Anggota DPRD Lampung Ajak Warga Jalan Sehat HUT Gerindra Ke-15 Berhadiah Rumah


Bandar Lampung - Memperingati hari jadinya yang ke-15, Partai Gerindra mengajak masyarakat Lampung jalan sehat pada Minggu, 5 Maret 2023 pagi.

Diperkirakan belasan ribu massa akan tumpah ruah ke acara ini yang akan mengambil sentral di Stadion Pahoman Kota Bandar Lampung itu.

Fahrurozi, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra  menegaskan bahwa Gebyar HUT Gerindra ke-15 ini tujuannya sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Prabowo Subianto siap dalam kontestasi Presiden 2024 dan terus mendorong hal tersebut ditengah masyarakat.

“Pak Prabowo kemungkinan besar hadir di kegiatan ini. Dan tekad kami Prabowo Presiden 2024 itu juga sudah bulat. Prabowo Presiden 2024, Rakyat Indonesia Sehat !!," kata dia, Selasa (28/2).

Dia mengatakan bahwa Gerindra menyiapkan hadiah fantastis yakni satu Unit Rumah sebagai hadiah utama, ada Sapi 5 ekor dan 400-an hadiah lainnya dari berbagai barang.

“Kami berharap masyarakat terus mencintai olahraga, termasuk jalan sehat. Ini bukti bahwa jalan sehat adalah olahraga yang sangat murah namun sangat sehat. Maka dari itu dipilihlah salah satu tangkai kegiatan HUT Gerindra adalah jalan sehat, paparnya.

Berikut 7 lokasi tempat pengambilan kupon Jalan Sehat HUT ke-15 Partai Gerindra :

1. Kantor DPD Provinsi Lampung, Jalan Sekampung No. 08, Kelurahan Sumur Batu, Kota Bandar Lampung.

2.  Kantor DPC Kota Bandar Lampung, Jalan Putri Balau No. 109, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

3. Posko Dapil 1, Jalan Pattimura No. 25, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

4. Toko Malik (di bawah Fly Over), Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

5. Warung Nongkrong, Jalan Z.A Pagar Alam, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

6. LBH Pijar Harapan, Jalan Yos Sudarso No. 167, Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

7.Jalan Pulau Sari Raya No. 222 Perumahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

Rute yang akan ditempuh, direncanakan start dari Stadion Pahoman kearah Jl. Jendral Sudirman kearah kiri menuju Tugu Adipura, kemudian berbelok ke kiri di Jl Diponegoro terus kemudian berbelok ke kiri lagi di Tugu Pengantin ke arah Stadion Pahoman dan finish.

Diingatkan bagi peserta diharapkan membawa fotokopi E-KTP. Pengambilan Kupon dibuka mulai pukul 10.00 sampai pukul 17.00 di setiap lokasi tersebut diatas.

“Jalan Sehat ini sebagai puncak dari seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-15 Gerindra tahun ini. Kenapa harus dengan KTP, karena ini untuk validasi pemenang untuk seluruh hadiahnya,” katanya.

Untuk hadiah jalan sehat ini di antaranya 1 unit rumah, 5 motor, 5 sapi, 10 sepeda, 15 kulkas dan masih banyak lagi. (Lis/ndi)


Pasal SMK Unggul Terpadu, Ketua DPRD Lampung Panggil OPD


BANDARLAMPUNG - Ketua DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu, Rabu (22/02/2023)


Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan di sekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.


Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.


Mingrum Gumay menjelaskan sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan, ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.


“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan,ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian," ujar Mingrum. 


Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.


“Saya minta dibentuk team khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, ada 100 H tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN,20 hektar sudah selesai pengalihannya untuk pemkab lampung tengah, sisa 80 Hektar yang saat ini berdiri diatasnya SMK Unggul Terpadu, jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan," lanjutnya. (Lis/ndi)

Nurhasanah Pimpin Pengda TP Sriwijaya Lampung



BANDARLAMPUNG - Hj. Nurhasanah, SH., MH., terpilih menjadi Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023 - 2028. Ia terpilih secara aklamasi dalam Silaturahmi dan Musyawarah Daerah (Musda) II TP Sriwijaya Lampung yang digelar di Santara Resto Bandarlampung, Minggu (19/2).

sidang Musda II Pengda TP Sriwijaya Lampung dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PP TP Sriwijaya Ahmad Fauzan selaku ketua sidang didampingi Ketua SC Oking Ganda Miharja selaku Sekretaris sidang serta Ketua OC Nopyansyah selaku anggota sidang.

