Rekomendasi BPK Direspon DPRD Lampung


 Bandar Lampung — Gelar rapat Perdana Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, soroti tiga poin penting. Diantaranya, DBH, PAD, Devisit. 


“Baru saja kita selesai rapat perdana bersama Ketua Tim TAPD beserta jajarannya. Hasilnya, yang kami soroti dan sangat krusial tentang rekomendasi BPK ada tiga. Yaitu, persoalan DBH 1 triliun lebih, PAD, dan Devisit,” kata Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, usai memimpin rapat. Selasa (21/05/2024). 


Besok, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan Pansus akan melakukan pendalaman, dengan memanggil masing-masing OPD. Untuk mempertanyakan lebih dalam soal sejumlah persoalan yang terjadi. 


“Khusus untuk DBH, saya tegaskan Pansus akan memanggil Pemda dalam hal ini masing-masing Kepala Daerah dalam waktu dekat. Kita akan pertanyakan secara langsung ada apa ini," ungkapnya. 

Tujuannya, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung itu mengaku pemanggilan Kepala Daerah tersebut untuk mensinkronisasi persoalan yang ada. Sesuai data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi. 


“Kita akan panggil masing-masing Kepala Daerah pada 28 Mei," tegas Budiman. 


Ditempat yang sama, Anggota Pansus, Mirzali menegaskan pemanggilan Pemerintah Kabupaten/kota dalam rangka mengkonfirmasi dan dalami tentang DBH. Sebab, ada perbedaan pandangan yang sangat prinsip antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota. 


“Pemerintah Provinsi menganggap menyerahkan uang ke Kabupaten/kota itu sebagai kebaikan hati. Itu bahasa mereka (Provinsi),” kata Mirzali. 


Padahal, lanjut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu. Menurut pandangan Pansus LHP BPK adalah salah. Karena, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/kota. 


“Inikan sangat prinsip, jadi. Untuk mengatasi perbedaan pandangan tersebut akan memanggil Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung," imbuhnya. 




FX Siman Sosperda Rembug Pekon


Pringsewu — Apresiasi disampaikan Kepala Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Yang dilakukan Anggota Provinsi Lampung, Fx. Siman. Disela kegiatan, yang digelar di Lembah Akasia, Sukoharjo Pringsewu Lampung. Minggu (19/05/2024). 


“Pak Kakon minta Maaf, atas ketidak hadiran dalam kegiatan ini. Dan berterimakasih kepada pak Siman dan Narsum sudah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo 1," kata Sekretaris Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rimba Persada. 


Tentu, Rimba melanjutkan. Apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, sangat perlu digelarnya sosialisasi. Terlebih Perda yang disampaikan adalah Rembug Pekon. 


“Karena, Rembug Pekon dapat melibatkan semua unsur. TNI/Polri, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama dan yang lainnya. Tentu, tujuannya adalah menyelesaikan persoalan di tingkat Pekon, dengan mengutamakan musyawarah," kata dia. 


Oleh karena itu, kata Rimba. Kepada masyarakat yang berkenan hadir dalam kegiatan, mewakili pemerintahan Pekon Sukoharjo berharap apa yang disampaikan Narsum bisa dicermati secara baik 


“Dan sepulang dari sini bisa ditularkan ke keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Sehingga, yang lainnya bisa tau tentang Perda Pekon," tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu Lampung, Andreas Andoyo (Narsum) mengatakan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman dihadapan masyarakat Sukoharjo I, merupakan silaturahmi sekaligus pamitan kepada masyarakat. 


“Pak Siman sudah gak nyalon lagi, kemudian selama menjabat sebagai Wakil rakyat banyak hilaf, dan salah. Dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, hadir saat ini sekaligus silaturahmi dengan warga Sukoharjo,” kata Andoyo. 





Sosperda DPRD Lampung di Pringsewu, Dosen Unila Paparkan Arti Solidaritas


Pringsewu — 'Dulu, solidaritas dan keperdulian antar anak, dan keluarga sangat tinggi. Meskipun, jarak rumah berjauhan. Antar saudara saling mengenal. Sering tegur sapa. Itu jaman dulu. Namun, di zaman sekarang sebaliknya', demikian disampaikan, Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih (Narasumber). Dihadapan Warga Klaten, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu. Minggu (19/05/2024). 


Tentu, kata Mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung itu mengatakan pergeseran solidaritas dan keperdulian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, adalah Hp dan pengaruh lingkungan yang sudah berbeda. 


“Jika, zaman dulu antar rumah jarang-jarang, penduduknya masih dikit. Rasanya, para ibu tidak pernah mengeluh. Sementara, sekarang banyak anak di lampu merah, ngamen. Zaman dulu, tidak ada anak terlantar,” kata Handi, saat memaparkan materi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. 


Bahkan, Handi melanjutkan. Zaman dulu, tidak pernah mendengar pemerkosaan antara anak 

dengan kakak, orang tua, kakak Ipar dan sebagainya. Tentu, hal tersebut terjadi akibat dari ketidaknyamanan anak-anak berada di rumah. 


“Karena pelaku kekerasan atau pelecehan dan sebagainya banyak terdapat di sekitar nya. Bahkan, proses peniruan tentang hubungan orang dewasa akibat sering melihat dari lingkungan keluarga, dan HP,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 


Untuk itu, kata Handi. Para orang tua dibutuhkan manajemen pengelolaan pendidikan keluarga, khususnya tentang HP dengan baik. “Agar proses peniruan sebelum waktunya, tentang kekerasan terhadap anak akibat dari melihat lingkungan keluarga dapat dihindari,” tegasnya. 



DPRD Lampung Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur


Jelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi yang akan habis pada 12 Juni 2024 mendatang, jabatan Gubernur selanjutnya akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Gubernur.


Pengisian Pj Gubernur sendiri dilakukan karena Provinsi Lampung baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga dilakukan serentak se-Indonesia pada November 2024 mendatang.


Terkait jabatan Pj tersebut, DPRD Provinsi Lampung dapat mengusulkan nama Pj pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali.


Menurut Mingrum, DPRD Provinsi Lampung sudah mengusulkan tiga nama sebelumnya. "(Soal) Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi cukup yang terdahulu saja," ungkap Mingrum.


Namun untuk penetapan, Mingrum mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Presiden. Karena penetapan Pj dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.


Ditanyai soal nama, Mingrum menyebut diantara usulan tersebut terdapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.


"Waktu itu kan ada lima terus tiga nama ada pak sekda, sekretaris dpd RI ada staf ahli. Tapi ya terserah pak presiden saja," jelasnya seperti dilansir rilis Lampung.


Sementara itu, pada 2023 lalu DPRD Provinsi Lampung memang telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung. Usulan tersebut diantaranya Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.





Soal Layanan, DPRD Lampung Panggil Management RS Urip Sumoharjo


BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin 13 Mei 2024, dalam rangka rapat dengar pendapat. RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.


Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.

Dilansir harian kandidat, dietahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urib Sumoharjo.

Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis. (*

DPRD Lampung Panggil Manajemen RS Urip Sumoharjo

 


DPRD Provinsi Lampung memanggil manajemen RS Urip Sumoharjo pada Senin, 13 Mei 2024. Pemanggilan ini terkait informasi yang beredar bahwa RS Urip Sumoharjo kerap membedakan perawatan pada pasien.


Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini turut dihadiri Direktur RS Urip Sumoharjo dr. Rio Rimbo, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta pihak manajemen dari RS Urip.


Usai rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar mengatakan pemanggilan ini memang dilakukan usai adanya masukan terkait pelayanan di RS Urip Sumoharjo yang dilaporkan masyarakat ke DRPD.


"Pemanggilan ini berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat ke kami. Karena hal itu kami perlu untuk mengetahui persoalan ini, apalagi karena RS Urip Sumoharjo sebagai salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung," beber Yanuar.


Menurut Yanuar beberapa pelayanan di RS Urip Sumoharjo ini cukup baik. Meskipun masih butuh banyak peningkatan.



"Terlebih soal membedakan pasien umum dan BPJS. Inilah paradigma yang harus diubah, karena pasien tidak ada bedanya baik yang umum atau BPJS. Pasien juga tidak ada perbedaan ini yang harus kita benahi," jelas Yanuar seperti dilansir rilis lampung.


Hal ini tentu harus diluruskan karena selama ini masyarakat pasti hanya berfokus ke rumah sakit pemerintah. Namun saat ini masyarakat juga harus dapat kemudahan agar rumah sakit swasta juga dapat melayani masyarakat.




Simak, Fraksi Nasdem Bakal Usulkan Nama Pimpinan DPRD Lampung


Partai Nasdem Lampung akan mengusulkan nama pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 kepada DPP Partai Nasdem. 


Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN menyebutkan terdapat tiga nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketiga nama tersebut, Fauzan Sibron, Yuda Al Ahadid, dan Jasroni. 

Herman mengatakan, usulan pimpinan DPRD tersebut bakal diajukan kepada DPP Partai Nasdem pada Rabu 15 Mei 2024. 


Selain mengajukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Herman menyebut bakal mengajukan usulan pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten/kota. “Kami DPW bersama DPD Nasdem 15 kabupaten/kota telah menggelar pleno dan memutuskan nama-nama yang bakal diajukan menjadi pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Herman, Selasa (14/5/2024) seperti dilansir pembaruan.id.


 Diketahui dalam pemilihan legislatif 2024, kemarin, Partai Nasdem berhasil keluar sebagai pemenang atau perolehan kursi terbanyak di kabupaten Pesisir Barat dan Mesuji.

 Dengan begitu, di dua kabupaten tersebut Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi Ketua DPRD. Selain itu, Partai Nasdem juga mendapatkan kursi wakil ketua DPRD dibeberapa kabupaten/kota lain. Seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat. 


Sementara dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem Lampung berhasil memperoleh 10 Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dengan begitu, Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi wakil ketua DPRD Lampung. Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari masing-masing partai politik: – Gerindra 16 kursi – PDI-P 13 kursi – Golkar 11 kursi – PKB 11 kursi – NasDem 10 kursi – Demokrat 9 kursi – PAN 8 kursi – PKS 7 kursi



Catat, Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov


Bandar Lampung — Panitia Khusus (Pansus), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, siap bukabukaan. Penegasan tersebut diungkapkan saat rapat perdana, yang digelar diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (13/05/2024). 

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota Pansus akan bekerja secara maksimal dan objektif. Bahkan dipastikan membuka semuanya secara terbuka untuk umum. 

“Kami tim pansus akan bekerja sesuai maksimal dan akan Buka-bukaan tentang rekomendasi BPK, atas kinerja pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 kemarin,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Budiman. AS, usai memimpin rapat. 

Dalam bekerja nanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan dengan kurun waktu 1 bulan yang diberikan, pansus akan memanggil seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung. 

"Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil 
“Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil semua OPD yang ada. Karena, kita diberi waktu 30 hari masa kerja," ujarnya. 

Hari ini, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung tersebut mengaku rapat perdana yang digelar menunjuk tenaga ahli yang berasal dari Akademisi. Untuk mempelajari catatan, dan temuan BPK di sejumlah OPD. 

“Lebih dalam nya, nanti akan kita bahas lagi. Setelah, tenaga ahli mempelajari semuanya. Yang pasti, konsep kerja yang akan dilakukan nanti, terbuka dan transparan," tegasnya. 

Ditempat yang sama, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Azwar Yacub mengatakan dipastikan semua OPD akan dipanggil, khususnya yang menjadi catatan BPK. 

“Kami pastikan, Pansus LHP BPK objektif dan tidak masuk angin. Kita akan panggil OPD yang menjadi catatan BPK,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 

Hasil Pansus nanti, Senior Golkar Lampung itu mengaku akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum jika terdapat temuan yang menyimpang. 



Catat, DPRD Lampung Bakal Rapat dengan Bawaslu, KPU dan Kepolisian


Bandar Lampung - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengatakan, pihaknya akan memanggil KPU dan Bawaslu Lampung termasuk pihak kepolisian pekan depan. 


Pemanggilan itu kata Budiman AS, untuk meminta kejelasan mengenai pernyataan dari Ketua KPU RI terkait dengan calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 apakah harus mundur jika ingin maju Pilkada ataupun tidak. 


"Yang menjadi pembicaraan ini soal apakah mundur atau tidak mundur calon DPRD ketika mencalonkan diri menjadi gubernur wakil gubernur, dan calon bupati dan wakil bupati walikota," ujar Budiman, saat dimintai keterangan, Senin (13/5/2024). 


"Ini hal yang harus dipastikan, kepastian hukum ini juga masih rancu pehamanan berbeda, kita ingin menanyakan kepastian terkait dengan mundur tidak mundur," ungkapnya. 


Budiman juga menjelaskan, pemanggilan Bawaslu dan KPU maupun pihak kepolisian itu untuk mengetahui kesiapan menyambut pilkada serentak 2024. 


"Kita dalam waktu dekat akan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) kepada KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian, terkait dengan bagaimana persiapan menghadapi Pilkada ini. Tentu kita ingin Pilkada ini berjalan sukses jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dari proses pemilu yang jujur adil, menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas," tuturnya seperti dilansir kupas tuntas. 


Pemanggilan KPU, Bawaslu serta pihak kepolisian itu kata Budiman, akan dilakukan mulai pekan depan. Pemanggilan itu juga menanyakan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada KPU dan Bawaslu. 


"Minggu depan kita RDP, Kita ingin kembali menanyakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung, kita koordinasikan bagaimana penggunanya," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas. 


"Lalu bagaimana pengawasan dari Bawaslu supaya hal yang terjadi pada Pileg lalu tidak terulang kembali pada pilkada," tutupnya. () 



Catat, Kostiana Edukasi Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Bandar Lampung

 


Bandarlampung : Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus diamalkan nilai-nilainya oleh setiap warga negara Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan pemersatu bangsa di tengah perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama.


Hal tersebut ditegaskan Herman Soleh saat menjadi narasumber dalam giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana di Jalan Rewok, Sukabumi, Bandarlampung (12/5).


Menurutnya, banyak pihak yang ingin mengganti ideologi bangsa ini dengan cara membenturkan Pancasila dengan agama.




“Tidak perlu ada pembenturan antara Pancasila dengan agama, karena kita hidup di negeri ini dengan beragam macam suku, ras, maupun agama dan kita hidup berdampingan,” jelas Herman Soleh.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung Kostiana, mengajak masyarakat untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab menurutnya, Pancasila merupakan pedoman hidup bermasyarakat.


“Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki makna bahwa segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-harinya harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila,” jelas Kostiana seperti dilansir Lampung way.


Saat ini, menurutnya, banyak pihak yang ingin merubah Ideologi Negara yakni Pancasila. Gerakan yang dikenal dengan radikalisme ini terus merongrong Pancasila, membenturkan Ideologi Negara dengan agama. “Kita sebagai anak bangsa dan khususnya generasi muda harus pandai menilai agar tidak mudah terjerumus ke dalam doktrin – doktrin radikal,” tambahnya.


Diketahui sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, turut menghadirkan Danramil Panjang Mayor infantri Sinaga dan Kabid Kesbangpol Provinsi Lampung Herman Soleh, serta puluhan warga setempat. (LW)

Catat, DPRD Lampung Apresiasi Kinerja Gubernur


Bandarlampung, – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, memberikan tanggapan soal kritik yang disampaikan Ketut Romeo, anggota Fraksi PDIP atas kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menurut Ismet Roni, kritik merupakan salah satu bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian pandangan yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, harus obyektif dan didukung fakta di lapangan.

“Kami bukan anti kritik, tapi mbok ya kalau mengkoreksi itu tidak secara parsial, tapi melihatnya secara utuh,” kata Ismet Roni, Sabtu (11/5/2024).

Di mata Ismet Roni, Kepemimpinan Arinal Djunaidi, tergolong berhasil. Dua tahun, situasi ekonomi nasional terkena dampak penurunan, termasuk Lampung akibat pandemi Covid -19. Upaya pemulihan ekonomi pun dilakukan. Sehingga ekonomi Lampung stabil dan berdampak positif terhadap ekonomi nasional.

“Di bidang infrastruktur, mungkin teman teman anggota fraksi PDIP di dapil Tanggamus, Lampung Barat sudah melihat sendiri. Nggak bisa, melihat kelemahan seseorang lalu mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan.

Apalagi, ini soal kepemimpinan kepala daerah ya harus menyeluruh,” kata Ismet Roni, anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung.

Banyak hal positif juga dilakukan dalam kepemimpinan Arinal Djunaidi, Dari soal jalan yang mulai baik, penataan adminsitrasi, dan infrastruktur.

Dia mencontohkan, jalan Lintas Barat, Ulu Belu yang selama ini tidak bisa dilalui roda empat, sekarang sudah bisa tembus dengan menggunakan mobil. “Ini sebagian bukti bahwa, bahwa kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi berhasil. Saya menolak, kata- kata program janji kerja 33 hanya pepesan kosong,” ujar Ismet Roni.

Sekertaris Golkar Lampung itu mengaku tak mempermasalahkan perihal kritikan dari legislatif kepada Gubernur Lampung Arnal Djunaidi.

Ismet pun memahami bahwa DPRD memang bertugas untuk memberi masukan serta kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia berharap bahwa kritik tersebut merupakan sesuatu yang membangun.

Hutang DBH Lunas
Pendapat hampir senada disampaikan Noverisman Subing, dari fraksi PKB — yakni partai koalisi yang Pilkada tahun 2017 lalu mengusung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim sebagai gubernur – wakil Gubernur.

Menurut Noverisman, salah satu sisi posisitif pada pemerintahan Arinal – Chusnunia adalah, komitmen mereka dalam penyelesain DBH (dana bagi hasil) kepada pemda kabutan.

Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berkomitmen bayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I sampai Triwulan IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak (hutang), serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 794 miliar. “Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp 789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar. Hutang tersebut dibayarkan dengan menggunakan 50% DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020.

“Belum lagi soal, hutang SMI pada pemerintah sebelumnya kabarnya sudah dilunasi,” kata Noverisman yang kini duduk di Komisi III, Bidang Keuangan Daerah itu. (Sumber Warta9.com)