Anggota DPRD Bicara Soal Hari Lahir Pancasila

 


BANDAR LAMPUNG ): Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2021, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat, untuk terus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disisi lain, Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak agar tetap menjaga keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari Pancasila adalah hari dimana ideologi negara kita terbentuk. Ideologi Pancasila dibentuk untuk kesejahteraan manusianya, yang menuntun arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia,” kata Rahmat Mirzani Djausal kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).

Mirza menilai, perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah suatu anugerah yang hari disyukuri. Oleh karenanya, Mirza juga meminta agar perbedaan jangan dijadikan penghalang dalam memaknai hari kelahiran Pancasila.

“Ras, suku, budaya maupun agama bukanlah menjadi penghalang kita untuk menjadi satu kesatuan. Oleh karena itu, mari kita bersama memaknai hari Pancasila ini dengan memahami dan menjalankan kelima sila yang ada di Pancasila,” ujar Rahmat Mirzani Djausal. (Lampung pro)

DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Hibah dan Aset Pemprov

 BANDAR LAMPUNG (): Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto mempertanyakan kejelasan sejumlah hibah dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung tahun 2020. Sebelumnya LKPJ yang diselenggarakan Pansus DPRD Lampung hingga saat kini belum berakhir.

“Saya tanya progresnya sudah sejauh mana, saya minta segera diselesaikan dan berikan suratnya kepada yang bersangkutan. Terutama keseriusan Pemprov terkait program-program yang telah dijalankan, seperti surat-surat hibah tanah untuk organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, UIN, dan Universitas Lampung,” kata Midi Iswanto kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).

Midi Iswanto sangat terkejut, terkait adanya perjanjian jika dalam kurun waktu dua tahun, tanah tersebut tidak dibangun, namun akan diambil kembali Pemprov Lampung. Sedangkan penerima hibahnya, Midi menilai belum ada yang menerima surat hibah tersebut.

“Bagaimana mau bangun, kalau surat hibahnya belum diserahkan dan belum ditunjukkan lokasi dan ukuran tanahnya. Saya juga minta aset-aset, termasuk tanah milik Pemprov agar didata dan diarsipkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Midi Iswanto.

Disisi lain, Midi juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tanah dari Pemprov Lampung, untuk dapat merespon dengan cepat proses legalitas surat menyuratnya. Midi berharap kepada lembaga NU, Muhammadiyah, UIN, Unila dan lembaga lainnya, agar segera mengurusnya dan intensif berkomunikasi dengan pemerintah.

Seperti diketahui bersama, bahwa RPD LKPJ Pemprov Lampung ini banyak temuan unik dalam rapat. Mulai dari adanya OPD diminta keluar oleh Pansus dari ruang rapat, lantaran tidak bisa memaparkan LKPJ tahun 2020 karena tidak membawa datanya, belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran, tebar-tebar ikan di sungai hingga hibah tanah yang tak jelas surat menyuratnya. (***

Lampungppro.co

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Kinerja DLH


 Pansus LKPj DPRD Lampung menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang maksimal dalam mengatasi limbah masker sekali pakai dimasa pandemi Covid-19.

Padahal selama pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat Lampung  yang menggenakan masker sekali pakai sehingga banyak temuan-temuan kasus pembuangan limbah masker yang tidak bertanggungjawab terutama limbah  medis rumah sakit.

“Setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  DLH mengklaim bahwasanya kinerja mereka sudah optimal padahal banyak sekali limbah masker yang tidak tertangani dengan baik oleh DLH. Jadi kita tidak bisa berdiam diri dan menganggap hal ini remeh dan DLH Provinsi harus mensikapi ini dengan serius,” kata Asih (26/5).

DLH harus berkoordinasi ke DLH  kabupaten/kota supaya hal-hal yang bersifat prosedural berjalan dengan baik dan tidak adalagi temuan-temuan yang tidak bertanggungjawab.

“Intinya harus berkoordinasi paling tidak dari provinsi melakukan pengawasan kalaupun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan hal sesuai dengan prosedural, DLH Provinsi Lampung kan bisa membuatkan surat rekomendasi untuk teguran jika tidak bisa ditegur, bisa melakukan pencabutan izin dari provinsi intinya ini jangan dianggap remeh,” ujar dia.

Menanggapinya, Plt. Kepala DLH Murni Rizal mengatakan, terkait dengan limbah masker atau limbah medis sudah ditangani dan saat ini sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota karena kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

“Terkait dengan masker ini kita sedang koordinasi dengan kabupaten/kota termasuk rumah sakit agar bekerjasama dengan pihak ketiga dan untuk pengambilan limbah ini harus dipilah-pilah tidak sembarangan dan itu untuk kewenangan lebih lanjut ada di kabupaten/kota, DLH Provinsi Lampung hanya mendampingi DLH kabupaten/kota terkait permasalahan yang serius atau adanya kendala,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.

“Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit,” kata dia.

Pansus DPRD Lampung Rumuskan Tiga Masalah LKPj

 


Setelah menggelar rapat bersama Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung merumuskan 3 permasalahan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Apriliati mengatakan, berdasarkan rapat dengan Inspektorat, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi atau permasalahan yang perlu diperbaiki.

Di antaranya, recofusing anggaran OPD di tahun anggaran 2020 tidak seimbang atau jomplang.

Salah satu kegiatan DKP tidak efektif dan adanya dampak negatif dari rolling jabatan yang dilakukan Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.

“Dalam hal recofusing di dinas-dinas banyak yang tidak sesuai, misalnya belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran (jadi kayak nya jomplang banget),” kata dia, Selasa (25/5).

Kemudian adalagi yang aneh, kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan yakni tebar tebar ikan di sungai, padahal itu kan tidak efektif, parameter keberhasilannya juga tidak seimbang.

“Siapa tau usai disebar di sungai ada yang jala atau apa, kita juga enggk tahu panennya dimana,” ujar Apriliati seperti dilansir RMOLLampung.id.

Terkait dengan rolling jabatan tentu membuat beberapa dampak negatif dalam bekerja, misalnya pada saat pemaparan LKPj tadi ada yang tidak menguasai materi, bahkan ketika ditanya oleh anggota Pansus, bingung tidak mengerti karena dia baru di jabatannya.

“Guna mencegah ke tidaknyambungan itu  anggota pansus mengundang TPAD (tapi tidak pernah hadir termasuk Sekda dan Bakuda), lalu kepala OPD juga sudah kami himbau bahwa didalam rapat LKPj diusahakan tidak berwakil supaya nyambung ketika rapat pemaparan kinerja,” ujarnya

DPRD Lampung Mengaku KONI Tak Berikan Laporan Anggaran

 


Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, sampai saat ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat belum juga menyerahkan laporan anggaran Rp30 Miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Sampai hari ini kami belum terima laporan yang kami minta itu,” kata Yanuar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5).

Komisi V DPRD Lampung telah menunggu  penyerahan rincian anggaran KONI Lampung hampir satu bulan. KONI awalnya diberi tenggat waktu hingga 28 April, namun sampai 25 Mei laporan tersebut belum juga diberikan.

“Kami minta sebelum puasa, tapi konsekuensinya kalau mereka belum melaporkan sekarang akan terhambat di pencairan selanjutnya,” tambah Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Komunikasi Politik ini seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia menjelaskan, sebelum lebaran Idul Fitri, pihaknya kembali menghubungi pihak KONI untuk menanyakan kelanjutan laporan anggaran dan mereka mengatakan masih menyusun laporan tersebut.

“Mereka bilang masih disusun dan secepatnya akan dilaporkan sesuai dengan kegunaan dan penerimaan anggaran yang mereka terima,” kata dia.

Dalam waktu dekat, kata Yanuar, Komisi V akan melakukan dialog dengan mitra, salah satunya dengan Dispora Lampung termasuk KONI untuk membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua Oktober mendatang.

“Yang akan kita bahas nanti persiapan menghadapi PON dan target di PON seperti apa, termasuk kita juga melibatkan dari pihak eksternal supaya memberikan masukan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Dorong Pembentukan Pansus Singkong

 


Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tetap bersikeras untuk mendorong terbentuknya Pansus Singkong. Tujuannya, melindungi harga singkong agar bisa mensejahterakan petani.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya mengatakan, persoalan singkong memang harus diselesaikan secara baik dan tuntas.

“Kalau hari ini harga singkong dibilang naik, ya wajar naik karena udah mau habis singkongnya, udah nggak ada yang dicabut lagi makanya naik. Artinya persoalan ini masih belum selesai, maka sangat penting untuk kita tetap membentuk pansus singkong biar ada solusi supaya petani sejahtera tidak mengeluh lagi,” kata dia di depan Ruang Rapat Komisi III, seperti dilansir RMOLLampung.id, Senin (24/5).

Ia juga mengaku Fraksi Gerinda telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD agar pansus singkong segera dibahas dan dibentuk sesegera mungkin.

“Ya kalau kita sudah bersurat ya, fraksi Gerindra  dan beberapa fraksi yang lain. Namun, saya dengar memang ada dua fraksi yang tidak mengirimkan surat mungkin mereka tidak sebagai inisiator,” tutup Made.

Diketahui, enam fraksi yang mendukung pembentukan Pansus Singkong yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN.

Sedangkan dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan PKB, belum mengirim surat ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk meminta pembentukan pansus.

Heni Ajak Warga Lampung Budayakan Prokes

 


Bandarlampung–Ketua Partai Keadilan Sosial (PKS) Kabupaten Tanggamus Heni Susilo mengajak masyarakat untuk bisa membudayakan protokoler kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu, pandemi akan berakhir ketika masyarakat sudah mampu membudayakan hidup sehat dengan penerapan prokes yang baik dan istikomah.

“Kita semua tidak bisa memperkirakan kapan pandemi berlalu. Tapi saya yakin, covid-19 akan berlalu ketika kesadaran masyarakt untuk mencegah pandemi ini sudah tumbuh dan menjadi budaya. Maka ini tergantung budaya masyarakat dalam menjaga prokesnya,” kata Heni seperti dilansir  harianmomentum.com  Senin (24-5-2021).

Untuk menumbuh kembangkan budaya penerapan protokoler kesehatan, menurut Heni butuh kerjasama banyak pihak.

“Bagi semua aparat jangan pernah bosan untuk mengimbau warganya masing-masing. Agar kesadaran terhadap prokes bisa tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

Legislator asal daerah pemilihan Tanggamus itupun telah mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (23-5-2021).

Menurut Heni, Perda tersebut cukup efektiv. “Paling tidak perda ini bisa menjadi panduan dasar semua pihak, jadi rujukan, baik bagi masyarkat maupun petugas untuk mengelola kebiasaan baru tapi tetap produktif,” paparnya.

Dia pun bersyukur, kini penggunaan masker sudah membumi di tiap wilayah. “Kalau sekarang masyarakat sudah rajin pakai masker, karena sudah jadi semacam budaya, bahkan jadi aksesoris, pakaian sehari-hari,” ucapnya.

Dia berharap, kebiasaan hidup sehat lainnya juga bisa digalakkan sehingga menjadi budaya hidup masyarakat, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

“Untuk cuci tangan dan lain-lain sekarang juga sudah menjadi budaya di tempat acara, tapi untuk dirumah-rumah harus kita ingatkan kembali. Kalau budaya 5M itu terus disampaikan oleh semua pihak, niscahya pandemi segera berlalu,” ungkapnya.(**)

Anggota DPRD Lampung Bantu Kursi dan Meja

 


Candipuro–Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyerahkan bantuan lima kursi dan dua meja kerja untuk Polsek Candipuro yang beberapa waktu lalu sempat dirusak massa.

Lesty hadir didampingi sejumlah Pengurus Anak Cabang Partai PDI Perjuangan Candipuro, Lampung Selatan, Senin (24-5-2021).

Bantuan tesebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pelayanan masyarakat. “Pelayanan kepolisian harus tetap berjalan,” ujar Lesty.

Dia meminta kepolisian tidak serta merta menyalahkan masyarakat terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro. “Harus ada evaluasi agar pelayanan ke depan berjalan lebih baik,” kata srikandi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Lesty mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

“Kita kembali akan sosialisasikan soal rembuk desa ke masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan tersebut.

Kantor Polsek Candipuro rusak setelah sejumlah warga menggeruduk dan membakar kantor polsek pada Selasa 18 Mei 2021 malam.

Warga mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro. (*)

Ferdy Ferdian Sosperda di Lampung Tengah


 Bandarlampung–Masyarakat harus semakin waspada dan memperketat penerapan protokoler kesehatan (prokes), mengingat adanya varian baru corona virus disease 2019 (covid-19).

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis (FFA) saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru itu bertempat di Desa Mudjirahayu, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lamteng, Minggu (23-5-2021).

“Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya harus membuat kita semakin waspada,” imbau FFA, legislator termuda di Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu.

Kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan senantiasa mengamalkan 5M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Masyarakat harus lebih mematuhi protokoler kesehatan (5M). Ini demi menjaga diri sendiri, maupun keluarga dan orang-orang disekitar kita dari covid-19,” sambung FFA.

Selain menerapkan pola 5M, FFA juga mengimbau warga untuk terbiasa dengan pola hidup sehat.

“Makan-makanan sehat dan bergizi tinggi, konsumsi vitamin dan sempatkan berolahraga,” imbaunya.

Selain itu, warga juga dimintanya untuk mau divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 aman bagi tubuh. “Vaksin sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita agar menang melawan corona,” ujarnya.

Lebih lanjut FFA mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD provinsi setempat sangat serius dalam pencegahan covid-19.

“Sosialisai Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang rutin digelar merupakan wujud keseriusan kami dalam penagganan covid-19,” jelasnya.

Ketika mensosialisasikan Perda di Dapilnya, FFA senantiasa mengedepankan prokes. Mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta alat pengecek suhu tubuh, telah disediakan olehnya. Bahkan setiap peserta yang hadir wajib berjarak, satu sama lainnya.