Dalam Musda itu juga ditetapkan Drs. H. Mukhlis Basri sebagai Sekretaris Pengda TP Sriwijaya Lampung dan Drs. H. Zainal Abidin, M.M., sebagai Bendahara Pengda TP Sriwijaya Lampung.

Usai terpilih, Nurhasanah yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung ini langsung tancap gas dengan membentuk pengurus cabang (Pengcab) TP Sriwijaya Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Alhamdulillah, kita juga sudah menetapkan Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) Pengcab Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Dan SK juga sudah kita serahkan kepada KSB untuk selanjutnya membentuk kepengurusan lengkap," ujarnya.

Srikandi PDI Perjuangan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas amanah yang diberikan kepadanya untuk memimpin Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung.

"Saya ucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan kepada saya untuk mimpin TP Sriwijaya Lampung. Saya harap kerja samanya semua pengurus dan kader untuk membangun TP Sriwijaya Lampung ke depan yang lebih baik," ujarnya.

Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini mengatakan, pihaknya juga telah menyusun struktur kepengurusan Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung periode 2023 - 2028.

Dimana, kata dia, dalam kepengurusannya ini merangkul dan berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, baik dari kalangan milenial hingga tokoh senior.

"Jadi kepengurusan TP Sriwijaya Lampung ini lengkap. Dari milenial hingga yang senior ada. Dari pengusaha, advokat, tokoh politik, hingga anggota legislatif juga ada. Jadi kepengurusan TP Sriwijaya Lampung ini sangat beragam dan berwarna," kata dia.

Meskipun dari latar belakang yang berbeda, Nurhasanah berharap, TP Sriwijaya Lampung tetap solid dan kompak. Selian itu, dirinya juga berharap kepada pengurus untuk saling bergotong royong untuk membesarkan TP Sriwijaya Lampung.

"Karena disini saya inginnya yang bergabung di TP Sriwijaya Lampung ini adalah keluarga. Saya juga ingin TP Sriwijaya Lampung ini bukan punya KSB saja, tapi milik semua pengurus. Jadi semua merasa memiliki," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga berharap Pengurus TP Sriwijaya Lampung dapat mensosialisasikan organisasi kemasyarakatan ini ke seluruh Lampung.

"Saya ingin TP Sriwijaya ini dikenal ke masyarakat Lampung. Karena TP Sriwijaya ini merupakan tonggak keinginan cita-cita merdeka bangsa. Makanya kita harus membesarkan TP Sriwijaya Lampung," tukasnya.

Wakil Ketua PP TP Sriwijaya, Syopiansyah Jaya Putra berharap, kepengurusan TP Sriwijaya Lampung terkonsolidasi dan tekolaborasi hingga kepengurusan cabang di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"Saya juga berharap TP Sriwijaya Lampung juga dapat berkolaborasi dan mendukung apa yang menjadi program Pemprov Lampung dibberbagai bidang guna mensejahterakan masyarakat Lampung," tukansnya.

Hadir dalam acara Perwakilan PP TP Sriwijaya, calon Pengda TP Sriwijaya Lampung, Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar TP Sriwijaya Lampung, Srikandi TP Sriwijaya Provinsi Lampung, serta Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) TP Sriwijaya Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. (*)


FX. Siman Sosperda di Pesawaran Bahas Kemandirian Ketahanan Pangan



Pringsewu — Kami butuh solusi atas kelangkaan dan sulitnya mendapat ‘Pupuk’ sebagai modal utama untuk bercocok tanam. Hal tersebut disampaikan perwakilan warga, Rahayu Wiyono, dihadapan Anggota DPRD Lampung, FX. Siman, saat menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Di hadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pesawaran. Sabtu (11/02/2023).

“Kami ini masuk dalam kategori lumbung padi, dan beras. Luas lahan pertanian sangat pasti. Tapi, kami ini sekarang terkendala dengan langkanya pupuk,” kata Rahayu Wiyono (50). Disela kegiatan.

