Tentu, hal tersebut terjadi akibat dari ketidaknyamanan anak-anak berada di rumah. 


“Karena pelaku kekerasan atau pelecehan dan sebagainya banyak terdapat di sekitar nya. Bahkan, proses peniruan tentang hubungan orang dewasa akibat sering melihat dari lingkungan keluarga, dan HP,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 


Untuk itu, kata Handi. Para orang tua dibutuhkan manajemen pengelolaan pendidikan keluarga, khususnya tentang HP dengan baik. “Agar proses peniruan sebelum waktunya, tentang kekerasan terhadap anak akibat dari melihat lingkungan keluarga dapat dihindari,” tegasnya. 



DPRD Lampung Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur


Jelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi yang akan habis pada 12 Juni 2024 mendatang, jabatan Gubernur selanjutnya akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Gubernur.


Pengisian Pj Gubernur sendiri dilakukan karena Provinsi Lampung baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga dilakukan serentak se-Indonesia pada November 2024 mendatang.


Terkait jabatan Pj tersebut, DPRD Provinsi Lampung dapat mengusulkan nama Pj pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali.


Menurut Mingrum, DPRD Provinsi Lampung sudah mengusulkan tiga nama sebelumnya. "(Soal) Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi cukup yang terdahulu saja," ungkap Mingrum.


Namun untuk penetapan, Mingrum mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Presiden. Karena penetapan Pj dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.


Ditanyai soal nama, Mingrum menyebut diantara usulan tersebut terdapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.


"Waktu itu kan ada lima terus tiga nama ada pak sekda, sekretaris dpd RI ada staf ahli. Tapi ya terserah pak presiden saja," jelasnya seperti dilansir rilis Lampung.


Sementara itu, pada 2023 lalu DPRD Provinsi Lampung memang telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung. Usulan tersebut diantaranya Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.





Soal Layanan, DPRD Lampung Panggil Management RS Urip Sumoharjo


BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin 13 Mei 2024, dalam rangka rapat dengar pendapat. RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.


Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.

Dilansir harian kandidat, dietahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urib Sumoharjo.

Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis. (*

DPRD Lampung Panggil Manajemen RS Urip Sumoharjo

 


DPRD Provinsi Lampung memanggil manajemen RS Urip Sumoharjo pada Senin, 13 Mei 2024. Pemanggilan ini terkait informasi yang beredar bahwa RS Urip Sumoharjo kerap membedakan perawatan pada pasien.


Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini turut dihadiri Direktur RS Urip Sumoharjo dr. Rio Rimbo, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta pihak manajemen dari RS Urip.


Usai rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar mengatakan pemanggilan ini memang dilakukan usai adanya masukan terkait pelayanan di RS Urip Sumoharjo yang dilaporkan masyarakat ke DRPD.


"Pemanggilan ini berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat ke kami. Karena hal itu kami perlu untuk mengetahui persoalan ini, apalagi karena RS Urip Sumoharjo sebagai salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung," beber Yanuar.


Menurut Yanuar beberapa pelayanan di RS Urip Sumoharjo ini cukup baik. Meskipun masih butuh banyak peningkatan.



"Terlebih soal membedakan pasien umum dan BPJS. Inilah paradigma yang harus diubah, karena pasien tidak ada bedanya baik yang umum atau BPJS. Pasien juga tidak ada perbedaan ini yang harus kita benahi," jelas Yanuar seperti dilansir rilis lampung.


Hal ini tentu harus diluruskan karena selama ini masyarakat pasti hanya berfokus ke rumah sakit pemerintah. Namun saat ini masyarakat juga harus dapat kemudahan agar rumah sakit swasta juga dapat melayani masyarakat.




Simak, Fraksi Nasdem Bakal Usulkan Nama Pimpinan DPRD Lampung


Partai Nasdem Lampung akan mengusulkan nama pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 kepada DPP Partai Nasdem. 


Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN menyebutkan terdapat tiga nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketiga nama tersebut, Fauzan Sibron, Yuda Al Ahadid, dan Jasroni. 

Herman mengatakan, usulan pimpinan DPRD tersebut bakal diajukan kepada DPP Partai Nasdem pada Rabu 15 Mei 2024. 


Selain mengajukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Herman menyebut bakal mengajukan usulan pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten/kota. “Kami DPW bersama DPD Nasdem 15 kabupaten/kota telah menggelar pleno dan memutuskan nama-nama yang bakal diajukan menjadi pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Herman, Selasa (14/5/2024) seperti dilansir pembaruan.id.


 Diketahui dalam pemilihan legislatif 2024, kemarin, Partai Nasdem berhasil keluar sebagai pemenang atau perolehan kursi terbanyak di kabupaten Pesisir Barat dan Mesuji.

 Dengan begitu, di dua kabupaten tersebut Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi Ketua DPRD. Selain itu, Partai Nasdem juga mendapatkan kursi wakil ketua DPRD dibeberapa kabupaten/kota lain. Seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat. 


Sementara dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem Lampung berhasil memperoleh 10 Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dengan begitu, Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi wakil ketua DPRD Lampung. Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari masing-masing partai politik: – Gerindra 16 kursi – PDI-P 13 kursi – Golkar 11 kursi – PKB 11 kursi – NasDem 10 kursi – Demokrat 9 kursi – PAN 8 kursi – PKS 7 kursi



Catat, Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov


Bandar Lampung — Panitia Khusus (Pansus), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, siap bukabukaan. Penegasan tersebut diungkapkan saat rapat perdana, yang digelar diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (13/05/2024). 

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota Pansus akan bekerja secara maksimal dan objektif. Bahkan dipastikan membuka semuanya secara terbuka untuk umum. 

“Kami tim pansus akan bekerja sesuai maksimal dan akan Buka-bukaan tentang rekomendasi BPK, atas kinerja pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 kemarin,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Budiman. AS, usai memimpin rapat. 

Dalam bekerja nanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan dengan kurun waktu 1 bulan yang diberikan, pansus akan memanggil seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung. 

"Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil 
“Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil semua OPD yang ada. Karena, kita diberi waktu 30 hari masa kerja," ujarnya. 

Hari ini, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung tersebut mengaku rapat perdana yang digelar menunjuk tenaga ahli yang berasal dari Akademisi. Untuk mempelajari catatan, dan temuan BPK di sejumlah OPD. 

“Lebih dalam nya, nanti akan kita bahas lagi. Setelah, tenaga ahli mempelajari semuanya. Yang pasti, konsep kerja yang akan dilakukan nanti, terbuka dan transparan," tegasnya. 

Ditempat yang sama, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Azwar Yacub mengatakan dipastikan semua OPD akan dipanggil, khususnya yang menjadi catatan BPK. 

“Kami pastikan, Pansus LHP BPK objektif dan tidak masuk angin. Kita akan panggil OPD yang menjadi catatan BPK,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 

Hasil Pansus nanti, Senior Golkar Lampung itu mengaku akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum jika terdapat temuan yang menyimpang.