“Ketika sosper, saya selalu mengimbau agar penggunaan masker setiap 4-6 jam harus diganti. Baik masker kain maupun masker medis,” tuturnya seperti dilansir harianmomentum.

Turut hadir dalam agenda sosper tersebut dua narasumber yang sengaja diundang oleh FFA: Iptu Pol (Purn) Anwar Halusi dan Subandi.

Sementara para peserta yang hadir diantaranya merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita di daerah setempat.

FFA berharap, para tokoh yang hadir dalam sosper tersebut bisa turut mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada warga di daerah setempat.(**)

Anggota DPRD Lampung Kunjungi Keluarga Terduga Pembakar Polsek Candipuro


 Bandarlampung–Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) masih seperti dulu. Lebih memilih untuk berpihak pada masyarakat kecil. Termasuk ketika adanya insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pasca insiden itu terjadi, WFS yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan itu telah menyatakan diri: siap membela para pelaku pembakaran yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Lamsel itu pun diam-diam telah mengunjungi keluarga para tersangka pembakar mapolsek.

Kunjungan tersebut dilakukan WFS pasca menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung pada Minggu (23-5-2021).

Kedatangan tersebut sebagai bentuk perhatian, dan dalam rangka mediasi, sebab WFS hendak memberi bantuan hukum terhadap belasan tersangkan yang kini telah ditahan di Mapolres Lamsel.

“Kami akan melakukan langkah strategis untuk menangguhkan penahanan,” ujar Wahrul seperti dilansir harianmomentum.com, Senin (24-5-2021).

Langkah pendampingan hukum tersebut ditangani oleh Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan.

Dalam pertemuan itu juga, WFS memberikan masukan pada keluarga para tersangka agar bisa bersabar, mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah,” harapnya.

Lebih lanjut WFS menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, warga mengatakan, pasca kejadian penahanan tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi.

“Para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas. Bahwa kejadian pembakaran adalah sesuatu yang tidak diduga karena awalnya sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini,” jelas WFS, menyampaikan cerita dari salah satu tokoh masyarakat setempat, Kiswoto.

Sebelumnya, WFS yang lahir dari dunia aktivis hukum itu juga berpendapat bahwa mereka (para tersangka pembakar mapolsek) adalah korban. Tak selayaknya dipenjarakan.

Selain korban, menurut Wahrul para tersangka itu adalah pejuang. Sama seperti dirinya.

“Mereka berjuang untuk perubahan kedepan. Agar keamanan di wilayah setempat bisa benar-benar terwujud,” kata Wahrul.

WFS juga mengucapkan terima kasih pada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro.(**)

Ali Imron Ajak Masyarakat Rembuk Desa Untuk Selesaikan Masalah

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.

Kegiatan dihadiri para pemuda dari sejumlah organisasi kepemudaan itu berlangsung di Aula Gedung SMP Tri Sakti, Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Sabtu (22/5) .

Menurut Imron, Provinsi Lampung termasuk daerah yang rawan konflik sosial. Kasus terbaru, sengketa lahan di Labuhanmaringgai, Lampung Timur dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Sebenarnya Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung sudah mengantisipasi dengan menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik,” jelasnya.

Perda tesebut, menurut Imron, masih relevan dan sudah seharusnya disosialisasikan kepada masayrakat agar dapat menyelesaikan konflik melalui rembuk desa atau musyawarah.

“Masyarakat bisa melakukan rembuk desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa, karena sudah ada payung hukumnya,” ujar Imron.

Dia menambahkan, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan dan nantinya diharapkan dapat diimplemantasikan di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini perlu dilakukan guna mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, tenteram, damai dan kondusif di Provinsi Lampung umumnya, dan Kabupaten Lampung Timur khususnya,” tambahnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sementara narasumber sosialisasi, anggota DPRD Lampung Timur Imam Zaki Nurhidayat, menyebut rembuk atau musyawarah merupakan budaya atau bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Menyelesaikan konflik di masyarakat melalui musyawarah atau berembuk, menurut Zaki, sebenarnya bukan hal baru. Namun, lahirnya Perda No. 1 Tahun 2016 makin menguatkan pentingnya budaya musyawarah dipertahankan.

“Sehingga konflik di masyarakat tidak menjadi persoalan yang mungkin sampai menimbulkan korban jiwa. Tetapi dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak yang berselisih,” jelas Zaki.

Kepala Desa Brajasakti Edi Santoso mengucapkan terimakasih kepada Ali Imron atas diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa. Sehingga masyarakat lebih memahami dan menghindari penyelesaian konflik dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

“Saya berharap para peserta nantinya akan memahami tentang tata cara rembuk desa ini bahwa sampai tingkat dusun dan RT,” katanya.