Soal PJ Gubernur Lampung, Ketua DPRD: Kami Belum ada Petunjuk Pusat


Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir besok, 12 Juni 2024. 

Namun DPRD dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) masih belum mengetahui Pj Gubernur pengganti Arinal. 


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, saat dimintai tanggapan, ia menyebut untuk menunggu waktu pengumuman dan penetapan pada Kamis (12/06/2024) besok. 


“Kita tunggu besok saja, besok juga akan tau,” kata Mingrum, Selasa (11/6/2024). Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diketahui diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur Lampung pengganti Arinal mengaku belum mendapat petunjuk dari Kemendagri. 


“Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta,” ujar Fahrizal Darminto.


 Namun, Menurut Fahrizal Kemendagri pasti akan menunjuk Pj Gubernur sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan mungkin membiarkan kekosongan jabatan Gubernur Lampung


 “Kemendagri pasti menunjuk Pj Gubernur Lampung sesuai aturan dan tidak akan membiarkan kekosongan jabatan Gubernur,” ujarnya. 


Ia pun lantas meminta, untuk menunggu pengumuman calon orang nomor satu Lampung pengganti Arinal tersebut. “Kita tunggu aja, siapa tau satu jam lagi ada keputusan,” pungkasnya seperti dilansir pembaruan.

Soal Pj Gubernur Lampung, Ini Kata Fraksi Demokrat


andarlampung - Nama Lucky Agung Binarto muncul sebagai Calon Pj Gubernur Lampung di luar usulan DPRD Lampung. Di mana, sebelumnya DPRD telah mengusulkan tiga nama yakni, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.


Adapun nama Lucky Agung Binarto sendiri muncul di detik-detik terakhir menjelang berakhirnya masa jabatan Arinal Djunaidi yang akan selesai pada Rabu 12 Juni 2024 besok.


Menyikapi munculnya nama Lucky, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal menyebut usulan Pj Gubernur memiliki mekanisme tersendiri.


“Sebagai fraksi ya kami hanya bisa menerima,” ujar Hanifal saat diwawancara di kantor DPRD Lampung, Senin (10/6).


Pasalnya kata Hanifal, selain DPRD, pihak kementerian juga berhak mengusulkan nama Pj Gubernur.


“Jadi perkiraan saya, pak Lucky ini diusulkan oleh pihak kementerian yang menaungi dia, yakni Kemenkumham,” kata Hanifal.


“Seperti pak Samsudin, selain diusulkan DPRD juga yang bersangkutan diusulkan Kemenpora, karena dia berasal dari sana,” tambahnya.


Namun, kata Hanifal, sejauj ini masih simpang siur terkait kebenaran apakah Lucky atau Samsudin yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.


“Kemarin saya sempat dengar informasi menyebut pak samsudin yang akan jadi PJ, tapi ternyata dua hati kemudian muncul nama Pak Lucky,” kata Hanifal.


Meski begitu, Hanifal berharap nama-nama yang diusulkan DPRD, itulah yang diprioritaskan menjadi Pj Gubernur Lampung yang akan dilantik.


“Tapi siapapun tidak masalah, asal sesuai dengan jabatannya atau eselonnya memenuhi syarat atau tidak, dan pak lucky menurut saya sudah memenuhi syarat,” pungkasnya seperti dilansir Lampungway.


Anggota DPRD Lampung: Rapat dengan PLN Akan Dilanjutkan dengan Pemprov

 


Bandar Lampung — Tegas dan lugas, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tidak tidur, dan bersama rakyat. Mengawal persoalan Pemadaman listrik minggu lalu', demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, saat rapat dengar pendapat bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Di ruang rapat komisi. Selasa (11/06/2024). 


Menurutnya, pemanggilan pihak PLN oleh Komisi IV sebagai Mitra kerja, untuk mempertanyakan, menyelesaikan, persoalan pemadaman listrik pada minggu lalu. “Rapat ini, tidak selesai disini. Akan kita lanjutkan minggu depan dengan melibatkan pihak eksekutif, akan dilanjutkan bersama Pemprov, dan akan dibahas lebih mendalam," tegasnya seperti dilansir warta post. 


Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Abdullah Surajaya mengaku geram terkait pemadaman listrik beberapa lalu. Sebab, saat disinggung soal kompensasi, tidak dijawab secara pasti. 


“Kami sudah bertanya, soal kompensasi pemadaman. Tani. tidak diiawab secara pasti," ucapnya. 



Seleksi Mahasiswa, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak Poltekkes Tanjungkarang


Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Lampung memanggil pihak Kampus Poli Teknik Kesehatan atau Poltekkes Tanjungkarang.


Pemanggilan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa (11/6/2024) di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung.


Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyebut, pemanggilan Rektor Poltekkes Tanjungkarang dalam rangka menindaklanjuti aduan warga di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Utara.


Aduan terkait adanya calon mahasiswa Poltekkes yang telah mengikuti Seleksi Mahasiswa Baru Bersama (Simama) yang dinyatakan lolos. Namun seleng beberapa jam namanya mendadak dinyatakan tidak lolos seleksi.


“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Pak Hartomi, puteri beliau salah satu calon mahasiswi poltekkes,” kata Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).


Siswi asal Kotabumi, Lampung Utara bernama Alifia Rahmadani Pratiwi itu, mengambil jurusan D-3 Keperawatan di Poltekkes Tanjungkarang.


“Berdasarkan informasi yang disampaikan dan datanya ada, kemarin malam pengumumannya anak itu diterima. Namun pas paginya ada lagi pengumuman, anaknya ini tidak lulus. Kan kasihan anaknya ini,” sambung Mikdar, bakal calon Bupati Kabupaten Lampung Utara itu.


Sebagai anggota dewan, menurut Mikdar, apapun persoalan yang disampaikan masyarakat pihaknya akan coba menengahi, dengan harapan ada penyelesaian terbaik.


“Kenapa diumumkan awal diterima ujungnya tidak, ini ada apa? Jangan sampai isu nya berkembang macem-macem, ini ada permainan lah, ini lah, itulah. Harapannya tidak ada. Untuk itulah kami undang Rektor Poltekkes untuk ke sini,” paparnya seperti dilansir kinni.id.


Hingga berita ini diturunkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pemberitaan tersebut pada Poltekkes Tanjungkarang. 

Rapat Dengar pendapat Komisi IV DPRD Lampung dan PLN Bahas Listrik Padam


Bandarlampung--Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa (11-6-2024).


Berdasarkan pantauan, RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.


Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi, sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.


Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya, RDP tersebut berlangsung tertutup.


Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.



Awak media hanya diperbolegkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. (Sumber harianmomentum.com) 

Anggota DPRD Lampung Rekomendasikan OPD Pemprov


ansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.


Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.


Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta


Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.


Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.


"Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan," kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).


Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.


Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.


Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:


"Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran," tegasnya seperti dilansir rilis lampung.


Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.


Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.


“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.


Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.


“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya. (*)

DPRD Lampung Sikapi Target PAD Pemprov


DPRD Provinsi Lampung menilai kinerja pengelolaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 buruk. Hal itu dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung masih jauh dari target, yakni kurang Rp1,1 Triliun.


Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Lampung Jauharoh Haddad dalam menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2023 di Rapat Paripurna, Selasa (11/6).


Target Pendapatan Lampung tahun 2023 Rp8,093 triliun tetapi terealisasi Rp6,987 triliun (86,33 persen). Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan mencapai Rp4,808 triliun tetapi hanya terealisasi Rp3,766 triliun (78,32 persen).


Kemudian, khusus poin pos transfer Rp3,271 triliun terealisasi Rp3,210 triliun (98 persen) mendapatkan catatan baik dari Pansus DPRD Lampung.


Terakhir, pos lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp14,07 miliar terealisasi 10,91 miliar (77,55 persen) juga dinilai buruk.


"Kinerja baik berarti target pendapatan dapat direalisasikan dengan baik. Sementara kinerja buruk karena target pendapatan tidak dapat direalisasikan dengan baik," ujar Jauharoh.