Tentu, kegiatan Sosialisasi yang digelar. Kata Wiyono, menjadi momen yang ditunggu – tunggu oleh masyarakat Tanjung Dalam. Jangan sampai, predikat lumbung padi, dengan luasnya lahan pertanian tidak dapat berproduksi dengan baik.

“Nah, dengan adanya Pak Siman dan Pak Fauji di hadapan kami. Mudah – mudahan bisa kami solusi. Agar, kami bisa kesulitan mendapatkan pupuk,” tegasnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Doni (35), bahwa kendala yang dihadapi dan dirasakan warga Tanjung Dalam bukan hanya pupuk. Tetapi, persoalan Hama dan Transportasi. Kemudian, pengelolaan limbah ternak.

“Nah, Hama ini sering terjadi di lahan pertanian kami. Bagaimana, mengatasinya jika sarananya tidak ada. Tolong, pak Siman dan Pak Fauji kasih solusi,” tegasnya.
WARTAPOST.CO.ID


Anggota DPRD Lampung Sosperda Perlindungan UMKM


Bandar Lampung – Memastikan usaha mikro kecil menengah masyarakat mendapatkan perlindungan, bentuk program pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk memberikan perhatian kepada pelaku UMKM.

Dari itu, DPRD Provinsi Lampung rutin mensosialisasikan program sosialisasi peraturan daerah yang langsung turun pada masyarakat.

Syarif Hidayat salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah.

Politikus usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan masyarakat harus tumbuh untuk bangkit dan mandiri dalam keuangan.

“Dengan sosialisasi ini kita lakukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat mandiri dalam keuangannya. Memastikan mereka mempunyai perlindungan dalam usahanya,” ujarnya, Sabtu (11/02/23).

Kegiatan yang dilakukan bersama kelompok usaha ibu-ibu, berlangsung di Aula Taman Kuliner GS, Jl. Batukalam, Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini berharap masyarakat pelaku UMKM dapat berkembang.

“Saya berharap nantinya dengan pelatihan pembekalan usaha, maka pelaku UMKM dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan ekonominya,” tuturnya.

Sri salah satu ibu-ibu pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 menyampaikan apresiasi terhadap program yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat untuk kami pelaku UMKM, apalagi dengan adanya bantuan dan pembekalan dapat membantu kami untuk meningkatkan kualitas usaha kami,” tutupnya. (KN)

Kinni.id


Watoni Sosperda di Negeri Katon Bahas Rembug Pekon



Pesawaran — Silaturahmi Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin, yang dikemas melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, mendapat curhatan pembangunan jalan dari masyarakat Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon Pesawaran. Jumat (10/02/2023).

Perwakilan warga Negara Saka Negeri Katon, Mad Sen mengatakan bahwa dihadapan rumah kebetulan pembangunan jalan provinsi sepajang 300 meter tepanya di Dusun Negeri Ulangan sudah diperbaiki dengan sistem Cor. Tapi, pembangunan itu sendiri tidak disertai pengadaan dranaise dan bahu jalan. Sehingga, dampak dari itu semua dapat menyebabkan kecelakaan kendaraan yang melintas.

“Sebagai penyambung lidah, bagaimana tentang pembangunan jalan yang ada depan rumah. Jalannya sudah di Cor, tapi gak ada Drainase dan bahu jalannya. Khawatir, kendaraan lewat nyemplung. Karena, bahu jalannya rendah dari jalan yang di Cor,” tegasnya.

Atas dasar itu, tentu dihadapan Anggota DPRD Lampung. Masyarakat Negara Saka berharap segera dicarikan solusinya, untuk membangun drainase nya. Agar, antara bahu jalan dan jalan bisa sejajar.

“Mudah – mudahan Pak Watoni bisa memberikan solusi. Kami sangat berharap sekali sama bapak,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengaku pertanyaan sekaligus permintaan dari warga Negara Saka Negeri Katon sangat bagus dan patut diapresiasi. Sebab, kritisi dan masukan dari masyarakat menjadi wadah kami di legislatif memperbaiki sejumlah persoalan yang terjadi di Masyarakat.

