Aprilliati Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Aprilliati menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang perda yang memberikan bantuan hukum.

“Sosialisasi ini sebagai jembatan untuk kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa DPRD Lampung memiliki perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,” ujarnya, Senin (31/07/23).

Aprilliati juga menjelaskan yang dimaksud miskin itu bukan hanya miskin harta tapi miskin ilmu, miskin pengetahuan dan lainnya. Oleh sebab itu, perda yang menjadi inisiasi dari Aprilliati saat menjadi anggota komisi I DPRD provinsi Lampung sebagai bentuk untuk terciptanya masyarakat yang sadar hukum.

“Perda ini dibuat untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, melek hukum, dan taat hukum sehingga pemahaman itu penting untuk kita berikan kepada masyarakat,“ tambahnya seperti dilansir Kinni.id.

Bersama masyarakat Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Kota Bandarlampung, dihadiri oleh Ketua Lingkungan, juga dihadiri narasumber Alian Setiadi, SH (Advokat), dan Tahura Malagano (dosen Fakultas Hukum UMITRA yang juga Advokat).

Selanjutnya, Alian Setiadi, SH menyampaikan ada banyak Organisasi Bantuan Hukum yang terserbar di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Sampai saat ini sudah ada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di Provinsi Lampung yang siap untuk memberikan bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat miskin dalam mendampingi proses hukumnya,” tegas Alian. (Kn)

Sosperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, DPRD Libatkan Banyak Pihak


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Senin (31/07/23). 


Kegiatan ini dihadiri masyarakat Kecamatan Teluk Betung Barat (TBB), Kota Bandarlampung, dihadiri oleh Ketua Lingkungan, juga dihadiri narasumber Alian Setiadi, SH (Advokat), dan Tahura Malagano (dosen Fakultas Hukum UMITRA yang juga Advokat).

Pengacara Alian Setiadi, menyampaikan ada banyak Organisasi Bantuan Hukum yang terserbar di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin.


“Sampai saat ini sudah ada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di Provinsi Lampung yang siap untuk memberikan bantuan hukum secara gratis terhadap masyarakat miskin dalam mendampingi proses hukumnya,” tegas Alian. 


Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati menyampaikan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang perda yang memberikan bantuan hukum.


“Sosialisasi ini sebagai jembatan untuk kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa DPRD Lampung memiliki perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,” ujarnya.


Aprilliati juga menjelaskan yang dimaksud miskin itu bukan hanya miskin harta tapi miskin ilmu, miskin pengetahuan dan lainnya. Oleh sebab itu, perda yang menjadi inisiasi dari Aprilliati saat menjadi anggota komisi I DPRD provinsi Lampung sebagai bentuk untuk terciptanya masyarakat yang sadar hukum.


“Perda ini dibuat untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, melek hukum, dan taat hukum sehingga pemahaman itu penting untuk kita berikan kepada masyarakat,“ tambahnya seperti dilansir Kinni.id.



Aprilliati Gemakan Pancasila di Kalangan Remaja


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati  menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila bersama masyarakat Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, mengingat kondisi kekinian yang mengkhawatirkan terhadap generasi penerus bangsa yang dimana saat ini mulai terkikisnya nilai-nilai pancasila. Dengan adanya sikap anarkis yang dilakukan oleh remaja geng motor,” ungkap Legislator PDI Perjuangan Lampung, Sabtu (29/07/23).

Anggota komisi V DPRD Lampung juga menyampaikan kegiatan sosialisasi ideologi pancasila ini dapat terus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kemerosotan nilai-nilainya tidak terjadi.

“Nilai-nilai pancasila ini dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu kami dari lembaga DPRD Provinsi Lampung , tak henti-hentinya melakukan sosialisasi supaya penerapan ideologi pancasila dapat terus tertanam di anak bangsa,” tambahny seperti dilansir Kinni.id.

Aprilliati juga menyampaikan terlebih kita telah memperingati kebangkitan pancasila dan akan memperingati kemerdekaan Indonesia untuk itu dirinya berharap kegiatan ini dapat mencetak generasi muda yang memperjuangkan nilai-nilai ideologi.(red)

Sosialisasi Ideologi Pancasila DPRD Lampung, Begini Kata Warga


Bandar Lampung -, Raki salah satu pemuda yang mengaku mendapat ilmu dari kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila, yang dihadiri anggota DPRD Lampung, Aprilliati, Sabtu (29/7) 


“Sosialisasi ini membangkitkan kembali semangat kami (generasi muda penerus bangsa) untuk dapat memahami dan menjadikan ideologi pancasila sebagai pandangan hidup. Supaya terjaganya nilai-nilai pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI,” tegasnya. 


“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, mengingat kondisi kekinian yang mengkhawatirkan terhadap generasi penerus bangsa yang dimana saat ini mulai terkikisnya nilai-nilai pancasila. Dengan adanya sikap anarkis yang dilakukan oleh remaja geng motor,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati. 


Anggota komisi V DPRD Lampung juga menyampaikan kegiatan sosialisasi ideologi pancasila ini dapat terus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kemerosotan nilai-nilainya tidak terjadi.


