Paripurna DPRD Lampung, Mirza: Istiqomah Menjalankan Amanah


Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (4/3/2025).

Dia mohon doa dan restu dari masyarakat Lampung untuk menjalankan amanah mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2025-2030

Gubernur Mirza mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi mewujudkan visi tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja produktif, aktif, adaptif, inovatif, dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan pembangunan.

“Kami bertekad untuk istiqomah menjalankan amanah, memimpin Provinsi Lampung sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030," tambahnya.

Gubernur Mirza juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung, yang telah menaruh kepercayaan, memberi amanah dan menitipkan harapan untuk lima tahun ke depan.

"Bukan hal yang mudah bagi kami, terutama dengan sejumlah tantangan, permasalahan dan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," kata dia

"Dengan tekad yang kuat, keinginan untuk berjuang, sejak kami melakukan deklarasi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, akan kami tuntaskan amanah dengan segenap kekuatan yang kami miliki," sambung Gubernur Mirza.

Pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan tentunya akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita pembangunan nasional.
Dia menyebut masih banyak PR menanti, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah rata-rata nasional, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan indeks pembangunan manusia yang belum optimal.

"Memperbaiki Kondisi ini diperlukan upaya-upaya kolaborasi, peran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. serta saya mengajak seluruh komponen pembangunan, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu bersama mewujudkan pembangunan di Provinsi Lampung," pungkasnya. (Sumber RMOL)

Anggota DPRD Lampung Minta Kepala Daerah Siapkan Dana untuk Penanganan Banjir


Anggota DPRD Lampung Budiman AS meminta agar Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran untuk penyelesaian banjir.


Menurutnya, banjir terus-menerus yang terjadi belakangan ini sudah sangat parah. Apalagi dalam satu bulan ke belakang terjadi lebih dari 3 kali banjir.


“Pemkot harus menyiapkan anggaran untuk melakukan normalisasi sungai,” kata Budiman AS, Senin (3/3/2025)


Selain itu, Anggota DPRD Dapil Kota Bandar Lampung ini meminta Pemkot juga harus melakukan perbaikan drainase untuk mencegah banjir di masa yang akan datang.


“Ini nanti kami dorong ke Pemprov untuk membantu, begitu juga dengan kabupaten kota lainnya yang sering banjir harus saling berkolaborasi,” pungkasnya seperti dilansir RMOL. 

Budiman AS Minta KPU Lampung Efisien Kelola Anggaran


Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta KPU Provinsi Lampung untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran.


Menurut Budiman, acara Focus Group Discussion (FGD) dan seremonial pemberian penghargaan di hotel selama tiga hari (2-4 Maret 2025) tidak perlu dilakukan.


“Kalau tidak skala prioritas jangan lakukan itu, kita harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran ,” kata Budiman AS, Senin (3/3/2025).


Acara KPU Lampung yang isinya Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 itu juga mendapatkan sorotan dari Lampung Corruption Watch (LCW).


Menurut Ketua LCW Juendi Leksa Utama, langkah “foya-foya” KPU Lampung sangat tidak tepat dilakukan saat efisiensi dan di tengah sorotan masyarakat dan DPR terkait kinerja mereka.


"Di saat KPU Lampung sedang dikritik akibat ketidakcermatan mereka sendiri, mengapa justru sibuk menggelar acara seremonial dan memberikan penghargaan? Seharusnya mereka introspeksi diri, bukan berfoya-foya dengan anggaran negara," kata Juendi.


LCW juga menyinggung kasus diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dalam Pilbup Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memenuhi syarat administrasi ijazah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa proses verifikasi oleh KPU masih sangat lemah dan harus diperbaiki secara menyeluruh.


Dia menyampaikan keprihatinan dan kritik tajam terhadap KPU Lampung, yang dinilai tidak cermat dalam melakukan verifikasi calon kepala daerah, sehingga mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU).


Menurutnya, kesalahan administratif yang berujung pada PSU adalah indikasi lemahnya profesionalisme dan integritas KPU Lampung dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.  (Sumber RMOL

DPRD Lampung Dukung Pemprov Perbaiki Infrastruktur


DPRD Lampung mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang dijadikan program prioritas 100 hari kerja Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto mengatakan, infrastruktur terutama jalan, merupakan salah satu sektor yang paling dibutuhkan masyarakat Lampung.

“Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan jalan dijadikan program prioritas, karena itu yang memang diinginkan masyarakat,” kata Budi Hadi, Selasa (4-3-2025).

“Tentu hal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur merupakan sektor yang paling banyak diharapkan masyarakat Lampung,” sambungnya.

Namun, Budi juga mendorong prioritas pembangunan yang dilakukan Gubenrur Lampung ke depan juga dapat menyentuh sektor lain.

“Tentu masalah pendidikan, kesehatan, kesejahteraan petani dan yang lain juga penting, dan tidak bisa dikesampingkan,” ujarnya.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung memprioritaskan perbaikan enam ruas jalan.

Enam ruas jalan tersebut: Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandarjaya-Mandala, Kotabumi-Bandaragung, Jabung-Labuhan Maringgai dan Metro-Tanjungkari.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah saat diwawancarai, Senin (3-3-2025).

Taufiq mengatakan, pada tahun 2025, Dinas BMBK akan memperbaiki 52 ruas jalan.

“Tapi hanya beberapa saja yang kita jadikan untuk program 100 hari kerja pak gubernur,” kata Taufiq.

Dia menjelaskan, enam ruas itu diyakini berada di lokasi yang ramai penduduk dan sudah lama dinantikan masyarakat untuk perbaiki.

“Itu yang Pak gubernur menjawab untuk kerja cepat. Ini kita coba program 100 hari beliau,” jelasnya.

Menurut dia, perbaikan yang dilakukan tidak hanya fokus pada kemantapan jalan saja. Tetapi, harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Artinya dengan dana yang ada kita menyiasatinya dengan ada yang dibangun dengan rigid. Lalu yang lubang-lubang lainnya kita tutup dengan base dulu, jadi masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, tidak memiliki program 100 hari kerja.

“Kita tidak ada 100 hari kerja. Tapi kita ingin program terbaik dengan cepat. Kami sudah pilih beberapa program yang akan kita segera implementasi kan dalam waktu cepat ini,” jelasnya.

Diantaranya perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung yang selalu menjadi sorotan publik. “Kerusakan jalan adalah masalah besar. Jadi kita akan secepatnya meminta segera diselesaikan,” jelasnya. (rls)

Paripurna DPRD Lampung, Gubernur Papar Visi Lampung Maju dan Asta Cita


Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Selasa (4/3/2025).


Dalam pidatonya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun ke depan akan berkontribusi dalam pencapaian Visi dan Asta Cita pembangunan nasional.


Sejak awal kampanye kepada masyarakat Lampung, Gubernur Mirza dan Wakil Gubernur Jihan telah menetapkan visi yaitu “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.


Menurut Gubernur, visi tersebut merupakan cita-cita yang harus diwujudkan bersama dan akan tercapai dengan kerja yang produktif, aktif, adaptif, inovatif, dan kolaboratif.


Gubernur Mirza menjelaskan, visi pembangunan tersebut dijabarkan kedalam kedalam 3 misi cita, yaitu :


1. Mendorong Pembangunan Ekonomi yang Inklusif, Mandiri dan Inovatif.

2. Memperkuat Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Produktif.

3. Meningkatkan Kehidupan Masyarakat Beradab, Berkeadilan, dan Berkelanjutan, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Berintegritas.


Provinsi Lampung akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2030 dengan jumlah usia produktif mencapai 6,7 juta jiwa atau 68 persen. Kondisi tersebut, kata Gubernur, menjadi tantangan agar bonus demografi memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan sebaliknya, tidak menjadi beban bagi pembangunan.


Di sisi lain, potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dan letak geografis yang strategis juga berpeluang sebagai magnet investasi yang mendorong pengembangan wilayah untuk menjadi pusat aktivitas kegiatan sosial-ekonomi, pariwisata, dan industri berskala nasional maupun global.


Di tengah potensi bonus demografi dan sumber daya alam tersebut, Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung masih menghadapi beberapa permasalahan pembangunan.


Antara lain, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,57 persen (dibawah rata-rata nasional), tingkat kemiskinan sebesar 10,62 persen (diatas angka rata-rata kemiskinan nasional), tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,19 persen, Indeks Pembangunan Manusia baru mencapai 73,13 (dibawah angka IPM Nasional).


"Memperbaiki kondisi ini, diperlukan upaya-upaya kolaborasi, peran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Saya mengajak seluruh komponen pembangunan, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung untuk saling bahu-membahu bersama mewujudkan pembangunan di Provinsi Lampung," kata Gubernur Mirza.


Gubernur selanjutnya mengutarakan bahwa pembangunan infrastruktur kedepan harus diprioritaskan, terutama dalam mendukung sektor sosial, pertanian dan ketahanan pangan. Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan petani, melalui akses yang lebih baik terhadap teknologi dan pasar.


​​​​​Gubernur juga menegaskan dukungan nya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan memberikan makanan sehat bagi anak-anak dan ibu hamil, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga menciptakan perputaran ekonomi yang besar.


Di sektor pendidikan, Gubernur ingin memastikan agar setiap anak di Provinsi Lampung mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, pendidikan bukan hanya sekadar transfer pengetahuan saja, tetapi juga pembentukan karakter.


Pun demikian halnya di sektor kesehatan, Gubernur menginginkan masyarakat Lampung agar mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas,


Kemudian Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kepada seluruh aparatur, Gubernur mengajak untuk berani melakukan evaluasi dan memperbaiki diri. Aparatur, kata Gubernur, harus mampu melayani masyarakat, bekerja keras dan tetap optimis mewujudkan harapan yang diinginkan untuk kemajuan masyarakat.


Di sisi lain, Gubernur juga berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan dengan cara menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memberikan masukan konstruktif dalam mendukung program pemerintah untuk perbaikan kehidupan masyarakat dan kemajuan daerah.

Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil RSUDAM


Bandar Lampung   -  Komisi V DPRD provinsi Lampung segera memanggil pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) terkait dugaan korupsi dan aksi demo ratusan Office Boy (OB) di Rumah Sakit terbesar di Lampung tersebut. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan.

Pemanggilan tersebut, menurut Yanuar Irawan telah diagendakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk RSUDAM.

Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran," kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03/2025), seperti yang dilansir hariankandidat.co.id.

Bahkan, kata pria yang sehari-hari biasa dipanggil Udo tersebut, juga akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.

"Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya," ungkapnya

Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.

"Kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami sudah mendengar juga adanya pemotongan itu," tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Menurut ketua Akar Indra Musta'in "dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara".

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

"Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya," tegas Indra.

Budiman AS: Prinsip Efisiensi Ini Seharusnya Berlaku Bagi Semua


 BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mensikapi kinerja KPU Lampung yang menggelar rapat di hotel.

“Presiden telah menginstruksikan agar anggaran negara digunakan secara optimal dan tidak dihamburkan untuk kegiatan yang kurang esensial. Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arahan tersebut,” tegas Budiman di Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).
Budiman menambahkan salah satu kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden adalah larangan menggelar acara di hotel bagi kementerian dan lembaga negara, kecuali kegiatan tersebut berskala prioritas tinggi.
“Prinsip efisiensi ini seharusnya berlaku bagi semua lembaga negara, termasuk KPU. Jika tidak mendesak, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan,” ujar dia.
Meski mendapat kritik, KPU Lampung tetap melaksanakan acara tersebut, yang juga mencakup evaluasi dan pemberian penghargaan.
Budiman menegaskan, lembaga negara harus patuh dan disiplin dalam mengikuti arahan efisiensi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Kita harus sejalan dengan visi pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan instruksi terkait efisiensi anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik,” ujar Budiman.
Politisi Demokrat ini pun menekankan pentingnya disiplin anggaran di kalangan lembaga pemerintahan.
“Dukungan terhadap visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam penghematan anggaran harus dijalankan secara optimal,” tutup Budiman.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat membuka acara menjelaskan bahwa FGD ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang di KPU kabupaten/kota pada 22-27 Februari 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah menggelar acara FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada 2-4 Maret 2025, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan tegas tentang efisiensi anggaran, termasuk larangan mengadakan kegiatan pemerintah di hotel jika tidak memiliki urgensi tinggi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas implementasi kebijakan dan regulasi pemilu di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“FGD ini penting untuk menilai sejauh mana koordinasi antara KPU provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan tahapan pemilihan. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi permasalahan spesifik yang terjadi di masing-masing daerah serta faktor yang mendukung maupun menghambat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujar Erwan, Minggu (2/3/2025) seperti dilansir kinni.id

BMBK Bakal Perbaiki 6 Ruas Jalan, Ini Kata Anggota DPRD Lampung


Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung memprioritaskan perbaikan enam ruas jalan.

Enam ruas jalan tersebut: Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandarjaya-Mandala, Kotabumi-Bandaragung, Jabung-Labuhan Maringgai dan Metro-Tanjungkari.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah saat diwawancarai, Senin (3-3-2025).

Taufiq mengatakan, pada tahun 2025, Dinas BMBK akan memperbaiki 52 ruas jalan.

“Tapi hanya beberapa saja yang kita jadikan untuk program 100 hari kerja pak gubernur,” kata Taufiq.

Dia menjelaskan, enam ruas itu diyakini berada di lokasi yang ramai penduduk dan sudah lama dinantikan masyarakat untuk perbaiki.

“Itu yang Pak gubernur menjawab untuk kerja cepat. Ini kita coba program 100 hari beliau,” jelasnya.

Menurut dia, perbaikan yang dilakukan tidak hanya fokus pada kemantapan jalan saja. Tetapi, harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Artinya dengan dana yang ada kita menyiasatinya dengan ada yang dibangun dengan rigid. Lalu yang lubang-lubang lainnya kita tutup dengan base dulu, jadi masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar,” sebutnya.

Sementara, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, tidak memiliki program 100 hari kerja.

“Kita tidak ada 100 hari kerja. Tapi kita ingin program terbaik dengan cepat. Kami sudah pilih beberapa program yang akan kita segera implementasi kan dalam waktu cepat ini,” jelasnya.

Diantaranya perbaikan beberapa ruas jalan di Lampung yang selalu menjadi sorotan publik. “Kerusakan jalan adalah masalah besar. Jadi kita akan secepatnya meminta segera diselesaikan,” jelasnya.
DPRD Lampung mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang dijadikan program prioritas 100 hari kerja Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Budi Hadi Yunanto mengatakan, infrastruktur terutama jalan, merupakan salah satu sektor yang paling dibutuhkan masyarakat Lampung.

“Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan jalan dijadikan program prioritas, karena itu yang memang diinginkan masyarakat,” kata Budi Hadi, Selasa (4-3-2025).

“Tentu hal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur merupakan sektor yang paling banyak diharapkan masyarakat Lampung,” sambungnya.

Namun, Budi juga mendorong prioritas pembangunan yang dilakukan Gubenrur Lampung ke depan juga dapat menyentuh sektor lain.

“Tentu masalah pendidikan, kesehatan, kesejahteraan petani dan yang lain juga penting, dan tidak bisa dikesampingkan,” ujarnya.(rls)

Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Rama Gunawan


Lampung Tengah - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung dan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, melaksanakan kegiatan reses pada Jumat, di Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan reses ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat setempat terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan di daerah mereka.


Dalam pertemuan yang dihadiri oleh warga Kampung Rama Gunawan, berbagai keluhan dan usulan penting disampaikan oleh masyarakat. Salah satu masalah utama yang diungkapkan adalah kondisi jalan antar kampung yang rusak berat. Jalan tersebut sudah lama tidak diperbaiki, mengakibatkan kesulitan bagi warga yang hendak beraktivitas, terutama dalam transportasi barang dan akses menuju pusat-pusat layanan penting. Masyarakat berharap agar perbaikan jalan tersebut menjadi prioritas dalam program pembangunan ke depan.


Selain itu, masalah lain yang disoroti adalah kebutuhan akan sumur bor dalam rangka mendukung ketahanan pangan, khususnya di Dusun 1 Kampung Rama Gunawan. Warga mengungkapkan kesulitan dalam memperoleh air bersih, yang sangat penting untuk kegiatan pertanian mereka. Dengan adanya sumur bor yang memadai, diharapkan bisa mendukung kegiatan pertanian yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada sumber air yang terbatas.


Tak hanya itu, masyarakat juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi bangunan sekolah TK Kartini yang terletak di Kampung Rama Gunawan. Berdasarkan pengamatan warga, bangunan sekolah tersebut berada dalam kondisi rusak berat, yang tentu saja berdampak pada kenyamanan dan keamanan anak-anak yang belajar di sana. Warga berharap agar pemerintah dapat segera memperhatikan perbaikan bangunan sekolah agar anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.




Ni Ketut Dewi Nadi dalam kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut di tingkat provinsi. Sebagai wakil rakyat yang berasal dari daerah itu, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan ini didengar dan ditindaklanjuti dalam program-program pembangunan yang ada. Dewi Nadi juga mengajak masyarakat untuk terus bersuara dan menyampaikan aspirasi mereka, karena dengan begitu proses pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat tercapai.


