Komisi IV DPRD Lampung Sidak Sejumlah Ruas Jalan Di Lampung Tengah


 Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Lampung, sidak kondisi jalan provinsi dalam kategori rusak parah di kabupaten Lampung Tengah.


Adapun sidak yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut menyasar sejumlah titik ruas jalan pada Selasa (07/01/2024).


Muklis Basri Ketua Komisi lV DPRD Lampung bersama sejumlah anggotanya turut langsung meninjau lokasi yakni, Lesti Putri Utami, Ahmad Iswan Caya, Yusnadi, Ni Ketut Dewi Nadi, Elsan Tomi Sagita, Budi Hadi Yunanto, Angga Satria, M Hazizi dan Muhammad Gofur.


Adapun titik ruas jalan provinsi yang telah puluhan tahun tidak dilakukan perbaikan itu, di antarnya, ruas jalan Bangunrejo-Kalirejo, Kalirejo-Padang Ratu, di Kabupaten Lampung Tengah.


Tak hanya memantau kondisi jalan, anggota Komisi IV DPRD Lampung juga menyetop sejumlah pengendara muatan berat yang melintas. Banyak ditemukan pengendara muatan yang melanggar tonase muatan.


Mukhlis Basri Ketua Komisi IV DPRD Lampung beserta sejumlah anggota menyidak sejumlah ruas jalan di lampung tengah. (Foto : istimewa)

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, menyampaikan, pihaknya sengaja mengecek kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat saat anggota DPRD melakukan reses.


Menurut dia, berdasarkan data yang diterima, Provinsi Lampung menjadi urutan ketiga tingkat kerusakan jalan se-Indonesia di bawah Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


“Lampung ini berdasarkan data yang kami terima menjadi wilayah ketiga kondisi jalan rusak se-Indonesia dengan panjang, 7.500 Kilometer jalan yang masuk kategori rusak berat,” terang ketua DPC Partai Gerindra Tanggamus tersebut.


“Oleh karena itu kami turun langsung untuk mencari penyebabnya dan ternyata jalan disini sudah puluhan tahun tidak dibangun ditambah kendaraan yang melintas over muatan,” katanya.


Mukhlis Basri yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten tanggamus menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan jalan ini.


“Kita sangat perihatin ya setiap reses, masyarakat selalu mengeluhkan jalan karena infrastruktur menjadi satu-satunya kunci perputaran ekonomi, jika jalan rusak parah seperti ini selain membahayakan pengendara tentu juga menghambat perekonomian jalan,” tuturnya.


Setelah melihat langsung dan menanyakan ke masyarakat atas kondisi kerusakan jalan provinsi, Muklis mengaku akan segera melakukan langkah-langkah mendorong pembangunan.


“Kami akan panggil dinas terkait dan kami akan sampaikan ke kementerian terkait supaya jalan ini jadi prioritas. Mudah-mudahan diera Gubernur baru realisasi pembangunan segera dijalankan,” tutup Mukhlis Basri yang merupakan Komandan Wilayah Pemenangan Terpadu Mirza-Jihan Kabupaten Tanggamus pada pilkada lalu. 


Angga Satria Bersama Komisi IV Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah

 


Lampung Tengah: Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sidak infrastruktur jalan di Lampung Tengah.


Sidak yang dibalut kunjungan kerja (kunker) ini, sebagai salah satu respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut.


Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Angga Satria mengatakan, bahwa pihaknya meninjau jalan di wilayah Bangunrejo hingga Kalirejo.


“Saya bersama anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangunrejo, untuk meninjau kondisi jalan Bangunrejo-Kalirejo,” kata Angga, Selasa (07/01).


Kata Angga, masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.


“Jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan parah, terutama karena struktur tanah yang labil serta tonase kendaraan yang melebihi kapasitas jalan,” ucapnya.


Sehingga, sambung Politisi Demokrat ini, jalan rusak yang dikunjungi itu, menurutnya sering dilalui kendaraan berat sehingga memperburuk kerusakan jalan.


“Penggunaan jalan oleh perusahaan dengan kendaraan berat turut memperburuk kondisi, menyebabkan masyarakat sekitar harus menghadapi masalah debu dan kerusakan jalan yang terus berlanjut,” ungkapnya


Ia menambahkan, Dalam kunjungan ini, para anggota dewan mengkaji apakah perbaikan jalan menggunakan standar beton yang lebih kuat dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini.


“Selain itu, kami juga mempertimbangkan penegakan aturan tonase kendaraan agar tidak melebihi kapasitas jalan, demi mencegah kerusakan lebih lanjut,” jelasnya.


Ia juga mengaku siap menjadi garda terdepan memperjuangkan bantuan percepatan infrastruktur, dimana Menteri PU (Dody Hanggodo) dan Kemenko infrastruktur (AHY) merupakan salah satu kader terbaik dan Ketua Umum Partai Demokrat. “Insyaallah kita akan memperjuangkan ini,” tandasnya.


Diketahui, jalan Bangunrejo-Kalirejo memiliki panjang sekitar 20 kilometer, dengan 7 kilometer di antaranya mengalami kerusakan parah. DPRD Lampung berkomitmen untuk terus memperjuangkan alokasi anggaran agar jalan tersebut segera diperbaiki demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.


Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Provinsi Lampung menempati urutan ke-11 dalam jumlah jalan rusak, dengan 239,4 km jalan rusak ringan dan 166,2 km jalan rusak berat. Upaya perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. (*/LW)


Respon Keluh Kesah Para Petani, DPRD Lampung Bentuk Pansus Tata Kelola Singkong

 


Bandarlampung -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi tata kelola singkong di Bumi Ruwa Jurai.


Langkah ini diambil sebagai respons terhadap anjloknya harga komoditi singkong di Provinsi Lampung yang menjadi keluhan para petani.


Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak terhadap petani singkong dari sisi harga.


“Lampung dikenal sebagai salah satu penghasil singkong terbesar di Indonesia, namun hal ini tidak diimbangi dengan kesejahteraan para petaninya. Pansus ini diharapkan dapat memperbaiki itu,” ujar Kostiana, usai rapat paripurna, Senin (6/1).


Selain mendorong kebijakan harga, Pansus juga berfokus pada pengembangan produk turunan singkong seperti tepung tapioka, keripik singkong, dan bioenergi.


“Kami berharap hasil dari pembahasan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi lokal Lampung, sekaligus menjadikan singkong sebagai komoditas yang lebih bernilai di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya seperti dilansir lampung way. 


Diketahui, dalam paripurna tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas ditunjuk sebagai Ketua Pansus. (LW)

Kostiana DPRD Lampung Sikapi Kasus Kekerasan Seksual pada Anak


Bandarlampung - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana menyoroti angka kenaikan kekerasan seksual pada Anak sepanjang tahun 2024.

Pasalnya, Berdasarkan data dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan anak Kota Bandar Lampung Sepanjang tahun 2024 telah terjadi 77 kasus laporan dibandingkan 2023 yang hanya 50 kasus.

Kostiana mengatakan, bahwa peran orang tua sangat penting dalam mengedukasi tentang bahayanya kekerasan seksual kepada anak dari dini.

“Persoalan ini butuh perhatian khusus, baik pemerintah, orang tua maupun stakeholder terkait bagaimana memberikan pemahaman tentang bahayanya kekerasan seksual pada anak, karena kasus ini terjadi kemungkinan dari lingkungan atau orang dekat,” kata Kostiana, Senin (06/01).

Untuk itu, kata Bendahara PDI Perjuangan Lampung ini, perlu peran seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak. Ia mengungkapkan, selama ini ia sebagai wakil rakyat di DPRD Lampung pun terus memberikan sosialisasi tentang pemahaman kekerasan seksual kepada anak.

“Kami sebagai wakil rakyat pun, saat turun ke dapil terus memberikan sosialisasi akan bahayanya kekerasan kepada anak, karena bagi kami anak – anak itu adalah aset bangsa yang harus di jaga,” ungkapnya

Sehingga, sambung Kostiana, peran orang yang paling dekat dengan anak, diharapkan dapat mendidiknya dimulai dari ilmu agamanya, untuk menekan atau meminalisir terjadinya kasus tersebut.