“Nilai-nilai pancasila ini dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu kami dari lembaga DPRD Provinsi Lampung , tak henti-hentinya melakukan sosialisasi supaya penerapan ideologi pancasila dapat terus tertanam di anak bangsa,” tambahny seperti dilansir Kinni.id.


Aprilliati juga menyampaikan terlebih kita telah memperingati kebangkitan pancasila dan akan memperingati kemerdekaan Indonesia untuk itu dirinya berharap kegiatan ini dapat mencetak generasi muda yang memperjuangkan nilai-nilai ideologi.(red) 






Lesty Apresiasi Hiswana Migas Pertamina Ambil Langkah Antisipasi Kelangkaan Gas


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengapresiasi ke Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana migas) Pertamina, atas antisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Lampung.

“Bahkan pekan lalu, (jumat, 28/7) pihak pertamina patra niaga sudah melakukan audensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogramnya. Walaupun hari minggu SPBE tutup, tetapi mereka berhasil mendistribusikan 140.560 tabung gas elpiji 3 kilogram,” ungkap Lesty, di Bandarlampung, Senin, (31/7/23).

Dirinya menjelaskan, antisipasi ini dilakukan sebagai langkah cepat pertamina agar tidak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di masyarakat.

Langkah ini juga dilakukan bersama dengan pemerintah provinsi lampung, untuk menyikapi kondisi ketersediaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Lampung.

“Masyarakat jangan panik, karena ketersediaan gas elpiji di Provinsi Lampung tetap aman dan stabil,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Lampung seperti dilansir Kinni.id.
Ia mengatakan walaupun kegiatan SPBE pada hari minggu tutup, sesuai instruksi dari pemerintah pusat dimana 140.560 tabung gas elpiji 3 kilogram langsung di distribusikan ke 15 Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Jadi harapannya ketersediaan stok aman, lalu kegiatan ekonomi khususnya perekonomian di Lampung terkait dengan inflansi ekonomi juga aman ya. pokoknya semua hulu dan hilir saling berkesinambungan lah intinya,” jelas politisi fraksi PDI-P ini.

Pertamina juga melakukan kordinasi dengan komisi II DPRD Lampung, untuk koordinasi dan dukungan, mengantisipasi kelangkaan ini kita langsung bertindak dan dijalankan, agar tidak ada kelangkaan gas elpiji di provinsi lampung.

“Saya sangat mengapresiasi kepada teman-teman pertamina, khusunya hiswana migas di provinsi lampung dalam pemenuhan kebutuhan gas elpiji dipangkalan dan di masyarakat,”tegasnya.

“Intinya masyarakat Lampung tidak perlu panik, ketersediaan stok gas Elpiji 3 kg Dilampung insya Allah aman,” kata Anak Sulung Mukhlias Basri mantan Bupati Lambar. (Red)

Anggota DPRD Lampung Raih Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak


Bandarlampung - Dalam rangka hari anak nasional tahun 2023, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan ke sejumlah tokoh yang ada di Provinsi Lampung, melalui Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung.


Beberapa kategori diantaranya kategori kepala daerah peduli anak diberikan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, kemudian kategori legislator Peduli Hak Anak diberikan kepada Taufik basari dan untuk legislator berdedikasi dan peduli terhadap anak diberikan kepada Deni Ribowo yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dan juga sekretaris Fraksi Demokrat.


Piagam penghargaan Komnas perlindungan anak tersebut diberikan kepada Deni Ribowo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung. Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.


Deni Ribowo dianggap kerap melakukan perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung, dari kasus penculikan yang berkedok sebambangan, kasus kekerasan seksual di beberapa daerah kabupaten yang ada di Lampung, menyelamatkan anak dengan melakukan evakuasi berobat disejumlah rumah sakit yang ada di kota Bandar Lampung Dan kerap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di provinsi Lampung ketika terjadi kekerasan seksual terhadap anak.


“Sebenarnya masih banyak yang pantas menerima penghargaan seperti ini dan tentu saya berterimakasih kepada Komnas perlindungan anak yang sudah memberikan apresiasi terhadap kinerja saya. Padahal kegiatan yang saya lakukan selama ini memang sudah tugas saya sebagai warga negara yang menurut undang undang harus melindungi hak-hak anak yang ada di provinsi Lampung,” ujar Deni, Kamis (27/7).


Deni RIbowo menegaskan masih banyak kekerasan-kekerasan terhadap anak yang tidak berani melapor di sejumlah daerah di Provinsi Lampung. “Ini cukup miris karena mereka juga tidak sanggup untuk melapor karena di bawah tekanan pihak-pihak,” ujar sekretaris Fraksi Demokrat Lampung ini.


Kasus terhadap anak ini cukup banyak, bukan saja kekerasan terhadap anak juga ada beberapa anak yang justru bermasalah dengan hukum. “Hal ini yang harusnya menjadi perhatian bagi kita semua sebagai orang tua untuk dapat bisa menjaga perilaku anaknya dengan cara mendidik bukan saja sekolah tapi akhlaknya juga kita lakukan pembinaan yang insha allah anak-anak kita yang ada di provinsi Lampung dapat menjadi anak yang membanggakan keluarga dan bangsa kita,” jelas Deni.