“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal usulan ini dan memperjuangkan anggaran yang diperlukan untuk perbaikan jalan, pembangunan sumur bor, serta renovasi bangunan sekolah. Ini adalah tanggung jawab saya untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Dewi Nadi.

Waka DPRD Lampung Sikapi Praktik Penahanan Ijazah Siswa


Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengkritik keras praktik sejumlah sekolah swasta yang menahan ijazah siswa akibat tunggakan biaya pendidikan, dalam keterangannya, Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut menghambat masa depan generasi muda dan harus segera dihentikan, (01-03-2025).

“Untuk sekolah negeri, saya kira tak ada masalah. Hanya saja, untuk sekolah swasta, mereka menolak mendistribusikan ijazah karena ada ketidakkonsistenan pihak orang tua siswa dalam memenuhi kewajiban biaya pendidikan anaknya. Sebab, menurutnya, sekolah swasta yang berstatus yayasan memang mengandalkan biaya operasional dari hasil pembayaran siswa. ” ungkap Naldi.

“Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menengahi masalah ini dan membantu menyusun skema penyerahan ijazah yang adil bagi semua pihak”, ujarnya.

Naldi mengungkapkan Untuk menyelesaikan masalah ini, ia meminta sekolah swasta dapat memberikan data lengkap mengenai siswa yang ijazahnya masih ditahan, ungkapnya.

“Data tersebut harus mencakup nama siswa, besaran biaya sekolah, bantuan pemerintah yang diterima, jumlah tunggakan, sisa pembayaran, serta status ekonomi orang tua”.

Ia menjelaskan Jika ada tunggakan biaya, pihak sekolah harus mencatat dan melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk diverifikasi, karena pemerintah harus bertanggung jawab terhadap hal tersebut,” ucap Naldi.

“Menurut politisi Nasdem ini, regulasi telah mengatur bahwa sekolah tidak boleh menahan ijazah karena alasan biaya”.

Dengan tegas Naldi mengatakan apabila sekolah negri atau swasta masih ada yang menahan ijazah peserta didik bisa dekenakan sanksi, Dia mencontohkan Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan Pasal 12 Ayat 1 Huruf a Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. “UU Sidiknas jelas menyampaikan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”

“Sanksi Administratif Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Pemerintah dapat memberikan teguran lisan atau tertulis kepada sekolah. Pengurangan atau penghentian izin operasional sekolah,” Sanksi Pidana UU Perlindungan Anak Pasal 76B dan Pasal 77 Penahanan ijazah yang menghambat masa depan anak dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan nonfisik terhadap anak”, ujarnya seperti dilansir kupas Indonesia

Ketut Dewi Nadi Ucap Terimakasih untuk Masyarakat Lampung Tengah


Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, resmi menutup rangkaian kegiatan resesnya dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat setempat di halaman Rumah Aspirasi KDN, Kecamatan Ramadewa, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat. 


Acara yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan ini menjadi momen penting bagi Dewi Nadi untuk bersilaturahmi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya.


Dewi Nadi, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Lampung dan Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Ramadewa, khususnya yang telah memberikan dukungan penuh selama ini. “Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Ramadewa yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung selama dua periode,” ujar Dewi Nadi dengan penuh haru.


Dewi Nadi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung perjalanan politiknya, yang pada akhirnya membawanya menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa keberhasilannya tidak terlepas dari dukungan dan doa masyarakat setempat, yang selalu memberikan semangat dan harapan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.


Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Dewi Nadi juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terpilihnya Ardito-Komang Koheri sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pasangan Bapak Ardito dan Bli Komang dalam pemilihan kepala daerah lalu. Alhamdulillah, beliau terpilih sebagai kepala daerah di Kabupaten Lampung Tengah, dan bersama-sama kita akan terus bekerja untuk memajukan daerah ini,” tambah Dewi Nadi.


Acara silaturahmi ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta para relawan yang telah mendukung Dewi Nadi selama ini. Mereka menyambut hangat kehadiran Dewi Nadi dan menyampaikan berbagai harapan agar segala upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dewi Nadi dan pasangan kepala daerah terpilih dapat terus berlanjut untuk kepentingan masyarakat.


Dewi Nadi pun tidak hanya sekedar mengucapkan terima kasih, tetapi juga mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat setempat yang disampaikan selama pertemuan berlangsung. Masyarakat berharap agar masalah-masalah terkait infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi di wilayah tersebut dapat segera teratasi dengan bantuan pemerintah provinsi.