“Pendidikan agama sangat penting bagi anak, karena akan merubah karakter anak lebih baik,” pungkasnya seperti dilansir lampung way. (LW)

Mikdar : Pansus Tata Niaga Singkong Kerahkan Tiga Tenaga Ahli


Bandar Lampung — Tiga tenaga Ahli Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong akan di kerahkan guna mematangkan Rekomendasi harga singkong di Lampung, sekaligus menguatkan Kesepakatan yang dibuat oleh Pj. Gubernur Lampung beberapa minggu lalu, yang saat ini menjadi polemik menahun tidak berpihak ke petani singkong.

“Dalam pansus ini, kita akan libatkan tiga tenaga ahli untuk ber sama-sama membedah persoalan singkong secara teliti, akurat dan tepat. Sehingga, akar persoalan tentang harga singkong khususnya bisa memihak kepada kepentingan petani," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas. usai mengikuti Paripurna Pembentukan Pansus Tata Niaga Singkong. Senin (06/01/2025).

Dalam hal ini, Mikdar melanjutkan. Pansus menyesalkan atas kesepakatan harga singkong 1.400 perkilogram yang sudah disepakati Gubernur Lampung pekan lalu, belum ditindak lanjuti oleh perusahaan. Sehingga, sangat berimbas pada petani singkong Lampung.

“Sebelum ada kesepakatan Pj Gubernur menentukan kesepakatan harga 1.400. Komisi 2 DPRD Lampung, telah mendorong membentuk pansus dan telah masuk Bamus. Ini dilakukan guna mensejahterakan petani,” ungkapnya.

Tentu, kata Mikdar. Kerja-kerja Pansus yang sudah terbentuk akan dimaksimalkan secara baik. Dengan melibatkan semua unsur, dengan harapan hasil pansus dapat memuaskan semua pihak. Baik petani, pengusaha dan masyarakat Lampung.

“Insya Allah kami di Pansus Tata Niaga singkong ini. Akan berbuat semaksimal mungkin, sehingga petani dan pengusaha, akan mendapat unsur keadilan dalam hal kesejahteraan," tegasnya.

Selain itu, Senior Gerindra Lampung itu mengaku optimistis Pansus yang akan berjalan dapat merekomendasikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Terlebih, Singkong sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo dan Gubernur terpilih.

“Lampung ini, penghasil singkong terbesar di indonesia. Nah, kalau ini tidak kita tidak buat pansus. Maka, lambat laun, petani singkong akan hilang," tegasnya.

Minimal, tambah Mikdar. Tentang harga singkong ada aturan yang mengikat yaitu, sebesar 1.400 - 1.500/kg. Tapi, pansus akan menghitung secara cermat. “Kami akan tegaskan dalam Diktum Pansus, minimal singkong tidak lagi impor," tegas Mikdar seperti dilansir wartapost.

Andika Wibawa Apresiasi Program Makan Siang Gratis

 


Bandarlampung : Program makan siang gratis bagi siswa yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto mulai dilaksanakan hari ini. Ada tiga kabupaten percontohan awal untuk program ini di Lampung, yakni Pringsewu, Lampung Tengah dan Waykanan.


Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyambut positif program ini. Program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan siswa di seluruh Indonesia.


Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung Andika Wibawa, mengatakan bahwa program ini sangat relevan dan dapat membantu meringankan beban orang tua siswa, terutama di daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah.


“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Program makan siang gratis dapat menjadi solusi bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka tidak hanya fokus pada pendidikan, tetapi juga mendapatkan gizi yang baik untuk tumbuh kembang yang optimal,” ujarnya Andika, Senin (6/1).


Andika juga menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan implementasi program ini berjalan dengan baik di provinsi Lampung. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk memastikan bahwa anggaran dan distribusi program ini dapat terlaksana dengan tepat sasaran di seluruh kabupaten/kota di Lampung,” imbuh Anggota komisi V DPRD Lampung ini.


Andika juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Ia juga berharap agar pemerintah juga memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program ini. “Kami berharap agar tidak hanya kuantitas yang diperhatikan, tetapi juga kualitas makanan yang diberikan, agar anak-anak mendapatkan gizi yang seimbang dan aman untuk dikonsumsi,” ujar Andika seperti dilansir lampung way. 


Program makan siang gratis ini, yang juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan SDM unggul di masa depan, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah serta meningkatkan konsentrasi belajar siswa. Sejalan dengan hal tersebut, DPRD Lampung juga meminta agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mendukung keberlanjutan program ini.


Secara keseluruhan, DPRD Provinsi Lampung memberikan apresiasi terhadap program makan siang gratis bagi siswa dan berharap hal ini dapat dilaksanakan secara efektif demi kemajuan pendidikan di provinsi tersebut. (LW)

Lancar, Eksekusi Lahan PTPN I Regional 7 Oleh PN Kalianda


 LAMPUNG SELATAN---Pengadilan Negeri Kalianda melaksanakan eksekusi lahan milik PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (31/12/24). Lahan tersebut merupakan bagian dari HGU No.16 Tahun 1997 seluas 4.984 hektare atas nama PTPN I Regional 7 (sebelumnya PTPN VII) yang sudah dikuasai oleh masyarakat okupan selama lebih dari 3 tahun.


“Alhamdulilah putusan inkracht oleh Mahkamah Agung telah dieksekusi hari ini. Terima kasih kepada pihak keamanan dan para pihak yang membantu proses eksekusi sehingga berjalan lancar. Luas lahan yang diokupasi oleh oknum-oknum itu ada 75 hektare dari keseluruhan HGU No.16 Tahun 1997 di unit kerja Kebun Rejosari. Kasus ini sudah selesai maka aset perusahaan yang diduduki okupan selama ini sudah tetap dan sah kembali ke pangkuan perusahaan,” kata Tuhu Bangun, Region Head PTPN I Regional 7, Selasa (31/12/24).


Tuhu menjelaskan, untuk mempertahankan aset negara ini pihaknya telah melakukan upaya hukum berjenjang. Yakni, dari PN Kalianda hingga inkracht di Mahkamah Agung. Akhirnya PTPN I Regional 7 berhasil menyelamatkan aset negara tersebut. Eksekusi yang merupakan tahapan final atas permohonan PTPN I Regional 7 berlangsung lancar.


Proses eksekusi yang merupakan perintah putusan pengadilan dipimpin oleh Panitera PN Kalianda Ahmad Letondot Basirin di lokasi dan di hadapan parapihak. Dari pihak penggugat tampak hadir Cik Raden dan beberapa masyarakat okupan. Beberapa okupan mengaku dibohongi oleh oknum LSM (Pelita) dengan menerbitkan surat seporadik atas lahan tersebut dengan menggunakan instrumen Pemerintahan Desa Natar cq. Kepala Desa Natar. Padahal, lokasi lahan tersebut berada dalam wilayah teritorial Desa Sidosari. 


Dari pihak tergugat, yakni dari manajemen PTPN I Regional 7 hadir Manajer Kebun Rejosari Rusman Ali Yusuf. Turut hadir dan menyaksikan eksekusi, Camat Natar Supi’ah, Kepala Desa Sidosari Fadli Irawan alias Pungut. Sedangkan untuk membantu pengamanan eksekusi, PN Kalianda dikawal oleh personel pengamanan BKO (TNI dan Polri) dan Satpol PP dari Kabupaten Lampung Selatan yang mendapatkan perintah pendampingan eksekusi dari Bupati Lampung Selatan.


Untuk memastikan proses eksekusi berjalan lancar, perusahaan juga meminta  bantuan khusus dari TNI (Korem 043/GATAM) yang selama ini juga sudah membantu pengamanan teritorial dan Perusahaan. Sejumlah personel dari Korps Marinir juga tampak bersiaga menjaga kelancaran eksekusi.


Sebagai dasar hukum pelaksanaan eksekusi, Ahmad Letondot membacakan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Yakni, putusan No.2/Pdt.G/2022/PN.Kla Jo Putusan PT Tanjungkarang No.69/Pdt/2022/PT.Tjk Jo Putusan MA No.4354K/Pdt/2024.

"Eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Ahmad Letondot Basirin seraya memerintahkan eksekusi riil kepada pihak PTPN I Regional 7.


Ahmad Letondot dalam keterangannya mengatakan, dengan proses hukum berupa eksekusi riil ini, lahan yang diserobot okupan seluas 75 hektare lebih ini dengan demikian kembali menjadi bagian dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 7 No.16 Tahun 1997. Sebab, kata dia, seluruh tahapan dari proses hukum dari munculnya gugatan dari pihak penggugat sudah selesai dan final, sesuai dengan ketentuan hukum Negara Republik Indonesia.


Terhadap putusan eksekusi yang telah selesai, sesuai hukum, seluruh penghuni lahan tersebut harus meninggalkan lokasi tanpa syarat. Namun demikian, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak PTPN I Regional 7 masih memberi tenggat waktu selama tujuh hari setelah pembacaan eksekusi riil.

“Jika melewati dari waktu yang diberikan ini masyarakat okupan tidak melakukan komunikasi dengan pihak manajemen, maka perusahaan akan mengambil tindakaan tegas sesuai peraturan keputusan eksekusi riil,” pungkas Tuhu Bangun.


Pascaeksekusi

Setelah pelaksanaan eksekusi, tampak aktivitas pekerja PTPN I Regional 7 yang tergabung dalam SPPN VII membantu warga penghuni lahan itu bersama-sama melakukan eksekusi. Antara lain, mengeluarkan berbagai barang dan aset lain dari dalam rumah, mengamankan material bekas bangunan yang masih bisa dimanfaatkan, bahkan sampai merobohkan beberapa bangunan.


Tak hanya pekerja, para aparat keamanan, Camat Natar, Kepala Desa, dan para tokoh yang hadir juga ikut membantu memindkan material/perabot rumah tangga yang masih layak digunakan. Beberapa diantaranya harus diangkut ke luar wilayah yang difasilitasi Perusahaan. 


Sebagian besar masyarakat okupan telah menyatakan menerima putusan hukum ini dan bersedia keluar dengan sukarela, lengkap dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Kepada yang tidak memiliki tempat untuk menampung bahan bangunan dari bongkaran, PTPN I Regional 7 juga telah menyediakan gudang untuk menyimpan sementara.


“Kepada yang tidak punya tempat tinggal, kami juga akan memberikan dana untuk ngontrak atau kost satu bulan maksimal sebesar Rp1 juta,” kata Tuhu Bangun.


Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) 7 Sasmika menyatakan apresiasinya kepada semua pihak, terutama pihak penggugat dan warga yang telah menduduki lahan dan bersedia meninggalkan lokasi dengan sukarela. Ia memahami dan turut prihatin dengan adanya permasalahan hingga berakhir seperti saat ini. Ia juga menyesalkan ulah para oknum sehingga ada masyarakat menjadi korban penipuan dengan meyakinkan telah diterbitkana surat sporadik sehingga terjadi jual beli lahan untuk tempat tinggal.

“Kami sangat memahami kondisi saudara-saudara kita ini. Namun, dengan langkah hukum eksesuksi riil oleh Pengadilan ini, risiko harus ditanggung masing-masing. Ini harus menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar tidak mudah tergoda dan terprovokasi oleh oknum-oknum dengan berbagai dalih. Yang pasti, sesuatu yang didapat secara ilegal itu tidak baik,” kata dia. 


Ketua SPPN yang juga Manajer Kebun Way Lima ini juga mengimbau kepada siapa saja dan di wilayah mana saja untuk menghindari modus operandi penipuan seperti ini. Ia mencontohkan kasus sejenis yang saat ini masih terjadi di Way Berulu, Pesawaran, agar tidak tergiur iming-iming para oknum penyerobot. Sebab, pada akhirnya akan menanggung risiko seperti yang terjadi di Sidosari ini.