Veri Agusli HTB Ikut Serta Meriahkan HUT Kampung Cempaka Dalem ke-14 Tahun


Tulang Bawang – Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kampung Cempaka Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi V, Veri Agusli HTB, SE, dari fraksi Gerindra turut serta memeriahkan acara tersebut.

Disampaikan, Veri Agusli, kedatangannya di Kampung Cempaka Dalem, selain ikut memeriahkan HUT Kampung juga silaturahmi dengan para warga yang merupakan salah satu dapil pemilihannya, Kamis (27/7/2023).

“Dirgahayu Kampung Cempaka Dalem yang ke 14 tahun, semoga berjaya dan sukses selalu,” ucap Veri Agusli, saat menyaksikan aktraksi kuda lumping yang didampingi Kakam Karnel.A. SE.

Veri menambahkan, selama menjabat anggota DPRD Provinsi Lampung, sedikit banyak telah memberikan manfaat bagi warga dengan membagikan bantuan 5 ribu bibit buah-buahan dan tujuh titik sumur bor yang terbagi di tiga Kabupaten dari komisi 2.

“Semoga dengan adanya bantuan yang disalurkan ke masyarakat bisa memberikan dampak manfaat untuk warga sekitar,” terangnya seperti dilansir Kinni.id. (Dn)

DRB Minta Pelaku Dihukum Kebiri Pelaku Dugaan Ayah Cabuli Anak Sendiri


Bandar Lampung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo mengapresiasi Polres way Kanan atas penangkapan Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.


“Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil,”kata Deni kepada awak media, Rabu (26/07/23).


Menurutnya, Kondisi ini tentu sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat kebiadapan pelaku ini sepantasnya diberikan hukuman setinggi tingginya bahkan hukuman kebiri. Walaupun sampai dengan hari ini pihak Idi belum ada melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri namun sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku ini agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa.


“DPRD provinsi Lampung meminta kepada polres waykanan Untuk menerapkan pasal pasal Ber berlapis kepada tersangka ini agar menjadi efek jera. Seharusnya tersangka ini bisa melindungi mendidik dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab namun anak tersebut meski masih usia dini duduk di sekolah menengah tapi dulu dah paksa dan di Intimidasi sehingga ini di luar free kemanusiaan dan untuk itu baik Polres kejaksaan dan hakim sudah layak nya untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini,” tutupnya seperti dilansir Kinni.id, 


Diberitakan sebelumnya, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Kamis (20/07/2023).


Tersangka inisial R (41) berdomisili di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.


Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terjadi pertama kali pada tahun 2021 lalu saat korban an.Bunga (bukan nama sebenarnya) usia 16 tahun, masih duduk dikelas 10 SMA sekitar pukul 07.00 WIB di kamar rumah korban di Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. 

Anggota DPRD Lampung Edukasi Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga di Ambarawa


Pringsewu - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni edukasi puluhan warga Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, tentang Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga, Minggu (23/7).


Politisi senior ini menjelaskan, keluarga berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.


Pembangunan daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.


“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin,” lanjutnya.


Dengan adanya sosialisasi ini, Elly berharap dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memperkuat pondasi pembangunan ketahanan keluarga pasca pandemi covid-19 yang pasti mempengaruhi perekonomian dalam keluarga.


Yati warga sekitar, menilai dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada mereka yang tidak mengerti tentang perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.


“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kita semua dapat mengerti, dan memahami perlindungan yang diberikan oleh pemerintah melalui perda atau peraturan daerah. Seperti perda tentang pembangunan ketahanan keluarga ini,” tutupnya. 






Anggota DPRD Lampung Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak


Bandarlampung : Peran orang-orang terdekat seperti keluarga dan lingkungan merupakan kunci utama dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, saat ini peredaran narkoba sudah sangat canggih merambah ke semua kalangan, termasuk perempuan maupun anak-anak.


Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya bersama WHDI Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Rama, Tanjung Raya, Mesuji (24/7).


Dalam acara yang dihadiri puluhan warga tersebut, Budhi Condrowati mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji,” harap Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.



Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.


“Mari jaga pergaulan anak kita dari bahaya peredaran gelap narkoba. Say no to drug untuk generasi penerus bangsa kita,” tegasnya.

Ketut Dewi Nadi Imbau Pemuda Lampung Tengah Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba


Lampung Tengah ): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Dusun 2, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah (23/7).


Dalam acara yang dihadiri seratus warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, Kepala Kampung Wirata Agung, Ketua Karang Taruna dan masyarakat setempat, Dewi Nadi yang merupakan anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung ini mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah,” harap Dewi Nadi.


Menurut Dewi Nadi, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Maka, saya mengimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda untuk menjaga pergaulan, jangan sampai kita sebagai generasi bangsa terjerumus ke dalam peredaran gelap narkoba,” tegasnya.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Anggota DPR RI I Komang Koheri, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra.