DPRD Lampung Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan Awal Tahun


Bandarlampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan kekhawatirannya terkait tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung untuk tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan masalah serius yang perlu segera mendapatkan perhatian dari pemerintah.


Berdasarkan data yang ada, target PAD Lampung 2024 dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 5,1 triliun, namun realisasi PAD hanya Rp 3,3 triliun. Hal ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan dengan pencapaian PAD tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 3,7 triliun, dengan selisih sekitar Rp 400 miliar.


Munir menilai bahwa PAD merupakan sektor yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan kelangsungan roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai awal tahun. Sebab menurutnya, PAD dari pajak kendaraan bermotor termasuk yang paling besar.


“Persoalan tidak tercapainya target PAD ini adalah persoalan serius. Sebagai masukan, saya menyarankan agar pemutihan pajak kendaraan dilaksanakan dari awal tahun, agar masyarakat lebih tertarik untuk melunasi kewajibannya. Dengan demikian, pendapatan daerah bisa tercapai dengan lebih optimal,” ujar Munir seperti dilansir lampung way, saat diwawancarai di ruang kerja Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (11/2).


Munir juga menekankan bahwa salah satu cara untuk mengejar target PAD adalah dengan memberikan keringanan atau pemutihan pajak kendaraan. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera membayar pajak, sehingga memberikan dampak positif pada PAD.

Pemkab Pesibar Gelar Penandatanganan NPHD dan Serah Terima Hibah Daerah ke Tiga Lembaga


Pesisir Barat –Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah daerah kepada Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II, di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (12/2/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, didampingi Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Dansat Brimob Polda Lampung, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayan Wilayah 3 Provinsi Lampung, Jonisdar, S.Sos., dan Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II, Asep Nurdiansyah, S.H.

Selain itu turut hadir juga Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar, Nanang Setiawan, S.ST, M.T.


Dalam kesempatan itu Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa komitmen Pemkab Pesibar memberikan hibah dimaksud merupakan salah satu langkah konkrit dari Pemkab Pesibar dalam upaya terus meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat diberbagai bidang. “Tentu harapannya mutu pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih optimal dan meningkatnya tingkat kemajuan daerah,” tutur Bupati, Agus Istiqlal.


Selain itu Bupati, Agus Istiqlal juga berharap hibah tersebut dapat digunakan secara baik dan dapat memudahkan dalam hal koordinasi. Sehingga berbagai program kerja dapat terlaksana dengan maksimal. “Tidak lain langkah-langkah tersebut bertujuan untuk kepentingan pelayanan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga apa yang menjadi cita-cita bersama bisa terwujud,” pungkas Bupati, Agus Istiqlal.


Sementara itu Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso, mengapresiasi komitmen Pemkab Pesibar yang memberikan dukungan penuh terhadap Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II. “Hibah ini, baik kepada Brimob, Pemprov Lampung, maupun Pengadilan Agama Krui, merupakan dukungan nyata Pemkab Pesibar untuk meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kita sebagai pelayan masyarakat baik,” kata Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


“Terkait hibah ini kami akan segera melaporkan kepada pimpinan terkait keputusan kedepannya, apakah memang akan diperuntukkan ke Brimob atau Polda Lampungnya,” imbuh Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


Lebih jauh Dansat Brimob, Yustanto menilai, Pesibar sendiri merupakan sebuah daerah yang sangat strategis dengan kondisi ketersediaan potensinya yang dinilai sangat baik. “Khususnya pariwisata pantai di Pesibar memang bisa membuat pengunjungnya ketagihan untuk kembali berkunjung. Saya bersama keluarga minggu depan dipastikan akan kembali ke Pesibar untuk berlibur menikmati keindahan pantai di Pesibar,” tukas Dansat Brimob, Yustanto Mujiharso.


Hibah yang diberikan oleh Pemkab Pesibar tersebut antara lain, Barang Milik Daerah berupa tanah milik Pemkab Pesibar seluas 12.083 Meter Persegi di Pekon Way Napal Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk rencana pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selain itu Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan kantor pemerintah milik Pemkab Pesibar seluas 48.000 Meter Persegi, di Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah dihibahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, Barang Milik Daerah berupa tanah bangunan milik Pemkab Pesibar seluas 7.893 Meter Persegi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II. (Al) 

Anggota DPRD Lampung: Pentingnya Menanamkan Ideologi Pancasila Sejak Dini di Keluarga


 Bandarlampung - Dalam menghadapi arus globalisasi dan kemajuan teknologi digital, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, menyerukan perlunya penanaman ideologi Pancasila sejak dini, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam menjaga dan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.


Dalam agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) yang digelar di Teluk Betung Selatan, Senin (10/2), Andika menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak penggunaan gadget tanpa pengawasan yang memadai pada anak-anak. “Anak-anak sekarang banyak menghabiskan waktu dengan ponsel tanpa ada filter untuk konten yang mendidik. Jika hal ini dibiarkan tanpa bimbingan dari keluarga, nilai-nilai Pancasila yang seharusnya mereka terima bisa terlupakan,” ujar Andika.


Lebih lanjut, Andika menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan perangkat digital, mengingat arus informasi yang sangat deras saat ini. Pihak keluarga, terutama orang tua, harus berperan aktif dalam menyaring dan mengawasi konten yang diakses anak-anak mereka.




Sementara itu, narasumber lain dalam acara tersebut, Agustiono, turut menegaskan peran penting ibu sebagai pendidik pertama di dalam keluarga. “Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Mereka adalah benteng terakhir yang menjaga agar ideologi Pancasila tidak tergantikan oleh pengaruh ideologi lain,” katanya.


Agustiono juga menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi pedoman yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lima sila yang terkandung dalam Pancasila perlu diamalkan dalam setiap aspek kehidupan, baik di dalam keluarga, lingkungan, maupun dalam interaksi sosial di masyarakat. “Pancasila harus menjadi pedoman moral yang membentuk karakter bangsa,” pungkasnya seperti dilansir lampung way. 

Munir Abdul Haris: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja dan Pelayanan Publik


Bandarlampung - Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris menyebut bahwa kebijakan efisiensi anggaran bakal menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pemerintahan.


“Yang jelas, kebijakan efisiensi anggaran ini akan menjadi tantangan baru dalam pemerintahan,” ujar Munir saat diwawancarai di ruang Komisi III DPRD Lampung, pada Selasa (11/02).


Hal ini menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada tahun ini.


“Jangan sampai kebijakan ini dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Ini harus menjadi tantangan agar pelayanan publik tetap maksimal,” katanya seperti dilansir lampung way. 


Ia pun mengimbau agar pemerintah, khususnya di Lampung, tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan setiap anggaran yang tersedia.


“Pemerintah harus bekerja se-inovatif dan se-kreatif mungkin agar masyarakat tidak terdampak dari kebijakan ini. Yang jelas, kami berharap kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.


Diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk Tahun Anggaran 2025.


Prabowo juga menginstruksikan para menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, serta para gubernur dan bupati/wali kota untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. 

DPRD Lampung: Kepentingan Masyarakat Tetap Prioritas


Bandarlampung : Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk menghindari pemborosan. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, meskipun efisiensi anggaran diperlukan, alokasi dana untuk infrastruktur desa dan sektor pertanian tidak boleh terpangkas.


“Kalau untuk kinerja, untuk kemakmuran masyarakat, seperti jalan-jalan desa dan pertanian, pasti akan kita pertahankan,” ujar Ikhwan dalam keterangannya, Senin (10/2).


Ikhwan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa pos anggaran yang dianggap tidak produktif, seperti pembelian alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia mengimbau agar anggaran untuk pos-pos tersebut dapat dipangkas, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.


“Hal-hal seremonial yang nggak ada guna, menghabiskan anggaran, kita tiadakan. Habis-habisin duit tapi nggak ada gunanya,” tegasnya.


Lebih lanjut, Ikhwan menekankan bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan masyarakat bawah harus tetap diprioritaskan dan tidak boleh berkurang sedikit pun. Jika ada tambahan kebutuhan untuk masyarakat, ia menyarankan agar hal tersebut dipenuhi untuk meringankan beban mereka.


“Kalau untuk kepentingan masyarakat bawah, jangan sampai berkurang. Kalau berkurang, masyarakat makin susah,” tandasnya seperti dilansir lampung way. 

Budiman AS Ajak Masyarakat Kampung Baru Amalkan Nilai-nilai Pancasila


Bandarlampung - Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa dampak besar pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam penggunaan gadget. Dari awalnya yang hanya sebagai alat komunikasi, kini gadget telah menjadi kebutuhan primer bagi banyak orang. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, penggunaan gadget juga memunculkan banyak dampak negatif.


Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandarlampung, pada Sabtu (8/2). Budiman mengingatkan bahwa kehidupan sosial, terutama anak-anak, kini lebih banyak terpengaruh oleh penggunaan gadget. Meskipun gadget berguna untuk komunikasi dan hiburan, ia menyoroti dampak negatifnya, seperti penyebaran berita palsu atau hoax.


“Tanpa sadar, saat ini kita menjadikan gadget sebagai kebutuhan. Hampir setiap warga memiliki gadget. Walaupun ada dampak positif, gadget juga sering digunakan untuk hal negatif, seperti menyebar kebohongan,” ujar Budiman yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.




Budiman menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia. Pancasila, lanjutnya, harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda.


“Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Budiman, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung.


Lebih lanjut, Budiman menekankan perlunya mensosialisasikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan agar generasi muda tidak terpengaruh oleh gangguan dari luar, seperti radikalisme dan informasi negatif. Ia berharap sosialisasi ini dapat membentuk karakter pemuda agar lebih memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga mengajak masyarakat Kampung Baru untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pancasila menjadi pemersatu bangsa dan landasan bagi generasi muda untuk memiliki karakter yang baik.


“Pancasila menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara di tengah globalisasi. Kita harus memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila agar bangsa Indonesia tetap bersatu,” ungkap Anggalana seperti dilansir lampung way. 

DPRD Lampung Apresiasi Ketua MPR RI Tinjau Banjir


Bandarlampung ): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung, Budiman AS, memberikan apresiasi atas kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, ke Bandar Lampung yang memberikan solusi dan bantuan bagi warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Menurut Budiman, langkah tersebut sangat positif dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.


Budiman juga menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam menangani banjir patut diapresiasi. Menurutnya, penanganan masalah banjir memerlukan kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif.


“Saya sangat mengapresiasi kunjungan Ketua MPR RI ke Lampung serta upaya yang telah dilakukan Wali Kota Bandar Lampung dalam mengatasi banjir. Bahkan, Pelindo juga ikut peduli dengan memperbaiki dan membongkar drainase yang menjadi kendala,” ujar Budiman, Senin (10/2).


Ketua Demokrat Bandarlampung ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengatasi masalah banjir. Ia mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran air, serta meminta pemilik pertokoan untuk tidak menutup siring secara permanen tanpa menyediakan lubang kontrol untuk memastikan aliran drainase tetap lancar.


“Kami menyambut baik setiap upaya perbaikan. Namun, ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan juga masyarakat. Jangan membuang sampah sembarangan di kali, dan pertokoan jangan dicor siringnya tanpa ada lubang kontrol untuk mengecek kedalaman drainase,” tambahnya.


Ke depan, Budiman berharap stakeholder terkait berupaya memperbaiki sistem drainase secara bertahap, termasuk aliran sungai, guna meminimalisir dampak banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.


“Langkah ini akan dilakukan secara bertahap, bekerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, untuk memastikan aliran drainase hingga sungai bisa lebih baik dan tidak lagi menjadi penyebab banjir,” tutupnya seperti dilansir lampung way. 

Pansus Singkong DPRD Lampung Kunjungi DPR RI Dan Kemendag


Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong DPRD Lampung melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Perdagangan untuk mencari solusi atas anjloknya harga singkong di Lampung dan dampak impor terhadap kesejahteraan petani.


Rombongan Pansus Singkong yang dipimpin langsung oleh Ketua Mildar Ilyas ditemui oleh Anggota Komisi IV DPR RI yakni Dwirita Gunadi, Irham Djafar, Hanan Razak, dan Ketut.


Mikdar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan temuan terkait ketimpangan antara petani dan perusahaan pengolahan singkong.


“Petani menginginkan harga yang layak, namun keputusan dari Kementerian Pertanian dan Gubernur Lampung belum diterapkan oleh perusahaan," ujar Mikdar.


Pansus mendesak agar DPR RI mengeluarkan regulasi yang lebih kuat agar keputusan pemerintah dapat dijalankan dengan efektif, dengan memperkenalkan peraturan presiden (Perpres) yang memberikan sanksi hukum bagi perusahaan yang melanggar.


Pansus juga meminta dukungan Komisi IV dalam penyaluran bantuan untuk petani, termasuk pupuk subsidi dan bibit unggul.


Selanjutnya, Pansus mengunjungi Kementerian Perdagangan untuk menyoroti dampak impor singkong terhadap harga lokal.


“Impor berlebihan merugikan petani lokal. Kami meminta agar pemerintah mendata kebutuhan impor dengan cermat dan hanya melakukan impor jika produksi dalam negeri tidak mencukupi,” kata anggota Fraksi Gerindra ini.


Mikdar juga mengusulkan agar impor singkong dilakukan oleh BUMN seperti Bulog, bukan perusahaan pengolahan tapioka, untuk menjaga harga tetap stabil dan menguntungkan petani.


Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada petani singkong dan menciptakan stabilitas harga di pasar. 

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sikapi Izin Ecer Gas Elpiji 3 Kg

 


Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengizinkan pengecer atau warung kelontong menjual gas LPG 3 Kg, dengan ketentuan bahwa mereka akan dijadikan sebagai sub pangkalan.


Menanggapi kebijakan ini, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaannya di wilayah Lampung.


Sebagai mitra kerja ESDM Provinsi Lampung, kami di Komisi IV tentu akan mengawasi penerapan kebijakan ini, terutama dalam proses pengangkatan pengecer menjadi sub pangkalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).


Budi mengapresiasi langkah pemerintah yang bertujuan memperbaiki tata kelola distribusi gas serta memastikan harga yang lebih merata di masyarakat. Namun, ia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, khususnya Dinas ESDM, untuk memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran dan tetap mengakomodasi semua pengecer, terutama para pengusaha kecil.


“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi pengecer dalam mendapatkan pasokan gas LPG. Jangan sampai aturan ini justru membebani mereka atau bahkan menghilangkan sumber pendapatan bagi yang tidak terdaftar sebagai sub pangkalan,” jelasnya.


Selain itu, Budi menekankan pentingnya Pemprov Lampung memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan kelangkaan gas LPG di pasaran.


“Gas LPG merupakan kebutuhan pokok masyarakat, baik untuk rumah tangga maupun usaha. Oleh karena itu, Pemprov harus bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi kelangkaan, karena hal ini dapat memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya seperti dilansir pembaruan. 

Pansus DPRD Berikan 16 Rekomendasi LHP BPK ke Gubernur Lampung


Bandarlampung -  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung.


Juru bicara sekaligus Sekretaris Pansus LHP BPK Munir Abdul Haris menjelaskan, Pansus DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi yang mencakup sejumlah langkah konkret yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Beberapa poin penting yang disorot meliputi pembentukan Tim Tindak Lanjut untuk menangani rekomendasi BPK, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta upaya pengoptimalan pengelolaan aset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.


Berikut adalah rincian 16 rekomendasi yang diberikan oleh Pansus DPRD Lampung:


-Segera tindaklanjuti semua rekomendasi dan temuan BPK oleh gubernur dan aparat pengelola keuangan daerah.


-Bentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan implementasi rekomendasi BPK yang berkelanjutan.


-Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan orientasi pada kesejahteraan rakyat.


-Ambil kebijakan konkret untuk meningkatkan pencapaian PAD guna menghindari beban keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya.


-Segera selesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan salurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.


-Minta OPD untuk melakukan efisiensi anggaran dalam upaya mengurangi defisit yang terus berulang.


-Semua pejabat pengelola keuangan daerah wajib mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.


-Tingkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.


-Intensifkan penagihan pajak, termasuk kepada perusahaan yang menunggak pajak.


-Optimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) di RSUD Abdul Moeloek untuk meningkatkan layanan dan mencegah potensi kerugian.


-Lakukan audit terhadap pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.


-Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk mendukung pendapatan daerah.


-Optimalkan pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi.


-Evaluasi kinerja BUMD yang merugi dan dorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.


-Dorong Bank Lampung untuk berinovasi dalam bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.


-Lakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK. 


Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025


Bandarlampung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menargetkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda di tahun anggaran 2025 ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda Provinsi Lampung, Hanifal.


Dalam rincian tersebut, enam Raperda berasal dari usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, sementara sembilan lainnya merupakan usulan dari DPRD Provinsi Lampung. Dari sembilan Raperda yang diusulkan oleh DPRD, tiga di antaranya merupakan luncuran dari tahun 2024 yang belum terselesaikan.


“Total ada 15 Raperda yang akan menjadi target kita untuk disahkan menjadi Perda di tahun anggaran 2025 ini. Dari 15 tersebut, 9 diantaranya Raperda tunggakan tahun sebelumnya yang belum disahkan,” ucap Hanifal, Rabu (12/2).


Lebih lanjut, Hanifal menjelaskan ada dua Raperda dari usulan Pemprov Lampung yang menjadi lanjutan dari 2024, yakni mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum PD BPD Lampung menjadi PT BPD Lampung, serta perubahan bentuk badan hukum Nomor 7 Tahun 2011 terkait PD Wahana Raharja yang akan berubah menjadi PT Wahana Raharja.


“Kita (Bapemperda) juga akan meminta pimpinan DPRD untuk segera menyurati tiap-tiap komisi untuk mengusulkan judul Raperda yang akan dibahas,” pungkasnya seperti dilansir lampung way.