“Modus seperti ini sangat berbahaya dan sangat merugikan baik materil maupun moril. Lebih berbahaya lagi karena akan memicu atau berpotensi terjadinya konflik horizontal. Kita jadi seperti diadu antara karyawan perusahaan notabene masyarakat versus masyarakat okupan dari desa setempat,” tambah dia.


Sasmika menghimbau kepada mayarakat okupan yang hanya tinggal beberapa kepala keluarga tidak bertahan di lokasi. Hal itu, kata dia, selain akan merugikan diri sendiri juga masuk kategori tindak pidana. (Lis) 

Ratusan Hima Administrsi Bisnis UTB Ikuti Seminar Anti Korupsi


BANDARLAMPUNG - Himpunan mahasiswa (Hima) Administrsi Bisnis Universitas Tulang Bawang, (UTB) gelar seminar anti korupsi UTB Lampung, Bertempat di aula universitas, Himpunan Mahasiswa Administrasi Bisnis UTB, Kamis (12/12/2024). 


Kegiatan yang diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari internal universitas. Menghadirkan Narasumber Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung Armen Wijaya, Suradi dosen ADM bisnis, dan Suryani Kaprodi Bisnis dengan moderator Ing. Aprilianto Amir.


Kegiatan tersebut, mengangkat tema Generasi jujur, generasi Unggul mahasiswa lawan korupsi. Dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Rosidah. 


Dalam pemaparannya, Armen menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


"Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita perangi. Sebagai mahasiswa, kalian memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan mendorong transparansi dalam setiap aspek kehidupan," tegas Armen dalam paparannya.


Dalam sambutannya Rosidah menyampaikan mahasiswa dapat mengimplementasikan apa saja yang akan di berikan oleh para Nara sumber tentang anti korupsi. Sehingga mulai saat ini dan setelah nanti menjadi sarjana dan bekerja dapat memahami dan menerapkan anti korupsi di masyarakat dan tempat kelak mereka bekerja sehingga terwujudnya Indonesia emas yang anti korupsi.


Dia menegaskan, pentingnya pendidikan anti korupsi di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini Ini sebagai bentuk UTB Lampung, telah melakukan upaya untuk melawan korupsi dari dalam kampus.


“Acara ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan integritas anti korupsi di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam hal ini UTB Lampung dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,"ujar dia.


Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan partisipasi aktif mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis tentang berbagai bentuk korupsi dan cara-cara pencegahannya. Diakhiri dengan penandatanganan deklarasi dan Komitmen bersama civitas akademika UTB Anti Korupsi.

Satu-satunya di Lampung, Disdukcapil Lampung Selatan Raih Predikat WBK


Lampung Selatan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).


Kali ini, Disdukcapil Lampung Selatan berhasil menyabet penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Dra. Intji Indriati, M.H., di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).


Pj Sekkab Lampung Selatan, Injti Indriati mengapresiasi Disdukcapil yang telah bekerja keras mengupayakan ZI di wilayah unit kerjanya, sehingga memperoleh predikat WBK.


“Kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik adalah transparansi dan akuntabilitas. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Injti Indriati setelah menerima penghargaan tersebut.


Penghargaan itu merupakan suatu kebanggaan Lampung Selatan. Karena Disdukcapil Lampung Selatan menjadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang mendapat penghargaan.


Injti Indriati pun berharap perolehan predikat WBK tersebut dapat menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di wilayah Lampung Selatan. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.


“Tak lelah kami mengingatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan, ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat antikorupsi,” katanya.


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan jika memperoleh predikat WBK tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang panjang.


“Setelah upaya dua tahun gagal, alhamdulillah ditahun ketiga ini, tahun 2024, akhirnya Penghargaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat diperoleh. Target kedepannya kita akan mengupayakan mendapatkan kategori WBBM, insyaallah,” ujarnya.


Edy berharap Penghargaan tersebut dapat memacu motivasi dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.


Menurutnya, dengan pencanangan program itu membuat seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun THLS dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna, yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.