“Ini catatan kami di legislatif, kita tunggu anggaran perubahan 2023, atau gak di anggaran Murni 2024. Mudah – mudahan, periode mendatang bisa dianggarakan,” tegasnya.

WARTAPOST.CO.ID


Politisi Demokrat Lampung Sosperda Bahaya Narkotika


Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Budiman menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Alhamdulilah di kegiatan pertama yang kita lakukan di tahun 2023 disambut hangat oleh masyarakat dengan antusias, bersama dengan respon masyarakat dalam sosialisasi ini,” ujarnya, di Jl. Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung. Sabtu (28/01/23).

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini juga berharap adanya sosialisasi peraturan daerah tersebut dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah Lampung khususnya Bandarlampung.

“Semoga dengan adanya sosialisasi tentang perda narkotika ini, pemberantasannya dapat terstruktur sampai bawah sehingga narkoba ini dapat hilang dari provinsi Lampung,” tambahnya.

Kinni.id


Anggota DPRD Lampung Sosperda Rembug Pekon di Pesawaran



Pesawaran — Silaturahmi bersama masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya, terus dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan wakil rakyat dengan warga, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar dalam penyelesaian suatu konflik dan persoalan harus mengedepankan musyawarah, dengan cara Rembug Desa / Kelurahan.

“Perda ini penting bagi kita semua, karena persoalan didaerah sangat beragam. Dan penyelesaiannya butuh pemahaman aturan – aturan yang harus diikuti oleh masyarakat, agar dalam memutuskan sebuah masalah dagat diterima ole semua pihak,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (12/02/2023).

Lebih lanjut Anggota Komisi 3 DPRD Lampung itu mengaku, Perda Rembug Desa di sahkan pada 2016.
Kemudian, semua anggota DPRD periode 2019 – 2024 memiliki tugas wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat, produk yang dibuat dan disetujui oleh Gubernur.

“Semua anggota DPRD Lampung punya tugas kewajiban yang sama, untuk menyampaikan Perda Secara serentak sesuai jadwal yang ditentukan. Nah, Buku ini isinya soal peraturan dan pasal – pasal, nanti narasumber akan menjelaskan secara detail,” tegasnya.

Kenapa penting disampaikan, kata Ketua Muslimat NU Pesawaran itu. Dalam pemerintahan Desa, pasti menerapkan rembug desa/kelurahan dalam menentukan, menyusun, dan mengesahkan program Desa. Tentunya, kebiasaan tersebut butuh pemahaman dan kisi – kisi akan aturan yang dipakai dalam kegiatan rembug Desa/Kelurahan itu sendiri. Sehingga, Perda yanh disampaikan pada saat ini sangat penting dicermati dan dipahami oleh Masyarakat Sanggi.

“Saya berharap, Desa Sanggi bisa menjadi percontohan dalam semua aspek, khususnya tentang pemecahan masalah melalui Rembug Desa. Karena, Rembug Desa/kelurahan bisa dipakai dalam semua persoalan. Agar, kedepan tidak ada persoalan yang berakhir di ranah hukum,” tegasnya.

WARTAPOST.CO.ID


Anggota DPRD Lampung Sosperda Perlindungan Anak dan Perempuan


Bandar Lampung – Memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Aprilliati, SH.,MH yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung juga ikut melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Rupanya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tinggi, saya selalu sampaikan kita masuk dalam kategori darurat, terbukti saat ini Provinsi Lampung khususnya kota Bandarlampung data sudah menunjukan hampir 100 per Januari 2023,” ujar Srikandi PDI Perjuangan, Sabtu (11/02/23).

Anggota komisi V DPRD Lampung ini juga mengatakan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan.

“Mungkin saja masih banyak lagi, tapi kemauan, keberanian untuk melapor itu yang masih terbatas,”

“Dan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun lalu itu mencapai tujuh ratus, dan angka permohonan dispensasi atau perkawinan dibawah umur mencapai seribu tujuh ratus di tahun 2022 kemarin, dan ini cukup tinggi sekali,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilangsungkan di Jalan Sultan Agung Gang M. Bangsawan RT 05 Lk I, Kel. Sepang Jaya, Kec. Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Bersama dua narasumber Nelda Efrina, S.Pd yang merupakan Kabid PHPA Dinas PPPA Provinsi Lampung, juga Sely Fitriani, SH Direktur Eksekutif LAdA Damar Lampung.