Jauharoh Haddad menyampaikan, kinerja pengelolaan pendapatan daerah tahun 2023 buruk bisa diliat dari target pendapatan dibuat tidak sesuai dengan potensi pendapatan dan tidak mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.


Selanjutnya, ada target pendapatan yang dibuat jauh dari realisasi tahun sebelumnya seperti Pelepasan Aset Tanah Way Dadi yang dijadikan Potensi Pendapatan Tahun 2023 dengan tanpa memperhatikan tingginya nilai jual obyek dari Tim Apraisal tanpa menggunakan pendekatan klasterisasi tingkat strategis obyek.


"Serta belum terselesaikannya persoalan hukum yang dapat memberikan kepastian dan jaminan hukum dalam pelepasan asset tersebut, tanpa diberikan penjelasan apa dasar penetapan target pendapatan seperti itu," sambungnya seperti dilansir rmol lampung. 


Selanjutnya, target dan realisasi atas pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai tidak maksimal yakni hanya 10,30 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp51,1 Miliar dari target pendapatan sebesar Rp496,1 Miliar serta pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 47,67 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp 475,1 Miliar dari Target Pendapatan sebesar Rp996,8 Miliar. 


Selain itu, Pansus juga menyoroti dasar penghitungan penetapan target penerimaan dana bagi hasil (DBH) bukan pajak yang dinilai buruk, karena dibuat tanpa mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu dan potensi pendapatan yang ada.


Di mana, DBH SDA minyak bumi targetkan Rp76,5 miliar dan tercapai Rp54,9 miliar (71,74 persen). DBH SDA Pengusahaan panas bumi ditargetkan Rp25,4 miliar dan tercapai Rp15,8 miliar (62,35 persen).


Selanjutnya, DBH SDA mineral dan batubara - landrent ditargetkan Rp142,6 juta dan tercapai Rp289,8 juta (203,2 persen). DBH mineral dan batubara - royalty ditargetkan Rp316,9 juta tercapai Rp549 juta (173,2 persen).


Terakhir, DBH SDA kehutanan ditargetkan Rp1,1 miliar tercapai 20,8 miliar (1.805 persen). Total target DBH tahun 2023 Rp103,5 miliar dan terealisasi Rp92,4 miliar (89,28 persen). Jumlah realisasi ini masih jauh dari realisasi tahun 2022 Rp102,3 miliar.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Sikapi Polemik di Poltekkes Tanjungkarang


Bandar Lampung - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan polemik yang terjadi antara rektorat dan mahasiswa Poltekkes Tanjungkarang, Bandarlampung sebenarnya bisa diselesaikan dengan bijak. 


Apalagi, persoalannya hanya pada syarat tinggi badan. “Jangan sampai terulang lagi persoalan ini, dan bagian IT harus evaluasi,” tegasnya, Selasa (11/06/2024).  


Dan hasil dari Hearing tadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu mengaku pihak Poltekes akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi.

 “Tadi, sudah kita dengar bersama, pihak Poltekes akan segera memperbaiki, melalui rapat internal mereka," tegasnya. 


Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi', demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi. 


Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi. 


“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengan bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya seperti dilansir warta post. 


Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang


Bandar Lampung — Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi', demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi. Selasa (11/06/2024). 


Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi. 


“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengan bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya. 


Karena, kata Senior Gerindra Lampung itu. Apa yang terjadi di Penerimaan Mahasiswa Baru pada Poltekes, bisa berdampak pada Psikologinya, terkhusus yang masuk dalam polemik. 


“Pihak Poltekes harus perhatikan Psikologi Mahasiswa. Jangan lambat, segera diselesaikan," tegasnya seperti dilansir warta post. 




Pemadam Listrik, DPRD Lampung RPD dengan PLN


Bandarlampung : Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memanggil pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerja Komisi IV DPRD Lampung, Selasa (11/6).