“Maka perjuangan mereka selama tiga tahun ini terbayar. Karena menurut Kementerian PAN-RB, kita ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Edy Firnandi. (Is/Kmf)

Semarak Hari Kunjung Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lamsel Gelar Berbagai Lomba


Lampung Selatan - Dalam rangka memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca Tahun 2024, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan menggelar berbagai perlombaan.


Perlombaan yang ditujukan kepada siswa dari kalangan SD, SMP, hingga SMA, itu meliputi Lomba Menggambar, Pidato Bahasa Lampung, Menulis Cerpen, dan Bertutur.


Adapun, kegiatan yang berpusat di pelataran Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Rabu (11/12/2024), bertujuan untuk menggali potensi dan minat bakat dan juga meningkatkan minat baca para pelajar di Bumi Khagom Mufakat.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Darmawan mengatakan, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda untuk lebih melek literasi.


“Kita tingkatkan pentingnya minat baca di kalangan pelajar untuk mendongrak indek membaca di Indonesia dan juga di Lampung Selatan,” ujar Darmawan dalam laporannya.


Lebih lanjut Darmawan menyampaikan, dengan berbagai perlombaan yang diadakan itu diharapkan bisa menjadi salah satu cara startegis untuk menumbuhkan kesadaran anak daerah akan pentingnya literasi.


“Harapannya kita akan melihat minat, bakat, dan potensi anak-anak yang nantinya akan terus kita bimbing untuk terus dikembangkan,” kata Darmawan.


Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Pelaksana tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Muhadi mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan itu. Menurutnya, kegiatan itu menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan literasi anak bangsa sebagai generasi penerus.


“Semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi motivasi masyarakat dan juga sebagai sarana dalam mencetak generasi-generasi unggul Lampung Selatan,” ujar Muhadi.


Pada kesempatan itu, Muhadi juga mengajak para pelajar, masyarakat, keluarga, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan budaya membaca sebagai penunjang dalam meningkatkan daya saing di kancah nasional dan internasional.


“Bersama kita ciptakan budaya membaca untuk menjadikan Lampung Selatan sebagai daerah dengan pertumbuhan literasi yang baik dan berdaya saing tinggi,” katanya. (Abd)


Berikut daftar para juara lomba dalam rangka memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca Tahun 2024:


 Juara Lomba Bertutur Tingkat SD/MI 2024


1. Nesha Sava Sihotang – SD Negeri 2 Sidoasri, Kecamatan Candipuro


2. Alifa Wien Hibatillah – SD Negeri 1 Titiwangi, Kecamatan Candipuro


3. Jihan Alya Adiyati – SD Bhakti Ibu, Kecamatan Bakauheni


 Juara Lomba Pidato Bahasa Lampung Tingkat SMP/MTs 2024


1. Alfan Humaidi – SMP Negeri 2 Penengahan


2. Intan Nurjanah – MTs Negeri 1 Kalianda


3. Nur Umairah – SMP Negeri 1 Rajabasa


 Juara Lomba Menulis Cerpen Tingkat SMA/MA/SMK 2024


1. Nia Ramadhani – SMA Negeri 1 Kalianda


2. Muhammad Fakhrozi – MAN 1 Lampung Selatan


3. Puja Wati – SMA Negeri 1 Merbau Mataram. (Is/Kmf)

Gelar Sosialisasi WBK dan WBBM, Pemkab Lamsel Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Melayani


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Inspektorat setempat menggelar sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Acara yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Rabu (11/12/2024), dihadiri Perangkat Daerah dan unit Puskesmas di wilayah setempat. Sosialisasi itu sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani di Bumi Khagom Mufakat.


Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.


“Pembangunan zona integritas ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Ariswandi.


Ariswandi berharap, melalui sosialisasi tersebut pada tahun 2025 mendatang Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Dimana, pada tahun 2024 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM.


“Alhamdulillah tahun ini Disdukcapil mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Semoga di tahun 2025 akan bertambah dinas yang lain. Karena dengan tercapainya WBK dan WBBM, diharapkan pelayanan publik semakin berkualitas dan masyarakat semakin puas,” katanya. (Is/Kmf)