Kinni.id,


Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Bahaya Narkotika


Bandar Lampung – Dalam rangka mencegah peredaran narkoba di provinsi Lampung, pemerintah legislatif maupun eksekutif berupaya dengan melakukan sosialisasi terhadap bahayanya penggunaan narkotika.

Sebab itu, DPRD Provinsi Lampung melalui program yang rutin dilakukan untuk turun langsung ke masyarakat melakukan sosialisasi peraturan daerah.

Budiman AS salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan sosialisasi dilakukan untuk dapat membentengi generasi muda supaya terhindar dari bahaya narkotika.

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kita, untuk melakukan mencegah dini supaya maraknya peredaran narkoba ini dapat dihindari oleh generasi muda dan juga masyarakat ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba, dan zat adiktif lainnya,” ujarnya, Minggu (12/02/23).

Kegiatan berlangsung di kecamatan Sukarame, Kelurahan Sukarame, Kota Bandarlampung. Bersama masyarakat sekita dan juga aparat desa mulai dari RT, dan juga Kaling.

Bersama narasumber Anggalana dan juga Hendra Mukti yang juga anggota DPRD Kota Bandarlampung.

Anggalana mengatakan melalui sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat dapat lebih peduli terhadap bahayanya penggunaan narkotika.

“Persoalan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya ini bukan hanya peran pemerintah melainkan peran kita bersama antara pemerintah dan juga masyarakat yang harus diselesaikan secara bersama-sama,”

Kinni.id


FX. Siman Sosperda Tentang Kemandirian Pangan


Pringsewu — DPRD Lampung bersama pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota terus berkomitmen mempertahankan predikat lumbung pangan nasional. Hal tersebut, diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, dengan sebuah kebijakan yang bersentuhan langsung bersama masyarakat. Diantaranya, membuat Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan.

“Perda Kemandirian pangan ini penting dipahami bagi seluruh masyarakat Pringsewu khususnya. Karena, didalam perda ini mengatur tata cara memanfaatkan lahan dan batasan – batasa lahan yang harus dipertahankan oleh masyarakat untuk tetap menjadi lahan pertanaian dan tidak bisa dialih fungsikan,” kata Anggota DPRD Lampung, FX. Siman. Saat menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Dihadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pesawaran. Sabtu (11/02/2023).

Perda yang disampaikan, kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung itu. Merupakan produk yang dibuat oleh legislatif di tingkat provinsi dan disetujui oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur, atas dasar dan fakta yang terjadi selama ini. Yaitu. bahan pangan seperti beras, kedele, gula, dan daging masih terus didatangkan dari impor, dan harga pangan terus naik. Sementara, kelangkaan produk, dan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.

“Ini tidak bisa dibiarkan, minimal ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu yang aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama. Minimal, bisa memanfaatkan sebaik – baiknya lahan yang ada,” tegasnya.

Lebih dari itu, Pakde Siman sapaan akrabnya mengaku. Tercatat, konsumsi masyarakat terus menerus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Sementara, produksi pangan diperkirakan terus merosot akibat berbagai perkembangan yang terjadi. Maka, guna mengantisipasi tersebut, DPRD Lampung bersama Pemerintah Daerah Lampung membuat Perda tentang Ketahanan Pangan.

“Hari ini kita sosialisasikan perda itu untuk diketahui oleh masyarakat, saya harap masyarakat yang hadir bisa memahami penjelasan dari dua narasumber yang saya hadirkan disini,” tegasnya.

Sementara, nampak hadir dalam Sosialisasi Perda Ketahanan pangan, dua pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Panto dan Sugiyanto. Wakil Bupati Pringsewu (Periode 2017 – 2022) Dr. Fauzi, unsur pemerintahan Pekon Tanjung Dalam Kecamatan Pagelaran, Camat Pagelaran. dua nara sumber Dosen IBN A.Andoyo.M.T.I dan Sudewi.M.M.
WARTAPOST.CO.ID