Hadir General Manager PLN UID Lampung Sugeng Widodo bersama jajaran dan disambut Ketua Komisi IV Ismet Roni, didampingi Sekretaris Kostiana, Abdullah Surajaya, Mukhlis Basri, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Angga Satria Pratama dan beberapa anggota lainnya.


Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni mengatakan, RDP kali ini baru membahas hal-hal terkait pemadaman listrik di Lampung selama 31-38 jam mulai Selasa (4/6) pukul 11.00 hingga Rabu (5/6) sore.


Gangguan itu akibat terganggunya jaringan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau -Lahat.


“Rapat akan dilanjutkan lagi dengan pemerintah provinsi dan lainnya. Karena ini belum selesai hari ini, akan kami lanjutkan lagi kemungkinan pekan depan,” kata Ismet Roni.


Ismet menegaskan bahwa Komisi IV tidak tidur, dan akan terus bersama rakyat mengawal persoalan ini, termasuk memastikan para pelanggan mendapatkan kompensasi yang layak.


General Manager PLN UID Lampung Sugeng Widodo mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab pasti soal kompensasi kepada pelanggan.


Tetapi, karena pemadaman ini berdampak ke beberapa provinsi di Pulau Sumatera, maka PLN pusat membuat tim melibatkan pihak independen untuk membahas soal kompensasi.


“Tim ini akan mempelajari dan mengevaluasinya, kemudian dibuat keputusan,” kata dia seperti dilansir Lampungway. ()


Gaduh Pergub Panen Tebu, Ini Kata DPRD Lampung


andarlampung : Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budiman AS siap menjembatani Soal gaduhnya dampak Pergub panen tebu yang telah dicabut oleh Mahkamah Agung.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut berdasarkan, Nomor: 1P/HUM/2024 yang memerintahkan kepada termohon Gubernur Lampung untuk mencabut Pergub Lampung No.33/2020 tentang Tata kelola panen dan produktivitas tanaman tebu, sebagaimana diubah dengan Pergub Lampung No.19/2023 yang di nilai telah menguntungkan perusahaan perkebunan tebu.

Budiman mengatakan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung seharusnya dikaji ulang ketika pergub itu belum disahkan.

“Pergub ini kan turunan dari Undang – undang, seharusnya ada pengkajian ulang, ketika disahkan apakah dampak dari lingkungan itu,” kata Budiman saat diwawancara media. Selasa (11/06).

Untuk itu, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dirinya siap menjembatani persoalan masyarakat Lampung ini bersama pemerintah dampak dari Pergub tersebut.

“Kita siap bersama rakyat, ketika ini muncul menjadi persoalan di masyarakat, kita akan duduk bareng mencarikan solusi antara eksekutif dan Legislatif,” ucapnya

Dampak Pergub itu, kata dia, sangat besar jika dipanen dengan cara membakar lahan Sugar Group Company (SGC), karena ada kerugian atau dampak yang ditimbulkan dengan panen seperti itu.

“Usai dicabut oleh MA, ini menjadi masalah yang timbul, maka dari itu komisi I DPRD Lampung akan mengawal persoalan ini,” tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung (AKAR LAMPUNG) kembali akan melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung hingga ke kantor kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa aksi tuntutan ini sebagai meminta pertanggung jawaban gubernur lampung menggugat ganti rugi dampak Pergub No 33 Tahun 2020.

“Sehubungan dengan ini Kami atas Nama Gabungan NGO, OKP, LSM Se Provinsi Lampung akan menggelar Aksi Demo Akbar secara besar-besaran di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung Senin (10 Juni 2024) di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Lampung dengan jumlah massa Aksi ± 2.000 Massa Aksi,” kata Indra kepada media ini. Minggu (09/06).

Untuk itu, kata Indra, perihal tuntutan aksi demo nantinya masih berkaitan dengan tuntutan dan pernyataan Aksi sebelumnya di Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada Senen (03/06) lalu.

“Desakan Kami kepada Saudara selaku Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung agar bertanggung Jawab secara Hukum atas pernah terbitnya Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” urainya. seperti dilansir Lampungway.